Ditemukan 896040 data
1.ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
2.ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
Terdakwa:
RIKY PRADANA SURYA ALAMSYAH Bin YUNUS
93 — 57
Date 31 Maret 2023 No. Invoice : Inv-230331-036 Tanggal pembelian 31 Maret 2023 nomor PO : BBM-33/QIM/2023 Produk B35 Spek Pertamina Volume Non PPN 13.000 L Harga Rp 9.000,- Grand Total : Rp 117.000.000,- dengan Note : Sistem Pembayaran Cash On Delivery (COD) ;
- 1 (satu) bendel print out Akta pendirian PT. BENTANG MEGA NUSANTARA;
- 1 (satu) bendel print out SIUP NIB : 022201022322 tanggal 23 Desember 2020 PT.
BENTANG MEGA NUSANTARA pada bulan Maret 2023;
- 1 (satu) bendel arsip DO, Bill Of Lading, surat jalan dan Invoice;
- 1 (satu) buah printer merek Epson type L-3210 warna hitam;
- 1 (satu) buah Handphone Vivo warna biru hitam dengan no Hp 085603738915 - 1 (satu) buah laptop merek Asus warna putih;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo warna Hitam;
- 1 (satu) unit Kendaraan Truk Tangki Merek ISUZU Jenis Light Truck Dump Tahun 2015 warna Putih Biru Nopol Z 9118 TC
DO : 05/DO/BMN-TGL/IV/2023 Tgl 01 April 2023 No. PO : BBM-33/QIM/2023 dari PT. BENTANG MEGA NUSANTARA dengan penerima PT. QUANTA INTI MANDIRI nama item Bio Diesel B30 (BBM SOLAR) 8.000 Liter tujuan pengiriman TB LB SUKSES 2 PELABUHAN NILAM TIMUR (TIGA RODA) tanggal pengiriman 01 April 2023 dan ditandatangai oleh admin dan Head Operation PT. BENTANG MEGA NUSANTARA;
- 1 (satu) lembar Printout Surat Jalan No. : 07/SJ/BMN-TGL/IV/2023 No. DO : 05/DO/BMNTGL/IV/2023 Tgl 01 April 2023 dari PT.
BENTANG MEGA NUSANTARA tanggal pengiriman 01 April 2023 No Seal Atas : 0000059 bawah : 0000058 keterangan Bio Diesel B30 (BBM SOLAR) 8.000 Liter tujuan pengiriman TB LB SUKSES 2 PELABUHAN NILAM TIMUR (TIGA RODA) tanggal pengiriman 01 April 2023 dan ditandatangai oleh Admin dan Head Operation PT. BENTANG MEGA NUSANTARA;
- 1 (satu) lembar Print Out Bill Off Lading dari Storage Terminal Semarang PT. ARINDA ANANDA ARSINDO Jl.
. : 07/SMG/AAABMN/IV/2023 Date Load : 01/04/2023 Time In 01:13 Time Out 02:12) Consignor atas nama PT. Bentang Mega Nusantara Beralamat Jl. Layang Barat No 10 Rt/RW 08/02 Tegalsari kecamatan Tegal Barat Kota Tegal Jawa Tengah dengan Load Details (Quantity Loading 8.000 Temp 30 Seal Number Atas : 00-0059 Bawah : 0000058 Product : Biosolar Industri ditandatangani oleh Arinda Respresentative dan barcode Hauler PT.
1403/Pid.B/LH/2023/PN Sby
Ahmad Muzayyin, S.H
Terdakwa:
SYAMSURIZAL
46 — 41
Nining Fitrianingsih dengan jumlah transfer nominal Rp. 1.500.000,- pada tanggal 03-07-2023 pukul 122242;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ud. Awal Cell Dusun Doropeti Rt. 001 Rw. 001 Desa Doropeti ke rekening Bni dengan nomor 0311979616 An, Sdr, Muh, Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 400.000,- pada tanggal 12-07-2023 pukul 150006;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ud.
Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 1.000.000,- pada tanggal 14-07-2023 pukul 152104;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ud, Awal Cell Dusun Doropeti Rt. 001 Rw. 001 Desa Doropeti ke rekening Bni dengan nomor 0311979616 An. Sdr. Muh. Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 1.000.000,- pada tanggal 16-07-2023 pukul 165044;
- 1 (satu) Lembar Resi Bukti Transaksi Dari Agen Bri Link Ud.
Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 500.000,- Pada Tanggal 06-08-2023 pukul 153931;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ririn Dusun Soritatanga Desa Soritatanga Asal Rekening Bri An. M. Tahir ke rekening Bni dengan nomor 0311979616An. Sdr. Muh. Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 1.500.000,- pada tanggal 10-08-2023 Pukul 172550;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ud.
Muh, Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 300.000,- pada tanggal 19-08-2023 Pukul 153739;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ririn Dusun Soritatanga Desa Soritatanga asal rekening Bri An. Ririn Anggriani ke rekening Bni dengan nomor 0311979616 An. Sdr. Muh, Khabir dengan jumlah transfer nominal Rp. 1.500.000,- pada tanggal 25-08-2023 pukul 152012;
- 1 (satu) lembar resi bukti transaksi dari agen Bri Link Ud.
Muhammad Tahir tanggal 03 November 2023;
- 1 (satu) lembar surat kesepakatan bersama antara Sdr, Syamsurizal dengan Sdr. Muhammad Tahir tanggal 28 November 2023
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Tahir;
1.Hendra, SH
2.Michael Eslo Sipayung, S.H.
Terdakwa:
Fadli Bin Nazri
56 — 50
sampai dengan tanggal 5 Juni 2023;
- 2 (dua) buah photo screenshoot transaksi keuangan aplikasi Brimo;
- Print bukti transfer Bank BNI tanggal 2 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No.
FADLI Pengirim HANDRYAN FERNANDES, Yang diterima sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Print bukti transfer Bank BNI tanggal 9 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An. FADLI Pengirim HANDRYAN FERNANDES, Yang diterima sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
- Print bukti transfer Bank BNI tanggal 10 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An.
FADLI Pengirim RIDO NANDA, Yang diterima sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Print bukti transfer Bank BRI tanggal 11 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An. FADLI Pengirim NURIL ANWAR, Yang diterima sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Print bukti transfer Bank BRI tanggal 13 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An.
FADLI Pengirim IRWAN, Yang diterima sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Print bukti transfer Bank BRI tanggal 14 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An. FADLI Pengirim NURIL ANWAR, Yang diterima sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Print Bukti transfer Bankking Bank BNI tanggal 15 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An.
FADLI Pengirim RIDO NANDA, Yang diterima sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah):
- Print bukti transfer Bank BRI tanggal 22 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An. FADLI Pengirim IRWAN, Yang diterima sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- Print bukti transfer Bank BRI tanggal 24 Mei 2023 ke Bank Tujuan BRI No. Rek 542801012612535, An.
301/Pid.B/2023/PN Sky
1.ARSITHA AGUSTIAN, S.H., M.H
2.REZA YUSUF AFANDI, SH
Terdakwa:
NURIANIDA AYU LESTARI Binti NURIKIN
64 — 59
NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 0450161769 terhitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Bank Danamon An. NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 003655173387 terhitung dari bulan Januari 2023 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Sea Bank An.
NISKA VERLIANA dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 28 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 04 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah sebesar Rp60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 06 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah).
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut:
- Pada tanggal 09 Mei 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 02 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 09 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
- Pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- 2 (
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)
- Pada tanggal 31 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah)
- Pada tanggal 08 September 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp225.000,00 (dua ratus
1.MUHAMMAD HARISAL,
2.MUHAMMAD IRWAN
Termohon:
PT. Menara Depok Asri
31 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan perkara No.94/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Jkt.Pst yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Maret 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatatkan tentang Pencabutan perkara Gugatan Nomor : 94/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Jkt.Pst dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
94/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
132 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi MURSIDAH, B.Sc, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg, tanggal 18 Desember 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabukan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena mencapai usia pensiun terhitung sejak tanggal 1 September 2023;3.
