Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-04-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 23 April 2018 — P FERNANDO, VS PT ANDALAN DUNIA SEMESTA
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 48 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:P FERNANDO, bertempat tinggal di Jalan Pelepah Hijau 4TN 1 Nomor 2 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sutan MP Sitanggang, S.H., dankawan, Para Advokat pada Law Firm, FES & Parnerts,beralamat di Jalan Gabus 8, Nomor 39 Prumnas 2 Bekasi
    Nomor 48 PK/Padt.SusPHI/2018Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 224/Pdt.SusPHI/2015/PN JKT.PSTtanggal 7 Desember 2015;Mengadili Sendiri1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 5 April 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan KembaliNomor 16/Srt.PK/Pdt.Sus/2017/PHI.LPN JKT.PST juncto Nomor 177 K/Pdt.SusPHI/2016 juncto Nomor 224/Pdt.SusPHI/2015/PN JKT.PST. tanggal5 April 2017, permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal itu juga;Menimbang, bahwa memori peninjauan kembali
    dari TermohonKasasi tersebut telah diberitahukan kepada Pemohon Kasasi pada tanggal 5Juni 2017, kemudian Pemohon Kasasi mengajukan jawaban memoripeninjauan kembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 22 Juni 2017;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal
    Menguatkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 224/Pdt.SusPHI/2015/PN JKT.PST.
Putus : 27-07-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 815 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — PT HUTRA GLOBAL ANDALAS VS SRI MURTI
17480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 815 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HUTRA GLOBAL ANDALAS, berkedudukan di Jalan TeguhKandrak/Mayjen Satibi Darwis (TPA Musi 2), RT 28, RW 10,Kota Palembang, Sumatera Selatan, diwakili oleh AndriOktavianus selaku Direktur PT Hutra Global Andalas, dalam halini memberi kuasa kepada H.
    Begitu juga saatdimediasi oleh Bidang Syarat Kerja, Pengupahan, dan PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan KotaPalembang tidak ada solusi lain dari Tergugat terhadap Penggugat:;Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat berupaUang Pesangon sebesar 2 (dua) kali berdasarkan ketentuan Pasal 156ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerja 1 (satu) kali berdasarkanketentuan dalam Pasal 156 ayat (3), Vang Penggantian Hak berdasarkanketentuan dalam Pasal 156 ayat (4) UU RI
    SusPHI/2020permohonan kasasi pada tanggal 4 Maret 2020, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 7/Kas/2020/PN Plg., junctoNomor 152/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang padatanggal 4 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya
    Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HUTRA GLOBAL ANDALAS, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka biaya perkara dalamtingkat kasasi
    ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganHalaman 5 dari 7 hal.
Putus : 19-11-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 985 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — PT BICCON AGRO MAKMUR (BAM), VS YUSRIANTO
107194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJambi, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJambi pada tanggal 16 Agustus 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formaldapat
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PengadilanNegeri Jambi Nomor 8/PdtSusPHI/2019, tanggal 29 Juli 2019;Mengadili sendiri pada pokok perkara, dengan amar putusan: Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnyal; Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 29 Juli 2019, terhadap putusan tersebut,Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan
    Surat KuasaKhusus tanggal 2 April 2019, diajukan permohonan kasasi pada tanggal13 Agustus 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 8/Pdt.Sus.PHI/2019/PN.Jmb., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJambi pada tanggal 26 Agustus 2019;Halaman 4 dari 7 hal.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jambi Nomor 08/Pdt.susPHI/2019/PN.Jmb,tertanggal 29 Juli 2019;Mengadili sendiri dengan mengabulkan gugatan Penggugat/Pemohon Kasasi seluruhnya;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan Pemohon Kasasi dan Pemohon Kasasi II tersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi yang diterimamasingmasing
    Industrial, Undang Undang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 19-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 September 2020 — PT HANSAE ACE APPAREL VS SURATMI
9445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1045 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT HANSAE ACE APPAREL, yang diwakili oleh Direktur KimKurn Woo, berkedudukan di Jalan Raya Kaligawe Kilometer5,6 Trimulyo Genuk, Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ahmad Rudi Firdaus, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum(BPKH
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang memutuskan hubungan kerja(PHK) terhadap Penggugat karena tanpa alasan yang jelas dan tanpaadanya penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial adalahbatal demi hukum;3.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 7 November 2019, kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 4 September 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 25November 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 50/Pdt.SusPHI/K/2019/PN Smg., Juncto Nomor 43/Pdt.SusPHI
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Perkara Nomor 43/Pdt.SusPHI/2019/PN Smg.,tertanggal 7 November 2019;3. Menolak gugatan Penggugat/Termohon Kasasi untuk seluruhnya, atausetidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima;4.
    Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Halaman 4 dari 7 Hal.
Putus : 11-10-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1169 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — PT BINA SAN PRIMA VS 1. JAMAL SISWO AZHARI, DKK
9476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1169 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT BINA SAN PRIMA, yang diwakili oleh Direktur, Citrawati,berkedudukan di Jalan Letnan Harun Sohar KomplekPalembang Star Blok A.16,17,18, Kota Palembang, dalamhal ini memberi kuasa kepada Meisal Suhardi, S.H., dankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Sukabangun Lr.Kito
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara a quo kepadaNegara sebesar Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat pada tanggal 11 Januari 2021, kemudian terhadapnyaoleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 14 Januari 2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal26 Januari 2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang Nomor 172/Pdt.SusPHI/2020/PN Plg.
    SusPHI/2021penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuan pasal 156 ayat (3) danuang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) Undangundang Nomor 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimanatelah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Judex Facti dalamputusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga
    permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT BINA SAN PRIMA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Putus : 13-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 — PT SATRINDO UTAMA MAKMUR VS 1. SUKRISMIATIK, DKK
6526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 694 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SATRINDO UTAMA MAKMUR, berkedudukan di JalanTambak Sawah Nomor 3, Kecamatan Waru Sidoarjo, diwakilioleh Satria Sugiono Salim, selaku Direktur PT Satrindo UtamaMakmur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Maryono, S.H.dan kawankawan, Para Advokat, beralamat di AMG Tower
    Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Tergugat pada tanggal 4 Juni 2018, terhadap putusan tersebutTergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 15 Februari 2018, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 2 JuliHalaman 4 dari 7 hal.
    Nomor 694 K/Pdt.SusPHI/20192018, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 40/Kas/2018/PHI.Sby. juncto Nomor 18/Pdt.SusPHI/2018/PN.Sby., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 9 Juli 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak
    lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal9 Juli 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar Mahkamah Agung: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Menguatkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 18/Pdt.SusPHI/2018/PN.Sby
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Putus : 27-10-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1252 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 27 Oktober 2021 — FARID FAKHUROZI VS PT PERMATA FINANCE INDONESIA
14430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1252 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:FARID FAKHUROZI, bertempat tinggal di Mangsel,Daplokan, RT 006, RW 018, Margomulyo, Seyegan,Kabupaten Sleman, D.!.
    Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat karena perselisinan pemutusan hubungan kerja;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp455.000,00(empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat pada tanggal 7 Juli 2021, kemudian terhadapnyaoleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya
    PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakart tersebut pada tanggal 26 Juli 2021;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 22/Pdt.Sus/2021/PN Yyk.tanggal 7 Juli 2021;3. Menghukum Termohon Kasasi dahulu Tergugat berdasarkan Pasal 161ayat (1) dan (3) Undang Undang Ketenagakerjaan dengan perhitungansebagai berikut:Rp2.004.000,00 (dua juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) makaperhitungannya adalah sebagai berikut:a. Uang pesangon:= 1x4 x Rp2.004.000,00b. Uang penghargaan masa kerja:= 1 x2 x Rp2.004.000,00c.
    Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FARIDFAKHUROZI, tersebut: Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 22/Pdt.SusPHI/2021/PN Yyk.tanggal 7 Juli 2021;MENGADILI SENDIRI :1.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1116 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 September 2020 — I GUSTI AGUS SUHARJA VS PT HOTEL BAHTERA JAYA ABADI,
10731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 80/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr., tanggal 24 Maret 2020, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Mengabulkan gugatan Penggugat yang menyatakan status penggugat dari PKWT menjadi PKWTT sejak 27 Oktober 2014;3.
    PUTUSANNomor 1116 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara: GUSTI AGUS SUHARJA, bertempat tinggal di JalanTanimbar Nomor 14, Banjar Sanglah Barat, Desa Dauh PuriKlod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali, KodePos : 80114, dalam hal ini memberikan kuasanya kepada Sakir.Z, S.H., dan kawankawan., Para Advokat/Penasehat Hukumpada
    Tentang gugatan kadaluarsa;Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda telahmemberikan putusan Nomor 80/Pdt.SusPHI/2019/PN Smr., tanggal 24Maret 2020, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Permohonan Kasasi Nomor 10/KAS/2020/PHI.Smr., JunctoNomor 80/Pdt.SusPHI/2019/PN Smr., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Samarinda pada tanggal20 April 2020;Halaman 4 dari 9 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda, Nomor 80/Pdt.SusPHI/2019/PHI Smr., tanggal 24Maret 2020:Mengadili sendiriDalam eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. MenyatakanTergugat telah melakukan pelanggaran Pasal164 Ayat (3)Uandangundang Nomor 13 Tahun 2003;3. Membatalkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat tanggal 28 Mei2018;4.
    Industrial pada Pengadilan Negeri SamarindaHalaman 6 dari 9 hal.
Putus : 23-10-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 929 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — ADRIYANTI MENDROFA VS PT ANDALAS PEKAN MAKMUR
5716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 929 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:ADRIYANTI MENDROFA, bertempat tinggal di Jalan MerpatiNomor 7, Blok IV, RT 02/RW 010, Kelurahan Batu Selicin,Kecamatan Lubuk Baja, Batam, dalam hal ini memberi kuasakepada Widargo, S.H., dan kawan, Para Advokat, pada KantorAdvocates & Legal Consultants Widargo & Partners,
    Nomor 929 K/Padt.SusPHI/2019 Tentang peristiwaperistiwa sebagai dasar tuntutan keluar dari jalurkualitas ranah kewenangan Penggugat dalam mengajukan gugatansehingga gugatan Penggugat tidak jelas/kabur;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru telah memberikan putusan Nomor 12/Pdt.SusPHI/2019/PN.Pbr., tanggal 30 April 2019 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 30 April 2019, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Mei 2019, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 16 Mei 2019,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor12/Pdt.SusPHI/2019/PN.Pbr. juncto Nomor 25/Kas/G/2019
    /PN.Pbr. yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 23 Mei 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukanHalaman 4 dari 9 hal.
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahHalaman 8 dari 9 hal.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1065 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 25 Januari 2017 — PIMPINAN RESTORAN WAJIR SEAFOOD VS VOLORENTINA NAPITU
6532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1065 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkat kasasitelah memutus sebagai berikut dalam perkara:PIMPINAN RESTORAN WAJIR SEAFOOD, yang diwakili olehRobin, berkedudukan di Jalan Kolonel Sugiono d/h Wajir Nomor 3i, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, dalamhal ini memberi kuasa kepada James Simanjuntak, S.H., Advokat,berkantor di Jalan Mustafa Nomor 64H, Medan
    Demikian juga Penggugatkeberatan terhadap Anjuran Mediator Hubungan Industrial Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara. Penggugat dalamkesempatan ini memohon keadilan dengan mengajukan GugatanHalaman 4 dari 13 hal. Put.
    Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertanggal 18 Juni2015 terhadap Penggugat belum berkekuatan hukum, maka saat iniPenggugat masih berstatus sebagai karyawan Tergugat sampai denganadanya putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara a quo.
