Ditemukan 896121 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 28-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2333/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2333/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluhribu rupiah).
    2333/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 18-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
181
  • Menyatakan perkara Register Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 18 Januari 2023 dicabut oleh para Pemohon.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00.- (seratus sepuluh ribu rupiah).
  • 24/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Register : 19-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN STABAT Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Stb
Tanggal 27 Oktober 2023 — Pemohon:
Azman
Termohon:
Kapolres Langkat Cq. Kasat reskrim Polres Langkat
220
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Praperadilan Nomor : 4/Pid.Pra/2023/PN Stb;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Stb dicabut;
    3. Menyatakan biaya dalam perkara ini sejumlah nihil;
    4/Pid.Pra/2023/PN Stb
Register : 12-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1123/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1123/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 12 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
    1123/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 158/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
435
    • Mengabulkan permohonanpencabutan perkara Nomor 158/Pdt.G/2023/PA.KBr dari Penggugat;
    • Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan perkara tersebutdalam register perkara;
    • Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
    158/Pdt.G/2023/PA.KBr
Register : 21-03-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 630/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
221
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 630/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 21 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    630/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 26-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1254/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
105
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1254/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 26 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
    1254/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 27-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN MAMUJU Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mam
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pemohon:
NASPIUDDIN
3116
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Mencabut Permohonan Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mam.;
    2. Menyatakan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara Permohonan Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mam.;
    3. Menetapkan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
    58/Pdt.P/2023/PN Mam
Register : 10-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.315.000. (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
    134/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 01-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA Rumbia Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).
    45/Pdt.G/2023/PA.Rmb
Register : 24-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 983/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 983/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 24 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    983/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1554/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • Menyatakan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 20 Juli2023, dicabut;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

    1554/Pdt.G/2023/PA.MLG
Register : 10-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1980/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
75
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1980/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    1980/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 461/Pdt.P/2023/PA.Cms
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 461/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2023;
    461/Pdt.P/2023/PA.Cms
Register : 02-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA ANDOOLO Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Adl
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
352
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PA.Adl, tanggal 2 Februari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Andoolo untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
    39/Pdt.G/2023/PA.Adl
Register : 06-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 131/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
440
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara nomor 131/Pdt.G/2023/MS.Jth tanggal 06 Maret 2023;

    2. Menyatakan permohonan Pemohon selesai karena dicabut;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    131/Pdt.G/2023/MS.Jth
Register : 13-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 143/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 143/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 143/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
    143/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 30-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3829/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Menyatakan perkara Register Nomor 3829/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 30 Oktober 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000.00,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
  • 3829/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 03-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan MS IDI Nomor 173/Pdt.G/2023/MS.Idi
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 173/Pdt.G/2023/MS.Idi dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Idi untuk mencatat pencabutan perkara dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Idi Tahun Anggaran 2023;
    173/Pdt.G/2023/MS.Idi
Register : 15-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 323/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
94
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 323/Pdt.P/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 323/Pdt.P/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.165.000,- ( seratus enam puluh lima ribu rupiah);
    323/Pdt.P/2023/PA.Tsm