Ditemukan 11604 data
28 — 1
menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah anggota Polisi ;e Bahwa saksi yang melakukan Pemeriksaanterhadap Terdakwa bersama rekan kerjaGatut, pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2013di ruang Reskrim dan saksi melakukanpemeriksaan dengan sistem tanya jawab ;e Bahwa saksi ikut melakukan penangkapandimana Saksi Sutrisno dilakukanpenangkapan terlebih dahulu baruselanjutnya menangkap Terdakwa di JalanDiran kemudian dikumpulkan di kantor HCPutra dan di interogasi oleh Tim Buser danpada saat itu tidak ada penekanan
36 — 18
Tian Awal Eva Farida).Bahwa Terdakwa merasakan setelah mengkonsumsi narkotika jenisshabushabu badan kembali segar, menghilangkan rasa lelah dancapek sehabis kerja sambilan mencari penumpang/ngojek.Bahwa selama Terdakwa berdinas di TNI AU Lanud Supadio,Komandan Lanud Supadio maupun Danskadron Udara LanudSupadio sering memberikan penekanan agar setiap prajurit agarmenjauhkan diri dari penyalahgunaan Narkoba baik pengedar,pemakai ataupun penjual.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada
SURIANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL MATONDANG Als IQBAL
73 — 22
Untuk itu, penekanan unsurbarang siapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orang yangtepat diajukan sebagai Terdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yangdihadapkan sebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantungpada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanseorang lakilaki yang bernama Muhammad Iqbal Matondang Alias Iqbalsebagai
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
SRI WAHYUNI Als MAMAK FEBY Binti Alm WAGINO
64 — 57
Jadi penekanan unsur ini pada adanya subyek hukum tersebut,namun tentang apakah Terdakwa telah melakukan atau tidak melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya akan sangat bergantung pada unsurmateriil dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan identitas Terdakwa padapersidangan sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Sidang, Surat DakwaanPenuntut Umum, faktafakta yang terungkap di persidangan baik dariketerangan SaksiSaksi, keterangan Terdakwa, maupun barang bukti yangdiajukan
46 — 21
Hal ini Terdakwaketahui karena selalu menjadi penekanan bagi pimpinan saat apelpagi maupun saat Jam Komandan di kesatuan.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepadaMajelis Hakim dalam sidang berupa :1.
ANDI HAKIM P. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
NANANG KOSIM Alias NANANG
20 — 14
Untuk itu, penekanan unsur barangSiapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orangyang tepat diajukan sebagai Terdakwa untuk mencegahterjadinya salah orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa(error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akanbergantung pada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaantersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang lakilaki yang bernama NANANG KOSIMAlias NANANG sebagai Terdakwa
57 — 11
Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa pengertian barang siapa disini adalah menunjuk kepadaorang atau manusia atau siapa saja yang dapat dijadikan subyek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban yang didakwa melakukan suatu tindak pidana yangdipandang mampu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secarahukum, relevansi unsur ini ada atau tidaknya error in persona dalam suratdakwaan Penuntut Umum tersebut, dengan demikian penekanan unsur ini adanyakehadiran seorang yang didakwa melakukan perbuatan
24 — 4
Olehkarenanya yang menjadi penekanan adalah sejauhmana orang tua (ayah atauibu) telah mengasuh, mendidik dan memberikan perhatian dalam pertumbuhanjasmani, rohani dan kecerdasannya serta pendidikan agama anak tersebut.Sehingga hadhanah (hak pengasuhan anak) bukan untuk diperebutkan antaraayah dan ibu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, dengan memperhatikan ketentuan pada Pasal41 huruf (a) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 7 dan
SURIANI, SH
Terdakwa:
M. SAFI'I ALS PII
35 — 28
Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalahadanya subyek hukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagaiTerdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkan sebagaiTerdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantung padapembuktian pada unsur materiel dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan lakilaki yang bernama MUHAMMAD SYAFII Alias PII sebagai Terdakwa
79 — 31
DARMA ;Saksi menjelaskan tidak ada melakukan penyiksaan atau penekanan atauintervensi terhadap Terdakwa ;Bahwa tehnik pemeriksaan adalah berhadap hadapan dan Terdakwa saat itudidampingi Penasihat hukumnya MADE RUSPITA, SH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SAMANDOHAR MUNTHE, SH
144 — 96
M.Yahya Harahap SH dalambukunya Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP penerbitSinar Grafika halam 313, pasal 188 ayat (1) KUHAP dalam rumusandisusun penekanan terletak pada kata persesuaian yakni adanyapersesuaian kejadian, keadaaan maupun perbuatan maupunpersesuaian dengan tindak pidana itu sendiri, bahwa sesuai keterangansaksi sriwahyuni dan keterangan Terdakwa bahwa 1 (satu) unithandphone merek samsung korea, samsung GTE1272 milik Terdakwadan 1 (Satu) unit handphone merek samsung korea,
SANDY SEPTI MURHANTA, SH
Terdakwa:
1.AA KURNIAWAN Als OONG BIN RUSLAN
2.AWANG SUMPENA Als BEGENG Bin AMAS SYAMSUDI
3.NANDAR KUSNANDAR Als BEJO Bin NANA
104 — 15
Lebam mayat terdapatpada pada punggung dan pinggang, berwama merah keunguan tidakhilang pada penekanan.. Mayat adalah seorang lakilaki, bangsa Indonesia ras Mongoloidberumur tiga puluh tiga tahun, kulit sawo matang, status gizi baik,panjang tubuh seratus lima puluh lima sentimeter, berat tubuh tidakditimbang, zakar disunat;.
Lebam mayat terdapatpada pada punggung dan pinggang, berwama merah keunguan tidakhilang pada penekanan.7. Mayat adalah seorang lakilaki, bangsa Indonesia ras Mongoloidberumur tiga puluh tiga tahun, kulit Sawo matang, status gizi baik,panjang tubuh seratus lima puluh lima sentimeter, berat tubuh tidakditimbang, zakar disunat;8. Identifikasi khusus :a.
Lebam mayatterdapat pada pada punggung dan pinggang, berwama merahkeunguan tidak hilang pada penekanan.. Mayat adalah seorang lakilaki, bangsa Indonesia ras Mongoloidberumur tiga puluh tiga tahun, kulit sawo matang, status gizi baik,panjang tubuh seratus lima puluh lima sentimeter, berat tubuh tidakditimbang, zakar disunat;. Identifikasi knusus:a.
55 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect) dengan tidakmeninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function)..
sengketa gugatan dalam lingkungan peradilan Tata UsahaNegara.Bahwa dengan demikian, dalam hal ini, terlihat jelas bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menggunakan dasar hukumyang tidak tepat dengan cara memaksakan penerapan UU PTUN agar dapatdilaksanakan dalam UU PP yang mana memiliki hukum acara sendiri yangsudah jelas dan terperinci.Bahwa dalam tulisan Pak Winarto Suhendro (Sumber:http:/Awww.setpp.depkeu.go.id/DataFile/PPBerita/PP%20dibawah%20MA.pdf) sangatlah jelas diberi penekanan
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapy sertaaspek pendidikan (education aspect) dengan tidak meninggalkan danmenggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function).5.
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterrence aspect) dan dalam upaya untuk meningkatkan shocktherapy serta aspek pendidikan (education aspect), sehingga tujuanutama dari hukuman pidana pajak adalah agar Pemohon PeninjauanKembali tidak meninggalkan atau mengesampingkan mengenaipenenuaian dan pemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum dibidang perpajak dalam menggalakan fungsi penerimaan Negara(budgetair function)
52 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disamping itu, hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebihmengedepankan dan memiliki penekanan pada aspek pencegahan(deterence aspect) dan dalam upaya meningkatkan shock therapyserta aspek pendidikan (education aspect) dengan tidakmeninggalkan dan menggalakkan fungsi penerimaan Negara(budgetair function);Pemeriksaan Pajak dan atau verifikasi harus tunduk penuh kepadaUndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana yang diubahuntuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000dan diubah terakhir
Negara;Bahwa dengan demikian, dalam hal ini, terlihat jelas bahwaTermohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahmenggunakan dasar hukum yang tidak tepat dengan caramemaksakan penerapan UndangUndang Peradilan Tata UsahaNegara agar dapat dilaksanakan dalam UndangUndangPengadilan Pajak yang mana memiliki hukum acara sendiri yangsudah jelas dan terperinci;Bahwa dalam tulisan Pak Winarto Suhendro (sumber:http://www.setpp.depkeu.go.id/DataFile/PPBerita/PP%20dibawah%20MA.pdf) sangatlah jelas diberi penekanan
Di samping itu, hukuman pidana perpajakan padahakekatnya lebih mengedepankan dan memiliki penekanan padaaspek pencegahan (deterence aspect) dan dalam upayameningkatkan shock therapy serta aspek pendidikan (educationaspect) dengan tidak meninggalkan dan menggalakkan fungsipenerimaan Negara (budgetair function);.
Di samping itu,hukuman pidana perpajakan pada hakekatnya lebih mengedepankandan memiliki penekanan pada aspek pencegahan (deterrence aspect)dan dalam upaya untuk meningkatkan shock therapy serta aspekpendidikan (education aspect), sehingga tujuan utama dari hukumanpidana pajak adalah agar Pemohon Peninjauan Kembali tidakmeninggalkan atau mengesampingkan mengenai penenuaian danpemenuhan akan hakhak dan kewajiban hukum di bidang perpajakandalam menggalakkan fungsi penerimaan Negara (budgetair function
24 — 5
Yang dimaksud dengan barang siapaadalah subyek hukum berupa orang atau manusia yang mampubertanggung jawab menurut hukum, didakwa oleh Penuntut Umummelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan.Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanya subyekhukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagai Terdakwauntuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkan sebagaiTerdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan
19 — 6
darisuaminya.Bahwa TERMOHON menolak dengan tegas Point 7, yang benar adalahdikarenakan tidak ada inisiatif dari PEMOHON selaku Kepala Rumahtangga kemudian TERMOHON berkomunikasi dengan PEMOHON secarabaikbaik untuk membuat kesepakatan secara tertulis dalam rangka menujukeluarga yang Harmonis bahagia dunia dan akherat, akhirnya TERMOHONmengajukan 43 poin dan PEMOHON mengajukan 10 poin dan kedua belahpihak sepakat dari 53 poin tersebut mana yang tidak setuju atau tidak cocoktidak akan dilaksanakan dan tidak ada penekanan
41 — 12
Yang dimaksud dengan barang siapaadalah subyek hukum berupa orang atau manusia yang mampubertanggung jawab menurut hukum, didakwa oleh Penuntut Umummelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan.Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanya subyekhukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagai Terdakwauntuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkan sebagaiTerdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan
Terbanding/Tergugat : PT. BCA Finance Kebumen
174 — 126
Dalam pasal 1244 KUH Perdata terdapatkalimat penekanan dan penegasan yaitu bila ia tak dapat membuktikanArtinya sudah cukup jelas bahwa jika ia (debitur) jika tidak dapatmembuktikan terkena suatu dampak hal yang tak terduga, maka ia diwajibkanuntuk mengganti biaya, kerugian dan bunga.
38 — 7
Unsur Barangsiapa :Halaman 25 dari 35 putusan nomor 42/Pid.B/2014/PN MkdMenimbang bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah orangperorangan atau individu yang merupakan subjek hukum (natuurlijk persoon)dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yangdilakukan, dengan demikian penekanan unsur Barangsiapa bertitik tolak darikemampuan dan pribadi seseorang sebagai subyek hukum untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukanMenimbang bahwa berdasarkan pembenaran para terdakwa
67 — 26
dilakukan oleh saksi penyidikterhadap Terdakwa untuk menandatangani Suratsurat Pernyataan,maupun Pernyataan penolakan pendampingan Penasehat hukum maupunBerita Acara yang dibuat oleh Penyidik;Bahwa pemeriksaan terhadap Terdakwa dilakukan sekitar jam 16.00 WIB,proses pemeriksaan berlangsung selama kirakira 3 (tiga) jam;Bahwa saat pemeriksaan kondisi Terdakwa terlihat sehat dan sadar, dansaksi memastikan sekali lagi bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadapTerdakwa tidak ada bentakan maupun bentuk penekanan