    Akibat hukum dari belum berkekuatanhukumnya Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat, yaitu Tergugatberkewajiban membayarkan Upah Penggugat, terhitung mulai Juni 2015sampai dengan adanya putusan Pengadilan Hubungan Industrial yangberkekuatan hukum tetap dalam perkara a quo, yang diperhitungkanselama 7 (tujuh) bulan sampai dengan Desember 2015. Dengan demikianUpah yang masih harus dibayarkan Tergugat kepada PenggugatHalaman 5 dari 13 hal. Put.
    Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupun adaupaya hukum perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan berpendapat lain, dalam peradilan yang baik dan benar serta adil,mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 8 dari 13 hal. Put.
Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 20 Agustus 2013 — NETTY DINI TRI S, S.Psi. ; PT KERTA RAJASA RAYA
4230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 340 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:NETTY DINI TRI S, S.Psi., bertempat tinggal di Perum PejayaAnugerah Blok KK 3 Kramat Jegu, Taman Sidoarjo, sebagai PemohonKasasi dahulu Penggugat;melawanPT KERTA RAJASA RAYA, berkedudukan di di Jalan Raya TroposoNo. 1 WaruSidoarjo, yang diwakili oleh Manager Personalia
    Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 122/G/2012/PHi.Sby.
    permohonan kasasipada tanggal 20 Februari 2013, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 13/Akta.Ks/2013/PHLSBY., jo Nomor 122/G/2012/PHI.SBY., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri/Hubungan Industrial Surabaya pada tanggal 5 Maret 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 14 Maret2013, kemudian Tergugat mengajukan
    Industrial telah terjadi perbedaankalimatkalimat yang merubah makna dan arti katakata tersebut seperti: kalimat uang SOS padahal yang diucapkan kedua saksi Sdr.
    . tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 122/G/2012/PHI.Sby., tanggal 4 Februari 2013;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi:1.
Register : 14-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN PADANG Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pdg
Tanggal 19 September 2016 — HASRA FARDIANSYAH, DKK melawan PT. TRAVESINDO MULTI ELECTRIC
7417
  • PUTUSANNomor 36/Pdt.SusPHI/2016/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Padangmemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:1.HASRA FARDIANSYAH, Kebangsaan Indonesia, Jenis Kelamin LakiLaki,Umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan/Buruh PT.
    IKEM SEROJA,SHKesemuanya adalah Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum Erinaldi, SH &Rekan, sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 juli 2016Selanjutnya disebut dengan Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksi pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetap
Register : 02-11-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 18/G/2018/PTUN.TPI
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
Kamar Dagang dan Industri Batam diwakili oleh Jadi Rajagukguk
Tergugat:
WALIKOTA BATAM
Intervensi:
1.RAFKI RS.MM
2.AL HUJJAH POHAN,S.H.
3.ELY TJANDRA PURNAMA
4.NOVI HASNI PURWANTI W.
5.AMINTAS NURHADI
6.JAMHUR POTI
18044
  • Keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia NomorSKEP/121/DP/VI/2016 Tentang Penetapan Wakil KamarDagang dan Industri Dalam Kelembagaan Hubungan Industrial;.
    Bahwa kewenangan APINDO sebagai organisasi yang menunjukperwakilan KADIN pada Kelembagaan Hubungan Industrial adalahsesuai dengan amanat dan kewenangan yang telah diberikan olehDewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)berdasarkan Surat Keputusan nomor : Skep /121/DO/V1I/2016 tanggal10 Juni 2016 tentang Penetapan Wakil Kamar Dagang dan Industridalam Kelembagaan Hubungan Industrial;4.
    :Penetapan Wakil Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dalamKelembagaan Hubungan Industrial ditetapkan oleh AsosiasiPengusaha Indonesia (APINDO) setelah dikonsultasikan oleh KADINsesual dengan tingkatan organisasinya;5.
    Bahwa tata cara Penetapan Wakil Kamar Dagang dan Industri dalamKelembagaan Hubungan Industrial ditunjuk melalui APINDO padakenyataanya juga diberlakukan bagi selurun anggota KelembagaanHubungan Industrial pada segala tingkatan kota dan propinsi di seluruhwilayah hukum Republik Indonesia lainnya;JUSTRU penunjukan perwakilan KADIN oleh KADIN sendiri padaKelembagaan Hubungan Industrial tingkat apapun tidak pernah diaturdan diamanahkan baik dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus KamarDagang dan Industri
    hubungan industrial, sertaHalaman 55Putusan No.18/G/2018/PTUNTPImemiliki Kartu Tanda Anggota Biasa Kadin dan Kartu tanda AnggotaLuar Biasa Kadin Indonesia bagi Asosiasi;15.Bahwa tata cara Penetapan Wakil Kamar Dagang dan Industri dalamKelembagaan Hubungan Industrial ditunjuk melalui APINDO padakenyataanya juga diberlakukan bagi selurun anggota KelembagaanHubungan Industrial pada segala tingkatan kota dan propinsi di seluruhwilayah hukum Republik Indonesia lainnya;JUSTRU penunjukan perwakilan KADIN
Register : 02-07-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Plg
Tanggal 16 September 2014 — - PT. PLN (Persero) WS2JB LAWAN ADAS SUSANTO
112174
  • PUTUSANNomor : 13/Pdt.SusPHI/2014/PN.PLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I.A Palembangyang memeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero) WILAYAHSUMATERA SELATAN JAMBI DAN BENGKULJU, disingkat PT. PLN(Persero) WS2JB, yang berkedudukan di Jalan Kapten A.
    Industrial pada PengadilanNegeri setempat .Hal ini juga ditegaskan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) danLampirannya/Peraturan Disiplin Pegawai pada angka V point 10 yang berbunyi Dalam hal penyelesaian PHK melalui Konsoliasi atau Mediasi tetap tidakdicapai kesepakatan, proses pengajuan permohonan penetapan PHKdilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial setempat .Maka disini sangat jelas bahwa Penggugat sesungguhnya tidak dibenarkanmenurut Hukum untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemutusan HubunganKerja
    Industrial, maka Surat Keputusan General ManagerPT.
    PLN (Persero) WS2JB No.0020.K/471/GM.S2JB/2010 tanggal 7 Mei2010 adalah harus BATAL DEMI HUKUM.24 Bahwa Penggugat telah menghentikan pembayaran gaji Tergugatmelalui Manajer Cabang Jambi dengan surat No.401/060/JMB/2010pada tanggal 23 Juli 2010 (T10).Seharusnya Para Hakim Yang Mulia, Penggugat tidak dibenarkan menuruthukum untuk menghentikan pembayaran gaji Tergugat sebelum ada penetapandari pengadilan Hubungan Industrial atau selama proses PHK tersebut belummelalui penetapan oleh Pengadilan Hubungan
    Industrial SecaraBipartit tanggal 8 Desember 2009 dan 7Januari 2010.
Register : 07-10-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 165/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Tanggal 8 Februari 2017 — IWAN KUSTIAWAN; Melawan; PT. ROHTO LABORATORIES INDONESIA;
8023
  • PUTUS ANNomor : 165/Pdt.SusPHI/2016/PHI.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisinan hubungan industrial padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara;IWAN KUSTIAWAN, beralamat di Ko. Cempaka RT 005 / 003 Desa Cilame Kec.Ngamprah Kab.
    Parman, Kav. 6263, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah,Jakarta Barat, maka Gugatan Penggugat telah jelas dan terang salahalamat atau keliru, karena seharusnya Penggugat mengajukan Gugatandi Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dan bukan di Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Kelas IA Khusus;5.
    Sehingga secaraKewenangan Relatif Pengadilan seharusnya Penggugat mengajukan gugatan diPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat danbukan di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung, karenanya Tergugat mohon kepada Majelis Hakim untukmenolak gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatanPengugattidak dapat diterimaMenimbang, bahwa adapun eksepsi Tergugat pada pokoknya menyatakanbahwa gugatan Penggugat kabur atau tidak jelas (
    Industrial Pada Pengadilan Negeri KlasIA Khusus Bandung dan bukan di Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim telah memutus dalam putusansela pada tanggal 28 Nopember 2016 dengan amar putusan sebagai berikut:1.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung Klas IA Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini.3. Memerintahkan kepada para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraini.4.
