Ditemukan 32263 data
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Ngarsono Pranoto
33 — 11
Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Ngarsono Pranoto
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
SUMARTONO
26 — 7
Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
SUMARTONOPembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/13/K/AD/I/2018 tanggal 23 Januari 2018 didepan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh para saksi dipersidangan dibawahsumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Desersi dimasa damai.Hal 1 dari 11. hal Putusan Nomor 49K/PM III12/AD/II/2018Menimbangsebagaimana
diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal : 87 Ayat(1) Ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidanasebagai berikut :a.
Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa jinDansatnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayahMalang dan sekitarnya dalam keadaah aman dan tidak sedang disiapkanmelaksanakan tugas operasi militer atau expedisi militer.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Pada prinsipnya Majelis Hakim sependapat dengan Oditur Militermengenai keterbuktian unsurunsur
tindak pidana, yang telah dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya.
Bahwa mengenai pidana yang di mohonkan oleh Oditur terhadap diriTerdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri dalamPutusannya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer adalahDakwaan yang disusun yang mengandung unsurunsur sebagai berikut:1. Unsur ke Satu : Militer .2. Unsur ke dua : Dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa jin .3. Unsur ke tiga : Dalam waktu damai .Hal 6 dari 11. hal Putusan Nomor 49K/PM III12/AD/II/2018MenimbangMenimbang4.
MISWARDI, SH
Terdakwa:
Muhammad Ricci Hartop Nasution
95 — 26
Oditur:
MISWARDI, SH
Terdakwa:
Muhammad Ricci Hartop NasutionI03/AD/V/2019, tanggal 28 Mei 2019 tentang Hari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/22/K/AD/I04/V/2019 tanggal 16 Mei 2019 di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidanganserta keterangan para Saksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada
Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.
Ricci HartopNasution dengan kesimpulanMetamfetamin Positif (+) (Narkotika Gol I).Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Bahwa atas Tuntutan Oditur Militer tersebut PenasihatHukum Terdakwa mengajukan Pembelaan (Pledool) yangpada pokoknya sebagai berikut :a.Faktafakta yang terungkap di persidangan :1)2)3)Bahwa keterangan Saksi3, 4, 5, 6 dan 7 yangdibacakan di persidangan jelas tidakmempunyai nilai.Surat Dakwaan Oditur Militer kepada Terdakwatidak menguraikan fakta secara cermat, tidakjelas
Militer, atau setidaktidaknyamelepaskan Terdakwa dari tuntutan Oditur Militer,atau apabila Majelis Hakim Militer berpendapat lainmohon keadilan yang seadiladilnya.3.
Penasihat Hukum Terdakwamenyatakan tetap pada Pembelaannya.Bahwa atas pendapat Oditur Militer dalam Tuntutan danPenasihat Hukum Terdakwa dalam Pledooi serta Oditur Militerdalam Repliknya dan Penasihat Hukum dalam Dupliknyatersebut, Majelis Hakim akan menanggapinya dalam putusan inisesual faktafakta dan alatalat bukti yang ada dan terungkap dipersidangan sebagaimana akan diuraikan dalam putusan ini.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut di atas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Hendrikus Liing Lung
127 — 146
Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Hendrikus Liing LungKaltim.PENGADILAN MILITER I07 BALIKPAPAN tersebut di atas :Membaca : Berkas Perkara dari Denpom VI/1 Samarinda : Nomor : BP35/A31/XII/2019 tanggal 6 Desember 2019.Memperhatikan : 1.Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariDanrem 091/Asn selaku Papera Nomor : Kep/28/II/2020tanggal 12 Februari 2020.Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer IV16Nomor : Sdak/11/K/AD/IV16/II/2020 tanggal 20 Februari2020.Penetapan Kadilmil 1!
Putusan Nomor 13K/PM.I07/AD/II/2020MendengarMemperhatikanSurat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/11/K/AD/IV16/II/2020 tanggal 20 Februari 2020 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidanganserta keteranganketerangan para Saksi dibawahsumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdibacakan
dan disampaikan kepada Majelis Hakimdipersidangan pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 yangpada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :Pidana Penjara : selama 5 (lima) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa :1) Suratsurat :a) 2(dua) lembar Surat Visum et RepertumRST. Tingkat IV Samarinda Nomor009/XI/VER/2019 tanggal 19 November2019 atas nama Serda Eka SandyYudha.b) 2(dua) lembar Surat Visum et RepertumRST. Tingkat IV Samarinda Nomor004/XI/VER/2019 tanggal 19 November2019 atas nama Serda Asep Munandar.Halaman 2 dari 126 hal.
Bahwa atas Jawaban clementine/permohonankeringanan hukum dari Terdakwa yang dibacakan melaluiPenasihat Hukumnya, pada hari Rabu tanggal 17 Juni2020 Oditur Militer menyatakan tidak memberikantanggapan secara khusus karena hanya permohonankeringanan hukuman sehingga Oditur Militer tetap padaTuntutannya.: Bahwa menurut surat Dakwaan tersebut di atas Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut :Pertama :Kepada Terdakwa, telah didakwakan bahwa Terdakwa padawaktuwaktu dan tempattempat tersebut di bawah
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Eko Waluyo
257 — 189
Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Eko WaluyoMiliter IV21 Nomor :Sdak/84/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa:a.
Bahwa atas permohonan Penasehat Hukum Terdakwatersebut, Oditur Militer menyampaikan tanggapan (Replik)yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya OditurMiliter tetap pada Tuntutannya.4.
Denilson aliarIchon (SaksiVI) tidak dapat menghadiri persidangan karena orangtua sedang sakit, oleh karena itu Oditur Militer menyatakan tidaksanggup lagi menghadirkan para Saksi dan memohon agarketerangan para Saksi di dalam Berita Acara Pemeriksaantersebut dibacakan.
LuckyJaelani Arisandi alias Catty (SaksiIl), Keterangan Saksillyang dibacakan oleh Oditur Militer menyatakan bahwaantara Terdakwa dengan SaksiIl ada kedekatan sebagaiteman dan pernah berpelukan serta Saksill pernah diciumdi kening oleh Terdakwa.
Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militer tentang terbuktinyaunsurunsur tindak pidana yang didakwakannya, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagaimana pertimbanganpembuktian unsur pidananya sebagaimana diuraikan lebihlanjut dalam putusan ini.2.
Terbanding/Terdakwa : Adi Cahyono Wardani
70 — 8
M E N G A D I L I;
1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Bandung Kurnia, S.H. Mayor Chk (K) NRP 11070054960582.
Pembanding/Oditur : Ismiyanto, SH. MH
Terbanding/Terdakwa : Adi Cahyono Wardani
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Deni Krisdianto
24 — 5
Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Deni Krisdianto
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Kerius Zai
44 — 3
Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Kerius Zai
J. Pasaribu, S.H.,M.H
Terdakwa:
Bagus Pribadi
57 — 18
Oditur:
J. Pasaribu, S.H.,M.H
Terdakwa:
Bagus PribadiBalikpapan Utara KotaBalikpapanPENGADILAN MILITER I07 Balikpapan, tersebut di atas :MembacaMemperhatikanMendengarBerkas perkara dari Pomdam VI/Mlw Nomor BP15/A15/III/2018 tanggal 27 Maret 2018 atas namaTerdakwa dalam perkara ini.1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dariPangdam VI/Mulawarman Selaku Papera NomorKep/98/IV/2018 tanggal 25 April 2018.Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/25/KAD/IV16//IV/2018 tanggal 30 April 2018.Penetapan Kepala Pengadilan Militer 107Balikpapan Nomor Tap/29/PM.I07/AD
/V/2018tanggal 4 Mei 2018 tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Panitera Pengganti Nomor Tap/29/PM IO7/AD/V/2018 tanggal 4 Mei 2018.Penetapan Hakim Ketua Nomor Tap/29/PM.IO7/AD/V/2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorHal 1 dari 16 hal Putusan Nomor 29K/PM. 07/AD/V/2018MenimbangMemperhatikanMenimbangSdak/25/KAD/IV16//IV/2018
formal memenuhi syaratuntuk di periksa secara In Absensia berdasarkan Pasal143 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997, makapemeriksaan dilakukan tanpa kehadiran Terdakwa.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa:a.
Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Alatalat bukti berupa :Suratsurat : 32 (tiga puluh dua) lembar daftar absensi Kompi AYonzipur 17/AD an.
Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkanKesatuan tanpa jijin dari Komandan Satuan, NegaraRepublik Indonesia tidak dalam keadaan perang danTerdakwa maupun Kesatuannya tidak sedangdipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatsebagai berikut :1.
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Dhiko Okzarahman
26 — 5
Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Dhiko Okzarahman
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Jakarya Refideso
48 — 5
Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Jakarya Refideso
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Sergius Barangkea
69 — 10
MENETAPKAN
Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer IV-20 Jayapura atas diri Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ari Cahyo Wibowo, Kapten Inf NRP 2199083070179 tidak dapat diterima.
2.
Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV-20 Jayapura, untuk disidangkan di daerah hukum dimana satuan Terdakwa berada yakni : Pengadilan Militer II-10 Semarang.
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Sergius Barangkea
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Edi Martono
54 — 21
Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Edi Martono
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Nanang Sumansur
38 — 12
Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Nanang Sumansur
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Edi Purwanto
98 — 14
Penuntutan Oditur Militer IV-20 Jayapura atas diri Terdakwa tersebut di atas yaitu : Edi Purwanto, Serda NRP 31030109260383 tidak dapat diterima.
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV-20 Jayapura, untuk disidangkan di daerah hukum dimana satuan Terdakwa berada yakni : Pengadilan Militer II-09 Bandung.
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Edi Purwanto
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Frans Anggua
100 — 7
Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Frans Anggua
Yadi Mulyadi, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Deny Mardani
78 — 8
Oditur:
Yadi Mulyadi, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Deny Mardani
Terbanding/Oditur : Hasta Sukidi, S.H.
42 — 11
Pembanding/Terdakwa : Bayu Abriyuda Rahadi
Terbanding/Oditur : Hasta Sukidi, S.H.
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Syahrul Sagala
175 — 35
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama Syahrul Sagala, Serda NRP 31020473580183 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Oditur Militer
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan
3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.
Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Syahrul Sagala
Christian Daniel Kilis, S.H.
Terdakwa:
Irvan Kurniawan
71 — 14
Oditur:
Christian Daniel Kilis, S.H.
Terdakwa:
Irvan Kurniawan