Ditemukan 20992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2942 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — EJBEMDS DOEKA, S.SOS., M.SI VS ALEXANDER, SE. LEKBILA, dkk.
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalah milik sah Pelawan selaku KoperasiPegawai Negeri Maju; Menyatakan sita eksekusi yang dilakukan oleh Jurusita/PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IAKupang tanggal 19 Desember 2016 sesuai Berita Acara Sita EksekusiNomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Kpg. atas perintah Surat PenetapanKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IAKupang Nomor 21/Pen.Sita/2015/PN Kpg. tanggal 9 November 2016sebagai pelaksanaan Putusan Perkara Perselisinan Hubungan IndustrialNomor
    adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat: Memerintahkan Jurusita/Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas IA Kupang atau pegawai yang ditunjuk untukitu, untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi tanggal 19 Desember 2016sesuai Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Kpg.tersebut:Halaman 5 dari 10 hal. Put. Nomor 2942 K/Pdt/2018.
    adalah milik sah Pelawan selaku KoperasiPegawai Negeri Maju;Menyatakan Sita Eksekusi yang dilakukan oleh Jurusita/PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IAKupang tanggal 21 Desember 2016 sesuai Berita Acara Sita EksekusiNomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Kpg. atas perintah Surat PenetepanKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IAKupang Nomor 21/Pen.Sita/2015/PN Kpg. tanggal 9 November 2016sebagai pelaksanaan putusan perkara Perselisinan Hubungan IndustrialNomor
    Memerintahkan Jurusita/Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas IA Kupang atau pegawai yang ditunjuk untukitu, untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi tanggal 21 Desember 2016sesuai Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Kpg.tersebut:Menolak gugatan perlawanan Pelawan untuk selain dan selebihnya;Menghukum Para Terlawan Penyita dan Terlawan Tersita untukmembayar biaya perkara perlawanan ini secara tanggung rentengsejumlah Rp1.881.000,00 (satu juta delapan
Putus : 05-07-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 5 Juli 2021 — PT. CHEVRON PACIFIK INDONESIA VS YULI TRIONO
165140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, Penggugatmohon putusan yang seadiladilnya, (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya eksepsi kewenangan absolut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaruuntuk memberikan putusan sebagai berikut
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi,untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp444.000,00 (empat ratus empatpuluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 29 Januari 2021, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi melalui kuasanya
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 110/Pdt.SusPHI/2020/PN.Pbr tanggal 29Januari 2021:Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat telah melanggar Pasal 115 ayat (1) huruf bdan/atau Pasal 116 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 116 ayat (19) PKBPT. CPI 20182019 dan perpanjangannya;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat/PT.
    CHEVRONPACIFIK INDONESIA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 110/Pdt.SusPHI/2020/PN.Pbr tanggal 29Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak tanggal 10 Desember 2020;3.
Putus : 17-06-2020 — Upload : 27-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Juni 2020 — 1. ANDRI PIRGAUNANTA, DKK VS PT TAI CHENG DEVELOPMENT
13370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZULKARNAEN, tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Tpg., tanggal 13 Februari 2019, sekedar menambah amar tentang uang penggantian hak, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi :- Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugatputus karena dikualifikasikan mengundurkan diri terhitung sejak putusanini diucapkan;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungpinang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPara Pemohon Kasasi pada tanggal 13 Februari 2019 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya
    SusPHI/2020tanggal 6 Maret 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusanini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Mengabulkan permohonan memori kasasi dari Para Pemohon Kasasi(sebelumnya Para Tergugat);Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang Nomor 53/Pdt.SusPHI/2018/PN.Tpg Atausetidaktidaknya tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaara);Dalam Pokok Perkara :1.Menerima permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi (sebelumnyaPara Tergugat) untuk
    seluruhnya;Menyatakan batal perjanjian bersama yang dilakukan Penggugatdengan Tergugat X, XIll, XIX, XXI, XXIV, XXVIII, XXIX dan XXX;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang Nomor 53/Pdt.SusPHI/2018/PN.Tpg Atausetidaktidaknya tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaara);Memerintahkan Termohon Kasasi (sebelumnya Penggugat) untukmempekerjakan kembali Para Pemohon Kasasi (sebelumnya ParaTergugat) dari status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    SusPHI/2020Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri Tanjungpinang harus diperbaiki sepanjangmengenai Uang Penggantian Hak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi ANDRI PIRGAUNANTA dan kawan kawan tersebut harusditolak dengan
Putus : 11-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 11 Mei 2016 — PIMPINAN PT WIN JAYA VS RIZAL PALILATI, DK
5629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (u/tvoerbaar bijvoorraad) meskipun timbul kasasi;Atau apabila Maielis Hakim beroendapat lain. mohon putusan vana seadilBahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telah memberi putusan Nomor 27/Pdt.SusPHI/2015/PN Gto, tanggal 19 November 2015 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaTergugat pada tanggal 19 November 2015, terhadap putusan tersebut,Tergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan surat kuasa khusustanggal 29 November 2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal3 Desember 2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor15/Kas/2015/PHI.PN.Gto yang dibuat oleh Panitera
    Bahwa Termohon Kasasi (Semula Penggugat) masih mempunyai PinjamanPribadi pada Pemohon Kasasi (Semula Tergugat) yaitu: Termohon Kasasi (Semula Penggugat ) sebesar Rp 7.451.860, dan Termohon Kagasi I (Semula Penaquaat 1) sebesar Ro 27.042.000.Berdasarkan Bukti tertulis dari Pemohon Kasasi (semula Tergugat) yangdiberi tanda T1, T2, T3 dan T4, sudah selayaknya Gugatan Rekonvensidi kabulkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial;4.
    salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 160 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 karena Para Penggugat telah terbuktimelakukan tindak pidana; Bahwa Jude Facti telah benar menerapkan hukum acara perdata karenadalam jawaban Tergugat tidak secara jelas mengajukan gugatanrekonvensi sehingga tuntutan kompensasi atas hakhak Tergugat tidakdapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGorontalo dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PIMPINAN PT WIN JAYA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta Rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkaradalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Putus : 28-01-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 712 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Januari 2015 — PT. BINA SARANA DIRGANTARA VS 1. HANDRI HARMAINI HUD, DKK
4862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial inisangat bertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan Nomor 13Tahun 2003:Pasal 151 ayat (3) ...........
    Nomor 712 K/Pdt.SusPHI/2014Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KelasTanjungkarang agar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Putusan Sela:1.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IATanjung Karang telah salah menerapkan hukum dan tidak melaksanakanhukum acara perdata yang berlaku tersebut;4.
    Nomor 712 K/Pdt.SusPHI/2014Para Penggugat sebesar 3 bulan UMP tahun 2014 sebesarRp1.402.500,00 dengan memperhatikan masa kerja Para Penggugat danpertimbangan selama proses di Pengadilan Hubungan Industrial. Adapunkesalahan penerapan dan pemahaman hukum dimaksud adalahsebagaimana akan Pemohon Kasasi uraikan di bawah ini:a.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Karang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
Putus : 22-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 22 Agustus 2011 — PT. PARAMITRA MULTIFINANCE, diwakili oleh ROEKMAN PRAWIRASASTRA selaku Presiden Direktur VS 1. SAJIDIN, DKK.
4537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum; Ataupun apabila Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain, paraPenggugat mohon putusan yang adil sesuai dengan hukum (ex aquo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhnkan putusan, yaitu putusanNo. 145/PHI.G/2010/PN.JKT.PST. tanggal 28 September 2010 yang amarnyasebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan mana diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 26 Oktober 2010;Bahwa setelah itu oleh para Penggugat/Termohon Kasasi yang padatanggal 22 November 2010 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/Pemohon Kasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial dan tidak dapatdijadikan dasar hukum untuk menentukan pesangon Termohon Kasasi.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat perlu adanya perbaikan sepanjang mengenai uangpesangon yaitu menjadi: uang pesangon 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2),Uang Penghargaan Masa Kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) danUang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 26 dari 33 hal.Put.No. 410 K/Pdt.Sus/2011Negeri
    PARAMITRAMULTIFINANCE, diwakili oleh ROEKMAN PRAWIRASASTRA selaku PresidenDirektur tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat No. 145/ PHI.G/2010/PN.Jkt.Pst. tanggal 28 September 2010sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat denganalasan efisiensi sejak dibacakan putusan ini;3.
Putus : 04-11-2020 — Upload : 12-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1339 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Nopember 2020 — 1. MOCH. SUAT, DKK VS PT BUMI SARANA JAYA
8774 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BOEDIONO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gsk, tanggal 11 Agustus 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi: Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Para Penggugat;Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    Bahwa gugatan Para Penggugat kabur (obscuur libel);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebutTergugat mengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannyamemohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gresik untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Menerima seluruh dalildalil Penggugat Rekonvensi ;2.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp471.000,00 (empat ratus tujuhpuluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gresik tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPara Pemohon Kasasi pada tanggal 11 Agustus 2020 kemudianterhadapnya
    Suad,Abdul Ghofur, Suryono Hadi Utomo, Sugiyo, Susianto, Boediono; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gresik Nomor 20/Pdt.SusPHI/2020/PN Gsk, tanggal 4 Agustus2020; Mengadili sendiri:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat dan Tergugat/Termohon Kasasi putus sejak31 Oktober 2019;3.
    Nomor 1339 K/Pdt.SusPHI/2020 rupiahVv Susianto 3.867.874 118 34.810.870 15.471 .498 7.542.355 57.824.722 lima puluh tujuh juta delapanratus dua puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh duarupiahvi Boedion 3.867.874 7 30.942.995 11.603.623 6.381.993 48.928.611 empat puluh delapan jutasembilan ratus dua puluh delapan ribu enam ratussebelas rupiahJumiah 320.260.000 Tiga ratus dua puluh juta duaratus enam puluh ribu rupiahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata Putusan Pengadilan Hubungan
    Industrial pada Pengadilan Negeri Gresikdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon KasasiMOCH.
Putus : 15-11-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 15 Nopember 2018 — PT INFRATECH INDONESIA VS DARWAN NH GULTOM
4331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat totalkeseluruhan dalam gugatan sebesar Rp138.640.000,00 (seratus tigapuluh delapan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor345/Pdt.SusPHI/2016/PN.Jkt.Pst.,
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 19 Maret 2018, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi/Tergugat melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 12 April 2018 diajukan permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 April 2018 sebagaimanaternyata
    Kembali Nomor17/Srt.PK/Pdt.Sus/2018/ PHI.PN.JKT.PST., juncto Nomor 994 K/Pdt.SusPHI/2017., juncto Nomor 345/Pdt.SusPHI/2016/PN.JKT.PST., permohonantersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Kasasi pada tanggal 9 Juli 2018 kemudian Termohon Kasasimengajukan jawaban alasan peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 20 Juli 2018;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang
Putus : 12-10-2021 — Upload : 07-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1206 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 12 Oktober 2021 — Bpk. KARTA GUNAWAN PEMILIK HOME INDUSTRY BAHAN KUE GWAN CIN VS WAHYUDI SUSANTO
8550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00(enam ratus lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 5 April2021, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 April 2021, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 19 April 2021, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 132/PDT.SUSPHI/2017/PN.SBY yang telahdiputus dan dibacakan dalam persidangan pada tanggal 5 April 2021 dan;Mengadili Sendiri1. Menyatakan, bahwa gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya;2. Menyatakan, Penggugat berhenti bekerja karena pengunduran diri ataskemauanya sendiri efektif tertanggal 8 April 2020;3. Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya perkara yangtimbul akibat adanya gugatan ini;4.
    syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung,sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi Bpk.
Register : 20-05-2013 — Putus : 16-08-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 21/G/2013/PHI.PBR
Tanggal 16 Agustus 2013 — WASIS VS SINARMAS TBK Cq. PT. IVOMAS TUNGGAL LESTARI
8939
  • perselisihan hubungan industrial padaperadilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara ;WASIS, beralamat di RT/RW 009/003 Desa Beringin Lestari, KecamatanTapung Hilir, Kabupaten Kampar, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaYELMI, SH, Advokat pada kantor hukum Yelmi, SH & Rekan, beralamat diJalan Jendral Sudirman Nomor 125 LT Ill Perkantoran BRI cabang Tangkerang,Pekanbaru, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 08 Mei 2013 yangtelah di daftarkan di Kepaniteraan pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor:48/SK/PHI.PBR tertanggal 20 Mei 2013,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;SINARMAS TBK Cq.
    PBR tertanggal 31 Mei2013, selanjutnya disebut sebagai selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Setelah mendengar pihakpihak yang berperkaraSetelah memperhatikan Risalah Anjuran dari Mediator;Setelah memperhatikan bukti surat dan mendengar keterangan saksisaksiyang diajukan oleh para pihak yang berperkara ;manne nn nnn enn TENTANG DUDUKNYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20 Mei2013, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kuasa Hukum
    PBRtertanggal 20 Mei 2013, sedangkan Tergugat hadir Kuasanya bernamaEDGAR REINHART, SH, dan RHEINALDO TAMBUNAN, SH, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 157/HR Ops/05/2013 tertanggal 24 Mei 2013, yangtelah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 53/SK/PHI.
Putus : 17-03-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 17 Maret 2021 — WAHYUNINGSIH VS PT WELLBEST ELECTRONIC INDUSTRI
10554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi: Menolak gugatan rekonpensi untuk seluruhnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 14 Oktober 2020, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 20 Oktober 2020, diajukan permohonan kasasi pada
    tanggal 2November 2020 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 102/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg, yang dibuat oleh PaniteraPengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung tersebut pada tanggal 16 November 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,
    SusPHI/2021kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja sesuai ketentuan Pasal 156ayat (2), (3), dan (4) sebagaimana telah dipertimbangkan oleh JudexFacti.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: Wahyuningsih tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam
Putus : 25-07-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — PT WIDODO LINTAS SAMUDRA VS 1. DIDING AMINUDIN, DKK
5296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT WIDODO LINTAS SAMUDRA, tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 200/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg tanggal 26 Februari 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;3.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri 26 Februari 2018 tersebut telah diucapkan denganhadirnya Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 26 Februari2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Maret 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 13 Maret 2018, sebagaimana ternyataHalaman 9 dari 15 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Perkara Nomor200/Pdt.SusPHI/ 2017/PN.Bdg, tanggal 26 Februari 2018;MENGADILI SENDIRI1. Menolak Gugatan Para Penggugat/Para Termohon Kasasi untukseluruhnya;2. Menyatakan antara Tergugat/Pemohon Kasasi dengan ParaPenggugat/Para Termohon Kasasi tidak ada hubungan Kerjasebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2993tentang Ketenagakerjaan;3.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan Ketentuan Pasal 169 ayat(1) huruf c dan d Undang Undang 13 Tahun 2003 karena Tergugattelah terbukti membayar upah dibawah upah minimum selama 3 (tiga)bulan atau lebih sehingga sudah tepat Judex Facti memutusPemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan kompensasi sebagaimanatelah dipertimbangkan oleh Judex Facti; Bahwa namun demikian dalam putusan Judex
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT WIDODO LINTAS SAMUDRA, tersebut harus ditolakdengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada PemohonKasasi
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 200/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdgtanggal 26 Februari 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dansekaligus kekurangan upah tahun 2016 kepada 17 (tujuh belas)orang Penggugat dengan total sebesar Rp 36.844.040,00 (tigapuluh enam juta delapan ratus
Putus : 04-05-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Mei 2017 — PIMPINAN PT PANCA KARYA BERKAT VS ARLI NURDIN
8129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan Penggugat tidak terang dalam hal tidak jelas dasarhukumnya (obscuur libel);Bahwa berdasarkan uraian dalam eksepsi ini mohon Majelis Hakimdapat mempertimbangkan untuk menolak gugatan Penggugat, ataumenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telah memberikan putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN Gto. pada tanggal 8 Desember 2016 yang amarnya sebagaiberikut:
    Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo tersebut diberitahukan kepada kuasa Tergugatpada tanggal 16 Desember 2016, terhadap putusan tersebut, Tergugat melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Desember 2016mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 23 Desember 2016sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 8/Kas/2016/PHIGto. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
    dan Transmigrasi RI Nomor SE13/MEN/SJHK/I/5 poin 3 huruf (b):Apabila pekerja ditahan oleh pihak yang berwajib dan pekerja/ buruh tidakdapat melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya maka berlakuketentuan Pasal 160 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Bahwa berdasarkan fakta hukum yang terdapat dalam Putusan PengadilanNegeri Limboto Nomor 94/PidB/2016/PN Lbo. tanggal 20 Juni 2016Termohon secara terang dan jelas mengakui tindak pidana yang telahdiperbuatnya;Bahwa putusan Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Gorontalo Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN Gto. tanggal 8Desember 2016 tidak mempertimbangkan nilai keadilan, kegunaan dankemanfaatan karena putusan tersebut memberikan kesempatan seluasluasnya bagi pekerja/calon pekerja dengan iktikad tidak baik untukmelakukan perbuatan pidana memperkaya diri sendiri di dalamPerusahaan namun tetap mendapatkan uang Pesangon, penggantian hakdan uang proses jadi pekerja tidak perlu bekerja lamalama di suatutempat kerja untuk mendapatkan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo Nomor 13/Pdt.SusPHI /2016/PN.Gto. tanggal 8Desember 2016;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 06-07-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 6 Juli 2018 — 1. NUR HIDAYAT, dkk vs PT. PAPAJAYA AGUNG
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp606.000,00(enam ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Para Penggugat pada tanggal 3 Januari 2018, terhadap putusantersebut, Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Januari 2018 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 17 Januari 2018, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 8/Kas/G/2018
    /PHI/PN.Bdg. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 29 Januari 2018;Halaman 6 dari 14 hal.
    bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 29 Januari 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tanggal 3 Januari 2017 dengan Register Perkara Nomor157/Pdt.SusPHI/2017/PNBDG;Selanjutnya mengadili sendiri serta memutuskan:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon Kasasi/Tergugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPara Pemohon Kasasi: NUR HIDAYAT, dan kawankawan tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Putus : 17-10-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 17 Oktober 2011 — CV MAKMUR ; OLO HOTMA SIBARANI
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan yang memeriksa, mengadili perkara ini, berkenan untukmeletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap 1 (satu) unit kenderaan bus CV.Makmur milik Tergugat dengan Nomor Polisi BK 7969 DH yang dahulu dioperasikanPenggugat;Bahwa mengingat demi kepastian dan kejelasan status Penggugat sertapemenuhan hakhak Penggugat yang sangat mendesak, maka mohon perkara iniditetapkan dengan proses dengan acara cepat;Bahwa oleh karena perkara ini didasarkan pula
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan No. 23/G/2009/PHI.Mdn tanggal 06 Juli 2009 adalah sebagaiberikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan pihak Tergugat putuskarena PHK;3 Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat seluruhnya berupauang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upahselama tidak bekerja selama 6 (enam) bulan, dimana jumlah keseluruhannyasebesar Rp. 32.812.500, (tiga puluh dua juta
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tidak objektif dan tidak menerapkan azas menegakkankebenaran dan keadilan karena telah menunjukkan keberpihakan pada Termohon PKdimana dalam putusannya tidak mempertimbangkan halhal yang menjadi alasanPemohon PK tidak mempekerjakan Termohon PK beberapa waktu ini;3 Bahwa adalah suatu peraturan yang berlaku pada perusahaan pemohon PK untuktidak mempekerjakan sementara waktu bagi setiap pekerjanya yang tidak mematuhiperaturan pada perusahaan dan terhadap
    sementara waktu dan untuk itu Pemohon PKtentunya mengalihkan pengemudi bus kepada yang . lainnya karena bagaimanapunmobil bus tersebut harus tetap beroperasi karena padatnya jadwal keberangkatan padaperusahaan Pemohon PK;6 Bahwa disamping itu dalam peraturan pada perusahaan Pemohon PK seluruhsupir dan kenek tidak mendapatkan gaji yang tetap setiap bulannya melainkanberdasarkan banyaknya perjalanan atau per trip, hal ini jelas telah diungkapkan oleh parasaksi yang diajukan dalam pemeriksaan pada Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan;z Bahwa sehingga keputusan Judex Jurist dan Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan dengan menetapkan upah buruh minimumadalah tidak tepat dan memberatkan pada Pemohon PK;8 Bahwa disamping itu ketidakhadiran Termohon PK pada perusahaan setelahterjadinya perbuatan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Termohon PK kepadasalah seorang penumpang bus yang dikemudikan Termohon Kasasi tidaklah dapatdikategorikan sebagai perbuatan
Upload : 14-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 K/PDT.SUS/2010
IJAH; PT. AQUARIUM SHRIMP
2825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang Perumahan dan Kesehatan; 15% x Rp. 7.850.000, = Rp. 1.177.500,Hal. 7 dari 10 hal.Put.No. 1014 K/Pdt.Sus/2010 Tunjangan Hari Raya Keagamaan (Idul Fitri) =Rp. 785.000, Uang selama proses 7 bulan x Rp. 785.000, = Rp 5.495.000,Bahwa dan oleh karena itu Penggugat memohon agar putusan inidapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipun ada upaya hukum kasasi dariTergugat;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negari Pontianakagar
    berpendapat lain, mohon putusan yang adil dan benarmenurut hukum;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Pontianak telah mengambil putusan, yaitu putusanHal. 8 dari 10 hal.Put.No. 1014 K/Pdt.Sus/2010No. 21/G/2010/PHI.PTK. tanggal 14 April 2010 yang amarnya sebagaiberikut: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp 86.000, (delapan puluh enam ribu rupiah) kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak tersebut telah dijatuhkan dengan hadirnyaPenggugat/Pemohon Kasasi pada tanggal 14 April 2010, kemudianterhadapnya oleh Penggugat/Pemohon Kasasi diajukan permohonan kasasisecara lisan pada tanggal 26 April 2010 sebagaimana ternyata dari aktepermohonan kasasi No. 31/Kas/2010/PHI.PN.PTK. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPontianak, permohonan mana diikuti dengan memori kasasi yang memuatalasanalasan yang
    diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pontianak tersebut pada tanggal 14 Mei2010;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan kasasi (memorikasasi) diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak pada tanggal 14 Mei 2010 sedangkanpermohonan kasasi diterima pada tanggal 26 April 2010, dengan demikianpenerimaan memori kasasi itu telah melampaui tenggang waktu yangditentukan dalam Pasal 47 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun
Upload : 08-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/PDT.SUS/2010
JEINI OPNI PIRI; PIMPINAN DEALER DELIMA MOTOR
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Batu Benawa Besar Rt68 No. 6 Banjarmasin ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/para Pekerja ;melawan:Pimpinan Dealer Delima Motor, berkedudukan di Jalan SutoyoS, Rt 2 No. 28, Banjarmasin ;Termohon kasasi dahulu Tergugat/Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu) sebagai Penggugat/Pekerja telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pengusaha di mukapersidangan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanjarmasin pada pokoknya atas dalildalil :1.Bahwa Penggugat diterima berkerja pada Dealer DELIMA MOTOR dandiangkat bekerja di bagian Counter pada tanggal 7 Agustus 2003, kemudiansejak bulan awal Juni 2007 diangkat dalam jabatan menjadi Kepala SalesCounter (Costumer Service) ;.
    No. 576 K/Pdt.Sus/2010Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasinsupaya memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan Tergugat merupakanperbuatan yang tidak patut/sepihak ;Menghukum Tergugat untuk membayarkan gaji pokok Penggugat yang tidakpernah dibayarkan sejak bulan Januari 2009 hingga putusan Pengadilan iniberkekuatan hukum
    Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin, permohonan tersebut disertai oleh memorikasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 24 Mei 2010;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Pengusaha, yang pada tanggal 25 Mei2010, telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat/Pekerja, diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Negeri
    Hubungan Industrial telah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum yang berlaku, karena posita gugatan bertentangan denganpetitum gugatan, maka gugatan menjadi obscuur libels (kabur) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh paraPemohon Kasasi : JEINI OPNI PIRI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan
Putus : 13-06-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 13 Juni 2019 — 1. HERMANTO HARAHAP, DKK VS PT SERBA HUTA JAYA (SHJ),
7134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Para Tergugat dalam Rekonvensi/Para Penggugat dalamKonvensi untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkaraini;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan berpendapat lain mohon keputusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor155/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn., tanggal 25 September 2018, yang amarnyasebagai berikut:Halaman 3 dari 13
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi untukselain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada NegaraRp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Para Penggugat pada tanggal 25 September 2018, kemudianHalaman 6 dari 13 hal. Put. Nomor 458 K/Pdt.
    ,juncto Nomor 155/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 18 Oktober 2018:Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga
    SURATMAN tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 155/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn., tanggal 25September 2018;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1:2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugatputus sejak putusan dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Para Penggugat berupauang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525 K/PDT.SUS/2009
STEPHANUS HARIS WINARTO; YAYASAN LIA
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 525 K /Pdt.Sus/ 2009No.7811.835.3 ;Bahwa PENGGUGAT adalah pihak yang dirugikan dengan tidak adanyapenyelesaian terkait dengan hak dan status hubungan kerja dengan TERGUGAT ;Bahwa guna mendapatkan kepastian hukum, maka PENGGUGAT mengajukangugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dengan demikian gugatan ini dapat diperiksa oleh Pengadilan ;Bahwa gugatan ini merupakan gugatan perselisihan hak, karena adanyaperbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan
    Adapunperinciannya sebagai berikut :Upah yang belum dibayar Rp.35.935.200,THR yang belum dibayar Rp. 4.024.800,Bonus Tengah Tahun dan Bonus Akhir Tahunyang belum dibayar Rp. 6.037.200,Tunjangan Kesejahteraan yang belum dibayar Rp.10.350.000,Biaya Rumah Sakit yang belum dibayar Rp. 3.940.999,Biaya berobat jalan Rp. 76.000,Jamsostek Rp. 2.048.311,Jumlah Rp.62.412.510,Bahwa oleh karena hal ini bukan merupakan pokok perkara maka sudahselayaknya Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta
    Memerintahkan kepada Tergugat Rekonpensi untuk tidak lagi bertindak seakanakanpekerja dari Penggugat Rekonvensi ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan, yaitu putusanNo.343/PHI.G/2008/PHI.PN.JKT.PST., tanggal 14 April 2009 yang amarnya sebagaiberikut :DALAM KONPENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Pengugat Rekonpensi
    No. 525 K /Pdt.Sus/ 2009dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, permohonan tersebut disertai oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 13 Mei2009 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Pengusaha yang pada tanggal 8 Juni 2009 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat/Pekerja diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan industrial pada
    HakimHakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial padaMahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut dan dibantu oleh Soesilo Atmoko, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh para pihak ;Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./Arsyad, SH.,MH. Moegihardjo, SH.ttd./Bernard, SH.,MM.Panitera Pengganti :ttd./Soesilo Atmoko, SH.untuk salinanMAHKAMAH AGUNG R.Ia.n.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1109 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Januari 2017 — 1. KETUA YAYASAN CERIA BUANA, DKK VS 1. Suci Lestari, S.ST, DK
10341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang;Halaman 8 dari 21 hal.Put.Nomor 1109 K/Pdt.SusPHI/2016 28.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 yang menyatakan :Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2)huruf a ditolak oleh salah satu pihak atau para pihak, maka para pihak atausalah satu pihak dapat melanjutkan penyelesaian perselisihnan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas adalah layak dan patut jikaTergugat diperintahkan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang yangterhormat agar dapat memutuskan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara1.
    ,M.H., Penerbit Prenadamedia Group, hal 1);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang telah memberikan putusan Nomor16/Pdt.Sus.PHI/2016.Pdg., tanggal 14 Juli 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat :Dalam Provisi:Menyatakan gugatan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat masingmasing sebesar
    Tergugat membayar hakhak ParaPenggugat sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar olehJudex Fact;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPadang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Para PemohonKasasi: 1.