Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT MITRAPERDANA PRIMA SERVICES VS 1. PERI HERDIYANA, DKK
9566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaNegara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitanukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 20 Januari 2021, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 12 Juni 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 28Januari 2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 09/Kas/G/2021/PHI
    Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal5 Februari 2021 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung yang dibacakan di pengadilan tanggal 20 Januari 2021,dengan Register Perkara Nomor 216/Pdt.Sus.PHI/2020/PN Bdg;Selanjutnya mengadili sendiri serta memutuskan:Dalam Provisi: Menolak provisi yang diajukan Termohon Kasasi yang dahulu ParaPenggugat;Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Pemohon Kasasi yang dahulu Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti telah salah menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa dalam jawabannya Tergugat mendalilkan jika Penggugat (Kartambin Umin) sudah bekerja sebagai driver di perusahaan lain, sehingga sulituntuk mempekerjakan kembali Penggugat pada Tergugat; Bahwa di dalam memori kasasinya Pemohon Kasasi (Tergugat)menyatakan bersedia memenuhi Anjuran Mediator yaitu memberikankompensasi sesuai dengan peraturan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 216/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg tanggal 20 Januari2021;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Upload : 11-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/PDT.SUS/2011
MUSLIM 2; PT. KERINCI PERTAMA MOTOR
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • juta tujuh rattus tiga puluh enam ribudelapan ratus rupiah) ;Bahwa gugatan Penggugat telah memiliki dasar hukum yang kuatsebagaimana telah diatur oleh perundangundangan Ketenagakerjaan danTergugat tidak pernah ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahanini, oleh karenanya sangat beralasan hukum apabila putusan ini dapatdilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada kasasi maupun verzet(uitvoerbar bij vorraad) ;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat tidak menjadi ilusionir kelak,mohon kepada Ketua Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini, untuk Sita Jaminan atas barang milik Tergugat, yang permohonanSitanya akan kami ajukan tersendiri ;Hal. 3 dari6 hal.
    Bahwa gugatan ini diajukan dengan alat bukti (Recht Titel) yang kuat, makadengan demikian selayaknya gugatan ini dapat diterima untuk seluruhnya ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat/Pekerja mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi supayamemberikan putusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlbih dahulu meskipun adakasasi maupun verzet (uit voerbaar bij vorraad) ;Atau: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi telah mengambil putusan, yaitu putusan No.01/G/2011/PHLJBI, tanggal 14 April 2011, yang amarnya sebagai berikut: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Hal. 4 dari6 hal.
Putus : 22-04-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 April 2020 — PENGURUS CV GUNUNG SELATAN GEMILANG (GSG) TRANSINDO VS HERMANTO
16955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat konvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ssejumlah Rp306.000,00(tiga ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan pada tanggal 18 November2019, kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal
    SusPHI/2020dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 17/Pdt.SusPHI/2019/PNJmb., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jambipada tanggal 27 November 2019;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasi padatanggal 28 November 2019, kemudian Termohon Kasasi mengajukan kontramemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
    Tahun 2003, dan hakhak lainnya yang sudah tepat dipertimbangkanoleh Judex Facti: Demikian juga tentang nilai nominal upah yang diterima oleh Penggugatharus disesuaikan dengan upah minimum sejumlah Rp2.618.468,00 (duajuta enam ratus delapan belas ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah)karena sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) Undangundang Nomor 13Tahun 2003, Pengusaha dilarang membayar upah dibawah upah minimum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PENGURUS CV GUNUNG SELATAN GEMILANG (GSG)TRANSINDO tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada
Putus : 16-02-2021 — Upload : 19-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Februari 2021 — PT TRICONVILLE INDONESIA VS 1. DIYAN PREHANTORO, DK
34274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Para Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 13 Agustus2020, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Agustus 2020diajukan permohonan kasasi pada tanggal 2 September 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor12
    Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang, permohonan tersebut diikuti denganmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 10 September2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima
    syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancamkelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilantidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi PT TRICONVILLE INDONESIA tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka biaya perkaradalam tingkat
Putus : 18-05-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 18 Mei 2018 — PT TRITUNGGAL SEJAHTERA SENTOSA, dan PT TRITUNGGAL NOVRO SEJAHTERA VS 1. YOHANIS SUPU,, DKK
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut diucapkan dengan hadirnya KuasaTergugat pada tanggal 10 Mei 2017, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Mei 2017mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 22 Mei 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 16/Kas/2017/PHI.Smr., juncto9/Pdt.SusPHI/2017/PN Smr., yang dibuat oleh
    Mei2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal29 Mei 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini, ParaPemohon Kasasi meminta: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanHalaman 5 dari 8 hal.
    Para Penggugat Benyamin danbukti T1, T2, T3, T4, T5, T6, T7 telah terbukti perusahaan Tergugattelah tidak beraktivitas lagi semenjak 14 Desember 2014 dan telah menjualperalatan tambangnya namun Para Penggugat masih menerima gaji dariTergugat sampai April 2016 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (1)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Penggugat berhak atas pesangon 1x Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 20093;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehHalaman 6 dari 8 hal.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 K/PDT.SUS/2010
PT. PEPUTRA MASTERINDO (PABRIK MINYAK KELAPA SAWIT); AGUSRIYAL
5767 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini ;Ex Aequo Et Bono : Jika Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.32/G/2009/PHI.PBR tanggal 9 November 2009 yang amarnya sebagai berikut :DALAM KONVENSI : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan
    seluruhnya ;DALAM KONVENSI / REKONVENSI : Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara a quo, seluruhnya dibebankankepada Negara ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diucapkan pada tanggal 9November 2009, kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraankuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Juli 2009, diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 1 Desember 2009 sebagaimanaternyata dari akte permohonan kasasi No. 23/Kas/G/2009/PHI.PBR. yang dibuatoleh Panitera Muda Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri tersebut pada tanggal 21 Desember 2009 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi terhadap perkara a quo diajukanpada tanggal 1 Desember 2009, sedangkan alasanalasannya/memori kasasi barudiserahkan pada tanggal 21 Desember 2009, dengan demikian penyerahanmemori kasasi telah melampaui tenggang waktu
Register : 14-01-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 1 Juni 2016 — FACHRI BIRAN vs 1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Pusat 2. DIREKTUR UTAMA PT. BRI (Persero) Tbk Pusat 3. PIMPINAN WILAYAH PT. BRI (Persero) Tbk Pekanbaru 4. PIMPINAN CABANG PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru
11635
  • Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebut,selambat lambatnya dalam jangka waktu 10 hari kerja setelah menerimaSurat Anjuran ini, apabila salah satu pihak tidak dapat menerima Anjuranini dapat mengajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial/ PHI JI.Teratai Pekanbaru.Bahwa Putusan Anjuran tersebut, telah berkekuatan hukumtetap(INKRAH VAN GEWIJK) 9; wnnnnnnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn4.
    Bahwa Sesuai dengan ketentuan UndangUndang No. 2 Tahun 2004tentang Pengadilan Hubungan Industrial pada pasal 82disebutkan : Gugatan oleh pekerja/buruh atas PemutusanHubungan Kerja sebagamana dimaksud dalam pasal 159 danpasal 171 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha.4.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru. demi hukum menolak atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimall DALAM POKOK PERKARA1.
    Bahwaapabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru yang terhormat berpendapatlain, dengan ini Para Turut Tergugat mengajukan Jawabandalam pokok perkara sebagai berikut ;Halaman 27 dari 45 Putusan Nomor 04/Padt.SusPHI/2016/PN.
    Bahwa dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi atau konsiliasimaka hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat;penyelesaian perkara hubungan industrial harus terlebihdahulu melalui jalan mediasi atau konsiliasi oleh karenaketentuan ini ersifat imperative (wajib) sehingga Penggugatharus memperoleh bukti (risalah penyelesaian mediasi ataurisalah penyelesaian konsiliasi) sebelum mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial;anjuran tertulis bukan syarat
Putus : 18-04-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 18 April 2012 — PT. DHARMATAMA MEGAH FINANCE vs AZIMAT NURWENDA
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh beliau (bapak Sunardi R, SH), sayadiperintahkan untuk melaporkan dan menindak lanjuti permasalahanperkara saya ke Pengadilan Hubungan Industrial dikarenakan tidakadanya Respon/Tanggapan dari Perusahaan dan Perusahaanmenganggap Sepele dengan permasalahan ini.Bahwa berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut diatas,Penggugat mohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berkenan memeriksa dan memberikan keputusansebagai berikut :kepada PT.
    PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 17 November 20171 ;Bahwa setelah itu oleh termohon Kasasi/Penggugat yang pada tanggal18 November 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari PemohonKasasi/Tergugat mengajukan kontra memori kasasi pada tanggal 28November 2011
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 17 paragraf ke4menyebutkan yang Pemohon kutip sebagian Penggugat telah melakukanpelanggaran perusahaan dan tata tertib kerja sebagaimana dimaksuddalam pasal 161 ayat 1 UU No. 13 tahun 2003.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 20-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — Abdul Azis, S.Pd. vs Yayasan Darul Khusna, selaku Pengelola MTs. Uswatun Hasanah
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang, pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah karyawan di Yayasan Darul Husna, selaku Pengajaratau Guru Tetap Yayasan /GTY di MTs Uswatun Hasanah alamat MangkangWetan Rt.02 Rw.04 Kec.
    Hubungan Industrial berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsi yangpada pokoknya sebagai berikut:1 Gugatan Premature.Bahwa Gugatan yang diajukan adalah Premature, karena belum waktunya diajukan.Hal ini secara jelas, dapat dibuktikan secara hukum bahwa Pemberi Kuasa(Principal) yaitu: Sdr.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusan Nomor 70/G/2012/ PHLSMG.
    ,tanggal 3 Januari 2013 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok perkara:e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Membebankan beaya kepada negara sebesar Rp.456.000,00 (empat ratus limapuluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kedua belah pihak padatanggal 3 Januari 2013, terhadap putusan tersebut, Penggugat melalui kuasanyaberdasarkan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor 70/G/2012/PHI.SMG., tanggal 3 Januari 2013;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus terhitung sejaktanggal 3 Januari 2013;3 Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat Uang Pesangon, UangPenghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak atas penggantian perumahan sertapengobatan
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 20 September 2018 — 1. PUJIYANTO, DKK VS PT. OSAGA MAS UTAMA
9153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Tergugat untuk membayarkan upah ParaPenggugat dari bulan Februari 2015 sampai dengan adanyaputusan Pengadilan Hubungan Industrial yang memiliki kekuatanhukum yang tetap;Halaman 7 dari 17 hal. Put. Nomor 141 PK/Pdt.SusPHI/2018Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa perselisihan antara Para Penggugat dan Tergugatadalah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:A. Gugatan error in persona;B. Gugatan Kabur (obscuur libel);C.
    OSAGAMAS UTAMA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.SusPHI/2016/PN.JKT.PST, tanggal 8 September 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi: Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan seluruhnya; Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapkansebesar Rp500.000,00
    Nomor 141 PK/Pat.SusPHI/2018 kemudian terhadapnya oleh Para Pemohon Peninjauan Kembali denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27Desember 2017 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembalidi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 15 Januari 2018 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor01/Srt.PK/Pdt.Sus/2018/PHI.PN.JKT.PST. jo. Nomor 1069 K/Pdt.SusPHI/2016 jo.
    Nomor 140/Pdt.SusPHI/2016/PN.JKT.PST. tanggal15 Januari 2018, permohonan tersebut disertai dengan alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal itu juga;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial tidak mengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembaili,maka Mahkamah Agung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68,69, 71 dan Pasal 72 Undang Undang
Register : 30-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 61/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 12 Mei 2015 — DUDUNG ABDULAH, DKK; LAWAN; PT.GRAFINDO MITRASEMESTA;
274
  • Kedua belah pihak akan mematuhi seluruh isi perjanjian perdamaian;Setelah akta perdamaian tersebut dibacakan dipersidangan dan para pihak menyatakantetap kepada isi akta perdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.A KhususBandung menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 61/Pdt.SusPHI/2015/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERIKL.
    ,MH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Hubungan Industrial tersebutdan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat.Hakimhakim Anggota, Ketua Majelis,ttd ttdFRANS KANGAE K, SH.,MH. MARINGAN MARPAUNG, SH.,MH.@unknownttdTONY SURYANA, SH.
Register : 14-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 75/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 19 Juni 2017 — - TRISNA DEWI (PENGGUGAT) - SPBU PT. Nagalan Maju Bersama (TERGUGAT)
7816
  • AKTA PERDAMAIANNomor:75/Pdt.SusPHI/2017/PN MdnPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri diMedan yang mengadili perkaraperkara perselisihnan hubungan industrial, yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 dalam perkara perselisihanhubungan indusrial No.75/Pdt.susPHI/2017/PN.Mdn.Antara :TRISNA DEWI, Tempat / tanggal lahir: Baja Kuning, 26 Agustus 1983,Jenis Kelamin : Perempuan, Pekerjaan : Karyawan,Agama : Islam, Alamat : Jalan Dusun Ill Baja Kuning,Kel/Desa Baja
    Membebankan kepada Negara biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 211.000, (duaratus sebelas ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Senin 19 Juni 2017, oleh Jamaluddin, SH,MH sebagai Ketua Majelis, Parmonangan Siregar, SH., dan MangarajaManurung, SH, MH masingmasing Hakim Ad Hoc sebagai Hakim Anggotapada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, Putusanmana dibacakan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 20 September 2018 — 1. AGUNG UDAYANA, DK VS PT TRI ABADI PURNAMA
5516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 152 PK/Padt.SusPHI/2018K/Pdt.SusPHI/201 7 tanggal 5 Juli 2017 adalah sebagai berikut:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TRI ABADIPURNAMA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Smg., tanggal16 Februari 2017;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi Menerima eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvantkelijke verklaard);Membebankan biaya perkara dalam
    ,permohonan tersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Peninjauan Kembali pada tanggal 13 April 2018, namunTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan jawaban memoripeninjauan kembaili;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialtidak mengatur mengenai
    yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 5 April 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya memohonputusan sebagai berikut: Menerima permohonan Peninjauan Kembali Para Pemohon; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 704 K/Pdt.SusPHI/2017;MENGADILI SENDIRI; Menguatkan Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial Semarang padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Smg.
Putus : 14-03-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Maret 2018 — PT. FEDERAL IN TERNATIONAL FINANCE GROUP CABANG TUBAN VS SUHARTONO
5725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Halaman 3 dari 7 hal.Put.Nomor 154 kK/Pdt.SusPHI/2018 Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi/Rekonvensi: Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Tergugat pada tanggal 28 Agustus 2017, kemudian terhadapnya olehTergugat dengan perantaraan kuasanya
    , berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Agustus 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11September 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 58/Kas/2017/PHI.Sby jo Nomor 28/Pdt.SusPHI/2017/PN.Sbyyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Surabayapada tanggal 22 September 2017;Menimbang, bahwa permohonan
    adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaianitu dengan batalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidakberwenang atau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT.
Putus : 08-04-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 066K/PDTSUS/2009
Tanggal 8 April 2009 — ISKANDAR ZULKARNAIN SP, ; Drs. TRIE HINDIARTO, TEDDY LADZAROEDDIN,
4027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jalan ZA.Pagar Alam No.2 LabuhanRatu, Bandar Lampung, dalam hal ini memberi kuasa kepadaHi.Sutan Syahrir S.Oe, SH, Advokat, berkantor di Jalan RadenIntan No.113 Bandar Lampung ;Para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat/Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang paraTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dan Tergugat Il di mukapersidangan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungKarang pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa pada hari Rabu tanggal 7 Pebruari 2007 Penggugat menerimaselembar Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja yang dikeluarkanoleh Tergugat dan Tergugat Il dengan alasan pengunduran diri secarasepihak ;Bahwa sejak dikeluarkannya Surat Pemutusan Hubungan Kerja yangtanpa didahului dengan Surat Peringatan dan tanpa dilakukan pemeriksaanterhadap Penggugat, Terguggat dan Tergugat Il secara tergesagesamemvonis
    oleh Panitera Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, permohonan tersebut diikutioleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal26 Pebruari 2008 :Menimbang, bahwa setelah itu oleh Tergugat dan TergugatIl/Pengusaha yang pada tanggal 5 Maret 2008 telah diberitanu tentang memorikasasi dari Penggugat/Pekerja, diajukan jawaban memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang pada tanggal 19 Maret 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi aquo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam UndangUndang,maka oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa judex
    facti telah keliru dan salah dalam menerapkan hukumkarena telah menolak gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat dengan alasan : Bahwa para Termohon Kasasi/Tergugat dan Tergugat II tidak patutdigugat atau gugatan cacat formil ; Bahwa sejak awal mengajukan gugatan, Pemohon Kasasi/Penggugat telahmengikuti petunjuk yang diberikan dan telah dilakukan verifikasi olehPanitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang ; Bahwa oleh Majelis Hakim gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat telah
Putus : 21-04-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 450 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 April 2021 — SOEGIANTO VS MARIA THERESIALI,
9369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 21 Desember 2020 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratHalaman 4 dari 7 hal. Put. Nomor 450 K/Pdt.
    seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 1 Februari 2021 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 14 Januari 2021 kontra memori kasasitanggal 1 Februari 2021 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Factidalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPadang tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Halaman 5 dari 7 hal.
    tentangKetenagakerjaan akan tetapi Penggugat telah melakukan tindakanindisipliner dan atau kesalahan ringan sesuai dengan ketentuan Pasal 161ayat (1) (2) dan (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentngKetenagakerjaan;Bahwa oleh karena pihak Penggugat dikategorikan melakukankesalahan ringan, maka Penggugat berhak atas kompensasi PemutusanHubungan Kerja dan upah proses sebagaimana telah dipertimbangkan olehJudex Facti.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Padang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi SOEGIANTO tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor
Putus : 18-09-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 September 2019 — ZEPTA CHRISTIAN VS PT BAYER INDONESIA
6225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAN REKONVENSIe Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp306.000,00(tiga ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 29 April 2019,kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2019 diajukan permohonankasasi pada tanggal 15 Mei 2019, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan
    dan bijaksana (exaequo et bono).Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 27 Juni 2019 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 23 Mei 2019 dan kontramemori kasasi tanggal 27 Juni 2019 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Halaman 5 dari 7 hal.
    Bayer Indonesia periode 20172018, karena telahmengambil Handphone yang bukan miliknya di sofa lobby Hotel GrandMercure pada saat Tergugat membuat acara Town Hall tanggal 18Oktober 2018 dan telah diakui oleh Penggugat, dan tidak terbukti bahwaPemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadap Penggugat karenaalasan effisiensi, maka sudah tepat hak Penggugat yang diberikansebagaimana telah dipertimbangkan oleh Judex Fact;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi ZEPTA CHRISTIAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan,
Putus : 19-10-2017 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1198 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — 1. AHMAD SYAIFULLAH, DK VS PT. NANINDAH MUTIARA SHIPYARD, DK
6745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1198 K/Pdt.SusPHI/2017Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah mengajukangugatan terhadap Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Tergugat didepan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang, pada pokoknya sebagai berikut:LATAR BELAKANG.
    Nomor 1198 K/Pdt.SusPHI/2017yang digugat bersumber dari perjanjian yang telah hapus berdasarkan Pasal1381 KUHPerdata.Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah memberikan putusan Nomor35/Pdt.SusPHI/2015/PN.Tpg., tanggal 17 Desember 2015 yang amarnyasebagai berikut:DALAM PUTUSAN SELA. Menolak Permohonan Putusan Sela Para Penggugat;DALAM EKSEPSI. Menolak Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Mebebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPara Penggugat pada tanggal 17 Desember 2015, terhadap putusan tersebut,Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29Desember 2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 6 Januari 2016,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan
    dan tidak sependapat atas dasardasardalil dan pertimbangan dari keputusan Pengadilan Hubungan Industrial dalamHalaman 16 dari 31 hal.Put.
    Makauntuk itu mohon agar kiranya Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkaraa quo agar menolak dalildalil pertimbangan Judex Facti dan membatalkanputusan perkara Nomor 35/Pdt.SusPHI/2015/PN.TPg. tertanggal 17 Desember 2015;Bahwa terhadap pertimbangan hukum Pengadilan Hubungan Industrial padahalaman 49 paragraph kesatu, paragraph ke dua dan paragraph ketigahalaman 50, adapun alasan ketidak sependapatan Para Pemohon Kasasidalam pertimbangan Judex Facti tersebut antara lain:Kutipan :menimbang, bahwa
Putus : 28-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 28 September 2017 — 1. ABDUL AZIS, DKK VS PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN KONDOMINIUM MENARA KELAPA GADING (PPPRS-KMKG)
6932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara ini.SUBSIDAIR;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka Penggugat memohon Putusanyang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor206/Pdt.SusPHI/2016/PN Jkt.Pst pada tanggal 10 November 2016 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang seluruhnyasebesar Rp616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasaPara Penggugat pada tanggal 10 November 2016, terhadap putusan tersebutPara Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 11 November 2016 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 23 November 2016 sebagaimana ternyata
    Nomor 855 K/Pdt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi dalam memori kasasinya adalah:1.Bahwa Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi tidak dapat menerimaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Jakarta PusatPerkara Nomor 206/PDT.SUSPHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 10 November2016, oleh karena itu para pemohon kasasi dengan ini menyatakanmemohon kepada Majelis Hakim Kasasi untuk Pemeriksaan di tingkat kasasiterhadap Putusan Pengadilan Hubungan
    Industrial Pada Pengadilan JakartaPusat tersebut;Bahwa Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi berpendapat, Majelis HakimTingkat Pertama di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah salah dalam menerapkan hukum dan memahami faktafakta yang sebenarnya terjadi;Majelis Hakim Tingkat Pertama salah dalam menerapkan hukum yangberpendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Para PemohonKasasi/Para Penggugat adalah tanpa penetapan;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura telah tepat dan benar dalam menilai, meimbang dan menerapkanHalaman 16 dari 20 hal.
Putus : 05-12-2013 — Upload : 27-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — SUWARTO, DKK VS PT. GEARINDO PRAKARSA
5042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribuRupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepada Para Penggugat pada tanggal24 Juni 2013, terhadap putusan tersebut Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 5 Januari 2013 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 23 Juli 2013, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 84/Srt.KAS/PHI/ 2013/PN.JKT.PST
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 26 Juli2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 01 Agustus
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Uang Penggantian Hak : 15% x Rp3.200.000,00 =Rp 480.000.00Jumlah = Rp2.080.000,00(dua juta delapan puluh ribu Rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsepanjang mengenai permohonan kasasi Pemohon Kasasi II, VI dan VI dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi III, Pemohon Kasasi VI dan Pemohon KasasiVII
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 46/PHI.G/2013/PN.JKT.PST. tanggal 24 Juni 2013;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI :e Menyatakan tuntutan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk heid verklaard);DALAM POKOK PERKARA :1.