Ditemukan 1037 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4269/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Sujianah
427
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaSujianahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: 5
Register : 10-01-2024 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 3/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 10 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
EKO SARI SULISTYO Bin SULASI
136
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EKO SARI SULISTYO Bin SULASI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 11-11-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1102/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY SANTOSO, S.H
Terdakwa:
ZAENAL ARIFIN
163
  • Menyatakan Terdakwa ZAENAL ARIFIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 ( dua ) hari ;
    Menetapkan barang bukti berupa : berupa 1 (satu ) botol minuman minuman keras
Register : 10-01-2024 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 5/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 10 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
SLAMET SOBIRIN Bin Alm SARJI
3932
    1. Menyatakan Terdakwa SLAMET SOBIRIN bin alm SARJI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 26/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Nasrun Hasibuan
6327
    1. Menyatakan Terdakwa NASRUN HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana meminum minuman keras ditempat yang tidak mempunyai izin untuk menjual dan/atau menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Bungkus plastik berisikan 1 Liter Cuka;
Register : 07-03-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 27/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 7 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
SHOFI AULIA ROHMAN Bin KUMAIDI
135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SHOFI AULIA ROHMAN Bin KUMAIDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan
Register : 20-01-2023 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 59/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 20 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Rubiono
211
  • L I

    1. Menyatakan Terdakwa RUBIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS
Register : 11-02-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 9/Pid.C/2020/PN Dmk
Tanggal 11 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD SUBAI
5510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD SUBAI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Minuman Keras.---------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan dapat digantikan selama 5 (lima) hari kurungan.
Register : 20-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 187/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 20 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGO LELONO
Terdakwa:
SUGIARTO Bin WARDONO
174
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SUGIARTO Bin WARSONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Mabuk karena Minuman Keras.-
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.
Register : 14-09-2018 — Putus : 14-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1256/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 14 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Sri Rahayu
186
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sri Rahayu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti
Register : 06-10-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4265/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Erna
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaErnaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: 12 botol bir bintang
Register : 04-03-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 24/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 4 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
ABDUL AZIS
225
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ABDUL AZIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti :
    • 23 (dua puluh tiga) dus karton berisi minuman keras jenis arak sejumlah 1.053 botol ukuran 600 ml
    • 1 (satu
Register : 29-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 25/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 29 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURHADI, S.H
Terdakwa:
ZULFI MARTIN ROSYAD Bin AKHMAD
1213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ZULFI MARTIN ROSYAD bin AKHMAD tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 17-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 10/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 17 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADI HENDRA SULISTIANTO ,S.H.
Terdakwa:
MASHURI Bin Alm KAMSONO
230
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mashuri bin (Alm) Kamsono tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 06-10-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4261/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Lia Ristia A
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaLia Ristia AResikowatiterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (limah ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima)hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 13-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 9/Pid.C/2023/PN Dmk
Tanggal 13 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
HARJITO WINANDO Bin KARNO
5240
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HARJITO WINANDO bin KARNO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 30-09-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 318/Pid.C/2013/PN.Kbm
Tanggal 30 September 2013 — SUBAGIYO bin SUHARSONO (Alm)
243
  • Menyatakan Terdakwa SUBAGIYO bin SUHARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN dan/atau MEMPERDAGANGKAN MINUMAN KERAS ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 21-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 72/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 21 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGUH SUHIKMAT
Terdakwa:
NURUL YAKIN Bin PARSANI
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nurul Yakin Bin Parsani tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4268/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Nur Hayanah
403
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaNur Hayanahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empatratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 27-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 43/Pid.C/2020/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZAENAL ABIDIN, SH
Terdakwa:
CHOIRUL FADQI Bin SUYATIN
328
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa CHOIRUL FADQI Bin SUYATIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Minuman Keras.