Ditemukan 4002 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : serengan serenan serena
Register : 28-09-2016 — Putus : 17-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 79/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 17 Maret 2017 — MUSTIKA, S.H Sebagai Penggugat; Melawan : 1. BUPATI LUWU UTARA sebagai Tergugat; 2. A. BASNAR RACASIWI, S.E Sebagai Tergugat II Intervensi;
6021
  • ;Halaman 4 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Kepentingan Penggugat yang dirugikan :1.Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan yang dibuat TergugatNo. 184.4.45/386/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentangPemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan KepalaDesa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022 yang menjadi dasar dilantiknya A.Basnar Racasiwi, S.E. sebagai Kepala Desa Mukti Jaya periode 20162022 sangat merugikan Pihak Penggugat
    ,mengandung cacat hukum formil/prosedural, maka secara hukumseharusnya kemenangannya sebagai Kepala Desa Mukti Jaya terpilihPeriode 20162022 dianulir dan melantik Penggugat sebagai KepalaKepala Desa Mukti Jaya Periode 20162022;Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan :1.Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan yang dibuat Tergugat No.184.4.45/386/V1/2016, tanggal 20 Juni 2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilPemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara
    Periode20162022, kemudian dilaksanakan Pelantikan pada tanggal 3 Agustus2016, maka mulai tanggal 3 Agustus 2016 Surat Keputusan Tergugattersebut diketahui oleh umum termasuk pihak Penggugat;Bahwa oleh karena secara ril Surat Keputusan Tergugat No.184.4.45/386/V1/2016, tanggal 20 Juni 2016, tentang PemberhentianPenjabat Kepala dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilHalaman 5 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode20162022
    Bahwa oleh karena pada saat pendaftaran Calon Kepala Desa MuktiJaya Periode 20162022 semua ljazah Calon diwajibkan agardilampirkan dalam berkas setiap Calon Kepala Desa, makaseharusnya Panitia Pemilihnan Kepala Desa serentak seKabupatenLuwu Utara Periode 2016 2022 wajib melakukan verifikasi danevaluasi dokumen persuratan, administrasi bakal calon atas nama A.Basnar Racasiwi, S.E., hal ini berdasarkan pasal 8 huruf (i) PeraturanDaerah Kabupaten Luwu Utara No. 1 Tahun 2015 tentang PemilinanKepala Desa
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat bertentangan denganazasazas umum pemerintahan yang baik;Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan Tergugat Utara Nomor: 188.4.45/386/V1/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang PemberhentianPenjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih HasilHalaman 9 dari 79 Halaman Putusan Nomor : 79/G/2016/PTUN.MKS.Pemilinan Kepala Desa Serentak SeKabupaten Luwu Utara Periode20162022 telah merugikan pihak Penggugat karena telah mematikanhaknya sebagai warga negara
Register : 14-10-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 111/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
H. HASYIM
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA BORONG LOE
14984
  • Objek Sengketa:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilin PemilinanKepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;Il.
    Pertama, pemilihan Kepala Desadilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.Kedua, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakanpelaksanaan pemilihnan Kepala Desa secara serentak sebagaimanadimaksud ayat (1) dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
    Pertama, pemilinan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.Halaman 7 dari 31 halaman Putusan Perkara Nomor: 111/G/2019/PTUN.Mks.Kebijakan pemilinan Kepala Desa serentak ini ditetapbkan dalamPerda. Kedua, Kepala Desa dipilin secara langsung oleh pendudukdesa. Ketiga, pemilihan dilakukan secara langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil;.
    Pertama, pemilihanKepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayahkabupaten/kota. Kebijakan pemilihan Kepala Desa serentak iniditetapkan dalam Perda. Kedua, Kepala Desa dipilih secaralangsung oleh penduduk desa.
    Menyatakan batal atau tidak sah:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;4.
Register : 20-07-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PTUN KENDARI Nomor 22/G?2016/PTUN.KDI
Tanggal 8 Nopember 2016 — SUGIONO (P) Vs 1. BUPATI KONAWE SELATAN (T), 2. BADARIA (T II Intv)
12870
  • Desa Teteasa, KecamatanAngata, Kabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepadaSaria, Nomor Urut Pemilih 669, Alamat Desa Teteasa Dusun IV, tanggal 13 Mei 2016;Fotokopi tanpa asli Kartu Undangan Pemilih dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak Desa Teteasa, KecamatanAngata, Kabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepadaSutra, Nomor Urut Pemilih 732, Alamat Desa Teteasa Dusun IV,tanggal 13 Mei 2016; Fotokopi tanpa asli Kartu Undangan Pemilih dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak
    Angata terhadapHalaman 37 dari 96 halaman Perkara No. 22/G/2016/PTUN.KdiPeraturan Bupati Konawe Selatan Nomor og Tahun 2016Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Konawe Selatan, yang ditujukan kepada KetuaPanitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Serentak KabupatenKonawe Selatan Tahun 2016, tanggal 25 Mei 20163 Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil Jawabannya, Tergugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi yang diberi tanda T1 s/d T20, bermeteraicukup, kemudian
    Penduduk desa yang pada hari pemungutan suara pemilihan KepalaDesa Serentak sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atausudah/pernah menikah ditetapkan sebagai pemilih; b. Nyatanyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;c.
    Di Kabupaten Konawe Selatan tersebut,mensyaratkan bahwa pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Konawe Selatan, adalah:1.
