Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — JABES SIHOMBING, S.E VS PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD),
3918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 35 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:JABES SIHOMBING, S.E., bertempat tinggal di Villa Nusa Indah 5Blok SA Nomor 25, RT 006 RW 029 Kelurahan Ciangsana,Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;Pemohon Kasasi;LawanPERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANGDJAKARTA (PERUM PPD), berkedudukan di Gedung KantorPusat
    Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara aquo;Subsidair:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan 26/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST tanggal 9 Agustus 2018 yang amar selengkapnyasebagai berikut:Dalam Provisi : Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
    Gaji selama Bebas Tugas: 6 x Rp10.955.876,00 =Rp 65.735.256,00+Rp451.382.091 ,00;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp716.000,00 (Tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Halaman 3 dari 7 hal.Put.Nomor 35 K/Pdt.SusPHI/2019Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah dibacakan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 9 Agustus 2018, kemudian terhadapnya olehPenggugat diajukan
    permohonan kasasi pada tanggal 30 Agustus 2018,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor121/Srt.Kas/PHI/2018/PN.JKT.PST Jo Nomor 26/Pdt.SusPHI/2018PN.Jkt.Pstyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusatpada tanggal 12 September 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah
    Menyatakan Permohonan Kasasi Pemohon Kasasi/dahulu Penggugatdapat diterima;Mengabulkan seluruh memori kasasi dari Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PST tertanggal09 Agustus 2018;4. Mengadili sendiri:Primair:a. Mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi/dahulu Penggugatuntuk seluruhnya;b.
Putus : 13-08-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 824 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — PT. BINTANG SURYASINDO, VS SOBIRIN,
17760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 824 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT. BINTANG SURYASINDO, yang diwakili oleh DirekturUtamaHandoko Wibowo, berkedudukan di Jalan Residen A RozakNomor 99 E/503, Palembang 30118, dalam hal ini memberikuasa kepada M.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial perkara nomor113/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg yang diucapkan dimuka sidang pada hariSenin tanggal 2 Maret 2020 pada Pengadilan Negeri Palembang;3. Menolak gugatan Penggugat/Termohon Kasasi atau setidaknya gugatanPenggugat/Termohon Kasasi tidak dapat diterima.Atau,Memberikan putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukanHalaman 5 dari 8 hal. Put. Nomor 824 K/Pdt.
    Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
    BINTANG SURYASINDO tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial, maka biaya perkara dalamtingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangHalaman 6 dari 8 hal. Put. Nomor 824 K/Pdt.
    SusPHI/2020Ketenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 Tahun = 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undangundang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undangundang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.
Putus : 04-03-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Maret 2020 — JUNI SUMUANG SILALAHI VS PT NIRWANA LESTARI
22389 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 221 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:JUNI SUMUANG SILALAHI, bertempat tinggal di Komp.Permata Kranggan Cibubur, Blok F, Nomor 20,Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, KotaBekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada JonnyHutahaean, S.H., Advokat, berkantor di Ruko MallKlender, Jalan Gusti Ngurah Rai Blok
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp596.000,00 (lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 16 Oktober 2019, ternadap putusan tersebut,Pemohon Kasasi melalui kKuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 23 Oktober 2019 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 24Oktober 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi
    SusPHI/2020123/Kas/G/2019/PHI/PN.Bdg., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung padatanggal 6 November 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh
    karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal6 November 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi semula Penggugat:; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Kelas A Khusus tanggal 16 Oktober 2019, Nomor172/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg., yang dimohonkan kasasi tersebut;Mengadili Sendiri
    SusPHI/2020Rp21.300.000,00 (dua puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JUNI SUMUANG SILALAHItersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 172/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg., tanggal16 Oktober 2019 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiridengan amar sebagaimana yang akan disebutkan
Putus : 11-10-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1170 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — PT BANK NEGARA INDONESIA (Pesero) PUSAT Tbk, Cq. PT BANK NEGARA INDONESIA (Pesero) Tbk Kantor WILAYAH BANJARMASIN Cq. PT BANK NEGARA INDONESIA (Pesero) KANTOR CABANG SAMBAS VS YUDI RIZALDY
8140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1170 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT BANK NEGARA INDONESIA (Pesero) PUSAT Tbk, Cq.PT BANK NEGARA INDONESIA (Pesero) Tbk KantorWILAYAH BANJARMASIN Cq.
    SusPHI/2021Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak dan memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianakuntuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Ptk., juncto yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPontianak permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak pada tanggal 12 Juli 2021;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasipada tanggal 16 Juli 2021, kemudian Termohon Kasasi mengajukan kontramemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Medan pada
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor 1/PdtSus/2021/PN Ptk., tanggal 3 Juni 2021.Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi:1. Menyatakan menerima dan mengabulkan seluruh eksepsi Pemohon Kasasi;2. Menyatakan gugatan Termohon Kasasi tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard),Dalam Pokok Perkara:1.
    SusPHI/2021Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 20-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr
Tanggal 15 Maret 2017 — M. Mahali, Dkk Vs PT. Dayatama Polanusa
3416
  • PENETAPANNomor: 11/Pdt.susPHI/2017/PN.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yangmemeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :M.MAHALI : umur 57 tahun, alamat : Belading RT 001 RW 002, Desa Belading,Kecamatan Sabak auh, Kabupaten Siak , agama : Islam, Pekerjaan : PTDayatama Polanusa.
    disetujui tergugat.Menimbang, bahwa olehkarena Penggugat menyatakan mencabutgugatannya sebelum Tergugat mengajukan jawaban karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan, maka berdasarkan ketentuan pasal tersebut diatas,pencabutan gugatan Penggugat beralasan sehingga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara sesuai dengan ketentuanPasal 58 Undangundang No.2 Tahun 2004 akan dibebankan kepada Negara;Memperhatikan Pasal 85 Undangundan No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan
    Industrial, serta ketentuanketentuan hukumlain yang bersangkutan;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh KuasaPenggugat;Halaman 2 dari 3 Penetapan Nomor 11/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pbr Memerintahkan Panitera atau Petugas Yang Ditunjuk untuk mencoretperkara gugatan Nomor 11/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pbr antara M.
    DAYATAMA POLANUSA dari register yang sedangberjalan; Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, padahariRabu, tanggal 15 Maret 2017 oleh Astriwati, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis,Tumpak Tinambunan, S.E., danilmam P.H, S.H., M.H., masingmasing Hakim AdHoc sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari dantanggalitu juga oleh Ketua
Register : 25-06-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Tpg
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat:
ATISON ARCE
Tergugat:
PT. BATAM NARA INDONESIA
13137
  • TpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang yang mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial dalamperadilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara antara :ATISON ARCE, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal diPerumahan Batu Aji Riau Bertuah 2 Blok E No. 05RT.
    BATAM NARA INDONESIA, Berkedudukan di Pulau Nipah Jembatan IISetokokBulang, Kota Batam, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinangtersebut;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor. 29/Pdt.SusPHI/2019/PN.Tpg, tanggal 25 Juni 2019, tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo; Penetapan Majelis Hakim Tanjungpinang Nomor. 29/Pdt.SusPHI/2019/PN.Tpg, tanggal 25 Juni 2019, tentang Hari
    Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepadaNegara;Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, padahari : Rabu, tanggal 14 Agustus 2019 oleh : Acep Sopian Sauri, SH.
Register : 14-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
I Wayan Suwandira
Tergugat:
PT Hanno Indonesia Chateau De Bali
8930
  • Hal ini menjadi salah satu alasan PENGGUGATdalam pengajuan gugatan aquo untuk mendapatkan keadilan melaluiPengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan Negeri Denpasar6.
    Pasal 155 ayat (2) menyebutkan Selama putusan lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baikpengusaha maupun pekena/buruh harus tetap melaksanakan segalakewajibannya.Halaman 8 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 14/Pdt.SusPHI/2019/PN Dps6.
    ,maka para pihak atau salah satu pihak dapat melanjutkan penyelesaianHalaman 9 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 14/Pdt.SusPHI/2019/PN Dpsperselisihnan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negerisetempat10.
    Bahwa berdasarkan halhal dan uraian tersebut dia atas, jelas bahwagugatan ini telah memenuhi kewenangan relative dan absolute untukdiperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri DenpasarBerdasarkan ketentuan di atas, maka seharusnya PENGGUGAT tetapmenerima upah/gaji dan tunjangan lainnya yang biasa diterimaPENGGUGAT dari TERGUGAT setiap bulannya terhitung dari sejakdihentikannya gaji/upah PENGGUGAT sampai dengan adanya putusanlembaga penyelesaian hubungan industrial
    Industrial.
Putus : 09-06-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — JOSEPH ROY DJAJA SUKANDHY VS PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk Cq. PT.Bank CIMB NIAGA Tbk Cabang Bandung
8045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank CIMB Niaga dan pihak pekerja Sadr.Joseph Roy Sjaja Sukandhy melaksanakan isi perjanjian bersamatanggal 13 April 2015; Agar para pihak mendaftarkan perjanjian bersama tanggal 13 April 2015ke Pengadilan Hubungan Industrial; Agar pihak pengusaha PT.
    Terlebihlebin dalam posita Gugatannya menyatakan bahwa Penggugatmengajukan gugatan Perselisinan Hubungan Industrial. Namun dalam dalilangka 6 posita gugatannya, Penggugat juga menyatakan bahwa:6.
    Bahwa apabila Penggugat mendasarkan Gugatannya pada adanyaperbuatan melawan hukum, maka pengadilan yang berwenang untukHal. 11 dari 30 hal.Put.Nomor 251 K/Pdt.SusPHI/2016memeriksa dan mengadili perkara aquo adalah Pengadilan Negeri bukanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Bandung.Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 2 tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang tegasmenyatakan bahwa:4.
    Oleh karenanya, Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo agar berkenanmenolak Gugatan Penggugat atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankelijk verklaard);Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandungtidak berwenang mengadili perkara aquo;.
    Bahwa Pasal 3 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan bahwaHal. 12 dari 30 hal.Put.Nomor 251 K/Pdt.SusPHI/2016Perselisihan Hubungan Industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebihdahulu melalui perundingan Bipartit secara musyawarah untuk mencapaimufakat;Bahwa Pasal 7 Undang Undang RI Nomor 2 tahun 2004 lebih tegas dan jelasmenyebutkan bahwa;1) Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapatmencapai kesepakatan
Register : 22-10-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN MANADO Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mnd
Tanggal 29 Januari 2019 — - Jhony Hamel Sindar LAWAN PT. KAMADJAJA LOGISTICS
16933
  • SURAT KUASA PENGGUGAT ADALAH CACAT HUKUM Gugatan Penggugat adalah cacat hukum karena gugatanPenggugat dibuat oleh kuasa hukum yang tidak dapat bertindaksebagai kuasa hukum di Pengadilan Hubungan Industrial, karenaPenggugat bukan anggota serikat pekerja/serikat buruh SBSI PT.Kamadjaja Logistic (Vide Pasal 87 UU No. 2 Tahun 2004) dankalaupun ada tentunya sebagai mitra kerja yang di maksud adalahPT.
    Industrial sehingga dari pertimbangan tersebutdiatas maka dengan demikian Surat Kuasa Penggugat adalah sah dantidak cacat hukum;.
    (seratus lima puluh juta rupiah), maka sesuaiketentuan pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), maka biaya perkaraini dibebankan kepada Negara sebesar NIHIL;Memperhatikan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturanperaturan lain yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI;DALAM EKSEPSI1.
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini kepadaNegara sebesar NIHIL;Hal 25 dari 26 Hal Putusan Nomor: 23/Pdt.SusPHI/2018/PN.MndDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado, pada hariJumat tanggal 25 Januari 2019, oleh kami Hj. Halidja Wally, S.H. M.H, HakimKetua, Wendy Agus Budiawan, S.H. M.H, dan Sarinah M. Bakari, S.H.
    ,masingmasing Hakim AdHoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Manado Nomor 23/PDT.SusPHV2018/PN.Mnd, putusantersebut pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019, diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh Detje D.Wior, SH.Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriManado dan kuasa Hukum Penggugat
Upload : 27-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/PDT.SUS/2011
ZULKIPLI MALLOAN RUKU; PT. BANTUAH ABADI LINES
6558 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu cukupberalasan hukum Penggugat mengajukan Gugatan kepadaPengadilan Hubungan Industrial;Bahwa berdasarkan ketentuan Undangundang No. 2 Tahun 2004Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimanatersebut di atas, pada tanggal 18 Maret 2010 Tergugat telahmengeluarkan dan tepatnya pada tanggal 19 Maret 2010, Tergugat telahmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Penggugat,dengan demikian jelas bertentangan dengan Undangundang RepublikHal. 2 dari 18 hal. Put.
    . 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan"Apabila pemutusan hubungan kerja tetap dilakukan tanoa adanya penetapandari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial maka pemutusanhubungan kerja tersebut batal demi hukum";Namun Penggugattidak berkeberatan apabila Tergugat tetap melakukanPemutusan Hubungan Kerja asalkan hakhak Penggugat sesuai anjuranMediator dibayar oleh Tergugat;Bahwa untuk menjamin terpenuhinya semua tuntutan Penggugat mohonPengadilan Hubungan Industrial meletakkan sita jaminan
    Industrial karenamasih Premature, sehingga mohon dinyatakan tidak dapat diterima (Nietontvankelijke verklaard);Hal. 4 dari 18 hal.
    Industrial sebagaimanaditentukan dalam Pasal 83 ayat (I) UU No.2 Tahun 2004.
    Undangundang No. 13 Tahun 20083 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ZULKIPLIMALLOAN RUKU tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri No. 07/PHI.G/2010/PN.Bjm. tanggal 03 Nopember 2010;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il : PT.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 06-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1116 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT SANDRATEX VS RUSIATI
8965 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1116 K/Pdt.SusPHI/201 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SANDRATEX, berkedudukan di Jalan Ir. H. Juanda KelurahanRempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan,dalam hal ini diwakili oleh Mintardjo Halim, selaku Direktur UtamaPT Sandra Tex memberi kuasa kepada Nanang S.
    Juanda, Kelurahan Rempoa, KecamatanCiputat Timur, Kota Tangerang Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 1 April 2016;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang, padapokoknya sebagai berikut
    Industrial Dan Jaminan SosialTenaga Kerja dengan Nomor Surat B 64 / PHKJSK/PPPHI/III/2015.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Serang agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan sosialantara Tergugat dan Penggugat diperusahaan PT.SandratexRempoa sudahtidak lagi tercapai maka pihak Tergugat dapat mengakhiri hubungan kerjakepada Penggugat dan selama dalam proses perselisihan/aquo sesuai Pasal155 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tergugat harus membayar hakhak atas upahyang diterimakan
    , Tergugat melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2017 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 14 Maret 2017, sebagaimana ternyata dariAkta Permohonan Kasasi Nomor 20/Kas/PHI.G/2017/PN.Srg yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang,permohonan tersebut disertai/diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangpada tanggal 27 Maret 2017;Bahwa memori kasasi Pemohon
Putus : 14-12-2011 — Upload : 28-06-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 176/G/2011/PN.SBY
Tanggal 14 Desember 2011 —
171
  • PUTUSANNomor : 176/ G/ 2011 / PHI.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam Perkara antara ;DJOKO SRIJONO, Pekerja Swasta, Warga Negara Indonesia, beralamat di PerumGading Kirana A 45 Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, dalam hal ini diwakilioleh Kuasa Hukumnya DWI HARIYANTI, SH, dan RAHMAT
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya dan tidak ternyatabahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah makaberdasarkan Pasal 125 HIR jo.
    No.176/G/2011/PHISBY Menimbang, bahwa terhadap perselisihan hubungan industrial antaraPenggugat dengan Tergugat telah ditempuh upaya penyelesaian melalui perundinganbipartit dilanjutkan dengan mediasi di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KabupatenSidoarjo dengan diterbitkannya Anjuran Mediator Nomor 567/185/404.3.3/2010tertanggal 20 Januari 2011, akan tetapi tidak tercapai titik temu, sehinggapenyelesaian perselisihan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial ; Menimbang, bahwa esensi pokok dari
    No.176/G/2011/PHISBYw Memperhatikan, aturan hukum dalam HIR, UndangUndang No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan, UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan ; MENGADILI111 Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut akan tetapi tidak hadir ;2 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ; 3 Menyatakan bahwa perjanjian kerja antara Penggugat dengan Tergugat demihukum menjadi PKWTT ; 4 Menyatakan
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senintanggal 12 Desember 2011 dengan EKO SUGIANTO, SH., MH.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 30-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 21 April 2015 — PT INDOPRIMA GEMILANG VS ADHI WIRAWAN
6646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 719 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT INDOPRIMA GEMILANG, diwakili oleh Drs. Moch Chanafi(Direktur), berkedudukan di Jalan Mayjen Sungkono, DesaPrambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, dalamhal ini memberi kuasa kepada M.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik agarmemberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.
    Nomor 719 K/Padt.SusPHI/2014Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gresik telah memberi Putusan Nomor 8/Pdt.SusPHI.G/2014/PN Gs, tanggal 25 Agustus 2014 yang amarnya sebagai berikut:1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;2. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek ;3.
    Menetapkan biaya perkara sejumlah nihil ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gresik tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Tergugat sendiri, dan terhadap putusan tersebut, Penggugatdengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21April 2014 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 4 September 2014,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor08/PHI.G/2014/PN Gs yang dibuat oleh Panitera Pengadilan
    Industrial Gresik Nomor8/Pdt.SusPHI/2014/PN Gs tanggal 21 Agustus 2014, maka putusan HakimPengadilan Hubungan Industrial Gresik sudah nyata terang salah dalammenerapkan hukum memutus Perselisihnan Hubungan Industrial antarasekarang Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi;Bahwa keberatankeberatan kasasi Pemohon Kasasi semula Penggugatterhadap putusan a quo adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 9 hal.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT SINAR ANGKASA RUNGKUT GL VS Ir. EKO SUKRISYANTO
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 68 PK/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT SINAR ANGKASA RUNGKUT GL, yang diwakili oleh DirekturAli Widjaja, berkedudukan di Rungkut Industri Ill Nomor 5254,Surbaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
    Eko Sukrisyanto selama proses penyelesaianperselisihan hubungan industrial dari bulan Januari 2013 sampai denganbulan Juli 2013;c) Bahwa pihak Pengusaha PT Sinar Angkasa Rungkut agar memberikanTHR keagamaan tahun 2013 kepada pekerja Sadr. Ir.
    Nomor 68 PK/Pdt.SusPHI/2015Pemutusan Hubungan Kerja di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya;22.Bahwa oleh karena Penggugat menganggap Tergugat melakukanpelanggaran berat sehingga perusahaan mengalami kerugian materiil danimateriil sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) maka Penggugatmengajukan gugatan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Para Tergugatdengan syarat Penggugat membayar hakhak Tergugat berupa UangPenggantian Hak sebesar 15 % dari 1 x PMTK dengan perincian
    Penghargaan masa kerja: 1 x 6 x Rp5.000.000,00= Rp30.000.000,00Total Pesangon : Rp75.000.000,00Total pesangon yangditerima :Rp75.000.000,00 x 15% =Rp11.250.000,00Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Mengatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berakhir karenamengundurkan diri;3.
    Bahwa Penggugat Rekonvensi dapat menerima adanya PemutusanHubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi, dengan syaratPemutusan Hubungan Kerja tersebut terhitung sejak adanya Penetapandari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayadan Tergugat Rekonvensi bersedia membayar kepada PenggugatRekonvensi, uang pesangon 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) danuang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156
Register : 23-09-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
LA ADJID
Tergugat:
PD. PANCA KARYA
13847
  • PUTUSANNomor 18/Pdt.SusPHI/2021/PN.AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:LA ADJID, Tempat/Tanggal Lahir, Batu Dua, 17 April 1973, JenisKelamin Lakilaki, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, AlamatDusun Batu Dua, RT/RW, 000/000, Desa Waal, KecamatanSalahutu dalam hal ini memberikan
    Bahwa karena upaya Mediasi mengalami kegagalan makaPegawai Mediator pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PropinsiMaluku mengeluarkan Surat Anjuran Nomor : 565/296/Disnaker, tanggal25 Juni 2021 dan Risalah Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, Il dan Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Ill,sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial sertaTata
    Industrial;19.
    Penyelesaian hubungan industrial telah diatur dalamPasal 2 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PenyeselsaianPerselisihan Hubungan Industrial di atas dan karenanya setiap gugatan wajibmengikuti ketentuan jenis gugatan sebagaimana diatur di atas;2.
    Fotocopy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialdari Dinas Tenaga Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Mediasi ,sesuai aslinya yang diberi Tanda P.14;15. Fotocopy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialdari Dinas Tenaga Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Mediasi Il,sesuai aslinya yang diberi Tanda P.15;16.
Putus : 06-12-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 945 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 6 Desember 2016 — PT EBIMAS BESAR VS WILLIAM
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • industrial terkaitperselisihan pemutusan hubungan kerja antara Tergugat dan Penggugat,seharusnya Tergugat terus melakukan kewajibannya membayar upahkepada Penggugat dan tetap mengiizinkan Penggugat bekerja padaTergugat sebelum lembaga hubungan industrial mengeluarkanpenetapannya atas perselisinan yang terjadi, oleh karena dalam memutushubungan kerja tersebut Tergugat telah melanggar ketentuan yang berlakuHalamang9 dari 25 hal.Put.Nomor 945 K/Pdt.SusPHI/2016 apalagi ketidakhadiran Penggugat bekerja
    Industrial pada Pasal 1 yangberbunyi:Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan Khusus yang dibentukdi lingkungan Pengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili danmemberi putusan terhadap perselisinan hubungan IndustrialKemudian pada Pasal 2 disebutkan pula:Jenis Perselisihan Hubungan Industrial meliputi:a.
    Perselisihan antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh hanya dalam satuperusahaan;Bahwa tentang persoalan pelaksanaan RUPS(Rapat Umum PemegangSaham) dalam perusahaan milik Tergugat bukan termasuk dalam sengketaPengadilan hubungan Industrial yaitu UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian perselisinan Hubungan Industrial tersebut di atas;Bahwa dalam gugatan Penggugat pada halaman 10 sampai halaman 11disebutkan:Bahwa ..... atas perselisihan yang terjadi, apalagi hingga saat ini punPenggugat masih
    Nomor 13/PHI.G/2016/PN BJM. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin,permohonan mana disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanjarmasintersebutpada tanggal 16 September 2016;Bahwa setelah itu, oleh Penggugat yang pada tanggal 27 September 2016telah disampaikan salinan memori kasasi dari Tergugat, diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan
    2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT EBIMAS BESARtersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Banjarmasin Nomor 13/PHI.G/2016/PN.Bjm. tanggal 22Agustus 2016;MENGADILI SENDIRI:1.
Putus : 17-09-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 17 September 2019 — 1. MAKINUDIN, DKK VS 1. MAJELIS PEMBINA KESEHATAN UMUM (MPKU) PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH JAWA TIMUR, DKK
4621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 793 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.MAKINUDIN, bertempat tinggal di Jalan Abusono RT/RW011/002, Kelurahan Ngampet, Kediri, Jawa Timur;SUBEKI, bertempat tinggal di Jalan Perintis KemerdekaanNomor 225, Kota Kediri, Jawa Timur;SUWOTO, bertempat tinggal di Jalan KH A Dahlan 38,Mojoroto, Kediri, Jawa Timur;SRI
    Keberataan Atas Revisi Gugatan;Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya telahmemberikan putusan Nomor 128/Pdt.SusPHI/2017/PN Sby., tanggal 23April 2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi dari Para Tergugat.Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    Menolak tuntutan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Para Tergugat pada tanggal 23 April 2018,kemudian terhadapnya oleh Para Tergugat dengan perantaraan kuasanya,Halaman 4 dari 8 hal. Put.
    ., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebutdisertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Hubungan Industrial Surabaya pada tanggal 18 Mei 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima
    ,tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Para PemohonKasasi:;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Putus : 05-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 5 Juli 2021 — PT. WASKITA KARYA, CABANG PEKANBARU VS SURYA NUGRAHA
11974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 686 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    Menghukum Tergugat untuk membayar perkara yang timbul dalamperkara ini;Subsidair:Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaruberpendapat lain, mohon untuk memberikan putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 686 K/Pdt. SusPHI/2021 Bahwa gugatan Penggugat error in persona karena Penggugat kelirudalam menarik PT.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 47/Pdt.SusPHI/2020/PN Pbr., tanggal 15September 2020;3. Mengadili Sendiri:Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;Halaman 6 dari 9 hal. Put. Nomor 686 K/Pdt.
    Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
    SusPHI/2021Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/PDT.SUS/2010
PT. KENCANA AMAL TANI; ISA ROSITA BR. SILABAN
1813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 611 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutuskan perkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat kasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PT. KENCANA AMAL TANI, berkedudukan di Jalan Lintas TimurKm.233, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten IndragiriHulu, dalam hal ini memberi kKuasa kepada Suheri Terta, SE.,Bambang Suyono, SH., dan Riswa Harianto, SH., para staf HRDPT.
    SILABAN, bertempat tinggal di Jalan KebunDivisi Il Seberida Il, Kecamatan Seberida, Kabupaten IndragiriHulu, sebagai Termohon kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padapokoknya atas dalildalil
    Industrial Pekanbaru untukmengeluarkan penetapan pemeriksaan dengan acara cepat terhadap gugatanPenggugat sesuai dengan Pasal 98 UU PPHI ;Bahwa berdasarkan uraian gugatan Penggugat di atas, maka gugatanmana harus dinyatakan dapat diterima dan dikabulkan seluruhnya, dankarenanya memerintahkan Tergugat membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonHakim Pengadilan Hubungan Industrial yang memeriksa dan memutus perkaraini berkenan memutuskan
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Telah mengambil putusan, yaitu putusan tanggal30 Juli 2009 Nomor : 14/G/2009/PHI.PBR yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :Dalam Provisi : Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
    Pengadilan Negeri Pekanbaru Pada tanggal 15Oktober 2009 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padatanggal 18 Agustus 2009 sedangkan memori kasasi diterima di kepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada tanggal 4 September 2009, dengandemikian penerimaan memori kasasi tersebut telah melampaui tenggang waktuyang ditetapbkan dalam Pasal 47 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun 1985jo.
Putus : 17-03-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 252 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — PT TRIA SUMATRA/HOTEL SOUCHI INTERNASIONAL VS 1. TIMBUL PANDAPOTAN, DKK
6936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 252 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRIA SUMATRA/HOTEL SOUCHI INTERNASIONAL,diwakili oleh Johanes Utomo (Direktur Utama) berkedudukan diJalan Cirebon Nomor 76 Kota Medan, Provinsi SumateraUtara, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Doni Sulistiana,Sp., Personal Manager, berkantor di Jalan Cirebon Nomor 76
    Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk membayar upah selamaproses penyelesaian perselisihnan hubungan industrial ini terhitung sejakbulan Agustus 2018 sampai adanya putusan yang berkekuatan hukumtetap dengan perhitungan:(1) Penggugat atas nama Timbul Pandapotan Barimbing dengan upahRp3.156.406,00 setiap bulannya;(2) Penggugat atas nama Jangga Marpaung dengan upah Rp2.756.408,setiap bulannya;6.
    Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini:Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonHal. 3 dari 9 hal.Put.Nomor 252 K/Pdt.SusPHI/2020kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Medan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan rekonvensi
    Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:Hal. 5 dari 9 hal.Put.Nomor 252 K/Pdt.SusPHI/2020Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasaPenggugat
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Register Nomor 294/Pdt.SusPHI/2018/PN.Mdn.,tertanggal 11 Maret 2019;3.