Ditemukan 2615 data
Jo Fang Hui
41 — 9
Pemohon:
Jo Fang Hui
97 — 17
KENG HUI VS HO HO
PENETAPANNomor : 102/PDT.G/2017/PN.Pbr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Kami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa danmengadili perkara perdata No. 102/PDT.G/2017/PN.Pbr, dalam perkara antara :KENG HUI Pekerjaan Wiraswasta, Dahulu bertempat tinggal diJl.Arengka Komplek Central Niaga Blok BB No.6 Rt.
27 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
LAIMAN IRWANTO alias A HUI
PUTUSANNo. 1071 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : LAIMAN IRWANTO alias A HUI;tempat lahir : Medan;umur / tanggal lahir : 30 tahun / 29 Agustus 1979;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Jl. Platina Komp.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 22November 2009 sampai dengan tanggal 20 Januari 2010;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa:Pertama:Bahwa ia Terdakwa Laiman Irwanto alias A Hui pada hari yang tidakdapat diingat lagi masingmasing pada tanggal 9 Juli 2009, tanggal 10 Juli 2009dan pada tanggal 21 Juli 2009 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Juli 2009 bertempat di Gudang Semen Tiga Roda yang berada di KotaBangun Titi Papan
No. 1071 K/Pid/2010AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Laiman Irwanto alias A Hui pada hari yang tidakdapat diingat lagi masingmasing pada tanggal 9 Juli 2009, tanggal 10 Juli 2009dan pada tanggal 21 Juli 2009 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Juli 2009 bertempat di Gudang Semen Tiga Roda yang berada di KotaBangun Titi Papan Km. 11, Kecamatan Medan Deli atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanMedan yang bersidang di Belawan, dengan maksud hendak
Cek Bilyet Giro tersebut sudah kosong atau tidakdapat dicairkan sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut maka saksiIwan Kuswanto menderita kerugian sebesar Rp188.150.00,00 (seratusdelapan puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar Pasal378 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBelawan tanggal 4 Desember 2009 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Laiman Irwanto alias A Hui
Menyatakan Terdakwa yang bernama LAIMAN IRWANTO alias A HUI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditahan sebelum putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap, akan dikurangkan seluruhnya dari pidanapenjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar barang bukti berupa:1 (satu) lembar Bilyet Giro No.
56 — 9
Menyatakan Terdakwa LI REN HUI Alias LI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Turut serta mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya; 2 .
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LI REN HUI Alias LI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3 . Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 . Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5 .
LI REN HUI Alias LI
SKWDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singkawang, yang mengadili perkaraperkara Pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : LI REN HUI Alias LITempat Lahir : Fujian (Republik Rakyat Cina)Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/02 Februari 1976Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Republik Rakyat Cina (RRC)Tempat Tinggal : Hu Cien Sken An She Jio Tu Chen Cong Kuo (RepublikRakyat Cina)
SingkawangTengah; Bahwa, saksi melihat secara langsung suami saksi membeli obat dari China dan saksisebelumnya tidak mengetahui penjual obat dari Cina tersebut namun setelah datang kePolres Singkawang saksi baru mengetahui orang yang menjual obat Cina tersebutmengaku bernama HANY CHEN Alias AJENG dan Terdakwa LI REN HUI warganegara RRC;e Bahwa, obat yang dibeli oleh suami saksi adalah 3 (tiga) keping obat merk Norfoxacin, 3(tiga) bungkus obat Merk Bao Feng Wan dan 3 (tiga) bungkus obat Merk Hua XueTong
tiga) bungkus obat Merk Hua Xue Tong Luo Wang seharga Rp.2.300.000, (dua juta tiga ratus ribu rupiah);12e Bahwa, kronologis kejadiannya sehingga suami saksi membeli obat dari China tersebutyaitu pada hari Rabu tanggal 11 April 2012 sekira jam 11.00 Wib ketika saksi berada didapur dari ruang tamu suami saksi memanggil saksi kemudian saksi pergi menuju ruangtamu dan melihat sudah ada 2 (dua) orang tamu di ruang tamu tersebut yang kemudiandiketahui bernama HANY CHEN Alias AJENG dan Terdakwa LI REN HUI
bahasa Indonesia berarti obat tersebutobat Ilegal;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;3 Saksi RAYUDI Bin SANAN:e Bahwa, saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan saksi membeli obat yangberasal dari Cina;e Bahwa, saksi membeli obat yang berasal dari Cina pada hari Kamis tanggal 29 Maret2012 sekitar pukul 11.00 Wib di rumah saksi;13e Bahwa, yang menjual obat tersebut adalah seorang lakilaki warga negara Cina yangkemudian saksi ketahui namanya Terdakwa LI REN HUI
Singkawang Barat Kota Singkawang;e Bahwa, pelaku yang melakukan tindak pidana Kesehatan yang saksi tangkap tersebutsebelumnya saksi tidak mengenalnya namun setelah ditangkap mengaku bernama LIREN HUI Alias LI (warga negara RRC) bersama seorang perempuan warga negaraIndonesia mengaku bernama HANY CHEN Alias AJENG beralamat di Jalan ManggaBesar No. 20 Rt. 004/Rw.007 Mangga Besar Jakarta Barat;e Bahwa, kronologis kejadian penangkapan bermula adanya Laporan Polisi No.Pol:LP/238/B/IV/2012/Kalbar/Res.Skw
HUI SUI THO
26 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (HUI SUI THO) dengan Alm. HON HENDOKO yang telah dilaksanakan pada 03 Juli 2001 di Vihara Tri Dharma / Tao Si Kung;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera menyerahkan salinan penetapan ini kepada petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk mencatatkan serta mendaftarkan Akta Perkawinan Pemohon tersebut dalam register yang berlaku
Pemohon:
HUI SUI THO
127 — 14
KENG HUI VS HO HO
PENETAPANNomor :200/Padt.G/2016/PN.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata gugatan pada Pengadilan Negeri tingkat pertama telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara antara ;KENG HUI: Pekerjaan Wiraswasta ,dahulu bertempat tinggal di Jalan ArengkaKomplek Central Niaga Blok BB No. 6 Rt.001/Rw.003Kelurahan Air Hitam , Kecamatan Payung SekakiKota Pekanbaru dalam hal ini memberi KuasaKepada RONALD L PANGARIBUAN
TJENG HUI HUA
27 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perkawinan Pemohon TJENG HUI HUA dengan suami Pemohon yang bernama Alm. LOUW JAU HIONG yang dilangsungkan secara agama/adat di Jakarta pada tanggal 19 Juni 1984 adalah sah menurut hukum;
- Menetapkan anak-anak Pemohon dengan Alm.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan Perkawinan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu, bahwa di Jakarta pada tanggal 19 Juni 1984, telah dilangsungkan Perkawinan antara TJENG HUI HUA dengan Alm. LOUW JAU HIONG;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
TJENG HUI HUA
114 — 95
LIONG KOK HUI alias AHUI
PUTUSANNo. 27/PID.SUS/2012/PTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah, dalam perkaranya Terdakwa :NamaTempat lahirTanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa tidak ditahan ;: LIONG KOK HUI alias AHUI ;: Brastagi ;: 7 Nopember 1962 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Jil.
No. 27/PID.B/2012/PTRBahwa ia terdakwa LIONG KOK HUI ALS AHUI pada hari dan tanggalyang tidak dapat ditentukan lagi sekira bulan Oktober 2010 dan sekitar bulanJanuari 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober2010 dan sekitar bulan Januari 2011 dan setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2010 dan tahun 2011 bertempat disebuah Toko di jalan Angkasa No.31 Pekanbaru dan di toko Jaya Raya di Jin.
