Ditemukan 20297 data
41 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan Para Penggugat obscuur libel karena Posita denganPetitum tidak saling mendukung, dimana yang diminta dalam Petitumtidak dijelaskan dalam Posita, hal ini terbukti dalam Posita ParaPenggugat hanya mengajukan penetapan PHK, tidak dijelaskan sejakkapan penetapan PHK itu dimintakan, sedangkan dalam Petitumnyameminta penetapan PHK sejak putusan berkekuatan hukum tetap,sehingga sesuatu yang tidak dikemukakan dalam dalil gugatan tidakdapat dimintakan dalam Petitum, oleh karena itu Petitum tersebut
Bahwa dimana yang diminta dalam Petitumtidak dijelaskan dalam Posita, hal ini terbukti dalam Posita ParaPenggugat hanya mengajukan penetapan PHK, tidak dijelaskan sejakkapan penetapan PHK itu dimintakan, sedangkan dalam Petitumnyameminta penetapan PHK sejak putusan berkekuatan hukum tetap,sehingga sesuatu yang tidak dikemukakan dalam dalil gugatan, tidakdapat dimintakan dalam Petitum, oleh karena itu Petitum tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:Bahwa Judex Facti dalam
No. 164 K/Pdt.Sus/201114merupakan materi yang sesuai dengan Pasal 158 UndangUndang No.13 Tahun 2003, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat, sehingga Judex Factiberpendapat bahwa PHK dalam perkara a quo adalah PHK tanpa adanyakesalahan yang dilakukan oleh Para Penggugat, sehingga harusmendasarkan pada ketentuan seperti diatur dalam Pasal 164 ayat (3)UndangUndang No. 13 Tahun 2003;Bahwa pertimbangan yang demikian adalah tidak berdasar hukum,karena menggunakan
Jamsostek danbagian pengawasan Disnakertrans Kota Semarang), hal ini diakui olehsaksi Para Penggugat (Saksi ARIF MUGIARTO) yang membenarkanpernah ikut tanda tangan surat bukti T5; (mohon periksa bukti T5)Bahwa PHK yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugatsebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan Pasal 20 tentangPelanggaran Tata Tertidb yang dapat mengakibatkan PHK tanpa pesangonsebagaimana bukti T6;Bahwa dengan demikian, PHK yang dilakukan Tergugat terhadap ParaPenggugat karena Para Penggugat
No. 164 K/Pdt.Sus/201116Atas pelanggaran tersebut, beralasan PHK dengan 1 x uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156ayat (2), (3) dan (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003;Menimbang bahwa PHK beralasan hukum, maka denganmempertimbangkan Pasal 155 ayat (2) dari UndangUndang No. 13 Tahun 2003dan Pasal 100 UndangUndang PPHI No. 2 Tahun 2004 diberikan upah prosesselama 6 (enam) bulan upah, serta THR tahun 2009 dan 2010.
44 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
atasdalildalil :Bahwa Penggugattelah bekerja sebagai Satpam pada Tergugat sejakSeptember 2004 hingga sampai bulan April 2010 (6 tahun masa kerja)dengan upah/ gaji terakhir sebesar Rp.1.600.000, (satu juta enam ratus riburupiah) per bulan;Bahwa kemudian pada tanggal 19 April 2010, Tergugat telahmemberikan skorsing kepada Penggugat, yang mana skorsing tersebutterhitung sejak tanggal 19 s/d 22 April 2010;Bahwa akan tetapi pada tanggal 21 April 2010, Tergugat telahmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
) sepihak terhadap Penggugat;Bahwa terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut,Tergugat tidak ada memberikan apa yang menjadi hak hak Penggugatsebagaimana yang tercantum dalam Pasal 156 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Hal. 1 dari6 hal.
proses 3 bulan x Rp.1.600.000, = Rp.4.800.000, (empatjuta delapan ratus ribu rupiah);Jumlah keseluruhannya Rp.21.040.000,;Bahwa sebelum sampai ke Peradilan Hubungan Industrial, Penggugatsebelumnya telah mengadukan Tergugat ke pihak Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Prop.Sumatera Utara, namun Tergugat tidak menunjukkanitikad baiknya, yang mana Tergugat tidak pernah menghadiri panggilan/undangan dari pihak Dinas Tenaga Kerja;Bahwa oleh karena Tergugat yang telah melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK
Upah selama proses 3 bulan sebesar Rp.4.800.000, (empat juta delapanratus ribu rupiah);Sehingga total keseluruhannya adalah sebesar Rp.21.040.000, (duapuluh satu juta empat puluh ribu rupiah);Berdasarkan hal hal tersebut di atas mohon kepada Majelis Hakimagar mengambil putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1Menyatakan secara hukum tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)secara sepihak yang telah dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugatadalah bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
48 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kawasan IndustriKampar, terakhir bulan Agustus 2006, dengan nilai sebanyak Rp. 2.747.841,(dua juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh saturupiah) ( P.5) ;Bahwa Tergugat pada tanggal 30 Agustus 2006 telah mengeluarkanSurat Keputusan Manajemen Kawasan Industri Kampar Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat,yang ditandatangani oleh P.A. Head PT.
Kawasan Industri Kampar, TeguhPurwanto (P.6) ;Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku, SuratKeputusan Manajemen Kawasan Industri Kampar Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat adalahbatal demi hukum karena tidak dikeluarkan dan ditandatangani oleh DireksiPerusahaan.
Hal mana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 4 Jo Pasal 82 UndangUndang No. 1 Tahun 1985 Tentang Perseroan Terbatas ;Bahwa pada saat dikeluarkan Surat Keputusan Manajemen KawasanIndustri Kampar Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 Tentang PemutusanHubungan Kerja terhadap Penggugat, Penggugat sedang dalam keadaanmenyusui dan kondisi lemah karena baru saja melahirkan ;Bahwa perbuatan Tergugat (PT.
Kawasan Industri Kampar atas Surat Pemutusan HubunganKerja, Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 kepada Pemerintah KabupatenPelalawan Dinas Tenaga Kerja melalui Mediator Hubungan Industrial ;Hal. 2 dari 12 hal. Put.
No. 105 K/Pdt.Sus/2007Lebih memperkuat putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru yang intinya melakukan kesalahan berat sertatidak adanya itikad baik Termohon Kasasi kepada Pemohon Kasasi,sehingga secara hukum PHK patut dinyatakan berlaku sejak tanggal 31Agustus 2006 tanpa pesangon dan tanpa ganti rugi serta pembayaranapapun ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai keberatankeberatan ad. 1 s/dad.4 :Bahwa alasanalasan tersebut
220 — 85
87 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
521 — 191
; Bahwa saksi tahu status Penggugat sebagai karyawan kontrak ; Bahwa saksi tahu Penggugat di PHK oleh Perusahaan pada bulan Desember2014; Bahwa saksi tahu Penggugat tidak bekerja lagi karena sudah diberhentikan ; Bahwa saksi tidak tahu, kenapa Penggugat di PHK ; Bahwa saksi tahu gaji Penggugat sebesar Rp.1.325.000, ; Bahwa saksi tidak tahu, apakah Penggugat diberikan haknya setelah di PHK ;Bahwa saksi tidak tahu, apakah Penggugat pernah menandatangani surat Jeda ?
SAKSIPERSON KARIM : Bahwa saksi tahu ada masalah PHK terhadap Penggugat sdr.
dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.
yang diberi tanda P1 s/d P2 dan 2 (dua) orang saksi,sedangkan untuk Tergugat guna menguatkan dalil bantahannya telah mengajukan alatbukti tertulis yang diberi tanda T1 s/d T8 dan 2 (dua) orang saksi ;Menimbang bahwa mengenai terjadinya PHK terhadap Penggugat, hal tersebuttidaklah dipertentangkan oleh kedua belah pihak, yaitu terhadap Penggugat telahdilakukan PHK oleh Tergugat dengan berakhir Hubungan Kerja yang ditanda tanganioleh H.
Gorontalo Unit PT.Tolangohula tertanggal 24 Nopember 2014 ( bukti P1);Menimbang bahwa dengan demikian tentang adanya PHK terhadap Penggugattelah terbukti ;Menimbang bahwa mengenai alasan terjadinya PHK, Tergugat mendalilkandalam jawabannya alasan PHK karena Penggugat sebagai karyawan kontrak yang16telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang telah berakhirmasa kontrak 30 Nopember 2014 ;Menimbang bahwa dalam pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 diatur bahwa ayat(1) Perjanjian kerja untuk
333 — 225 — Berkekuatan Hukum Tetap
558 — 836
Bahwa mengingat Tergugat telah nyatanyata terbukti melakukanpelanggaran atas tata tertib kerja dan pelanggaran atas keamanan danketertiban dengan sanksi PHK, maka untuk itu antara Penggugat danTergugat telah terjadi disharmoni dalam hubungan kerja, sehinggahubungan kerja sudah tidak dapat dibina kembali, maka adalah sah danberdasar hukum bagi Penggugat untuk melakukan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap Tergugat;26.
Sandvik SMC Periode 20152017 dengan sanksi pemutusanhubungan kerja (PHk);Mengijinkan Penggugat untuk melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap (PHK) Tergugat sehubungan dengan pelanggaran kerja yangdilakukan oleh Tergugat dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 pada Perjanjianbersama bersama dan PB pada tertanggal 9 Juni 2016;Mengijinkan Penggugat untuk membayar uang penggantian hak Tergugatsebesar Rp38.069.428,00 (tiga puluh delapan juta enam puluh sembilan ribuempat ratus dua puluh delapan rupiah) sebelum
Error In PersonBahwa Penggugat dalam gugatan perselisihan hubungan industrial dalamhal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Sdr. Cornelius SinyoKristanto karyawan PT. Sandvik SMC beralamat di JI.
kalao ada dokumen yang sah tidak mungkin dipermasalahkan;Bahwa pengambilan barang merupakan pelanggaran kerja sanksinyaadalah PHK;Bahwa saksi mengetahui pengambilan barang melalui surat jalan keluar;Bahwa barang yang diambil milik PT.
Freeportmembawa barang tanpa dilengkapi izin dari yang berwenang yangsanksinya adalah PHK;Bahwa saksi sebagai investigator sejak tahun 2006;Bahwa kasus yang masuk dalam proses investigasi adalah ancamannyasanksi PHK;Halaman 27 dari 49 halaman Putusan No: 5/Pdt.SusPHI/201 7/PN.JapBahwa untuk kasus Tergugat sudah sesuai dengan tahapantahapannya;Bahwa pengorderan barang yang Tergugat lakukan bukan untukkepentingan perusahannya tetapi untuk kepentingan pribadi;Bahwa prosedur pengorderan yang benar adalah
284 — 163 — Berkekuatan Hukum Tetap
323 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
110 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
229 — 80
Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat sesuai dengan Surat Perjanjian PKWT No. I/PKWT/BT-MND/HRD/III/2014, yang tersisa dari bulan Januari 2015 sampai dengan Bulan Maret 2015 yaitu 3 (tiga) bulan X Rp. 1.325.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) = Rp. 3.975.000,- (tiga juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);4.
olehBapak Roys Manuwahe selaku Pimpinan Perusahan.Bahwa sampai dengan Tanggal 7 Januari 2015 Penggugat masih masukkantor, mengisi absensi dan melaksanakan order barang tetapi tidakdiberikan kewenangan oleh Tergugat untuk melakukan penagihan.Bahwa pada Tanggal 8 Januari 2015 Penggugat tidak dibolehkan lagimasuk kantor dan pagar kantor telah dikunci oleh Tergugat.Bahwa sebelum Tergugat mem PHK Penggugat, Tergugat tidak pernahmengajak Penggugat merundingkan maksud PHK tersebut sehinggaPHK tersebut
telah bertentangan dengan Pasal 151 ayat (1) dan ayat (2)Undangundang Nomor 13 Tahun 2003. tentang ketenagakerjaanBahwa sesuai Pasal 151 ayat (3) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003PHK yang sah adalah PHK yang dilakukan setelah mendapat penetapandari lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial (LPPHI).Bahwa karena PHK yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuai ketentuanpasal 151 UU No. 13 tahun 2003 maka PHK ini adalah PHK sepihak.Bahwa sesuai pasal 155 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 selama PutusanLembaga
. sehingga penggugat meneruskan perselisihan ini melalui Lembaga Perselisihan Hubungan Industrial.11.Bahwa karena akibat dari PHK yang dilakukan oleh Tergugat, makaPenggugat kehilangan pekerjaan dan penghasilan hal ini menjadi pukulanbagi keluarga Penggugat.12.Bahwa karena PHK ini belum ada putusan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, maka pihak Tergugat diwajibkan untukmembayar hak hak penggugat sesuai Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4).
Bahwa PHK ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap, maka Penggugatberhak atas uang Proses sejak Bulan Januari 2015 yang dikalikan upahperbulan sebesar Rp. 1.375.000 sampai dengan PHK ini mempunyaikekuatan hukum tetap yang yang dilaksanakan oleh Tergugat.14.Bahwa karena PHK tersebut adalah atas keinginan Tergugat, makaTergugat haruslah dihukum untuk membayar kepada Penggugat uangpesangon sebesar 2 (dua) kali dengan rincian sebagai berikut : Uang Pesangon (1 bulan X Rp.1.375.000) X 2) = Rp. 2.750.000
Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat menyalahi ketentuan UUNomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.3. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupa : Uang Pesangon (1 bulan X Rp.1.375.000) X 2) = Rp. 2.750.000. Uang Penggantian Hak= 15 % dari uang Pesangon & penghargaan sebesar = Rp.412.500. Uang Cuti 10/25 x 1.375.000 = Rp. .000.Total = Rp. 3.712.500.(tiga juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus rupiah);4.
169 — 54