Ditemukan 21146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 85/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr
Tanggal 10 Desember 2019 — VERRY TL SIAHAAN VS PT. TOR GANDA
22763
  • LIGA PENGGABEAN, VENNANATALIA LINGGA, STP, LINTON JAYA SIANIPAR, SH, dan DAVID RAJAPANGIHUTAN, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : Dir.1/SKK/345/2019,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Pekanbaru dengan Register Nomor : 389/SK/PHI/2019/PN Pbrpada tanggal 08 Oktober 2019, selanjutnya disebutSCDAQAL.. esse cece eee e teeter eee eee eee aaa aaa ae eee eee ee eset eeee eter eeeeeeeeeeeaaaaaeaaaaaaaeeeeeees TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Pekanbaru;Menghukum Tergugat memberikan secara langsung dan tunai hakhakPenggugat sebagai berikut :a.
    Membebankan kepadaTergugat biaya yang timbul dalam perselisihan ini;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain, makadalam pengadilan yang baik mohon putusan yang adil;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Penggugat hadirKuasanya bernama SARDO MARIADA MANULLANG, SH., MH., dan Tergugathadir Kuasanya bernama VENNA NATALIA LINGGA, STP, LINTON JAYASIANIPAR, SH, dan DAVID RAJA PANGIHUTAN,SH;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan keduabelahpihak
    Bahwa benar Penggugat merupakan Karyawan pada PT.Tor Ganda yangberalamat di Jalan Abdullah Lubis No. 26 Kota Medan, Sumatera Utara yangmana menurut Pasal 118 HIR/142 RBG gugatan harus di ajukan ditempatdomisili Tergugat (Actor Sequitur Forum Rei/yang bewenang adalah Pengadilantempat tinggal Tergugat) yaitu di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan dan bukan di tujukan ke Pengadilan HubunganHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 85/Padt.SusPHI/2019/PN PbrIndustrial pada Pengadilan Negeri
    ,M.H., masingmasing Hakim Ad Hoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukHalaman 15 dari 16 Putusan Nomor 85/Pdt.SusPHI/2019/PN Pbrberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 19 Agustus 2019, dengan RegisterPerkara Nomor : 85/Pdt.Sus.PHI/2019/PN Pbr, putusan tersebut di ucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 10 Desember2019, oleh Hakim Ketua di dampingi oleh para Hakim Anggota tersebut, dibantu olehSURYANI
Register : 13-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tte
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat: DERO SABTU Tergugat: Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
21559
  • Ternate Selatan, KotaTernate, Maluku Utara, Kode Pos 97712, yang selanjutnyadisebutsebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 17 dari 17 Putusan PHI Nomor 3/Padt.SusPHI/2020/PN TteTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 9 Januari2020 yang dilampiri anjuran dan risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri pada tanggal 13 Januari 2020 dalam Register Nomor 2/Pdt.SusPHI/2020/PN Tite, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah pekerja/ouruh yang selama ini bekerja kepadaTergugat sejak tanggal 01 Oktober 2006 sampai dengan tanggal 19 Mei2019 (masa kerja 12 tahun 7 bulan) Jabatan sebagai Satuan PengamananKampus (Security) dan Tenaga Bantu pada bidang Pertamanan kampusUniversitas Muhammadiyah Maluku Utara dan ditempatkan kerja dikampusA
    dan kampus B Universitas Muhammadiyah Maluku Utara yang terletak diKota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang masih merupakan wilayahkompetensi relatif Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTernate ;Bahwa Penggugat bergabung dan masuk bekerja di UniversitasMuhammadiyah Maluku Utara (Tergugat) saat itu Penggugat memasukanlamaran kerja secara tertulis dan akhirnya diterima bekerja oleh pihakUniversitas Muhammadiyah Maluku Utara (Tergugat) sebagai karyawantetap ;Bahwa Penggugatterakhir
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ternate ;13.Bahwa oleh karenanya, untuk memperjuangkan rasa keadilan dan kepastianhukum Penggugat mengajukan Gugatan Perselisihan PemutusanHubungan Kerja dalam perkara a quo sesuai dengan ketentuan UndangUndang Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial (Vide UU RI No. 02tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial) ;14.Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tanggal 19 Mei 2019 yangdilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat dengan alasan Penggugat
    Hubungan Industrial padaHalaman 7 dari 17 Putusan PHI Nomor 3/Pat.SusPHI/2020/PN TtePengadilan Negeri Ternate berkenan meletakkan Sita Jaminan terhadapseluruh harta benda milik Tergugat, baik barang bergerak maupun tidakbergerak ;20.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan kepada buktibukti yangkuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak terbantakanoleh Tergugat, maka patut dan layak menurut hukum jika PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternate menghukum Tergugatuntuk
Putus : 16-06-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pdt.Sus-PHI.G/2016/PN.JKT.PST.
Tanggal 16 Juni 2016 — - ROBBY ANTONIUS >< PT. RADINAS EKASAPUTRA (WISMA FITS HARAPAN KITA)
6240
  • Parman Kav. 87, JakartaBarat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Penggugat ;Setelah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukan olehPenggugat ;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST.TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasanya telah mengajukansurat gugatan tertanggal yang didaftarkan di Kepaniteraan
    Bahwa sesuai dengan Pasal 96 ayat (3) UndangUndang No. 2 Tahun2004 dan untuk menjamin terpenuhinya segala tuntutan Penggugatmohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berkenan meletakkan sita jaminan terhadapseluruh harta benda milik Tergugat, baik benda bergerak maupuntidak bergerak ;7. Bahwa barang yang menjadi obyek sita jaminan ini adalah :a. Berupa kendaraan bergerak mobil Honda Accord dengan NomorPolisi B 612 FH, atas nama FITRIANI HAMZAH ;b.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diajukan olehPenggugat kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST. Negeri Jakarta Pusat terhadap seluruh harta benda milik Tergugatberupa benda bergerak, yaitu :a. Berupa kendaraan bergerak mobil Honda Accord denganNomor Polisi B 612 FH, atas nama FITRIANI HAMZAH ;b. List barang yang dijadikan obyek sita jaminan barangbarangyang terletak di area PT.
    Menghukum Negara untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 506.000, ( lima ratus enam ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada hari SENIN, tanggal 13 JUNI 2016 oleh kami : EKOSUGIANTO, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, LITA SARI SERUNI,SE, S.H., MURSITO, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota.
    ,Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial tersebut di atas dandihadiri oleh Kuasa Penggugat tanpa dihadiri oleh Tergugat.Hakimhakim Anggota , Ketua Majelis ,LITA SARI SERUNI, SE, MH. H. EKO SUGIANTO, S.H., M.H.MURSITO,S.H.Panitera Pengganti ,GANDA HENDRAWAN, S.H.Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor : 92 / Pdt.Sus PHI / 2016 / PN.JKT.PST.
Upload : 31-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/PDT.SUS/2011
PT. MONARCH MULIA ; USWATUN KASANAH
3533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sedangkan PKB ataupun PP belum dibuat dan disahkan;c) Sangat jelas tindakan Tergugat tersebut bertentangan dengan Pasal151 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 karena bukanwewenang Tergugat mengeluarkan surat PHK tersebut, melainkanmenjadi wewenang Pengadilan Hubungan Industrial;14.Bahwa mengingat PHK yang dilakukan oleh Tergugat terhadapPenggugat adalah batal demi hukum sebagaimana dimaksud dalamPasal 155 ayat (1) juncto Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003, maka sudah jelas status
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayasupaya memberikan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menerima dan mengabulkan permohonan putusan Sela Penggugat untukseluruhnya;.
    Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatterputus sejak adanya putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lainmohon putusan seadiladilnya berdasarkan rasa kemanusiaan dan moralagama;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusanNo. 107/G/2010/PHI.Sby. tanggal 10 November 2010 yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Provisi : Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Tergugat pada tanggal 10 November 2010 kemudian terhadapnyaoleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 15 November 2010 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 26 November 2010 sebagaimana ternyata dari AktePermohonan Kasasi No. 107/Kas/G/2010/PHILSBY. yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Putus : 11-11-2017 — Upload : 14-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 928 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Nopember 2017 — DEDDY ARYANTO, S.H VS PT. BANK MANDIRI (persero) Tbk
9542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar bonus kepada Penggugat sebesarRp56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) secara tunai dan sekaliguspaling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dalam perkara ini dibacakan;Atau,Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo etbono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 42/G/2016
    Sby tanggal 6 September 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Negara sebesarRp231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 6 September 2016 terhadap putusan tersebut,Penggugat mengajukan permohonan
    Nomor 42/G/2016/PHI.SBY yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal29 September 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal2 Mei 2017 kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:1.
