Ditemukan 289 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 0508/Pdt.P/2022/PA.Bks
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Menetapkan anak bernama Chayra Fayyola Harris, tanggal lahir 30 Maret 2020, dan Rasendria Alfasyya Harris tanggal lahir 13 Juni 2022 adalah anak Pemohon I dengan Pemohon II;

    Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah)

Register : 02-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 4300/Pdt.G/2020/PA.Jr
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Bahwa setelah pernikahan itu antara Penggugat dan Tergugat hidup bersamasebagai suami istri dan telah berhubungan layaknya suami istri (ba'dad dukhul)dan terakhir mengambil tempat kediaman di rumah orang tua Penggugat sudahmempunyai 1 anak bernama Delisha Chayra Azzahra, umur 3,5 tahun ikutPenggugat;.
Register : 01-08-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 159/Pdt.P/2023/PA.Pbr
Tanggal 9 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2314
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan 2 (dua) orang anak, masing-masing bernama :
      1. Muhammad Haikal Firdaus, lahir di pekanbaru, tanggal 08 Agustus 2015;
      2. Ratu Chayra Fayolla Naldifa, lahir di Pekanbaru, tanggal 18 Juni 2018:

    adalah anak kandung Pemohon I dengan Pemohon II;

    3.

Register : 23-06-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 144/Pdt.G/2021/PA.PST
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4315
  • Chayra Fatimah Amanda binti Anggy Amanda (Pr) yang lahir pada tanggal 25 Mei 2016;

    berada di bawah hadhanah/pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat, dengan kewajiban bagi Penggugat untuk memberi akses terhadap Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;

    4.

    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak sebagaimana disebutkan pada diktum point 3 (tiga) kepada Penggugat;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Dhafin Atharizz bin Anggy Amanda dan Chayra Fatimah Amanda binti Anggy Amanda minimal sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya di luar biaya
    pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau dewasa atau mampu berdiri sendiri, ditanggung secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Dhafin Atharizz bin Anggy Amanda dan Chayra Fatimah Amanda binti Anggy Amanda sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) melalui Tergugat setiap bulannya dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya di luar
Register : 10-10-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PA KANDANGAN Nomor 363/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
394
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Fitriadi bin Syarkawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hesti Dewi Eriani binti Irian Toni) di depan sidang Pengadilan Agama Kandangan;
    3. Menetapkan hak asuh anak yang bernama Chayra Ainin Qulaibah binti Muhammad Fitriadi, lahir tanggal 15 Februari 2020 kepada Termohon (Hesti Dewi Eriani binti Irian Toni)
    dengan kewajiban kepada Termohon untuk memberi akses bagi Pemohon (Muhammad Fitriadi bin Syarkawi) untuk bertemu kepada anaknya;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar:
  • 4.1 Nafkah satu orang anak yang Chayra Ainin Qulaibah binti Muhammad Fitriadi, lahir tanggal 15 Februari 2020 sejumlah Rp750.000(tujuh ratus lima puluh riburupiah) perbulan yang dibayarkan melalui Termohon sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 (dua puluh satu

Register : 10-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA CIREBON Nomor 670/Pdt.G/2021/PA.CN
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2311
  • Mutah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
2.5. 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Chayra Fayyola Nadhifa binti Ali Wardana, lahir tanggal 11 April 2018, umur 3 tahun 5 bulan, dan M. Athareyza Al-Hakim bin Ali Wardana, lahir tanggal 5 Juni 2020, umur 1 tahun 3 bulan, berada di bawah hadanah Penggugat Rekonvensi.
2.6. Nafkah 2 (dua) orang anak bernama Chayra Fayyola Nadhifa binti Ali Wardana dan M.
Nafkah 2 (dua) orang anak bernama Chayra Fayyola Nadhifa binti Ali Wardana dan M. Athareyza Al-Hakim bin Ali Wardana sebagaimana tersebut dalam diktum angka (2.6) kepada Penggugat Rekonvensi.
4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
III. Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);