    Apabila Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten tidak dapat menyelesaikanpengaduan sebagaimana dimaksud ayat (5), dapat merekomendasikankepada Bupati untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan terkaitPemilihan Kepala Desa serentak; 7.
Register : 14-05-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 14/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
ZULFIKRI
Tergugat:
BUPATI KAMPAR
Intervensi:
MUHAMMAD FADLI
234547
  • PENUNDAAN

    • Menolak permohonan penundaan yang dimohonkan Penggugat;

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun 2020-2026 di Kabupaten Kampar Khusus pada Lampiran Keputusan Bupati Kampar Nomor 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 nomor urut 29 atas nama Muhammad Fadli Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa Pasal 38 Ayat 1 dan Pasal 54 Peraturan BupatiKampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tahapan dan Penetapan DesaPeserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombangmenyebutkan :1 Calon Kepala Desa terpilih dilantik secara serentak oleh Bupatiatau Pejabat yang ditunjuk paling lama 30 tigapuluh hari setelahpenerbitan keputusan Bupati tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa;6.
    Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Tergugat selakuBupati Kampar berwenangan untuk mengeluarkan Keputusan BupatiKampar Nomor: 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentangPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun20202026 di Kabupaten Kampar;7: Bahwa sebelum dikeluarkan objek sengketa, telah diadakanPemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kampar Tahun2019 dan Desa Bukit Melintang adalah salah satu desa
    , dan kamitidak melihat bahwa adanya Pasal 51 ayat (2) angka 8 di dalam PeraturanBupati Kampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran PemilihanKepala desa Serentak Bergelombang tersebut, oleh karena itu tidakHal. 38 dari 93 hal.
    Menyatakan sah dan berharga Surat Keputusan Bupati KamparNomor: 140.278/II/2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desahasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019dengan Masa Bakti Tahun 20202026 Di Kabupaten Kampar sertaLampiran dari Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140.278/II/2020Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bakti Tahun20202026 Di Kabupaten Kampar Nomor urut 29 atas nama MuhammadFadli
    Bukti TIl.Int21 : Undangan Nomor: 140/BPMD/2020, acaraPengambilan Sumpah Dan Pelantikan Tahap IlKepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019(Sesuai dengan asli);22. Bukti TIl.Int22 : Fotokopi Kartu.
Register : 15-09-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 37/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat:
ZULFEN HERI
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KAMPUNG KABUPATEN SIAK
2.PANITIA PEMILIHAN PENGHULU KAMPUNG RAWA MEKAR JAYA
12639
  • Bahwa dengan dikeluarkannya Surat penetapan calon penghulukampung Rawa mekar jaya tanggal 15 Agustus 2017 maka sesuai denganjadwal dan tahapan pemilihan penghulu serentak tahun 2017 akan diadakan pamilihnan suara serentak calon penghulu Rawa Mekar Jaya padatanggal 18 OktoberDEF gama a ee ceeb.
    Menerima permohonan Penundaan Pemilihan calon penghulu kampungrawa mekar jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2017 sesuai dengan jadwal TahapanPemilihan Penghulu Serentak SeKabupaten Siak Tahun 2017;2.
    Memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk menunda Pelaksanaanpamilihan suara serentak calon penghulu rawa mekar jaya KecamatanSungai Apit Kabupaten Siak yang di laksanakan pada tanggal 18 Oktober2017 sesuai dengan jadwal Tahapan Pemilihan Penghulu Serentak SeKabupaten Siak Tahun 2017; DALAM POKOK PERKARA1.
    Bukti P1 : Fotocopy Jadwal TahapanPemilinan Penghulu Serentak seKabupaten Siak Tahun 2017(Sesuai dengan fotocopy);2.
    Bukti T.l3 Fotocopy Peraturan Bupati SiakNomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak (sesuai denganfOLOCOPY); n nn nnn nnn nn nn nn nn nn nn en nn nena nn nn nn nena nenn anne4. Bukti T.l4 Fotocopy Peraturan Bupati SiakNomor 98 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Siak Nomor 19 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak (Sesuai dengan5.
Register : 29-01-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 6/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat:
PURWOTO
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN PENGHULU KEPENGHULUAN BAKTI MAKMUR
2.BUPATI ROKAN HILIR
6933
  • tentangTata Tertib Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Secara Serentak;g.
    , dengan demikian Panitia Monitoring PemilihanPenghulu Serentak Kabupaten Rokan Hilir telah melanggarPasal 56 ayat (1) huruf b, c dan d Peraturan Bupati Rokan HilirNomor 10 tahun 2017 tentang Tata Tertib PelaksanaanPemilinan Penghulu Secara Serentak yang berbunyi : Prosesdan langkahlangkah tahapan fasilitasi penyelesaian perselisinanhasil pemilinan Penghulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal55 ayat (1), sebagai berikut : b.
    Bahwa benar pemilinan penghulu Kepenghuluan BaktiMakmur dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2017 sebagaibagian dari Pemilihan Penghulu Serentak SeKabupaten RokanHilir gelombang kedua;5.
    Dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9Tahun 2017 tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak;Pasal 16Tugas dan wewenang Panwas Pemilihan Penghulumeliputi :a.
    Hal ini sebagaimana diaturdalam Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bupati RokanHilir Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak.
Register : 20-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/TUN/2021
Tanggal 22 Juli 2021 — SUNENDI VS BUPATI CIREBON;
13581 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah surat Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019,tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilin Hasil PemilihanKuwu Serentak
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan TataUsaha Negara berupa Keputusan Bupati Cirebon Nomor141.1/Kep.734DPMD/2019 tentang Pengesahan dan PengangkatanKuwu Terpilin Hasil Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebontertanggal 13 Desember 2019 dan Lampiran Khususnya Nomor 146 atasnama Rofi'i, tempat/tanggal lahir Cirebon, 26 Maret 1970 disahkansebagai Kuwu Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon;4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil PemilihanKuwu Serentak di Kabupaten Cirebon tertanggal 13 Desember 2019 danLampiran Khususnya Nomor 146 atas nama Rofii tempat/tanggal lahirCirebon, 26 Maret 1970 disahkan sebagai Kuwu Bode Lor, KecamatanPlumbon, Kabupaten Cirebon;3.
    Mewajibkan kepada Termohon Kasasi semula Terbanding/Tergugat untukmencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara Berupa Keputusan BupatiCirebon Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019 tentang Pengesahan danPengangkatan Kuwu Terpilin WHasil Pemilihan Kuwu Serentak diHalaman 3 dari 6 halaman.
    Mewajibkan kepada Termohon Kasasi semula Terbanding/Tergugatuntuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara Berupa KeputusanBupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019 tentang Pengesahandan Pengangkatan Kuwu Terpilin Hasil Pemilihan Kuwu Serentak diKabupaten Cirebon tertanggal 13 Desember 2019 dan LampiranKhususnya Nomor 146 atas nama Rofii, tempat/tanggal lahir Cirebon, 26Maret 1970 disahkan sebagai Kuwu Bode Lor, Kecamatan Plumbon,Kabupaten Cirebon dan menerbitkan Surat Keputusan baru yangmenetapkan
Register : 07-04-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 16/P/FP/2016/PTUN-Pbr
Tanggal 4 Mei 2016 — NAJARUDDIN MELAWAN PANITIA PEMILIHAN PENGHULU TANJUNG MEDAN
3419
  • KabupatenRokan Hilir guna mengikuti proses penyaringan sebagai Bakal Calon PenghuluTanjung Medan dalam pemilihan Penghulu Tanjung Medan tahun 2016;Bahwa oleh karena Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu Serentak KabupatenRokan Hilir berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Monitoring Pemilihan PenghuluNo.
    O01 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Jadwal Tahapan PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak Tahap Pertama SeKabupaten Rokan Hilir Tahun2016 telah menjadwalkan proses penyaringan bakal calon Penghulu pada tanggal 17Maret 2016 s.d. 20 Maret 2016, maka apabila dalam keadaan dan kondisi tertentudikhawatirkan Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten RokanHilir tidak dapat melaksanakan proses penyaringan terhadap Pemohon sebagaiBakal Calon Penghulu Tanjung Medan, maka beralasan hukum
    Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 28Desember 2015 (foto copy sesuai dengan foto copy); 15.P15Fotocopy Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 1 Tahun 2016 TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak yang disahkanoleh Bupati Rokan Hilir dan diundangkan dalam Lembaran DaerahKabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 oleh Plt.
    Sekretaris Daerah KabupatenRokan Hilir pada tanggal 4 Januari 2016 (foto copy sesuai dengan foto 16.P16Fotocopy Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 13 Tahun 2016 TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor Tahun 2016 Tentang PetunjukTeknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak yang disahkan olehBupati Rokan Hilir dan diundangkan dalam Lembaran Daerah KabupatenRokan Hilir Tahun 2016 oleh Plt.
    Sekretaris Daerah KabupatenRokan Hilir pada tanggal 09 Februari 2016 (foto copy sesuai dengan foto 18.P18 Fotocopy Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 21 Tahun 2016 Tentang TataTertib Hari Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Secara Serentak yangdisahkan oleh Bupati Rokan Hilir dan diundangkan dalam LembaranDaerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 oleh Plt.
Register : 19-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 40/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 15 Nopember 2017 — BAHARI MELAWAN PANITIA PEMILIHAN PENGHULU SIARANG ARANG KECAMATAN PUJUD KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017
12660
  • ----------------------------------------- M E N G A D I L I : ----------------------------------------DALAM PENUNDAAN : - Menolak Permohonan Penundaan Daya berlakunya Surat Keputusan Panitia Pemilihan Penghulu Serentak 2017 Kepenghuluan Siarang Arang Nomor : 02/KPTS/PANPILPENG/SAA/2017 tanggal 30 Agustus 2017 Tentang Penetapan Bakal Calon Penghulu Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Yang Dimohonkan Oleh Penggugat ;DALAM POKOK SENGKETA : 1.
    2017 dan Panitia Pengawas PemilihanPenghulu Serentak 2017, lagi pula yang dapat disebut Peserta Bakal CalonPenghulu adalah warga masyarakat Kepenghuluan yang berdasarkan hasilpenjaringan oleh Panitia Pemilihan ditetapbkan sebagai Bakal Calon Penghulu,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 7 butir 13 Peraturan Bupati RokanHilir No. 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan PemilihanPutusan Nomor 40/G/2017/PTUN.Pbr Halaman 25 dari 64Penghulu Serentak, sehingga apa yang telah ditetaobkan Penggugat
    selakuKetua Panitia Pemilinan Penghulu Serentak Kepenghuluan Siarang ArangKecamatan Pujud Tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan BadanPemusyawaratan Kepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud Nomor002/BPKepSAA/VIV2017 tanggal 17 Juli 2017 adalah telah sesuai denganaturan hukum yang berlaku, untuk itu dalil Penggugat haruslah ditolak;.
    Bahwa dailildalil Penggugat pada point 15 s/d point 20 pada halaman 12sampai dengan halaman 14, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan hukumoleh karena Tergugat selaku Ketua Panitia Pemilihnan Penghulu SerentakKepenghuluan Siarang Arang Kecamatan Pujud tahun 2017 denganmengeluarkan Berita Acara tertanggal 10 Agustus 2017 yangditandatangani oleh Penggugat selaku Ketua dan juga Anggota PanitiaPemilihan Penghulu Serentak 2017 dan Panitia Pengawas PemilihanPenghulu Serentak 2017 telah didasari dan
    aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor40 Tahun2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak tanggal 20 Juni 2017(Sesuai dengan aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BupatiNomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak tanggal 19 Juli2017 (sesuai dengan aslinya);Foto Copy Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor
    10 TahunPutusan Nomor 40/G/2017/PTUN.Pbr Halaman 39 dari 64ditandatangani oleh Tergugat dan Panitia serta PanwasPemilihan Penghulu Serentak Tahun 2017 KepenghuluanSiarang Arang begitu juga 5 (lima) orang Bakal Calon yangtelah mendaftar (Sesuai dengan aslinya);14.
Register : 02-08-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 65/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
Aris Sutikno
Tergugat:
Bupati Ogan Komering Ulu Timur
18567
  • Peraturan DaerahKabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang TataCara Pemilinan Kepala Desa serta Peraturan Bupati Ogan Komering UluTimur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Bukanberdasarkan musyawarah baik dengan saksi maupun dengan calonkepala desa ;.
    T18.Serentak dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurTahun 2021 dan Lampiran II berupa Honorarium PanitiaPemilihan Kepala Desa Serentak dalam Kabupaten OganKomering Ulu Timur Tahun 2021 serta Perubahannya dalamKeputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 236Tahun 2021 tentang Perubahan Lampiran Keputusan BupatiOgan Komering Ulu Timur Nomor 46 Tahun 2021 tentangPembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Sesuai dengan asli);Berita Acara Hasil Penyelesaian
    Perselisihan PemilihanKepala Desa Serentak tahun 2021 Nomor027/046/DPMD/2021 tertanggal 29 Juni 2021.
    (Ssesuai denganasli);Daftar NamaNama Yang Mengajukan Keberatan TerhadapHasil Pilkades Serentak Tahun 2021, tanggal 12 April 2021(sesuai dengan asli);Pengumuman Pendaftaran Kepala Desa Nomor002/PANPILKADES.CD/1I/2021 tanggal 08 Januari 2021.
    Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;Pasal 44 ayat (3);Bupati menetapkan pengesahan dan pengangkatan kepala desadengan keputusan Bupati;Pasal 45;Calon kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati atau Pejabat lainyang ditunjuk dan dilaksanakan secara kolektif/serentak; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentangPedoman Tata Cara Pemilihnan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten OganKomering Ulu Timur;Pasal 69
Register : 06-09-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PTUN MANADO Nomor 49/G/2021/PTUN.Mdo
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
ALPRES MALIMBULU
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SAWANG UTARA, KECAMATAN MELONGUANE, KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
14135
  • KEBERATAN ATAS HASIL PEMUNGUTAN SUARA DANPERHITUNGAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESASAWANG UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 019/PILKADESSU/VII/2021karena menurut hemat Penggugat penerbitan berita acara objek sengketa a quoHalaman 4 dari 13 halaman, Putusan Nomor: 49/G/2021/PTUN.Mdotelah bertentangan dengan hukum dan ketentuan perundangundangan yangberlaku yakni: Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor: 12 Tahun 2021Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa Serentak, juga Tergugat telahmenyalahgunakan wewenangnya
    Bahwa adapun alasanalasan dan dasar Penggugat mengajukan gugatan ini, yaknisebagai berikut:a. bahwa surat kesepakatan/keputusan bersama rapat pada tanggal 3 Juli2021 NO 013/PILKADESSU/VII/2021 yang isinya menentukan tempatpemungutan surat suara dan memang benar dilaksanakan ditempat yangtela disepakati, namun panitia telah merubah bentuk bangunan tersebutdengan memasang dinding tripleks bagian kiri dan kanan dengan tinggikurang lebih 3 cm sehingga tela melanggar PERBUP tentang pemilihanKepala Desa serentak
    Bahwa penggugat merasa dirugikan dengan hasil voting panitia pemilihankepala desa essang selatan yang tidak berdasarkan aturan, karena sesuai denganPeraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor : 12 Tahun 2021 Tentang PedomanPemilihan Kepala Desa Serentak Pasal 75, dan sesuai dengan amanat PeraturanBupati Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor: 12 Tahun 2021 TentangPedoman Pemilihan Kepala Desa Serentak Pasal 1 ayat 12Berbunyi; Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatanrakyat di desa dalam rangka memilih
    Bahwa karena kami merasa di rugikan sehingga menggugat Panitia PemilihanKepala Desa Sawang Utara sesuai dengan mekanisme yang diatur olehPeraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor; 12 Tahun 2021 TetantangPedoman Pemilihan Kepala Desa Serentak sesuai dengan Pasal 28 ayat1,2,3,dan 4, namun tidak ditindaklanjuti Panitia Pemilihan Kepala DesaSawang Utara dan Panitia Sub Kecamatan yang di atur oleh Peraturan BupatiKepulauan Talaud Nomor : 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman PemilihanKepala Desa Serentak yang di
    Bahwa tindakan Tergugat yang mengeluarkan objek gugatan tersebut di atasselain tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan TalaudHalaman 7 dari 13 halaman, Putusan Nomor: 49/G/2021/PTUN.MdoNomor: 12 Tahun 2021 Tentang pemilihan kepala desa serentak, juga telahmelanggar asasasas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalamundangundang No. 30 Tahun 2014 Tentang administrasi Pemerintahan Pasal10 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut: Huruf a : asas kepastian hukum adalah asas dalam
Register : 30-05-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 22/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal 22 September 2016 — SYAHRUDIN Melawan BUPATI KAPUAS
11072
  • Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 135/PemasdesTahun 2016 Tanggal 8 Maret 2016 Tentang Pemberhentian Pejabat KepalaDesa dan Pengangkatan Kepala Desa Palingkau Jaya hasil pemilihanKepala Desa serentak Tahun 2015 se Kabupaten Kapuas 3.
    T1 : Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 155/PEMASDES TAHUN2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa DanPengangkatan Kepala Desa Palingkau Jaya Kecamatan KapuasMurung Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2015 SeKabupaten Kapuas, ditetapkan tanggal 8 Maret 2016 (foto copy sesuai dengan asili);2.
    AsistenPemerintahan Umum Dan Kesra Selaku Ketua Tim PengawasPemilihan Kepala Desa Secara Serentak Se Kabupaten KapuasNomor : 141/1705/Adminpem, 2015 Perihal Permintaan KeteranganTerhadap Pengaduan/Keberatan dalam Pelaksanaan pemilihankepala Desa Secara Serentak Tahun 2015 ditujukan kepadaCamat, tertanggal 18 November 2015 (foto copy sesuai dengan asli);Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaKabupaten Kapuas Nomor : 141/007/BPMD/2016 Perihal MohonDapat Difasilitasi tentang Penghitungan
    Ulang Surat suara HasilPILKADES Serentak Tahun 2015 ditujukan kepada Kepala PolisiResort Kapuas, tertanggal 4 Januari 2016 (foto copy dari foto copy);Surat An.
    Kepala Desa Palingkau Jaya tanggal 2 Nopember2015 dengan cara mengadakan / melakukan perhitungan Surat Suara Ulang yangdasarnya hanyalah Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang ditandatangan Asisten Pemerintahan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kapuas Nomor :145 / 1899 / Pemdes / Xll / 2015 tanggal 29 Desember 2015 perihal : hasilpertemuan dengan para pihak Penggugat Pilkades Serentak KabupatenKapuasTahun 2015 5 222 nnn nnn non nnn nn nnn nnn ne nnn nen nnn con nne conanMenimbang, bahwa Tergugat
Register : 19-12-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 58/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
JAHAR
Tergugat:
BUPATI PELALAWAN
117162
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 684 Tahun 2018 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, khusus nomor 3 (tiga), tertanggal 26 November 2018, yang mengesahkan dan mengangkat saudara NAZRI, sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;

    3.

    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 684 Tahun 2018 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, khusus nomor 3 (tiga), tertanggal 26 November 2018, yang mengesahkan dan mengangkat saudara NAZRI, sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;

    4.

    Memerintahkan Tergugat melalui aparaturnya Badan Permusyawaratan Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk melaksanakan pemilihan ulang Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, khusus di TPS 02 dan TPS 04 Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, paling lama 3 bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

    5.

    58/G/2018/PTUN.PBRDesa Serentak Gelombang II (Kedua) Kabupaten Pelalawan Tahun2018 Periode 20182024;II.
    ini Tim Penyelesaiankomplik Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang II tahun 2018,telah melakukan upaya penyelesaian terhadap keberatan yangdisampaikan oleh Penggugat;XIV.
    Penggugat selain itu tidak dapat ditanggapi oleh TimPenyelesaian komplik Pemilinan Kepala Desa Serentak gelombang IITahun 2018 karena laporan tersebut sudah melebihi waktu 3 (Tiga) hari(Kadaluarsa) sebagaimana telah ditentukan pada poin D Nomor 3 hurufb Nomor 1 lampiran Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 57 Tahun 2018tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak yang berbunyi :Pengajuan keberatan kepada Bupati melalui BPD selambatlambatnyadisampaikan 3 (Tiga) hari setelah penghitungan suara selesai
    Bukti T 18 : Surat Keputusan Bupati PelalawanNomor 623 Tahun2018 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian KonflikPemilihnan Kepala Desa Serentak Gelombang KeduaTahun 2018 (Sesuai dengan aslinya);19. Bukti T 19 : Dokumen Foto Rapat TimPenyelesaian KonflikPemilinan Kepala Desa Serentak Gelombang KeduaTahun 2018 yang dihadiri Saudara JAHAR (Penggugat)(Print out);20. Bukti T 20: Berita Acara Rapat PenyelesaianKonflik PemilihanKepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan(sesuai dengan aslinya);21.
    NAZRI (Sesuai dengan asli);: Berita Acara Rapat Pemeriksaan Tim PenyelesaianKonflik Pemilihan Kepala Desa Serentak 2018, An.JAHAR (sesuai dengan asli);: Berita Acara Rapat Pemeriksaan Tim PenyelesaianHalaman 45 dari 84 halaman Putusan Nomor 58/G/2018/PTUN.PBRKonflik Pemilihan Kepala Desa Serentak 2018, An.YUNIHAR (Ketua Panitia Pemilinan) (Sesuai dengan asli);Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat, Penggugat melaluiKuasa Hukumnya mengajukan 5 (lima) orang saksi bernama 1. BAMBANG2.
Register : 05-01-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 4/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 5 Juni 2018 — Penggugat:
1.Moh. Supriyono
2.Nur Fatoni
3.Nur Hasyim
Tergugat:
Bupati Kendal
21076
  • Bahwa dengan terpaksa Penggugat II juga mengikuti tesulang tersebut, dan pada saat tes ulang tersebut ternyata tidakdilakukan secara serentak, karena sebagian besar peserta tes sudahpulang, jadi yang mengikuti tes dilaksanakan beberapa kali dantidak dilaksanakan secara serentak bersamasama, bahkan pesertates yang hadir ada yang memakai kaos dan sarung bersandal jepitjuga diperbolehkan mengikuti tes ulang tersebut, sehingga terkesanpenyelenggaraan tes tersebut dilakukan dengan asalasalan saja, danhasil
    P 127 : Surat Keterangan, atas nama Bagus Triraharjo danKartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, Nomor ujian : 1120031101, atas nama BagusTriraharjo; (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;128. P 128 : Kartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, Nomor ujian : 1120031101, atas nama BagusTriraharjo; (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;129.
    P 169 : Kartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, Nomor ujian : 0720181002, atas namaSurmiyanto; (fotokopi dari fotokopi); 170. P 170 : Surat Surmiyanto tertanggal 18 Desember 2018,Hal: Surat Aduan, yang ditujukan kepada BupatiKendal; (fotokopi dari fotokopi) ;171. P 171 : Kartu Tanda Peserta Seleksi Pengangkatan JabatanPerangkat Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun2017, atas nama Joko Yuwono; (fotokopi darifotokopi);172.
    Yang Saksi sampaikankeprofesionalan LPMP itu sejauh mana kenapa bisa sampai halhalsemacam itu terjadi, tadi komputer troubel, kemudian pelaksanaantes dibagi 3 sesi padahal di situ dilaksanakan serentak, silahkan nantiasumsinya seperti apa, kalau bagi Kami dilaksanakan serentak yadalam hari yang sama, waktu yang sama dan tanggal yang sama,ternyata di lapangan kenyataannya di bagi 3 sesi, sesi 1, 2 dan 3 itubanyak indikasi kebocoran soal ; Bahwa Saksi mendapatkan informasi 12 tempat seleksiperangkat
    mengadu itu Kita minta untuk membuatpernyataan apa saja yang dialami selama mengikuti tes itu ; Bahwa solusi dari Inspektorat terhadap permasalahan itu,Pertama terkait dengan yang serentak tapi tiga sesi, di Perbup 51 tapiSaksi lupa pasalnya, tidak disebutkan serentak itu dalam satu sesitapi dalam satu hari, jadi terjawab kalau yang itu, rekonek, gagalloading atau susah loading, komputer error itu Kami mintaketerangan dari LPMP juga, LPMP sepertinya tiga kali Kami panggiluntuk memberikan penjelasan
Register : 13-10-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 128 / G / 2017 / PTUN-MDN
Tanggal 1 Maret 2018 — PENGGUGAT : MARASI MANIK LAWAN TERGUGAT : PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORI DIPAR HATARAN KEC. JORLANG HATARAN KABUPATEN SIMALUNGUN
9335
  • Bahwa salah satu hal yang menguatkan dalil Penggugat terhadapTergugat adalah ditemukannya perhitungan penentuan 1 (satu) harisampai pukul 00.00 Wib dalam hal Pendaftaran Bakal CalonPangulu Kabupaten Simalungun yang terjadi di Nagori KebunSayur Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, dimanaNagori Kebun Sayur ini adalah salah satu dari 76 Nagori yangmelaksanakan Pemilihnan Pangulu Nagori serentak tahap IlKabupaten Simalungun.
    SIMALUNGUN)adalah Pejabat Tata Usaha Negara yang diberi amanah untukmenerbitkan OBJEK SENGKETA (i.c Surat Keputusan PaanitiaPemilihan Pangulu Dipar Hataran Nomor09/DH/Kep/Pan.Pilpanag/2017 tertanggal 03 Oktober 2017) sesuaidengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak ;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)dalam menerbitkan Keputusan Nomor01/pengumuman/pan.pilpanag/2017 tertanggal 15 September 2017tentang Pengumuman persyaratan calon pangulu adalah telahsesuai dengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)diberi kewenangan dalam hal menentukan jadwal pembukaan danpendaftaran bakal calon sebagaimana tertuang di dalam PeraturanBupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilinan Pangulu Serentak Pasal 9 ayat (6) ;Halaman 22 Putusan.128/G/2017/PTUNMdn.
    Bahwa di dalam Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak,tidak ada mengatur tentang jadwal pembukaan dan pendaftaranbakal calon pangulu harus seragam/serentak diselurun KabupatenSimalungun, namun diberikan kewenangannya kepada panitiapemilinan di Nagori setempat ;.
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 581/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15353
  • Bahwa berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 diatas telahterurai dengan jelas Tergugat yang tidak menjalankanamanah Pasal 201A, yaitu :(1) Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksuddalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencananon alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat(1).(2) Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulanDesember 2020.(3) Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimanadimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan
    ,pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkankembali segera setelah bencana nonalam sebagaimanadimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanismesebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A.4.
    Selanjutnya Pilkada serentak lanjutan akan digelaruntuk menggantikan kontestasi politik yang tertunda tahunini, Pilkada serentak lanjutan akan dimulai dari tahapanpenyelenggara Pilkada yang sebelumnya terhenti akibatadanya wabah pandemi Covid19 ;7. Bahwa permasalahan kemudian berdasarkan faktapelaksanaan Pilkada serentak lanjutan menunggu Tergugat menetapkan Keputusaan penundaan tahapan Pilkadaserentak 2020.
    Adapun penetapan penundaan tahapanpelaksanaan Pilkada serentak lanjutan harus berdasarkanpersetujuan 3 (tiga) kelembagaan yaitu KPU, Pemerintahdan DPR.
    Bahwa inheren pada poin diatas Pasal 201A Perpu Nomor 2Tahun 2020 secara tegas menyatakan pemungutan suaradalam Pilkada serentak yang semula terjadwal pada 23September 2020 ditunda karena terjadi nya bencana nonalam Covid19 dan pemungutan suara Pilkada serentak yangditunda akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020,namun jika hal tersebut belum dapat dilaksanakan makapemungutan suara serentak kembali akan ditunda dan akandijadwalkan kembali setelah bencana non alam berakhir.Hingga timbul pertanyaan
Register : 09-01-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 4/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat:
CASUDI
Tergugat:
BUPATI CIREBON
Intervensi:
Kasmad
229422
  • ---------------------------------
  • Menyatakan batal Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep,734-DPMD/2019 tertanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 dan Lampiran Khusus Nomor 159 atas nama Kasmad tanggal lahir Cirebon, 16 Desember 1967 disahkan sebagai Kuwu Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala;---------------------------------------
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan
    Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep,734-DPMD/2019 tertanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 dan Lampiran Khusus Nomor 159 atas nama Kasmad tanggal lahir Cirebon, 16 Desember 1967 disahkan sebagai Kuwu Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala;-------------------
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp. 707.000,00- (tujuh ratus tujuh
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Cirebon No.141.1/ Kep, 734DPMD/2019, tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kuwu Terpilih HasilPemilinan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon, tertanggal 13 Desember 2019dan Lampiran Khusus No.159 atas nama Kasmad tanggal lahir Cirebon 16121967, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, disahkan sebagaiKuwu Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala ;3.
    BahwaPanitia Pilwu telah melaksanakan proses Pemilihan Kuwu tahap demi tahapsesuai dengan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kuwu serentak dan sesuaidengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata CaraPemilihan Kuwu diantaranya adalah sosialisasi dan pengumuman pada saathari pemungutan suara.
    BahwaPanitia Pilwu telah melaksanakan proses Pemilihan Kuwu tahap demi tahapsesuai dengan jadwal pelaksanaan Pemilihnan Kuwu serentak dan sesualdengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata CaraPemilihan Kuwu diantaranya adalah sosialisasi dan pengumuman pada saathari pemungutan suara.
    Menyatakan Sah dan Berlaku Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.1/Kep.734DPMD/2019, tanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan danPengangkatan Kuwu Terpilin Hasil Pemilihan Kuwu Serentak di KabupatenCirebon Tahun 2019 dan lampiran khusus Nomor 159 atas nama Kasmad,tanggal lahir Cirebon 16 Desember 1967, disahkan sebagai KuwuSuranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon ; 3.
    Bahwa sebelum terbit objek sengketa a quo, Penggugat melalui KuasaHukumnya telah mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara pemilihankuwu serentak tahun 2019 Desa Suranenggala Kulon. Bahwa keberatanPenggugat tersebut telah teregister dengan Nomor: 141/002Timwaskab/2019tanggal 29 Oktober 2019 (vide bukti T4).
Register : 24-09-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 60/G/2021/PTUN.SRG
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat:
JUHANI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DARMASARI TAHUN ANGGARAN 2021 TINGKAT DESA DARMASARI
605389
  • Putusan Nomor 60/G/2021/PTUNSRGj) Bahwa jika merujuk pada Jadwal Tahapan Pemilihan KepalaDesa Serentak Dimasa Pandemi Tahun 2021 sesuai denganNomor: 141/871P3D/2021 tanggal 31 Mei 2021 (PermendagriNomor: 112 tahun 2014 Junto Permendagri Nomor: 72 tahun2022 Junto Perbup Nomor: 7 tahun 2015 Junto Perbup Nomor :19 tahun 2021 Junto Perbup Nomor:11 Tahun 2021 tentangPemilihan Kepala Desa) Junto Surat Panitia Pemilihan KepalaDesa Serentak Tingkat Kabupaten Lebak dengan Nomor :141.1/019Panitia Pilkades
    Desa) Junto SuratPanitia Pemilinan Kepala Desa Serentak Tingkat KabupatenLebak dengan Nomor : 141.1/019Panitia Pilkades/2021 PerihalEvaluasi terhadap Pengunduran Panitia Pemilihan Kepala DesaDarmasari Kecamatan Bayah tanggal 24 Agustus 2021 JuntoSurat Panitia Pemilinan Kepala Desa Serentak Tingkat DesaDarmasari Nomor: 140/12 PAN DMS/2021 Tentang Pemberitahuan batas ahir penyerahan dokumen administrasi persyaratanCalon Kepala Desa tanggal 15 Agustus 2021 yang pada intinyaadalah mengatakan :Batas
    Hal ini disebabkanpenyelesaian permasalahan secara administratif dalam prosesPemilihan Kepala Desa di Desa Darmasari telah diatur padaketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak No. 7 Tahun 2015tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimanatelah diubah melalui Perobub Lebak No. 11 tahun 2021 tentangPerubahan Kedua Atas Perbup Lebak No. 7 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak, yaitu pada paragrap 3penyelesaian Permasalahan Administratif, Pasal 32 sebagai berikut:1.
    Perbub Lebak No. 11 tahun 2021 tentang PerubahanKedua Atas Perbup Lebak No. 7 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemilinan Kepala Desa Serentak, yaitu: Dokumen administrasipersyaratan Calon Kepala Desa yaitu: surat izin cuti dari Bupati,bagi calon dari Kepala Desa;b. yang harus diserahkan paling lambat tanggal 20 Agustus 2021pukul 23.59 WIB kepada Panitia Pildes Desa Darmasari sesuaiJadwal Tahapan Pemilihnan Kepala Desa Serentak Di MasaPendemi Tahun 2021 yang telah ditetapkan:1) berdasarkan Surat Kepala
    Perbub Lebak No. 11 tahun 2021 tentang PerubahanKedua Atas Perbup Lebak No. 7 Tahun 2015 tentang TataCara Pemilihan Kepala Desa Serentak, dan Perbup No. 19Tahun 2019;Halaman 29 dari 77.
Register : 05-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 5/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
FAUJI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
127117
  • Peraturan Bupati Dompu Nomor :800/27/DPMPD/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Serentak tahun 2019, Berita Daerah Kabupaten Dompu tahun2019 nomor ...... Pasal 36 ayat (1) huruf c tersebut:.
    Bijaknya sesuai amanah Undangundang tersebutTim Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak KabupatenDompu, harus memanggil kedua belah pihak, untuk didengarketerangan/penjelasannya, mengajukan buktibukti atas dalidan alasan dalam keberatan/gugatannya. Akan tetapi anehnyaTim Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak KabupatenDompu, tidak melakukan upaya penyelesaian sengketatersebut menggunakan mekanisme/prosedur yang benar.
    Putusan Nomor 5/G/2020/PTUN.MtrSengketa Pilkades Serentak Kabupaten Dompu, ini mungkinsebuah terobosan baru, meskipun harus melanggar hukum.b. Pelanggaran Administrasi ;Penggugat mengajukan keberatan/gugatan tertanggal 18November 2019, sedangkan surat hasil Klarifikasi TimPenyelesaian Sengketa Pilkades Serentak Kabupaten Domputertanggal 18 November 2019 yang disampaikan kepadaPenggugat/Pembanding pada tanggal 26 November 2019sekitar jam 20.20 wita.
    Bahwa pada tanggal 06 Februari 2019 Bupati Dompu mengeluarkanSurat Keputusan Nomor: 800/91/DPMPD/2019 tentang PenetapanPanitia Pemilihan Kepala Desa Desa Serentak Tingkat KabupatenDompu Tahun 2019.Halaman 34 dari 59 halaman. Putusan Nomor 5/G/2020/PTUN.Mtr. Bahwa pada tanggal 29 Maret 2019 Bupati Dompu mengeluarkanPeraturan Bupati Nomor : 800/27/DPMPD/2019 tentang PetunjukPelaksaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019..
    Bukti P3 : Banding atas hasil Klarifikasi Tim PenyelesaianSengketa Pilkades Serentak Kabupaten Dompu(fotokopi sesuai dengan fotokopinya);4. Bukti P4 : Gugatan tertanggal 18 November 2019 (fotokopi sesuaidengan aslinya);5. Bukti P5 : Hasil Klarifikasi Gugatan Pilkades Serentak Desa KatuaNomor 005/02/TPSPilkades/2019 tanggal 18 November2019 (fotokopi sesuai dengan aslinya);6.
Register : 02-10-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN BATURAJA Nomor 550/PID.B/2014/PN.Bta
Tanggal 25 Nopember 2014 — SULISTIO ADI PUTRA Bin KARNOTO
421
  • SAKSI ERWIN BIN FARUK := Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;=>=>=>Bahwa benar Terdakwa melakukan
    =>SAKSI AHMAD YANI BIN NURZENBahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;= Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    HASAN JAILANL ; = Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;= Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    saksi dan keteranganterdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperolehlah fakta fakta hukum sebagai berikut :=>Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak
    UNSUR DENGAN SENGAJA MENGHANCURKAN BARANG ATAUJIKA KEKERASAN YANG DIGUNAKAN MENGAKIBATKAN LUKA LUKA ;Bahwa terdakwa SULISTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO pada hari Minggutanggal 27 Juli 2014 sekira jam 23.00 wib melakukan penganiayaan tersebutmenggunakan sebuah kayu dengan cara serentak dan bersama samadengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir Bin M. Hasan Jailani Akibatperbuatan terdakwa SULISTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO bersama samadengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir Bin M.