Ditemukan 339 data
AHMADA BASYARA ZAHRAH S.H.
Terdakwa:
1.PURNOMO Alias BERUT Bin SIMAN
2.RUDI SUSANTO Bin MURADI
17 — 9
secara melawan hukum telah terpenuhi;Ad. 4 Unsur Didahului disertai atau diikuti dengan kekerasan atauancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud mempersiapkanatau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untukmemungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untukmenguasai barang yang dicuri;Menimbang, bahwa yang dimaksud yang dimaksud dengan kekerasanadalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
34 — 13
Kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
ALI MUKHTAR,SH
Terdakwa:
DADAN SUNANDAR Bin KOMAR
97 — 15
Unsur Yang didahului, disertai atau dlikuti dengan kekerasan atauancaman kekerasan terhadap orang;Menimbang, bahwa oleh karena pada unsur Keempat ini merupakanunsur yang bersifat alternatif, apabila salah satu perbuatan dari unsurmemenuhi dalam perbuatan terdakwa, maka sudah cukup untuk menyatakanbahwa terdakwa telah memenuhi unsur ini;Menimbang, bahwa Yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
1.PALITO HAMONANGAN,SH
2.ARI INDAH SETYORINI, SH
Terdakwa:
MAT BANI BIN ABUL HAJAP
34 — 19
Unsur Melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksaAnakMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi. Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi:membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakankekerasan.
25 — 3
dengan maksud rnemersiapkan ataumempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, memungkinkanmelarikan diri sendiri atau peserta lainnya melarikan diri sendiri atau untuktetap menguasai barang yang dicurinya 20Bahwa unsure ini bersiat alternatif , sehingga dengan terbuktinya salah satuelemen unsur saja, maka unsur ini telah terbukti dan terpenuhi ;Bahwa pengertian " Kekerasan " adalah setiap perbuatan dengan menggunakantenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
FAUZAN, S,H.
Terdakwa:
1.Suhendra Alias Sun Bin Zakaria
2.Andreas Alias Aan Bin M.Amin
73 — 26
satu perbuatanatau beberapa perbuatan yang masuk dalam kriteria unsur ini berdasarkanfakta dipersidangan maka perbuatan orang tersebut telan memenuhi unsuryang dimaksud;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan istilah "memaksa dalamunsur ini adalah melakukan tekanan pada orang, sehingga orang itumelakukan sesuatu yang berlawanan dengan kehendak sendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahperbuatan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
Sudarsono Hari Prasetyo, S.H.
Terdakwa:
DWI HARYANTO bin RUDIYANTO
34 — 9
mempersiapkan atau mempermudah pencurian,atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan dirisendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.5 Yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atauancaman kekerasan terhadap orangMenimbang, bahwa kekerasan adalah adalah setiap perbuatanmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
Sodiq Suksmana Hadi, S.H.
Terdakwa:
Muchammad Tegar Firmansyah Bin Sulaeman
87 — 12
yang dimaksud dengan dimuka umum adalahsuatu tempat yang dapat dikunjungi oleh khalayak ramai atau bukan tempattertutup bagi masyarakat umum, tempat umum dimaksudkan juga adalahsarana publik, termasuk jalan raya,sekolah, persawahan dan pekarangan suaturumah tinggal maupun tempattempat yang terlihat dan dapat dikunjungi olehsetiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
1.Nurhalma, SH
2.AFRIMAYANTI SH
Terdakwa:
RAZALI Bin ABUBAKAR ABDULLAH
53 — 25
OrangMenimbang, Bahwa Unsur Setiap orang dapat ditafsirkan sama denganunsur Barang siapa yang mana unsur tersebu telah dipertimbangkan dan dapatditarik kedalam unsur ini, untuk itu majelis Hakim Unsur setiap Orang telahterpenuhi;Ad.2 Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anakmemaksa melakukan Persetubuhan dengannya atau orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
62 — 22
Sianturi, SH dalam bukunya Tindak Pidana di KUHP. berikutUraiannya hal 63 menjelaskan bahwa yang dimaksud kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengkagetkan yang dikerasi.
55 — 12
Umum akandibuktikan oleh unsurunsur berikutnya ;Ad 2 Unsur : Unsur Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada seseorangpegawai Negeri Negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah atau melawan kepada orangyang waktu membantu Pegawai Negeri itu karena kewajibannya menurut undang undang ataukarena permintaan Pegawai Negeri itu ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan : adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugianbagi siterancam
114 — 62
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta,cet.ke2, 1989, Hal.23181.Yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi. Mengenai perluasannya, termuatdalam pasal 89 KUHP yang berbunyi : membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakankekerasan.
FRIZA ADI YUDHA
Terdakwa:
HIKMAT MUHAMAD Bin IPIT HIDAYAT
63 — 15
Sianturi, S.H (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989,Hal.23181, yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
ICHXAN ELXANDHI,SH.
Terdakwa:
RUDIANSAH Als RUDI Bin SULASMAN
37 — 26
Yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah membuat seseorangyang diancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan siterancam atau bisa juga suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibatyang merugikan jika tidak dilaksanakan;c.
44 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kampung Wara Distrik Pisugi KabupatenJayawijaya atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Wamena, telah Mengetahui permufakatan jahatuntuk melakukan kejahatan dengan sengaja membakar atau menjadikan letusanyang perbuatan tersebut dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang,sedang masih ada tempo untuk mencegah kejahatan itu, dengan sengaja tidakmemberitahukan dengan cukup tentang hal itu pada waktunya, baik kepadapegawai Justisi atau Polisi maupun kepada siterancam
Devika Yuniasri M, S.H.
Terdakwa:
Ricky Octaviandri Alias Ricky Bin Rianto
118 — 11
yang dimaksud dengan dimuka umum adalahSuatu tempat yang dapat dikunjungi olen khalayak ramai atau bukan tempattertutup bagi masyarakat umum, tempat umum dimaksudkan juga adalah saranapublik, termasuk jalan raya,sekolah, persawahan dan pekarangan suatu rumahtinggal maupun tempattempat yang terlihat dan dapat dikunjungi oleh setiaporang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
SHELLY A. PEETOOM, SH.
Terdakwa:
SEM PIGOME
40 — 9
Sianturi, SHdalam Bukunya Tindak Pidana di Kitab UndangUndang Hukum Pidana BerikutUraiannya pada hal. 231 menyebutkan dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi;Menimbang, bahwa menurut Hoge Raad dalam beberapa arrestmembuat syarat adanya ancaman itu, yaitu :1.
131 — 25
Il Cet. 1, Jakarta: SinarGrafika, 2009, hal. 115124);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ancaman kekerasanadalah membuat seseorang yang diancam itu ketakutan karena ada sesuatuyang akan merugikan dirinya dengan kekerasan.
56 — 11
Yang dimaksud kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi: membuat orangpingsan atau tak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan2.
45 — 8
ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak ;Menimbang, bahwa unsur melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, ataupenganiayaan bersifat alternatif, sehingga agar unsur ini terpenuhi cukuplah perbuatan yangdidakwakan memenuhi salah satu perbuatan melakukan kekejaman atau kekerasan atauancaman kekerasan atau penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam