Ditemukan 22675 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 9 April 2019 — MUNIB VS PT. PULAU BATU
4624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 240 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MUNIB, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di JalanPahlawan RT O002/RW 002, Dukuh Tengah, KecamatanBuduran, Kabupaten Sidoarjo, dalam hal ini memberi kuasakepada Benny Wahyu Sujatmiko, S.H., Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum WahyuSujatmiko
    Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo kepadapihak Tergugat.atau;Apabila Mejelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (exaequo et bono).Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Kompetensi absolut;2. Nebis in idem;3.
    Gugatan obscuur libels;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayauntuk memberikan putusan sebagai berikut:Halaman 3 dari 9 hal. Put. Nomor 240 K/Pdt.SusPHI/20191. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 56/Pdt.SusPHI/2018/PN.Sby tanggal 12September 2018 serta mengadili sendiri perkara a quo;Mengadili Sendiri:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan pihak Tergugat bersalah telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan peraturan perundangundangan yang berlaku;3.
    Industrial setempat merupakan bukti telah terjadinyakesepakatan penyelesaian diantara para pihak;Halaman 7 dari 9 hal.
Putus : 09-11-2021 — Upload : 07-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1331 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 9 Nopember 2021 — 1. HARIS ABDILLAH, DKK VS PT SARI SEGAR HUSADA
11767 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1331 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.HARIS ABDILLAH, bertempat tinggal di Jalan SoekarnoHatta, RT 08, LK Ill Kelurahan Panjang Selatan,Kecamatan Panjang, Bandar Lampung;MUHENDI, bertempat tinggal di Jalan Soekarno Hatta,RT 04, Nomor 11, LK Kelurahan Karang Maritim,Kecamatan Panjang, Bandar Lampung;ROBERT
    Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang danmemohon kepada Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.
    Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negarasejumlah Rp956.000,00 (sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang tersebut telah diberitahukan kepada ParaPemohon Kasasi pada tanggal 8 Juli 2021, kKemudian terhadapnya oleh ParaPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 12 Maret 2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 27Juli 2021 sebagaimana ternyata
    dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 18/Pdt.SusPHI/2021/PN Tjk yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarangpada tanggal 9 Agustus 2021;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang
    , Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009Halaman 7 dari 8 hal.Put.Nomor 1331 K/Pdt.SusPHI/2021tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI
Register : 11-02-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN CIBINONG Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Cbi
DJAJADI WIKARA
885619
  • Industrial (PHI) di Bandung;Bahwa yang melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)Bandung adalah pihak dari perusahaan;bahwa Sengketa tersebut berkaitan dengan upah;Bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mengenai sengketatentang upah adalah perusahaan tidak wajib membayar upah minimum sektoraltahun 2017;Bahwa dalam putusan ini mereka melakukan upaya hukum kasasi;Bahwa dalam putusan kasasi tersebut adalah tidak dapat diterima;Hal. 5 dari 45 halaman Putusan Nomor 109/Pid.Sus
    /2020/PN Cbi.Bahwa karena Putusannya tidak dapat diterima kita upayakan mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung dan yangmengajukan gugatan adalah PT.
    Asalta Mandiri Agung;Bahwa yang menjadi Tergugat pada perkara yang pertama adalah perorangandan yang kedua organsasi serikat kerja;Bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang kedua adalah samaPT.
    ) Bandung;Bahwa dalam putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bandungtersebut perusahaan tidak wajib membayar;Bahwa dalam perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bandung Nomor 76pada pihak Tergugat ada sebanyak 6 (enam) orang sebagai masingmasingindividu;Bahwa dalam perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bandung Nomor 76ada upaya hukum kasasi;Bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banudng Nomor 118 isiputusannya tidak dapat di terima;Bahwa ada pertemuan tripartite
    yang dilakukan perusahaan dengan serikatpekerja dan dituangkan dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)Bandung;Bahwa PT.
Putus : 12-08-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 12 Agustus 2021 — SUCI PRATIWI WAHYU VS YANTY, selaku Direktur PT Trijaya Langgeng Abadi Dan PT Sumber Kreasi Nusantara
9441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 910 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SUCI PRATIWI WAHYU, beralamat di Jalan PWS, GangSentosa Nomor 54I, Kelurahan Sei Putih, Timur Il, MedanPetisah Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada AlponiSijabat, S.H., dan kawan, Para Advokat, berkantor di JalanBunga Mawar Nomor 105C/Jalan Bunga Mawar XX Nomor01, Pasar
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp771.000,00(tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telan diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 21 Desember 2020, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa KhususHalaman 3 dari 8 Hal. Put. Nomor 910 K/Padt.
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada tanggal 18 Januari 2021;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasipada tanggal 23 Februari 2021, kemudian Termohon Kasasi mengajukankontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan pada tanggal
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, dalam Perkara Nomor 214/Pdt.SusPHI/PN Mdn., tanggal21 Desember 2020;Mengadili SendiriDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon Kasasi/Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangtelah diletakkan dalam perkara ini;3.
    13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 18-12-2018 — Upload : 01-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1114 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — YULI ANDRIANI VS PT ANGKASA PURA II BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1114 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YULI ANDRIANI, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Wisma Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang,Provinsi Sumatera Barat, dalam hal ini memberi kuasakepada Era Purnama Sari, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Padang, beralamat di
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Padang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Padangpada tanggal 21 Juni 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas IA Padang Nomor 49/Pdt.SusPHI/2018/PN Pdg., tanggal 28Mei 2018;Mengabulkan seluruh gugatan Pemohon;Menyatakan status hubungan kerja antara Pemohon dengan TurutTermohon V beralih menjadi hubungan kerja antara Pemohon denganTermohon akibat tidak terpenuhinya Pasal 66 ayat (3) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;5.
    Industrial pada PengadilanNegeri Padang telah tepat menerapkan hukum menyatakan gugatan nietontvankelijk verklaard/tidak diterima karena risalah mediasi dalam anjurantidak melibatkan pihakpihak yang mempunyai, dan atau pernah adahubungan kerja dengan Penggugat/Pemohon Kasasi, sehingga risalahmesdiasi tidak memenuhi ketentuan Pasal 83 Udang Undang Nomor 2Tahun 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
    Nomor 1114 K/Padt.SusPHI/2018ditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004
Putus : 12-08-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 892 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Agustus 2020 — PT SATRINDO UTAMA MAKMUR, VS ISMIANAH
16770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 892 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SATRINDO UTAMA MAKMUR, yang diwakili olehDirektur PT Satrindo Utama Makmur, Satria Sugiono Salim,berkedudukan di Jalan Tambak Sawah, Nomor 03,Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dalam hal ini memberikuasa kepada Iswanto, S.H. dan kawankawan, Para Advokatpada Kantor
    Menolak tuntutan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak tuntutan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya dalam perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPemohon Kasasi pada tanggal 2 Oktober 2019 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 3 Juli 2019 diajukan
    permohonan kasasi pada tanggal 15Oktober 2019 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 64/Kas/2019/PHI Sby juncto Nomor 71/Pdt.SusPHI/2019/PNSby yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut pada tanggal 28 Oktober 2019:Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 71/Pdt.SusPHI/2019/PN Sby tanggal 2 Oktober2019;Dan Dengan Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Halaman 5 dari 9 hal. Put. Nomor 892 K/Pdt. SusPHI/2020Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Pengugat untuk seluruhnya;2.
    SusPHI/2020bawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang
Putus : 13-05-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — 1. PT. HARINDRA SURYA SEMPURNA, DK VS 1. SUBAGYO, DKK
10860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 484 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.PT. HARINDRA SURYA SEMPURNA, yang diwakili olehHandoko Setiono, selaku Direktur, berkedudukan diJalan Perak Timur, Nomor 512, Blok F 911, Surabaya;PT.
    SusPHI/2020Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Para PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,telah mengajukan gugatan di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya danmemohon kepada Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1)Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2) Menyatakan pihak Tergugat dan Tergugat II bersalah
    Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 71/Pdt.SusPHI/2018/PN.Sby tanggal 17September 2018:Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi:1.
    Kasasi telah masuk padapokok perkara sedangkan pertimbangan dalam putusan Judex Factibelum masuk pada pokok perkara sehingga alasan kasasi tersebut tidakdapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi: 1.
    SusPHI/2020Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14
Putus : 23-10-2012 — Upload : 05-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 598 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 23 Oktober 2012 — PT. BATARA TITIAN KENCANA vs YASRIL, dkk.
10069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor : 598 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :PT. BATARA TITIAN KENCANA, berkedudukan di JalanWiropsari No.1 Blora Menteng, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakilioleh Ir. Erlangga Ibrahim, selaku Direktur Utama PT.
    Industrial, dalam hal Anjuran tertulissebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf (a) ditolak olehsalah satu pihak atau para pihak, maka para pihak atau salah satu pihak dapatmengajukan penyelesaian perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri setempat ;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Para Penggugat memajukanpermasalahan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, karena nyatanyata Tergugat telah melakukan tindakanyang
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatatau Majelis Hakim yang mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon Putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsipada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :IKompetensi Absolut.A Tentang Hubungan Industrial.1Pengertian hubungan industrial tidak terdapat di dalam Kamus Besar BahasaIndonesia, tetapi dapat ditelusuri kata asalnya yaitu "industri".
    Alasannya, kegiatan usaha yang dijalankan Tergugat yaitumengantar penumpang, bukan merupakan kegiatan memproses atau mengolahbarang ;Kebijakan negara atas hubungan industrial antara lain memiliki tujuan utamaagar sumber daya manusia tidak dieksploitasi demi memenuhi target produksi,sehingga dikhawatirkan dapat mencederai hakhak dasar manusia.
    PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut disertat oleh memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2Mei 2012 dan tanggal 25 Juni 2012 ;2223Bahwa setelah itu oleh para Penggugat/para Pekerja dan Tergugat/Pengusaha,yang masingmasing pada tanggal 14 Mei 2012 dan tanggal 6 Juli 2012, telah diberitahutentang memori kasasi masingmasing dari Tergugat/Pengusaha dan para
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 PK/PDT.SUS/2010
PT. PANGAN LESTARI; ADRIANSYAH
5035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bertugas danberwenang memeriksa dan memutus perselisinanperselisinan sebagai berikut : Perselisihan hak; Perselisihan kepentingan; Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHk); Perselisinan antara serikat pekerja serikat buruh dalam satu perusahaan;Berdasarkan ketentuan tersebut, Ssecara argumentum a contrario.
    PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DKI JAKARTA PADAPENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK BERWENANGMEMERIKSA PERKARA INI (KOMPETENSI RELATIF).Bahwa diajukannya gugatan ini kepada PHI DKI Jakarta pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, adalah merupakan suatu tindakan yang sangat keliru,karena PT. Pangan Lestari (Tergugat) berkedudukan di Sidoarjo, dan beralamatdi JI. Jenggolo II/17 Sidoarjo 60265.
    No. 036 PK/Pdt.Sus/ 2010SUS/2009., tanggal 12 Maret 2009 diberitahukan kepada Tergugat pada tanggal12 Nopember 2009 kemudian terhadapnya oleh Tergugat diajukan permohonanpeninjauan kembali secara lisan di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 16 Nopember 2009,permohonan mana disertai dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada hari itu juga ;Menimbang, bahwa tentang permohonan
    Jkt.Pst tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diaturdalam Pasal 1365 KUH Perdata (vide gugatan, hal 2).Berdasarkan ketentuan Pasal 56 UU No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PHI) ditentukanbahwa Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenangmemeriksa dan memutus perselisihnan sebagai berikut : Perselisihan hak; Perselisihan kepentingan; Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHk); Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satuperusahaan.Ketentuan
    Jenggolo II/L7 Sidoarjo sehingga masuk dalamyurisdiksi/wilayah hukum Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya.
Register : 05-11-2020 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 352/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
Lidia Angelina Br Pardede
Tergugat:
PT. BANK MEGA, Tbk. Kantor Regional Medan
5214
  • Industrial oleh Dinas ketenagakerjaan Kota Medan, Tergugat sama sekali tidakada etikad baik dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat karena Tergugat tidak pernah mengahdiripertemuan Mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan KotaMedan;Bahwa setelah dilakukan pemanggilan 2 (dua) kali berturutturut PihakTergugat tidak pernah menghadiri pertemuan mediasi maka dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan TergugatDinas
    Ketenagakerjaan Kota Medan telah menerbitkan Surat AnjuranNomor : 567/1427 Tanggal 07 Juli 2020;Bahwa berdasarkan isi Surat Anjuran Nomor : 567/1427 tanggal O07 Juli2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Penggugat, maka dalamhal ini Penggugat menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat dengan mengajukan gugatan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hubungan Industrialke Pengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada
    Industrial antara Penggugat dengan TergugatDinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah menerbitkan Surat AnjuranNomor : 567/1427 Tanggal 07 Juli 2020;Bahwa berdasarkan isi Surat Anjuran Nomor : 567/1427 tanggal 07Juli 2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Penggugat, makadalam hal ini Penggugat menempuh upaya hukum untuk menyelesaikanPerselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat dengan mengajukan gugatan Penyelesaian Sengketa Perselisihan HubunganIndustrial ke Pengadilan Penyelesaian
    Industrial antara Penggugatdengan Tergugat tidak kunjung selesai sehingga Penggugat mengalamikerugian secara Inmateril selama lebin kurang terhitung sejakdikeluarkannya surat PHK tanggal 17 April 2020 oleh Tergugat sampai saatini hingga Perselisinan ini dapat terselesaikan berdasarkan keputusan dariPengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan Kelas A Kusus yang memiliki kKekuatan HukumTetap (Incracht) sebesar Rp. 35.000.0000, (tiga puluh lima juta rupiah);
    (Tiga ratus sebelas ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, pada hariSenin, tanggal 17 Mei 2021 oleh kami, Saidin Bagariang, S.H., M.H.,sebagaiHakim Ketua, Mirza Budiansyah, S.H.,dan Minggu Saragih, S.H., M.H.
Putus : 20-11-2014 — Upload : 16-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — IMELDA REMBULAN, S.Sos VS PT BNI MULTIFINANCE
11046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:IMELDA REMBULAN, S.Sos,bertempat tinggal di Jalan AnggrekBlok B Nomor 39, Perumahan Jatibening Permai, Bekasi, dalamhal ini memberi kuasa kepada Lamhot Tobing, S.H., dan Rahmadi,S.H.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, padapokoknya sebagai berikut:.
    Nomor 527 K/Pdt.SusPHI/2014Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusattelah memberikan putusan Nomor152/PHI.G/2013/PN.JKT.PST.
    Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakartaPusat,pada tanggal 27 Desember 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal17 Maret 2014, kemudian Tergugatmengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 27 Maret
    industrial;Pasal 155 ayat (1) Undang Undang Nomor 13/2003 berbunyi:Halaman10dari 20hal.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 25 April 2017 — PT PANCA PILAR TANGGUH VS JASMO
5942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 303 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT PANCA PILAR TANGGUH, yang diwakili oleh WinartoWijono, selaku Direktur, berkedudukan di Jalan Raya JendralSudirman, Lintas Air MolekTaluk Kuantan, RT. 11, RW. 04,Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indra GiriHulu, Provinsi Riau, dalam hal ini memberi kuasa
    Bahwa oleh karena tidak tercapainya kesepakatan antara Penggugatdengan Tergugat,maka Mediator Hubungan Industrial pada Dinas SosialTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan suratanjuran Nomor 71/Dinsosnakertrans.04/III/2016 tertanggal 14 Maret 2016,menganjurkan halhal sebagai berikut:1. PT. Panca Pilar harus membayarkan selisih upah dari UMK tahunberjalan terhitung sejak saudara Jasmo bekerja di PT. Panca Pilarsampai dengan sekarang;2. Pihak PT.
    industrial belum ditetapkan, baikpengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segalakewajibannya;Halaman 6 dari 20 hal.
    Permenakertrans RI Nomor 17 Tahun 2014 yangditujukan kepada Kadis Sosial Tenaga Kerja dan TransmigrasiKebupaten Indragiri Hulu (terlampir bukti T5); Bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 ayat 1 Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 pengajuan gugatan yang tidak dilampiri Risalahpenyelesaian mediasi maka hakim pengadilan hubungan industrial wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat;Il. Formulasi gugatan tidak jelas. Bahwa Penggugat dalam gugatannya menyatakan Sdr.
    Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauHalaman 18 dari 20 hal.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — ABDUL GOFUR, dkk VS PT INTERNUSA KERAMIK ALAMASRI
8447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZAENAL SUHENDRI, tersebut;- Membatalkan Putusan Sela Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 111/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Srg., tanggal 19 Desember 2018;
    Eksepsi tentang surat gugatan kabur, tidak jelas dan il/usioner,Bahwa terhadap gugatan tersebut eksepsi dikabulkan dan dinyatakanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang tidakberwenang untuk mengadili Perkara Nomor 111/Pdt.SusPHI/2018/PN Srg.,oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang denganPutusan Selanya Nomor 111/Pdt.SusPHI/2018/PN Srg., tanggal 19 Desember2018, yang amamya sebagai berikut:Halaman 17 dari 23 hal. Put. Nomor 617 K/Pdt.SusPHI/20191.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang tidak berwenang untuk mengadili Perkara Nomor 111/Pdt.SusPHI/2018/PN Srg;3.
    Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Serangtersebut pada tanggal 11 Januari 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang
    Membatalkan Putusan Sela Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang Nomor 111/Pdt.SusPHI/2018/PN Srg., tanggal17 Desember 2018;3. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang berwenang dan/atau berkompeten memeriksa dan mengadiliperkara gugatan pemutusan hubungan kerja berikut pembayaran uangHalaman 18 dari 23 hal. Put.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;2.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — NADI HERNADI MOORCY, bertempat tinggal di Komplek BDI vs PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, diwakili oleh Disril Revolin Putra, SH.,MH., selaku Pemimpin Divisi Hukum
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 161 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:NADI HERNADI MOORCY, bertempat tinggal di Komplek BDI, BlokG, No. 4 Rt. 082, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan BalikpapanSelatan, Kota Balikpapan, dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. DR. MASDARI TASMIN, SH.MH.MAHYUDIN, SH.MASJUHAIDA, S.Ag.,SH.HELIMASYIAH, SH.M.
    Soepomo Nomor 178 A, Jakarta 12870,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor HUK/2/003 tanggal 31 Januari2013;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin, pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat
    Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau menjatuhkan putusan yang seadiladilnya.Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin telah memberikan putusan Nomor 19/PHI.G/ 2012/PN.Bjm. tanggal 03 Januari 2013 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    . jo No. 19/PHI.G/ 2012/PN.BJM. yang dibuat olehPanitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tersebut padatanggal 21 Januari 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 22Januari 2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi pada tanggal 31Januari 2013;Menimbang, bahwa permohonan kasasi
    Bahwa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin No. 19/PHI.G/2012/PN.BJM, tanggal 03 Januari2013 yang amar putusannya tersebut di atas jelas Pemohon Kasasi keberatan,karena putusan tersebut di dasari atas pertimbangan hukum yang keliru danmelampaui kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang mengadilidan memeriksa perkara a quo, hal mana terlihat dari pertimbangan hukum JudexFacti di antaranya :Menimbang
Register : 10-12-2014 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Pgp
Tanggal 10 Juni 2015 — AGUS FARDIANSYAH MELAWAN PT.SIMEX PHARMACEUTICAL INDONESIA
138102
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinangtidak berwenang mengadili perkara Aquo.1.
    Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut diatas oleh karena gugatanyang diajukan Penggugat berdasarkan register perkara yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriHalaman 7 Putusan No.17/Pdt.SusPHI/2014/PN.Pgp.Pangkalpinang Nomor : 17/Pdt.SusPHV2014/PN.Pgp tertanggal 10Desember 2014, maka tidak dapat disangkal lagi bahwa hendaknyaPenggugat mengajukan gugatan PHK yang ditujukan kepada KetuaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IAPalembang
    Foto copy tanggapan Surat dari Bp.Usman Gunadi kepada Bpk.Aldrin Vichitraselaku Mediator Hubungan Industrial Dinas Sosial dan Tenaga KotaPangkalpinang tertanggal Jakarta ,20 Oktober 2014 (T8)..
    Industrial di Pengadilan NegeriPangkalpinang dengan alasan :a.
    Selama bekerja di PT.SIMEX PHARMACEUTICAL INDONESIA tidak pernahmengalami keterlambatan mengenai pembayaran gaji, pernah 1 kalimengalami keterlambatan pembayaran gaji sampai 5 hari dan ketikadikonfirmasi ke Pak Arifin katanya lupa (Pak Agus sudah tidak bekerja lagi).Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 jo Pasal 56 UndangundangNo.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial :Jenis Perselisihan Hubungan Industrial meliputi :a. Perselisihan hak;b. Perselisihan kepentingan;c.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — SUSI IRSAL PATTOPANG, S.E VS PT PERTAMINA (PERSERO)
7350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila para pihak menerima anjuran ini maka mediator hubunganindustrial akan membantu membuat perjanjian bersama dan didaftarkanke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat;5.
    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo sama sekali tidak mempertimbangkan didalamputusannya anjuran mediator hubungan industrial Suku DinasTenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta PusatNomor 1958/1.835.1 tertanggal 18 Agustus 2014 (vide Bukti P14) yang menganjurkan agar Penggugat dipekerjakan kembalidan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quojuga telah mengenyampingkan adanya
    tahun 20112012,Penggugat sedang menunaikan atau melaksanakan ibadah haji ditanah suci Mekkah juga sama sekali tidak diuraikan didalamputusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliiperkara aquo;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat didalam putusannya jugaterindikasi telah memanipulasi keterangan saksi Sampurna SitepuHalaman 50 dari 58 hal.
    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanJakarta pusat telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum terkaitdengan tuntutan provisi yang diajukan oleh Penggugat.
    Apalagi didalam amar putusannya, Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmenyatakan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yangdilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat berdasarkan SuratKeputusan Nomor Kpts.P1615/K00000/2013S0 tertanggal 21 November2013 adalah tidak sah dan batal demi hukum, maka Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatHalaman 51 dari 58 hal. Put.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT. FRIGOGLASS INDONESIA VS IIN MAIZAR SULISTIANA
6235
  • PUTUSANNomor 321 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT. FRIGOGLASS INDONESIA, berkedudukan diJababeka Industrial Estate, Jalan Jababeka VI Blok PNomor 1, Cikarang, Bekasi, diwakili oleh Ir.
    Gugatan Penggugat obscuur libel (tidak jelas);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandunguntuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya;Halaman 4 dari 15 hal. Put.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum~ Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untukmembayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp997.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Bandung Nomor 144/Pdt.SusPHI/218/PN.Bdg.tertanggal 21 November 2018;Mengadili SendiriPrimairDalam Konvensi Dalam Eksepsi1. Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Khusus Bandung tidak memiliki kKewenanganabsolut mengadili perkara a quo;3.
    FRIGOGLASS INDONESIA,tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor Nomor 144/Pdt.SusPHI/2018/PN.BDGtanggal 21 November 2018 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadilisendiri dengan amar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Halaman 12 dari 15 hal. Put.
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/PDT.SUS/2010
PT. ABASON BABY PRODUCT; YAYUK WINANGSIH
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. ABASON BABY PRODUCTS, berkedudukan diJalan Krikilan, Driyorejo KM 25,5 Kabupaten Gresik,dalam hal ini memberi kuasa kepada TIMOTIUS AP,SH.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1.
    Bahwa Surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dengan No.56/1220/43.7.58/2009 tertanggal 18 Juni 2009 sudah tidak memenuhiketentuan hukum yang berlaku khususnya UU No. 2 Tahun 2004 mengenaiPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ;b.
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.
    SBY. yang dibuat oleh PIt.Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut pada tanggal 04 Januari 2010 ;Menimbang, bahwa setelah itu Penggugat yang pada tanggal 11Januari 2010 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat, diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial
Putus : 07-01-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 7 Januari 2013 — PIMPINAN DAN/ATAU PEMILIK USAHA QUALITY SHOP vs BUDIMAN
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 495 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PIMPINAN DAN/ATAU PEMILIK USAHA QUALITY SHOP,beralamat di Jalan Sekip No.63 B Medan, Sumatera Utara, yangdiwakili oleh pimpinan/pemilik usaha: Zusin Prajitno, dalam hal inimemberi kuasa kepada Halomoan Sianipar, SH., dan kawan, paraAdvokat pada Law Office Halomoan Sianipar & Partners, berkantor
    XVI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat,Kota Medan;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :1 Bahwa Penggugat adalah karyawan pada Usaha Quality Shop milik
    No. 100/G/2011/PHI.Mdn., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan disertai dengan memori kasasi yang memuat alasanalasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan tersebut pada tanggal 5 Januari 2012 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 18 Januari 2012 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yangHal. 5 dari 11 hal. Put.
    No. 495 K/Pdt.Sus/2012diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 31 Januari 2012 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat dalam memori kasasinya
    Kuasa Termohon Kasasitentang adanya perselisihan hubungan industrial antar Pemohon Kasasi denganTermohon Kasasi ;e Bahwa dengan tidak adanya proses penyelesaian perburuan melalui LembagaBipartit dalam kasus ini sebagaimana yang disiaratkan dalam Pasal 3 UU No.2 Tahun2004, maka mekanisme, prosedur dan tata cara penyelesaian masalah perselisihanperburuan yang diperiksa dan diadili oleh Judex Facti telah menyalahi tata cara beracaradi Peradilan Perburuan Industrial pada Pengadilan.Menimbang, bahwa terhadap
Upload : 14-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 PK/PDT.SUS/2011
PT. HOKINDA CITRA LESTARI; JULIANA SIHOTANG
4360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P UT U S A NNomor. 87PK/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalampeninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraPT.
    Put.No.87 PK/Pdt.Sus/2011Bahwa oleh karena Tergugat telah Melakukan tindakanbertentangan dengan peraturan perundangundangan = yangberlaku yang salah satunya adalah menyuruh Penggugatuntuk menandatangani blanko surat pengunduran dirisehingga menerbitkan hak bagi Penggugat untuk memohonkanPemutusan Hubungan Kerja kepada Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial berdasarkan sesuaidengan Pasal 169 ayat (1) huruf (b) UndangUndang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Dan sesuai dengan Pasal
    Industrial padaPengadilan Negeri Medan agar memberikan putusan sebagaiberikut1.
    No.13 Tahun 2003 berbunyi sebagai berikut : "Penyelesaianperselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan olehpengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/ buruhsecara musyawarah untuk mufakat : "Pengusaha = danpekerja/buruh diartikan dua pihak di dalam peraturan lamadisebut Bipartit".Bahwa berhubung karena risalah perundingan bipartitbelum pernah dilakukan sehingga pengajuan gugatan kePengadilan Hubungan Industrial secara hukum harus ditolaksetidak tidaknya tidak dapat diterima ;Bahwa berdasarkan
    Jo Nomor =: 908K/Pdt.Sus/2008 Nomor : 22/G/2008/ PHI.Mdn. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan mana disertai dengan memoripeninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan ~ Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut pada tanggal itu juga ;bahwa setelah itu) oleh Termohon Kasasi/Penggugat yangpada tanggal O05 April 2011 telah diberitahu tentang memoripeninjauan kembali dari Pemohon Kasasi/Tergugat