Ditemukan 52239 data
25 — 3
109/Pdt.G/2023/PA.Msj
9 — 6
109/Pdt.G/2022/PA.Ktbm
9 — 4
109/Pdt.P/2022/PA.Lmg
24 — 14
109/Pdt.G/2023/PA.Lbt
9 — 2
109/Pdt.G/2021/PA.Sbs
14 — 5
109/Pdt.P/2016/PA.Klb
5 — 5
109/Pdt.P/2024/PA.Sda
12 — 5
109/Pdt.P/2021/PA.Kph
PENETAPANNomor 109/Pdt.P/2021/PA.KphDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kepahiang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara isbat nikah yang diajukan oleh:Pemohon I, NIK NIK, tempat tanggal lahir Tebat Karai, 01 Juli 1972, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan karyawan bengkel, bertempattinggal di Kabupaten Kepahiang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;Pemohon Il, NIK NIK, tempat
Monok, 16 Mei 1979, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Kabupaten Kepahiang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II memeriksa alat buktidi persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya bertanggal 5 April 2021 yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kepahiang dengan register Nomor 109
21 — 5
109/Pdt.G/2013/PA.Spt
11 — 4
109/Pdt.G/2021/PA.Bla
17 — 2
109/Pdt.G/2020/PA.Mgl
12 — 3
109/Pdt.P/2021/PA.Kab.Kdr
9 — 0
109/Pdt.P/2016/PA.Ptk
29 — 10
109/Pdt.G/2014/PA.Wng
11 — 3
109/Pdt.G/2023/PA.Jbg
13 — 1
109/Pdt.G/2023/PA.Pwd
8 — 4
109/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
8 — 1
109/Pdt.G/2017/PA.Kdl
21 — 2
109/Pdt.G/2023/PA.Sry
14 — 0
109/Pdt.P/2015/PA.Btl.