Ditemukan 4014 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1127 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PABRIK GULA CANDI BARU;
4835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kerjasama antara petani dan Pabrik Gula diatur melalui Inpres No.9 tahun 1975 yang pelaksanaannya dijabarkan melalui keputusan MenteriPertanian yang diperbaharui setiap tahun terakhir dengan SK Mentan No.08/Mentan/1997, kemudian istilah kerjasama disempurnakan denganistilah kemitraan usaha sebagaimana diatur pada Inpres No. 5 Tahun1997;Bahwa selanjutnya dengan dicabutnya Inpres No. 5 Tahun 1997 denganInpres No. 5 Tahun 1998, maka pelaksanaan kerjasama kemitraan didasarkanatas surat Menteri
    Kehutanan dan Perkebunan No. 1083/MenhutbunIX/1998tentang kebijakan peningkatan industri gula serat hubungan kemitraan;4.
    Hubungan kerjasama antara petani dan Pabrik Gula (PG) merupakanpola kerjasama kemitraan yang berazas saling menguntungkan danbagi hasil yang diterima oleh Pabrik Gula (PG) bukan merupakan upahgiling (jasa giling) namun merupakan pembagian atas bagi hasilkerjasama kemitraannya;Periksa perjanjian kemitraan musim tanam tahun 2010, dengan sampleperjanjian No. 161.108 tanggal 10 Juni 2009; No. tanggal 10 Nopember 2009;4.
    TRS II KSUMusim Giling 2010 disebutkan bahwa Petani menyediakan lahan,pengairan, tenaga kerja, pengamanan dan mendapatkan pinjamandana untuk modal kerja, sedangkan Pemohon Banding menyediakansumber bimbingan teknis, penyuluhan, saprodi dan lainlain, hasilproduk kemitraan tersebut diolah menjadi gula dengan sistem bagihasil sesuai peraturan dalam Surat Keputusan Menteri Pertanianyang berlaku;bahwa dalam perjanjian tersebut juga disebutkan hubungan keduabelah pihak adalah hubungan kemitraan dalam
    Putusan Nomor 1127/B/PK/PJK/2017tebu hingga menjadi gula;bahwa pengertian kemitraan menurut Surat Menteri PertanianNomor: TU.210/65/Mentan/ 1/98 adalah kerja sama antara dua pihakatau lebih yang saling memerlukan, menguntungkan danmemperkuat dalam suatu usaha yang telah disepakati;bahwa kemitraan dalam usaha tani Tebu Rakyat antara Petanidengan Pabrik Gula merupakan bentuk kerja sama operasional sejakdari pengadaan lahan sampai dengan pemasaran hasil, ataspengambilan kredit petani dari bank Pemohon
Putus : 07-03-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3690 K/Pdt/2016
Tanggal 7 Maret 2017 — SUTAN KAMENAN DKK VS PT AMP PLANTATION DKK
9967 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kinali Kecamatan Perwakilan Pasaman Kabupaten Pasamanyang dikembangkan melalui pola kemitraan dengan Tergugat seluas +300 Ha, peruntukannya adalah bahwa lahan + 100 Ha untuk KebunPlasma cucu kemenakan DT.
    Bandorajo tersebut diperuntukkan untuk pembangunan KebunPlasma Kelapa Sawit yang dilaksanakan dengan Pola Kemitraan, yang diSK kan oleh Bupati Pasaman tersebut adalah berasal dari Tanah UlayatKampung Tompek cucu kemenakan Datuk Bandorajo seluas + 430 Hayang terletak/berada di wilayah Desa VI Koto Selatan, Kecamatan KinaliKabupaten Pasaman (sekarang dikenal/disebut Pasaman Pasaman Barat /Turut Tergugat Il a quo ) untuk 215 KK Petani;Bahwa atas Penyerahan Tanah Ulayat Dt.
    Hendri Final, SH di Padang, dimanaPembangunan dan Pengelolaan kebun Plasma Kelapa Sawit yangdilaksanakan dengan Pola Kemitraan adalah atas tanah/lahan kebunplasma sawit seluas + 613 Ha, yang mana luas areal Kebun Plasma yangmenjadi Hak Penggugat II (Kelompok Tani Tompek Plasma li Tompek)yang bernaung pada Koperasi DASTRA (Penggugat ) adalah seluas +Halaman 7 dari 42 hal.Put.
    Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Tanggal 4 Agustus 1994 mempunyaikekuatan hukum tetap serta berlaku dari sejak dibuat sampai dengansekarang dan Surat Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Tanggal. 28Nopember 1994 Nomor 200/AMPDIR/PKXI/94, Nomor 01/KoptanTompek/XI/94 tersebut adalah cacat hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum, serta tidak pernah diberlakukan sejak dibuat sampaisekarang ini;.
    Menyatakan bahwa Penggugat II adalah Pemilik Hak Kebun Plasmaseluas +300 Ha yang terletak/berlokasi di Kampung Tompek Desa VIKoto Selatan Kecamatan Kinali Kabupaten Dati Il Pasaman (sekarangKabupaten Pasaman Barat), dan Penggugat II berada dibawah naunganPenggugat , yang sebelumnya Kebun Plasma Penggugat II tersebutdibangun dan dikelola dengan Pola Kemitraan antara Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat dengan mempergunakan DanaKredit Koperasi Primer Anggota (KKPA);.
Putus : 05-03-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 02/Pid.Sus-TPK/2015/PT.PLG
Tanggal 5 Maret 2015 — AL IMRON ,SH., BIN. HARUN
7037
  • NOSE : S.41DIR/ADK/12/ 2006 tanggal 20Desember 2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan RevitalisasiPerkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan kakao)Tahun 2006, maka pada tahun 2008 Dinas Perkebunan dan KehutananKabupaten Musi Rawas mengadakan kegiatan revitalisasi perkebunan dalampemberian kredit Investasi (KI) Revitalisasi Karet Rakyat Non Kemitraandengan cara memberikan Kredit Pengembangan Energi Nabati danRevitalisasi Perkebunan (KPENRP) dengan pola non Kemitraan kepada
    PUT. 02/Pid.SusTPK/2015/PT.PLGRevitalisasi Perkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dankakao);Bahwa setelah kelengkapan persyaratan diterima oleh pihak PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Cabang Lubuklinggau, ditunjuklah Ngadino yangmenjabat sebagai Account Officer Ritel dan Komersil Kredit pada PT.
    Untuk memperkecil risiko pemberian KPENRP polanon kemitraan, sebaiknya petani peserta yang mengikuti programrevitalisasi perkebunan telah memiliki pengalaman di bidang usahaperkebunan;b Angka Romawi VUI.
    NOSE : S.41DIR/ADK/12/ 2006 tanggal 20Desember 2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan RevitalisasiPerkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan kakao)Tahun 2006, maka pada tahun 2008 Dinas Perkebunan dan KehutananHalaman 15 dari 31 hal.
    (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor : SR 476/PW07/5/2013 Tanggal 10 September 2013, untuk kegiatan revitalisasiperkebunan dalam pemberian kredit Investasi (KI) Revitalisasi Karet Rakyatnon kemitraan pada PT.
Register : 22-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 27/Pdt/2017/PT Plk
Tanggal 2 Agustus 2017 — RADIANSYAH vs MARLAN,
12470
  • Bahwa setelah berkas/dokumen itu Penggugat pelajari, ternyatadiantaranya ada Perjanjian/Kesepakatan Kerja SamaPembangunan Perkebunan Kelapa Sawt Pola Kemitraan IntiPlasma antara Koperasi Pamalian Bautung ( yang ditanda tanganoleh Ketua MARLAN selaku Pihak Pertama ) dengan PT. WYKI(yang ditandatangani oleh Direktur C.V.A.
    WYKI tersebut dibuatlan BERITAACARA PEMBAGIAN LAHAN KEMITRAAN ANTARA PT.WANAYASA KAHURIPAN INDONESIA DENGAN KOPERASIPAMALIAN BANTUNG , pada hari Selasa tanggal Lima BelasBulan Nopember Tahun Dua ribu sebelas (15 11 2011 ).Luas lahan kemitraan = 430, 70 Ha, dengan pembagian UntukLahan Kebun KPB = 345, 85 Ha, Untuk Lahan Kebun Perusahaan( PT. WYKI ) = 84,85 Ha ( bukti P. 8 terlampir ).
    Bahwa untukmemperkuat Pembagian Lahan Kemitraan tersebut, satu hariberikutnya dibuatlah PERJANJIAN KERJASAMA Nomor. 76dihadapan Notaris Nurita Zouharminy, SH, pada hari Rabutanggal 16 11 2011 ( enam belas Nopember tahun dua ribusebelas, bukti P. 9 terlampir ).Meskipun luas lahan/kebun sawit kemitraan antara PT.
    Sejak 16 Nopember2011 itu baru ada pengakuan secara legal dari pihak PT WYKImengenai lahan kemitraan dengan Koperasi Pamalian Bauntungdengan pembagian sebagaimana diuraikan pada posita 7 diatas;.Bahwa kurang lebih 2 (dua) bulan berikutnya setelahpenandatanganan Perjanjian Kerja sama yang diperbaharuitertanggal 16 Nopember 2011 No. 76 antara PT WYKI denganKPB, maka dicairkanlah/dibayar dana SHK/SHU oleh PT.
    WYKI kepada KPB, karena dari lahan/kebunsawit kemitraan seluas 345,85 Ha tersebut ada hak Penggugatsebesar 10 % yakni seluas 34,585 Ha. Bahwa Penggugat sudahberulang kali meminta/menagih utang Tergugat yang berjumlahRp 800.000;00 ( delapan ratus juta rupiah ), selalu dijawab nanti,demikian pula Penggugat selalu meminta kepada Tergugat agarhak/bagian Penggugat dibayar sesuai dengan prosentase yangsudah disepakati/dijanjikan, yakni 10 % dari SHK/SHU yangdibayarkan oleh PT.
Register : 02-05-2016 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 02-10-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 35/PDT/2016/PT PLK
Tanggal 12 Juli 2016 — Pembanding/Tergugat : PT. KATINGAN INDAH UTAMA (KIU) Diwakili Oleh : Dr. H.SAIFUULAH AMM,SH.,MBA,MM,MH & Associates
Terbanding/Penggugat : LEFI EFENDI,SE
Terbanding/Penggugat : Bagya
5238
  • Batasbatas lahan :Sebelah Utara dengan : PT INHUTANI ID dan Buana MustikaSebelah Selatan dengan : PT IPK dan Koperasi Sawit KabuauIndahSebelah Timur dengan : Tanah PendudukSebelah Barat : Kebun Kemitraan PT. KIU dan PT. Inhutani Ill.b. Lahan untuk Kebun Perusahaa Lahan Tanah : 2.954,89 Ha (dua ribu sembilan ratus lima puluhlima hektar). Batasbatas lahan :Sebelah Utara dengan : Kebun Koperasi Tunas HarapanSebelah selatan dengan: Kebun Kemitraan PT.
    Bahwa dari Berita Acara Pembagian Lahan Kemitraan sebagaimanadisebutkan dalam point 4 (empat) diatas sangat jelas bahwa lahan milikKUD TUNAS HARAPAN adalah seluas 2.395,5 Ha (dua ribu tiga ratussembilan puluh lima koma lima hektar).
    Menyatakan berita acara pembagian lahan kemitraan koperasi TUNASHARAPAN dengan PT KATINGAN INDAH UTAMA (PT KIU) yang dibuatpada tanggal 30 Juli 2007 adalah sah dan berkuatan hukum.. Menyatakan lahan untuk kebun koperasi seluas 2.395,5 Ha (dua ribu tigaratus sembilan puluh lima koma lima hektar).
    Dengan batasbatas :Sebelah utara dengan : PT INHUTANI II dan BUANA MUSTIKASebelah selatan dengan : PT IPK dan Koperasi Sawit Kabuan IndahSebelah timur dengan : Tanah pendudukSebelah barat : Kebun kemitraan PT KIU dan PT inhutani III;Adalah lahan plasma milik Penggugat. Menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan juga melakukanperbuatan melawan hukum onrecht matige daad dengan segala akibathukumnya..
    IPK dan Koperasi Sawit Kabuau Indah;Sebelah Timur dengan : Tanah penduduk;Sebelah Barat dengan : Kebun kemitraan PT. KIU dan PT. INHUTANI III;Adalah lahan plasma milik Penggugat;4. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) dengan segala akibat hukumnya;5. Memerintahakan kepada Tergugat untuk menyerahkan lahan seluas 500,40(lima ratus koma empat puluh) hektar kepada Penggugat;6.
Putus : 30-11-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1395 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — MARDANUS VS PT. PREMIUM CONSULTING
16491 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Merupakan fakta hukum sebagaimana didalilkan Penggugat dalamgugatannya terkait dengan obyek perkara a quo yang intinya menyatakan,bahwa Penggugat pernah membantu/bermitra dengan Tergugat sebagaistaf ahli di perusahaan Tergugat yang diperbantukan di Kemitraan KerjaTergugat yaitu EPC 1 Banyu Urip Exon Mobile Cepu Limited danPT.TripatraProject BojonegoroJawa Timur hal mana dibuktikan dengantelah ditandatanganinya "Perjanjian Kemitraan Kerja Waktu TertentuNomor 0041/PKKWT/HRDMOSA/I/2015 tanggal 27 Juni
    Obyek perkara sebagaimana didalilkan Penggugat dalam gugatannyaadalah mengenai masalah pembayaran upah Penggugat yang merupakanmitra tenaga ahli Tergugat yang timbul berdasarkan "PERJANJIAN"(Perjanjian Kemitraan Kerja Waktu Tertentu Nomor 0041/PKKWT/HRDMOSA/I/2015 tanggal 27 Juni 2015) yang mana dasar hukum kemifraanantara Penggugat dan Tergugat ini sama sekali tidak disebutkanserta dibahas oleh Penggugat dalam gugatannya;Oleh karena mengingat obyek perkara yang digugat kabur (obscuurlibel), maka
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim halaman 14 alinea pertamapemutusan hubungan kerja tersebut berpedoman kepada Pasal 3 danPasal 12 ayat (9) perjanjian kemitraan waktu tertentu diketahui perjanjiankerja dapat diakhiri sewaktuwaktu sesuai dengan kebutuhan proyek tanpaadanya finalty dan hubungan kerja kemitraan akan berahkir apabila tenagaahli tidak mampu menunjukan standar kinerja yang ditentukan olehperusahaan atau klien;4. Bahwa Penggugat/Pemohon Kasasi menolak alasan tersebut karena:a.
    Bahwa pertimbangan hukum selanjutnya Majelis Hakim berpedomankepada Pasal 12 ayat 9 dan hubungan kemitraan kerja akan berakhirapabila tenaga ahli tidak mampu menunjukan standar kinerja yangditetapkan oleh perusahaan atau klien, dengan catatan bahwaberakhirnya hubungan kerja tersebut, maka tenaga ahli tidak berhakmenuntut dalam bentuk apapun terhadap perusahaan selain hak upahdan tunjangan yang belum terbayarkan sampai hari kerja terakhir;c.
    , justru Pemohon Kasasimengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial dan mengajukanPermohonan Kasasi untuk menuntut hak upah yang belum dibayar sesuaiperjanjian Kemitraan Kerja Waktu Tertentu, yaitu mulai 25 Juni 2015 s/d 26September 2015 sebanyak 81 hari x Rp2.000.000,00 = Rp162.000.000,00dikurangi Rp.37.000.000,00 (sesuai bukti PIII) = Rp125.000.000,00 (seratusdua puluh lima juta rupiah);Hal. 10 dari 12 hal. Put.
Register : 09-03-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 18/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Bdg
Tanggal 21 Agustus 2017 — DADANG SUPRIATNA. SP. MP.
17525
  • Sang Hyang Seri Sukamandi.Proposal Permohonan Pinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan(PKBL) Sang Hyang Seri Kabupaten Cirebon tahun 2012 dari Kelompok TRIMANDIRI JAYA Senilai Rp. 297.954.090, Proposal Permohonan Pinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan(PKBL) Sang Hyang Seri Kabupaten Inderamayu Tahun 2012 dari KelompokSRI LANGGENG P Senilai Rp. 396.184.351,Proposal Permohonan Pinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan(PKBL) Sang Hyang Seri Kabupaten Cirebon Tahun 2012 dari
    Senilai Rp. 297.954.090,Proposal Permohonan Pinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan(PKBL) Sang Hyang Seri Kabupaten Inderamayu tahun 2012 dari KelompokMEKAR MULYA Senilai Rp. 737.791 .080,Proposal Permohonan Pinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan(PKBL) Komoditas Jagung tahun 2012 dari Kelompok MEKAR TANI SenilaiRp. 1.245.911.075,Proposal Permohonan Pinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan(PKBL) Sang Hyang Seri Komoditas Jagung tahun 2012 dari KelompokPAYUNG RAHARJO Senilai
    S352/MBU/2011 tanggal 20 Juni 2011 tentangAlokasi Dana Kemitraan untuk GP3K ;Surat Menteri BUMN No.
    PER05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentangProgram Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan program binalingkungan, pada Pasal : bahwa BUMN Pembina adalah BUMN yangmelaksanakan Program Kemitraan dan Program BL, mempunyai kewajibansebagai berikut :> Melakukan evaluasi dan seleksi atas kelayakan usaha dan menetapkan calon MitraBinaan;> Menyiapkan dan menyalurkan dana Program Kemitraan kepada Mitra Binaan dandanaProgram BL kepada masyarakat;Halaman111dari 154 halaman.
    S352/MBU/2011 tanggal 20 Juni 2011 tentangAlokasi Dana Kemitraan untuk GP3K ;176.Surat Menteri BUMN No.
Register : 09-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 151/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 13 Desember 2018 — Pembanding/Penggugat III : RADIUS Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat I : Y. EDEW SIMPAI Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat IV : DEDI EKET Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat II : SUPRI Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Terbanding/Tergugat : PT. TEGUH SWAKARSASEJAHTERA
7844
  • Usaha Perkebunan Pasal 22:(1) Perusahaan perkebunan melakukan kemitraan yang salingmenguntungkan, saling menghargai, saling bertanggungjawab, salingmemperkuat dan saling ketergantungan dengan pekebun, karyawandan masyarakat sekitar perkebunan;(2) Kemitraan usaha perkebunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),polanya dapat berupa kerjasama penyediaan sarana produksi, kerjasama produksi, pengolahan dan pemasaran, transportasi, kerja samaoperasional, kepemilikan saham dan jasa pendudkung lainya;Bahwa
    Menimbang bahwa pada Halaman 46 berdasarkan bukti surat P3yang merupakan Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor520/233/DISBUNTANAKANTU.P/II/2015 TANGGAL 5 Februari 2015Tentang Penunjukan Petani Peserta Pengembangan Kelapa SawitPola Kemitraan Antara Koperasi (KSU Sawit Mitra Bongan Jempang)dengan perusahaan Perkebunan (PT.
    TEGUH SWAKARSASEJAHTERA) di Kabupaten Kutai Barat, dari hal tersebut telahHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 151/PDT/2018/PT.SMRmembuktikan bahwa dalam hal ini Pemerintah Daerah KabupatenKutai Barat telah menunjuk Koperasi KSU Sawit Mitra BonganJempang untuk menaungi petani peserta pengembangan kelapa sawitpola kemitraan untuk membangun kebun untuk masyarakat (plasmaatau kemitraan)..... dan seterusnya;Bahwa Para Penggugat sangat keberatan dan tidak sependapatdengan pertimbangan Judex Facti/Pengadilan
    Bahwa sebagaimana Piagam Penyerahan dan Dukungan padatahun 2006, Tergugat telah berjanji kepada Para Penggugat(poin 1) untuk bersamasama membangun kebun inti dan plasma,yang sampai gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri KutaiBarat tidak ada realisasi/ingkar janji;Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 151/PDT/2018/PT.SMRBahwa berdasarkan amanat UndangUndang Nomor 18 Tahun2004 Bagian Keempat Kemitraan Usaha Perkebunan Pasal 22:(1) Perusahaan perkebunan melakukan kemitraan yang salingmenguntungkan, saling
    Bahwa selanjutnya pada halaman 47 putusan a quo, pertimbanganMajelis Hakim menyatakan: Menimbang bahwa Koperasi KSU Sawit Mitra Bongan Jempangsangat penting dan menentukan sebagai pihak yang menaungi,membantu dan bertanggung jawab terhadap para petani didalampengembangan kelapa sawit pola kemitraan berdasarkan keputusanBupati Kutai Barat Nomor :520/233/DISBUNTANAKANTU.P/II/2015TANGGAL 5 Februari 2015 Tentang Penunjukan Petani PesertaPengembangan Kelapa Sawit Pola Kemitraan Antara Koperasi(KSU Sawit
Register : 12-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1126 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PABRIK GULA CANDI BARU;
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pola Hubungan Kemitraan antara Petani dengan Pabrik Gula1. Bahwa pola hubungan kemitraaan Petani Tebu dengan Pabrik Gulaberbeda dengan operasionalnya perusahaan penggilingan berasdengan petani padi;Bahwa penggilingan padi tidak memberikan bimbingan bagaimanapadi harus ditanam, dipanen, digiling, dst.
    Hubungan kerjasama antara petani dan Pabrik Gula (PG) merupakanpola kerjasama kemitraan yang berazas saling menguntungkan danbagi hasil yang diterima oleh Pabrik Gula (PG) bukan merupakan upahgiling (jasa giling) namun merupakan pembagian atas bagi hasilkerjasama kemitraannya;Periksa perjanjian kemitraan musim tanam tahun 2010, dengan sampleperjanjianNo. 161.108 tanggal 10 Juni 2009;No. tanggal 10 Nopember 2009;.
    Permasalahan PPN Jasa Giling ini adalah merupakan permasalahannasional yang dihadapi semua Pemohon Banding seluruh Indonesiayang mempunyai pola kemitraan dengan petani dan permasalahan inimasih dalam pembahasan Instansi terkait (Direktorat Jenderal Pajak);Halaman 6 dari 36 halaman.
    Putusan Nomor 1126/B/PK/PJK/2017bahwa dalam perjanjian tersebut juga disebutkan hubungan keduabelah pihak adalah hubungan kemitraan dalam pengelolaan tanamantebu hingga menjadi gula;bahwa pengertian kemitraan menurut Surat Menteri PertanianNomor: TU.210/65/Mentan/11/98 adalah kerja sama antara dua pihakatau lebih yang saling memerlukan, menguntungkan danmemperkuat dalam suatu usaha yang telah disepakati;bahwa kemitraan dalam usaha tani Tebu Rakyat antara Petanidengan Pabrik Gula merupakan bentuk
    kerja sama antara Petani dan Pabrik Gula;bahwa dalam pola kemitraan tidak terdapat pembelian hasil kerjasama ataupun perhitungan biaya biaya yang telah dikeluarkan,karena tujuaan utama pola kemitraan adalah memproduksi guladengan masingmasing peran dibagi sesuai perjanjian sejakpenanaman tebu sampai dengan proses pemasaran gula;bahwa melihat sifat, karakteristik dan proses produksi dari tanamantebu sampai menjadi gula, Majelis berpendapat tidak terdapatpenyerahan tebu dari Petani kepada ifemohon
Putus : 25-10-2016 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mdn
Tanggal 25 Oktober 2016 — - APRON,SP
19356
  • Menetapkan barang bukti berupa : Foto copy SK Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : S-352/MBU/2011 tanggal 20 Juni 2011 Perihal Alokasi Dana Kemitraan untuk GP3K. Foto copy SK Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : S-348/MBU/2011 tanggal 20 Juni 2011 Perihal Penugasan pelaksanaan GP3K. Foto copy Surat Direksi PT.
    Foto Copy Proposal Permohonan Pencairan Kredit Usaha Tani dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) MT. 2012 dari Gabungan Kelompok Tani Unggul Desa Kelambir Lima kebun Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Foto copy Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Sang Hyang Seri (Persero) Nomor : 84/SHS.01/Kpts/IV/2012 tentang Alih Tugas dan Pengangkatan jabatan Pegawai di lingkungan Kantor Regional IV PT. Sang Hyang Seri (Persero).
    Sang Hyang Seri (persero) adamendapatkan pinjaman Dana Program Kemitraan dari Divisi PKBL PTPN IllMedan untuk mendukung program GP3K sebesar Rp. 9.998.847.375,Bahwa dasar pinjaman Dana Program Kemitraan tersebut berdasarkan SuratPerjanjian Kerjasaman PTPN Ill dengan PT.
    BadanUsaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan, Pasal 3 Ayat(1) berbunyi Usaha kecil yang dapat ikut serta dalam Program Kemitraan adalahsebagai berikut:a.
    Perkebunan Nusantara Ill (Persero) menyediakan danauntuk penyaluran Dana Kemitraan Program GP3K masa tanam 2012 s/d 2013 yangakan diberikan kepada PT.Sang Hyang Seri (Persero) sebesar Rp. 10.000.000.000.
Putus : 16-08-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1355 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — Drs. H. ALI SURAHMAN Bin EYE RAHYA Alias H. ABDULLAH FUAD
10995 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1355 K/Pid.Sus/2017Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Badan Usaha Milik Negara(BUMN), berdasarkan Surat Menteri Negara Badan Usaha Milik NegaraNomor S352/MBU/2011 tanggal 20 Juni 2011 perihal Alokasi DanaKemitraan untuk GP3K; Bahwa untuk Kecamatan Jatitujun Kabupaten Majalengka sumber danaProgram Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk program GerakanPeningkatan Produktivitas Pangan Berbasis Koorporasi (GP3K) adalahberasal dari PT Angkasa Pura II (Persero) dan Perum Jamkrindo; Bahwa
    Bahwa dasar hukum untuk mendapatkan pinjaman dana PKBL dalampelaksanaan GP3K Tahun 2011/2012 diatur dalam Salinan PeraturanMenteri Negara BUMN Nomor PER05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil Dan Program BinaLingkungan Pasal 12:(1) Tata cara pemberian pinjaman dana Program Kemitraan :a.
    Aspin telah mengajukan Proposal PermohonanPinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) Sang HyangSeri (Persero) Kabupaten Majalengka MT. 2011/2012 Cabang KhususSukamandi Kantor Regional Sukamandi PT Sang Hyang Seri (Persero)kepada PT Sang Hyang Seri (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang melaksanakan program GP3K Tahun 2011/2012 untukmendapatkan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dalampelaksanaan program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan BerbasisKorporasi (GP3K
    dan merupakan pinjaman yang harus dikembalikan atau dilunasikembali oleh para petani/ kelompok tani peminjam setelah panen melalui PTSang Hyang Seri (Persero); Bahwa dasar hukum untuk mendapatkan pinjaman dana PKBL dalampelaksanaan GP3K Tahun 2011/2012 diatur dalam Salinan PeraturanMenteri Negara BUMN Nomor PER05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil Dan Program BinaLingkungan Pasal 12:(1) Tata cara pemberian pinjaman dana Program Kemitraan :Hal. 23 dari
    Aspin telah mengajukan Proposal PermohonanPinjaman Modal Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) Sang HyangSeri (Persero) Kabupaten Majalengka MT 2011/2012 Cabang KhususSukamandi Kantor Regional Sukamandi PT Sang Hyang Seri (Persero)kepada PT Sang Hyang Seri (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang melaksanakan program GP3K Tahun 2011/2012 untukmendapatkan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dalamHal. 37 dari 106 hal. Put.
Register : 11-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 27/PDT/2020/PT PLK
Tanggal 3 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat I : TIBON DAUTH Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat II : M. SAFEI Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat III : SITUK RUSTIAN Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat IV : LENGGANG Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat V : BINTANG Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat VI : KATUR Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat VII : KAKAU Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat VIII : SINANG Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat IX : REMI U GAMAN Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat X : HEDIE U GAMAN Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat XI : HELIE U GAMAN Diwakili Oleh : Drs Werhan Asmin, SH.MH,. M.DIV, CIL
Pembanding/Tergugat
16283
  • li>

    DALAM KONVENSI :

    DALAM PROVISI :

    DALAM EKSEPSI :

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Lahan Sengketa seluas 72,8 Ha (tujuh puluh dua koma delapan hektar) hektar yang terletak di Blok B.06, C.02 serta Kebun Plasma yang menjadi kemitraan
    Memerintahkan Para Tergugat untuk tidak melakukan aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat merugikan Penggugat di lahan kebun Blok B.06, C.02 Kebun Plasma yang menjadi kemitraan antara Koperasi Unit Desa Mekar Jaya (Penggugat) dengan PT,KARYA MAKMUR BAHAGIA (PT.KMB) yang terletak di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Propinsi Kalimantan Tengah ;

    hektar) tersebut adalahmerupakan lahan dari 2 (dua) Koperasi yakni milik Koperasi Tani Santosodan Koperasi Unit Desa "Mekar Jaya yang mana luasan lahan milikKoperasi Unit Desa "Mekar Jaya hanyalah seluas1086 Ha (Seribu delapanpuluh enam hektar),kemudian terhadap Perjanjian Kerja Sama tersebutdilakukan Addendum pada tanggal 28 September 2016 yang yang salahsatu dari point addendum tersebut adalah mengenai luasan lahanPenggugat (KUD Mekar Jaya) seluas 1086 Ha (seribu delapan puluhenam hektar).Bahwa kemitraan
    terjadi pada tanggal 12 Maret 2008berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor:04/KUDMJ/III/2008 danNo:04/PKSKMB/III/2008 dan Addendum tanggal 28 September 2019dengan Luas Lahan seluas 1086 Ha (seribu delapan puluh enamhektar),dengan ketentuan Lahan adalah milik Penggugat, dan PT KMByang mengelola dari sejak pembersihan lahan ,penanaman sawit ,perawatan hingga pemanenan yang beban biaya dibebankan kepadaPenggugat, yang dipotong dari hasil buah sawit yang dipanen.Bahwa selama Penggugat melakukan kemitraan
    Menyatakan Lahan sengketa seluas 72,8 Ha (tujuh puluh dua komadelapan hektar) hektar yang terletak di Blok B.06, C.02 serta KebunPlasma yang menjadi kemitraan antara Koperasi Unit Desa "Mekar Jaya(Penggugat) dengan PT,KKARYA MAKMUR BAHAGIA (PT.KMB) seluas1086 (seriou delapan puluh enam hektar) yang terletak di Desa AgungMulya , Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur,Propinsi Kalimantan Tengah.Adalah Hak Penggugat yang Sah4.
    Menyatakan Lahan sengketa seluas 72,8 Ha (tujuh puluh dua koma delapanhektar) hektar yang terletak di Blok B.06, C.02 serta Kebun Plasma yangmenjadi kemitraan antara Koperasi Unit Desa "Mekar Jaya (Penggugat)dengan PT. KARYA MAKMUR BAHAGIA (PT.KMB) yang terletak di DesaAgung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur,Propinsi Kalimantan Tengah, adalah Hak Penggugat yang sah ;3.
    Memerintahkan Para Tergugat untuk tidak melakukan aktifitas dalam bentukapapun yang dapat merugikan Penggugat di lahan kebun Blok B.06, C.02Kebun Plasma yang menjadi kemitraan antara Koperasi Unit Desa MekarJaya (Penggugat) dengan PT,KARYA MAKMUR BAHAGIA (PT.KMB) yangterletak di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, KabupatenKotawaringin Timur, Propinsi Kalimantan Tengah ;Halaman 9 dari 18 hal.Put.No.27/PDT/2020/PT.PLK.5.
Register : 24-08-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Srh
Tanggal 11 Februari 2021 — DIREKTUR JENDERAL PERHUTANAN SOSIAL DAN KEMITRAAN LINGKUNGAN DEPARTEMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
17383
  • DIREKTUR JENDERAL PERHUTANAN SOSIAL DAN KEMITRAAN LINGKUNGAN DEPARTEMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
    Direktur JenderalPerhutanan Sosial dan Kemitraan LingkunganDepartemen Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia berkedudukan di ManggalaWanabakti Blok Lantai 11, Jalan Gatot SubrotoSenayan, Jakarta, yang diwakili oleh BambangSupriyanto dalam kedudukannya sebagai DirekturJenderal Perhutanan Sosial dan KemitraanLingkungan, Dalam hal ini memberikan kuasa kepadaSupardi, S.H., M.H., Dkk.
    Selurunnya adalah Pegawai BalaiPerhutanan Sosial dan Kemitraan LingkunganKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia yang beralamat di Ji.Sisingamangaraja KM. 5,5 No. 14 Medan berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 12 Oktober 2020 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri SeiRampah Nomor W2.U19/133/Pdt/SK/2020/PN Srhtanggal 11 November 2020;Selanjutnya disebut Turut Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Membaca berkas perkara yang bersangkutan;Mendengar kedua belah pihak
    Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan LingkunganDepartemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia(selanjutnya disebut IUPHKm Gapoktan Naga Jaya) adalah tidak melihatkondisi aktual di lapangan yang telah diusahai oleh Penggugat sejaktahun 1988.
    DirekturJenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan DepartemenLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dimaksud harusdinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hokum.;17. Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria R.I./Kepala BPN R.I. No.2tahun 1999 tentang Izin lokasi, knhususnya Pasal 8 ayat (4) yang padapokoknya menyatakan.
Putus : 05-02-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2014/PT.PLG
Tanggal 5 Februari 2015 — SULAEMAN TAHE, SE Bin TAHE
9836
  • NOSE : S.41DIR/ADK/12/2006 tanggal 20 Desember 2006tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan kakao) Tahun 2006, maka pada tahun2008 Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Musi Rawas mengadakankegiatan revitalisasi perkebunan dalam pemberian kredit Investasi (KI)Revitalisasi Karet Rakyat Non Kemitraan dengan cara memberikan KreditPengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPENRP) denganpola non Kemitraan kepada
    Bank Rakyat Indonesia (Persero) CabangLubuklinggau dengan maksud untuk mendapatkan Kredit Pengembangan EnergiNabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan(Karet dan kakao).= Bahwa setelah kelengkapan persyaratan diterima oleh pihak PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Cabang Lubuklinggau, ditunjuklah Ngadino yang menjabatsebagai Account Officer Ritel dan Komersil Kredit pada PT.
    Untuk memperkecil risiko pemberian KPENRP polanon kemitraan, sebaiknya petani peserta yang mengikuti programrevitalisasi perkebunan telah memiliki pengalaman di bidang usahaperkebunan.b Angka Romawi VIII.
    Tanggal 10 September 2013, untuk kegiatan revitalisasiperkebunan dalam pemberian kredit Investasi (KI) Revitalisasi Karet Rakyatnon kemitraan pada PT.
    NOSE : S.41DIR/ADK/12/2006 tanggal 20 Desember 2006tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan kakao) Tahun 2006, maka pada tahun2008 Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Musi Rawas mengadakankegiatan revitalisasi perkebunan dalam = pemberian kredit Investasi (KIRevitalisasi Karet Rakyat Non Kemitraan dengan cara memberikan KreditPengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPENRP) denganpola non Kemitraan kepada
Register : 16-05-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 125/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
SASRI SITUMORANG
Tergugat:
PT. RAJA PERDANA INTI
9010
  • RajaPerdana Inti untuk menolak membawa bus dan penumpang ketujuan yang telah ditetapkan, yang kemudian Tergugat masihmemberikan peringatan baik lisan dan tertulis kepada Penggugat,namun Penggugat tidak mematuhinya;Bahwa, Penggugat pernah menandatangani Surat PerjanjianKerjasama Kemitraan dengan Tergugat tertanggal 28 April 2018,yang nantinya dalam agenda Pembuktian disampaikan Tergugatsebagai bukti surat;Halaman 10Putusan PHI Nomor :125 /Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn10.11.12.Bahwa, benar Penggugat menjadi
    Kemitraan.5 Adanya Jam Lembur yang Tidak ada jam lembur karenadikarenakan melebihi jam bukan karyawankerja6 Ada Slip Gaji Karyawan Surat Jalan Pengemudi/Supirdan tidak ada Slip Gaji hanyaKomisi.7 Gaji Pokok bersifat : Tidak ada gaji pokok Tetap melainkan Komisi yang Insentif didapat berdasarkan perincian Dan Bonus jumlah penumpang baik yangnaik dari Loket PT. RajaPerdana Inti (PT.
    Bukti T1 Fotocopy Surat Perjanjian Kemitraan tertanggal 24 April2018 antara PT. Raja Perdana Inti dengan Sasri Situmorang;2. Bukti T2 Foto Copy Putusan Perkara Perselisihan HubunganIndustrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan Tanggal 17Juni 2009, Nomor.: 26/G/2009/PHI.Mdn, antara ManiharPanjaitan (Supir2 Bus PT. Raja Perdana Inti (PT. RAPI)Medan) sebagai Penggugat melawan PT. Raja Perdana Inti(PT. RAPI) Medan sebagai Terugugat;3.
    Raja Perdana Inti;Bahwa, dalam praktik, perjanjian bagi hasil adalah salah satu bentukbentuk Perjanjian Melakukan Pekerjaan Atas Dasar Kemitraan(Partnership Agreement).
    Junita Nurhidayati Lubis ;Menimbang, bahwa terhadap sekalian alat bukti baik yang diajukanPengugat maupun oleh Tergugat, maka alat bukti yang akan dipertimbangkanadalah buktibukti yang mempunyai relevansi dengan perkara a quo;Menimbang, bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatmerupakan hubungan kerja yang bersifat kemitraan, sebagaimana yangtertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Kemitraan yang ditanda tangani olehPenggugat maupun oleh Tergugat 24 April 2018, dimana hal tersebut dapatdibuktikan
Register : 10-01-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 217/Pid.B/2013/PN.Bkn
Tanggal 3 Oktober 2013 — ASRIL B DATUK RAJO MANGKUTO Als BUYUNG PONTONG
10271
  • Selanjutnyaatas kesepakatan kemitraan tadi, saksi Ilzam selaku Kepala Desa Terantang denganpersetujuan Ninik Mamak membentuk Tim Pamswakarsa yang diketuai saksi Jhon Efendidengan beberapa orang anggotanya, antara lain saksi Hermayalis dengan tugas untukmengamankan lokasi pekerjaan tersebut;Bahwa dengan adanya kesepakatan kemitraan itu, maka sejak bulan Mei 2012 telahdimulai pengerjaan pembuatan jalan yang menghubungkan antara pulau dengan tanah tempatdilakukan usaha kemitraan tersebut, yang pengerjaannya
    dengan menggunakan alat beratexcavator sehingga telah terpasang 12 (dua belas) unit goronggorong berdiameter meter dibawah jalan penghubung tersebut;Bahwa dengan telah selesainya pengerjaan pembangunan jalan penghubung diatas ke12 unit goronggorong yang fungsinya sebagai saluran air jalan tadi, maka dimulailahpengerjaan pembuatan cor banatalan jalan yang bahannya diambil dari galian pasir sungai.Pada awalnya kegiatan usaha kemitraan itu tidak ada perselisihan dengan warga masyarakatsetempat, bahkan
    Barulah setelahkegiatan usaha pembuatan cor bantalan jalan itu menghasilkan sekira 100 buah bantalan,terdakwa Asril B Datuk Rajo Mangkuto Als Buyung Pontong, sebagai salah seorang tokohmasyarakat memprotes kegiatan usaha dimaksud, dengan alasan mengkhawatirkan kerusakansungai akibat kegiatan usaha kemitraan galian pasir antara saksi Omar Yudistira Bin IsrilSainal dengan perangkat desa tersebut;Bahwa terdakwa dalam aksi protesnya tersebut, pada hari dan tanggal yang tidak dapatdiingat lagi tetapi
    Kegiatan kemitraan yang bergerak dalam usaha galian pasir sebagaibahan pembuatan cor bantalan jalan itu dilakukan di atas lahan milik saksi Omar Yudistira BinIsril Sainal dengan luas 3.000 M2 yang berlokasi di Dusun IV Tepi Muara Rt.015 Rw.07 DesaTerantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar;Menindaklanjuti kesepakata usaha kemitraan dimaksud, maka sejak sekira bulan Mei2012 telah dimulai pengerjaan pembuatan jalan yang menghubungkan antara pulau dengantanah tempat dilakukan usaha kemitraan tersebut
    Bin Isril Sainal tempat usaha kemitraan itu dilakukan, pada hari dantanggal yang tidak dapat diingat lagi tetapi masih dalam bulan September 2012, sekira pukul12.00 Wib telah banyak warga masyarakat Desa Terantang berkumpul.
Register : 14-09-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Tte
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat:
MARYATI KHATIMA NORM
Tergugat:
PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
173113
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah sejak hubungan kerja dimulai, yaitu tanggal 11 Februari 2010 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2017;
    3. Menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan perjanjian kemitraan yang
    Bahwa dalil gugatan point 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 tidak benar, karena perjanjiankemitraan tidak dibuat dengan unsur kesengajaan untuk menghindarituntutan hak normatif pekerja, justru sebaliknya, Perjanjian Kemitraan (No.20/HRD/MKU/X/2013 tertanggal 1 Oktober 2013), di pilin Secara sadaroleh Penggugat karena ingin mendapatkan benefit (bonus) setiap akhirtahun dari perusahaan.Bahwa Penggugat setelah menjadi mitra kerja selama setahundiperusahaan, terbukti mengajukan kembali perjanjian kemitraan sebanyak2
    kali (PK No : 144/HRD/MKU/X/2014 dan PK No : 6247/HRD/MKU/X/2015) karena status mitra kerja telah memberinya keuntungan secarafinansial.Bahwa Perjanjian kemitraan dibuat berdasarkan kesepakatanpara pihak dengan dasar KUH Perdata pasal 1332 & 1338, Dan status dariPenggugat sewaktu priode Oktober 2013 Oktober 2016 adalah MITRAKERJA bukan sebagai KARYAWAN sehingga perjanjian yang berlakuhanyalah perjanjian kemitraan dan tidak tunduk pada undangundangketenagakerjaan;7.
    Untuk Mitra Kerja, perusahaanmemberikan Kompensasi dan benefit bonus akhir tahun yang diatur padapasal 4 Perjanjian Kemitraan;Bahwa tidaklah tepat jika masa kerja Penggugat diakumulasi menjadi 7tahun 8 bulan sebagaimana penetapan pesangon dan anjuran yangdikeluarkan oleh Disnaker Kota Ternate. Karena masa kerja Penggugatbervariasi, ada yang 6 bulan dan ada yang setahun.
    P1 : Foto copy Perjanjian Kemitraan Nomor 20/HRD/MKU/X/2013;2. P2 : Foto copy Perjanjian Kemitraan Nomor 144/HRD/MKU/X/2014;3. P3 : Foto copy Perjanjian Kemitraan Nomor 6247/HRD/MKU/X/2015;4. P4 : Foto copy Penetapan Pesangon Ketenagakerjaan Nomor560/371/PHK/X/2017;5. P5 : Foto copy Surat Anjuran Nomor 560/532/XI1/2017;6. P6 : Foto copy Risalah Perundingan tertanggal 13 Desember 2017;7.
    ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dan mencermati denganteliti Majelis Hakim menemukan fakta bahwa Pihak Tergugat telah membuatperjanjian kerja dengan Penggugat dalam bentuk yang berbeda dan tahunyang sama, yaitu dari Perjanjian Kontrak Kerja Jangka Waktu Tertentu diubahmenjadi Perjanjian Kemitraan;Menimbang, bahwa mengenai perubahan perjanjian kontrak kerjajangka waktu tertentu ke perjanjian kemitraan yang dibuat oleh Tergugat,Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat (PT.SMS Finance) adalah
Putus : 14-05-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 817 K/PID.SUS/2013
Tanggal 14 Mei 2013 — EKA FERIAR WINTARA, SE Bin ARSYAH MERDJANI
13292 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PKBL Reg II SBSPalembang untuk Manajer Program Kemitraan tanggal 13 Maret 2009Fax No.041/H00612/2009SO yang ditandatangani oleh Pjs.
    Laporan Realisasi Program Kemitraan 16 Maret 2009.Data Kolektabilitas menurut sektor usaha 16 Maret 2009.Foto copy print out rekening BRI an.
    Program Kemitraan dan Bina Lingkungan,dilaksanakan secara terpisah dengan pembukuan BUMN.
    Mitra Binaan (pelatihan manajemen, marketing,produksi, dll) adalah berasal dari Dana Hibah Kemitraan.
    Pertamina (Persero)Nomor : A001/HO0600/2008SO tanggal 01 April 2008) tentang PengelolaanProgram Kemitraan, bahwa PT.
Register : 20-02-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 31/Pid.B/2024/PN Stg
Tanggal 13 Mei 2024 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, S.H.,M.H.
Terdakwa:
RITA alias RITA anak dari KLAUDIUS KLAWAN (Alm)
5035
  • bulan November 2022 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan Desember 2022 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan Januari 2023 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan Februari 2023 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    -
    1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan Maret 2023 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan April 2023 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 3 (tiga) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan April 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 3 (tiga) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Maret 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);

    - 2 (dua) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Februari 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 2 (dua) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Januari 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Desember 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 4 (empat) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Oktober 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    -
    1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan September 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Agustus 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Juli 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Juni 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll
    Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap cekroll yang dibayarkan kepada karyawan bulan Juni 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap cekroll yang dibayarkan kepada karyawan bulan May 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar Surat pernyataan dari Sdr.
Register : 20-02-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 30/Pid.B/2024/PN Stg
Tanggal 13 Mei 2024 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, S.H.,M.H.
Terdakwa:
DISEN TANU alias BULEK anak dari SIGAN
13057
  • pihak kebun ke kantor Pusat bulan Agustus 2022 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan September 2022 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan Oktober 2022 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan November 2022 Kebun Kemitraan Jaya
    gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan Maret 2023 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap rekap permintaan dana gaji oleh pihak kebun ke kantor Pusat bulan April 2023 Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 3 (tiga) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan April 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 3 (tiga) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Maret 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 2 (dua) lembar cekroll
    by Sistem (PMS) bulan Februari 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 2 (dua) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Januari 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Desember 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 4 (empat) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Oktober 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan
    September 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Agustus 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Juli 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan Juni 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) lembar cekroll by Sistem (PMS) bulan May 2022 Afd-3 (tiga) Kebun
    bulan Januari 2023 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap cekroll yang dibayarkan kepada karyawan bulan Desember 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap cekroll yang dibayarkan kepada karyawan bulan November 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu) rangkap cekroll yang dibayarkan kepada karyawan bulan September 2022 Afd-3 (tiga) Kebun Kemitraan Jaya (KKJ);
    - 1 (satu