Ditemukan 31360 data
Kepala Unit Pekalongan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk. Kantor Unit Pekalongan
Tergugat:
1.Omedi
2.Muslimah
67 — 28
maka tidak perlu untuk dilakukanpembuktian;Bahwa berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata dinyatakan bahwa semuaperjanjian yang dibuat secara sah mengikat sebagai undangundang bagimereka yang membuatnya;Bahwa berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata disebutkan, untuk sahnyaSuatu perjanjian diperlukan empat syarat, yaitu Sepakat mereka yangmengikatkan dirinya, artinya bahwa para pihak yang mengadakanperjanjian itu harus bersepakat atau setuju mengenai perjanjian yangakan diadakan tersebut, tanpa adanya paksaan, kekhilafan
BESAR
17 — 14
, 24September 1978 (Vide bukti P2), harus diperbaiki dari nama sebelumnyaMULTAZAM lahir di Tamping, 24 September 1978 menjadi nama BESAR, lahir diTamping tanggal 24 September 1978 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndang HukumPerdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregister tak pernahada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, atau dirusak jikabeberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadinya kekhilafan
219 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
kembali yang diajukanhanya berkenaan dengan penilaian hasil pembuktian dan pengulanganterhadap pembuktian yang bersifat penghargaan terhadap suatukenyataan, atas permohonan peninjauan kembali yang sedemikian tidakdapat dibenarkan dan tidak dapat diperiksa pada pemeriksaanpeninjauan kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (8) KUHAP;Bahwa selain itu uraian pertimbangan hukum dan kesimpulan putusanJudex Facti ternyata tidak memperlihatkan suatu kekhilafan
31 — 22
Tunggak Bingin Blok B 2Sanur Denpasar Selatan atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, masuk denganmerusak atau memanjat, dengan menggunakan anak kunci palsu, perintah palsuatau pakaian jabatan palsu, atau barang siapa tidak setahu yang berhak lebihdahulu serta bukan karena kekhilafan masuk dan kedapatan di situ pada waktumalam, dianggap memaksa masuk, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara cara sebagai berikut:Hal 5 dari 21
50 — 30
Bahwa tergugat berjanji dengan persetujuan bersama bersediamelakukan perbuatan hukum berkenaan dengan SHM 169/MakamhajiHalaman 3 dari 6 halaman Akta Perdamaian.UNTUK DINAS10atas nama Titi Hartati,SH. yang sudah terikat jaminan tersebut apabilaterjadi kekhilafan atau kekeliruan yakni :Akan membatalkan segala surat yang terjadi setelah suratpernyataan penambahan Agunan/Jaminan tanggal 02 Maret 2006,jika itu telah dan akan terjadi ;Akan melakukan perbuatan hukum yaitu dengan melakukanpemisahan tanah
27 — 22
adakomunikasi, maka hal demikian merupakan bukti adanya rumah tangga yang tidakharmonis;Menimbang, bahwa Tergugat / Pembanding mengakui kadang terjadipertengkaran kecil dalam rumah tangga hal yang biasa dan dalam pertengkaran ituTergugat tidak pernah melakukan kekerasan / pemukulan kepada Penggugat/Terbanding, Tergugat/Pembanding juga mengakui pernah selingkuh dengan wanitalain dan juga pernah meminum alkohol (mabuk), tetapi hal itu dilakukan telah 3tahun yang lalu dan Tergugat/Pembanding telah menyadari kekhilafan
42 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 161 PK/TUN/2018Kembali tentang adanya kekhilafan Hakim tidak dapat dibenarkan,sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkandengan tepat dan benar menurut hukum dalam putusan Judex Facti danJudex Juris bahwa penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara objeksengketa sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asasasas umum pemerintahan yang baik; Oleh karena itu alasan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali tidak berdasarkan hukum,
23 — 5
yang bernama ZAINAL ABIDIN, sebagaimana ternyata dari kutipan aktenikah No. 116/04/IV/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanPandaan, Kabupaten Pasuruan, tanggal 02 April 2010 ;Bahwa selama dalam perkawinan tersebut telah dilahirkan anak bernama : JEHANHAFIZAR AZAINAL, lakilaki, anak ke1 ( satu ) lahir di Pasuruan pada hari SeninKliwon, Jam 19.30 Wib tanggal 20 Juni 2011 ( Vide Surat Keterangan Lahir dari KepalaDesa Ngadimulyo ) ;Bahwa oleh karena ketidak mengertian dan kealpaan / kekhilafan
bernama S DANU HARJOWARSITO ditulis juga10DANU HARJO WARSITO dengan seorang perempuan bernama SALMAH, sebagaimanaternyata dari Kutipan akta Nikah No. 408/VII/1978 uyang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sukorejo Kbupaten Pasuruan tertanggal 07 071978 ;Bahwa selama dalam pernikahan tersebut telah dilahirkan seorang anak perempuan bernamaMITHA TUNZIAH ,(Pemohon ) anak ke II,lahir di Muara Lakitan pada hari Sabtu , tanggal10 Agustus 1985 ;Bahwa oleh karena tidak mengertian dan kealpaan/kekhilafan
31 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim pada tingkat banding di Pengadilan Pajak yang nyatanyatatersebut terdapat dalam pertimbangan hukum yang bertentangan atau tidaksesuai dengan hukum dan perundangundangan yang berlaku sehinggamenghasilkan putusan yang tidak adil;Halaman 5 dari 15 halaman. Putusan Nomor 244/B/PK/Pjk/2012II.
VII/16/2011 tanggal 14 April 2011, maka PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dengan inimenyatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telahmemeriksa dan mengadili sengketa banding tersebut telah salah dankeliru atau setidaknyatidaknya telah membuat suatu kekhilafan dalammembuat pertimbanganpertimbangan hukumnya dengan mengabaikandasar hukum dan atau prinsip perpajakan yang berlaku, sehingga haltersebut nyatanyata telah dilanggar Asas Kepastian Hukum dalambidang perpajakan di Indonesia
57 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
PemohonPeninjauan Kembali/semula Terdakwa kepada saksi Sastra Gunawan apakahpalsu atau tidak benar, adalah berkaitan dengan perkara pidana, dan untukmemperkuat bukti bahwa suratsurat dimaksud palsu atau tidak, harus diujidengan Laboratorium Kriminal (Labkrim) yang sah selanjutnya diputuskanmelalui perkara pidana yang berkekuatan hukum tetap.Dalam hal ini, Hakim dalam menjatuhkan putusannya hanya didasarkan ataskeyakinan saja maka dalam hal seperti ini Mahkamah Agung berkesimpulan,Hakim telah melakukan kekhilafan
dalam putusannya maka pemohon/semulaTerrdakwa harus dibebaskan.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Mengenai alasanalasan keI dan keII :Bahwa tidak ternyata ada kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam putusanJudex Juris Nomor : 1708 K/Pid/2009, karena halhal yang relevan secara yuridis telahdipertimbangkan dengan benar, yaitu rangkaian kebohongan atau tipu muslihat yangdilakukan Terdakwa telah mengakibatkan saksi Sastra Gunawan menderita kerugiansebesar Rp1.000.000.000,00
44 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Putusan Terdapat Kekhilafan Hakim atau Kekeliruan yang Nyata,Serta Telah Mengabulkan Suatu Hal Yang Tidak Dituntut Atau LebihDaripada Yang Dituntut;1.Bahwa, Terdapat Kekhilafan Majelis Hakim atau kekeliruan yang nyatapada tingkat pertama maupun banding, karena Majelis Hakim di tingkatpertama dalam putusannya halaman 15 alinea pertama menyebutkanMenimbang bahwa selain buktibukti surat Penggugat juga mengajukan3 (tiga) orang saksi yang telah memberikan keterangan di bawah sumpahdi depan persidangan
60 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
beserta alasanalasannya diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan olehUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, maka secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut :I Dalam Putusan Judex Juris Terdapat Suatu Kekhilafan
Juris menafsirkan ketentuantersebut tanpa pertimbangan yang matang dimana hanya melihat kapan tanggalpemberitahuan sebagaimana dalam Surat Pemberitahuan Putusan BandingPerkara a quo tanpa melihat sejak kapan Putusan Banding Perkara a quoditerima dan diketahui oleh Pemohon Kasasi sekarang Pemohon PeninjauanKembali;e Bahwa oleh karena pertimbangan hukum Judex Juris yang kelirutersebut mengakibatkan putusan yang diambilnya sangat merugikan PemohonKasasi sekarang Pemohon Peninjauan Kembali dan terdapat kekhilafan
76 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa permohonan peninjauan kembaili ini didasarkan pada Pasal 67 huruf fUndangUndang No.14 Tahun 1985, karena dalam putusan MahkamahAgung maupun Pengadilan Tinggi Denpasar yang dimohonkan peninjauankembali ini telah atau terdapat kekhilafan Hakim dalam memberikankeputusan, sehingga keputusan tersebut menyalahi kaedahkaedah hukumadat yang berlaku di wilayah Bali knususnya di Gianyar ;2.
Bahwa, kekhilafan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yang dibenarkan olehHakim Agung pada Mahkamah Agung adalah pertimbangan PengadilanHal. 8 dari 12 hal. Put. No. 398 PK/Pdt/2003Tinggi Denpasar hal. 9, 10, dimana di dalam pertimbangan tersebutPemohon dibebankan untuk membuktikan sesuatu padahal bebanpembuktian tersebut seharusnya ditujukan kepada Termohon / Penggugatkarena merekalah yang mendalilkan sesuatu. Pertimbangan PengadilanTinggi yang dianut dalam hukum acara perdata ;8.
276 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 26 April 2012, terdapat kekhilafan atau kekeliruan yangnyata dan telah salah dalam menerapkan hukum pembuktian;Bahwa setelah Pemohon Kasasi/ Penggugat memperhatikan secara saksamaseluruh Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor142/6/2011/PHI.Mdn., tanggal 26 April 2012, ternyata pertimbangan dan amar PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 142/6/2011/PHI.Mdn., tanggal 26 April 2012 telah terdapat kekhilafan atau kekeliruan
57 — 57
namun hingga saat ini Para Tergugat belum mengembalikanuang titipan tersebut kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1338 KUH Perdata yangpada pokoknya menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh pihak pihak adalahmerupakan undang undang dan mengikat bagi pihak pihak yang mengadakannya,perjanjian tersebut juga telah memenuhi ketentuan pasal 1320 KUH Perdata tentangsyarat sahnya suatu perjanjian, kecuali perjanjian tersebut dilaksanakan denganadanya paksaan, penipuan atau kekhilafan
sehingga dapat batal demi hukumatau dibatalkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perjanjian antara Penggugat dan ParaTergugat sebagaimana tertera dalam bukti P 1 berdasarkan faktafakta dipersidangantidak ada unsur paksaan, penipuan ataupun kekhilafan, maka kepada Penggugat danPara Tergugat wajib melaksanakan isi perjanjian yang tertera dalam bukti P 1tersebut dan perjanjian tersebut mengikat bagi keduanya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatasselanjutnya Majelis Hakim
68 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembalitersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 21 Juli 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
Nomor 116 PK/Pdt/2018Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah membacadan meneliti memori peninjauan kembali tanggal 21 Juli 2017 dan kontramemori peninjauan kembali tanggal 14 September 2017 dihubungkandengan putusan Judex Juns yang membatalkan putusan Judex Facti, tidakditemukan suatu kekhilafan hakim dan atau suatu kekeliruan yang nyatadengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa kewenangan memeriksa dan mengadili perkara
38 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga,denda, dan kenaikan yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan dalam hal sanksi tersebut dikenakankarena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya";b. Mengurangkan atau membatalkan ketetapan pajak yang tidak benar;2.
diajukan gugatan kepada Badan Peradilan Pajak";Dalam sengketa ini, Penggugat berpendapat bahwa sanksi administrasi yangdikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak (selanjutnya dalam Surat Gugatan inidisebut sebagai "Tergugat") melalui penerbitan Surat Tagihan Pajak PPN Nomor00014/187/08/091/10 tanggal 18 Agustus 2010 atas PPN Masa Pajak Desember2008 (selanjutnya dalam Surat Gugatan ini disebut sebagai "STP 14") telahdikenakan kepada Penggugat bukan karena kesalahan Penggugat atau setidaktidaknya karena kekhilafan
Putusan Nomor 223/B/PK/PJK/2013alasan yang membuat Penggugat berpendapat bahwa pemberian sanksiadministrasi yang terdapat dalam STP 14 tersebut adalah tidak tepat karenasanksi tersebut dibebankan kepada Penggugat atas keterlambatan penyetoranPPN yang sebenarnya terjadi bukan karena kesalahan Penggugat atau setidaktidaknya karena kekhilafan dari Penggugat, sehingga pemberian sanksiadministratif dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang menolak permohonankami tersebut merupakan suatu tindakan yang
Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajakdapat:Mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupadenda, dan kenaikan yang terutang sesual denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dalam halsanksitersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak ataubukan karena kesalahannya;2Tata cara pengurangan, penghapusan atau pembatalan utang pajaksebagaimana dimaksud dalam ayat (1) = diatur dalam KeputusanMenteri Keuangan";Ketentuan Pasal 36 UndangUndang KUP
di atas memberi kesempatan bagiWajib Pajak untuk mengajukan permohonan penghapusan dan atau pengurangansanksi administrasi dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan WajibPajak atau bukan karena kesalahan Wajib Pajak;Atas permohonan Wajib Pajak tersebut, Termohon diwajibkan untukmemberikan keputusan.
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
"Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan WajibPajak dapat:a. mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupabunga, denda, dan kenaikan yang terutang sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dalam halsanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak ataubukan karena kesalahannya;"b. mengurangkan atau membatalkan ketetapan pajak yang tidakbenar.Halaman 2 dari 43 halaman. Putusan Nomor 238/B/PK/PJK/20132.
Surat Gugatan telah diajukan oleh Wajib Pajak sendiri atau kuasahukumnya;Dalam hal ini, pengajuan Surat Gugatan dilakukan oleh Penggugatsendiri sebagai Wajib Pajak;Alasan Gugatan1.Ringkasan Alasan GugatanSebagaimana telah Penggugat sampaikan diatas, Penggugatberpendapat bahwa sanksi administrasi yang terdapat dalam STP 09tersebut adalah tidak tepat karena sanksi tersebut dibebankan kepadaPenggugat atas sesuatu yang sebenarnya bukan karena kesalahanPenggugat atau setidaktidaknya karena kekhilafan
Rincian Alasan GugatanGuna memudahkan Majelis Hakim yang terhormat dalam memeriksa danmemutus sengketa pajak ini, dibawah ini kami jelaskan lebih lanjutalasanalasan yang membuat Penggugat berpendapat bahwa pemberiansanksi administrasi yang terdapat dalam STP 05 tersebut adalah tidaktepat karena sanksi tersebut dibebankan kepada Penggugat atasketerlambatan penyetoran PPN yang sebenarnya terjadi bukan karenakesalahan Penggugat atau setidaktidaknya karena kekhilafan dariPenggugat, sehingga pemberian
Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonanWajib Pajak dapat:a. mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupabunga, denda, dan kenaikan yang terutang sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan dalam hal sanksitersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karenakesalahannya;2. Tata cara pengurangan, penghapusan atau pembatalan utang pajaksebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam Keputusan MenteriKeuangan."
Rincian Alasan GugatanGuna memudahkan Majelis Hakim Agung yang terhormat dalam memeriksadan memutus sengketa pajak ini, di bawah ini kami jelaskan lebih lanjutalasanalasan yang membuat Pemohon berpendapat bahwa pemberian sanksiadministrasi yang terdapat dalam STP 09 tersebut adalah tidak tepat karenasanksi tersebut dibebankan kepada Pemohon atas keterlambatan penyetoranPPN yang sebenarnya terjadi bukan karena kesalahan Pemohon atausetidaktidaknya karena kekhilafan dari Pemohon, sehingga pemberian
118 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata.Halaman 57 dari 90 hal. Put. Nomor 397 PK/Pdt/2017c. Bahwa alasan Pemohon Peninjauan Kembali mengajukan upaya hukumPeninjauan Kembali adalah karena kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata sebagaimana yang akan Pemohon PeninjauanKembali jelaskan selanjutnya;d.
Terdapat kekhilafan dan kekeliruan yang nyata oleh majelis hakim kasasikarena menarik Pemohon Peninjauan Kembali sebagai Pihak yangberperkara:1. Bahwa berdasarkan ketentuan angka 1 dan 2 Surat Edaran DirekturJenderal Pajak Nomor SE14/PJ.06/2006 tentang Kedudukan danWewenang Kepala KP PBB dan KPP Pratama Berkaitan DenganKeanggotaan Dalam Panitia Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum mengatur sebagai berikut:1.
Terdapat kekhilafan dan kekeliruan yang nyata oleh Majelis Hakim kasasikarena Penggugat bukanlah persona standi in judicio atau PenggugatHalaman 67 dari 90 hal. Put. Nomor 397 PK/Pdt/2017tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukan gugatan a quo denganalasanalasan sebagai berikut:1.Bahwa dalam gugatan Termohon Peninjauan Kembali halaman 1menyatakan sebagai berikut:Yang bertanda tangan di bawah ini Danny Surya, S.H., M. Yasin,S.H., H.
Terdapat kekhilafan dan kekeliruan yang nyata oleh majelis hakim kasasikarena menarik Pemohon Peninjauan Kembali sebagai Pihak yang berperkara:1.Bahwa berdasarkan ketentuan angka 1 dan 2 Surat Edaran DirekturJenderal Pajak Nomor SE14/PJ.06/2006 tentang Kedudukan danWewenang Kepala KP PBB dan KPP Pratama Berkaitan DenganKeanggotaan Dalam Panitia Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum mengatur sebagai berikut:1.
Terdapat kekhilafan dan kekeliruan yang nyata oleh majelis hakim kasasikarena Penggugat bukanlah persona standi in judicio atau Penggugat tidakmempunyai kapasitas untuk mengajukan gugatan a quo dengan alasanalasan sebagai berikut:1.Bahwa dalam gugatan Termohon Peninjauan Kembali halaman 1menyatakan sebagai berikut:Yang bertanda tangan di bawah ini Danny Surya, S.H., M. Yasin, S.H.,H.
26 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Telah terdapat kekhilafan Majelis Hakim dan suatu kekeliruan hukumkarena dalam putusannya Majelis Hakim nyatanyata tidakmemperhatikan atau) mengabaikan fakta yang menjadi dasarpertimbangan dalam koreksi yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tersebut, sehingga menghasilkan putusanyang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku di Indonesia;b.
Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim pada tingkat banding di Pengadilan Pajak yang nyatanyata tersebut terdapat dalam pertimbangan hukum yang bertentanganatau tidak sesuai dengan hukum dan perundangundangan yangberlaku sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil;c.
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan PengadilanPajak Nomor Put.48297/PP/M.XVI/16/2013 tanggal 14 November2013 tersebut di atas, maka Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) dengan ini menyatakan bahwa Majelis HakimPengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadili sengketabanding tersebut telah salah, keliru, atau setidaktidaknya telahmembuat suatu kekhilafan (error facti) dalam membuatpertimbanganpertimbangan hukumnya
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.48297/PP/M.XV1/16/2013 tanggal 14 November 2013 tersebut di atas,maka Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan inimenyatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksadan mengadili sengketa banding tersebut telah salah, keliru, atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan (error facti) dalam membuatpertimbanganpertimbangan hukumnya