Ditemukan 17962 data
16 — 11
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahterjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
28 — 1
dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi bernama Udin danAdul yang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebarluas (syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab FiqhusSunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
155 — 30
DALAM REKONPENSI1.Bahwa segala argument hukum dan dalildalil yang dipergunakan dalamkonpensi dianggap terbaca dan digunakan lagi dalam Rekonpensi;madrasah NU Miftahul Falah didirikan dibangun oleh tokohtokoh NahdlatulUlama pada tahun 1969 diatas tanah wakaf mbah Imboh Binti Majuki diDesa Kutuk RTI.03 RW.02 Kecamatan Undaan Kab. Kudus denganpendirinya:1) H. Noor Ali (suami mbah Imboh);2) KH. Ahmad Syahid (Ketua NU Ranting Kutuk);3) KH.
SUHARJONO, diberitanda P31;32.Fotokopi KSHM No. 71 WAKAF atas nama: 1. ZAENAL ARIFIN JAYADI ( Ketua ),2. H. KUSDI ( Sekretaris ), 3. H. ROMDLON ( Bendahara ), 4. H. ALI SIPIN (Anggota ), 5. H.
Fotokopi Sertifikat Hak Milik Nomor: 71 Wakaf atas nama Nadzir: 1. Zaenal ArifinJayadi / Ketua, 2. H. Kusdi / Sekretaris, 3. H.Romdlon / Bendahara, 4. H. Ali Sipin/ Anggota, 5. H. Imam Shofwan / Anggota, yang diwakafkan untuk MI dan MadinMiftahul Falah berdasarkan Akta tkrar Wakaf tanggal 421995 No.MK.08/K.3/BA.03.2/135/1995 yang didaftarkan pada tanggal 8 Februari 1996,diberi tanda T.1.T.23;4.
Zaenal Arifin sebagai Pihak Pertamadan Kholiq Ismail sebagai Pihak Kedua tertanggal 02 September 2014 yang berisiPenyerahan Kepengurusan Madrasah Miftahul Falah dari Pihak Pertama kepadaPihak Kedua, diberi tanda 1.1.T.213;14.Fotokopi Surat Pernyataan Anggota Nadzir Wakaf tanah Madrasah Miftahul FalahKutuk Undaan Kudus atas nama H.
pak Noor Ali untuksekolah MI, sedangkan MTs berada ditempat lambiran kali/tanah sungai ;bahwa saksi tidak mengetahui asalusul tanah wakaf yang ditempati MI;bahwa saksi hanya mendengar berita dari masyarakat bahwa pak Romeli sudahdigantikan oleh bu Nanik;bahwa Penggugat/ Pak Romeli menjadi Kepala Sekolah pada MTs.
33 — 6
terdiridari:e Uang pecahan logam Rp.200, (dua ratus rupiah sebanyak 124(seratus dua puluh empat) koine 1 (satu) buah plastik besar warna putih yang berisikan uang pecahan logamsebesar Rp.31.500, (tiga puluh satu ribu lima ratus) yang terdiri dari:e Uang pecahan logam Rp.100, (seratus rupiah) sejumlah 310 (tigaratus sepuluh) koine Uang pecahan Rp.500, (lima ratus rupiah) sebanyak satu koine 1 (satu) buah DVD merk nagoya warna hitame 1 (satu) buah sarung warna cokelatYang kesemuanya itu adaah uang wakaf
Bin JAKERI telah mengambil barangbarang milik Masjid Nurul Muhtadin yang dalam hal ini diwakili oleh saksi selakuPengurus Masjid Nurul Muhtadin.e Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 Witasaksi diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa ada yang tertangkap mengambilbarangbarang milik Masjid Nurul Muhtadin sehingga saksi bersama saksi HUSNIARIFIN Bin ARPAN mengecek ke Masjid Nurul Muhtadin dan ternyata barangbarang milik Masjid Nurul Muhtadin yang hilang adalah uang wakaf
mengambil barangbarang milik Masjid Nurul Muhtadin yang dalam hal ini diwakili oleh saksiARIFFINNOR Bin ARSYAD selaku Pengurus Masjid Nurul Muhtadin.e Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 Witasaksi diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa ada yang tertangkap mengambilbarangbarang milik Masjid Nurul Muhtadin sehingga saksi bersamasaksiARIFFINNOR Bin ARSYADmengecek ke Masjid Nurul Muhtadin dan ternyatabarangbarang milik Masjid Nurul Muhtadin yang hilang adalah uang wakaf
Pembanding/Penggugat II : Husaeni Diwakili Oleh : Rudy Bastian, S.H
Pembanding/Penggugat III : Helizar Diwakili Oleh : Rudy Bastian, S.H
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Zami Bin Zamzam Ali
Terbanding/Tergugat II : Hj. Ruhamah Binti Zamzam Ali
Terbanding/Tergugat III : Hj. Ruhana Binti Zamzam Ali
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris H. Azwir, S.H., M.Si., M.Kn.,
125 — 78
ALI MAHMUD LAMME;Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah NAIMAH PAYA UE;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah WAKAF DESA COT MANCANG;Objek tanah sesuai yang tertera pada Akte Jual Beli No. 311/2017 yangterdaftar an. Pembeli NY. HERAWATI, dengan LT. 1400 M2, dihadapanPejabat Pembuat Akta Tanah PPAT/NOTARIS H. AZWIR, SH, M. Si, M.Kn, yang terletak di Gampong Paya Ue, Kec. Blang Bintang, Kab.
Putusan Nomor 111/PDT/2020/PT BNA.e Sebelah Barat berbatas dengan Tanah WAKAF DESA COTMANCANG;Objek tanah sesuai yang tertera pada Akte Jual Beli No. 311/2017 yangterdaftar an. Pembeli NY. HERAWATI, dengan LT. 1400 M2, dihadapanPejabat Pembuat Akta Tanah PPAT/NOTARIS H. AZWIR, SH, M. Si, M.Kn, yang terletak di Gampong Paya Ue, Kec. Blang Bintang, Kab.
Aceh Besar dengandan berbatas: Barat : tanah sawah wakaf Desa Cot Mancang; Timur: tanah sawah miliknya M. Ali Muhammad; Utara :sawah Zam Zam Ali; Selatan : sawah Naimah Paya Ue;1.3. Sebidang tanah rumah seluas 700 m2 di Desa Lamme Kec. BlangBintang Kab. Aceh Besar dengan dan berbatas : Barat : tanah lorong keluarga; Timur: jalan raya dan tanah rumah Rahmadi; Utara : dengan Jalan raya; Selatan : tanah miliknya M. Saleh (alm);1.4. % (setengah) bagian rumah aceh di Desa Lamme Kec.
ALI MAHMUDLAMME Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah NAIMAH PAYA UE Sebelah Barat berbatas dengan Tanah WAKAF DESA COTMANCANG.4.2. Objek tanah sesuai yang tertera pada Akte Jual Beli No. 311/2017yang terdaftar an. Pembeli NY. HERAWATI, dengan LT. 1400 M2,dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT/NOTARIS H.AZWIR, SH, M. Si, M. Kn, yang terletak di Gampong Paya Ue,Kec. Blang Bintang, Kab.
27 — 5
Manggar Gang Wakaf RT.03, RW.14 Kel. Gebang,Kec. Patrang, Kab. JemberAgama : IslamPekerjaan : Tidak bekerjaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 22 September 2015 sampai dengan tanggal 11Oktober 2015;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12 Oktober 2015sampai dengan tanggal 18 Nopember 2015;3. Penuntut Umum sejak tanggal 19 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 2Desember 2015;4.
Manggar Gang Wakaf Rt.03Rw.14 Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupten Jember;Bahwa barang milik saksi Rosema Nuril llmi yang diambil oleh terdakwaadalah 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nopol P5485VU;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa mengambil sepedamotor milik saksi korban Rosema Nuril Ilmi tersebut;Bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksi telahmendapat informasi dari masyarakat dan Intel Polres Jember yangmenyebutkan bahwa terdakwa
81 — 21
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2006TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989TENTANG PERADILAN AGAMA, Pasal Angka 37 mengatur bahwa :Ketentuan Pasal 49 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraOrangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan; b.waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infag; h. shadagah;dan, i. ekonomi syariah.2.
Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan AgamaEdisi Revisi 2010 : Bab Il, huruf A, point 3.a : Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyahbertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq,shadaqah dan ekonomi syariah.
Jika bukti atashak milik tersebut atas dasar hibah, wasiat, wakaf dan transaksi syariah,Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah berwenang untuk menilaisah tidaknya alat bukti hak milik tersebut jika bertentangan denganhukum.
Hj. Baderia, HN
Tergugat:
PT Bank BRISyariah KCP Wajo
121 — 38
seharusnya gugatanPenggugat tidak diajukan pada Pengadilan Negeri Sengkang karena PengadilanNegeri Sengkang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;Demikian sesuai ketentuan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama, maka kewenangan Peradilan Agama diperluas disamping berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa di tingkat pertama antaraorang orang yang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
Skgwasiat;hibah;wakaf;~o9 20zakat:infaq;z= shadaqah; dani. ekonomi syariah;Selanjutnya dalam penjelasan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, yangdimaksud dengan ekonomi syariah adalah perbuatan atau kegiatan usahayang dilaksanakan menurut prinsip syariah, meliputi:bank syariah;asuransi syariah;reasuransi syariah;reksa dana syariah;obligasi syariah dan surat berharga berjangka menengah syariah;~ 0929 5 sekuritas syariah;pembiayaan syariah;z= pegadaian syariah;i. dana pensiunan lembaga keuangan syariah
SkgIndonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 TentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama) menentukan bahwa Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang: perkawinan; waris; wasiat;hibah; wakaf; zakat; infag, shadagah; dan ekonomi syariah.
229 — 148
nnnBahwa pada tanggal 25 Juli 2016 Penggugat juga telah melaporkanTergugat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dalam permasalahandugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, oleh karena Tergugatmenerbitkan Objek Perkara bertentangan dengan Surat EdaranMendagri, akan tetapi sampai saat ini belum memperoleh tanggapan;Bahwa pada tanggal 23 Agustus 2016 DPRD Kabupaten Agam telahmengundang Penggugat dan Tergugat dalam mencari solusi terbaikpenyelesaian secara Mediasi atau Musyawarah untuk Mufakatmembahas masalah Wakaf
Mutasi Penggugat dilakukan Tergugat oleh karena Penggugat turutserta mempertahankan hak atas tanah Wakaf bersyarat IbuPenggugat kepada Pemerintahan Agam sesuai dengan SuratPernyataan Wakaf bersyarat pada tanggal 5 November 2003 untukpembangunan SMP Negeri 7 Lubuk Basung yang belum dipenuhi olehPemerintah Agam, karena Penggugat dianggap ikut campur dalampermasalahan tersebut, berdasarkan hal tersebut Penggugat di Mutasidari SMK Negeri 2 Lubuk Basung ke SMK Negeri 1 Palembayandengan jarak tempuh +
34 — 22
di bidang perkawinan yang perkawinannya tercatat diKantor Urusan Agama, meskipun salah satu (Suami atau isteri) ataukedua belah pihak (suami isteri) telah keluar dari agama Islam;Sengketa di bidang kewarisan yang pewarisnya beragama Islam,meskipun sebagian atau seluruh ahli waris beragama selain Islam;Sengketa di bidang ekonomi syariah, meskipun nasabahnya ataupengelola lembaga keuangan baik bank maupun non bank yangberoperasi berdasarkan prinsip syariah beragama selain Islam;Sengketa di bidang wakaf
1.Afriani Binti Ibnu Abbas
2.Moch. Yusuf Islamakova Peudada Bin Ibrahim
3.Achmad Shiddiq Rachmatullahkova Peudada Bin Ibrahim
4.Abdel Hafidh Salamakova Peudada Bin Ibrahim
5.Achmadinejad Ramadhana Peudada Bin Ibrahim
Tergugat:
1.Hanafiah
2.Juairiah Binti Sulaiman
74 — 15
Bahwa Objek No. 1 berupa Sebidang tanah Kebun seluas lebihkurang 649,65 M2, yang terletak di Gampong Lhok AweAwe,Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen dengan batasbatasnyasebagai berikut dibawah ini :m Utara berbatas dengan tanah wakaf;m Selatan berbatas dengan tanah Safiati/HJ.Faridah;m Barat berbatas dengan tanah Syarifuddin Syam;m Timur berbatas dengan tanah H.M.Amin AR.
60 — 41
Mollg GSg/lgtVollq gisdlg SooJlg Gaull,Artinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadioh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padahal. 9 dari 16 hal Pen.
Wakaf dan 7.Miliknya Seseorang;Menimbang, bahwa adapun keterangan kedua saksi Pemohon danPemohon II selain pelaksanaan akad nikah tersebut menurut Majelis Hakimsecara materiil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalilpermohonan Pemohon dan Pemohon II serta tidak terdapat halangan untukditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon dengan
18 — 6
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan, dan sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuhjuz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapatditerilma dalam perkara nasab, telah teryadinya pernikahan, cerita tentangkematian seseorang, kepemilikan, wakaf, perwalian, dan azal.
yaitu kalau memang syahadahalistifadhah ini ternyata secara sangkil (efektif) dan mangkus (efisien) berperandalam mewujudkan penegakan hukum yang berasaskan keadilan, kebenaranHalaman 10, Perkara Nomor 74/Padt.P/2019/PA.MSdan kejujuran, rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapatdielaborasi kepada bidang sengketa yang lainnya;Menimbang, bahwa memperhatikan hasil Rakernas Mahkamah AgungRepublik Indonesia tahun 2007 dan Rakerda Pengadilan Tinggi Agama Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
108 — 10
dengan jenis perkara dan sengketa kekuasaan Pengadilan,kekuasaan pengadilan di lingkungan peradilan Agama adalah memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara perdatatertentu dikalangan golonganrakyat tertentu yaitu orangorang yang beragama islam, kekuasaan absoulutPengadilan Agama diatur dalam pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: e Perkawinan; e Waris; e Wasiat; e Hibah; e Wakaf
masingmasing ahli waris; Halmana sejalan dengan Penjelasan atas UndangUndang RI No. 7 tahun1989 tentang peradilan Agama; Kekuasaan Kehakiman di Lingkungan Peradilan Agama dan pengadilanTinggi Agama yang berpuncak pada Mahkamah Agung, sesuai denganprinsip prinsip yang ditentukan oleh UU Nomor 14 tahun 1970; Pengadilan Agama merupakan pengadilan Tingkat pertama untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara antara orang orang yang beragama islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat,hibah, wakaf
Wakaf, f). Zakat, g). Infak, h).
