Ditemukan 32265 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 26-03-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 21-K/PM.I-03/AD/III/2024
Tanggal 6 Mei 2024 — Oditur:
Salmon Balubun, S.H., M.H
Terdakwa:
Jimmy Raitara
4415
  • Oditur:
    Salmon Balubun, S.H., M.H
    Terdakwa:
    Jimmy Raitara
Register : 01-12-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 12-02-2022
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 98-K/PM.I-04/AD/XII/2021
Tanggal 10 Februari 2022 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Rahmat Dwi Pangestu
14238
  • Oditur:
    EMAN JAYA, S.H.
    Terdakwa:
    Rahmat Dwi Pangestu
    Bahwa Oditur Militer sudah tidak menjamin akandapat menghadirkan Terdakwa di persidangan.Cc. Bahwa berdasarkan surat balasan dari KesatuanTerdakwa yang ditandatangani oleh Danyon Kav 5/DPCNomor : B/5/.1/2022 tanggal 4 Januari 2022 menerangkanbahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan dipersidangandikarenakan yang bersangkutan telah meninggalkanSatuan tanpa ijin Dansat tanggal 28 Juni 2021 sampaidengan sekarang belum kembali ke Kesatuannya.2.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/96/X1I/2021 tanggal 01 November 2021 , yang dijadikandasar pemeriksaan perkara ini.3. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakandi persidangan.Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer terhadap Terdakwapada pokoknya sebagai berikut :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar MajelisHakim menghukum Terdakwa dengan :Pidana pokok : Penjara selama 12 (Dua belas)bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.c. Mohon menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. 1 (satu) lembar Daftar Rekapitulasi Absensi PersonelTamtama Remaja baru Yonkav 5/DPCV a.n.
    Membebani biaya perkara kepada Terdakwasejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).Bahwa setelah mendengar penjelasan dari Oditur Militertentang keberadaan Terdakwa tersebut diatas, maka MajelisHakim memandang perlu untuk mengemukakan pendapatnyabahwa oleh karena Terdakwa telah lebih dari 3 (tiga) kalidipanggil Oditur Militer untuk menghadap dipersidanganPengadilan Militer 04 Palembang sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku, akan tetapi Terdakwa tetapHal. 2 dari 15 Hal.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkanKesatuan tanpa ijin yang sah dari atasannya, KesatuanTerdakwa Yonkav 5/DPC tidak sedang dipersiapkan ataumelaksanakan tugas operasi militer dan negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan aman dan damai.Bahwa sebelumnya terlebih dahulu Majelis Hakim akanmenanggapi beberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatnyaHal. 8 dari 15 Hal.
Register : 13-10-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 354-K/PM.III-19/AD/X/2022
Tanggal 16 Nopember 2022 — Oditur:
Abdul Jubri, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Seti Indow
6313
  • Oditur:
    Abdul Jubri, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Seti Indow
Register : 04-11-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 22-02-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 47-P/PM.III-18/AD/XI/2021
Tanggal 9 Nopember 2021 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERDA IK DJOUHAR
11117
  • Oditur:
    F.S Lumbanraja, S.H.
    Terdakwa:
    SERDA IK DJOUHAR
    Maluku Utara.PENGADILAN MILITER III18 AMBON tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Denpom XVI/1 TernateNomor BP29/C12/X/2021 tanggal 4 Oktober 2021.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur Militer NomorSdak/121/X1/2021 tanggal 3 November 2021.Mengingat : Pasal 288 Ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.MENGADILIMenetapkan :1.
    Mayor Chk NRP 11030028510981 sebagaiHakim yang dihadiri oleh Oditur Militer F.S. Lumban Raja, S.H. Mayor Chk NRP 11000009240173Panitera Pengganti Riska Dori, S.H. Letda Chk NRP 21010058540582 serta di hadapan umum dantanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimRiska Dori, S.H.
Register : 18-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 155-K/PM.II-08/AL/VI/2019
Tanggal 15 Agustus 2019 — Oditur:
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Mangampu Tua Sinambela
630
  • Oditur:
    Salmon Balubun, SH
    Terdakwa:
    Mangampu Tua Sinambela
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer IlO7 NomorSdak/79/V/2019 tanggal 29 Mei 2019.3. Penunjukan Hakim Nomor TAP/155/K/PM IO8/AL/V1/2019 tanggal 18Juni 2019.4. Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti Nomor JUKTERA/155/PM.IIO8/AL/V1/2019 tanggal 19 Juni 2019.5. Penetapan Hari Sidang Nomor TAP/155K/PM IIO8/AL/VI/2019 tanggal20 Juni 2019.6. Relas surat panggilan untuk menghadap sidang kepada Terdakwa danpara Saksi.7. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.1.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Nomor Sdak/79/V/2019 tanggal 29Mei 2019 di depan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraTerdakwa.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawah sumpah danketerangan Terdakwa di persidangan.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa.:Hal 1 dari 24 hal Putusan Nomor : 155K/PM II08/AL/V1/2019a.
    Ratna Tianur Silitonga(Saksi1).Berpendapat : Bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telan cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 49 huruf aUU RI No.23 Tahun 2004 tentang KDRT.Bahwa atas Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwa menerangkansudah mengerti dan jelas mengenai isi dakwaan, dan terhadap Surat Dakwaantersebut Terdakwa maupun Penasihat Hukum menyatakan tidak mengajukankeberatan atau eksepsi.Bahwa di persidangan Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan Oditur Militer dalam Dakwaan Tunggal Pasal 49 huruf a Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2005 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga, Majelis Hakim akan membuktikan sendiridalam putusannya.2.
    Bahwa benar Terdakwa berniat ingin kembali kepada Saksi1 danmemperbaiki hubungannya dengan Saksi1 agar kembali membentukkeutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera tanpa ada campurtangan dari Siapapun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempat Padahalmenurut hukum wajiod memberikan kehidupan, perawatan dan pemeliharaankepada orang tersebut telah terpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsur tindak pidana dakwaan Oditur Militer telahterpenuhi, Majelis Hakim berpendapat dakwaan Oditur
Register : 22-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 4-K/PM.I-06/AD/I/2024
Tanggal 4 April 2024 — Oditur:
Sunandi, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Abdul Sani
6018
  • Oditur:
    Sunandi, S.E., S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Abdul Sani
Register : 08-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 43-K/PMT.II/BDG/AD/III/2023
Tanggal 12 April 2023 — Pembanding/Terdakwa : Trio Adi Candra
Terbanding/Oditur : Muhamad Aries, SH.
10512
  • Pembanding/Terdakwa : Trio Adi Candra
    Terbanding/Oditur : Muhamad Aries, SH.
Register : 23-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 153-K/PM.I-02/AD/X/2018
Tanggal 17 Januari 2019 — Oditur:
MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
Terdakwa:
Ronald Habeahan
9227
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Prada Ronald Habeahan NRP 311300026570994, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri

    2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer.

    3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

    Oditur:
    MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
    Terdakwa:
    Ronald Habeahan
    Militer NomorSdak/118/AD/K/I02/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018, didepan persidangan yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan danketerangan para Saksi di bawah sumpah serta keteranganSaksi yang dibacakan.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan dikurangkan masapenahanan sementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.c. Menetapkan barang bukti berupa:1) Barangbarang: 1 (Satu) buah foto Test kit/rapit test merk DOATEST.Agar dirampas untuk dimusnahkan.2) Suratsurat:a) 1 (Satu) lembar foto test kit/rapit test merk DOATEST.b) 1 (Satu) lembar surat hasil Sceening Test Urinean.
    Bahwa oleh karenanya Oditur Militer sangatberkeyakinan pembuktian unsurunsur tindak pidanadidasarkan pada alat bukti yang sah yang seluruhnya salingberkaitan dan berhubungan satu sama lain yang pada intinyaTerdakwa telah terbukti secar sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana : Penyalagunaan Narkotikagolongan! bagi diri sendiri sehingga Oditur Militer tetap padatuntutan sebelumnya.4.
    Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Bahwa pada pokoknya Majelis Hakim tidak sependapat denganOditur Militer mengenai pembuktian unsurunsur tindak pidanaserta telah terbuktinya tindak pidana yang didakwakan kepadaTerdakwa, demikian pula mengenai permohonan pemidanaanyang diajukan Oditur Militer kepada Majelis Hakim.
    Siahaan, S.H., M.Hum., Mayor Chk NRP2920087781171, masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan pada hariyang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengandihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer M.R. Panjaitan, S.H.
Register : 16-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 86-K/PMT.I/BDG/AD/XII/2021
Tanggal 5 Januari 2022 — Pembanding/Terdakwa : Ricson Ronatal Simanjuntak
Terbanding/Oditur : Sarjo Hidayat, S.H.
205116
  • Pembanding/Terdakwa : Ricson Ronatal Simanjuntak
    Terbanding/Oditur : Sarjo Hidayat, S.H.
Register : 13-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-P/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERDA ISMAEL TOBANUM
3315
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    SERDA ISMAEL TOBANUM
Register : 26-06-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 51-K/PM.III-18/AD/VI/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
Zainal Abidin Ollong
4018
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    Zainal Abidin Ollong
    Surat Dakwaan Oditur Militer IV19 Ambon NomorSdak/81/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020.Hal. 1 dari 40 hal.
    Militer Nomor :Sdak/81/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan para Saksidi bawah sumpah.Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majlis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Putusan Nomor 51 K/ PM.III18 /AD/VI/2020Oleh karena itu Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana:Pidana penjara selama : 6 (enam) bulan.Kami mohon agar Terdakwa untuk tidak ditahan.Menetapkan barang bukti berupa :1. Suratsurat :a. 1 (satu) lembar Fotocopy kartukeluarga Nomor 8104010804090003tanggal 20 September 2011.b. 2 (dua) lembar foto copy SuratPernyataan damai yang dibuat OlehTerdakwa Kopda Zainal Abidin Ollongdan Sdr.
    Bahwa benar dengan adanya perkara ini Terdakwamasih ingin membina dan memperbaiki rumahtangga bersama dengan Saksi1 akan tetapi Saksi1sudah tidak mau lagi karena Terdakwa sudah seringkali menghianati dan berbohong kepada Saksi1sehingga Saksi1 sudah tidak percaya lagi.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur pidana yangdidakwakan Oditur Militer
    Demikian pulamengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer,Majelis akan mempertimbangkan sendiri dalamPutusannya, setelah memperhatikan sifat, hakikat danakibat perbuatannya serta halhal yang mempengaruhiserta faktafakta yang melingkupi terjadinya perbuatanTerdakwa.Bahwa mengenai permohonan Terdakwa yangdisampaikan secara lisan di dalam persidangan, Majelisakan mempertimbakan sekaligus dalam Putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam dakwaan yang disusun secara
Register : 13-09-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 135-K/PM.I-02/AD/IX/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — Oditur:
Bambang Permadi , S.H.
Terdakwa:
Iwan Fransisko Nainggolan
11541
  • MENGADILI

    1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Iwan Fransisko Nainggolan, Serda NRP 21100005320988, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri

    2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer.

    Oditur:
    Bambang Permadi , S.H.
    Terdakwa:
    Iwan Fransisko Nainggolan
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/95/AD/K/I Hal. 1 dari 34 hal.
    Penasihat Hukum Terdakwa berpendapatdakwaan Oditur Militer tidak memenuhi syarat dalamPasal 142 Ayat (2) KUHAP.c.Penasihat Hukum Terdakwa berpendapat unsurunsurdalam surat Tuntutan Oditur Militer tidak terpenuhi.d. Penasihat Hukum Terdakwa keberatanterhadap Pidana Tambahan berupa pemecatan yangdimohonkan oleh Oditur Militer terhadap diri Terdakwa.e.
    Replik dari Oditur Militer, pada pokoknya Oditur Militer tetappada Tuntutannya serta menyatakan tidak sependapatdengan apa yang telah disampaikan oleh Penasihat HukumTerdakwa dalam Nota Pembelaannya.4. Duplik dari Penasihat Hukum Terdakwa, pada pokoknyatetap seperti apa yang telah diuraikan dalam NotaPembelaannya (Pleidooi).Hukum yaitu H.P.
    oleh Penasihat HukumTerdakwa, dan Oditur Militer tetap pada tuntutan semula denganpendapat yang telah disampaikan.Atas Repliek dari Oditur Militer Majelis Hakim pada pokoknyamenyatakan tidak sependapat, kecuali dalam tanggapanmengenai terpenuhinya penyusunan Surat Dakwaan yangdiajukan oleh Oditur Militer pada pokoknya Majelis Hakimmenyatakan sependapat.Menimbang : Bahwa mengenai Duplik yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa pada pokoknya tetap seperti apa yang telah diajukandalam Nota Pembelaannya
    Militer.pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer makaTerdakwa harus dinyatakan tidak bersalah.Terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan Oditur Militer.dakwaan Oditur Militer, maka biaya perkara dibebankan kepadaNegara.Oditur Militer, maka Terdakwa perlu dipulinkan hak dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.1. 1 (satu) lembar surat dari BNN RI Gunung Sitoli NomorB/140/I/Ka/cm.01/2018/BNNKGS tanggal 30 Januari 2018a.n.
Register : 07-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 6-P/PM.II-08/AU/VI/2023
Tanggal 14 Juni 2023 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Adam Putra Verliansyah
33
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Adam Putra Verliansyah
Register : 12-08-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 141-K/PM.III-12/AD/VIII/2021
Tanggal 9 Desember 2021 — Oditur:
SAHRONI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
DEDE BUDI PRASETIYO
1870
  • Oditur:
    SAHRONI HIDAYAT, SH
    Terdakwa:
    DEDE BUDI PRASETIYO
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 37-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Radoli Anas
7523
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, SH
    Terdakwa:
    Radoli Anas
    Harapan 6 No. 93 Kandang Limun Prov.Bengkulu.PENGADILAN MILITER I04 PALEMBANG tersebut di atas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/1 BengkuluNomor : BP14/C03/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer O5 PalembangNomor : Sdak/30/X1/2019 tanggal 1 November 2019.Mengingat : Pasal 288 ayat (1) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.MENGADILI1.
    Letkol Sus NRP 524420 sebagaiHakim Tunggal dan pengucapan mana hadir Oditur Militer Darwin Butar Butar, S.H. Mayor ChkNRP 11040007970379 dan Panitera pengganti Tobri Antony, S.H. Lettu Chk NRP tkolSus NRP 524420Keterangan : = Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019 di JalanPembangunan Kota Bengkulu.
Register : 04-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 61-K/PM.II-08/AD/III/2024
Tanggal 10 Juli 2024 — Oditur:
Purwadi Joko Santoso
Terdakwa:
Sebtiyani Ika Wahyuni
1415
  • Oditur:
    Purwadi Joko Santoso
    Terdakwa:
    Sebtiyani Ika Wahyuni
Register : 13-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 71-K/PM.I-02/AD/X/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Rustam Evendi Dabutar
14736
  • Oditur:
    DARWIN HUTAHAEAN, SH
    Terdakwa:
    Rustam Evendi Dabutar
    untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/65/AD/K/I02/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dariBerita Acara Pemeriksaan Penyidik di dalam persidangan.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada MajelisHakim agar Terdakwa dijatuhi:Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan, dipotong masapenahanan sementara.c. Selanjutnya Oditur Militer mohon agar barang buktiberupa:1) Suratsurat:a) 2 (dua) lembar Daftar Absensi KompiMarkas Korem 022/PT, Bulan Juni 2020Hal. 2 dari 33 hal. Putusan Nomor 71K/PM I02/AD/X/2020sampai dengan Bulan Juli 2020.b) 2 (dua) lembar Surat Danrem 022/PTNomor: B/649/VI/2020 tanggal 24 Juni 2020tentang laporan THT! an.
    Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim membebankankepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).2.
    Terhadap berat ringannya penjatuhan pidana yangdimohonkan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya MajelisHakim juga akan mempertimbangkannya sendiri dalamputusan ini.3. Bahwa mengenai permohonan Oditur Militer dalampenentuan status barang bukti dalam perkara Terdakwa iniakan dipertimbangkan lebih lanjut di dalam pertimbanganpenentuan status barang bukti dalam putusan ini.4.
    ,Letnan Kolonel Chk NRP 2920080420472 dan Sudiyo, S.H., M.H., Letnan KolonelChk NRP 2920066651169, Oditur Militer Sri Armansyah, S.H., Mayor Chk NRP588243, Penasihat Hukum Joko Untoro, S.H., Pelda NRP 21990038780380 danPanitera Pengganti Rudy Santoso, Peltu NRP 516658 serta dihadapan umumdan Terdakwa.Hakim KetuaDahlan Suherlan, S.H.,M.H.Letnan Kolonel Sus NRP 527705Hakim Anggota Hakim AnggotaIlHal. 32 dari 33 hal. Putusan Nomor 71K/PM 102/AD/X/2020Setijatno S.H.
Register : 01-08-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 06-P/PM.II-11/AD/VIII/2018
Tanggal 9 Agustus 2018 — Oditur:
Paul Sihombing, SH.,M.Hum.
Terdakwa:
Muhamad Taufik
9844
  • Oditur:
    Paul Sihombing, SH.,M.Hum.
    Terdakwa:
    Muhamad Taufik
    Banyumas.PENGADILAN MILITER II11 YOGYAKARTA tersebut diatas:Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Dandenpom IV/1Purwokerto Nomor : BP17/C04/VII/2018 tanggal 17 Juli 2018.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditur Militer I11Yogyakarta Nomor : Sdak6/P/AD/II10/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018Mengingat : Pasal 288 (2) UU RI Nomor 22 tahun 2009.MENGADILI1.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.500, (Tujuh ribu limaratus rupiah).Demikian putusan dan diucapkan pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 didalamsidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Mayor Chk Muhamad Khazim, SH NRP.627529 dan dihadiri Oditur Militer Mayor Chk Fachrurozi, S.H NRP. 11970018190371,Panitera Pengganti Kapten Chk Muhammad Saptari, SH NRP. 21960348500276 sertadihadapan umum dan tanpa kehadiran Terdakwa.Panitera Pengganti HakimMuhammad Saptari, S.H.
Register : 11-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 63-K/PM.I-04/AL/VI/2024
Tanggal 10 Juli 2024 — Oditur:
Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa:
Adrian Syahrin
257
  • 1. Menyatakan Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa Adrian Syahrin, Prada Mar NRP 140566 tidak dapat diterima.

    2. Memerintahkan Panitera Pengganti untuk mengirimkan Salinan Putusan ini dan berkas perkaranya kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer I-05 Palembang.

    3. Membebankan biaya perkara kepada negara.

    Oditur:
    Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
    Terdakwa:
    Adrian Syahrin
Register : 11-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 18-P/PM.III-12/AD/X/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
MAHDUM
2810
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    MAHDUM
    Mojoanyar Kab.Mojokerto.Pengadilan Militer IIl12 Surabaya tersebut di atas;Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Denpom V/3 MalangNomor BP15/AC08/IX/2018 tanggal 24 September 2018.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur Militer NomorSdak/170/P/AD/III11/X/2018 tanggal 10 Oktober 2018.Mengingat : Pasal 288 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 danketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI:1.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh riburupiah).Demikian putusan ini diambil dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal tersebut diatas oleh saya, Sugiarto, S.H., Letkol Chk NRP 548431 sebagai HakimTunggal dan pengucapan mana hadir Oditur Militer Maliki, S.H.,M.H., Letkol Sus NRP 512125dan Panitera Pengganti Moh. Fauzan, S.Ag., Pelda NRP 21960346110176, serta di hadapanumum dan Terdakwa.Panitera Pengganti HakimMoh. Fauzan, S.Ag.