Ditemukan 1968 data
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
HERI Alias PAPA INDAH
35 — 4
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
HERI Alias PAPA INDAH
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
ANDREAS SIGILIPU Alias WIRO
51 — 13
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
ANDREAS SIGILIPU Alias WIRO
DEVY PRAHABESTARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
VALCHEINZSKO KEANU NANLOHY
156 — 100
Penuntut Umum:
DEVY PRAHABESTARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
VALCHEINZSKO KEANU NANLOHY
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
JABAL RAHMAN Alias AU
60 — 16
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
JABAL RAHMAN Alias AU. , Marjuanda Sinambela, S.H. masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh HENDRA, SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriPoso, serta dihadiri oleh Devy Christian, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwamenghadap sendiri;Hakim Anggota, Hakim Ketua,R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H.
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
YESTOKBER MBATUDU Alias OBER
49 — 4
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
YESTOKBER MBATUDU Alias OBER
Terdakwa:
Devy Langgeng Wijacsono
32 — 18
- Menyatakan Terdakwa DEVY LANGGGENG WIJACSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan penjara selama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
TKP II di Kamar Kos Jalan Gunung Kidul No. 2 Banjar Tegal Gede, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat dengan barang bukti berupa :
1) 1 (satu) buah timbangan digital warna silver;
2) 1 (satu) bendel plastik klip bening;
3) 1 (satu) ikat pipet berwarna bening dengan motif garis putih kombinasi biru;
4) 1 (satu) buah gunting,
5) 1(satu) buah buku tabungan BCA a.n DEVY
Terdakwa:
Devy Langgeng WijacsonoMenyatakan terdakwa DEVY LANGGENG WIJACSONO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum, memiliki, mMenyimpan, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu denganberat 34,10 gram brutto atau 21,02 netto dalam dakwaan Subsidiatr ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVY LANGGENG WIJACSONOberupa pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan dengan perintah
terdakwa tetap ditahan ;Menghukum terdakwa DEVY LANGGENG WIJACSONO untuk membayardenda sebanyak Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam)bulan pidana penjara ;4.
Denpasar Barat,Kota Denpasar melihat terdakwa Devy Langgeng Wijacsono dengan gerak gerikyang mencurigakan sehingga langsung dilakukan penangkapan, selanjutnyadengan disaksikan oleh saksi kadek Yudana dan Erwan Subagio dilakukanpenggeledahan dan pada gengaman tangan kanan terdakwa Devy LanggengWijacsono ditemukan barang bukti berupa :1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 ( satu )buah plastik klip bening yang dibungkus dengan tisu berwarna putih di balutlakban warna biru
Denpasar Barat,Kota Denpasar melihat terdakwa Devy Langgeng Wijacsono dengan gerak gerikyang mencurigakan sehingga langsung dilakukan penangkapan, selanjutnyadengan disaksikan oleh saksi Kadek Yudana dan Erwan Subagio dilakukanpenggeledahan dan pada gengaman tangan kanan terdakwa Devy LanggengWijacsono ditemukan barang bukti berupa :1 (Satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 ( satu )buah plastik klip bening yang dibungkus dengan tisu berwarna putih di balutlakban warna biru
saksi menjelaskan jika terdakwa DEVY LANGGENG WIJACSONOdiberikan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk sekali tempel danbiasanya menempelkan paket sabu di daerah Imam Bonjol, Teuku Umar dansekitarnya, terdakwa diberi upah oleh NOY dengan cara di transfer ke norekening milik terdakwa dan terdakwa mengatakan uang tersebut akan diagunakan untuk biaya operasi orang tuanya;Bahwa proses penangkapan terhadap terdakwa DEVY LANGGENGWIJACSONO berawal dari informasi masyarakat bahwa terjadi peredaranNarkotikadi
155 — 3
Pidana- DEVY CRISTIAN, S.H. (PENUNTUT UMUM)- MOHAMMAD ALI BIN IBRAHIM alias BACO (TERDAKWA)
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
IRFAN SAPUTRA Alias IRFAN
74 — 10
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
IRFAN SAPUTRA Alias IRFAN
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
RUDI Alias HAJI RUDI
36 — 10
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
RUDI Alias HAJI RUDI
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
BURHAN Alias ANTO
45 — 20
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
BURHAN Alias ANTO
DEVY SURYANI, SH.
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAT BIN SUTARNO
36 — 6
Penuntut Umum:
DEVY SURYANI, SH.
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAT BIN SUTARNO
Terbanding/Terdakwa : BISMAN NOVEL MARADEN FIRDAUS.
92 — 0
Pembanding/Penuntut Umum : DEVY SURYANI, SH
Terbanding/Terdakwa : BISMAN NOVEL MARADEN FIRDAUS.
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
TENRI SANNA Alias NANNA.
26 — 11
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
TENRI SANNA Alias NANNA.
BAMBANG WIRATDANY, SH
Terdakwa:
DEVY PUTRA Bin ROHADI
57 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Devy Putra Bin Rohadi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat secara Melawan Hukum membeli dan mejadi perantara jual beli Narkotika golongan I Bukan Dalam Bentuk Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas
Penuntut Umum:
BAMBANG WIRATDANY, SH
Terdakwa:
DEVY PUTRA Bin ROHADI
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
GUNTUR GADING Alias GUNTUR
41 — 22
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
GUNTUR GADING Alias GUNTUR
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
JEMI Alias PAPA TIARA
10 — 5
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
JEMI Alias PAPA TIARA
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
BAHMID Alias PAPA ALVIN
59 — 7
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
BAHMID Alias PAPA ALVIN
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
SEPTI ALDINA Alias KARIN
14 — 6
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
SEPTI ALDINA Alias KARIN
DEVY CRISTIAN, S.H.
Terdakwa:
SARDIANA alias Hj. DIANA
33 — 51
Penuntut Umum:
DEVY CRISTIAN, S.H.
Terdakwa:
SARDIANA alias Hj. DIANA
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
MASDIR Alias PAPA RIKAL
47 — 10
Penuntut Umum:
DEVY CHRISTIAN, SH
Terdakwa:
MASDIR Alias PAPA RIKAL