Ditemukan 8648 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 30-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 34/PID/TPK/2015/PT.DKI
Tanggal 8 Desember 2015 — SUTAN BHATOEGANA
423218
  • negara untuk tidak melakukan perbuatankorupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Pasal 208 ayat(3) UndangUndangNomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, yaitu Anggota DPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotismeserta dilarang menerima gratifikasi
    negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusidan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme; Pasal 208 ayat(3) UndangUndang Nomor 27Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yaitu AnggotaDPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta dilarang menerimagratifikasi
    === $7 === === Bahwa TERDAKWA SUTAN BHATOEGANA selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara yaitu sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 20092014 berdasarkan SuratKeputusan Presiden RI No. 70/P/Tahun 2009 tanggal 15 September 2009, dandiangkat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI berdasarkan Surat KeputusanPimpinan DPR RI Nomor : 14K/PIMP/TV/20112012 tanggal 28 Mei 2012, padabulan Oktober Nopember 2011, pada awal tahun 2013, pada tanggal 26 Juli 2013dan pada
    1) KUHP.LEBIH SUBSIDIAIR == === Bahwa TERDAKWA SUTAN BHATOEGANA selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara yaitu sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 20092014 berdasarkan SuratKeputusan Presiden RI No. 70/P/Tahun 2009 tanggal 15 September 2009, dandiangkat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI berdasarkan Surat KeputusanPimpinan DPR RI Nomor : 14K/PIMP/TV/20112012 tanggal 28 Mei 2012, padabulan Oktober Nopember 2011, pada awal tahun 2013, pada tanggal 26 Juli
Register : 21-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 24 Oktober 2018 — TAUFIK HIDAYAT, S. Sos, M. Si Bin Alm SUDARTO
117140
  • negara adalah penyelenggara negarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, meliputi: pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabatnegara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negarayang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan
    adalah sebagai berikut:1. pegawai negen atau penyelenggara negara;2. menerima pembenan atau janji;3. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara:Menimbang, bahwa menurut Majelis hal yang harus dipertimbangkandalam unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaannegara dalam dakwaan Primair di atas.
    Oleh karenanya untuk mempersingkatHal 39 dari 50 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2018/PN.SmgAd.2.uraian putusan ini, maka Majelis mengambil alin pertimbangan pegawai negeriatau penyelenggara negara dalam dakwaan Primair tersebut sebagaipertimbangan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaanMenimbang, bahwa unsur pegawai negeri atau penyelenggara negaradalam dakwaan Primair telah dinyatakan terpenuhi, maka Majelis beroendapatbahwa unsur pegawai negern atau penyelenggara negara dalam dakwaanUnsur
    negara yangmenerima.
Register : 21-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 128/B/2017/PT.TUN.SBY
Tanggal 11 September 2017 — Dr. MOCH. FAUZIE SAID, Drs, M.Si. vs REKTOR UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
7540
  • Sedangkan siapa yang dimaksud dengan penyelenggara negara, dapatdiketahui dari ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor : 28 tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, sebagai berikut : Penyelenggara Negara adalahPejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatf, atau yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dgn ketentan peraturan perundangundanganyang berlaku.
    Adapaun yg dimaksud dengan penyelenggara negara adalah: 1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; 2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri; 92 22902 222 2222 nnn ono4. Gubernur; 22+ 22222 ono nan nn enn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn6. Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; "7.
Upload : 08-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 01/P/2016/PTUN.ABN
1. Drs. SIMON MOSHE MAAHURY, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Mesyapi, Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; 2. KIMDEVITS BERTHI MARCUS, S.H., berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Desa Wakarlei, Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. SAHARI BANONG, S.H. ; 2. SANDRA NANGOY, S.H., M.H. ; 3. DJONG MELISA JUAN, S.H., M.Kn. ; 4. DAMIANUS HERMAN RENJAAN, S.H., M.H. ; 5. ANDAR IGNATIUS. P. SIHOMBING, S.H. ; dan 6. SULAIMAN OPER, S.H. ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor BANONG-NANGOY-JUAN Law Office, beralamat di Gajah Mada Tower Lt. 22, #003, Jalan Gajah Mada No. 19-26, Jakarta 10130, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 4 Januari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; L A W A N : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA, berkedudukan di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. DANIEL W. NIRAHUA, S.H., M.H. ; 2. M. TAHA LATAR, S.H. ; 3. HELMY J. SULILATU, S.H. ; 4. JAKOBIS SIAHAYA, S.H. ; dan 5. ANASTASIA E. PATTIASINA, S.H. Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum NIRAHUA-LATAR & REKAN, beralamat di BTN Pemda Blok II No. 38 Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 Januari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON ;
13120
  • Bahwa dengan demikian maka sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (4)UndangUndang Nomor 30 tahun 2014, Pemohon mengajukanpermohonan aquo kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon untukmemperoleh putusan penerimaan permohonan atau rekomendasi PanwasterSebut. 2 $n nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnnBahwa adapun sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014, maka pengertian badan atau pejabatpemerintahan termasuk juga penyelenggara negara lainnya.
    Selanjutnyadalam Pasal 87 huruf b UndangUndang Nomor 30 tahun 2014, kriteriaKeputusan TUN juga diperluas sehingga mencakup juga keputusan yangdikeluarkan oleh penyelenggara negara lainnya.Dengan demikian maka setiap tindakan atau keputusan Termohontermasuk tindakan untuk tidak mengeluarkan keputusan atas permohonanatau rekomendasi Panwas sebagaimana telah dijelaskan diatas setelahlewat jangka waktunya, dapat dimohonkan kepada Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon untuk memperoleh putusan atas penerimaan
    Hal ini mengingat Termohonmerupakan salah satu penyelenggara negara yang bertugasmenyelenggarakan pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya,Tahun 2015n nn nnn nn nnn nnn ncn ncn cnn ncn ccnaBerdasarkan halhal tersebut maka Pengadilan Tata Usaha Negara Ambonberwenang mengadili permohonan aquo. ITI.
Register : 11-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 24/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal 31 Maret 2016 — - DIHEL Melawan -BUPATI KABUPATEN KAPUAS
130193
  • No. 24/G/2015/PTUN.PLKdan Akuntabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal : 3 UndangUndangNomor : 3 Tahun 2009 Tentang : Penyelenggara Negara Yang Bersih danKKN yang berbunyi ........ eee nl lll niin nnn nnnnninnniiieeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeenee AsasAsas Umum Penyelenggara Negara Meliputi : Asas kepastian Hukum Asas Tertib Penyelenggara Negara Asas Kepastian Umum Asas Keterbukaan Asas Proposionalitas Asas Profesionalitas Asas Akuntabelitas4.
    Hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawabterhadap kebijakan Penyelenggara Negara ; =ll. DASAR GUGATAN :Adapun Dasar Gugatan ini di ajukan berdasarkan halhal sebagai berikut :1. Bahwa Tergugat selaku Badan Hukum atau Pejabat Tata Usaha Negaratelah menerbitkan atau mengeluarkan Putusan Tata Usaha Negara yangmerupakan Obyek Sengketa Gugatan ini, Yaitu + ..........:::ccsssssssseesseeeeeeeeeeeeeeeeees1.1.
Putus : 29-11-2018 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — LATIF ABADI Bin LA MBAADI
339259
  • Sarmin oleh Kepala Desa Morikana dalam hal ini terdakwa LatifAbadi;Bahwa hal ini kemudian dinamakan OTT, konteks hukum dalammelakukan OTT, menurut saudara saksi, OTT dilakukan terhadapAparatur Sipil Negara atau penyelenggara negara;Bahwa sdra.
    Sarmin dan terdakwa Latif Abadi adalah Aparatur SipilNegara atau penyelenggara Negara, saksi tidak mengetahui haltersebut, kami hanya melaksanakan perintah pimpinan, yang kamiketahui bahwa Saudara Latif adalah Kepala Desa Morikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa LATIF ABADI maupun temannyabernama SARMIN tidak pernah mengatakan bahwa uang tersebutuntuk proyek. Saksi tetap pada keterangan yang diberikan;2.
    :Pemberian hadiah atau janji tersebut bukan untukmenggerakkan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara supayamelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, tetapipemberian hadiah atau janji tersebut diketahui atau patut diduga diberiknkarenaa kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya;Bahwa Bunyi Pasal 12 :Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negarayang menerima hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkanagar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya
    Orang yang menerima gaji atau upah yang pembayarannya berasaldari anggaran belanja dan pendapatan daerah.Sedangkan pengertian penyelenggara Negara adalah Pejabat Negarayang menjalankan fungsi Eksekutif, Legiaslatif dan Yudikatif serta pejabatlain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denga penyelenggaraNegara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku danmotif penerimaan hadiah atau janji dalam pasal tersebut supayamelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yangbertentangan
    negara;2. yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut didugabahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agarmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya;Ad.1.
Register : 24-05-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 30-09-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 28/PID.TPK/2013/PT MKS
Tanggal 20 Juni 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDI MULIA FITRI, SH
Terbanding/Terdakwa : ABD. AKRAM DJAFAR BIN DJAFAR MALIK
9131
  • AKRAM DJAFAR bin DJAFAR MALIKselaku Penyelenggara Negara yakni selaku Tenaga Fasilitator MasyarakatKepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Propinsi SulawesiSelatan Tahun Anggaran 2011 berdasarkan Surat Keputusan KepalaSatker Pengembangan Kawasan Permukiman Sulawesi Selatan tanggal15 Juni 2011 secara berturut turut sehingga dipandang sebagai suatuperbuatan yang diteruskan yakni tanggal 29 Oktober 2011, tanggal 30Oktober 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tanggal 04 November 2011 dantanggal 11 Januari
    Barru atau setidaktidaknya di KabupatenBarru atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar,pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau) menerima pembayarandengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri.
    Barru atau setidaktidaknya di Kabupaten Barru atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, pegawalnegeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atauJanji...jJanji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atautidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya.
    Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara ;2. Dengan maksud meguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum atau menyalah gunakan kekuasaan ;3. Memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar ataumenerima ...menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri .4.
    Negara telah terbuktimenurut hukum;Unsur ke2 yaitu : Dengan maksud untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawanhukum atau menyalah gunakan kekuasaan :Menurut P A F.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1081 K/Pid. Sus/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — PUJIANTONO ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jombang
10596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undang UndangNo. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan sebagai berikut:"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (ima puluh jutarupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga
    "Adapun Unsurunsur dari dakwaan subsidair, adalah sebagai berikut .1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2 Menerima hadiah atau janji ;3 Padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatan, atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauHal. 15 dari 26 hal. Put. No. 1081 K/Pid.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.16e Unsur Pegawai NegeriBahwa Unsur Pegawai Negeri, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 1 Undangundang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan AtasUndangundang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaianmenyebutkan "Pegawai Negeri adalah setiap warga negara RepublikIndonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat olehpejabat yang berwenang dan diserahi tugastugas dalam suatu jabatannegeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji
    Negara meliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara ;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara ;3 Menteri;4 Gubernur;5 Hakim;6 Pejabat negara lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku, didalam penjelasannya.
    Negara atau Pejabat Negarasebagaimana yang dimaksud ke dalam ketentuan Undangundangtersebut, sehingga unsur Seorang Pejabat Negara tidak terpenuhi.Ad. 2.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 208/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 13 Februari 2017 — MUHAMMAD SHOLEH melawan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Dkk
289115
  • Menyatakan PARA TERGUGAT telah melanggar hukum tidakmenjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara.3.
    Gugatan Citizen Law Swtpada intinya adalah mekanisme bagi warga negara untuk menggugattanggung jawab penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhihakhak warga negara.
    Negara ataskegagalan atau kelalaian negara dalam memenuhi hakhak warganegara dan memberikan kesempatan bagi Penyelenggara Negara untukmelakukan pemenuhan jika tidak ingin gugatan diajukan.
    negara(Tergugat , Tergugat 2, dan Tergugat 3) yang telah merugikan diriPenggugat dan termuat dalam petitum surat gugat no.2 menyatakan ParaTergugat telah melanggar hukum tidak menjalankan tugas dan fungsinyasebagai penyelenggara negara.Bahwa sesuai dengan maksud dan tujuan citizen law suit sebagaiTergugat adalah penyelenggara negara dan penyelenggara dimaksudcitizen law adalah mulai dari Presiden dan Wakil Presiden sebagaipimpinan teratas, menteri dan terus sampai kepada pejabat negara.Bahwa dalam
    perkara aquo sebagai Tergugat adalah Presiden RepublikIndonesia adalah termasuk penyelenggara negara, Tergugat 2 KepolisanRepublik Indonesia bukanlah termasuk penyelenggara negara, danTergugat ill Tentara Nasional Indonesia juga bukan termasukpenyelenggara negara.Bahwa karena yang dapat dijadikan sebagai subjek Tergugat adalahPenyelenggara negara sementara Tergugat Ill bukan termasukpenyelenggara negara maka gugatan Penggugat salah subyek, olehkarena gugatan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima.GUGATAN
Register : 06-02-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 6/G/2017/PTUN.BNA
Tanggal 15 Juni 2017 — 1. SITI SALMANI , 2. HASRANUDIN lawan PLT. BUPATI SIMEULUE
8637
  • Bahwa menurut Pasal 1 angka 8 UU No. 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan menyebutkan Tindakan AdministrasiPemerintahan yang selanjutnya disebut Tindakan adalah perbuatanPejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnyauntukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkretdalam rangkapenyelenggaraan pemenntahan. ,a.
    Dan dalam UU No. 30Tahun 2014 tersebut yang dimaksud dengan perbuatan PejabatPemerintahan atau Penyelenggara Negara lainnya adalahperbuatan/tindakan hukum (rechthandeling). Perbuatan/tindakanhukum (rechthandeling) adalah tindakan tindakan yang berdasarkansifatnya menimbulkan akibat hukum yang dikeluarkan oleh PejabatTata Usaha Negara/Pejabat Pemerintahan.
    ;Bahwa dikarenakan objek sengketa a quo merupakan tindakanadministrasi Pemerintahan yang mana dikeluarkan oleh PejabatPemerintahan/Pejabat Tata usaha Negara, maka unsur PerouatanPejabat Pemerintahan atau Penyelenggara Negara lainnyaterpenulll. ;~ won nnn nnn nnn nnn nnn nee rn mene nnn cnn nen nnnb. Melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret.
    Tindakan yang dikeluarkan oleh PejabatPemerintahan atau Penyelenggara Negara atau Pejabat Tata UsahaNegara dapat diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, makaterhadap objek gugatan a quo yang saat ini diajukan oleh ParaPenggugat masuk dalam ranah Tindakan AdministrasiPemerintahan/Tindakan Pejabat Tata Usaha Negara adalah objeksengketa yang sah menurut hukum untuk diajukan pada PengadilanTata Usaha Negara; 2752522222 25 ="Bahwa dikarenakan yang mengeluarkan objek sengketa a quo tersebutadalah Plt
Putus : 28-08-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1260 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 28 Agustus 2017 — ANDI FARMILA ELYAS, SE alias FARMILA binti A. ELYAS MAIWA
5430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1260 K/Pid.Sus/2016Enrekang, atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMakassar, sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau ikutmelakukan perbuatan itu, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran denganpotongan
    Sehingga total uang yang dibayarkan oleh Terdakwakepada saudara Andi Asdar adalah sebesar Rp7.200.000,00 (tujuh juta duaratus ribu rupiah); Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saudara AndiAsdar selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukumatau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa dengan carameminta uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bidangtanah kepada warga masyarakat yang tanahnya
    No. 1260 K/Pid.Sus/2016 Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saudara Andi Asdarselaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang pada waktumenjalankan tugas, meminta atau menerima pekerjaan dengan mengadakanbiaya materai, patok tanda batas, BPHTB dan Pajak Penghasilan danPengalinan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi yang terkenaketentuan perpajakan bertentangan dengan Petunjuk Teknis Prona Tahun2013 yang dikeluarkan oleh BPNRI pada Bab II huruf H tentang Biaya yaitubahwa Untuk memastikan
    No. 1260 K/Pid.Sus/2016melakukan perbuatan itu, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara baiklangsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalampemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukanperbuatan, untuk selurun atau sebagian ditugaskan untuk mengurus ataumengawasinya, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara ataukeadaan sebagai berikut : Berawal saat Terdakwa selaku Kepala Desa Tapong, KecamatanMaiwa, Kabupaten Enrekang mengirimkan Surat Nomor 218/DT/I/2013
    Negara yang menerima hadiahatau janji dengan mengadakan biaya materai, patok tanda batas, BPHTBHal. 18 dari 34 hal.
Putus : 01-05-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 1 Mei 2012 — FUAD RIYADI
5833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara yang bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, khususnya tentang asas umumpenyelenggara negara dan kewajiban penyelenggara negara (Pasal 5 ayat 4 dan6).Disamping itu Terdakwa dalam menjalankan kewenangganya juga tidakmemperhatikan asasasas umum pemerintahan yang baik (algemene beginselen vanbehoortijke bestuur).Bahwa pada tahun 2004 Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung telahmengajukan usulan RAPBD tahun 2004 untuk dilakukan pembahasan di DPRDTemanggung.Bahwa pada RAPBD Kabupaten
    negara yang telah menerima hadiah atau janjiberupa uang tunai sebesar Rp.40.000.000,00 yang diberikan oleh Bupati TemanggungDrs.
    No.215 K/Pid.Sus/2012.DpKabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 1999 tentang Peraturan Tata TertibDPRD Kab.Temanggung periode 1999 s/d 2004.UndangUndang No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersihdan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Untuk melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78ayat (1) huruf b dan c UndangUndang No.22 tahun 2003 tentangSusunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 18 ayat (1)huruf e UndangUndang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerahdan
    TOTOK ARYPRABOWO, Msi, MA.Bahwa Terdakwa menerima uang pemberian Bupati Temanggung Drs.TOTOK ARY PRABOWO, Msi.MA dalam kapasitas terdakwa selakuanggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 19992004.Bahwa Terdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten Temanggungberdasarkan ketentuan Pasal 1 ke 1 UndangUndang No.28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, termasuk unsur Penyelenggara Negara.Bahwa Bupati Temanggung Drs.
    Negara yang bersih danbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yangmenyatakan setiap penyelenggara negara wajib :1 tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.2 Melakukan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tidak melakukanperbuatan tercela tanpa pamrih, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga,kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentukapapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku.
Register : 19-05-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb
Tanggal 18 September 2017 — Penuntut Umum:
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.DENNY SAPUTRA KURNIAWAN, SH
4.M. YUSRAN SETIAWAN, SH
5.WAHYU WIBOWO SAPUTRO,SH
6.ARJELY PONGBANNY, SH
7.IRKHAN OHOIULUN, SH
8.ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JOHANIS TITUS LEFTUNGUN
271235
  • SusTPK/Z0 LARD Bahwa perbuatan yang diinginkan oleh si pemberi belum dilaksanakanoleh pegawai negeri/penyelenggara negara tersebut, namun sudahketahuan atau tertangkap lebih dahultu ;Bahwa AKP JOHANIS TITUS LEFTUNGUN tugas adalah sebagai pegawainegeri atau penyelenggara negara bedasarkan undangundang republikIndonesia Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undangundangNomor 8 tahun 1974, tentang PakokPokok Kepegawaian ;Bahwa menurut pasal 1 angka 1 pegawai negeri sipil adalah setiap warganegara
    Unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara;2. Unsur Menerima Hadiah atau Janji;3. Unsur Diketahui atau Patut Diduga;4. Unsur Karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya;5. Unsur Menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya;6. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan.1.
    Dan kedudukan Terdakwa sebagai penyelenggara negara yangHalaman 52 dari 68 Putusan Nomor 16 /Pid.SusTPK/2017/PN Amb AyZ berkedudukan sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal pada Polres MalukuTenggara Barat telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Menimbang, bahwa demikian terdakwa telah memenuhi unsur PegawaiNegeri/Penyelenggara Negara yaitu sebagai subyek pelaku yang mampubertanggung jawab sebagai pendukung hak dan kewajiban. Dalam hal ini yangmelakukan tindak pidana adalah TERDAKWA AKP.
    Berdasarkan Petikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahMaluku Nomor Pol. : Kep/103/V/2014 Tanggal 05 Mei 2014 Tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku;Dengan demikian unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara telahterpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum.2. Unsur Menerima Hadiah atau Jani : Menurut .
    Dan terkait seluruh kegiataPenyelidikan maupun Penyidikan, sebagai suatu penyelenggara negara telah adadianggarkan dana untuk menangani suatu perkara hingga tuntas. Namun dengansuatu kesengajaan dan kesadaran penuh sebagai Anggota Poiri ataupun jugasebagai penyelenggara negara Kaur Bin Ops Polres Maluku Tenggara Barat yangdijabat saksi AKP.
Putus : 06-07-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1587 K/Pid.Sus/2008
Tanggal 6 Juli 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Sabak ; EDDY IBRAHIM. S bin AZRA
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkanKeputusan Camat Geragai Nomor 34 tahun 2005 tanggal 24 November 2005,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi antara bulanNovember 2005 sampai dengan April 2006 atau setidaktidaknya pada sewaktuwaktu lain antara tahun 2005 sampai tahun 2006, bertempat di KecamatanGeragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKuala Tungkal, selaku Pegawai Negeri atau penyelenggara
    negara yang padawaktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang lain atau pada kasumum, seolaholah Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang lain ataupada kas umum seolaholah Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang.
    Bahan Bakar Minyak Bidang Infrastruktur Perdesaan ( PKPSBBMIP )di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkanKeputusan Camat Geragai Nomor 34 tahun 2005 tanggal 24 November 2005,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi antara bulanNovember 2005 sampai tahun 2006, bertempat di Kecamatan GeragaiKabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,selaku Pegawai Negeri atau penyelenggara
    negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untukmengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Register : 09-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — Ir. Hj. Rr SOESI WIEDHIARTINI VS I. MENTERI DALAM NEGERI RI., II. H.M. QURAISH H. ABIDIN DAN H. A. RAHMAN H. ABIDIN, SE;
73305 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal tersebut merupakan faktabahwa telah terjadi pembiaran oleh Tergugat yang tidakmengedepankan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik yaituAsas Kepastian Hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara Negara. Tergugat dan pihakpihak lainnya(DPRD Kota Bima, Gubernur NTB, KPU Kota Bima dan pasanganincumbent kakak dan adik H. Qurais H. Abidin dan H. A.
    Oleh sebab itu tindakanTergugat sebagai Penyelenggara Negara sangat merugikanPenggugat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadamasyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Il.
    Putusan Nomor 215 K/TUN/2015Tahun 2012, pada Asas Mandiri, Jujur, Adil, Keterbukaan,Proporsionalitas, Profesionalitas, Kepastian hukum, Tertib,Kepentingan Umum, Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektifitas;Bahwa, pada tanggal 18 Juli 2013 Tergugat mengesahkan objeksengketa yang telah melanggar UndangUndang Nomor 32 Tahun2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 28Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Nur A Latif yang meninggal dunia telah nyatanyatamelanggar ketentuan Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menjadi pertanyaan apakahHalaman 32 dari 41 halaman. Putusan Nomor 215 K/TUN/2015boleh dan sah dilanjutkan pemerintahan yang diangkat nyatanyatatelah melanggar hukum dan peraturan perundangan yang berlakuatau justru sebaliknya.
    Negara yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjadi dasardari UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahterhadap objek sengketa a quo.
Register : 03-11-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 PK/TUN/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR VS DEVI NOFRIDA DAN DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO;
6220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat telah melanggar Asas Kepastian Hukum :(a)Bahwa hubungan antara Penyelenggara Negara dan masyarakatharuslah dilaksanakan dengan berpegang teguh pada AsasasasUmum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB/ Algemene Beginselen vanBehoorlijk Bestuur atau Good Governance).
    Selain itu asas Kepastian Hukum merupakan asas dalamnegara hukum dimana setiap kebijakan penyelenggara negara haruslahberlandaskan atas peraturan perundangundangan, kepatutan dankeadilan.
    Hal ini sebagaimana yang dinyatakan pada Penjelasan Pasal3 angka (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 yang menyatakan:Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara negara ;Halaman 24 dari 41 halaman.
    Tergugat telah melanggar Asas Tertib Penyelenggaraan Negara :(a)Bahwa pengertian Asas Tertib Penyelenggaraan Negara adalahsebagaimana yang dinyatakan pada Pasal 3 angka (2) UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 yang menyatakan:Yang dimaksud dengan Asas Tertib Penyelenggaraan Negaraadalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara,Bahwa berkaitan dengan hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat, Penyelenggara Negara haruslah pula
    ;Bahwa berkaitan dengan hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat, Penyelenggara Negara haruslah pula berpegang teguhpada asas proporsionalitas sebagai salah satu AUPB (AlgemeneBeginselen van Behoorlijk Bestuur atau Good Governance).
Putus : 14-05-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 PK/Pid. Sus/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — WAHYU PUDJIANTO
3216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam Pasal 9 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;Membaca tuntutan Jaksa/Penuntut Umum tanggal 25 Maret 2009 yang isinyaadalah sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu kepadaPegawai Negeri atau penyelenggara
    Negara untuk berbuat atau tidak berbuatsuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No. 31 Tahun1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAHYU PUDJIANTO dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah agar terhadap Terdakwa untukditahan;Hal. 7 dari 21 hal.
    Sbytanggal 23 April 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara san danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukummemberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara denganmaksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya;Menghukum Terdakwa WAHYU PUDJIANTO tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu)
    SbyMENGADILI SENDIRI :121011Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukummemberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara denganmaksud supaya Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu. dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya;Menghukum Terdakwa WAHYU PUDJIANTO tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana
    Negara;Bahwa dalam persidangan hanya seorang saksi ialah Sehat Budiman yangmenerangkan kalau saksi telah menerima uang dari Terpidana sebesarRp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), tetapi keterangan itu disangkal atau ditolakoleh Terpidana;Bahwa seorang saksi ialah Sehat Budiman yang menerangkan kalau saksi telahmenerima tanpa ada bukti tertulis sehingga dalam aspek hukum amat NAIF danUNSUR REKAYASA;Pernyataan di depan Persidangan Pengadilan Negeri atas dokumen yang diberikanamat tidak sesuai
Putus : 24-05-2016 — Upload : 10-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2133 K/PID.SUS/2015
Tanggal 24 Mei 2016 — Ir. FX. KARAMOY, M.M. anak dari AS. KARAMOY;
28685 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.M. dalam persidangan ini, melainkan harusdibuktikan terlebin dahulu unsur lain dari Dakwaan tersebutyang merupakan delik inti atau bestandeel delic, yaitu:"Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidakberbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya";Bahwa untuk membuktikan kesalhan pertimbangan hukumputusan tentang apakah unsur Setiap orang yang terkandungdalam
    Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukandi persidangan, ternyata para saksi tidak mengetahuidengan benar fakta tentang Terdakwa melakukan suatuperbuatan yang didakwakan yakni:"Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dengan maksud supayaPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya";c.
    Unsur memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai NegeriSipil atau Penyelenggara Negara;2.1.2.2.Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dan sangatberkeberatan dengan pertimbangan hukum putusan Judex Factiputusan a quo tentang unsur memberi atau menjanjikan sesuatukepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Bahwa yang benar, senyatanya tidak pernah ada perbuatansebagaimana yang didakwakan, karena Pemohon Kasasi tidakpernah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada alm. HendraFadillah.
    Hendra Fadillah telah meninggal duniadan putusannya atas dugaan penerima suap menjadi gugurdemi hukum;Bahwa oleh karena itu, unsur "Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara tersebut tidak terpenuhi. Dengan demikian, pertimbanganMajelis Hakim dalam putusan a quo ADALAH TIDAK BENARDAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM, SERTA SALAH DALAMMENERAPKAN HUKUM ATAU SETIDAKTIDAKNYA TELAHHalaman 20 dari 34 hal Put.
    Bahwa perbuatan Terdakwa selaku Calon Legislatif (Caleg) memberi uangkepada almarhum Hendra Fadillah dan Indra Sapuan dengan tujuan HendraFadillah bin Darwansyah selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kebupaten Lampung Tengah 2009 2014 (Penyelenggara Negara)berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya demi kepentinganTerdakwa selaku Caleg pada saat itu bisa mendapat suara.
Register : 15-01-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN PADANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2015 — Dr. AZWAR HIJAR, MSc
8114
  • Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Meminta pembayaran, menerima pembayaran, memotong pembayaran, objekpembayaran;3. Kepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Kas Umum;4. Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya dan;5. Diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang;59 dari 76 Him. Putusan Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.
    ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan pejabat lainyang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negarasesuail dengan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan
    Pdg. 11 Program Peningkatan Lansia 424,960 12 Program Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak 2,391.520 JUMLAH 65.367.000 Menimbang, bahwa dari fakta persidangan Terdakwa telah melakukan actionatau tindakan pemotongan uang perjalanan dinas Kepada Pegawai Negeri,Penyelenggara Negara, Kas Umum. sedangkan pemotongan sejumlah uang tersebuttidak ada aturan yang mengatur untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , maka unsurKepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Kas Umum telah terbuktiterpenuhiAd
    . 4 Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebut bukanmerupakan utang;Menimbang bahwa seolah olah adalah menunjukan bahwa yang disampaikanoleh pelaku sebenarnya tidak benar sama sekali, sedangkan yang benar adalahpegawai negeri, penyelenggara negara, atau kas umum yang menjadi pihak yangdituju oleh perbuatan pelaku tidak mempunyai hutang kepada pelaku;Menimbang bahwa unsur yang terdapat dalam pasal 12
    negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang sedangkan pemberian sejumlah uang tersebut tidak adaaturan yang mengatur untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , maka unsur Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakanutang telah terbukti terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur unsur
Register : 01-08-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ROMLY SALIJO, SH.
Terdakwa:
ARIF RAHMAN HAKIM Bin Alm. SYAHRANI DANSUL
16949
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara ;2. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3. Secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan ;Halaman 46 dari 63 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2018/PN Smr4.
    Negara;Menimbang, bahwa Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara adalahunsur yang berkaitan dengan subyek hukum dari pelaku tindak Pidana Korupsi,sedangkan untuk mengetahui perumusan tentang Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut haruslah dilinat secara normatif pada Undangundang yang mengatur tindak Pidana Korupsi itu sendiri maupun Undangundang lain yang mengatur tentang ketentuanketentuan mengenai PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa unsur ini mengandung dua elemen
    yang sifatnyaalternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.
    Negara makamenurut Penjelasan Pasal 5 ayat (2) Undangundang No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001, adalahsebagai berikut:"Yang dimaksud penyelenggara negara dalam pasal ini adalah penyelenggaranegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undangundang No. 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
    Pengertian penyelenggara negara tersebut berlaku pulauntuk pasal pasal berikutnya dalam undangundang int;Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 1 Undangundang No. 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, menentukan bahwa :"Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang berfungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan