Ditemukan 14150 data
14 — 5
565/Pdt.P/2021/PA.Cms
PENETAPANNomor 565/Pdt.P/2021/PA.CmsZz WENSESS Vs)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ciamis yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh,bertempat tinggal di , Kab.
Penetapan No.565/Padt.P/2021/PA.CmsKepaniteraan Pengadilan Agama Ciamis pada tanggal 05 Juli 2021 denganregister perkara Nomor 565/Pdt.P/2021/PA.Cms dengan dalildalil padapokoknya sebagai berikut :1.
Penetapan No.565/Padt.P/2021/PA.Cms4. Bahwa antara anak Para Pemohon dan calon suaminya tersebut tidakada larangan untuk melakukan pernikahan;5. Bahwa anak Para Pemohon berstatus gadis dan telah akil baligh jugasudah siap untuk menjadi seorang istri, begitu pula dengan calon suamianak Para Pemohon berstatus jejaka dan telah akil baligh serta sudahSiap menjadi Seorang suami;5.
Penetapan No.565/Padt.P/2021/PA.CmsPERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pelimpahan Kuasa dari Para Pemohon kepadaAdvokat: Tata, SH.,MH, telah ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum danprosedur yang berlaku.
Penetapan No.565/Padt.P/2021/PA.CmsPanitera Pengganti Hakim TunggalDra. Hj. Lilis Suaidah Drs. Masnun, S.H.Perincian biaya :Pendaftaran : Rp. 30.000,00ATK Perkara : Rp. 60.000,00PNBP Surat Kuasa : Rp. 10.000,00Panggilan : Rp. 0,00PNBP Panggilan : Rp. 10.000,00Redaksi : Rp. 10.000,00Materai : Rp 10.000,00Jumlah : Rp 130.000,00(seratus tiga puluh ribu rupiah)Hal. 18 dari 18 Hal. Penetapan No.565/Padt.P/2021/PA.Cms
27 — 10
Nama Lengkap : AIDIL FITRI bin KAYUM;Tempat Lahir : Padang Tepung Lintang Empat Lawang; Umur / Tangal Lahir : 45 tahun/01 Agustus 1968;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Garuda No. 565 RT. 07 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh;Pendidikan : SD (tidak tamat);
PUTUSANNomor : 117/Pid.B/2014/PN.LLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuklinggau yang mengadili perkara perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa : Nama LengkapAIDIL FITRI bin KAYUM; Tempat Lahir Padang Tepung LintangEmpat Lawang;Umur / Tangal Lahir 45 tahun/01 Agustus 1968;Jenis Kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Jalan Garuda No. 565
14 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.P/2024/ PA.Mlg dari Para Pemohon;
565/Pdt.P/2023/PA.MLG