Ditemukan 6377 data
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASAN EFENDI, SH
Terdakwa:
RACHMAD TRI WASPODO BIN SUDARYOKO ALM
94 — 22
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Order Pembelian nomor : 09212/ALSOL/KEPPRES/APP1/01/2020 yang dikeluarkan Kementrian BUMN Republik Indonesia (fiktif) dan lampiran Surat Invoice nomor : 002/BUMN/01/2020, tanggal 3 Januari 2020 yang dikeluarkan PT. Alsol Prima Abadi (fiktif).
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Order Pembelian nomor : 0986/ALSOL/KEPPRES/ESDM/01/2020 yang dikeluarkan Kementrian BUMN Republik Indonesia (fiktif) dan lampiran Surat Invoice nomor : 003/BUMN/01/2020, tanggal 3 Januari 2020 yang dikeluarkan PT. Alsol Prima Abadi (fiktif).
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Order Pembelian nomor : 1567/12/ALSOL/KEPPRES/01/2020 yang dikeluarkan Kementrian BUMN Republik Indonesia (fiktif) dan lampiran Surat Invoice nomor : 004/BUMN/01/2020, tanggal 3 Januari 2020 yang dikeluarkan PT. Alsol Prima Abadi (fiktif).
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Order Pembelian nomor : 204/01/ALSOL/KEPPRES/0162020 yang dikeluarkan Kementrian BUMN Republik Indonesia (fiktif) dan lampiran Surat Invoice nomor : 008/BUMN/01/2020, tanggal 16 Januari 2020 yang dikeluarkan PT. Alsol Prima Abadi (fiktif).
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Order Pembelian nomor : 204/01/ALSOL/KEPPRES/0162020 yang dikeluarkan Kementrian BUMN Republik Indonesia (fiktif) dan lampiran Surat Invoice nomor : 009/BUMN/01/2020, tanggal 16 Januari 2020 yang dikeluarkan PT. Alsol Prima Abadi (fiktif).
159 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
, Angka 102 huruf(6) Keppres 44.
Singkatnya, apabila DPR dan Presidenbermaksud untuk mencabut Keppres No. 22, Keppres No. 22 perludicabut secara jelas dan tegas. Namun Undangundang Nomor. 11Tahun 1999 tidak menyatakan demikian.
Bahwa sebagaimana disebutkan di butir 1 dari bagian dasar hukum(mengingat) dari Keppres No. 22, Keppres No. 22 merujuk pada Pasal 4ayat (1) UndangUndang Dasar 1945.
Keppres No. 22 merupakan yang bersifat sementaraHal. 60 dari 60 hal.
Bahwa Judex Factie Pengadilan Pajak telah keliru menyimpulkan bahwaKeppres No. 22 akan menjadi gugur dan tidak berlaku apabila kemudian terbitaturan yang lebih tinggi yang bertentangan dengan Keppres No. 22.Faktanya, Keppres No. 22 tidak bertentangan dengan UndangundangNomor. 11 Tahun 1994 dan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 tidakmencabut Keppres No. 22 ;a.
112 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Catatan : yang dimaksud adalah Keppres No 28 Th. 1975, BKNmenilai/memastikan bahwa Keppres No. 28 Th. 1975 adalahPeraturan Perundangundangan :Apabila benar penilaian BKN, maka berdasarkan UndangUndangNo.10 Th. 2004, dalam Pasal 45 terbaca agar setiap orangmengetahui Peraturan PerundangUndangan harus diundangkandengan :a. Lembaran Negara R.I ;b.
Berita Negara R.Dari fotokopi Keppres No. 28 Th. 1975 (LXI) perihal pengumumanmelalui Lembaran Negara dan Berita Negara tidak terjumpai, denganpengertian lain penerbitan Keppres No. 28 Th. 1975 telah bertentangan dengan UndangUndang No. 10 Th. 2004 ;Dari segi formil Keppres No. 28 Th. 1975 :Hal. 7 dari 19 hal. Put.
No.54 P/HUM2010 Berkedudukan sebagai PERATURAN, bukan peraturan perundangundangan ; Badan Kepegawaian Negara telah dengan SALAH menafsirkandan menilai bahwa Keppres No. 28 Th. 1975 sebagai peraturanperundangundangan ; Keppres No. 28 tidak pernah diumumkan lewat Lembaran Negaradan atau Berita Negara R.1 ;5. Pada UndangUndang No 10 Th. 2004 dalam Bab XIll ketentuan penutupPasal 57 terbaca :Pada saat UndangUndang ini berlaku, maka :a.
HAM Kementerian Kehakiman dan HakAsasi Manusia R.I dalam suratnya Kepada Sekretaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Resmi OrdeBaru tanggal 16 April 2002 No.J.UM.08.10.273 antara lain terbaca :Dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 38/2000 tentang pembubaranBakorstanas, maka secara otomatis Keppres Nomor 28/1975 dankeputusan Pangkopkamtib Nomor 63/KOPKAM/VII/75, tentangpelaksanaan Keppres No 28/1975 tidak berlaku, Vide (L.XX) ;1.
Lembaga yang berwenang menetapkan klasifikasi bekas pegawaiyang dinyatakan terlibat G.30.S/PKI mengingat LaksusPangkopkamtib telah dibubarkan sejak tahun 1975 dan digantiBakorstanas berdasarkan Keppres Nomor 29 Tahun 1988. Badanini kemudian dibubarkan berdasarkan Keppres R.I No.38 th 2000,serta menyatakan bahwa Panglima TNI bertugasMengkoordinasikan penyelesaian bersama pimpinan departementerkait ;2.
84 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Singkatnya, apabila DPR dan Presidenbermaksud untuk mencabut Keppres No. 22, Keppres No. 22 perludicabut secara jelas dan tegas. Namun Undangundang Nomor. 11Tahun 1999 tidak menyatakan demikian.
Tahun 1994 tidak secara jelasmencabut Keppres Nomor. 56 Tahun 1988.
Tetapi diperlukan suatu pencabutankhusus dalam undangundang atau oleh Keputusan Presiden yang lain,sebagaimana telah dilakukan dalam hal Keppres Nomor. 56 Tahun 1988dan Keppres Nomor. 180 Tahun 2000.
No. 11 B/PK/PJK/2005.1994 dan Keppres No. 22. Keppres No. 22 terus berlaku bagi paraKontraktor KBH yang kepadanya Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994tidak berlaku sesuai dengan Pasal II butir b Undangundang Nomor. 11Tahun 1994..
No. 11 B/PK/PJK/2005.diatas, bahwa Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 tidak mencabutKeppres No. 56 Tahun 1988 secara tersdirat, walaupun Keppres No. 56Tahun 1994 tidak mencabut Keppres No. 11 Tahun 1994. Pencabutanharus dilakukan secara jelas atau eksplisit, dan karena UndangundangNomor. 11 Tahun 1994 belum dilakukan pencabutan itu, maka Presidenmengeluarkan Keppres Nomor. 180 Tahun 2000 yang secara tegasmencabut Keppres No. 56 Tahun 1988.f.
71 — 32
Surat Permohonan Tanggal LokasiDirektur KMK Pola Keppres Permohonan KMK ProyekNama Perusahaan Pola KeppresCV.
Visi Nara Utama dengan menggunakan biaya dariKredit Modal Kerja Pola Keppres di PT. Bank Jatim Cabang HR.
Selaku debitur yang mengajukan Permohonan Kredit Modal Kerja Keppres di Bank JatimCabang HR.
Bahwa terdakwa tidak mengetahui kapan dan berapa jumlah dana Kredit Modal KerjaPola Keppres CV.
129 — 63
Aneka Karya Prestasi, untukpersyaratan permohonan kredit KMK Pola Keppres kepada Bank Jatim CabangHR.
Aneka Karya Prestasi, untuk persyaratan permohonan kredit KMKPola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR.
Muhammad Surabaya telah ditemukan kreditbermasalah Kredit Modal Kerja Pola Keppres oleh tim audit PT.Bank Jatim Pusat.Bahwa Terhadap Kredit Modal Kerja Pola Keppres bermasalah yang ditemukanoleh tim audit PT.
keppres yang diajukan oleh PT Inti Parmindo ,CV Aneka Karya Prestasi, CV.Aneka Pustaka mu, CV.
Visi Nara utama digunakan untuk mengajukanKredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR.
55 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ternyata, Keppres Nomor 70/PTahun 2009 diterbitkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah AgungRI Nomor 15 P/HUM/2009 sehingga tidak memenuhi Asas Kepastianb Bahwa Keputusan KPU Nomor 378 Tahun 2009 yang dijadikan dasarpenerbitan Keppres Nomor 70/P Tahun 2009 oleh Tergugat tidakmengindahkan putusan Mahkamah Agung Nomor 15 P/HUM/ 2009,sehingga tindakan, perbuatan dan atau keputusan Tergugat yang telahmenerbitkan Keppres Nomor 70/P Tahun 2009 bertentangan dengan AsasTertib Penyelenggaraan Negara ;1 Bahwa
Gugatan Kurang pihak ; Bahwa yang menjadi obyek gugatan adalah Keputusan Tergugat yangtelah mengeluarkan Keppres Nomor 70/P Tahun 2009 tanggal 15September 2009 tentang Pengesahan/Peresmian Anggota DPR/DPD/MPR RI Terpilih Tahun 20092014 ; Bahwa Para Penggugat dalam petitumnya halaman 17 angka 2 dan 3meminta agar membatalkan Keppres Nomor 70/P Tahun 2009 danHal. 27 dari 66 hal. Put.
) Nomor 70/P Tahun 2009 tentang Anggota dewanPerwakilan Rakyat Republik Indonesia Terpilih Tahun 2009 ;e Bahwa dalam petitumnya Para Penggugat mohon agar Majelismenyatakan batal atau setidaktidaknya tidak sah Keputusan PresidenRepublik Indonesia (Keppres) Nomor 70/P Tahun 2009 tentangAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia TerpilihTahun 2009, dan memerintahkan Tergugat mencabut Keppres a quoserta memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keppres RI (yangbaru) tentang anggota Dewan Perwakilan
NOMOR 70/PTAHUN 2009 ;Dalam Putusan Judex Factie Tingkat I halaman 46 sebagaimana dikuatkan olehputusan Judex Factie Tingkat II, pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :e Keppres Nomor 70/P Tahun 2009 sekalipun merupakan KeputusanTata Usaha Negara, namun Keppres tersebut termasuk di dalamKeputusan Tata Usaha Negara yang dikecualikan sebagaimanaHal. 47 dari 66 hal.
Termohon Kasasi I/Tergugat berdasarkan KeputusanKPU Nomor 378 dan Keputuan KPU Nomor 379 yang bertentangan denganhukum, maka Keppres Termohon Kasasi I/Tergugat juga menjadi cacat yuridisatau bertentangan dengan hukum ;30 Bahwa dengan demikian jelas Keppres Termohon Kasasi I/Tergugatbertentangan dengan hukum sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 53 Ayat (2)huruf a UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 juncto UndangUndang Nomor 9Tahun 2004, oleh karenanya Keppres Nomor 70/P Tahun 2009, tanggal 15September
117 — 288 — Berkekuatan Hukum Tetap
harusdiundangkan dengan:a Lembaran Negara RI;b Berita Negara RI;Dari fotocopi Keppres Nomor 28 Tahun 1975 (P.11) perihal pengumumanmelalui Lembaran Negara dan Berita Negara tidak terjumpai dengan pengertianlain formil penerbitan Keppres Nomor 28 Tahun 1975 telah bertentanganHalaman 15 dari 44 halaman.
Nomor 28/1975 masih berlaku, maka ketentuantersebut pun sampai sekarang masih berlaku, yaitu adanya klasifikasi, nonklasifikasi sebelum keluarganya Keppres 28/1975, dengan mengingat:1 Keppres 28/1975, juklak Pangkopkamtib Nomor 03/Kopkam/ VIII/1975 juknisNomor 13/SE/1975 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan;2 Sebelum Keppres 28/1975 berlaku, Para Pemohon telah dalam status dibebaskandari tahanan;3 Keppres Nomor 28/1975 dan juklak juknisnya tidak pernah diterapkan kepadaPara Pemohon;4 Berdasarkan
Badan ini kemudian dibubarkanberdasarkan keppres RI.
Dari fakta dan data terbukti, bahwa:a Kemendiknas telah berbuat lalai dalam melaksanakan tugasnyamengurus para pegawainya yang telah dipecat sebagaimanadiwajibkan oleh SE.13/SE/1975 juncto Kep.03/Kopkam/VIH/ 1975juncto Keppres Nomor 28 Tahun 1975;b Sedang KOPKAMTIB telah berbuat mengabaikan peraturan Kep.03/Kopkam/VII/1975 juncto Keppres Nomor 28 Tahun 1975;c Dan Presiden RI telah berbuat membiarkan aparat berbuatmenyimpang dari Keppres Nomor 28 Tahun 1975;VI.
Keppres Nomor 28 Tahun 1975 Pasal 7 maupun dalam keputusanPangkopkamtib Nomor Kop 03/KOPKAM.
Terbanding/Terdakwa : WIMBO HANDOKO
86 — 47
Selanjutnya terdakwa selaku Direktur CV.Kharisma Pembina IImu menandatangani Surat Permohonan Kredit Modal KerjaPola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturut sebagai berikut : No.
Kharisma Pembina IImu, untuk persyaratan permohonankredit KMK Pola Keppres kepada PT.
;Bahwa untuk memenuhi kelengkapan dokumen sesuai persyaratan dalam SOPpemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE., MSA. membuatdokumen yang diperlukan untuk analisa kredit berupa hasil analisa dari CVKharisma Pembina Ilmu yang dituangkan kedalam Lembar Kerja Penilaian KreditModal Kerja Pola Keppres dan diparaf oleh 2 (dua) orang dari 4 (empat) orang timanalis dan saksi Bagoes Soeprayogo, SE yang mana seluruhnya menyetujui untukmemberikan kredit kepada CV Kharisma Pembina Ilmu ; Halaman
KharismaPembina Ilmu menandatangani Surat Permohonan Kredit Modal Kerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturut sebagai berikut :Halaman 19 dari 46, Putusan No. 74/PID.SUS/TPK/2014/PT.Sby. No. Surat TanggalNama Direktur Permohonan Permohonan Lokasi PermohonanPerusahaan KMK Pola KMK Pola Proyek (Rp)Keppres KeppresWIMBO 37/KPI/XII/2010 24/12/2010 Lamongan 2.100.000.000,HANDOKOCV Kharisma Persero Sse RE AZO A220 Situbondo 3.900.000.000,Pembina IImu KomanditerCAROLINA TCSP TELAT!
Terbanding/Terdakwa : RACHMAT ANGGORO
98 — 42
Media Sarana Pustaka menandatangani Surat Permohonan KreditModal Kerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturut sebagai berikut : Nama Direktur No.
Media Sarana Pustaka, untuk persyaratan permohonan kredit KMKPola Keppres kepada PT.
Bahwa untuk memenuhi persyaratan permohonan Kredit Modal KerjaPola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabayaterdakwa mengetahui saksi Yudi Setiawan, saksi Ir.
Selanjutnya terdakwa selaku Direktur CV.Media Sarana Pustaka menandatangani Surat Permohonan Kredit ModalKerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturut sebagaiberikut : Nama Perusahaan Direktur No.
persyaratandalam SOP pemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE.
102 — 33
Visi Nara Utama yang mengajukan Kredit Modal Kerja Keppres di Bank JatimCabang HR.
Visi Nara Utama denganmenggunakan biaya dari Kredit Modal Kerja Pola Keppres di PT.
124 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal tersebut merupakan kewajiban Turut Termohon selaku Panitia Tender berdasarkan Keppres No. 80/2003 dan perubahan perubahannya.
.5 Dalam Lampiran Keppres No. 80/2003, Bab I, huruf A.1.i.1) dinyatakan sebagaiberikut :.
didasarkan pada ketentuan Keppres No. 80/2003.
Waskita Karya lulus evaluasi dokumen penawaran, evaluasi administrasi, danevaluasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Keppres No. 80/2003 danperubahanperubahannya. Namun faktanya, PT. Waskita Karya gagal dalammenempuh evaluasi teknis yang dilakukan Turut Termohon sehingga secara hukumberdasarkan Keppres No. 80/2003 dan perubahanperubahannya, PT. Waskitakarya WAJIB DIGUGURKAN.Dalam Lampiran Keppres No. 80/2003, Bab II, huruf A.1.i.1) dinyatakan sebagaiberikut :i.
(Vide : Lampiran17B);Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Hermawan Kaeni, Anggota TimPerumus Keppres 80/2003, Perpres 8/2006 dan Perpres eProc.
27 — 21
berupa apa saja kepadasiapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang danjasa; Pasal 9 ayat (4) dan (5) Keppres No. 80 tahun 2003 :Pengguna barang dan jasa bertanggungjawab dari segi administrasi fisik keuangan danfungsional atas pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakannya;Lampiran I Bab I Point E Keppres No. 80 tahun 2003 yang mengatur dan menentukanbahwa perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus dilakukan dengan cermat,dengan mempergunakan data dasar dan mempertimbangkan
No.80 tahun 2003 maka saksi SYAFRIZAL dan FIRDAUS dalam mengerjakan pembangunan tugusimpang lima tersebut telah mengerjakan pekerjaan tersebut dengan mempedomani HPS danRAB yang dibuat tidak sesuai dengan ketentuan Keppres No. 80 tahun 2003, selanjutnya saksiSYARBENI YUSUF selaku direktur CV.
Andiko Gawe langsung sebagai pemenang dengan mengeluarkanSurat Nomor : 08/PAN/P.IV/DPPD/2008 tanggal 28 Oktober 2008 dengan tanpa melaksanakan prosedur pelelangan berdasarkan Keppres No. 80 tahun 2003;Bahwa pada saat para terdakwa I. A. KHOIRI NASUTION, SP selaku ketua, terdakwa II.AZPUL HARIS, ST selaku sekretaris dan terdakwa II. UMAR YAKUP, S.
Pasal 9 ayat (4) dan (5) Keppres No. 80 tahun 2003 : Pengguna barang dan jasa bertanggungjawab dari segi administrasi fisik keuangan danfungsional atas pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakannya;Lampiran I Bab I Point E Keppres No. 80 tahun 2003 yang mengatur dan menentukanbahwa perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus dilakukan dengan cermat,dengan mempergunakan data dasar dan mempertimbangkan : Analisis Harga SatuanKerja yang bersangkutan, Perkiraan Perhitungan Biaya oleh Konsultan /
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Gubernur DKI Jakarta mempunyai hak dalam pengadaanbarang/jasa dengan cara pemilihan langsung ataupun PenunjukanLangsung yang nilainya di atas Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)sebagaimana diatur dalam Keppres No. 26 Tahun 1994 jo Keppres No.6 Tahun 1994 jo Keppres No. 18 Tahun 2000 jo Keppres No. 80 Tahun2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa tertentu yangdapat menggunakan metode pemilihan langsung dan PenunjukanLangsung, dalam angka 1 huruf C Bab I, Lampiran ayat (4) , yaitusebagai
Menerima pembayaran sesuai dengan yang ada dalam kontraktersebut ;Deden Suprijadi selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKIJakarta atas perintah Gubernur DKI Jakarta tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan Keppres No. 26 Tahun 1994 jo Keppres No. 6Tahun 1994 jo Keppres No. 18 Tahun 2000 jo Keppres No. 80 Tahun2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,yaitu :Hal. 39 dari 58 hal. Put. No. 979 K/Pid.Sus/2010a.
Bahwa kewenangan Pengadaan barang/jasa dengan pemilihan langsungataupun Penunjukan Langsung sebagaimana diatur dalam Keppres No.26 Tahun 1994 jo Keppres No. 6 Tahun 1994 jo Keppres No. 18 Tahun2000 jo Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah adalah Keputusan Gubernur DKI Jakartadan pelaksananya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKIJakarta.
No. 26 Tahun 1994 jo Keppres No. 6 Tahun1994 jo Keppres No. 18 Tahun 2000 jo Keppres No. 80 Tahun2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah, dengan demikian inti tindak pidana adalah penentuanmetode Penunjukan Langsung dan pemilihan langsung yang tidaksesual dengan Keppres ;Mengingat inti tindak pidana adalah penetapan PenunjukanLangsung dan pemilihan langsung yang tidak sesuai denganKeppres, maka setiap orang yang memiliki kewenangan sehinggaditetapbkannya keputusan Penunjukan
No. 18 Tahun 2000 joKeppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barangdan Jasa Pemerintah ;Judex Factie telah melampaui batas wewenangnya dalam menerapkanhukum Keppres No. 26 Tahun 1994 jo Keppres No. 6 Tahun 1994 joKeppres No. 18 Tahun 2000 jo Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dimana JudexHal. 53 dari 58 hal.
53 — 57
Media Sarana Pustaka menandatangani Surat Permohonan KreditModal Kerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturut sebagai Nama Direktur No.
;Bahwa untuk memenuhi kelengkapan dokumen sesuai persyaratan dalamSOP pemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE., MSA.membuat dokumen yang diperlukan untuk analisa kredit berupa hasilanalisa dari CV Media Sarana Pustaka yang dituangkan kedalam LembarKerja Penilaian Kredit Modal Kerja Pola Keppres dan diparaf oleh2 (dua) orang dari 4 (empat) orang tim analis dan saksi BagoesSoeprayogo, SE yang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikankredit kepada CV Media Sarana Pustaka ; Bahwa meskipun
Kredit Modal KerjaPola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabayaterdakwa mengetahui saksi Yudi Setiawan, saksi Ir.
Media Sarana Pustaka menandatangani Surat PermohonanKredit Modal Kerja Pola Keppres kepada Bank Jatim secara berturutturutsebagai berikut : Hal. 21 dari 50 Putusan No. 13 / PID.SUS / TPK / 2015 / PT.SBY Nama Direktur No.
persyaratan dalamSOP pemberian KMK Pola Keppres, maka Tony Baharawan, SE., MSA.membuat dokumen yang diperlukan untuk analisa kredit berupahasilanalisa dari CV Media Sarana Pustaka yang dituangkan kedalam LembarKerja Penilaian Kredit Modal Kerja Pola Keppres dan diparaf oleh 2 (dua)orang dari 4 (empat) orang tim analis dan saksi Bagoes Soeprayogo, SEyang mana seluruhnya menyetujui untuk memberikan kredit kepadaCV Media Sarana Pustaka ; Bahwa meskipun tidak dipenuhinya persyaratan Kredit Modal Kerja
82 — 34
penunjang pendidikan diSekolah Dasar / Sekolah Menengah Pertama ;Bahwa kredit dengan jenis Keppres adalah salah satu jenis Kredit unum terhadapdebitur yang bersifat temporary (pengembalian pembayarannya melalui sistemfermin) untuk pembiayaan proyek pemerintah maupun swasta, dan dalampelaksanaan proses pemberian kreditnya menggunakan SOP (Standar OperasionalProsedur) kredit unum;Bahwa prosedur (Standar Operasional dan Prosedur / SOP) yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres
Aneka Karya Prestasimenandatangani Surat Permohonan Kredit Modal Kerja Pola Keppres kepada BankJatim secara berturutturut sebagai berikut: Nama Direktur No. Surat Tanggal Lokasi PermohonanPerusahaan Permohonan KMK Permohonan Proyek (Rp)Pola Keppres KMK PolaKeppres CV Aneka Hery Tri 41/AKPIII/201 1 10/3/2011 Pamekasan 1.900.000.000,KaryaYaina Presias! Persero 91 2/AKAPIBU/2011 21/2/2011 Mojokerfo.
;Bahwa kredit dengan jenis Keppres adalah salah satu jenis Kredit unum terhadapdebitur yang bersifat temporary (pengembalian pembayarannya melalui sistemfermin) untuk pembiayaan proyek pemerintah maupun swasta, dan dalampelaksanaan proses pemberian kreditnya menggunakan SOP (Standar OperasionalProsedur) kredit unum;Bahwa prosedur (Standar Operasional dan Prosedur / SOP) yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres adalah sesuai dengan SuratKeputusan Direksi Bank Pembangunan
BPDJatim No: 046/152/KEP/DIR/PRN tanggal 7 Nopember 2008 poin 6.4 huruf a (1),ketentuan tersebut diatas seharusnya menjadi pedoman dalam pemberian KreditModal Kerja Pola Keppres ;Halaman 26 dari 54 hal.Putusan Perk.No. 11/Pid.Sus.
Aneka Karya Prestasi, untuk persyaratan permohonan kreditKMK Pola Keppres kepada Bank Jatim Cabang HR.
59 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengandemikian tanah tersebut berdasarkan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 junctoPMDN Nomor 3 Tahun 1979 menjadi Tanah Yang Dikuasai Langsung OlehNegara, sehingga permohonan dan pemberian hak baru atas tanah negaratersebut diatur dengan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 juncto PMDN Nomor3 Tahun 1979;Bahwa menurut ketentuan Pasal 5 Keppres Nomor 32 Tahun 1979,Tanahtanah perkampungan bekas hak guna bangunan asal konversi hakbarat yang telah menjadi perkampungan atau diduduki rakyat, akandiberikan kepada rakyat
Perusahaan Perdagangan Perindustrian dan Pembangunan OEl (PT.OEl) tidak memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam ketentuan pasalini, sehingga dengan demikian penerbitan Objek Sengketa tersebut telahmelanggar ketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 dan PMDN Nomor 3Tahun 1979;Bahwa penerbitan Objek Sengketa tersebut di samping telah melanggarketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 dan PMDN Nomor 3 Tahun 1979,juga telah melanggar ketentuan Peraturan Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 12 Tahun 1992
Judex Facti telah mengabaikanketentuan Pasal 5 Keppres Nomor 32 Tahun 1979 karena masihmenafsirkan masih adanya hubungan sewa menyewa dengan tidakmempertimbangkan ketentuan Pasal 1 Keppres Nomor 32 Tahun 1979, dimana tanah objek sengketa merupakan tanah yang dikuasai langsung olehnegara, sehingga Termohon Peninjauan Kembali Il Intervensi sudah tidakmempunyai hak lagi terhadap tanah objek sengketa;Bahwa tanah Objek Sengketa merupakan bagian dari tanah yang berasaldari konversi hak barat yang jangka
Putusan Nomor 200 PK/TUN/201617.18.berakhirnya hak atas tanah asal konversi hakhak barat, juga dimaksudkanuntuk mengatur kebijaksanaan secara menyeluruh dalam rangka penataankembali penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah (linat Pasal 1sampai dengan Pasal 5 Keppres Nomor 32 Tahun 1979);Bahwa yang menjadi pokok kebijaksanaan dalam Keppres Nomor 32 Tahun1979 adalah untuk menegaskan kembali tentang berakhirnya hak atastanah asal konversi hakhak barat (yang dikonversi menjadi hak gunausaha, hak guna
Disini Termohon Peninjauan Kembaliseharusnya memberlakukan ketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1979juncto Permendagri Nomor 3 Tahun 1979 sebagai peraturan yang bersifatLex Specialis dalam menangani tanah yang tegastegas telah dinyatakansebagai objek Keppres Nomor 32 Tahun 1979, dan bukan memperlakukanketentuanketentuan umum lain yang bersifat Lex Generalis di luarketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 juncto Permendagri Nomor 3Tahun 1979 (bukti terlampir);Pasal 1 Keppres Nomor 32 Tahun 1979, menyebutkan
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Pengadaan sebagai Panitia Pelaksana Pelelangan (Pasal 1butir 8 dan pasal 10 Keppres R.I. No. 80 Tahun 2003 jo.
Pejabat Pengeluaran Anggaran Belanja (PPAB) pada Pusat KajianPendidikan dan Pelatihnan Aparatur Il (PKP2A) Lembaga AdministrasiNegara (LAN) Makassar, selaku Pengguna Barang/Jasa (kiniTergugat)/in casu mengangkat dan menunjuk Panitia Pengadaan pointa tersebut di atas sesuai Surat Keputusan No. 0120.A/X/5/9/2006,tanggal 1 Februari 2006, sesuai Dasar Hukum pasal 1 butir 8, pasal 9ayat (3) Keppres R.I. No. 80 Tahun 2003 jo. Keppres R.I.
Sehingga pengajuan gugatan Penggugat dengan dalin merasadirugikan karena tidak terpilin sebagai pemenang lelang, tidaklahtermasuk kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara untuk menilainyakarena sesuai pasal 27 ayat (1) butir a Keppres No. 80 Tahun 2003 yangtelah dirubah dengan Keppres No. 61 Tahun 2004, menggariskan padapokoknya peserta rekanan/penyedia barang/jasa yang tidak puas karenamerasa dirugikan dan kemungkinan ditemukan penyimpangan prosedur,Hal. 10 dari 25 hal. Put.
Arus Jaya" ini serta merta harus diajukandi PTUN, bukankah ....... dengan jelas sesuai ketentuan pasal 27 ayat (1),(2), (8), (4), (5), (6), (7), dan ayat (8) Keppres No. 80 Tahun 2003 jo.perubahannya Keppres No. 61 Tahun 2004 ditentukan solusi hukumnyabagi pihak rekanan yang tidak puas atas jawaban Pengguna Barang/Jasatersebut, terlinat sebagai berikut :Hal. 11 dari 25 hal. Put.
Anggota : Suyono, S.Kom., MM., Radjab, Afid Ariyanto;Pejabat Pengeluaran Anggaran Belanja (PPAB) sesuai dasar hukumpasal 1 butir 8, pasal 9 ayat (3) Keppres R.I. No. 80 Tahun 2003 jo.Keppres R.I.
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pasal 6 ayat 1 point a Keppres No. 56 tahun 2002 berbunyiDalam hal debitur membayar tunai dalam jangka 6 bulan terhitungsejak dikeluarkan Keppres ini, dapat diberikan incentip potonganatas hutang pokok serta penghapusan bunga dan dendaPasal6 ayat 1 point b berbunyi :Dalam hal debitur tidak dapat membayar tunai, debitur dapatdiberikan perpanjangan jangka waktu pelunasan denganpembebasan bunga dan denda? ;25.
Bahwa pengajuan program resitrukturisasi sesuai arahan Keppres No. 56tahun 2002 yang telah diajukan oleh Penggugat tidak diterapkan olehTergugat sebagaimana mestinya dan kebijakan yang telah diputuskanoleh Tergugat tentang cara pembayaran secara menyeluruh dansekaligus sangat bertentangan dengan bunyi Keppres tersebut. Padahalsituasi krisis dan pengajuan program restrukturisasi oleh Penggugat sudahcukup alasan untuk melaksanakan Keppres No. 56 tahun 2002 tersebut ;26.
Tidak melaksanakan atau telah melanggar produk hukum yanghirarkinya lebih tinggi yaitu Keppres No.56 tahun 2002.2. Hak subyektif Penggugat terlanggar. Seperti dalam penjelasan point13 gugatan Penggugat.3.
Nomor 56Tahun 2002 tentang Program Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil danMenengah yang mulai berlaku sejak tanggal 29 Juli 2002 vide Bukti T I35.Bahwa dalam Pasal 10 Keppres No 56 Tahun 2002 disebutkan antara lain,"Ketentuan lebih lanjut sebagai pelaksanaan Keppres ini diatur olehMenteri Negara Badan Usaha Milik Negara/Meneg BUMN (sebagaipemegang saham Pemohon Kasasi ) paling lambat 30 hari sejak Keppresini ditetapkan."
sehingga karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat1 butir b Keppres No. 56 tahun 2002 dan butir 2. butir e surat edaranMenkeu BUMN No.S576/M/MBU/2002 serta petunjuk pelaksanaannyaHal. 33 dari 55 hal.