Ditemukan 2209 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 94/Pid.B/2015/PN. SKb
Tanggal 27 April 2015 — ANDRI alias LASENG bin TUTENG
8912
  • Menyatakan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Mito, warna hitam type 138. 1 (satu) unit handphone merk Nexian, warna hitam type NX G311T.Dikembalikan kepada saksi SUPIAN ARDIANSYAH Bin JAJI dan saksi FITRIANA SOMANTRI binti SOLEH SOMANTRI6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,-(lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merk Mito, warna hitam, type 138. 1 (satu) unit hand phone merk Nexian, warna hitam, type NXG311T.Dikembalikan kepada saksi Supian Ardiansyah bin Jaji dan saksi FitrianaSomantri binti Soleh Somantri.4.
    phone milk saksi RIZKI MUNANDAR dimana dalamHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 94/Pid.B/2015/PN Skb rekaman tersebut Terdakwa melihat saksi SUPIAN ARDIANSYAH BinJAJI dan FITRIA SOMANTRI Binti SOLEH SOMANTRI dipaksa olehtemanteman Terdakwa untuk melakukan perbuatan mesum dan setelahTerdakwa selesai menonton rekaman tersebut kemudian Terdakwamengambil 2 (dua) buah handphon, diantaranya 1 (satu) unit hand phonemerk Mito warna hitam milik saksi SUPIAN ARDIANSYAH Bin JAuI dan 1(satu) unit hand phone merk Nexian
    dan Terdakwa mengatakan kepada saksi SUPIAN ARDIANSYAHBin JAJI dan saksi FITRIA SOMANTRI Binti SOLEH SOMANTRI handphone tersebut sebagai jaminan agar tidak di pukuli lagi oleh temanteman Terdakwa, selanjutnya saksi SUPIAN ARDIANSYAH Bin JAJI dansaksi FITRIA SOMANTRI Binti SOLEH SOMANTRI diperintahkan pulangoleh Terdakwa dan temantemannya.Bahwa 2 (dua) buah handphon, diantaranya 1 (satu) unit hand phonemerk Mito warna hitam milik saksi SUPIAN ARDIANSYAH Bin JAJI dan 1(satu) unit hand phone merk Nexian
    suatu waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Kampung LampingKelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sukabumi, telah mengambil barang sesuatu berupa 1(satu) unit hand phone merk Mito warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna hitam yang seluruhnya atau sebagiantermasuk kepunyaan orang lain yakni milik SUPIAN ARDIANSYAH BinJAJI dan FITRIA SOMANTRI Binti SOLEH SOMANTRI
    Menyatakan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ;5, Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit hand phone merk Mito, warna hitam type 138.e 1 (satu) unit hand phone merk Nexian, warna hitam type NX G311T.Dikembalikan kepada saksi SUPIAN ARDIANSYAH Bin JAJI dan saksiFITRIANA SOMANTRI binti SOLEH SOMANTRI6.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 675/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 25 Juni 2015 — Nama : MUHAMMAD BUDI SYAHPUTRA ALS BUTONG; Tempat lahir : Tembung; Umur/ Tgl.lahir : 25 tahun /10 Oktober 1989; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jl.Sidomulyo Gg.Jati Luhur Pasar IX Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan; Agama : Islam; Pekerjaan : Kuli Bangunan;
121
  • dan sudah larut malam, maka tanpa seizin dan sepengetahuan daripemiliknya terdakwa langsung memanjat pagar tembok rumah saksiLatifah Hanum Nasution, kemudian terdakwa langsung menuju ke arahkamar saksi Latifah Hanum Nasution dan terdakwa menarik jendelakamar dalam kedaaan tidak terkunci langsung terdakwa tarik dari bawahke atas dan setelah jendela berhasil terouka, maka terdakwa merusakkawat nyamuk jendela dengan menggunakan tangan terdakwa danterdakwa langsung mengambil 1(satu) Handphone merk Nexian
    Sidomulyo No184 Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei Tuan;Bahwa dilakukan terdakwa dengan cara saat saksi sedang tidur di rumahsaksi kemudian saksi tersentak bangun karna mendengar suaramembuka jendela;Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) buah hanpone merek SamsungGalaxsi core dan handpone merek Nexian;Bahwa keterangan dari tersangka,tersangka sudah menjual kedua hptersebut bersama salah satu temannya yang bernama TAUFIK kepadaibuibu di pajak Gambir ;Bahwa saya mengalami kerugian sejumlah Rp.3.400.000
    , (tiga jutaempat ratus ribu rupiah)Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwameyatakan benar;2.Saksi FATURAHMAN NASUTION, dibawah pada pokok menerangkansebagai berikut :Bahwa sehubungan dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa pada Hari Rabu tanggal 11 Februari 2015,Pukul 01.30 Wib,diJI.Sidomulyo No 184 Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei TuanBahwa Terdakwa telah mencuri 2 (dua) buah handpone merek SamsungGalaxi Core dan handpone merek Nexian;Bahwa Terdakwa melakukannya
    Saksi ANNAI SABURI NASUTION, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa sehubungan dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa;e Bahwa pada Hari Rabu tanggal 11 Februari 2015,Pukul 01.30 Wib,diJI.Sidomulyo No 184 Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei Tuane Bahwa Terdakwa telah mencuri 2 (dua) buah handpone merekSamsung Galaxi Core dan handpone merek Nexian;e Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut pada saat istri sayasedang tidur,kemudian istri saya tersentak bangun karena
    Deli Serdang terdakwa Muhamamd Budi Syahputra Als Butongtelah mengambil 1(satu) buah handphone merk Nexian dan 1 (satu) buahhandphone merk samsung galaxi milik saksi Latifah Hanum Nasution ;Menimbang, bahwa suatu barang diartikan sebagai segala sesuatu yangberwujud dan tidak berwujud.
Putus : 04-07-2011 — Upload : 06-12-2011
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 111/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 4 Juli 2011 — MAMAN alias OMAN bin JUNAEDI
232
  • OMAN BinJUNAEDI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.Menetapkan barang bukti berupa (satu) bh Hand Phone merek Nexian warna hitam putih,dikembalikan pada saksi NAWAWI Bin JAI.4.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) ;Telah mendengar Pembelaan/Pleidooi terdakwa yang diucapkansecara lisan dipersidangan yang pada pokoknya mengaku bersalahserta
    Dan yang membawa terdakwa saksi dan 3orang masyarakat dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Bahwa benar HP ini yang dicuri oleh terdakwa (Barangbukti 1 (satu) buah Handphon' merk NEXIAN NXG522,diperlihatkan dipersidangan) ; Bahwa saksi tidak tahu kejadian pencurian HP tersebut,saksi tidak dapat cerita peristiwa pencurian HP. dansaksi tidak dapat informasi bagaimana cara terdakwamendapatkan HP tersebut Bahwa tempat tinggal saksi dengan terdakwa jauh.
    Bahwa terdakwa masuk kerumah Pak Nawawi 2. kali, = yangpertama mengambil pupuk dan yang kedua kali terdakwamengambil HP ; Bahwa benar HP ini yang diambil dari rumah Nawawi (Barangbukti 1 (satu) buah Hand phone merk NEXIAN NXG522,diperlihatkan dipersidangan, terdakwa mengambil HPtadinya mau dijual untuk ongkos pulang ke Cilacap, JawaTengah.
    Di rumah saksi korbanNAWAWI Bin JAI, di Kp.Cangkudu, Desa Sykamulya, Kec.Cikeusik,Kab.Pandeglang, terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Handphonmerk NEXIAN warna hitam putih yang disimpan diatas lemari,barang tersebut sebagian atau seluruhnya bukan milik terdakwamelainkan milik saksi korban NAWAWI.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bh Hand Phon merek Nexian warna hitam putih,dikembalikan pada saksi NAWAWI Bin JAI.6.
Putus : 23-04-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pid.B/2012/PN.DPK
Tanggal 23 April 2012 — ARI SIHOMBING ALIAS UCOK
179
  • Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna hitam, dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Hand Phone merk Nexian warna hitam,dikembalikan kepad asaksi Sri Wahyuni;4.
    mengambil handphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyunitersebut, Terdakwa memasukan handphone tersebut kedalam kanting celana bagiandepan sebelah kanan kemudian Terdakwa keluar kamar namun disaat Terdakwa keluardari warung menuju motornya, Terdakwa diketahui oleh saksi Sri Wahyuni yangmengejar dan menarik baju Terdakwa saat sedang diatas motor lalu menanyakan kamungapain masuk kerumah saksi?
    dan dijawab Terdakwa mau beli rokok, saksi SriWahyuni mengatakan gak mungkin orang warung saksi tutup kemudian Terdakwaturun dari motor dan kembali masuk kedalam rumah saksi Sri Wahyuni untuk meletakanhandphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyuni ke atas buffet secara diam diam lalu berlari keluar rumah melihat perbuatan Terdakwa tersebut saksi Sri Wahyuniberteriak maling,.....maling...... hingga akhirnya teriakan saksi Sri Wahyuni tersebut didengar oleh warga yang langsung menangkap
    lanjut;e Bahwa Terdakwa telah berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merk Nexian warnahitam;e Bahwa Terdakwa dalam mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan dan seijindari pemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unitHandphone merk Nexian warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dalam persidangan telah diperoleh faktafaktahukum yang pada pokoknya
    Bahwa benar pada saat itu Terdakwa langsung masukkerumah saksi Sri Wahyuni dengan cara Terdakwa membukaroling door warung yang ada di bagian depan rumah,kemudian masuk kedalam kamar yang tidak ada pintunya danhanya ditutup dengan kordeng di belakang warung,sesampinya didalam kamar, Terdakwa mengambil handphonemerk Nexian warna hitam milik milik kKorban yang ditaruh diatasbuffet;4.
Register : 10-12-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 20-02-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 561/Pid.B/2014/PN-Tjb
Tanggal 12 Februari 2015 — - TAUFIK HIDAYAT ALIAS APIT
243
  • sebagaimana dalam dakwaan Primair;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:-Uang tunai sebesar Rp 752.000,00 (tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah);-1 (satu) unit Handphone merek EVERCROSS Type PD1 warna hitam;-1 (satu) unit Handphone merk Nexian
    Menyatakan bukti berupa :Uang Tunai sebesar Rp 752.000,00 (tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah); 1(satu) unit Handphone merek EVERCROSS Type PD1 warna hitam, 1 (satu) unitHandphone merk Nexian type NXG501 warna hitam; 1 (satu) buah tabung gas elpiyji 3(tiga) Kg warna hijau;Dikembalikan kepada saksi Abdul Rahim Nasution alias Rahim.1 (satu) buah batang besi dengan panjang 25 (dua puluh lima) cm; Dirampas untukdimusnahkan.4.
    RahimNasution Als Rahim dan saksi Abdul Rahim Nasution Als Rahim berkataCapek aku ngumpulkan Duit, Kau enakenak mencuri lalu saksi AbdulRahim Nasution Als Rahim bertanya Berapa orang kau dan terdakwamenjawab berdua sama Kenot selanjutnya terdakwa berhasil ditangkapoleh Petugas Kepolisian dan setelah itu terdakwa serta barang buktiberupa uang tunai sebesar Rp.752.000,00 (tujuh ratus lima puluh duaribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk EVERCOSS type PD1 warnahitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nexian
    ABDUL RAHIM NASUTION ALIAS RAHIM dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah saksi korban;Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014 sekira pukul 03.30Wib bertempat di rumah saksi yang berada di Jalan Khairil AnwarLingkungan Kelurahan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai,terdakwa bersama dengan Kenot (DPO) mengambil barang berupa, 1(satu) unit Handphone merk EVERCOSS type PD1 warna hitam, 1(satu) unit Handphone merk Nexian type NXG501 warna hitam, 1(satu) buah tabung
    Menetapkan barang bukti berupa:e Uang tunai sebesar Rp 752.000,00 (tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah);e 1 (satu) unit Handphone merek EVERCROSS Type PD1 warna hitam;e 1 (satu) unit Handphone merk Nexian type NXG501 warna hitam;e 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 (tiga) Kg warna hijau;Dikembalikan kepada saksi Abdul Rahim Nasution alias Rahim.e 1 (satu) buah batang besi dengan panjang 25 (dua puluh lima) cm; Dirampasuntuk dimusnahkan.6.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 188/Pid.Sus/2014/PN Ksp
Tanggal 6 Nopember 2014 — RICKY ANDRIO NASUTION Alias RIKI Bin SYAHNIL NASUTION
284
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 4 (empat) paket shabu-shabu ukuran kecil yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram;- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merk Soya;- 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yang pada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nol koma tujuh delapan) gram;- 1 (satu) buah HandPhone (telepon genggam) merk Nexian;- 2 (dua) buah korek mancis / korek
    terdakwaberada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang buktiberupa :4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkus menggunakanplastik warna putin bening dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga)gram;1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merk Soya;1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yang pada dindingbagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nol koma tujuhdelapan) gram;1 (satu) buah HandPhone (telepon genggam) merk Nexian
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA serta menemukanbarang bukti berupa 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putin bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yangpada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nolkoma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minumanmerk Soya, 1 (satu) buah HandPhone (Telepon Genggam) merk Nexian dan 2(dua) buah korek
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA serta menemukan barang buktiberupa 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putin bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yangpada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nolkoma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minumanmerk Soya, 1 (satu) buah HandPhone (Telepon Genggam) merk Nexian dan 2(dua) buah korek
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA ditemukan barangbukti 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (Satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirexyang pada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat0,78 (nol koma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat daribotol minuman merk Soya, 1 (Satu) buah HandPhone (Telepon Genggam)merk Nexian dan 2 (dua) buah korek mancis / korek
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA ditemukan barangbukti 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirexyang pada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat0,78 (nol koma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat daribotol minuman merk Soya, 1 (Satu) buah HandPhone (Telepon Genggam)merk Nexian dan 2 (dua) buah korek mancis / korek
Register : 16-04-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 229/Pid.B/2013/PN.Sky
Tanggal 24 Juni 2013 — JAKI HARTONO Bin LAHMUDIN
517
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Lep Top merk ACER warna hitam;- 1 (satu) buah Handpone merk Nexian;- 1 (satu) buah Handpone Nokia Type 6300 warna hitamDikembalikan kepada Lisna Sembiring BF Sembiring; 8. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    terdakwa Jaki Hartono Bin Lahmudin terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Subsidair Pasal 363 Ayat (1) Ke3 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa Jaki Hartono Bin Lahmudin dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan potong masa tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Lep Top merk ACER warna hitam;e 1 (satu) buah Handpone merk Nexian
    Banyuasin atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sekayu, mengambilbarang sesuatu berupa I (satu) unit Lep Top Merek ACCER warna hitam, 1~ (satu) buahHandphone merk Nexian, uang sebesar + Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) yangseluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain yaitu Lisna Sembiring Binti BF Sembiringdilakukan oleh dua orang atau lebih diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangantertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan
    Hakim berpendapat unsurini telah tepenuhi;Ad. 4 Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, ia mengambil (satu) buahHandphone HP Nokia Type 6300 warna hitam, (satu) buah Handphone Nexian, (satu) unitLap Top merek Accer warna hitam , 4 (empat) bungkus rokok yang terdiri dari 2 (dua) rokoksurya dan uang sebesar + Rp. 56.000, (lima puluh enam ribu rupiah) tanpa ada izin dariLISNA SEMBIRING BINTI BF SEMBIRING sebagai pemiliknya.
Putus : 22-04-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 100 / Pid.B / 2013 / PN.JMB
Tanggal 22 April 2013 — KHOIRUL INSAN
242
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980 dikembalikan pada saksi Bambang Sudarsono.e Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putih dikembalikankepada saksi Moh Cholil Harafi.e Satu dos book HP merk Cross warna hitam dikembalikan kepadasaksi Gagik Mulyono.e Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye hitam dalamkeadaan
    Saksi BAMBANG SUDARSONO :Bahwa saksi telah membenarkan semua keterangan dalam BerkasPerkara;Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012 rumah saksidalam kondisi sepi karena saksi dan istri sedang keluar rumahsejak jam 8 pagi namun kemudian sekitar jam 10 pagi saat istrisaksi pulang ke rumah mengetahui rumah dalam keadaan terbukadan berantakan serta beberapa barang hilang dan pintu belakangrumah dalam keadaan bekas dicongkel, dan saksi kehilangan 1(satu) buah HP merk Nexian type D980 warna hitam
    yang beradadi atas meja di dalam kamar, uang tunai Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) dari dalam almari kamar dan 1 (satu) buah DVD merkPolytron warna hitam yang berada di atas televisi di ruang tamu,bahwa akibat perbuatan terdakwa korban menderita kerugiansebesar lebih kurang Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah).Bahwa kemudian setelah ada penangkapan atas terdakwa yanghendak melakukan pencongkelan di rumah saksi Baidhowi berhasildidapatkan kembali HP Nexian milik saksi yang hilang
    masihdisimpan oleh terdakwa dan menjadi barang bukti.Menimbang bahwa dimuka persidangan Jaksa / Penuntut Umumtelah mengajukan dan telah pula diperiksa barang bukti berupa :1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980.Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putih.Satu dos book HP merk Cross warna hitam.Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980 dikembalikan pada saksi Bambang Sudarsono.e Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putihdikembalikan kepada saksi Moh Cholil Harafi.e Satu dos book HP merk Cross warna hitam dikembalikan kepadasaksi Gagik Mulyono.e Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye hitam dalamkeadaan
Register : 08-06-2011 — Putus : 14-07-2011 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 109/Pid.B/2011/PN.Kng
Tanggal 14 Juli 2011 — ANTONDI bin WAKIM
524
  • Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis HONDA REVO nopol E-4096-YZ warna hitam tahun 2009 1 ( satu ) buah HP merk Nexian type NX-G522 warna merah hitam ;Dipergunakan dalam perkara terdakwa ASEP PEBRIANDI bin PENDI ;6. Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    ASEP PEBRIYANDI Bin PENDI(diperiksa dalam perkara tersendiri) mendatangi terdakwa dengan maksud untuk memintatolong menjualkan (satu) unit sepeda motor jenis HONDA REVO NO POL E4096 YZwarna hitam tahun 2009 tanpa suratsurat tanda bukti kepemilikan atas motor tersebut dan1 (buah) HP merk Nexian type NXG522 warna merah hitam, sebelumnya terdakwaberusaha menolak apa yang disuruh oleh Sdr.
    ASEP PEBRIYANDI Bin PENDI(diperiksa dalam perkara tersendiri) mendatangi terdakwa dengan maksud untuk memintatoiong menjualkan (satu) unit sepeda motor jenis HONDA REVO NO POL : E 4096YZ warna hitam tahun 2009 tanpa suratsurat tanda bukti kepemilikan atas motor tersebutdan 1 (buah) HP merk Nexian type NXG522 warna merah hitam, sebeiumnya terdakwaberusaha menoiak apa yang disuruh oleh Sdr.
    Didin Abidin (Aim)ditemukan di sungai Cipagar Desa Mandirancan sudah meninggal dunia dan kemudiantanggal 1 April 2011 sepeda motor milik saksi baru ditemukan ; Bahwa (satu) unit sepeda motor jenis HONDA REVO NO POL: E 4096 YZ warna(buah) HP merk Nexian type NXG522 warna merah hitam milik Sdr.
    Sdr YOGI als GEMET (DPO) dan sepeda motor tersebut tanpa suratsurattanda bukti kepemilikan atas motor ; dan juga (buah) HP merk Nexian type NXG522warna merah hitam juga milk Sdr.
    Menetapkan Barang Bukti berupa :e 1 (satu ) unit sepeda motor jenis HONDA REVO nopol E4096YZwarna hitam tahun 2009e 1(satu) buah HP merk Nexian type NXG522 warna merah hitam ;Dipergunakan dalam perkara terdakwa ASEP PEBRIANDI bin PENDI ;6.
Register : 06-02-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN PATI Nomor 33/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 1 April 2014 — YUGO NALANG SANTO alias CEKRE bin SUGONDO
254
  • Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) buah Hand Phone merk NEXIAN warna merah hitam beserta kartu SIM Card Nomor: 087831407299, Dirampas untuk Dimusnahkan;8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah)
    hariSenin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu (hari Selasa dan Jumat libur ) tanpa ada izin daripejabat yang berwenang telah menjual atau menawarkan permainan Judi Toto Gelap( Togel ) kepada masyarakat umum dengan cara para pemasang / penembak mendatangiTerdakwa YUGO NALANG SANTO ALIAS CEKRE BIN SUGONDO untuk memasangtaruhan secara langsung dan ada juga yang mengirim pesan singkat (SMS) angkaangkatebakan mulai dari 2 (dua) angka sampai dengan 4 (empat) angka dengan menggunakan (satu) buah Hand Phone merk NEXIAN
    CardNomor:08783 1407299, selanjutnya uang penjualan / uang taruhan judi Togel dari parapemasang disetorkan kepada Saksi BUDI SANTOSO Alias GASO BIN JAYADI sebagaipengepul ( Terdakwa dalam berkas perkara terpisah ), selanjutnya saksi BUDI SANTOSOAlias GASO BIN JAYADI menulis atau mencatat angkaangka tersebut danmenyimpannya di kartu SIM Card Nomor: 08157689772 pada Hand Phone miliknya yaknimerk NOKIA Model 16612 type RH122 warna abu abu dan di kartu SIM Card Nomor:081904661626 pada Hand Phone merk NEXIAN
    PRAYOGO BIN NGUSMAN dan AGUSBAMBANG SUGIONO BIN RAMIJAN ( sesama anggota ResmobSat.Reskrim Polres Pati ) telah mengamankan dan menyita barangbukti milik dan dari tangan saksi BUDI SANTOSOAlias GASO BIN JAYADI berupa uang tunai sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah )sebagai modal judi Togel Hongkong, 1 (satu) buah Hand Phone merk NOKIA Model16612 type RH122 warna abu abu beserta kartu SIM Card Nomor: 081575689772, 1(satu) buah Hand Phone merk NEXIAN Type NXG900 warna hitam;e Bahwa benar Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.100.000,(seratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara; 1 (satu). .......... e 1 (satu) buah Hand Phone merk NEXIAN warna merah hitam beserta kartuSIM Card Nomor: 087831407299;Dirampas untuk Dimusnahkan;1.
    Dirampas untukNegara;e 1 (satu) buah Hand Phone merk NEXIAN warna merah hitam beserta kartuSIM Card Nomor: 087831407299, Dirampas untuk Dimusnahkan;8.
Register : 01-02-2013 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 26/Pid.B/2013/PN.K.Kp
Tanggal 18 Maret 2013 — ASMUNI Als MUNI Bin YUSRAN
9217
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Note Book Warna Hitam Merk Axioo;- 1 (satu) buah Charge Bateray Hand Phone;- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Nexian Warna Hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr. DAVID DJAFAR Bin YATER;- 1 ( satu ) buah jaket jeans warna biru keabu-abuan dan diatas saku kiri bertuliskan ARMY merk BORERO ;Dikembalikan kepada terdakwa ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Note Book Warna Hitam Merk Axioo; 1 (satu) buah Charge Bateray Hand Phone; 1 (satu) buah Hand Phone Merk Nexian Warna Hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr. DAVID DJAFAR Bin YATER;e 1 ( satu ) buah jaket jeans warna biru keabuabuan dan diatas saku kiribertuliskan ARMY merk BORERO ;Dikembalikan kepada terdakwa ;4.
    Pulang Pisau, Kalteng tepatnya dirumah saksi korban DAVID DJAFAR atau padatempat lain setidaktidaknya yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri KualaKapuas, telah mengambil sesuatu barang berupa 1 ( satu ) buah Note Book warna HitamMerk Axioo beserta Charge dan 1 ( satu ) buah Handphone Merk Nexian, yang samasekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain yaitu milik saksi DAVID DJAFARdengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, pada waktu malam dalamsebuah rumah, perbuatan
    DAVID DJAFAR dan yang mengambilnya adalatYUSRAN, serta barang yang telah dicuri tersebut berupa ( satu ) buah Note Book merk Axio wi( satu ) buah HP merk Nexian ;Bahwa barangbarang tersebut pada saat saksi mengamankannya masih ada dengan sdr.
    Pulang Pisau tepatnya di rumBahwa barang yang diambil berupa ( satu ) buah Note Book warna hitam merk Axioo besertaHandphone merk Nexian warna hitam ;Bahwa awalnya terdakwa datang ke tempat acara perkawinan di jalan Panunjung Tarung Kel.
    Pulang Pisau tepatnya di rumBahwa barang yang diambil berupa ( satu ) buah Note Book warna hitam merk Axioo beserta.Handphone merk Nexian warna hitam ;Bahwa awalnya terdakwa datang ke tempat acara perkawinan di jalan Panunjung Tarung Kel.
Register : 16-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 84/ Pid. B / 2012 / PN. Mkt.
Tanggal 2 April 2012 — LASMINTO Bin SARNO
183
  • ke persidangan atas dakwaanJaksa Penuntut Umum tertanggal 16 Pebruari 2012 sebagai berikut :Dakwaan : Bahwa ia terdakwa LASMINTO Bin SARNO pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2011, bertempat di lapangan Dsn.Kletek Ds.BaurenoKec.Jatirejo Kab.Mojokerto atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto telah mengambilsesuatu barang berupa sebuah hand Phone merk NEXIAN
    RATNA RIFTINA : memberikan keterangan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi mengetahui diperiksa di Pengadilan sehubungan dengan perkarapencurian hand phone merk Nexian warna putih milik saksi yang hiang diambilorang pada saat menonton ruwatan dengan hiburan bantengan di lapangan3Dsn.Kletek Ds.Baureno Kec.Jatirejo, kab. Mojokerto pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar jam 16.30 Wib.
    Bahwa hubungan saksi dengan terdakwa adalah teman biasa dan pada saat terdakwaditangkap terdakwa telah mengakui dan mengambil sebuah Hand Phone warnaputih merk Nexian di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadapetugas Polsek jatirejo. Bahwa saksi membenarkan kalau sebuah hand phone warna putih merk Nexianyang disimpan di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadaPetugas polsek jatirejo adalah hasil mencuri dalam acara bantengan.
    Bahwa terdakwa mengambil hand phone merk Nexian tidak ijin pemiliknya. Bahwa berawal dari keberangkatan dari rumah di barong Nganjuk menuju Surabayanamun terdakwa mengajak saksi melihat bantengan di wilayah Jatirejo kemudianterdakwa ke lapangan dan saksi menunggu di tempat penitipan sepeda kemudiandalam perjalanan pulang ditangkap oleh petugas dibawa ke Polsek jatirejo.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah HP Nexian, dikembalikan kepada pemiliknya saksi Ratna Riftina4.
Register : 07-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0291/Pdt.P/2014/PA.Kab.Kdr
Tanggal 4 Nopember 2014 —
130
  • OMAN Bin JUNAEDIdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.Menetapkan barang bukti berupa : (satu) bh Hand Phone merek Nexian warna hitam putih, dikembalikan padasaksi NAWAWI Bin JAI.4.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (tiga ribu rupiah) ;Telah mendengar Pembelaan/Pleidooi terdakwa yang diucapkan secara lisandipersidangan yang pada pokoknya mengaku bersalah
    Hand Phone NEXIAN Type NXG522 warna hitam putih, yangseluruhnya atau sebagiannya adalah milki Sdr.NAWAWI Bin JAI atau setidaktidaknya milik orang lain selain terdakwa dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum. Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada awalnya terdakwa pada hari Sabtu tanggal 02 April 2011 sekitar jam06.00 Wib.
    ;Bahwa terdakwa sudah lama kenal dengan Tono + 2 bulan;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa merasa bersalah danmenyesal ;Bahwa sebelumnya terdakwa pernah masuk kerumah Pak Nawawi, terdakwadiruruh mengambil pupuk.Bahwa terdakwa masuk kerumah Pak Nawawi 2. kali, yang pertamamengambil pupuk dan yang kedua kali terdakwa mengambil HP ;17 Bahwa benar HP ini yang diambil dari rumah Nawawi (Barang bukti (satu)buah Hand phone merk NEXIAN NXG522,diperlihatkan dipersidangan,terdakwa mengambil HP
    warna hitam putih, yang telah diketahui dandibenarkan baik oleh saksi maupun terdakwa ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang didengarketerangannya dipersidangan serta keterangan terdakwa sendiri, dan dengan memperhatikan barangbukti yang diajukan di persidangan, diperoleh adanya faktafakta antara lain sebagaiberikut : Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 02 April 2011 sekitar jam 10.00 Wib. terdakwatelah mengambil 1 (satu) buah Handphon merek Nexian warna hitam putih darirumah NAWAWI Bin JAI
    Di rumah saksi korban NAWAWI Bin JAI, diKp.Cangkudu, Desa Sykamulya, Kec.Cikeusik, Kab.Pandeglang, terdakwa telahmengambil 1 (satu) buah Handphon merk NEXIAN warna hitam putih yangdisimpan diatas lemari, barang tersebut sebagian atau seluruhnya bukan milikterdakwa melainkan milik saksi korban NAWAWI.
Putus : 02-03-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN BATANG Nomor 29/Pid.B/2016/PN Batang
Tanggal 2 Maret 2016 —
161
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah handphone merk Nexian warna putih hitam , - Uang tunai sebesar Rp.76.000,- (Tujuh puluh enam ribu rupiah)Dirampas untuk negara 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah handphone merk nexian warna putih hitam , uangtunai sebesar Rp.76.000, (tujuh puluh enam ribu rupiah) , dirampasuntuk negara .5.
    atausetidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Batang, dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengajaturut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatutatacara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara terdakwa sebagaipenjual / pengecer nomor judi togel Hongkong Press dengan menggunakanalat sebuah HP merk Nexian
    Batang atausetidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Batang, menggunakan kesempatan main judi, yangdiadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan terdakwadilakukan dengan cara terdakwa sebagai penjual / pengecer nomor judi togelHongkong Press dengan menggunakan alat sebuah HP merk Nexian warnaputih ?
    Saksi Nur Madi bin Rahmat , yang telah disumpah menurutagamanya dipersidangan dan menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa kejadian pada hari senin tanggal 7 Desember 2015sekitar jam 20.30 wib didepan rumah terdakwa di Dk.KasapanDesa pesaren Batang , saksi menangkap Terdakwa karenaTerdakwa sedang melakukan perjudian toto gelap hongkongpress ;e Bahwa dalam perjudian tersebut Terdakwa sebagai penjualtogelnya ;e Bahwa perjudian togel tersebut dilakukan terdakwa dengandibantu alat HP merk Nexian
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah handphone merk Nexian warna putih hitam ,e Uang tunai sebesar Rp.76.000, (Tujuh puluh enam ribu rupiah)Dirampas untuk negara6.
Register : 20-03-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 121/Pid.B/2014/PN.PLW
Tanggal 15 Juli 2014 —
198
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putih- 1 (satu) unit headset - 1 (satu) unit game player warna merah ;- Uang sejumlah Rp. 120.000.- (seratus dua puluhh ribu rupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;- 1 (satu) batang kayu Dirampas untuk dimusnahkan
    Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putihe 1 (satu) unit headsete 1 (satu) unit game player warna merah ;e Uang sejumlah Rp. 120.000. (seratus dua puluhh riburupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.(lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp.10.000. (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp.5.000. (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;e 1 (satu) batang kayuDirampas untuk dimusnahkan ;4.
    seratus dua puluh ribu rupiah), dan terdakwa langsung keluar darirumah tersebut dan kemudian tertangkap oleh warga yang berada dilokasi rumah tersebut, lalu saksi JONI IRWANSYAH MANURUNG dihubungimelalui handphone dari warga masyarakat dan mengatakan bahwa terdakwatertangkap warga dan sekarang terdakwa berada diwarung, kemudiansetelah itu saksi JONI datang kelokasi tersebut dan melihat terdakwasudah dipukuli oleh warga dan selanjutnya saksi JONI melihat barangbukti berupa 1 (satu) unit handphone nexian
    NUR Binti MUNIR tanpa izin, dengan caramasuk kedalam rumah tersebut melaluIl samping rumah dengan caramerusak bagian dinding rumah saksi Nurhayati yang terbuat daritriplek dengan menggunakan sebatang kayu dan mengambil barangbarangmilik saksi Nurhayati yaitu 1 (satu) Unit Handphone Nexian warnaputih, 1 (satu) unit headset Unit game Player warna merah serta uangyang berada dibawah kasursejumlah Rp. 120.000.
    NUR Binti MUNIR tanpa izin, dengan caramasuk kedalam rumah tersebut melaluI samping rumah dengan caramerusak bagian dinding rumah saksi Nurhayati yang terbuat daritriplek dengan menggunakan sebatang kayu dan mengambil barangbarangmilik saksi Nurhayati yaitu 1 (satu) Unit Handphone Nexian warnaputih, 1 (satu) unit headset Unit game Player warna merah serta uangyang berada dibawah kasursejumlah Rp. 120.000.
    Memerintahkan barang bukti berupae 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putihe 1 (satu) unit headsete 1 (satu) unit game player warna merah ;e Uang sejumlah Rp. 120.000. (seratus dua puluhh riburupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.(lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp.10.000. (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp.5.000. (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;e 1 (satu) batang kayuDirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 21-04-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 12-09-2012
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 31 /Pid.B/2012/PN.SWL
Tanggal 19 Juni 2012 — MAIZUL LIARDI Pgl PANJUL
266
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah handphone (HP) merek Nexian NXG 922 warna hitam;e 1 (Satu) buah handphone (HP) merek Nokia seri 7710 tipe RM12warna abuabu bergaris putih;Semuanya dikembalikan kepada pemiliknya saksi KIKI KURNIA Pg KIKI;4.
    dengan dakwaanTunggal, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MAIZUL LIARDI Pgl PANJUL pada hari Rabu tanggal 7Maret 2012 sekira pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Maret 2012 bertempat di Dusun Lubuk Kubang Desa Silungkang OsoKecamatan Silungkang Kota Sawahlunto atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk darah hukum Pengadilan Negeri Sawahlunto yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil 1 (Satu) buah Handphone (HP ) Merk Nexian
    yang ada di belakang rumah tersebutkemudian terdakwa membuka jendela kamar dengan cara menariknya, kKemudianjendela tersebut terbuka dan di panajt oleh terdakwa dan berdiri di atas jendelakemudian terdakwa masuk ke dalam kamar dan membuka laci meja belajar dansetelah terbuka terdakwa menemukan 1 ( satu ) buah hand phone ( HP ) merkNokia seri tipe 7710 RM warna abuabu bergaris putin kemudian di dekat korbanKiki kurnia Pgl Kiki yang sedang tidur terdakwa melihat 1 ( satu ) Hand Phone( HP ) lagi merk nexian
    Barang bukti berupa:e 1 (satu) buah handphone (HP) merek Nexian NXG 922 warna hitam;e 1 (Satu) buah handphone (HP) merek Nokia seri 7710 tipe RM12warna abuabu bergaris putih;.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah handphone (HP) merek Nexian NXG 922 warna hitam;e 1 (satu) buah handphone (HP) merek Nokia seri 7710 tipe RM12warna abuabu bergaris putih;Dikembalikan kepada saksi KIKI KURNIA Pgl KIKI;6.
Register : 23-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN PADANG Nomor 221/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 4 Juni 2015 — Roni Fitriandra Panggilan Roni;
273
  • yang disebutkan diatas, terdakwa pergimenuju ke mesjid Al Muttaqin selanjutnya terdakwa masuk ke dalam ruangpenjaga mesjid yang kosong disamping mesjid Al Muttagin, terus memanjatkamar penjaga mesjid Al Muttagin, kemudian terdakwa memanjat plafonrumah saksi Fajar Ritonga yang dirusak olehnya dan turun melalui plafontersebut menuju ruangan didalam rumah saksi Fajar Ritonga kemudianterdakwa mengambil tanpa izin 1(satu) buah laptop merek Tosiba ukuran10inci warna hitam, 2(dua) buah Handphone merk nexian
    tanpa izin tersebut ke dalam tas yang jugadiambil oleh terdakwa di dalam ruang kamar, kemudian terdakwa keluar lewatdi atas plafon rumah saksi Fajar Ritonga dan terdakwa naik keatas plafondengan menggunakan dispenser air milik saksi Fajar Ritonga, terdakwa pergidengan menggunakan angkot menuju kerumah Pgl Dedi Mansur (DPO) diParupuk Raya Kelurahan Parupuk Tabing, kKemudian terdakwa menjual barangbarang berupa 1(satu) buah laptop merek Tosiba ukuran10 inci warna hitam,2(dua) buah Handphone merk nexian
    mahsiswa atas nama Fajar Ritonga, selanjutnyaterdakwa memasukan keseluruhan barang yang diambil tanpa izin tersebut kedalam tas yang juga diambil oleh terdakwa di dalam ruang kamar, kKemudianterdakwa keluar dari rumah saksi Fajar Ritonga dan selanjutnya terdakwa pergidengan menggunakan angkot menuju kerumah Pgl Dedi Mansur (DPO) diParupuk Raya Kelurahan Parupuk Tabing, kKemudian terdakwa menjual barangbarang berupa 1(satu) buah laptop merek Tosiba ukuran10 inci warna hitam,2(dua) buah Handphone merk nexian
    kartu NPWP atas nama Fajar Ritonga, 1(satu) lembar kartu mahsiswa atas nama Fajar Ritonga; Bahwa awalnya saksi dan Sarah mengantar anak ke sekolah sekira pukul06.30 wib dan pulang kerumah sekira pukul 08.30 wib dan saksi melihatkeadaan rumah rusak pada plafon atap rumah dan ada dispenser beradadibawah plafon yang rusak tersebut; Bahwa Menurut pengakuan terdakwa barangbarang milik saksi berupa 1(satu) buah laptop merek Tosiba ukuran 10 inci warna hitam sudahdijualnya, 2 (dua) buah Handphone merk nexian
    atas namaFajar Ritonga, 1 (satu) lembar kartu mahsiswa atas nama Fajar Ritonga;Bahwa awalnya saksi dan suami saksi mengantar anak ke sekolahsekira pukul 06.30 wib dan pulang kerumah sekira pukul 08.30 wib dansaksi melihat keadaan rumah rusak pada plafon atap rumah dan adadispenser berada dibawah plafon yang rusak tersebut;Bahwa menurut pengakuan terdakwa barangbarang milik suami saksiberupa 1 (satu) buah laptop merek Tosiba ukuran 10 inci warna hitamsudah dijualnya, 2 (dua) buah Handphone merk nexian
Putus : 11-12-2013 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 64/PID.B/2013/PN.PTSB
Tanggal 11 Desember 2013 — Johanes Agus Paulus Als Anes Bin Bahtiar
329
  • Eko masuk kedalam Ruko danterdakwa mengambil 2 (dua) buah handphone merk Nokia dan Nexian, 2 (dua)pasang sepatu bola merk Nike warna biru dan pink, 1 (satu) buah kacamata merkSun Joy warna coklat, 1 (satu) buah tas merk Grand Polo warna hitam, 3 (tiga) helaibaju kaos yang 2 (dua) helai berwarna hitam dan 1 (satu) helai berwarna merah, 4(empat) buah jam tangan dan 1 (satu) helai celana jeans warna biru merk Monster,setelah selesai mengambil barang tersebut terdakwa dan Sdr.
    KapuasHulu; Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah 2 (dua) buah handphone merkNokia dan Nexian, 2 (dua) pasang sepatu bola merk Nike warna biru dan pink, 1(satu) buah kacamata merk Sun Joy warna coklat, 1 (satu) buah tas merk GrandPolo warna hitam, 3 (tiga) helai baju kaos yang 2 (dua) helai berwarna hitam dan1 (satu) helai berwarna merah, 4 (empat) buah jam tangan dan 1 (satu) helaicelana jeans warna biru merk Monster ; Bahwa yang mengambil barangbarang milik sdr.
    KapuasHulu;Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah 2 (dua) buah handphone merkNokia dan Nexian, 2 (dua) pasang sepatu bola merk Nike warna biru dan pink, 1(satu) buah kacamata merk Sun Joy warna coklat, 1 (satu) buah tas merk GrandPolo warna hitam, 3 (tiga) helai baju kaos yang 2 (dua) helai berwarna hitam dan1 (satu) helai berwarna merah, 4 (empat) buah jam tangan dan 1 (satu) helaicelana jeans warna biru merk Monster ; Bahwa yang mengambil barangbarang milik sdr.
    Syarki Sahru tersebut adalah untuk dimiliki ;Bahwa barang berupa 2 (dua) buah handphone merk Nokia dan Nexian, 2 (dua)pasang sepatu bola merk Nike warna biru dan pink, 1 (satu) buah kacamata merkSun Joy warna coklat, 1 (satu) buah tas merk Grand Polo warna hitam, 3 (tiga)helai baju kaos yang 2 (dua) helai berwarna hitam dan 1 (satu0 helai berwarna 12merah, 4 (empat) buah jam tangan dan 1 (satu) helai celana jeans warna biru merkMonster tersebut diambil tanpa seijin Sdr.
    Syarki Sahru tersebut adalah untuk dimiliki ;Bahwa barang berupa 2 (dua) buah handphone merk Nokia dan Nexian, 2 (dua)pasang sepatu bola merk Nike warna biru dan pink, 1 (satu) buah kacamata merkSun Joy warna coklat, 1 (satu) buah tas merk Grand Polo warna hitam, 3 (tiga)helai baju kaos yang 2 (dua) helai berwarna hitam dan 1 (satu0 helai berwarnamerah, 4 (empat) buah jam tangan dan 1 (satu) helai celana jeans warna biru merkMonster tersebut diambil tanpa seijin Sdr.
Putus : 19-04-2012 — Upload : 19-09-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 54/PID.B/2012/PN.PDG
Tanggal 19 April 2012 — ENDI SUHENDI bin AJO SUKARJO
274
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1(satu) buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N:G236B11056960 warna putih;e 1(satu) buah Dud HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N :G236B11056960 warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DANI FEBRIANSYAH.4.
    DANI FEBRIANSYAH masuk ketempat permainanuntuk melihat terakwa yang sedang bermain PS 2 lalu saksi korban mendekati dan dudukdisamping terdakwa yang ketika itu sedang bermain PS 2 pada saat itu terdakwa melihatHP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N : G236B11056960 milik korban terjatuh dari dalam sakucelana sebelah kiri dan saksi korban Rd.
    DANI FEBRIANSYAH;Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan yaitu berupa : 1 (satu)buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEI356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N: G 236B11056960 warnaputih adalah Hp milik anak ssksi yang telah diambil oleh terdakwa;Bahwa harga HP tersebut sekitar Rp 400.000, ( Empat ratus ribu rupiah);Menimbang ,bahwa keterangan saksi tersebut diatas dibenarkan oleh Terdakwa.3. Saksi Rd. DANI FEBRIANSYAH Bin Rd.
    Unsur" Sebagian atau seluruhnya milik orang lain":Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi yang salingberkesesuaian yang menerangkan bahwa benar terdakwa telah mengetahui bahwa 1(satu) buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEI356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N: G 236B11056960 warna putihadalah Hp milik saksi korban Rd.
    ) buah Dus HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N : G236B11056960warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DANI FEBRIANS YAH.6.
Register : 19-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2016/PN Unr
Tanggal 2 Mei 2016 — TERDAKWA
10514
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) HP merk Nokia X2 warna putih 1 (satu) buah charger HP Samsung kecil warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI II; 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI IV; 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna putih 1 (satu) buah charger HP Samsung besar warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI I; 1 (satu) buah HP merk Nexian warna GoldDikembalikan kepada saksi SAKSI VI; 1 (satu
    SAKSI Il, 1 (satu) HPmerk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (Satu) HP merk Black Berrywarna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warna Gold milik Sdr.SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
    SAKSI Il, 1(satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (satu) HP merkBlack Berry warna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warna Goldmilik Sdr. SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
    SAKSI Il seharga Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah), 1 (satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IVseharga Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) HP merk Black Berrywarna putih milik Sdr SAKSI seharga Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), 1(satu) HP merk Nexian warna Gold milik Sdr.
    SAKSI Il, 1 (Satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (satu)HP merk Black Berry warna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warnaGold milik Sdr. SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.