Menyatakan Terdakwa LIONG KOK HUI als AHUI terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana denganHal. 4 dari 14 hal. Put. No. 27/PID.B/2012/PTRsengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknyadengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/jasa sejenisyang diproduksi/diperdagangkan, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 91 UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 15Tahun 2001 tentang Merek dalam Dakwaan Tunggal;2.
LIONG KOKHUI yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI tertanggal 01 Oktober 2002dan sertifikat merek an.LIONG KOK HUI yang dikeluarkan oleh DirjenHAKI tertanggal 21 Oktober 2002 ;4. 1 (satu ) lembar Tanda Terima Barang/DO CV. Jasa Prima MustikaNo. 1102 dengan pengiriman Bintang Surya Liberty Jakarta danpenerima Jaya Raya Pekanbaru tertanggal 04 Januari 2011 denganjumlah barang 62 (enam puluh dua) koli ;5. 1 (satu) lembar Nota Faktur PD.
LIONG KOKHUI yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI tertanggal 01 Oktober 2002dan sertifikat merek an.LIONG KOK HUI yang dikeluarkan oleh DirjenHAKI tertanggal 21 Oktober 2002 ;4. 1 (satu) lembar Tanda Terima Barang /DO CV. Jasa Prima MustikaNo. 1102 dengan pengiriman Bintang Surya Liberty Jakarta danpenerima Jaya Raya Pekanbaru tertanggal 04 Januari 2011 denganjumlah barang 62(enam puluh dua) koli ;5.
Teo Hui Kiauw
4 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran No. 479/1952 milik Pemohon, yang semula nama Pemohon tertulis TEO, HUI KIAW diperbaiki menjadi TEO HUI KIAUW;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Cq.
Pemohon:
Teo Hui Kiauw
Lim Hui Pieng
16 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama GYALTSEN PRAYOGO, lahir di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2008 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 22710/ U/JB/2008 anak kedua laki-laki dari suami istri TJOA Erick dan LIM HUI
PIENG;
- Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri serta sebagai kuasa dari anak yang belum dewasa untuk menjual sebidang tanah berdiri bangunan rumah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 06372 atas nama Pemegang Hak : Lim Hui Pieng, berdasarkan Surat Ukur No. 144/DADAP/2008 seluas 56 m2 (lima puluh enam meter persegi), terletak di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berdasarkan Sertipikat Hak
Milik Nomor: 06372 atas nama Pemegang Hak Nyonya LIM HUI PIENG;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
Pemohon:
Lim Hui Pieng
LIE TJIN HUI
97 — 20
Pemohon:
LIE TJIN HUI
LIE HUI SUAN
18 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Marga orang Tua pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama HUI SUAN ditambah menjadi LIE HUI SUAN
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak
Pemohon:
LIE HUI SUANBahwa Pemohon lahir di Teluk Pakedai, tanggal 7 Agustus 1959, terbuktidari Akta Kelahiran Nomor 2376/2007 tanggal 14 Nopember 2007, sejaklahir Pemohon diberi nama HUI SUAN, anak Perempuan Luar Kawin dariLIE TJUN NAI2. Bahwa didalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis HUI SUAN ;3.
Bahwa Pemohon selama ini didalam suratsurat lainnya seperti KTP, danPasport menggunakan nama LIE HUI SUANHalaman 1 dari 7 Penetapan Nomor: 492/Pdt.P/2018/PN.Ptk5.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Marga orang Tua pemohondidalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama HUI SUAN ditambahmenjadi LIE HUI SUAN ;3.
LIE HUI SUAN (diberitanda P3);4. Foto copy Akta kelahiran No.2376/2007 Tanggal 14 Nopember 2007 An. HUISUAN (diberi tanda P4);Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor :492/Pdt.P/2018/PN.
kelahiran No.2376/2007 Tanggal 14Nopember 2007, dengan alasan dikarenakan nama Pemohon yang ada di Aktakelahiran nama Pemohon HUI SUAN, sedangkan nama Pemohon yang tertulisdi Kartu tanda Penduduk, Kartu Leluarga dan Passport nama Pemohon adalahLIE HUI SUAN2 Bahwa benar tidak ada pihak lain yang keberatan bahwa nama Pemohondirubahnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 yang telah diubah dengan Undangundang No, 24 Tahun 2013 tentangAdministrasi Kependudukan mengatur
Ceng Hui Sio
26 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin Pemohon untuk melakukan perubahan nama dari Ceng Hui Sio menjadi Fransiska Susilawati;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterima salinan penetapan perubahan nama Pemohon;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran Pemohon Nomor 3172-LT-24082021-0034 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta sehubungan penggantian nama dari Ceng Hui
Pemohon:
Ceng Hui Sio
DJONG HUI LENG
19 — 3
Pemohon:
DJONG HUI LENGPENETAPANNomor : 343/Pdt.P/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak, yang memeriksa dan mengadili perkaraPermohonan perdata, telah menetapkan sebagai berikut dalam permohonan atasnama:DJONG HUI LENGJenis kelamin Perempuan, Lahir di Pontianak, tanggal 12 Juli 1961,Agama Budha, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat JI. Dharma Putra Gg.Dharma Putra No. 19B Rt. 003/Rw. 026 Kel. Siantan Hilir, Kec.
Bahwa didalam dokumen dan surat surat pemohon seperti kartu keluargatertulis nama DJONG HUI LENG Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1961;3.
pemohon akan mengurus Suratsurat lainnya diketahulbahwa ke 2 (dua) akte terdiri dari:a) Akte kelahiran nomor 163/DM/2007 tanggal 20 Pebruari 2007 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pontianaksebagaimana tertulis MUI LENG, lahir di Sungai Pinyuh pada tanggal 12 juli1961 adalah anak ke tiga perempuan dari LIAW LIE BWE.b) Akte kelahiran nomor 6171LT150920170006 tanggal 18 September 2017yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pontianaksebagaimana tertulis DJONG HUI
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Djong Hui Leng tertanggal 2Nopember 2017 diberi tanda bukti P1;2. Fotokopi surat keterangan kenal lahir Nomor 474.1/56/PEM/1992 tertanggal 18Maret 1992 diberi tanda bukti P2;3. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6171KW091020170003 tertanggal10 Oktober 2017 diberi tanda P3;4. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Mui Leng Nomor 163/DM/2007tertanggal 20 Pebruari 2007 diberi tanda bukti P4;5.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Djong Hui Leng Nomor 6171LT150920170006 tertanggal 18 September 2017 diberi tanda bukti P5;6.
TJHANG HUI KHIONG
20 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pengesahan anak atas seorang anak laki-laki bernama MICKY APRILIUS (laki-laki) yang lahir di Singkawang pada tanggal 23 April 2010, sesuai akte kelahiran anak pemohon Nomor 827/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 21 Mei 2010 sebagai anak TJHANG HUI
Pemohon:
TJHANG HUI KHIONG
THEN HUI BWE
27 — 16
Pemohon:
THEN HUI BWE
Gou Hui Siam
19 — 15
Pemohon:
Gou Hui Siam
GO BUN HUI
32 — 25
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Petikan dari daftar Tambahan Tjatatan Sipil untuk kelahiran bangsa Tionghoa No. 143/1952 yang dikeluarkan oleh Pegawai luar biasa Tjatatan Sipil di Labuhan bilik pada tanggal 11 November 1954, yang semula Bun Hui menjadi Aswat;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
GO BUN HUI
TJHANG HUI KHIONG
22 — 5
MENETAPKAN
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Anak bernama Julian Manuel, laki-laki, lahir di Singkawang tanggal 17 Juli 2012 sesuai dengan kutipan akte kelahiran anak pemohon Nomor 1910/DKPS/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 16 Agustus 2012 adalah anak sah dari pasangan suami istri Tjhang Hui Khiong dan Dessy;
- Memerintahkan
Pemohon:
TJHANG HUI KHIONG
SIM JIAU HUI
3 — 7
Pemohon:
SIM JIAU HUI