Ditemukan 801 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN SERANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Srg
Tanggal 26 Juli 2019 — Drs. HERMAN HUSODO Bin HARTONO
685441
  • Sub bidang pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkanBahwa Sub Bidang Pengelolaan Fiscal dikelola dalam sistem APBN, SubBidang Moneter dikelola dalam sistem Perbankan, serta Sub Bidangpengelolaan kekayaan Negara yang di pisahkan dikelola dengan sistemdiluar APBN;Bahwa Sub Bidang pengelolaan kekayaan Negara yang di pisahkansalah satunya adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara);Bahwa pengertian Keuangan Negara adalah seluruh kekayaan Negaradalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan termasuk