Ditemukan 25594 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/PDT.SUS/2011
JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL, DKK.
6276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL, DKK.
    JakartaInternational Container Terminal (Tergugat Il) dengan komposisi kepemilikansaham saat ini; PT.
    Hal iniberdasarkan :Definisi Terminal :a. Pasal 1 angka (20) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,menyatakan :"Terminal adalah fasilitas pelabuhan yang terdiri dari atas kolamsandar dan ternpat kapal bersandar atau tambat, tempatpenumpukan, tempat menunggu dan naik turun penumpang,dan/atau tempat bongkar muat" ;Hal. 59 dari 72 hal. Put. No. 486 K/PDT.SUS/201 1b.
    Ketentuan Pasal 1 dari Keputusan Direksi Pelabuhan Indonesia11 Nomor : HK.56/25/p.1112002 terminal adalah :"Terminal yang dilengkapi sekurangkurangnya dengan fasilitasberupa tambatan,dermaga, lapangan penumpukan, (containeryard), serta peralatan yang layak untuk melayani kegiatanbongkar muat petikemas" ;c. Menurut Kamus Besar Ilmu pengetahuan Terminal Petikemasadalah :"Terminal Petikemas adalah terminal yang digunakan untukmelakukan bongkar muat kapalkapal petikemas.
    Terminal ini juga dilengkapi dengan alatalat angkatkhusus petikemas dan juga alat untuk memindahkan danmenumpukkan secara mekanis. TKBM di sini dimanfaatkan untukmengisi (stuffing) atau mengeluarkan (stripping) barang ke dandari petikemas. Terminal Petikemas juga dilengkapi denganbeberapa gudang untuk menampung muatan dari petikemas" ;Definisi Bongkar Muat :a. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.
    Pelabuhan Indonesia Il(Persero), untuk menjalankan usaha/produksi (jasa)nya, TermohonKasasi memiliki fasilitas sebagai berikut (Vide bukti P4 dan P5) : Description Terminal Terminal Il Total Remarks. Berth (tempat tambahan/berlabuh) Length 1690 M 510M 2150 M Width 26.5 34.9M 16M Draught 1114M 8.6 MI. Container Yard (lapangan container/penumpukan) Area 36.90 Ha 0.24 Ha 46.15 Ha Capacity 30,299 Teus 5,894Teus 36.193 Teus Ground Slot 4,614 Teus 960 Teus 5,574 Teus1.
Register : 16-03-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2022 — MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
190
  • MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
Register : 12-09-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 24-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 298/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Desember 2022 — TERMINAL JASA KARYA
3518
  • TERMINAL JASA KARYA
Register : 08-09-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 293/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Januari 2023 — TERMINAL JASA KARYA
7948
  • TERMINAL JASA KARYA
Putus : 18-06-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pdt/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL melawan PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PERSERO), dan kawan
13261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tersebut;
    PT MULTICON INDRAJAYA TERMINALmelawanPT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PERSERO), dan kawan
    PUTUS ANNomor 116 PK/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, selaku BadanHukum Perseroan Terbatas, berkedudukan di JalanPalembang Nomor 1 Kawasan Berikat Nusantara,Marunda, Jakarta Utara, diwakili oleh Hiendra Soenjotoselaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal,beralamat di Wisma Mitra Sunter 14 Floor, Jalan YosSudarso Kav. 89 Jakarta
    Proses Perjanjian Sewa Menyewa:1.Bahwa Penggugat (PT Multicon Indrajaya Terminal) adalah suatu badanhukum perseroan yang bergerak dalam bidang jasa depo petikemasyang berdiri sejak tahun 2002, sebagaimana ternyata dalam AktaNomor 35 tanggal 17 April 2002, yang dibuat di hadapan Diah AnggrainiS.H., M.H., Notaris Jakarta;Bahwa pada tanggal 29 Desember 2003, antara Penggugat danTergugat telah mengadakan perjanjian sewa menyewa depo containerukuran 234 m x 245 m atau seluas 57.330 m* dan lahan tambahanberukuran
    semakin parah, maka pemutusan sewamenyewa depo container yang dilakukan secara sepihak dan denganmengabaikan kewajibankewajiban Tergugat, maka secara hukumpemutusan sewa menyewa yang demikian harus dibatalkan karena sangatmerugikan Penggugat;Bahwa Tergugat secara berturutturut yaitu pada tanggal 10 Agustus 2010hingga saat gugatan ini diajukan Tergugat memasang spanduk berukuransangat besar tersebut dengan tulisan "kendaraan truk membawa muatancontainerliso tank tujuan depo PT Multicon Indrajaya Terminal
    2015ditemukan adanya fakta tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat karena dibatalkannya perjanjian sewa memang dibenarkan sesuai isiperjanjian vide Pasal 17 huruf b karena Penggugat tidak membayarsewa/wanprestasi, alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan karenahalhal tersebut telah dipertimbangkan oleh Judex Juris tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali:PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
    Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauankembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
Register : 16-01-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Maret 2017 — AZHAR UMAR >< HIENDRA SOENJOTO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL CS
586139
  • AZHAR UMAR >< HIENDRA SOENJOTO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL CS
    Bahwa PENGGUGAT adalah Pemegang 5.155 Lembar Saham pada PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL dengan perubahan data perseroanterakhir berdasarkan Akta No. 20 tertanggal 11 Nopember 2013 tentangPernyataan Keputusan Rapat PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL yangdikeluarkan oleh Notaris M.
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL pada tanggal 23 Mei 2014tanpba mengundang PENGGUGAT selaku pemegang saham yangmelanggar ketentuan Pasal 9 angka (2) dan angka (3) Anggaran DasarPerseroan PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL Jo.
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tidak mengingatkan, tidakmelakukan pemeriksaan ulang dan tidak memastikan kepadaPENGGUGAT apakah dalam pelaksanaan RUPSLB PT. MULTICONINDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebut TERGUGAT1 telah mengundang PENGGUGAT untuk hadir dalam pelaksanaanRUPSLB PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei2014 sehingga pelaksanaan RUPSLB PT.
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL jo. Pasal 79 ayat (5)UUPT atau tidak. 202 200Faktanya dalam perkara ini adalah PENGGUGAT tidak pernahmenerima undangan dari TERGUGAT 1 untuk hadir dalam RUPSLB PTMULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebutsehingga jelas pelaksanaan RUPSLB PT. MULTICON INDRAJAYATERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebut melanggar ketentuanketentuan Pasal 9 angka (2) dan angka (3) Anggaran Dasar PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL jo.
    MULTICONINDRAJAYA TERMINAL (Akta No. 20) bukan merupakan akta yangmenerangkan tentang kepemilikan 5.155 lembar saham yang dimiliki olehPenggugat di PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL. .3.
Register : 08-03-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 08-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 85/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Agustus 2022 — MULTI TERMINAL INDONESIA
6148
  • MULTI TERMINAL INDONESIA
Register : 03-09-2019 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 349/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 14 Januari 2021 — MULTI TERMINAL INDONESIA
Tergugat:
PT. QUARRYNDO BUKIT BERKAH
222302
  • MULTI TERMINAL INDONESIA
    Tergugat:
    PT. QUARRYNDO BUKIT BERKAH
Putus : 27-02-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 PK/Pdt/2013
Tanggal 27 Februari 2014 —
4221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA (TPS),
    Dengandemikian, tanggung jawab dari Penggugat berdasarkan kontrak angkutanlaut yang telah disepakati dengan pemilik barang, hanya mengangkutbarangbarang yang dikemas dalam kontainer (petikemas) tersebut dalamwilayah pabean Indonesia dan kemudian melakukan aktivitas bongkar muatdi pelabuhan atau terminal petikemas yang berada dalam wilayah pabeanIndonesia, terutama di terminal petikemas Semarang, terminal petikemasSurabaya dan terminal petikemas Panjang;Bahwa barangbarang dalam petikemas yang dibongkar
    petikemas Semarang dikelola oleh Tergugat dan terminal petikemas Surabaya yang dikelola oleh Tergugat II;Bahwa Tergugat selaku pengelola terminal petikemas, maka tarif bongkarmuat petikemas antarpulau telah ditetapbkan berdasarkan Surat Direksi PT.
    /PJ.5.03/P.II2000tentang Tarif Pelayanan Jasa Petikemas pada Terminal PetikemasAntarpulau (Domestik) di PT.
    Terminal Petikemas Surabaya tanggal 12September 2000 pada Pasal 9 ayat (2) menetapkan bahwa petikemasekspor yang dimuat di terminal petikemas domestik yang diangkut secaratidak langsung ke luar negeri, dikenakan tarif sebesar 50% (lima puluhprosen) dari tarif paket pelayanan jasa petikemas pada terminal petikemasdengan mata uang US Dollar berdasarkan Keputusan Direksi PerusahaanNomor KEP.15.
    Bahwa oleh karena Terminal Petikemas Semarang di dalam gugatanPenggugat ini tidak dilibatkan sebagai Pihak, padahal Penggugatmelakukan kegiatan operasional bongkarmuat sebagian besar terfokusdi Terminal Petikemas Semarang (TPKS), bahkan tuntutan PenggugatHal. 11 dari 33 Hal.
Putus : 06-01-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 6 Januari 2012 — PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA (KOPKAR), dk Melawan LILI SUTISNA, dkk
7387 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi : 1.PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA (KOPKAR), 2. PIMPINAN PERUSAHAAN KSO TERMINAL PETI KEMAS KOJA tersebut ;
    PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA (KOPKAR), dkMelawanLILI SUTISNA, dkk
    PUTUSANNomor: 464 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :1 PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMASKOJA (KOPKAR), berkedudukan di Jalan Timor No.1 Tanjung Priok,Jakarta Utara ;2 PIMPINAN PERUSAHAAN KSO TERMINAL PETI KEMAS KOJA,berkedudukan di Jalan Timor No.1 Tanjung Priok, Jakarta Utara ;Keduanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Purbadi
    Djamaludin, bekerja sebagai Karyawan kontrak kerja waktu tertentu pada KoperasiKaryawan Terminal Peti Kemas Koja (ic. Tergugat I) terhitung sejak tanggal 3Januari 2000 sampai dengan 12 Februari 2009, sehingga masa kerja Penggugat diTergugat I selama 9 Tahun. dibagian Operator dengan Jabatan terakhir AsistenOperasional ;.
    Asisten Operasional ;Bahwa para Penggugat sebelum menjadi karyawan kontrak waktu tertentupada Tergugat I, para Penggugat sudah menjadi Karyawan tetap pada Tergugat II yaituPerusahaan KSO Terminal Peti Kemas Koja, yang berlangsung masingmasing :a.
    Peti Kemas Koja (KSO TPK Koja).Sedangkan dalam pertimbangan putusan No. 332/PHI.G/2009/PN.JKT.PSTtanggal 4 Maret 2010 secara tegas dinyatakan :"Bahwa oleh karena para Penggugat diputus hubungan kerjanya oleh KoperasiKaryawan Terminal Peti Kemas Koja maka seharusnya para Penggugatmengajukan gugatan kepada Koperasi Karyawan Terminal Peti Kemas Kojabukan kepada KSO TPK Koja" ;Bahwa mengacu pada putusan No. 332/PHI.G/2009/PN.JKT.PST dan suratAnjuran Mediator No. 6991/1831 tanggal 21 Oktober 2009, maka
    Pengakuan adalah bukti yang sempurna dan tidakdapat dibantah kebenarannya ;Bahwa Penggugat telah salah dalam menempatkan Organisasi KerjasamaOperasi (KSO) Terminal Peti Kemas Koja sebagai Tergugat II dalam gugatana quo.
Register : 18-02-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 108/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Nopember 2019 — SADANG TERMINAL SQUARE
Tergugat:
PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
13048
  • SADANG TERMINAL SQUARE
    Tergugat:
    PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
Register : 23-11-2018 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 3361/Pid.Sus/2018/PN Sby
Tanggal 4 Nopember 2019 — BR SEMBIRING, SH.MH
Terdakwa:
PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
19960
  • Terminal Petikemas Surabaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ;

    2. Membebaskan Terdakwa PT. Terminal Petikemas Surabaya oleh karena itu dari segala dakwaan ( Vrijspraak ) ;

    3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat, serta martabatnya ;

    4.

    Terminal Petikemas Surabaya, sedangkan barang bukti lainnya berupa :

    1) 1 (satu) lembar invoive PT.AKARA tahun 2014 ;

    2) 1 (satu) lembar invoice PT.AKARA tahun 2015 ;

    3) 1 (satu) lembar invoice PT.AKARA tahun 2016 ;

    4) 1 (satu) bendel laporan keungan PT.TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA setelah diaudit per 31 Desember 2014 ;

    5) 1 (satu) bendel laporan keuangan PT.TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA setelah diaudit per 31 Desember 2015 ;

    BR SEMBIRING, SH.MH
    Terdakwa:
    PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
    Terminal PetikemasSurabaya yangditandatangani oleh Rahmat Satria dan Sanjay Mehta selaku Direktur UTamadan Wakil Direktur PT Terminal Petikemas Surabaya, dan Augusto Hutapeaselaku Direktur PT. Terminal Petikemas Surabaya ;Bahwa kewajiban PT.
    Terminal Petikemas Surabaya sebagai TerminalOperation Manager dan tugas saksi memastikan dan mengatur, memonitorkegiatan operasional di Terminal Petikemas Surabaya.
    Terminal PetikemasSurabaya ; Bahwa saksi tidak tahu PT. Terminal Petikemas Surabaya teri uang atau tidakdari PT. Akara Multi Karya; Bahwa PT. Akara Multi Karya mengajukan proposal ke PT. Terminal PetikemasSurabaya; Bahwa point 21.a diperlihatkan tarif antara PT. Terminal Petikemas Surabayadengan PT.
    Terminal Petikemas Surabaya adalah PT.Pelindo III dan perusahaan dari Dubai Emirat Arab;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya juga Badan Usaha Pelabuhan(BUP);Bahwa Blok W milik Pelindo;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya boleh menyewakan kepada pihaklain;Bahwa Blok W status tanahnya dalah HPL;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya diberi kKewenangan untuk mengelolatanah tersebut;Bahwa untuk mengelola tanah tersebut PT. Terminal Petikemas Surabaya tidakperlu ijin kepada PT.
    Terminal Petikemas Surabaya adalah termasuk Badan UsahaPelabuhan ada izin dari Kementerian. Tujuan PT. Terminal PetikemasSurabaya adalah Badan Usaha Pelabuhan menyediakan jasajasakepelabuhanan ;Bahwa terkait area blok W, PT. Terminal Petikemas Surabaya diberikewenangan untuk melakukan pengelolaan. Lalu, PT.
Register : 29-09-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 653/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pembanding/Tergugat : PT Jakarta International Container Terminal
Terbanding/Penggugat : PT Depot Kacang Indonesia
7018
  • Pembanding/Tergugat : PT Jakarta International Container Terminal
    Terbanding/Penggugat : PT Depot Kacang Indonesia
Register : 20-12-2021 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 771/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Juli 2022 — Penggugat:
PT Depot Kacang Indonesia
Tergugat:
PT Jakarta International Container Terminal
6019
  • Penggugat:
    PT Depot Kacang Indonesia
    Tergugat:
    PT Jakarta International Container Terminal
Putus : 18-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Juli 2016 — PT TERMINAL DEPO LOGISTIK dkk vs Ir. S.A. HABIBIE, Direktur PT TIMSCO INDONESIA
8466 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TERMINAL DEPO LOGISTIK dkk vs Ir. S.A. HABIBIE, Direktur PT TIMSCO INDONESIA
    ., Notaris diBatam (Turut Ternohon Kasasi ), Pemohon Kasasi (PT Terminal DepoLogistik) adalah selaku pembeli yang beritikad baik, sehingga wajibmendapatkan perlindungan hukum. Putusan Judex Facti yang menyatakanbatal demi hukum Termohon Kasasi Il dengan Pemohon Kasasi (PTTerminal Depo Logistik), telan salah menerapkan hukum atau melanggarhukum yang berlaku;Bahwa mengenai hal ini Pemohon Kasasi (PT Terminal Depo Logistik)mohon menunjuk Yurisprudensi Mahkamah Agung RI sebagai berikut:a.
    Nomor 259 K/Pdt/2016Batam), yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku in casu Gambar PenetapanLokasi Nomor 212 85030103.B1.002 tanggal 19 Desember 2012 atas namaPemohon Kasas (PT Terminal Depo Logistik) (vide Bukti T16.1 = TT.III5),yang bersifat konkret, individual, dan final in casu kepada Pemohon Kasasi (PT Terminal Depo Logistik), yang menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata;Bahwa Pasal 1 ayat (4) UndangUndang Nomor
    Tambunan,(Turutkarena telah dilakukanPerjanjian Jual Beli danPeralihnan Hak kepadaPT Terminal DepoLogistik (Tergugat II).Perjanjian PengikatanJual Beli No. 2024102012.
    Faktur TagihanBiaya Peralihan dan telah dilakukanpembayaran oleh PT Terminal DepoLogistik, PT Putra Batam JasaMandiri Utama dan PT Limindo PutraProperti.
    Dispenda Kota Batam.Pajak Terhutang PajakBumi dan Bangunantahun 2013 atas namaPT Terminal DepoLogistik NOP.21.71.002.002.0050359.0 tanggal 20Agustus 2013 yangdikeluarkan olehDispenda Kota BatamPemko Batam. (AlatBukti Fotocopy inisesuai dengan aslinyayang dinezegelen diKantor Pos, dan yangasli diperlinatkan dandicocokkan di dalampersidangan).. Bukti PembayaranPajak PBB Tahun 2013oleh PT Terminal DepoLogistik melalui BankRiau.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2775 K/PDT/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — AZHAR UMAR VS HIENDRA SOENJOTO, selaku Direktur Utama PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, DKK
216195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AZHAR UMAR VS HIENDRA SOENJOTO, selaku Direktur UtamaPT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, DKK
    dengan perubahan data perseroan terakhirberdasarkan Akta Nomor 20 tertanggal 11 November 2013 tentangPernyataan Keputusan Rapat PT Multicon Indrajaya Terminal yangdikeluarkan oleh Notaris M.
    masuk kedalam ruang rapat dan tidak diperbolehkan untukmengikuti RUPSLB PT Multicon Indrajaya Terminal tanggal 25 Juni2014 tersebut, sehingga dengan demikian Penggugat yang adalahpemegang 5.155 (lima ribu seratus lima puluh lima) sahamPT Multicon Indrajaya Terminal yang sah tidak dapat menggunakanhaknya dalam rapat tersebut:Halaman 3 dari 37 Hal.
    (perubahan Pasal 4Anggaran Dasar Perseroan), mengeluarkan saham baru danmemasukkan Tergugat 3 selaku pemegang saham pada PT MulticonIndrajaya Terminal.
    ;Bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang Jelasjelas tahu ketentuanmengenai prioritas penawaran saham baru kepada pemegang sahamyang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham PT MulticonIndrajaya Terminal (Penggugat) sebagaimana dimaksud dalamAnggaran Dasar PT Multicon Indrajaya Terminal Pasal 4 ayat 3sebagaimana dirubah terakhir dalam Akta Nomor 04 tertanggal 2Agustus 2013 yang dibuat dihadapan Notaris Eben Eser L.
    Nomor 2775 kK/Pdt/2016RUPSLB PT Multicon Indrajaya Terminal tertanggal 25 Juni 2014sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014adalah tidak sah dan batal demi hukum.Il.
Register : 25-10-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 306/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat:
KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA
Tergugat:
SERIKAT PEKERJA TPK KOJA
510
  • Penggugat:
    KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA
    Tergugat:
    SERIKAT PEKERJA TPK KOJA
Putus : 15-12-2016 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2670 K/Pdt/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — VS PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, diwakili oleh Hiendra Soenjoto, selaku Direktur
8442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, diwakili oleh Hiendra Soenjoto, selaku Direktur
    ,dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di JalanPerintis Kemerdekaan Nomor 32, Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 September 2015:Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ParaPembanding;LawanPT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, diwakili olehHiendra Soenjoto, selaku Direktur, berkantor Pusat diJakarta dan berkantor Cabang di Jalan RayaPelabuhan, Pos Il Road VI, Ujung Baru, Belawan,Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada NoorAlamsyah, S.H., Advokat, berkantor di Jalan SultanHasanuddin Nomor
    Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 21/Belawan Il berdasarkan AktaJual Beli Nomor 13/2012 yang dibuat dihadapan Martua Simanjuntak,S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Medan pada tanggal 10052012beralih kepada Tergugat (PT Multicon Indrajaya Terminal);6. Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 08/Padt.G/2013/PN Mdan.
    ,tanggal 28 Agustus 2013, yang menyatakan antara lain: Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 15/Desa Belawan Il yangberalih menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 95/Belawan II dan terakhirberalih menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 21/Belawan Il(sekarang Belawan Bahari) atas nama PT Multicon Indrajaya Terminaladalah sah dan berkekuatan hukum:; Menyatakan Penggugat (PT Multicon Indrajaya Terminal) adalahpemilik yang sah atas tanah seluas 56.300 m?
    yang dimilikiPenggugat dalam Rekonvensi dan atas dasar mana pula sangat beralasanhukum Penggugat dalam Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakan: Sertifikat HakGuna Bangunan Nomor 21/Belawan II tanggal 23042012 atas nama PTMulticon Indrajaya Terminal, yang berasal dari Sertifikat Hak Milik Nomor95/Belawan Il tanggal 2961984 atas nama T.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 21/Belawan Il tanggal 23 April 2012 atas nama PT MulticonIndrajaya Terminal, yang berasal dari Sertifikat Hak Milik Nomor 95/BelawanIl tanggal 29 Juni 1984 atas nama T. Izidin yang merupakan pecahan dariSertifikat Hak Milik Nomor 15/Belawan II tanggal 5 Juni 1978 atas nama T.Izidin, berikut semua aktaakta peralihan haknya;3.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2725 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL lawan PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (Persero) dan MENTERI NEGARA BUMN, DK
14392 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor271/PDT/2016/PT.DKI tanggal 20 Juni 2016 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 385/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Utr tanggal 4 Juni 2015;
    PT MULTICON INDRAJAYA TERMINALlawanPT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (Persero)danMENTERI NEGARA BUMN, DK
    PUTUSANNomor 2725 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, berkedudukan diJalan Palembang Nomor 1, Kawasan Berikat Nusantara,Marunda, Jakarta Utara, diwakili oleh Hiendra Soenjoto, selakuDirektur PT.
    Nomor 2725 K/Pdt/2017Kawasan Berikat Nusantara dan Admi Umar selaku Direktur Utama PT.Multicon Indrajaya Terminal, masingmasing bertindak sebagaiperwakilan dari pihak pertama dan pihak kedua. Menjelaskan tentangpenambahan lahan sewa atas tanah seluas 26.800 M?:Bukti P1cAddendum Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor02/SPS/D.C/DRT.11.1/12/2003; Nomor 29/ADD.T/DRT.11/05/2006,tertanggal 4 Mei 2006, yang ditanda tangani oleh Agus Suprianto selakuDirektur Utama PT.
    Multicon Indrajaya Terminal, masingmasingbertindak sebagai perwakilan dari pihak pertama dan pihak kedua.Menjelaskan tentang perubahan sebagian dari Perjanjian SewaMenyewa Tanah Nomor 02/SPS/D.C/DRT.11.1/12/2003, diantaranyaadalah perubahan pasal 11 tentang Hak dan Kewajiban Pihak Pertama;Bukti P1dAddendum Il Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor02/SPS/D.C/DRT.11.1/12/2003; Nomor 66/ADD.T/DRT.7.1/08/2008,tertanggal 28 Agustus 2008, yang ditanda tangani oleh Ir.
    MulticonIndrajaya Terminal, masingmasing bertindak sebagai perwakilan daripihak pertama dan pihak kedua.
    MULTICONINDRAJAYA TERMINAL, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor2/71/PDT/2016/PT.DKI tanggal 20 Juni 2016 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 385/Padt.G/2014/PN.
Register : 08-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 86/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 April 2022 — Multi Terminal Indonesia
150
  • Multi Terminal Indonesia