Ditemukan 57561 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Wisnu 534 /pdt.g/2010/pa.btl
Register : 30-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 534/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 10 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2412
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.P/ 2021/PA.JU, dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya ini sejumlah Rp.135.000,- ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah );
    534/Pdt.P/2021/PA.JU
Register : 28-08-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PA PELAIHARI Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Plh
Tanggal 11 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
83
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Plh tanggal 28 Agustus 2024 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
    534/Pdt.G/2024/PA.Plh
Putus : 18-09-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 101/PID/2014/PT.BTN
Tanggal 18 September 2014 — FEBRYANTO bin AMIRUDIN (alm)
5517
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/ 2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Putusan Nomor 101/PID/2014/PT.BTN2424Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang amarnya berbunyisebagai berikut:.
    ;Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Muda PidanaPengadilan Negeri Tangerang yang menerangkan bahwa pada tanggal21 Juli 2014 Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaanbanding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/ 2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 tersebut, permintaanbanding mana telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwapada tanggal 22 Juli 2014 secara patut dan saksama;Hal25 dari 30 hal.
    Umum mohonsupaya Pengadilan Tinggi Banten menerima Kontra Memori Banding JaksaPenuntut Umum dan menolak Banding dari Terdakwa serta memutuskan sesuaiTuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum yang diajukan dipersidangan tanggal 26Mei 2014;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitidengan saksama keseluruhan Memori Banding yang diajukan oleh PenasihatHukum para Terdakwa, Pengadilan Tinggi tidak menemukan halhal baru yangdapat membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534
    karenahalhal yang dikemukakan di dalam Memori Banding tersebut hanyalahmerupakan pengulangan terhadap halhal yang telah dikemukakan dipersidangan Pengadilan Negeri dan semuanya telah dipertimbangkan dengansaksama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri sehingga tidak relevan untukdipertimbangkan lagi di Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitisecara saksama berkas perkara, Berita Acara Persidangan dan Salinan ResmiPutusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534
    Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 82829Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan hukum lainyang bersangkutan;MENGADILI1.Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum;2.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3.Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara
Register : 04-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KENDARI Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Kdi. dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Register : 21-05-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PA SAMBAS Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Sbs
Tanggal 14 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
108
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Sbs dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585000,00,- ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2024/PA.Sbs
Register : 31-07-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 534 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps.
Tanggal 10 Desember 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
104
  • Memerintahkan untuk mencoret perkara perdata Nomor 534/Pdt.G/2015/PN.Dps tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah)
    534 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps.
    PENETAPANNomor : 534 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara gugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara antara :PENGGUGAT, Perempuan, Lahir di Klumpu, 05 Juli 1988, Agama Hindu, PekerjaanSwasta, Beralamat tempat tinggal di Denpasar, yang selanjutnyadisebut sebagai : PENGGUGAT ;MELAWAN:TERGUGAT, Lakilaki, Lahir di Denpasar, tanggal 24 Mei 1981
    , Pekerjaan Swasta,Beralamat Tempat tinggal di Denpasar, yang selanjutnya disebutsebagai : TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ini ;Menimbang, bahwa Penggugat didalam surat gugatannya tertanggal 31Juli 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31Juli 2015, dibawah register Nomor: 534/Pdt.G/2015/PN.Dps. telah mengemukakanalasanalasan sebagai berikut :1.
    Bahwa hubungan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat mulai renggang,berawal dari tahun 2013 dimana antara Penggugat dan Tergugat selalu adaperselisinan faham dari persoalanpersoalan kecil sering meledak menjadipertengkaran besar yang bermuara pada terciptanya perbedaan prinsip hidup,yang telah berlangsung sedemikian rupa sehingga tidak ada harapan untukdidamaikan dan dipersatukan lagi ;Hal 1 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Pdt.G/2015/PN.
    Memerintahkan untuk mencoret perkara perdata Nomor 534/Pdt.G/2015/PN.Dpstersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.401.000, (Empat ratus satu ribu rupiah) ;Demikian ditetapbkan di Denpasar pada hari KAMIS, TANGGAL 10 DESEMBER2015, oleh Gede Ketut Wanugraha,SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, WayanKawisada,SH.,M.Hum. dan Agus Walujo Tjahjono,SH.
    :eeeeee == Rp. 401.000,00Hal 4 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Pdt.G/2015/PN. Dps.Hal 5 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Padt.G/2015/PN. Dps.Hal 6 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Padt.G/2015/PN. Dps.
Register : 07-05-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 15 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 534/Pdt.G/2024/PA.LLG dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Biaya perkara inidibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Linggau Tahun 2024;