    Bahwa tepat berakhir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sejak tanggal jangkawaktu yang ditentukan, sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: Deddy Aryanto, S.H, tersebut harus ditolak;Menimbang
Upload : 20-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 K/PDT.SUS/2010
PT. MEDIA INTERAKSI UTAMA; BUDI LAKSONO
5851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila pihakpihak menerima anjuran ini maka MediatorHubungan Industrial akan membantu. membuat PerjanjianBersama dan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh para pihak;. Apabila anjuran tertulis ini di tolak oleh salah satu atau para pihakhal.3 dari 30 hal. Put.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 7 April 2010;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi/Tergugat/Pekerja yang padatanggal 9 April 2010 telah diberitahu tentang memori kasasi dari PemohonKasasi/Pengugat/Pengusaha diajukan jawaban memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 23 April 2010;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan
    Oleh karena itu perlu dicari jalankeluar yang terbaik bagi kedua belah pihak untuk menentukan bentukpenyelesaian, sehingga Pengadilan Hubungan Industrial yang diatur dalamUndangundang ini akan dapat menyelesaikan kasuskasuS pemutusanhubungan kerja yang tidak diterima oleh salah satu pihak......
    Oleh karenanya seyogyanyaputusan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor: 309/PHI.G/2009/PN.Jkt.Pst., tertanggal 11 Maret 2010sudah seharusnya DIBATALKAN;JUDEX FACTIE TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUM KARENATIDAK MEMPERTIMBANGKAN PASAL 61 AYAT (1) BUTIR D UU No. 13/2003JO.
    Hubungan Industrial, haruslahdatang dari kedua belah pihak, pengusaha dan pekerja;Secara nyata tidak berimbang, alihalih Judex Facti justru memerintahkanPerusahaan saja untuk melaksanakan kewajibannya (untuk membayarkanupah) sebelum ada persetujuan Pengadilan Hubungan Industrial, pada saatJudex Facti mengetahui dengan pasti, Termohon tidak juga melaksanakankewajibannya;Oleh karena itu) pertimbangan Judex Facti yang mengharuskanmembayar upah dari bulan Maret 2009 merupakan kekeliruan yang nyata danoleh
Register : 15-08-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 75/G/2013/PHI.MDN
Tanggal 11 Nopember 2013 — YUNI ANDRIYANI, alamat Jl. Sawah Halus No. 1-J, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Karyawan PT. Prodia Widyahusada, Jl. Letjen S. Parman, No. 17/223 G Lt. II Medan, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada WASINTON SINAGA, SH, berkedudukan Kantor Pusat di Jalan Tanah Tinggi II No. 44 Jakarta, dan Kantor Cabang di Jalan Orion No. 1 Lt II Medan – Sumatera Utara, bertindak baik sendiri–sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Agustus 2013, selanjutnya disebut sebagai ....... PENGGUGAT; MELAWAN PIMPINAN PT. PRODIA WIDYAHUSADA, beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 17/223 G Lt. II Medan, yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada Hasrul Benny Harahap, S.H., M.hum, Julisman, S.H., Syafrinal, S.H., Rinaldi, S.H adalah para Advokad dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum ”HASRUL BENNY HARAHAP & REKAN”, berkantor di Jalan Sei Galang No. 5, Medan, dan Nuansa Comersial Building Jalan TB Simatupang Kav, 17, Jakarta Timur – 13830, DKI Jakarta, baik bertindak secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 6 September 2013 selanjutnya disebut sebagai ............. ...................................... TERGUGAT ;
13917
  • ., Rinaldi, S.H adalah para Advokad dan KonsultanHukum pada Kantor Hukum "HASRUL BENNY HARAHAP &REKAN, berkantor di Jalan Sei Galang No. 5, Medan, danNuansa Comersial Building Jalan TB Simatupang Kav, 17, JakartaTimur 13830, DKI Jakarta, baik bertindak secara bersamasamamaupun sendirisendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 6 September 2013 selanjutnya disebutSODAQE scons cones ome ona ones oma emuecnuecnuecmuacnus ame TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan
    tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak ;Setelah melihat bukti bukti surat dan mendengar keterangan saksi saksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tanggal15 Agustus 2013 di bawah register No. 75/G/2013/PHI.Mdn telah mengemukakan hal hal sebagai berikut :1.
    Pengadilan Hubungan Industrial untuk lebih dahulu meletakkan sitajaminan (Conservatoir Beslag) teristimewa terhadap harta bergerak maupunldak berderak Mmilik PEfUSANGal ~~~~~~===~ nnn nnn nnn nnn12.Bahwa oleh karenanya gugatan penggugat ini adalah didasarkan atas bukti yangcukup otentik dan ekseptional, yang kebenarannya tidak dapat disangkal olehTergugat adalah beralasan menurut hukum apabila Penggugat memohonkepada Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial Medan agarmenyatakan putusan dalam
    Pengadilan Hubungan Industrial Medan Jo. Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan memanggil pihakpihakberperkara untuk hadir dalam persidangan yang telah ditentukan untuk itu sertamengambil keputusan sebagai berikut ; PRIMAIR1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang dilakukan dalam perkara inisah dan berharga.3.
    Konklusi dari Penggugat dan tergugatdan Vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri ;Bahwa sehubungan karena hukum acara yang digunakan adalah hukum acaraperdata maka didalam jawaban Tergugat dibenarkan oleh hukum untuk mengajukaneksepsi (tangkisan) atas dalildalil gugatan para Penggugat baik itu eksepsi absolutmaupun ekepsi relatif atau eksepsi material atas suatu gugatan yang dapatdiuraikan sebagai berikut ;Tentang para Penqqugat tidak berkwalitas sebagai Penqqugat
Putus : 29-01-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — PT. ARENA GOURMET VS DIAN SISTYA DEWI
3021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ini;SUBSIDER;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Propinsi DKI Jakartapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:GUGATAN PENGGUGAT BERSIFAT PREMATUR (EXCEPTIODILATORIA);1)Bahwa sebagaimana diketahui, Penggugat telah mengajukan danmendaftarkan gugatan pemutusan hubungan kerja di KepaniteraanPengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor36/PHI.G/2013/PN.JKT/PST., tanggal 3 Juni 2013 yang amarnya sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat padatanggal 17 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 17 Juli 2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri .Jakarta Pusat pada tanggal 29 Juli 2013;Menimbang, bahwa permohonan kasasi
    ARENA GOURMET tersebut danmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 36/PHILG/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Juni 2013selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam semua tingkat peradilan
    ARENAGOURMET tersebut;Hal. 18 dari 19 hal.Put.Nomor 601 K/Pdt.SusPHI/2013Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 36/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI; Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat/Termohon Kasasikepada Tergugat/Pemohon Kasasi terhitung sejak tanggal 1 Mei 2012;3.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT CITRA SEMBAWA VS NOPRIANSYAH
9540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Kuasa Hukum Penggugat;Bahwa Penggugat melalui kuasa hukumnya tidak layak mengajukan gugatandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas APalembang karena salah satu kuasa hukum Penggugat yang bernama JilunS.H., M.H. adalah mantan Hakim AdHoc di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kelas A Palembang yang pensiun belum 3 tahun,hal ini sangat tidak etis dan sangat dikhawatirkan adanya benturankepentingan atau penggunaan hubungan relasi untuk kepentinganperkaranya
    Bahwa, oleh karena itu Tergugat Rekonvensi wajib mengganti kerugianperusahaan sebesar Rp89.863.740,00 secara tanggung renteng;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi mengganti kerugian PenggugatRekonvensi sebesar Rp89.863.740,00 secara tanggung renteng;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang telah memberikan putusan Nomor 53/Pdt.SusPHI/2016/PN.Plg. tanggal 6 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp536.000,00(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 6 Februari 2017, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kKuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Februari 2017mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 Februari 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 11/Kas/2017/
    Nomor53/Pdt.SusPHI/2016/PN.Plg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 6 Maret 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 9 Maret 2017 kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Putus : 30-05-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 30 Mei 2011 — MUNADI. dkk ; PT. AQUAFARM NUSANTARA
10170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial ;Bahwa sejak dikeluarkannya. surat Pemutusan.
    Penggugat III = Rp. 1.183.880, (satu juta seratus delapan puluh tiga ribudelapan ratus delapan puluh rupiah ) ;SUBSIDAIRAtau apabila yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, maka Para Penggugat mohon untukdiberikan putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono ) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.19/G/2010/PHI.SMG tanggal 09 Juni 2010
    Penggugat III, yaitu sebesar Rp. 1.183.880,Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Membebankan beaya perkara kepada negara sebesar Rp106.000, (seratus enamribu rupiah) ,Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor : 19/G/2010/PHI.SMG tanggal 09 Juni 2010 telah diputusdengan dihadiri kuasa Para Penggugat dan kuasa Tergugat, kemudian terhadapnya olehPara Penggugat/Pekerja (dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusustanggal
    Bahwa inti dari keberatan Para Pemohon Kasasi adalah mengenaii pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangdalam perkara No : 19/G/2010/PHI.Smg, yang menyatakan bahwa. Para PemohonKasasi dikualifikasikan telah mengundurkan dirt, akibat melakukan mogok keriayang tidak sah dan telah dilakukan pemanggilan keria secara patut sebanyak 2(dua) kali oleh Termohon Kasasi, namun Para Pemohon Kasasi tetap tidak masukkerja kembali.
    Hubungan Industrial Semarang telah benar dalampertimbangannya dan tepat dalam penerapan hukum terhadap putusan dianggapmengundurkan diri sesuai Pasal 168 (3) UU No. 13 Tahun 2003 karena mogok tidaksah, telah dipanggil 2 kali dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari sebagaimana diaturKepmenker No. 232/MEN/2003 pasal 6 (2), berakibat Pemutusan Hubungan Kerjadengan hak sesuai amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan
Register : 10-07-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 130/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 8 Oktober 2015 — MUHAMMAD ILHAM SIREGAR LAWAN PT. MAGMA SAFETY CARGO
378
  • TERGUGAT;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 10 Juli 2015yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan dengan Register Nomor : 130/Pdt.SusPHI/2015/PN.Mdn.tanggal 10 Juli 2015 telah mengajukan gugatan dengan alasan sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat tercatat sebagai buruh PT.
    dalam19.20.melaksanakan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini,maka memohon agar dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat besarnya Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) secara tunai dansekaligus, bila Tergugat lalai melaksanakan putusan perkara ini setelahberkekutan hukum tetap;Bahwa gugatan Penggugat ini didukung oleh buktibukti yang sah, kuat dancukup serta atas dasar hukum yang sahih, sehingga karenanya cukup alasanhukum jika Penggugat mohon kepada Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan untuk menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankansecara terlebih dahulu (uit voerbaar bijVOOM AAQ)j nn nn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn ne nen enn nen nn nnn nnn ne nnnenBahwa atas seluruh uraian yang Penggugat kemukakan, maka oleh karenanyamemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial yangmemeriksa perkara ini menetapkan suatu hari sidang dengan memanggil parapihak dan memberikan amar putusan sebagai berikut:A.
Register : 10-08-2011 — Putus : 30-09-2011 — Upload : 05-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 9/G/2011/PHI.PDG
Tanggal 30 September 2011 — NURWON melawan PERUSAHAAN SASTRA BARU
8711
  • LubuakBegalung Kota Padang profinsi Sumatera BaratSelanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;LAWANPERUSAHAAN SASTRA BARU, alamat Jalan By Pass Simpang Arai Pinang Kelurahan Batung Taba kecamatan Lubuak Begalung Kota Padang Profinsi Sumatera Barat, disebut sebagaiTERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar Pihak Penggugat ;Telah melihat buktibukti surat dan keterangan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya
    tertanggal 10 Agustus 2011 yang telahdidaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang dibawahregister No.09/G/2011/PHI.PDG telah mengemukakan sebagai berikut :Bahwa Penggugat telah bekerja pada perusahaan Sastra Baru, dari tahun 2004 s/d 01 Februari 2011 danmenerima upah terakhir sebesar Rp. 1.000.000,/bulan dengan jabatan sebagai satpam/securityBahwa Penggugat telah diberhentikan oleh Tergugat pada 01 Februari 2011 dengan alasan sebagaiberikut:e Bahwa tergugat
    tertulis untuk penyelesaiaan permasalahan ini dengan surat No. 563/1527/Sosnaker/2011 tanggal 27 Juni 2011. namun Penggugat masih kurang puas atas anjuran tersebutsedangkan pihak tergugat tidak ada memberikan jawaban.Bahwa penggugat telah diberhentikan secara sepihak oleh Tergugat tanpa ada keputusan dari lembagayang berwenang dan telah dilarang untuk masuk kerja secara lisan sejak 01 Februari 2011, makadengan demikian wajar penggugat menuntut upah penggugat sampai adanya keputusan PHK yangSyah dari Pengadilan
    Hubungan Industrial maksimal untuk enam bulan upah yaitu sejak Februari 2011s/d Juli 2011Bahwa penggugat diberhentikan oleh pengusaha/ Tergugat tanpa kesalahan karena pihak pengusahamembangun gedung baru sudah siap dibangun, Penggugat tidak dipanggil untuk bekerja berartipekerja telah diberhentikan atau pihak pengusaha/Tergugat melakukan efisiensi/ Mengurangi pekerja.Bahwa dari alasanalasan tersebut diatas Penggugat menuntut hakhak Penggugat sesuai denganketentuan pasal 164 ayat (3) UndangUndang
Putus : 12-03-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Maret 2020 — DODY CHRISTIAN VS PT SINAR MUTIARA INDAH
6336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp306.000,00 (tigaratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 15 Agustus 2019 kemudian terhadapnya olehHalaman 3 dari 7 hal. Put. Nomor 260 K/Pdt.
    seadiladilnya (exaquo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 1 November 2019 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 13 September 2019 dan kontra memorikasasi tanggal 1 November 2019 dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa dari buktibukti Penggugat tidak terbukti adanya perjanjiankerja antara Penggugat dengan Tergugat, begitu pula tidak terbukti adanyapembayaran upah kepada Penggugat setiap bulannya, sehingga Penggugattidak mempunyai hak untuk mengajukan gugatan kepada Tergugat, makasudah tepat gugatan Penggugat ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa
    putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi DODY CHRISTIAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;
Putus : 02-08-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 865 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — ALEX ADAM NANGOY, VS PT. MSA INDONESIA
8360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, berdasarkan seluruh penjelasan di atas, maka kamimohon kepada Majelis Hakim Yang Terhormat untuk menyatakan Gugatana quo Tidak Dapat Diterima (niet ontvankelijke verklaard/N.O.) karenakurang pihak;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 328/Pdt.SusPHI/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 13 Maret 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;2.
    Hubungan Industrial adalahHukum Acara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkunganPeradilan Umum, kecuali yang diatur secara khusus dalam undangundang ini;Berpedoman pada Pasal 130 ayat 1 dan Pasal 131 ayat 1 HIR, hukumacara menghendaki perdamaian.
    hubungan industrial padapengadilan negeri setempat;Pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melaluimediasi atau konsiliasi, maka hakim Pengadilan Hubungan Industrialwajidb mengembalikan gugatan kepada Penggugat.
    Demikian pula sebelum penyelesaian sengketahubungan industrial ini diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial(penyelesaian litigasi) wajib terlebin dahulu diselesaikan secara nonlitigasi, baik melalui konsiliasi, Abitrase ataupun melalui mediasi.Tanpa ditempuh proses non litigasi, maka perselisihan hubunganindustrial tidak dapat ditangani olen Hakim Perselisihan Industrial.h.
    Sehingga wajar dan logis apabilaPemohon Kasasi mohon agar Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah mempertimbangkan seluruh faktayang diuraikan oleh Pemohon Kasasi dalam gugatan dan dengankewenangannya memutuskan petitum primer.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — PT. PURI DHARMAWANGSA RAYA HOTEL VS G I Y O N O
5628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarmemberikan putusan sebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2 Menyatakan Tergugat Rekonvensi melanggar Pasal 57 jo.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasa Tergugat dankuasa Penggugat pada tanggal 25 Februari 2013, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Maret 2013 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 8 Maret 2013, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 24/ Srt.Kas/PHI/2013/PN.JKT.PST yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
    Ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial (UU Nomor 2/2004") yang menyatakan :"Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri mengenaiperselisihan pemutusan hubungan kerja mempunyai kekuatan hukum tetapapabila tidak diajukan kasasi pada Mahkamah Agung dalam waktu selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kerja:a. Bagi pihak yang hadir, terhitung sejak putusan dibacakan dalam sidangMajelis Hakim;b.
    Ketentuan Pasal 87 UU Nomor 2/2004 menyatakan :"Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagaikuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untuk mewakilianggotanya";4.
    Puri DharmawangsaRaya Hotel tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 205/PHI.G/2012/PN.JKT.PST. tanggal 25 Februari 2013Mengadili Sendiri:Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Kamis, tanggal 27 November 2014 oleh H.YULIUS, S.H.
Putus : 04-05-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Mei 2017 — PIMPINAN PT PANCA KARYA BERKAT VS ARLI NURDIN
8433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan Penggugat tidak terang dalam hal tidak jelas dasarhukumnya (obscuur libel);Bahwa berdasarkan uraian dalam eksepsi ini mohon Majelis Hakimdapat mempertimbangkan untuk menolak gugatan Penggugat, ataumenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telah memberikan putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN Gto. pada tanggal 8 Desember 2016 yang amarnya sebagaiberikut:
    Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo tersebut diberitahukan kepada kuasa Tergugatpada tanggal 16 Desember 2016, terhadap putusan tersebut, Tergugat melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Desember 2016mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 23 Desember 2016sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 8/Kas/2016/PHIGto. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
    dan Transmigrasi RI Nomor SE13/MEN/SJHK/I/5 poin 3 huruf (b):Apabila pekerja ditahan oleh pihak yang berwajib dan pekerja/ buruh tidakdapat melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya maka berlakuketentuan Pasal 160 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Bahwa berdasarkan fakta hukum yang terdapat dalam Putusan PengadilanNegeri Limboto Nomor 94/PidB/2016/PN Lbo. tanggal 20 Juni 2016Termohon secara terang dan jelas mengakui tindak pidana yang telahdiperbuatnya;Bahwa putusan Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Gorontalo Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN Gto. tanggal 8Desember 2016 tidak mempertimbangkan nilai keadilan, kegunaan dankemanfaatan karena putusan tersebut memberikan kesempatan seluasluasnya bagi pekerja/calon pekerja dengan iktikad tidak baik untukmelakukan perbuatan pidana memperkaya diri sendiri di dalamPerusahaan namun tetap mendapatkan uang Pesangon, penggantian hakdan uang proses jadi pekerja tidak perlu bekerja lamalama di suatutempat kerja untuk mendapatkan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo Nomor 13/Pdt.SusPHI /2016/PN.Gto. tanggal 8Desember 2016;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 25-07-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — PT WIDODO LINTAS SAMUDRA VS 1. DIDING AMINUDIN, DKK
60106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT WIDODO LINTAS SAMUDRA, tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 200/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg tanggal 26 Februari 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;3.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri 26 Februari 2018 tersebut telah diucapkan denganhadirnya Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 26 Februari2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Maret 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 13 Maret 2018, sebagaimana ternyataHalaman 9 dari 15 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Perkara Nomor200/Pdt.SusPHI/ 2017/PN.Bdg, tanggal 26 Februari 2018;MENGADILI SENDIRI1. Menolak Gugatan Para Penggugat/Para Termohon Kasasi untukseluruhnya;2. Menyatakan antara Tergugat/Pemohon Kasasi dengan ParaPenggugat/Para Termohon Kasasi tidak ada hubungan Kerjasebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2993tentang Ketenagakerjaan;3.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan Ketentuan Pasal 169 ayat(1) huruf c dan d Undang Undang 13 Tahun 2003 karena Tergugattelah terbukti membayar upah dibawah upah minimum selama 3 (tiga)bulan atau lebih sehingga sudah tepat Judex Facti memutusPemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan kompensasi sebagaimanatelah dipertimbangkan oleh Judex Facti; Bahwa namun demikian dalam putusan Judex
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT WIDODO LINTAS SAMUDRA, tersebut harus ditolakdengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada PemohonKasasi
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 200/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdgtanggal 26 Februari 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dansekaligus kekurangan upah tahun 2016 kepada 17 (tujuh belas)orang Penggugat dengan total sebesar Rp 36.844.040,00 (tigapuluh enam juta delapan ratus
Upload : 21-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241 K/PDT.SUS/2010
MAHARGYO JUWONO; PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR AREA PELAYANAN & JARINGAN SURABAYA SELATAN UNIT JARINGAN RUNGKUT
3529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya, untuk mendapatkan kepastian hukum dan hakhak Penggugat ;Hal. 6 dari 17 hal.
    Hubungan Industrial, Pegawai yang bersangkutandipekerjakan kembali sebagaimana mestinya terhitung mulai tanggal 1 bulanberikutnya setelah penetapan Pengadilan Hubungan Industrial ;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No.51/G/2009/PHLSBY. tanggal 29 Juli 2009 yang amarnya sebagai berikut :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Penggugat tidak dikenakan biaya perkara ;Hal. 7 dari 17 hal. Put.
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan manadisertai dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 24 Agustus 2009 ;bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 8 September 2009telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat diajukan jawabanmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor : No.51/G/2009/PHI.SBY. tanggal 29 Juli 2009,dengan memperbaiki amar No.3 ;MENGADILI SENDIRI :1.
Register : 09-08-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 125/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Tanggal 19 Desember 2016 — PT. KASAKATA KIMIA; Melawan; M. SYAFEI, dkk.;
9431
  • Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandunguntuk memeriksa dan memutuskan perkara ini dengan menjatuhkan putusansebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan sah perjanjian kerja sama antara Penggugat dengan TERGUGAT31 (PT. Chemipro Dwitunggal Sejati).3. Menyatakan sah pembatalan kerjasama antara PT. Chemipro DwitunggalSejati ( TERGUGAT 31 ) dengan PT. Kasakata Kimia (PENGGUGAT ).4.
    Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung berpendapatlain maka mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono)Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, telahhadir : Untuk kepentingan Penggugat kemuka persidangan datang menghadapkuasanya bernama ACHMAD SYAFII, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 18 April 2016, untuk kepentingan Tergugat 1, 3, 5, 7, 10, 12, 14 s/d 29,kemuka persidangan datang menghadap kuasanya bernama JHON KENEDI danENJAM KADI,
    Bahwa isi gugatan Penggugat memenuhi unsur asaz Ne Bis In Idem, hal inidikarenakan Objek gugatan, materi (alasan/dalil dalil) gugatan dan PihakPenggugat dan Tergugat adalah sama dengan perkara terdahulu yang telahdiputus oleh Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Putusan Nomor : 33/G/2014/PHI/PN.Bdg;2. Bahwa Objek perkara pada Gugatan Penggugat dalam perkara aquo adalahperihal Putus Hubungan Kerja terhadap sdr.
    Bahwa perkara Nomor : 33/G/2014/PHI/PN.Bdg telah diputus oleh HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung denganputusan Nomor : 33/G/2014/PHI/PN.Bdg tanggal 25 Agustua 2014, danterhadap putusan tersebut Penggugat telah mengajukan Kasasi ke MahkamahAgung RI melalui kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung;.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, agar kiranya dapatmengeluarkan putusan yang isinya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI Menerima Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1.
Putus : 09-02-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 124 / G / 2014 / PHI.Sby
Tanggal 9 Februari 2015 — WIYANTO dkk melawan KSU KARYA MANDIRI SEJAHTERA
346
  • PUTUSAN SALINANNomor : 124/ G/ 2014 / PHI.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara1 WIYANTO, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Jalan Dukuh Setro 7 /34 RT/RW.004/018 Kel. Gading, Kec.
    No. 124/G/2014/PHISby.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi MARI No. 517 K/Pdt.Sus/2010 tanggal 24 Mei2011, yang antara lain menyatakan : Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial telah tepat danbenar yaitu tidak salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku karenagugatan yang diajukan oleh Penggugat telah lewat waktu menurut Pasal 82 UndangUndang No. 2 Tahun 2004, maka gugatan yang telah diajukan oleh Para Penggugatterhadap Tergugat
    melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 5 November 2014 sebagaimana terdaftar dalam registerperkara Nomor : 124/G/2014/PHI.SBY telah lewat waktu (daluarsa) sebagaimanaketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial ;Maka berdasarkan fakta hukum sebagaimana dimaksud diatas, sudah sewajarnyaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakanbahwa gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat
    Menimbang, bahwa dengan belum adanya Unifikasi Hukum Acara dalampemeriksaan pada Pengadilan Hubungan Industrial, maka di samping diberlakukanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, diberlakukan pula ketentuanketentuan HukumAcara yang terdapat pada Hukum Acara Perdata yang berlaku umum dalam lingkunganumum (HIR) dan ketentuan lainnya sebagaimana ditentukan dalam pasal 57 UndangUndang Nomor 2 Tahun Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat mengajukan eksepsi dansebelum memeriksa pokok perkara, maka Majelis
    No. 124/G/2014/PHISby.perselisihan hubungan industrial dalam waktu paling lama (satu) tahun sejak tanggaldilakukan pemutusan hubungan kerjanya; Menimbang bahwa masa kadaluarsa (verjaard) dalam hal pemutusan hubungankerja tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yangberwenang yang dalam hal ini di Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana diaturdalam Pasal 171 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 bersifat limitatif yaitu yangdiatur dalam pasal 158 ayat (1), Pasal 160 ayat