Upload : 08-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 K/PDT.SUS/2011
PT. ADHI KARYA ( PERSERO ), TBK.; SRI HARIANI
6852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 154 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT ADHI KARYA (Persero) Tbk, diwakili oleh BambangTriwibowo, dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama,berkedudukan di Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18, PasarMinggu, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepadaYuli Swasono, S.H. dan kawan, para Advokat, berkantor di JalanTanah Abang No
    Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang terdaftar dalam register perkara No. 234/PHI.G/2009/PN.Jkt.Pst.
    LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam waktu paling lama 1(satu) tahun sejak tanggal dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerjanya,Sedangkan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Pasal 81 menyatakan:Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial diajukan kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnyameliputi tempat pekerja/ouruh bekerja*,Pasal 82 menyatakan:Gugatan oleh pekerja/buruh atas Pemutusan Hubungan Kerja sebagaimanadimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal 171
    Bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak didasarkan pada hukum dan fakta yang ada, yaituTHR tahun 2008 diberikan pada bulan Oktober 2008, sedangkanTermohon Kasasi/Penggugat telah di PHK sejak tanggal 19 Agustus2008;.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) telahsalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
Register : 17-10-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 216/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2019 — ERNAWATI; Melawan; 1.PT. Citra Arafiq Medika, dan 2.Pimpinan Rumah Sakit Ibu dan Anak ( RSIA ) Citra Arafiq;
11258
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Klas 1 A Khusus pada tanggal 17 Oktober 2018 dalam registerHal. 1 dari 24 Put.
    ,Bahwa dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (3) danPasal 155 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan , maka tindakan TERGUGAT 2 yang melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) terhadap Penggugat tidak dapat dibenarkan, karenabelum mendapat penetapan atau putusan dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial yaitu Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus, maka oleh karenanyaberdasarkan hukum hubungan kerja antara
    Apabila kedua belah pihak menerima anjuran ini maka MediatorHubungan Industrial akan membanu membuat perjanjianbersama dan di daftarkan ke Pengadilan Hubungan IndustrialPada Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.Hal. 4 dari 24 Put. No. 216/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bdgb.
    Industrial PadaPengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus berpendapatlain, mohon putusanyang seadiladilnya.Hal. 6 dari 24 Put.
    ;Menimbang, bahwaterhadap perselisinan tersebutsudah dilakukan upayaperundingan bipartit, akan tetapi tidak ada titik temu ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan dalamperundingan bipartit, maka perselisihan dilanjutkan melalui mediasi olehMediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan telahmengeluarkan Surat Nomor 560/815/Naker/IX/2018 tertanggal 12 September2018 perihal anjuran serta telah pula menerbitkan risalah penyelesaianperselisinan hubungan industrial tertanggal
Register : 04-04-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Tpg
Tanggal 24 Agustus 2016 — LALU SUHAIMI (PENGGUGAT) PT. SINAR GELIGA BESTARI (TERGUGAT)
12117
  • AKTA PENCABUTANPUTUSANNomor 27/Pdt.SusPHI/2016/PN.TpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang yang mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial dalamperadilan Tingkat Pertama, telah menjatunkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara antara : 22 nnn nn nnn nnn nn nnn cen nnn cc necesLALU SUHAIMI ,AGUS SUHERMAN,SUDIRMANSYAH,KRISTIANUS VIANEY,KADIR,EKA RAHDIAN,Warga Negara Indonesia, Pekerjaan KaryawanSwasta, bertempat
    Indonesia, yang dalamhal ini diwakili oleh NIO YANTONY dan TENGYOHAN dalam kapasitasnya selaku Direktur,selanjutnya di sebut sebagai Tergugat ; dalam halini memberikan kuasa kepada BOTTOR ERIKSONPARDEDE, S.H. & RAMSEN SIREGAR, SH., MHAdvokad/Pengacara & Konsultan Hukum padakantor Hukum LAW OFFICE BE PARDEDE &PARTNERS yang berkedudukan di Komplek JlJendral Sudirman, Ruko The Capitol SuperblokImperium, Blok B No. 22A, Batam Centre Batamberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Mei2016 ;Pengadilan Hubungan
    Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang tersebut ; 22+ n= 9 nnn enn enna cnn nnn cnn nnn cenSetelah membaca berkas / suratsurat dalam perkara ini ; Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal 13April 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dengan Nomor Register27/Pdt.SusPHV/2016/PN.Tpg pada tanggal 14 April 2016 ; Menimbang,
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.616.000, (enamratus enambelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, padahari : KAMIS, tanggal 24 Agustus 2016 oleh : GUNTUR KURNIAWAN.SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, YASOKHI ZALUKHU.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 763 K/PDT.SUS/2009
PT. INDRACO JAYA PERKASA ; GUNTARTO INDAR PRAYITNO, SH.
4634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakanhubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.PUTUSANNomor : 763 K /Pdt.Sus/ 2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. INDRACO JAYA PERKASA, berkedudukan di Jalan Raya SemeruIndustri No.135, Ds.
    ., bertempat tinggal di KutorejoIndah B16 Pandaan, Pasuruan ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat telah bekerja di PT.
    Bahwa pada tanggal 17 April 2009, perkara daftar No. 01/G/2009/PHI.Sby. telahdiputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya.2.
    Bahwa karena Pemohon Kasasi/Tergugat sangat menaruh keberatan terhadapPutusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabayatertanggal 17 April 2009 No. 01/G/2009/PHI.Sby., maka Pemohon Kasasi/Tergugattelah memohon pemeriksaan ditingkat kasasi kehadapan Mahkamah Agung RI. diJakarta melalui Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya,sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Kasasi tertanggal 30 April 2009 No.01/Kas/G/2009/PHI.
    Industrial hanya memeriksa danmengadili perkara hubungan industrial saja dan bukan perkarasebagaimana dimakusd dalam gugatan Termohon Kasasi/ Penggugat.5.3.2.
Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/PDT.SUS/2009
MARTO, DKK.; PT. GREGES JAYA
4737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 055 PK/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam peninjauan kembalitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :1. MARTO, bertempat tinggal di Jalan TambakAsri V1/18A Surabaya ;2. NURLIANA, bertempat tinggal di DelikRT.04 RW.01 Desa Pojo kreto Jombang ;3.
    Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Tergugat jugatidak pernah mengeluarkan keputusan PHK terhadap Penggugat bahkanTergugat telah memanggil Penggugat untuk bekerja sesuai denganpenugasannya ;Bahwa oleh karena ketidak jelasan dalam gugatan Penggugat tersebutmaka gugatan tersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya No. 201/G/2007/PHI.Sby tanggal 23 Januari 2008adalah sebagai berikut :DALAM EKSEPSI ; Menyatakan Eksepsi Tergugat ditolak ;DALAM
    GREGESJAYA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 23 Januari 2008 Nomor 201/G/2007/PHI.SBY ;MENGADILI SENDIRI :Menyatakan gugatan para Penggugat tersebut tidak dapat diterima ;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut, yaitu. putusan Mahkamah Agung No. 365K/PDT.SUS/2008 tanggal 2 September 2008 diberitahukan kepada paraHal. 10 dari 15 hal. Put.
    industrial antara 16 orang pekerja PT.GREGES JAYA berdasarkan keterangan anjuran Mediator No.74/PHK/V1I/2007dimana pengajuan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dilakukan secara terpisah akan tetapi dengan materi perkarayang sama ;Bahwa, pertimbangan Hukum Majelis pada putusan Mahkamah AgungRI No. 365 K/PDT.SUS/2008 tanggal 02 September 2008 secara jelasmemperhatikan suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatadan/atau telah bertentangan satu sama