    534/Pdt.G/2024/PA.LLG
Register : 26-01-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA SIDOARJO Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Sda
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
9934
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Sda dicabut;

    3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.265.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);

    534/Pdt.G/2023/PA.Sda
Register : 22-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Mpr
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
106
    1. M E N G A D I L I

    2. Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Mpr tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.866.000,00 (delapan ratus enam puluh enamribu rupiah).

    534/Pdt.G/2019/PA.Mpr
    PUTUSANNomor 534/Pdt.G/2019/PA.MprZN CNT 2Rp 866.000,00(delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).Hal. 5 dari 5 Hal. Putusan No.534/Padt.G/2019/PA.Mpr
Register : 06-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2211
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Sby dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.P/2023/PA.Sby
Register : 09-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 17-08-2022
Putusan PA CILACAP Nomor 534/Pdt.P/2022/PA.Clp
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
112
  • 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.P/2022/PA.Clp dari Pemohon I dan Pemohon II ;
    2.Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
    3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.190000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);

    534/Pdt.P/2022/PA.Clp
Register : 12-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Bjm
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Bjm dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah;
    534/Pdt.G/2023/PA.Bjm
Register : 02-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA PRAYA Nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Pra
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
290
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Pra dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
    534/Pdt.P/2023/PA.Pra
Register : 10-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 22-07-2017
Putusan PA TUBAN Nomor 0130/Pdt.P/2017/PA.Tbn
Tanggal 4 Mei 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
84
  • Menyatakan nama Pemohon I XX, sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Nikah Nomor : 534/9/I/1993, dirubah menjadi nama Pemohon I XX;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,00 (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa, Para Pemohon melangsungkan pernikahan pada tanggal 09Januari 1993, yang dicatat olen Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Kutipan Akta NikahNomor 534/9//1993 tanggal 09 Januari 1993);2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Duda Ceraidan Pemohon Il berstatus Janda Cerai dan tidak ada hubungan darahdan sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untukHal. 1 dari 8 Hal.
    Putusan Nomor 0114/Pdt.P/2017/PA.Tbn.menikah baik menurut hukum islam ataupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon Il telahhidup rukun dan harmonis serta melakukan hubungan layaknya suamiisteri (bakda dukhul) dan sudah dikaruniai 1 (satu) anak perempuanbernama XX umur 21 tahun;Bahwa, dalam Akta nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMontong, Kabupaten Tuban, Nomor 534/9//1993
    Menyatakan nama Pemohon XX, sebagaimana tercantum dalam kutipanAkta Nikah Nomor : 534/9//1993, dirubah menjadi nama Pemohon XX;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsider : Atau menjatuhkan Penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan, Para Pemohon datangmenghadap dan membacakan surat permohonan tersebut yang isinya tetapdipertahankan;Bahwa, untuk meneguhkan dalil permohonannya, Para Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa :a.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban Nomor 534/9//1993 tanggal 09Januari 1993. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocok, lalu oleh Ketua Majelisdiberi tanda P.1.;b. Fotokopi Kartu tanda Penduduk Pemohon Nomor yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban,Nomor 3523100206600002, Tanggal 14 Nopember 2011.
    Menyatakan nama Pemohon XX, sebagaimana tercantum dalamkutipan Akta Nikah Nomor : 534/9/V1993, dirubah menjadi namaPemohon XX;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.271.000,00 (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Hal. 7 dari 8 Hal. Putusan Nomor 0114/Pdt.P/2017/PA.Tbn.Demikian Penetapan ini diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tuban, terdiri dari Drs.H. SHOLHANsebagai Ketua Majelis, Drs. AUNUR ROFIQ, MH dan Drs. H.
Register : 18-07-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PA SIDOARJO Nomor 534/Pdt.P/2022/PA.Sda
Tanggal 17 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
114
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor: 534/Pdt.P/2022/PA.Sda dari pendaftaran dalam register perkara;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.045.000,00 (satu juta empat puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.P/2022/PA.Sda
Register : 30-05-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Skh
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Skh telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 193.000.00. (seratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2024/PA.Skh
Register : 24-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA GUNUNG SITOLI Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Gst
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
893
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Menolak permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 534.000,00 (lima ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
Register : 16-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 20 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Sbr. dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enampuluh enam ribu rupiah);

    534/Pdt.G/2019/PA.Sbr
    PENETAPANNomor 534/Pdt.G/2019/PA.SbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :PENGGUGAT, umur xxx tahun, agama Islam, pendidikan xxx, pekerjaan xxx,tempat kediaman di xxx, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur xxx tahun, agama Islam, pendidikan xxx, pekerjaan xxx,tempat kediaman di xxx, sebagai Tergugat;Pengadilan
    Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16 Januari 2019yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumber dibawahNomor 534/Pdt.G/2019/PA.Sbr tanggal 16 Januari 2019, telah mengajukan halhal sebagai berikut :1.
    dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim telahberusaha maksimal mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat rukunkembali membina rumah dan ternyata usaha tersebut berhasi:;Menimbang, bahwa Penggugat di muka sidang mengatakan akanmencabut perkaranya dengan alasan akan kembali rukun dengan Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat mengatakan akan mencabutperkaranya dengan alasan sebagai mana tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa perkara Nomor 534
Register : 12-01-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 46/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 3 Maret 2015 — HIOE KIM LIONG >< ATAMAN GUNAWAN DAN ATAMIN GUNAWAN
8855
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534/Pdt.G/2013 /PN.Jkt.Bar. yang dimohonkan banding tersebut ;----------- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-----------------------------
    Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 September2014,yang selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semulaPENGGUGAT 222 =n nnnPENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca berkas perkara tersebut dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini; 222 nn nnn nnn nn nnn nenTENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai dudukperkara ini, sebagaimana tertera dalam salinan resmi putusan PengadilanHal dari 5 hal Put No.688/PDT/2014/PT.DKINegeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534
    MUJAHID, SH.M,MH.,.Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menerangkan bahwa Pembandingsemula Tergugat telah menyatakan permohonan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534/Pdt.G/2013 /PN.Jkt.Bar. dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerbanding semula Penggugat tanggal 25 Maret 2014 ;Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat telah mengajukanmemori banding tertanggal 17 Juli 2014 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta
    dihitung sejak hari berikut dari tanggal pemberitahuan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding dari Pembanding semulaTergugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertamemenuhi syarat yang ditentukan undangundang, maka permohonan bandingtersebut secara formal dapat diterima 5Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan mempelajaridengan seksama berkas perkara beserta turunan resmi putusan PengadilanNegeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534
    Tingkat Banding untuk memutus perkaraMenimbang, bahwa keberatan Pembanding semula Tergugatsebagaimana dalam memori bandingnya, ternyata tidak ada halhal baru yangdapat melemahkan atau membatalkan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamadan telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Majelis Hakim TingkatPertama, sehingga tidak akan dipertimbangkan lagi oleh Majelis Hakim TingkatMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanPengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534
    2013 /PN.Jkt.Bar., dapat dipertahankan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi ;Menimbang, bahwa oleh karena Pembanding semula Tergugat i tetap dipihak yang kalah berperkara, maka harus dihukum untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat pengadilan ;Mengingat undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umumdan undangundang lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014No. 534
Register : 27-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA JEMBER Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Jr
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 534/Pdt.G/2023/PA.Jr dari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000.- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    534/Pdt.G/2023/PA.Jr