Ditemukan 1031 data
177 — 34
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
29 — 11
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu );
10 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
6 — 0
Membebankan kepada Pemohon/Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
22 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 0763/Pdt.G/2021/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
14 — 3
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu ) ;
6 — 7
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 320000, (tiga ratus dua puluh riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 25 Rabiulawal 1440 H. Penetapan tersebut pada hari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum, oleh kami Dra. Hj. Eni Zulaini sebagaiHakim Ketua Majelis, dengan Drs. H. Haryadi Hasan, M.H. serta Drs. H.
15 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
21 — 7
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
124 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
51 — 70
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu );
12 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
6 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
3 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 0
Membebankan kepada Pemohon/Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
6 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
9 — 1
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;