Ditemukan 28265 data
91 — 26
19/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna
84 — 13
08/Pid.Sus-TPK/2016/PN-Bna
Mohd.Hasan Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor W1U1/14/HK.01/IV/2016 tanggal 7 April 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah Membaca: nn nnn nn nn nnn ene nm nme nenennnna ne nnnncnanee Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh Nomor 08/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna. tanggal 01 April 2016 tentangpenunjukan Majelis Hakim; e Penetapan Majelis Hakim Nomor 08/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna. tanggal 01April 2016 tentang penetapan hari sidang
65 — 13
05/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna
64 — 26
34/Pid.Sus-TPK/2016/PN-Bna
55 — 23
13/PID.SUS-TPK/2015/PN Bna
77 — 14
24/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Martadinata No. 7480BANDUNG PUTUSANNomor : 24/Pid.Sus / TPK /2012 /PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA KhususBandung, yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana khusus padatingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaimana tersebut dibawah ini,dalam perkara atas nama terdakwaNama Lengkap : LUTHFAN BARKAH, S.Stp.
Pengalihan penahanan kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 16 Mei 2012 Nomor : 24 /Pen.Pid.Sus / TPK / 2012 / PN.Bdg sejak tanggal 16 Mei 2012 s/d tanggal 26 Mei2012 ;9. Perpanjangan penahanan kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 21 Mei 2012 Nomor : 06 /Pen.Pid.Sus / TPK / 2012 / PN.Bdg sejak tanggal 27 Mei 2012 s/d tanggal 25 Juli2012;10.
Berita AcaraPenitipan Barang Bukti tanggal 8 Oktober 2012;(6) Uang tunai berupa mata uang rupiah sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyarempat ratus juta rupiah) Jo. 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 04Oktober 2012;(7) Uang tunai Rp. 1.440.225.000, (satu milyar empat ratus empat puluh jutadua ratus dua puluh lima rupiah) Jo.
Berita AcaraPenitipan Barang Bukti tanggal 8 Oktober 2012;185(6) Uang tunai berupa mata uang rupiah sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyarempat ratus juta rupiah) Jo. 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 04Oktober 2012;(7) Uang tunai Rp. 1.440.225.000, (satu milyar empat ratus empat puluh jutadua ratus dua puluh lima rupiah) Jo.
M.Si. tanggal 28 Agustus 2012 ;Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung No. 04 / Pen.Pid.Sus / TPK /2012 / PN.Bdg. tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaikidengan penetapan Pengadilan Tipikor bandung No. 05 / Pen.Pid.Sus /TPK / 2012 / PN.Bdg. tanggal 04 Oktober 2012 ;Berita acara serah terima Uang Titipan dari para Terdakwa perkaraBansos No.RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari rumah penyimpanan bendasitaan Negara ( Rupbasan ) Bandung tanggal 21 September 2012 ;Berita acara penitipan barang bukti tanggal
43 — 11
60/PID.SUS-TPK/2015/PN Bna
362 — 179
Para Advokat yang berkantor pada Kantor ADVOKAT ERICK S.PAAT& REKAN, yang beralamat di Gedung Yarnati Lantai I ruang 102 , Jalan Proklamasi Nomor44 Jakarta 10310, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Bermaterai Cukup tertanggal 18September 2012 , bertindak selaku Penasehat Hukum dari Terdakwa tersebut diatas dalamPerkara Pidana No. 60/Pid.Sus/TPK/20 12/ PN.BDG.PENAHANAN :e Penyidik kejaksaan Negeri Cikarang :sejak 11 Juli 2012 sd 30 Juli 2012 denganstatus tahanan Rutan;e Dialihkan oleh Penyidik dari tahanan
TimInvestigasi dari Fakultas Tekhnik Sipil dan Lingkungan Institute Tekhnologi Bandung(ITB) sebagaimana tertuang dalam Laporan tertanggal 29 Mei 2012, secara umumdisimpulkan bahwa dari 17 (tujuh belas) item struktur yang ditinjau terdapat 5 (lima)item pekerjaan struktur yang memiliki selisih volumen minimal 10 % lebih kecil jikadibandingkan Laporan Progres per Desember 2010.Bahwa disamping itu setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negaraatas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK
PORKAS PARDAMEAN HARAHAP, MM. tersebuttelah nyatanyata mengakibatkan kerugian keuangan negara, sebagaimana tertuangdalam Laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan tindakpidana korupsi (TPK) pembangunan gedung arsip pada dinas tata ruang danpermukiman Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2010 oleh Tim BPKP Perwakilan JawaBarat, nomor : SR6254/PW10/5/2012 tanggal 13 Agustus 2012 dimana terdakwa Ir.PERKAS PARDAMEAN HARAHAP, MM. telah merugikan keuangan negara/daerahseluruhnya