tentangpenentuan siapa yang menjadi ahli waris, penentuan bagian masingmasingahliwaris; Huruf c; Yang dimaksud dengan "wasiat" adalah perbuatan seseorang memberikansuatu benda atau manfaat kepada orang lain atau lembaga/badan hukum,yang berlaku setelah yang memberitersebut meninggal dunia; Huruf d; Yang dimaksud dengan "hibah" adalah pemberian suatu benda secarasukarela dan tanpa imbalan dari seseorang atau badan hukum kepada oranglain atau badan hukum untuk dimiliki; Huruf e; Yang dimaksud dengan "wakaf
99 — 30
KEPALA KANTOR PERWAKILAN BADAN WAKAF INDONESIAKOTA TANGERANG, Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota TangerangJalan Satria Sudirman No. 1, Kota Tangerang 15111;Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut;1. Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSerang Nomor: 8/PENDIS/2018/PTUNSRG, tanggal 3 April 2018 tentangLolos Dismissal;2.
13 — 4
Penetapan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkbertempat tinggal menyewa di Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun, damai,harmonis dan telah melakukan hubungan suamiistri dan sudah memiliki3 (tiga) orang anak yang bernama :;a. Afiqah Arifin Mangunsong, perempuan, lahir tanggal 19 Oktober2013;b. Nadia Almira Arifin Mangunsong, perempuan, lahir tanggal 16Januari 2015;c. Mhd.
18 — 4
PUTUSANNomor 0078/Pdt.G/2017/PA.PtkZa A :Ses DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara Pembatalan Akta Ikrar Wakaf yang diajukan oleh ;Pemohon, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Kabupaten Kubu Raya,sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S1, pekerjaanPNS
20 — 2
Dengan kata lain antaraTergugat dengan Penggugat tidak ada mempunyai hubungan hukumdalam perkara ini sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.249K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 yang kaidah hukumnya menyatakanSuatu) gugatan harus diajukan oleh orang yang mempunyaihubungan hukum bukan oleh orang yang mempunyai kepentingan.Kompetensi Absolut Peradilan Agama adalah memeriksa, mengadili, danmemutuskan perkaraperkara orang yang beragama Islam dalam bidangperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf dan
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 11 dari 50 halamanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infagq, shadakah,dan ekonomi syariah.Bahwa dalam perkawinan, wewenang Pengadilan Agama diatur dalamatau berdasarkan UndangUndang mengenai perkawinan yang berlakuyang dilakukan menurut syariah, salah satunya yaitu mengatur tentangpemeliharaan anak (hadhanah).Bahwa Para ahli hukum lIslam sepakat bahwa ibu adalah orang yangpaling
Dengan kata lainantara Tergugat dengan Penggugat tidak ada mempunyai hubunganhukum dalam perkara ini sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah AgungRI No. 249K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 yang kaidah hukumnyamenyatakan Suatu) gugatan harus diajukan oleh orang yangmempunyai hubungan hukum bukan oleh orang yang mempunyaikepentingan.Kompetensi Absolut Peradilan Agama adalah memeriksa, mengadili, danmemutuskan perkaraperkara orang yang beragama Islam dalam bidangperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf dan
semangatdan aspirasi masyarakat muslim Indonesia untuk mengangkat anak yangsesuai dengan nilainilai hukum Islam, maka pada tanggal 20 April 2006telah disahkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.Bahwa Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 menyatakan Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Kelahiran No. 6371LT130420160006 tidak sah atau tidak dapatmenjadi dasar hukum atas hak asuh anak bernama AIRA FEBRYANA,majelis hakim memberikan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah,e. wakaf
15 — 2
yang terus menerus antara suami isteridan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi sesuai dasar alasanalasan yangdapat dijadikan dasar untuk perceraian (vide penjelasan Pasal 19 (f) PeraturanPemerintah RI No.9 Tahun 1975 f)17 Bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang No 3 Tahun 2006 yangoO a nn oTeh=a gamenyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf
14 — 1
Perkawinan,b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadagah, dan i.ekonomi syari'ah:Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai hubungan hukum sebagai istri dari Termohon yang mempunyai hakdan kepentingan atas pengakuan tersebut, sehingga mengajukan permohonanterhadap Termohon;Hal 3 dari 6 hal.Pen.