Ditemukan 11129 data
14 — 6
perawatan atau pemeliharaankepada orang tersebut;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
19 — 3
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat denganpendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq,Juz 1, halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapatsendiri, menyatakan /slam memilih lembaga talak/perceraian ketika rumahtangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh (hampa)sebab dengan meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiPutusan Nomor 1384/Pdt.G
13 — 0
perawatan atau pemeliharaan kepada orangtersebut;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
17 — 5
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:GAGE IA S YARIZGD! 400it S 3 VRUGETBRLG! CR!
44 — 3
sehingga menimbulkan perselisihandan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzu/m),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
21 — 10
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauyjaini Fii Athalag, Juz 1,Hal. 14 dari 19 Hal. Putusan Nomor 717/Pdt.G/2021/PA.Bknhalaman 83 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:GRGASEASAE IMA S YAQIZGD! 4001t S 3 ARLIGAIBERLG! CR!
80 — 31
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:cline slate) OV cay nF oye ype Glas) dlerd!
9 — 3
sehingga menimbulkanperselisihan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
33 — 8
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalag, Juz 1,halaman 83 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi:2x Ag vrraill dball Gobeai ow Gel) eli pw lis! 285J 0 by90 Clo Jl ald Gai curs alo Vo qilai lps asixo yaa yarojll 221 We Sou ol olixe joi!
7 — 5
disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
7 — 3
adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatbok oe ta gy Hm 4 dari 19 him = Rutusan Ne..31Q/PdkG/201.9/PA.SmdlLae eee te ty Cory Sle ee oe oNteEr ala alee 2 eels,t hf " " . f 1Olime jit) OY may ne op dae slay) Abe J) med ty ele YQ ile ~ = fat w "ee = Ne ) Alltel +, obs wie lis, del) el came dl tel de Ola . 3 if wt = oy is nmLo ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
15 — 7
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzaujaini Fil Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:mV) Pe 4 eo ey 7 yo Vv 7 ~ 4 mn ' oy 07 a 4GOAGES/S MA s YARZCI! Ut s 3 YRUGAUEARLO! CR! 54CPANEL G! 6 KR SaADA ait Beizhh tTAzG AzaBAN ZR ded5Hia) GA SpPNGay Libs YAO!
44 — 14
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:Hal. 14 dari 19 Hal. Putusan Nomor 13/Pdt.G/2021/PA.Skrlesb edz der dy Crema BLAN Gee pe GLY lai LY jks!
15 — 8
tidakharmonis sehingga menimbulkan perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskan rumahtangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Hakim sependapat dengan pendapat abhlihukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
8 — 4
disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
14 — 5
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzaujaini Fil Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:with cin rt 3 AURAL OGMPM RSH ina eich te ol zenila eH Gh SBN Lis VRS Ha HLZAArtinya: "/slam memilih lembaga talak/perceraian ketika rumah tangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehatperdamaian dan hubungan suami istri menjadi
12 — 1
RepblikIndonesia Nomor: 38/K/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991 juga ditegaskanapabila terbukti suatu rumah tangga sudah pecah dan tidak dapat diperbaiki lagiserta mempertahankan rumah tangga membawa dampak negatif (mafsadahyang lebih besar) bagi kedua belah pihak, maka tanpa mempersoalkan siapayang salah dan mencari kesalahan salah satu pihak, perceraian dapatdipertimbangkan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sejalan dengan itu, Majelis Hakim juga mengambilalin pendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
12 — 9
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzaujaini Fil Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:Gy44A6 2S DA s VAR di! Sat S 3 RiGee BERL GB! CCE! 5aSP HNIL DB! AS AR Saeki vA ee tu THeG A =e: PO PNIL DG!
11 — 5
disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
12 — 5
yangmengakibatkan kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi..Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat