Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 311/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — NGUYEN HU TIEN
10122
  • tanggal 17 April2017 sekira pukul 11.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun2017, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia perairanZEEI (Laut Natuna) pada posisi 06 45591 LU 106 45618 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI
    melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan),perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut: Bahwa Senin tanggal 17 April 2017 jam 11.40 WIB setelah terdakwa selesaimelakukan kegiatan penangkapan ikan pada koordinat 06 45591 LU 10645618 BT di perairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alattangkap 6 (enam) unit pancing
    yang tidak memilikiSIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), perbuatan terdakwa dilakukan dengansebagai berikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 311/PID.SUS/2017/PT.PBRBahwa Senin tanggal 17 April 2017 jam 11.40 WIB setelah terdakwa selesaimelakukan kegiatan penangkapan ikan pada koordinat 06 45591 LU 10645618 BT di perairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alattangkap 6 (enam) unit pancing cumi dan 1 (satu unit jaring lingkar yakni alattangkap
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN bersalah melakukan tindakpidana, Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana yangdidakwakan kepada Terdakwa yaitu melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal27 ayat (2) Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 5 ayat(1) huruf b Jo.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN HUU TIEN denganpidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;3.
Register : 13-12-2016 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 62/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 29 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
VO ANH TY
7327
    1. Menyatakan Terdakwa VO ANH TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VO ANH TY, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Halaman 17 dari 35 Putusan Nomor 62/Pid.SusPrk/2017/PN Ran5.
    Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesiameliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) Nautical mil di ukur dari garis pangkal laut wilayah;6.
    Ahli berpendapat bahwa berdasakan peta Nomor 354 yang meliputi pulaupulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu yang dikeluarkandikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa saat terdeteksi lewat radar di koordinat 0242300 LU 10458'010 BT , dan saat ditangkap di koordinat 0242'449 LU 10457'805 BT sudah masuk ZEEI Laut Natuna yang merupakan WPPRepublik Indonesia;7.
    Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut keararah laut lepas dimanaZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearah laut luas;9.
    Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI!)
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Ho Minh Phap
12152
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ho Minh Phap tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
      Menyatakan terdakwa HO MINH PHAP terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidana turutserta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
      2020, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwine een nnn Bahwa la Terdakwa HO MINH PHAP selaku Nakhoda KIA BV92658 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama dengan NGUYEN RUNG (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNakhoda KIA BV 5075 TS pada hari Sabtu tanggal 19 September Tahun 2020sekira pukul 12.20 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September Tahun2020 bertempat di perairan Laut Natuna Utara/ZEEI
      Laut Lepasadalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, Laut TeritorialIndonesia, Perairan Kepulauan Indonesia dan Perairan PedalamanIndonesia;Bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang
      Kapal BV 92658 TS dan BV 5075 TS bersamasama dalammelakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Bahwa Ahli tidak menemukan barang bukti ikan di atas KIA BV 92658 TSdengan Nakhoda Ho Minh Phap berkewarganegaraan Vietnam;Halaman 21 dari 59 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2020/PNRanAtas pendapat Ahli tersebut, Terdakwa melalui Juru Bahasa menyatakantidak keberatan;2.
      ZEEI; dan 3.
Register : 28-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 305/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 15 Januari 2018 — Vo Ngoc Y.
4618
  • ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupaka penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVun ietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan. i Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTSroce Vo Ngoc Y selaku Nahkoda KM. ABADI 01 Alias BV 97769 TSbersamasama dengan saksi Dang Van Lap selaku Nahkoda KM.
    dan/ ataueee YD) penangkap ikan berbendara asing melakukanae ee di ZEEI yang tidak memiliki SIPl,oerouatan terdakwadilakuka Gey cara antara lain : S bulan Februari tahun 2017 Terdakwa Vo Ngoc Y selakuhkoda KM.
    Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBRPada hari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Y telah terbukti secara sah dan meyakinkanMENGADILIbersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Dengan SengajaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, MelakukanPenangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang TidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaankedua Penuntut Umum;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBR2.
Register : 03-09-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 178/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 9 Desember 2013 — Mr.TRAN QUAN PHUONG
3718
  • TRAN QUAN PHUONG bersama Mr.NGUYEN VAN NHAN (Penuntutan dilakukan secara terpisah)pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012, sekira pukul 08.20Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2012bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia,perairan Laut Cina Selatan yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 06 (derajat) 10 (menit) 36 (detik) Lintang Utara (LU) 107 (derajat) 49 (menit) 58 (detik) Bujur Timur (BT), dan oleh krena Terdakwa dan sertabarang
    bukti berupa kapal BV 90611 TS ditahan di Batam,berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PERMA No. 1 Tahun 2007tentang Pengadilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukanperbuatan Memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 31Tahun 2004Tentang
    TRAN QUAN PHUONG bersama Mr.NGUYEN VAN NHAN (Penuntutan dilakukan secara terpisah)pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012, sekira pukul 08.20Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2012bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia,perairan Laut Cina Selatan yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 06 (derajat) 32 (menit) 598 (detik) Lintang Utara (LU) 106 (derajat) 16 (menit) 512 (detik) Bujur Timur (BT), dan oleh krena Terdakwa danserta
    TRAN QUAN PHUONG bersama Mr.NGUYEN VAN NHAN (Penuntutan dilakukan secara terpisah)pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012, sekira pukul08.20 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun2012 bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia, perairan Laut Cina Selatan yang adalah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 06(derajat) 10 (menit) 36 (detik) Lintang Utara (LU) 107(derajat) 49 (menit) 58 (detik) Bujur Timur (BT), dan olehkrena Terdakwa dan serta barang
    bukti berupa kapal BV 90611TS ditahan di Batam, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2)PERMA No. 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan Perikanan, makaPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinangmaka berdasarkan, Pengadilan Perikanan Tanjung Pinangberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,sebagai orang yang melakukan perbuatan Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana dimaksud dalam
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 44/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — NGUYEN PHUONG
8735
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN PHUONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    BTH98350 TS sedang mengemudikan kapalnya untuk berpidah mencari titikpenangkapan ikan selanjutnya di WPPRI (wilayah Perairan PerikananRepublik Indonesia) terdeteksi oleh KP Orca 03 yang sedang melakukanOperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna, melihat kegiatan terdakwa diketahuioleh kapal pengawas kemudian terdakwa mencoba untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM.
    BTH 98350 TS yangdiduga melakukan tindak pidana di bidang perikanan di perairan ZEEI LautNatuna;Bahwa saksi adalah PNS pada Direktorat Jenderal PSDKP yang bertugassebagai Mualim Ill KP. ORCA 03;Bahwa kapal yang ditangkap KP. ORCA 03 bernama KM. BTH 98350 TSmerupakan jenis kapal penangkap ikan terbuat dari kayu;Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2016 KP.
    BTH 98350 TS pada saat tertangkap di koordinat0629'852" LU 10928'660" BT adalah termasuk Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia ZEEI;Terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa memberikan pendapatbahwa Terdakwa tidak keberatan dan membenarkanya;2.
    BTH 98350 TS pada saat posisiterdeteksi titik 0624'894" LU 10930'766" BT dan posisi dikejar/dipergoki06 28'384" LU 10929'587" BT dan posisi tertangkap 0629'852" LU 10928'660" BI berada di Wilayah Perairan Indonesia / Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna;Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM. BTH 98350 TS memasangbendera Vietnam, secara kontruksi kapal tersebut berasal dari Vietnam dankapal terbuat dari kayu;Bahwa, Ahli Pelayaran menyatakan KM.
Register : 06-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PT MANADO Nomor 55/PID/2020/PT MND
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terbanding/Terdakwa : ARNIL DABERAO CANOPIN
16485
  • Menyatakan Terdakwa Arnil Daberao Canopin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    - Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, dan melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); dan

    - Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan di wilayah perikanan Republik Indonesia dengan tidak memiliki Surat

    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 04.477 LU 123 39.507 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yangtermasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orangyangmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut : n Bahwa awalnya kapal M/BCA Marian yang dinakhodai oleh terdakwaARNIL DABERAO
    Kemudianterdakwa dan kedua saksi memasang umpan di kail dan diberi pemberat berupabatu kKemudian dengan kedalaman tertentu ketika umpan dimakan ikan ditarikdan disimpam didalam Palka kapal yang berisi es.Bahwa pada hari rabu tanggal29 januari 2020 Berdasarkan laporan dari nelayan lokal ada kapal pumboat asalFilipina berada di perairan ZEEI laut Sulawesi. sehingga kapal KP HIU 015melakukan opersi disekitar perairan ZEEI laut Sulawesi sekitar pukul 11:36 witapada posisi 03 03.694 LU 123 29.383 BT Kapal
    Kemudianterdakwa dan kedua saksi memasang umpan di kail dan diberi pemberat berupabatu kKemudian dengan kedalaman tertentu ketika umpan dimakan ikan ditarikdan disimpam didalam Palka kapal yang berisi es.Bahwa pada hari rabu tanggal29 januari 2020 Berdasarkan laporan dari nelayan lokal ada kapal pumboat asalHal 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 55/PID/2020/PT MNDFilipina berada di perairan ZEEI laut Sulawesi. sehingga kapal KP HIU 015melakukan opersi disekitar perairan ZEEI laut Sulawesi sekitar pukul
    Menyatakan Terdakwa Arnil Daberao Canopin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI).. Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikanTidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)*2.
    Menyatakan Terdakwa Arnil Daberao Canopin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, danmelakukan penangkapan ikan tanpa memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI); dan Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan diwilayah perikanan Republik Indonesia dengan tidak memilikiSurat Izin Usaha Perikanan (SIUP);2.
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 43/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN TRI DUNG
7940
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRI DUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    BTH 98869 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI), melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang
    BTH. 98869 TSyang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan padahari Minggu tanggal 24 Juli 2016 sekira jam 11.50 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Juli Tahun 2016, bertempat di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut Natuna pada posisi 06 24 411 LU 109 34 170 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang
    memeriksa dan mengadilinya, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    BTH. 98869TS sedang mengemudikan kapalnya untuk berpindah mencari titik penangkapan ikanselanjutnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)terdeteksi oleh KP Orca 03 yang sedang melakukan operasi pengawasan sumberdayakelautan dan perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI laut Natuna, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwa mencobauntuk melarikan diri, kemudian nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM.BTH.98869 TS pada titik
    Orca 03 melaksanakankegiatan patrol untuk melakukan pengawasan di ZEEI Laut Natuna WPPNRI711, sekira Pukul 09.02 WIB pada radar KP.Orca 03 mendeteksi 8 (delapan)kapal yang akan dijadikan target operasi berada di posisi koordinat 06 17' 892"LU 109 29' 052" BT, 06 21' 563" LU 109 35' 252" BT, 06 16' 075" LU 109 38' 156" BT, 06 17' 519" LU 109 37' 361" BT, 06 19' 984" LU 10934' 304" BT, 06 22' 021" LU 109 36' 170" BT, 06 24' 894" LU 109 30'766" BT, 06 24' 207" LU 109 30' 100" BT, selanjutnya KP.
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
1.Sutee Pansri
2.Mao Penh
3.Phearin Mot
11317
  • Selanjutnya SAKON SREEPAsebagai nakhoda kapalmembawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Padahalpara terdakwa menyadari bahwa untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi Indonesia. Bahwa pada sekirapukul 07.00 WIB, tibatiba KP. BITTERN3016 milik Kepolisian RepublikIndonesia yang sedang patroli mendeteksi KM. PKFB 1488 GT. 64,99 yangdikemudian terdakwa berada di perairan Indonesia dengan posisi koordinat045539501"N98996"E.
    Saksi Afrizal dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan SUKIRMAN pada sekira pukul 07.00WIB, dengan menggunakan KP.
    Saksi Sukirman dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan Afrizal pada sekira pukul 07.00 WIB,dengan menggunakan KP.
    Saksi Feriansyah Kusuma dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa penangkpan bermula pada sekira pukul 07.00 WIB, pihakKepolisian dengan menggunakan KP.
    Selanjutnya saksi sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia; Bahwa saksi menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP).
Register : 09-09-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 95/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 27 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terbanding/Terdakwa : PANIT CHAICOL
10036
  • PDM192/PONTI/06/2016,tanggal 23 Juni 2016 Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATUBahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekira Hal 1 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKpukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi koordinat 04 49,540 LU 10523,293 BT sesuai
    dari pelabuhan TOK BALI Malaysia dengan tujuan untuk melakukanpenangkapan ikan diperairan Indonesia dengan membawa 32 (tiga puluh dua)Orang termasuk Nahkoda, dengan rincian 3 (tiga) orang warga negara Thailanddan 29 (dua puluh sembilan) orang warga negara Kamboja.Bahwa pada tanggal 12 April 2016 sekira pukul 02.55 Wib Kapal Patroli.HIU MACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikananberbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 04 49,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI
    pidana dalamPasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 102 UURI No.45 tahun 2009 tentangperubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekirapukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidak Hal 3 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKtidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI
    setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan olehkarena barang bukti berupa KM KNF 7725 ditahan di Pelabuhan/dermagaPSDKP Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perma No. 1tahun 2007 tentang Peradilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
Register : 15-11-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 85/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
NGUYEN TRINH
6028
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang
    Setelah dilakukanpengeplotan kontak berada pada posisi 0605'20" LU 10555'00" BTberada di ZEEI. Dari hasil identifikasi awal olen pengawas pada jarak 1.000yard, kapal tersebut terlihat kapal ikan asing dengan nama lambung BD30832 TS berbendera Vietnam.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus)mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
    Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 7sAd. 1 Unsur Hukum Setiap Orang;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata setiap orang menunjukkankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan ataukejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnyayang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    ZEEI, dan 3.Sungai, danau,waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam undangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadidi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antaraPemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asal Terdakwa;b.
Putus : 13-07-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 13 Juli 2017 — Panit Chaichol
11848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KNF7725;Terdakwa tidak ditahan ;Terdakwa diajukan dimuka persidangan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan.Kesatu:Bahwa, Terdakwa Panit Chaichol, yang merupakan Nakhoda KapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekirapukul 03.25 WIB atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atausetidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi
    Bahwa pada tanggal 12 April 2016 sekira pukul 02.55 WIB Kapal Patroli.HIU MACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapalperikanan berbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 0449,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan,selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap KM KNF 7725 tersebut, kemudiansekira pukul 04.15 WIB KP.
    Menyatakan Terdakwa Panit Chaichol, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan danpemasaran ikan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP) dantindak pidana Memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana diatur
    No. 86 K/Pid.Sus/2017Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana secara in absentia terhadap Terdakwa PhanitChaichol oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00(dua miliar rupiah) ;3.
Register : 24-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 70/PID/2017/PT MND
Tanggal 11 September 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : BHETI WIDYASTUTI,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : GARRY MAYO
7827
  • ., tanggal 13 April 2017 yang dimintakan banding tersebut ;
  • Menyatakan Terdakwa GERRY MAYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perikanan : Mengoperasikan kapal penangkap ikan, berbendera Asing melakukan kegiatan penangkapan ikan di Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GERRY MAYO
      Laut Sulawesi Bagian UtaraPulau Miangas pada posisi 0600.291LU 12652.392 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia,yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitungpada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenang memeriksa danmengadilinya Telah Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat lin Penangkapan Ikan (SIPI), Perbuatan terdakwa dilakukandengan
      Menyatakan Terdakwa GERRY MAYO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PerikananMengoperasikan kapal penangkap ikan, berbendera Asing melakukankegiatan penangkapan ikan di Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI )yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIP);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GERRY MAYO denganpidana denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah);3. Menyatakan barang bukti berupa; 1 (Satu) unit kapal KM.
      No. 31 Tahun 2004 dikaitkandengan fakta persidangan, karena perbuatan mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diwilayah perairan ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia) tidak memilikiSIPI;2.
      wilayah ZEEI kemudiantertangkap oleh kapal patrol Orca 03;3.
      Menyatakan Terdakwa GERRY MAYO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PerikananMengoperasikan kapal penangkap ikan, berbendera Asing melakukankegiatan penangkapan ikan di Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI )yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GERRY MAYO dengan pidanadenda sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);5. Menyatakan barang bukti berupa; 1 (satu) unit kapal KM.
Register : 25-09-2017 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ty
8840
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Menyatakan terdakwa PHAN TY selaku nahkoda BD 93325 TS terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan tindak pidana yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(ZEEI) tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), melanggar Pasal 93ayat (2) Jo.
    Laut lepas adalah bagian lautyang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauanIndonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Senin tanggal 21Nopember 2016 pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Nopember 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi 06 08 00 U 107 10 00 T, kapalKM BD 93325 TS ditangkap dan dipriksa oleh KRI Sultan Thaha Saifuddin 376.
    ZEEI (zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; 3.
    Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan,bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; 2.
Register : 13-03-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
3.DAVID JOHNIE. SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH VINH
5036
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH VINH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    BV 4672 TS, yang di duga telah melakukan kegiatan pencurian ikan diwilayah Perairan Laut Natuna atau ZEEI;Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal ikan KM.BV 4672 TS tersebut di nahkodai oleh Terdakwa NGUYEN THANH VINH;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    BV 4672 TS, yang di duga telah melakukan kegiatan pencurian ikan diwilayah Perairan Laut Natuna atau ZEEI;Halaman 12 dari 43 halaman Putusan Nomor 23/Pid.SusPrk/2018/PN Ran.Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal ikan KM.BV 4672 TS tersebut di nahkodai oleh Terdakwa NGUYEN THANH VINH;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnyadengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal lautterritorial Indonesia.
    UNSUR DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI);Menimbang, bahwa Wilayan Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiauntuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan berdasarkan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan terdiriatas :1. Perairan Indonesia ;Halaman 33 dari 43 halaman Putusan Nomor 23/Pid.SusPrk/2018/PN Ran.2. ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH VINH tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana yangmelakukan, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Halaman 42 dari 43 halaman Putusan Nomor 23/Pid.SusPrk/2018/PN Ran.2.
Register : 05-08-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 152/PID/2014/PT BNA
Tanggal 8 Agustus 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : NIKU SENDA, SH
Terbanding/Terdakwa : LIK Bin PRAT
467
  • Reg.Perk : PDM06/LSK/06/2014, dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIRBahwa ia terdakwa LIK selaku Nakhoda Kapal (KM) Kakap II pada hari selasatanggal 08 April 2014 sekira pukul 14.55 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April tahun 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014 bertempat diwilayah perairan pada posisi 05 11 25 U 097 49 42 T yang merupakan wilayahperairan ZEEI (Zona Ekonomi Ekasklusif Indonesia) atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah hukum
    Undangundang RI Nomor 31 tahun 2004 sebagaimanatelah ditambah dan diubah dengan Undangundang RI Nomor 45 Tahun 2009 TentangPerikanan.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa LIK selaku Nakhoda Kapal (KM) Kakap II pada hari selasatanggal 08 April 2014 sekira pukul 14.55 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April tahun 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014 bertempat dihal.3 dari hal. 12 Putusan No.152/PID/2014/PTBNAwilayah perairan pada posisi 05 11 25 U 097 49 42 T yang merupakan wilayahperairan ZEEI
    (Zona Ekonomi Ekasklusif Indonesia) atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari selasa tanggal 08 April 2014 sekitar pukul 14.00 Wib saat ituketika KAL II163/Bireuen sedang melaksanakan patroli
    jo pasal 27 ayat (2) jo pasal 104 Undangundang RI Nomor 31 tahun 2004sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undangundang RI Nomor 45 Tahun2009 Tentang Perikanan.LEBIH SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa LIK selaku Nakhoda Kapal (KM) Kakap II pada hari selasatanggal 08 April 2014 sekira pukul 14.55 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April tahun 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014 bertempat diwilayah perairan pada posisi 05 11 25 U 097 49 42 T yang merupakan wilayahperairan ZEEI
    ;Menimbng, bahwa sampai saat ini belum ada perjanjian ZEEI (Zona EkonomiEksklusi Indonesia) antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Thailand, sedangkanmenurut pasal 102 Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undangundang Nomor 45tahun 2009 tersebut pelaku tidak dapat dijatuhi hukuman penjara, maka kepadaTerdakwa tidaklah dapat dijatuhi hukuman penjara, sehingga hukuman penjara yangdijatuhi Pengadilan Negeri Lhoksukon harus diperbaiki ;Menimbng, bahwa tentang penahanan yang dilakukan terhadap Terdakwa
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN VINH
6836
  • BV 92889 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.31 Tahun 2004sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasamamelakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitar wilayahperairan ZEEI Laut China Selatan, melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapalpengawas kemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, kemudian Nahkoda KP Hiu 14 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM. BV 92889 TS pada titik koordinat 0533637 LU 109 15 987 BT danselanjutnya Mualim KP.
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasamamelakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitar wilayahperairan ZEEI Laut China Selatan, melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapalpengawas kemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, kemudian Nahkoda KP Hiu 14 melakukan pengejaran dan menghentikan Hal. 4kapal KM. BV 92889 TS pada titik koordinat 0533637 LU 109 15 987 BT danselanjutnya Mualim KP.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)adalah jalur di luar dan berbatasan dengan Laut Teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200(dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal Laut Teritorial Indonesia.
    LautLepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, Laut Teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang Perikanan lakukan, kapal penangkapikan berbendera vietnam KM.BV 92889 TS pada saat ditangkap PETUGAS KP.HIU14 pada hari Jumat 2016 sekira Pukul 07.35 WIB pada posisi 0533 637 LU 10915'987 BT, posisi tersebut adalah berada di Perairan ZEEI WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia.atas pendapat ahli
Register : 22-04-2016 — Putus : 03-06-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 3 Juni 2016 — SOUWINH YOMMALATH
8240
  • Menyatakan Terdakwa Souwinh Yommalath tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
    .: PDM01/TRP/04/2016, atas nama TerdakwaSOUWINH YOMMALATH, tanggal 1 April 2016, yang pada pokoknya PenuntutUmum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranai memutuskansebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Souwinh Yommalath bersalah melakukan tindakpidana "mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI), sebagaimana diatur dan diancam pidana pada
    Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum sebagaimana Surat Dakwaan No.Reg.Perk: PDM02/TRP/04/2016,tanggal 1 April 2016, dimana Penuntut Umum telah mendakwa Terdakwamelakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa,Terdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015 sekirajam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November 2015, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan UURI No. 45Tahun 2009 ;ATAU:KEDUA:Bahwa,Terdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015 sekirajam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November 2015, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 04 28' 00"LU 105 22' 75" BT atau setidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia, atau setidaktidaknya masih
    dalam daerah hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, memiliki dan / atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI).Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa, pada tanggal 13 Nonember 2015 sekira pukul 06.15 WIB ketikaKRI Silas Papare386 sedang melakukan patroli di
    Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan ;ATAU:KETIGA:Bahwa,Terdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015 sekirajam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November 2015, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 04 28' 00"LU 105 22' 75" BT atau setidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia, atau setidaktidaknya masih dalam daerah hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan
Register : 04-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Duong Sa Ly
12059
  • Menyatakan terdakwa Duong Sa Ly selaku nahkoda BL 92024TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    Teuku Umar385 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal BL 92024 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang menarik/mengangkat jaring; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan BL 92024 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Insang Dasar (Bottom Gill Nets)untuk menangkap ikan dasar dan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set; Bahwa pada saat BL 92024 TS ditangkap oleh KRI.
    ); Bahwa Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI!
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5 Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut di atas akan dipertimbangkanberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagaimana yangdiuraikan di bawah ini :Ad.1.
    ZEEI, dan3.
Register : 15-11-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 75/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 12 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRUONG VAN LOI
4728
  • >telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    persidangan serta Pemeriksaan Setempat;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa danmengadili perkara ini, memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN LOI selaku Nahkoda BV 0332TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana yang = memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Indonesia;Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan cara mengukur batas perairanLaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garistegak lurus dari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 mil laut ke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 milsampai 200 mil ke arah laut luas;Ahli Pelayaran menerangkan bahwa, berdasarkan peta Laut Nomor354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hinggaTanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Angkatan LautDinas Hidro
    ZEEI, dan3.
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UU Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalamUndangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikananyang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(ZEEI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b, kecualitelah ada perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia denganPemerintah Negara asal Terdakwa;b.
    Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN LOI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan PenangkapanIkan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.