Ditemukan 12861 data
11 — 0
.- (delapan enam belas ribu rupiah);
10 — 1
-
Menyatakan perkara Nomor 1073/Pdt.G/2022/PA.Cmi telah selesai karena dicabut;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.415.000,00 ( empat ratus lima belasribu rupiah);
-
3 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.215.000.00(dua ratus lima belasribu rupiah;
6 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.215.000.00(dua ratus lima belasribu rupiah);
12 — 3
.- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
4 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000 ( empat ratus enam belas ribu rupiah ) ;
40 — 3
Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp 315.000,- ( tiga ratus lima belasribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Sekayu;
10 — 2
- Menyatakan Perkara Nomor 55/Pdt.P/2019/PA.Psp selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 416.000,00 (empat ratus enam belasribu rupiah);
28 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp215.000,00 ( dua ratus lima belasribu rupiah);
14 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 881/Pdt.G/2022/PA.Amb dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp315000,00 (tiga ratus lima belasribu rupiah);
14 — 6
1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah).
24 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 516.000,- ( lima ratus enam belas ribu rupiah);
30 — 21
MENGADILI:
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,00 ( empatratus enambelasribu rupiah).
128 — 17
- Menolak permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 116.000,00(seratus enam belasribu rupiah).
1 — 0
Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp815.000,00 (Delapan ratus lima belasribu rupiah) ;
17 — 8
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 616.000.00,- (enamratus enambelasribu rupiah);
8 — 7
- Menyatakan perkara Nomor 553/Pdt.G/2021/PA.Btm, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp315.000,00 ( tiga ratus lima belasribu rupiah);
10 — 2
1. Menyatakan perkara Nomor 185/Pdt.G/2018/PA.Yk gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516.000 (lima ratus enam belas ribu rupiah )
6 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 415000( empatratus lima belasribu rupiah);
HembangTambun
1 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-02082016-0174 tanggal 3 Agustus 2016 yang semula tertulis lahir tahun DUA RIBU TIGA BELAS dibetulkan menjadi lahir pada tahun DUA RIBU EMPAT BELAS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang pembetulan tahun lahir anak bernama LOVIANNE COVENANT TAMBUN tersebut kepda Kantor