Ditemukan 296 data
25 — 0
strong>
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Irwandi Panjaitan bin Nursin Panjaitan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Nurbaiti binti Mhd Rukman) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Chayra
Nazeera Panjaitan, perempuan, lahir tanggal 07 Agustus 2021 berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi dengan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anaknya;
- Menetapkan nafkah anak yang bernama Chayra Nazeera Panjaitan, perempuan, lahir tanggal 07 Agustus 2021 minimal sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan minimal 10 % setiap tahunnya
sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri (berusia 21 tahun);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak atas nama Chayra Nazeera Panjaitan, perempuan, lahir tanggal 07 Agustus 2021 sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan melalui Penggugat Rekonvensi sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan pernambahan 10 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (umur 21 tahun); <
13 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Kevin bin Sopiyan) terhadap Penggugat (Indah Purnama Sari binti Zamroni);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Asuh Anak yang bernama Annisa Nur Asyifa, tanggal lahir 26 September 2015, umur 6 (enam) tahun dan Chayra Nadhifa, tanggal lahir 12 Agustus 2019, tanggal lahir, umur 2 (dua) tahun, dengan ketentuan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak
10 — 4
Bahwa selama menjalani kehidupan rumah tangga Pemohon danPemohon II hidup rukun, tidak pernah bercerai, tetap beragama Islam dantelah dikaruniai seorang anak yang bernama Chayra Annisa Setiawan lahirdi Tenggarong pada tanggal 31 Maret 2020;5.
68 — 36
Kemudian karena alasan pekerjaan, Penggugat dan Tergugat tinggalsecara terpisah;Bahwa, selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan sebagaimana layaknya suami istri dan telahdikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama Alifia Chayra Aqilla binti TotoHarsono, lahir tanggal 09 Agustus 2020, sekarang ikut bersama denganPenggugat;Bahwa, pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalanharmonis, kemudian sejak awal bulan Januari 2020 rumah tangga antaraPenggugat
agama Islam telahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Tergugat karena saksi adalah kakak kandungPenggugat;Bahwa saksi tahu hubungan Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteriBahwa saksi tahu setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah kediaman milik orangtua Penggugat di xxxxx Xxx XXXX, XXX XXX XXXXX, XXXX XXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXXXX, XXXXXXXXK XXXKXXXBahwa saksi tahu antara Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1(satu) orang anak bernama Alifia Chayra
8 — 6
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II bertempattinggal di rumah bersama di RT. 013 RW. 005 Desa Sungai Riam KecamatanPelaihari Kabupaten Tanah Laut selama lebih kurang 1 (satu) tahun 10(sepuluh) bulan sampai sekarang dan telah hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 1 orang anak bernama Chayra Nadhifa,umur 2 bulan6.
17 — 5
Mutiara Nur Chayra, perempuan, umur 2 tahun 6 bulan dan anakanaktersebut sekarang dalam asuhan Penggugat;.
39 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama Chayra Aida Shaliha, lahir di Banjarmasin, 27 Maret 2017 adalah anak sah dari Pemohon I (Solihin bin Asmawil) dan Pemohon II (Riris Umbara binti H. Anang Djailani alias H.
9 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Chayra Zayna Alfarizqi, lahir di Balikpapan, 10 Agustus 2022 adalah anak sah dari Pemohon I (Rizki Restu bin Takwa) dengan Pemohon II (Fitri Sudianur binti Gatot Yulianto);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah<
8 — 5
Pemagarsari RT 001 RW 001 Kelurahan Parung Kecamatan ParungKabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;Bahwa, selama hidup berumah tangga antara Penggugat denganTergugat telah berhubungan sebagaimana layaknya suami isteri dansudah dikaruniai 1 (Satu) orang anak : Chayra Ayudia Inara, P, umur 1tahunBahwa, semula rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugatberjalan rukun dan harmonis namun sejak Mei 2019, rumah tanggadirasakan mulai goyah disebabkan oleh halhal sebagai berikut:Orang tua Tergugat sering ikut
18 — 1
Noor Syahid);
- Menetapkan hak asuh/hadhanah anak bernama Fayyola Chayra Nadhira Raya Binti Muhammad Rikki Ananta, perempuan, tempat tanggal lahir Kudus, 02 Mei 2021 kepada Penggugat, dengan memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah atas 1 (satu) orang anak Fayyola Chayra Nadhira Raya Binti Muhammad Rikki Ananta
17 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama Chayra Fayola Nadhifa, tempat tanggal lahir 03 Desember 2017 adalah anak sah dari Pemohon I (Narjito bin Rupingat) dan Pemohon II (Alifatul Oktaneswari binti Eko Miyana);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
19 — 10
Selama perkawinan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai keturunan satu orang anak yang bernama CHAYRA ALANA ALTHAHIR BINTI AHMAD THOHIR, lahir pada tanggal 03 September 2022, berada dalam pengasuhan Termohon dengan memberikan akses kepada Pemohon sebagai ayah kandungnya untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak Pemohon dan Termohon tersebut;
Pemohon sanggup memberikan nafkah anak yang bernama CHAYRA ALANA ALTHAHIR BINTI AHMAD THOHIR, lahir pada tanggal 03 September 2022, sejumlah Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Termohon sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10%;