PORKAS PARDAMEAN HARAHAP, MM.tersebut telah nyatanyata nebgakibatkan kerugian keuangan negara,sebagaimana tertuang dalam Laporan audit penghitungan kerugian keuangannegara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan gedungarsip pada dinas tata ruang dan permukiman Kabupaten Bekasi TahunAnggaran 2010 oleh Tim BPKP Perwakilan Jawa Barat, nomor : SR6254/PW10/5/2012 tanggal 13 Agustus 2012 dimana terdakwa Ir.
162 — 290
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 52/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg., tanggal 5 Desember 2017 yang dimintakan banding tersebut ;3. Memerintahkan supaya Terdakwa Drs. BENEDIKTUS BAPA SINUNG tetap ditahan ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
33/PID.SUS-TPK/2017/PT KPG
Soverdi ( belakang SD GMIT O07 Oebufu )Rt.028/Rw.007, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Desember 2017 yang telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA dibawah Register Nomor :02/LGS/SK / TPK/2018/PN.Kpg tanggal 04 Januari 2018 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang ;Telah membaca berkas perkara Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 52/Pid.SusTPK/2017/PN.Kpg.
52 — 17
02/Pid.Sus-TPK/2016/PN-Bna
Hendry Rahmadhani, SH Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Hukum Muhamad Isa Yahya, SH &Associates beralamat di jalan Tgk Muin No 15 Lambhuk, Banda Aceh,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Januari 2016 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Aceh dibawahregister nomor: W1.U1/5/HK.01/1/2016 tanggal 20 Januari 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 02/Pen.Pid.Sus/TPK
/2016/PN Bna tanggal14 Januari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 02/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PN Bnatanggal 14 Januari 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwaserta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukanoleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa
58 — 27
43/Pid.Sus-TPK/2015/PN Bna
145 — 90
35/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
PUTUSANNO. 35/PID.SUS/TPK/2013/PNBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ALIUHAR, T, S.P.
2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri (II) : sejak tanggal 13 Mei 2013 s/d 11Juni 2013, di Rutan, berdasarkan Penetapan Nomor : 08/Pen.Pid/2013/PNSNB,tanggal 08 Mei 2013;Penuntut Umum : sejak tanggal 03 Juli 2013 s/d 22 Juli 2013 di Rutan, berdasarkanSurat Perintah Penahanan Nomor : Print 298/N.1.23/Ft.1/07/2013 tanggal 03 Juli2013;Majelis Hakim : sejak tanggal 17 Juli 2013 s/d 15 Agustus 2013, di LembagaPemasyarakatan Klas If A Banda Aceh, berdasarkan Penetapan Nomor : 35/Pen.Pid.Sus/TPK
/2013/PNBNA, tanggal 18 Juli 2013;Pemindahan Tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas If A Banda Aceh keRutan Klas INA Banda Aceh berdasarkan Penetapan Nomor : 35/Pen.Pid.Sus/TPK /2013/PNBNA, tanggal 25 Juli 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 16Agustus 2013 s/d 14 Oktober 2013 di Rutan Klas ITA Banda Aceh berdasarkanPenetapan Nomor : 35/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, tanggal 31 Juli 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 15Oktober
berdasarkanPenetapan Nomor : 35/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA, tanggal 03 Oktober 2013Terdakwa dalam perkara ini secara tegas menyatakan tidak bersediadidampingi oleh Penasihat Hukum, meskipun ditunjuk oleh Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara aquo sesuai dengan Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Terdakwa di atas materai cukup pada tanggal 25 Juli 2013;Telah membaca :1Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh tanggal 17 Juli 2013 Nomor : 35/Pen.Pid.Sus/TPK
/2013/PNBNA, tentang penunjukan Hakim Majelis yang mengadili perkara ini ;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 18 Juli 2013 Nomor : 35/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/ PNBNA, tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama Terdakwa ALI UHAR, T, S.P.
114 — 86
.- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang No.49/Pid.sus-TPK/2016/PN.Kupang. tanggal 10 Januari 2017 sekedar mengenai pidana yang di jatuhkan dan uang pengganti serta barang bukti angka 30 dan angka 41 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa PAULUS WATANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair.2.
04/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG
98 — 25
30/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
Putusan Nomor : 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN BNA= Bahwa Setahu saksi, uang honor Panitia Penerima Hasil Pekerjaan sekarangsudah disita oleh Jaksa; dan untuk itu tidak ada diberikan kuitansi;2.
Putusan Nomor: 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN BNAmengenai peralatan yang tidak berfungsi , rusak dan telah dikembalikan kepadarekanan PT.
Putusan Nomor: 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN BNAyang bersumber dana APBNTP TA 2012 dengan DIPA Nomor3218/02404.4.01/01/2012 sesuai dengan peraturan yang ada .
Putusan Nomor: 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN BNA23%24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.Sos36.37.38.39.Asli Berita Acara Instalasi/ Uji Fungsi/ Uji Coba Alat/ TrainingPT.
Putusan Nomor: 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN BNADRS.EFENDLS.H
96 — 40
30/Pid.Sus/TPK-2017/PN Bna
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang pertama,Nomor 70/Pen.Pid/TPK/2017/PT Bna, terhitung sejak tanggal 7 September 2017sampai dengan tanggal 6 Oktober 2017;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang kedua, Nomor82/Pen.Pid/TPK/2017/PT Bna, terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 5 Nopember 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya 1. H. Alamsyah Hamdani,S.H, 2. H. Darwis, S.H, 3. Drs. Nurdin Sipayung, S.H, 4.
128 — 276
31/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
104 — 17
39/Pid.Sus-TPK/2015/PN Bna
) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP) Penjelasan IVtentang Jenis Dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan, point 4.5 tentang KegiatanSimpan Pinjam Untuk kelompok Perempuan (SPP), angka 4.5.4 huruf (i) tentangMekanisme Pengelolaan, Pencairan Dana Simpan Pinjam (SPP) PNPM adalah :e Pencairan melalui desa sesuai dengan ketentuan program dilampiri SPPBdengan bukti penyaluran KW2.e Pencairan dilakukan sekaligus (100%) pada setiap kelompok.e Dalam saat yang bersamaan ketua TPK
Dana Operasional TPK/DesaMaksimal 3% dari dana PNPM Mandiri Perdesaan yang di alokasikan sesuai hasilmusyawarah antar desa penetapan Kegiatan menurut SPC untuk desa yangbersangkutan.e Dari besaran dana BLM (SPP) Kecamatan Simeulue Tengah tahun 2008 sampaidengan tahun 2012 tersebut dialokasikan untuk dana operasional UPK sebesar Rp.56.881.000, (lima puluh enam juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah) danoperasional TPK sebesar Rp. 85.334.500, (delapan puluh lima juta tiga ratus tiga puluhempat
Dalam saat yang bersamaan ketua TPK memberikan dana SPP setelahdikurangi Operasional UPK 2% dan Operasional Desa 3% dengan Bukti Kuitansi yangditandatangani oleh Ketua Kelompok sebagai penerima dan UPK sebagai PengelolaKegiatan.
115 — 19
27/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna
161 — 48
22/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
146 — 37
20/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna