Ditemukan 2371 data
7 — 1
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanPurworejo Kota Pasuruan dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
Termohon tidak pernah hadir dipersidangan meskipunia sudah dipanggil secara sah dan patut maka berdasarkan ketentuan Pasal125 ayat (1) HIR, permohonan Pemohon dapat diputus dengan tanpa hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 dan Pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, yang telah diubah pertama dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Krembangan KotaSurabaya, Termohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan Gresik danberdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan GresikKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 0
Putusan No.1045/Pdt.G/2015/PA.Gs.Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon serta tempat dilangsungkan perkawinan Pemohon dan Termohon, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah
Kecamatan DuduksampeyanKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanDuduksampeyan Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan
7 — 0
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
6 — 0
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanWinongan Kabupaten Pasuruan dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terouktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex Officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
5 — 0
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBugul Kidul Kota Pasuruan dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Semampir Kota Surabaya dan berdasarkan bukti P, teroukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
6 — 0
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex Officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 1
1341/Pdt.G/2016/PA.PasMenimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktbahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahn KecamatanKejayan Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kawai XVI Kabupaten Aceh barat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex Officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
14 — 4
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex Officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 4
Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989, telah diubah pertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,yang pada pokoknya menyatakan bahwa Panitera Pengadilan Agama Gresikberkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon sertatempat dilangsungkan perkawinan Pemohon dan Termohon, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu ;9Hal.9 dari 11 hal.
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Benjeng KabupatenGresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Benjeng KabupatenGresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
6 — 0
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 2
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanPurworejo Kota Pasuruan dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secaraex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, untukmengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanKedamean dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanKedamean Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 1
Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 TahunHal. 8 dari 11 hal Put Nomor: 0741/Pdt.G/2017/PA.Pas1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Grati Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terobukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
18 — 10
Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Respatiphala Ardha Satwika bin Haniefudien) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Mesayu Rachma Mutia binti Mes Agus Firman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Depok;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan isi kesepakatan yang dibuat di hadapan Mediator pada tanggal 06 Juli 2023;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebelum ikarar
talak diucapkan sebesar Rp. 9.000.000,- ( sembilan juta rupiah );
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mut`ah kepada Termohon sebelum ikarar talak diucapkan berupa uang sejumlah Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah );
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Nizam Malik Albifardzan ( umur 5 tahun ) berada dalam pemeliharaan dan asuhan Termohon sebagai ibu kandungnya dengan ketentuan Pemohon dan Termohon saling mempermudah akses untuk bertemu dengan anak
5 — 0
Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukHal. 8 dari 11 hal Put Nomor:0925/Pdt.G/2017/PA.Pasmengirim salinan penetapan ikarar
dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
/PdtG/20/PA.Gs.Pasal 125 ayat (1) HIR, permohonan Pemohon dapat diputus dengan tanpahadirnya Termohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat
terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan DawarblandongKabupaten Mojokerto, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBalongpanggang Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Glagah LamonganTermohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan Sembayat Manyar, danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan ManyarKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
6 — 0
Termohonadalah talak satu roj'i;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanPuspo Kabupaten Pasuruan dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
6 — 0
Termohonadalah talak satu raj'i;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanGrati Kabupaten Pasuruan dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P, terouktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex Officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar