Ditemukan 2466 data
18 — 6
PUTUSANNomor 50/Pdt.G/2019/PA TALU2a NaN BoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraCerai Gugat antara:weeeKkeKES tempat dan tanggal lahir ***********, 18 September 1995, agamaIslam, pendidikan SLTA , pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di ***********) Jorong *********** Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Putusan Nomor 50/Pdt.G/2019/PA TALUyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;1.
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah rumah kontrakan di KampungCukanggaleuh II, Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, selama 3 bulan,kemudian Penggugat dan Tergugat pindah dan bertempat tinggal di rumahorang tua Penggugat di *********** Jorong *********** = Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah;2.
, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, merupakan bibi Penggugat, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat yangmerupakan pasangan suami isteri menikah pada tahun 2017, dan telahdikaruniai satu orang anak; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama terakhir di rumah orang tua Penggugat di *********** JorongRKKKKEKKKEK = Kanagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal bersamaterakhir di rumah orang tua Penggugat di ***********) Jorong ***********,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah;3. Bahwa sejak bulan Mei 2017, rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah tidak baik, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;4.
14 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hilman bin Udin) dengan Pemohon II (Dahria binti Safii) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1994 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan
ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 085273476252dalam hal ini menggunakan alamat eletronik denganemail: hilman.maligi@gmail.com sebagai Pemohon I;Dahria binti Safii, NIK 1312115708750004, tempat tanggal lahir Maligi 17Agustus 1975, agama Islam, pendidikan SLITP,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman diJorong Maligi Kenagarian Sasak, KecamatanKecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 085273476252 dalam hal inimenggunakan alamat eletronik
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 15 Oktober 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikahayah kandung Pemohon Il yang bernama Safii bin Sabi dan disaksikanoleh Supriadi dan Asal dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hilman bin Udin)dengan Pemohon II (Dahria binti Safii) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 15 Oktober 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada tanggal 15 Oktober 1994 di Sasak Ranah Pasisie danbelum pernah berceral;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hilman bin Udin)dengan Pemohon II (Dahria binti Safii) yang dilaksanakan pada tanggal15 Oktober 1994 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 10 dari 11 hal. Penetapan Nomor 276/Pdt.P/2020/PA. TALU4.
JULAIKA
21 — 10
No. 25 Sasak atas nama JULAIKA, jenis kelaminPerempuan, lahir di Sasak, tanggal 17 Agustus 1985;Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 105/Pdt.P/2020/PN Sbs4) jazah SMP Amkur Sambas atas nama JULAIKA, jenis kelaminPerempuan, lahir di Sasak, tanggal 17 Agustus 1985;5) Ijazah SMA Negeri 1 Sambas atas nama JULAIKA, jenis kelaminPerempuan, lahir di Sasak, tanggal 17 Agustus 1985;6) ljazah Kuliah atas nama JULAIKA, jenis kelamin Perempuan, lahirdi Sasak, tanggal 17 Agustus 1985;7) ~~ Kutipan Akta Kelahiran
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik NIK. 6101015706850003,atas nama JULAIKA, lahir di Sasak, tanggal lahir 17081985, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSambas tanggal 26022016, selanjutnya diberi tanda bukti P1;2.
DN13 Ma 0492232, atasnama JULAIKA, tempat dan tanggal lahir Sasak, 17 Agustus 1985, namaorang tua Limon, yang dikeluarkan oleh Sekolah Menengah Atas Negeri 1Sambas pada tanggal 30 Juni 2005, selanjutnya diberi tanda bukti P9;10.
.: CE 233495/12019104754, atasnama JULAIKA, lahir di Sasak pada tanggal 17 Agustus 1985, yangdikeluarkan oleh Universitas Terbuka pada tanggal 01 April 2019, selanjutnyadiberi tanda bukti P10;11.Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 21.394/DISPENSASI/2011, atasnama JULAIKA, lahir di Sasak, tanggal lahir 17 Agustus 1985, anak keSatu,jenis kelamin Perempuan, dari Ibu bernama LUSIA IDOM, yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal26 Februari 2016, selanjutnya
, anak dari Limon, yang dikeluarkan olehSekolah Dasar Negeri No. 25 Sasak di Kecamatan Teluk Keramat KabupatenSambas pada tanggal 1 Juni 1999, bukti P8 berupa Surat Tanda Tamat BelajarSekolah Lanjutan Tingkat Pertama No. 14 DI 1981550, atas nama JULAIKA,lahir pada tanggal 17 Agustus 1985 di Sasak, anak dari Limon, yang dikeluarkanoleh Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama AMKUR SAMBAS pada tanggal 26 Juni2002, bukti P9 berupa Ijazah Sekolah Menengah Atas No.
SRI WAHYUNINGSIH, S.Pd.
Tergugat:
1.SRI MULYANI
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR
49 — 49
Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya yang terletak di Puri Bukit Depok Blok J 5/30 Rt.009/010 Kel/Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, atas Sertifikat Nomor.1432/Sasak Panjang seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi);
4.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan Proses Balik Nama Sertifikat nomor 1432/Desa Sasak Panjang dari atas nama Tergugat (Sri Mulyani) menjadi atas nama Penggugat (Sri Wahyuningsih,S.PD);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 1.891.000.- (satu juta delapan ratus sembilan puluh saru ribu rupiah);
20 — 14
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arizal bin Mami) dengan Pemohon II (Rika Darma Yanti binti Sofyan) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2010 di rumah orang tua Pemohon I di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0218/Padt.P/2017/PA TALUBo Nas ioe DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Arizal bin Mami, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 01 Mei 2010, di rumah orang tua Pemohon di Jorong Bandar Baru,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSofyan berwakil secara tertulis kepada Imam Khatib bernama Ruspanikarena ayah kandung Pemohon II mengalami stroke dan disaksikan oleh Bi'lHal. 1 dari 11 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arizal bin Mami) denganPemohon Il (Rika Darma Yanti binti Sofyan) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 01 Mei 2010, di rumah orang tua Pemohon di Jorong BandarBaru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2010 di rumah orang tua Pemohon diJorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Penetapan Nomor 0218/Pdt.P/2017/PA TALUSabtu tanggal 01 Mei 2010 di rumah orang tua Pemohon di Jorong BandarBaru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
95 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 701 PK/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara :1.WELLI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;SIRES, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;YANI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;TATI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;GUSMAN SYAHRIL, bertempat tinggal di Jorong PadangHalaban Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;INAR, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat,PIPI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah
NAZMI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. UPIK MISO, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. SULASTRI Pgl. SULAS, bertempat tinggal di JorongPadang Halaban Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat.
Kop surat dimaksudterdapat kejanggalan yaitu dalam hal penamaan Nagari Sasak yangpada kop surat tersebut dituliskan Nagari Sasak Ranah PasisieKecamatan Sasak.
14 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Meirizal bin Djamayar) dengan Pemohon II (Mufrida binti Saib Matondang) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2011 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082213320237, dalamhal ini menggunakan alamat elektronik dengan email :meirizalmaligi@yahoo.com, sebagai Pemohon ;XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Silayang, 26 Juni 1981,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, PendidikanDiploma IV, tempat kediaman di Suka Damai Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Juma attanggal 31 Desember 2011 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikan ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX Gan disaksikan oleh XxXxxXxXXxXXXXXXXxX dan XXxXxXXXxXXXXXXXXdengan maskawin berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXXxXXxXXXXXXXXxX)dengan Pemohon II (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 31 Desember 2011 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
yang telah menikah di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie KabupatenPasaman Barat, pada tanggal 31 Desember 2011 dengan mas kawin berupaseperangkat alat shalat dibayar tunai;Menimbang, bahwa mengenai tidak tercatatnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di KUA berwenang, Majelis Hakim menilai bahwa tidakterbukti adanya unsur penipuan.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxxXxXxXxXXxXXxXXxXxXxx) denganPemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 31Desember 2011 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
18 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Romi Naldi bin Tarzan ) dengan Pemohon II (Pitria binti Busran ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3.
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0202/Pdt.P/2017/PA TALU2 Na atedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Romi Naldi bin Tarzan, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Minggutanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohoin II yang bernamaBusran dan disaksikan oleh Karizal dan Sapri dengan maskawin berupauang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunal;2.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Minggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua PemohonIl, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Romi Naldi bin Tarzan)dengan Pemohon Il (Pitria binti Busran) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon II, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
19 — 7
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jeni Afrizal bin Janun) dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 117/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Jeni Afrizal bin Janun, tempat dan tanggal lahir, Pondok 01 Juli 1972, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan nelayan, alamat di Pasa Ganting,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 117/Pdt.P/2018/PA TALUSaprin dan disaksikan oleh Zairin dan Jaher dengan maskawin berupa uangsebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jeni Afrizal bin Janun)dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 03 Maret 1994, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Saprin, disaksikan oleh dua orang saksi Zairin dan Jaher .Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jeni Afrizal bin Janun)dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
15 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0268/Pdt.G/2016/PA TALU2a NaN ae eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Talak antara:RERRERREEREER, UMUr 37 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKKEKKEKKEEEEE tampat kediaman di Perumahan ************* JorongKKEKKEKKEEKEE = Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
Barat, sebagaiPemohon;MelawanRERREEREEREEE UMUL 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di ************* > Jorong ****eeR RRRNagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah membaca laporan mediator;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Mei 1997, Pemohon telahmelangsungkan perkawinan dengan Termohon di hadapan PegawaiPencatat Nikah, sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah NomorHHKKEKKEEEEEK tartanggal 12 Juli 2016, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;1. Bahwa setelah perkawinan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggalbersama membina rumah tangga di perumahan PT PHP 1 di JorongKHKAKKEKKEEKE Nagari SaSak, Sampai berpisah;2.
SuratFotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor ************* tertanggal 12 Juli2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat yang telah bermaterai lengkap/nazegelen pos dan dilegalisir serta cocok dan sesuai dengan aslinya, kodeupB.
,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
14 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Darip bin Sunadi ) dengan Pemohon II (Ema binti Suwar ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;
3.
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat ;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0347/Pdt.P/2016/PA TALUa N.S aLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Abdul Darip bin Sunadi, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Tani, alamat di Teluk Pagang, Jorong Rantau Panjang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Suwar, dan disaksikan oleh Fudel dan Mucuik1dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Suwar, disaksikan oleh dua orang saksi Fudel danMucuik. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Darip bin Sunadi)dengan Pemohon II (Ema binti Suwar) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat ;4.
10 — 7
Sumatera Barat, Nomoe HandponeXXXXXXXX, Sebagai Penggugat;MELAWANTergugat, NIK: 1312110604880001, tempat dan tanggal lahir Sasak, 06 April1988 agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, Nomor Handpone xxxxxxxxxxx, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah kontrakan di Bandar Baru,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, selama 1 tahun dan terakhir Penggugat dan Tergugat pindah danbertempat tinggal di rumah sendiri di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Sampai berpisah;2. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai dua oranganak bernama:3.1.
XXXXXXXXXXXX, Tempat tanggal lahir Maligi, 26 Maret 1951,pendidikan SD, agama Islam, pekerjaan nelayan, alamat di Desa Baru,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Saksiadalah ayah kandung Penggugat.
Di bawah sumpahnya, Saksi tersebutmemberikan keterangan di hadapan sidang yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat sebagai suamiPenggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2008di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban,Halaman 4 dari 14 Halaman Putusan Nomor 357/Pdt.G/2020/PA.TALU2.Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, selama 1tahun dan terakhir Penggugat
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalberpindahpindah tempat tinggal dan terakhir di Bandar Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie;3. Bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan dan pertengkaran mulut;4. Bahwa akibat sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran,Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak bulan Mei 2020;5.
BUSMEL
106 — 27
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama BUSMEL, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1312-LT-08022018-0036 dan kartu tanda penduduk dengan NIK 1312030311780001;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor No.
A 5830931, atas nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Pasaman, tanggal 03 November 1963 menjadi nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
03November 1963, menjadi BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Sasak,tanggal 03 November 1978.Maka berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, Pemohon berharapkiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat berkenanmengabulkan permohonan Pemohon tersebut dengan memberikan Penetapansebagai berikut :1.
Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama BUSMEL DARLISMANUSMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 sesuai denganKutipan AktaKelahiran Nomor : 1312LT080220180036 dan kartu tanda pendudukdengan NIK 1312030311780001;3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor No.
A5830931, atas nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Pasaman,tanggal 03 November 1963 menjadi nama BUSMEL DARLISMANUSMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 ;Halaman 2 dari 7 Penetapan No.14/PDT.P/2018/PN.PSB4. Menetapkan Pemohon agar Membayar biaya perkara tersebut sesuaiketentuan yang berlaku.Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebutPemohon mengajukan bukti Surat berupa :1.Focopy Kartu.
;Bahwa Pemohon juga tidak pernah dideportasi dari Luar Negeri Karenamelakukan pelanggaran hukum;Bahwa Busmel yang lahir di Pasaman tanggal 03 November 1963 adalahorang yang sama dengan Busmel yang lahir di Sasak tanggal 03November 1978;Bahwa nama pada Paspor harus menggunakan tiga suku kata yaitunama yang bersangkutan, nama ayah kandung dan nama kakek;ll.
A5830931, atas nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Pasaman,tanggal 03 November 1963 menjadi nama BUSMEL DARLISMANUSMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 ;. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon sebesar Rp.149.000, (Seratus empat puluh sembilan riburupiah);Demikian ditetapkan di Pasaman Barat pada Hari Kamis, Tanggal 15Maret 2018 oleh ZULFIKAR BERLIAN, S.H.
14 — 5
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fadlan bin Mazulan) dengan Pemohon II (Zetnawati binti Samsir) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Juni 1984 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 112/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Fadian bin Mazulan, tempat dan tanggal lahir Sasak 31 Desember 1955,agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan nelayan, alamat di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasaisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 26 Juni 1984 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSamsir berwakil kepada wali hakim yang bernama Sibuyuang TanggulliHalaman 1 dari 13 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fadlan bin Mazulan )dengan Pemohon II ( Zetnawati binti Samsir) yang dilaksanakan padahari Selasa tanggal 26 Juni 1984, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Halaman 2 dari 13 hal.
Penetapan Nomor 112/Pdt.P/2018/PA TALUIl, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Samsir berwakil kepada wali hakim yang bernama SibuyuangTangguli Anguih karena ayah kandung Pemohon II merasa kurang syarat untukmengakadkan, dihadiri oleh dua orang saksi bernama Razak dan Zainal ,dengan mahar berupa uang sebesar Rp10.000,00 (Ssepuluh ribu rupiah) dibayartunai;.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fadlan bin Mazulan)dengan Pemohon II (Zetnawati binti Samsir) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 26 Juni 1984 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Halaman 11 dari 13 hal.
12 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Heru Herdianto bin Safrang) dengan Pemohon II (Fitriani binti Syafrial) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah
TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis yangdilangsungkan secara elektronik telah menjatuhnkan Penetapan PengesahanNikah sebagai berikut yang diajukan oleh:Heru Herdianto bin Safrang, NIK 1312110205890001, tempat tanggal lahirMaligi 02 Mei 1988, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan nelayan, tempat kediaman di Sukadamai,Jorong Maligi Kenagarian Sasak Kecamatan SasakRanah
Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082388318526 dalamhal ini menggunakan domisili eletronik dengan alamatemail: heru.maligi@yahoo.com, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Fitriani binti Syafrial, NIK 1312116303941005, tempat tanggal lahir Maligi 23Maret 1994, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Sukadamai, JorongMaligi Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak RanahPasisie Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 23 Januari 2013 di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSyafrial Bin Sapir dan disaksikan oleh Sial dan lyen dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Herdianto BinSafrang) dengan Pemohon II (Fitriani Binti Syafrial) yang dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 23 Januari 2013, di Sukadamai, Jorong MailigiNagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Herdianto binSafrang) dengan Pemohon II (Fitriani binti Syafrial) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Januari 2013, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
14 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Delmis bin Amer) dengan Pemohon II (Elmida binti Yuang Aciak) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 1994, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Delmis bin Amer, NIK 1312110212650001, tempat dan tanggal lahir di Maligi,02 Desember 1965, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaannelayan, tempat kediaman di Jorong Maligi Kenagarian Sasak,Kecamatan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman
Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone085273476252 dalam hal ini menggunakan alamat eletronikdengan email: delmis.maligi@gmail.com, sebagai Pemohon I;Elmida binti Yuang Aciak, NIK 1312114210680002, tempat dan tanggal lahirdi Maligi, 02 Oktober 1968, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 085273476252 dalam hal ini menggunakanalamat
TALU2) Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tanggal 11 Februari1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah adik dari ayah kandung Pemohon II (paman PemohonIl) yang bernama Darlis; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada waktu itu adalah Lewan danHimal:; Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon kepada Pemohon Iladalah berupa uang sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah
, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah adik dari ayah kandung Pemohon II (paman PemohonIl) yang bernama Darlis;Hal. 4 dari 12 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Delmis bin Amer) denganPemohon II (Elmida binti Yuang Aciak) yang dilaksanakan pada tanggal11 Februari 1994, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.
12 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wirdan bin Tamam) dengan Pemohon II (Delmawati binti Alizar) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2001 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2020/PA TALUSNS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatunkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, O5 April 1979, agamaIslam, pekerjaan Nelayan, Pendidikan Diploma Ill, tempatkediaman di Padang Jaya Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu XxxxxXXxXxXXXXXXXXdan XxXxXXXXXXxXxXxXxxx dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 10.000.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XXXXXXXXXXXXXXXXXXX) dengan Pemohon Il (XXxXxXxXxXxXxXxxxx) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2001 di Padang JayaJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
yang telah menikah di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie KabupatenPasaman Barat, pada tanggal 2 Mei 2001 dengan mas kawin berupa berupauang sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Menimbang, bahwa mengenai tidak tercatatnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di KUA berwenang, Majelis Hakim menilai bahwa tidakterbukti adanya unsur penipuan.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxxXxXxXxXXxXXxXXxXxXxx) denganPemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mel2001 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
73 — 31
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam tanpa plat nomor,Dirampas untuk negara;- 1 (satu) rangkap berita acara serah terima aset pengadaan APBD tahun 2019 dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat kepada SMK N 1 Sasak Ranah Pesisir No : 003/Prop/2019;- 1 (satu) rangkap berita acara serah terima barang dari PT Atragrapia Xprins Indonesia;- 12 (dua belas) unit komputer merk Lenovo warna hitam dengan nomor seri YJ00P9JM, YJ00PASH, YJ00P8EN, YJ00P83K
, YJ00P5K5, YJ00P66H, YJ00PAQU, YJ00P4K6, YJ00P86K, YJ00PAF1, YJ00P7P5, YJ00P4H8 beserta mouse dan keyboard warna hitam merek lenovo;Dikembalikan kepada SMKN 1 Sasak Ranah Pesisir melalui Saksi GUSTIMAWARTI selaku Kepala Sekolah;6.
Tempat tinggal : Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa ditangkap pada tanggal 20 Juli 2020 berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/33/VII/2020/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2020 sampai dengan tanggal 09 Agustus 2020berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/07/VII/2020/Reskrim tertanggal 21 Juli 2020;2.
Reg.Perkara: PDM35/SPEM/Eoh.2/09/2020 tertanggal 30 September 2020 denganuraian sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa Maita Parandi panggilan Randi pada hari dantanggal tidak diingat lagi antara bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli2020 sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padatahun 2020, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1)Sasak Ranah Pesisir yang beralamatkan di Jorong Pondok Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat atau
Saksi Noferto Arizon pada hari dan tanggal tidak diingat lagi bulanApril 2020 sekira pukul 17.00 Wib bertempat dirumah saksi Padang Jaya,Jorong Maligi Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat membeli 1 (satu) set unit komputer Lenovo terdiri dari 1(satu) layar monitor merklenovo warna hitam dengan nomor seri YJOOPAQU,1 (satu) buah mouse warna hitam, 1 (Satu) buah keyboard warna hitam dariterdakwa dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);2.
sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padatahun 2020, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1)Sasak Ranah Pesisir yang beralamatkan di Jorong Pondok Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Pasaman Barat yang berwenang memeriksa danmengadili, telah melakukan antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran
Kecamatan Sasak RanahPesisir Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil adalah untuk Terdakwa jual danmemperolah keuntungan;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut adalahdengan masuk ke lokasi SMKN 1 Sasak tersebut Terdakwamelakukannya sendirian lewat gerbang dari depan pada malam hariHalaman 23 dari 38 Putusan Nomor 140/Pid.B/2020/PN Psbantara pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB yangdilakukannya sebanyak 6 (enam) kali.
15 — 4
2.Menetapkan merubah tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Nikah Nomor : 0069/001/VII/2015, tertanggal 01 Juli 2015, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat semula tertulis lahir tahun 1966 menjadi lahir tahun 1963.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat.
4.
Bahwa pada hari jumat tanggal 06 September 2019, Pemohon denganAtik binti Jumadi telah melangsungkan pernikahan dihadapan PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2.
Bahwa setelah pernikahan tersebut berlangsung antara Pemohondengan Atik binti Jumadi sepakat tinggal di rumah sendiri di Bandar Baru,Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dan telahdikaruniai dua orang anak bernama :1. Junefa, lahir pada tanggal 10 Mei 1998;Hal. 1 dari 6 hal. Penetapan Nomor 9/Padt.P/2019/PA TALU2. Cici Alisa, lahir pada tanggal 25 Mei 2001;3.
Menetapkan tahun lahir Pemohon yang tercatat dalam Kutipan BukuNikah Nomor : 0069/001/VII/2015, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat yaitutahun lahir Pemohon 1966 yang sebenarnya adalah 1963;3.
Memerintah kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohon hadirsendiri di persidangan, lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Bahwa untuk memperkuat dalil Permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti surat berupa :1.
Menetapkan merubah tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam AktaNikah Nomor : 0069/001/VII/2015, tertanggal 01 Juli 2015, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, semula tertulis tahun 1966 menjadi 1963;3. Memerintahkah kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini diKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;Hal. 5 dari 6 hal. Penetapan Nomor 9/Padt.P/2019/PA TALU4.
20 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Juwin) dengan Pemohon II (Oktavianti binti Sunan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1997 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 260/Pdt.P/2020/PA TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatunkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, 02 April 1975, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Strata Ill, tempatkediaman di Suka Damai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082213320237, dalam hal ini menggunakanalamat elektronik dengan emailsiman.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon ;XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, 16 Februari 1971,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Suka Damai, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237, dalam hal inimenggunakan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 10 Juni 1997 di Suka Damai, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikan ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX dan disaksikan oleh XxxxxXxXxXXXXXXXX Gan XxXXXxXXXXXXXXXXdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunal;2.
Pemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Talu Cq Majelis berkenan memeriksaperkara ini, dan selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxXxXXxXXXXxXXXXxXx)dengan Pemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 10 Juni 1997, di Suka Damai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak
yang berhubungan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxxxxxxxxxxxx) denganPemohon II (XxXXXxXxXxXXXxXxXxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni1997 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikan Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Membebankan kepada Pemohon dan