MUHAMMAD SAKTI SUKMAYANA, S.H.
Terdakwa:
1.IDA YANTI Binti BUDI RAHARJO
2.ENI SRI WAHYUNI Binti SUWARNO
40 — 0
yang dilanjutkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 111/HR/JPI-SBY/VII/2023
, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar surat tugas Audit, tertanggal Surabaya 13 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar surat kepada Direktur PT.
13 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT.
IDA YANTI, tertanggal 22 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT. Jumbo Power International Depo Madiun, bagian Admin Piutang yang bernama Sdri. ENI SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. IDA YANTI kepada PT. Jumbo Power International;
- 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. ENI SRI WAHYUNI kepada PT.
. : 112/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama IDA YANTI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan kerja No. : 113/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama ENI SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin Kasir PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an. IDA YANTI;
- 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin piutang PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an.
ASIA
33 — 12
- Menetapkan Nama ASIA betempat tinggal di Dusun Gunung Eleh Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang yang dijelaskan di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3527-LT- 06032023-0097 tertanggal 06 Maret 2023, KTP NIK 3527065706840002 tertanggal 02 Februari 2018, Kartu Keluarga Nomor 3527060701110007 tertanggal 24 Juli 2017, Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 379/39/XI/1999 tertanggal 13 November 2012, Surat Keterangan Kepala Desa Gunung Eleh Nomor 470/471/434.506.15/2023 tertanggal 08
Juni 2023, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) Tertanggal 13 Juni 2023 tertulis Nama ASIA Lahir di Sampang Tanggal 17 Juni 1984 beralamat di Dusun Gunung Eleh Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan Nama ASYIATUR ROHMAN yang dijelaskan di PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nomor Polis 000022790226 dengan Kode Cabang B1995 tertanggal 02 Januari 2013.
31/Pdt.P/2023/PN Spg
Terbanding/Terdakwa : STEVEN MAHIEU alias EPEN
65 — 15
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023, yang dimintakan banding,mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEVEN MAHIEU alias EPEN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023 untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam
111/PID.SUS/2023/PT GTO
Terbanding/Terdakwa : Asis Alias Asi'e Bin La Silu
39 — 24
MENGADILI
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare, Tanggal 4 Desember 2023 Nomor 178/Pid.B/2023/PN.Pre sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa ASIS Alias ASIE Bin LA SILU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penadahan ;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ASIS Alias ASIE Bin LA SILU tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(Delapan) Bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare Nomor 178/Pid.B/ 2023/PN.Pre, tanggal 4 Desember 2023 untuk selebihnya;
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Pengadilan, dan ditingkat
Terbanding/Terdakwa : SYAHRUL RAMADHAN
59 — 20
. /2023/PN Dpu.
Tanggal 14 Nopember 2023 yaitu mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milliard rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan amar Putusan Pengadilan
Negeri Dompu Nomor: 93/Pid.Sus. /2023/PN Dpu.
Tanggal 14 Nopember 2023 selain dan selebihnya;
- Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara pada kedua tingkt peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah);
203/PID.SUS/2023/PT MTR
KASMIN
Tergugat:
IDRIS CHANDRA
27 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabuatan gugatan oleh Penggugat ;
- Menyatakan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan register perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/ PN Jkt Utr, tanggal 12 Januari 2023 berakhir karena dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Jkt Utr, tanggal 12 Januari 2023 dari register perkara yang sedang berjalan
21/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
146 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PARDAMEAN RITONGA alias DAME tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1596/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 5 Desember 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 431/Pid. Sus/2023/PN Rap tanggal 26 September 2023 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi, sebagai berikut:1.
Terbanding/Penuntut Umum I : EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YULIANA SETIYAWATI, S.H
46 — 32
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Menghukum Terdakwa Ibrahim Dika Fitra als.
Ibim Bin Winardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar
104/PID.SUS/2023/PT TPG
Basuki Arif Wibowo, SH., MHum
Terdakwa:
NURUL IMAM Bin MAKSUDI
47 — 26
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaporan ke pihak kepolisian dari direktur Klinik Esensia kepada DWI KRISTYANINGSIH tertanggal Semarang 6 Juni 2023
;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing Indonesia kepada Klinik Esensia, nomor : 01005/SK-SPPK/2023, tertanggal Cikarang, 4 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, nomor : 04/S.Kn-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, sebagaimana surat nomor : 51/INV/-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing
Indonesia kepada Klinik Esensia nomor : 056/SK/HRD/Toyo/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023;
- 1 (satu) bendel nama peserta pemeriksaan Medical Cek Up PT Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) bendel foto kegiatan Medical Cek Up yang dilakukan oleh Klinik Esensia di SMKS YP17-1 Kota Madiun;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran yang dibuat oleh SHAVIRA RAHMITA RASDI selaku PT Toyo Manufacturing Group kepada DWI KRISTYANINGSIH selaku Klinik Esensia tertanggal Madiun 4 Juni
2023;
- 1 (satu) bendel percakapan WhatsApp antara DWI KRISTYANINGSIH dengan no.
Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran tertanggal Madiun 4 Juni 2023;
- 1 (satu) buah kartu identitas PT. Toyo Manufacturing Indonesia a.n. BUDI WIJAYA, NIK : 102880, Jabatan, Staff HRD
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type Galaxy A33 5G, warna Peach imei : 354202963303759, 356910923303754, yang terdapat Aplikasi WhatsApp Business dengan nomor : 082326223740.
107/Pid.B/2023/PN Mad
Basuki Arif Wibowo, SH., MHum
Terdakwa:
BUDI ROBI alias DANANG Bin ROBADI
45 — 31
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaporan ke pihak kepolisian dari direktur Klinik Esensia kepada DWI KRISTYANINGSIH tertanggal Semarang 6 Juni 2023
;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing Indonesia kepada Klinik Esensia, nomor : 01005/SK-SPPK/2023, tertanggal Cikarang, 4 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, nomor : 04/S.Kn-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, sebagaimana surat nomor : 51/INV/-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing
Indonesia kepada Klinik Esensia nomor : 056/SK/HRD/Toyo/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023;
- 1 (satu) bendel nama peserta pemeriksaan Medical Cek Up PT Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) bendel foto kegiatan Medical Cek Up yang dilakukan oleh Klinik Esensia di SMKS YP17-1 Kota Madiun;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran yang dibuat oleh SHAVIRA RAHMITA RASDI selaku PT Toyo Manufacturing Group kepada DWI KRISTYANINGSIH selaku Klinik Esensia tertanggal Madiun 4 Juni
2023;
- 1 (satu) bendel percakapan WhatsApp antara DWI KRISTYANINGSIH dengan no.
Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran tertanggal Madiun 4 Juni 2023;
- 1 (satu) buah kartu identitas PT. Toyo Manufacturing Indonesia a.n. BUDI WIJAYA, NIK : 102880, Jabatan, Staff HRD.
108/Pid.B/2023/PN Mad
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 441/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 441/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 135000 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
441/Pdt.P/2023/PA.Badg
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan kuasa Penggugat tanggal 02 Oktober 2023;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2974/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.190.000,00 ( seratus sembilan puluhriburupiah);
2974/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr
24 — 23
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 322/Pdt.G/2023/PA.Pnj tanggal 06 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
322/Pdt.G/2023/PA.Pnj
HELAWATI
22 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 342/Pdt.P/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 342/Pdt.P/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 173.000,00 (Seratus tujuh puluh tiga rupiah);
342/Pdt.P/2023/PN Plg