Ditemukan 2466 data
20 — 10
Jumesah ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1999 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Mentar, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon I;Nuriah binti A.
/2014/PA.GM, telah mengajukan halhal sebagai berikut:1Bahwa pada tanggal 10 Juni 1999, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut ketentuan syariat Islam di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui walinikah ayah kandung Pemohon II bernama A.
Jumesah ) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 10Juni 1999 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3.
Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat tanggal 16 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.1);Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Nuriah Nomor 317/KD.GS/XII/2013yang dikeluarkan oleh an.
Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga atauhubungan lain yang menghalangi pernikahan mereka; Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada tanggal tanggal10 Juni 1999 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat; Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yangmenjadi wali adalah ayah kandung Pemohon II bernama A.
9 — 9
PENETAPANNomor 830/Pdt.P/2021/PA.CbnSSSS2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Perwalian yang diajukan oleh :Rosih Bin Rojat, NIK 3201374608670003, tempat/tangal lahir Bogor/06Agustus 1967, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, pendidikan SLTA, tempat tinggal di JI.Kp.SasakPanjang RT.02 RW.09, Desa Sasak
MM BinKantil, telah meninggal dunia pada tanggal 4 Januari 2019, sebagaimanatelah tercatat dalam Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian No474.3/05/1/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sasak PanjangKecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor ; ( Bukti P 4)4. Bahwa semasa hidup Suami Pemohon memiliki sebidang tanahseluas 401 m2 yang terletak di Kp.
Sasak Panjang RT.02 RW.09 Desa Sasak Panjang KecamatanTajurhalang, Bogor Jawa Barat dengan Sertifikat Hak Milik No. 9263 ;4.
Fotokopi Surat Keterangan Kematian No 474.3/05/I/2019 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Sasak Panjang Kecamatan TajurhalangKabupaten Bogor, telah dinazegelen dan telah dicocokkan denganaslinya, ternyata cocok (bukti P.4);5. Fotokopi Sertifikat Hak Milik No.9263 atasnama Suparman,dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, telah dinazegelendan telah dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok (bukti P.5);II. Saksi Saksi1.
Sasak Panjang RT.002 RW.009 Desa Sasak Panjang KecamatanTajurhalang, Bogor Jawa Barat ;Menimbang bahwa dua orang saksi yang diajukan oleh Pemohon, telahmemenuhi syarat formal dan materil sebagai saksi yakni : Kedua saksi tersebut,cakap sebagai saksi/oukan orang yang dilarang sebagai saksi, keterangannyadisampaikan di muka sidang, diperiksa satu persatu, mengucapkan sumpah didepan persidangan, Keterangan saksi tersebut berdasarkan pengetahuannyaserta keterangan antara saksi satu dengan saksi yang
19 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasrel bin Ibnu Amaik) dengan Pemohon II (Musna binti Darwin) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 1984 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan
tempat dan tanggal lahir xxxxxxxxxx, O1Februari 1965, agama Islam, pekerjaan Petani, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di xxxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXX, Kenagarian XxXxXXXxXxxx, Kecamatan SasakRanah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat; sebagai Pemohon XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir xxxxxxxxxxxx, O09 Jull1963, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman diXXXXXXXXXXXXXXX, JOFONG XXXXXXXXXXXXX, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 18Mei 1984, di rumah orang tua Pemohon Il di xxxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXXXX, Kenagarian XxxxXxXxxxx, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama xxxxxxxxxx, disaksikan oleh xxxxxxxxx danXXXXXXXXXX Gengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000 (seriburupiah) dibayar tunai;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (XXXXXXXXXXXxXx)dengan Pemohon II (XxXxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal18 Mei 1984, di rumah orang tua Pemohon Il di xxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXXXXXXXX, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa, saksi melihat ijab kabul antara Pemohon dengan PemohonII; Bahwa, pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakansecara Islam di rumah orang tua Pemohon II di xxxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXXXXXXX, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 3 dari 11 putusan Nomor 91/Pdt.P/2019/PA TALU Bahwa, wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama xxxxxxxxxxx berwakil,; Bahwa, saksi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saksiXXXXXXXXX
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (XxXXxXXXxXXXXXXXXXXXXXX)dengan Pemohon Il (XxXxxXxXxXXXXXXXXXXXXXxX) yang dilaksanakan padatanggal 18 Mei 1984 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
8 — 6
Sahar (Alm)) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 1995, di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai Surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 184/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganHim. 2. Penetapan No.587/Padt.P/2021/PA.GM.Reg.
Sahar (Alm)) yang dilaksanakan padatanggal 17 Desember 1995, di Dusun Perendekan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
Pada posita angka 1 dan petitum angka 2 bahwa Para Pemohonmenikah di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara BaratHim. 3 Penetapan No.587/Padt.P/2021/PA.GM.Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Para Pemohon telahmengajukan buktibukti berupa:A.
Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 17Desember 1995 di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Kakak kandung PemohonIl yang bernama Amaq Murat bin H.
Sahar (Alm)) yang dilaksanakan padatanggal 17 Desember 1995, di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
24 — 11
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Kasman bin Sayik) dengan Pemohon II ( Mami binti Jahan) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 09 April 1976 di rumah kakak kandung Pemohon II, di Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 09 April 1976, di rumah kakak kandung Pemohon Il, di JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah adalah wali hakim yangbernama Lukman Hakim karena ayah dan kakek Pemohon II telahHal 1 dari 12 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kasman bin Sayik)dengan Pemohon II (Mami binti Jahan) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 09 April 1976, di rumah kakak kandung Pemohon Il,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jumattanggal 09 April 1976 di rumah kakak kandung Pemohon Il, di JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah wali hakim yang bernama LukmanHakim, disaksikan oleh dua orang saksi Katik Manja dan Katik Bancah.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antaraPemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariat Islampada hari Jumat tanggal 09 April 1976 di rumah kakak kandung Pemohon Il,di Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kasman bin Sayik) denganPemohon II (Mami binti Jahan) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal09 April 1976, di rumah kakak kandung Pemohon Il, di Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3.
12 — 5
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan sasak Ranah pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
PUTUSANNomor 0460/Pdt.G/2017/PA TALUBes BesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraCerai Gugat antara:weKREKEEEE tempat dan tanggal lahir **********, 04 Nopember 1981, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Suka Damai, Jorong **********, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat di SukaDamai, Jorong **********, Kenaarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, sampai berpisah;2. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai satu oranganak bernama Zulaika Adiba Chumaira, lahir pada tanggal 04 Juni 2015;3.
*eeKeRKK UMUr 42 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, bertempattinggal di Jorong ********** Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, merupakansaudara kandung Penggugat, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah tahun 2014; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Suka Damai, Jorong *********
*, KenaarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sampai berpisah; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 orang anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun danharmonis sebagaimana halnya rumah tangga yang baik.
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah di KUAKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Suka Damai, Jorong **********, KenaarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sSampai berpisah;en Bahwa sejak tahun 2014, rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah tidak baik. Sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;4.
M KURNIAWAN
Terdakwa:
1.MUHAMMAD HERDIANSYAH ALS EDI BIN BUDIANTO
2.MUHAMAD NOVAL AZHARI alias AJAY bin RIYANTO
89 — 27
Sasak II RT 005 RW 002 Kelurahan KelapaDua Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saksi kehilangan 1 (Satu)unit sepeda motor merk Honda vario 125 warna putih No.Pol.
Sasak II RT 005 RW 002 Kelurahan KelapaDua Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saksi SURYADI kehilangan1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda vario 125 warna putih No.Pol.
B 4951 BDY yang terparkir dipinggir kali sasak Kel. Kelapa Dua Kec.
Sasak Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sedangkanTerdakwa MUHAMAD NOVAL AZHARI pergi membawa motor saksiSURYADI ke JI. Daud Kebon Jeruk Jakarta barat, lalu motor terbesutTerdakwa MUHAMAD NOVAL AZHARI simpan di gang dekat kuburan,setelah itu Terdakwa MUHAMAD NOVAL pergi berjalan kaki denganmaksud menjemput Terdkawa MUHAMMAD HERDIANSYAH = yangsedang menjemput pacarnya di warnet JI.
Sasak II T 005 RW 002 Kel. Kelapa Dua Kec. Kebon Jeruk,Jakarta Barat dan telah mencuri barang berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor merkHonda Vario 125 warna putih No. Pol.
13 — 6
Nurudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1981 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Ipur, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggaldi Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon I;Raminah binti A.
Nurudin) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 20Desember 1981 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan kabupatenLombok Barat ;3.
Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat tanggal 16 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.1);2. Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Raminah Nomor 651/KD.GS/XII/2013 yang dikeluarkan oleh an.
Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat tanggal 16 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.2);Bahwa, selain bukti surat sebagaimana tersebut di atas, Pemohon I dan PemohonII juga telah menghadirkan bukti saksisaksi di muka sidang sebagai berikut:1 H.
Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga atauhubungan lain yang menghalangi pernikahan mereka; Pemohon I dengan Pemohon IT melangsungkan akad nikah pada tanggal tanggal20 Desember 1981 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat; Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yangmenjadi wali adalah kakak kandung Pemohon II bernama Najamudin namunberwakil kepada A.
15 — 9
Salemah ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember `1994 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
2014/PA.GM, telah mengajukan halhal sebagai berikut:1Bahwa pada tanggal 20 Desember ~1994, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut ketentuan syariat Islam di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui walinikah ayah kandung Pemohon II bernama .A.
Salemah ) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 20 Desember~1994 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat ;3.
Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, dan bukti surat tersebut telah diperiksa dan dicocokkan denganaslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.1);Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Aer Nomor 363/KD.GS/XII/2013yang dikeluarkan oleh an. Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, dan bukti surat tersebut telah diperiksa dan dicocokkan denganaslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.2);Fotokopi Kartu.
; Antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga atauhubungan lain yang menghalangi pernikahan mereka; Pemohon I dengan Pemohon IT melangsungkan akad nikah pada tanggal tanggal20 Desember *1994 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat; Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yangmenjadi wali adalah ayah kandung Pemohon II bernama .A.
Antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga atauhubungan lain yang menghalangi pernikahan mereka; Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada tanggal tanggal20 Desember *1994 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat; Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yangmenjadi wali adalah ayah kandung Pemohon II bernama .A.
25 — 21
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Izul bin Jirum) dengan Pemohon II (Rifda binti Sumar) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 1990 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanMenetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Izul Bin Jirum) denganPemohon Il (Rifda Binti Sumar) yang dilaksanakan pada tanggal 14Februari 1990, di Jorong Padang Jaya, Nagari Persiapan Mailigi,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, ;3.
Nasir bin Rosli; yang di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai Tetangga Para Pemohon yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 14Februari 1990, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Padang Jaya,Nagari Persiapan Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenHal. 3 dari 11 hal. Penetapan Nomor 302/Pdt.P/2021/PA.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 14Februari 1990, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Padang Jaya,Nagari Persiapan Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Sumar dan disaksikan olehSaksi Nasir dan Saksi Il Kirman dengan berupa uang tunai sebesar Rp.1.000, (Seribu Rupiah) dibayar tunai;2.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 14Februari 1990, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sesuai dengan Hukum Islam;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Izul bin Jirum) denganPemohon Il (Rifda binti Sumar) yang dilaksanakan pada tanggal 14Februari 1990 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
34 — 25
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adim bin Amaq Adim) dengan Pemohon II (Masenah binti Amaq Dirah) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1999, di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat
Bahwa pada tanggal 27 Desember 1999, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Buntage, DesaHlm. 1 Penetapan No.577/Padt.P/2021/PA.GM.Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NusaTenggara Barat;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka, danPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan walinikah yang diwakilkan kepada kerabat Pemohon II bernama H.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 142/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganHim. 2. Penetapan No.577/Padt.P/2021/PA.GM.Reg.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adim bin Amaq Adim)dengan Pemohon II (Masenah binti Amaq Dirah) yang dilaksanakan padatanggal 27 Desember 1999, di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
Amaq Syamsudin bin Kecam, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Para Pemohon karena saksi adalahtetangga Para Pemohon; Bahwa saksi menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 27Desember 1999 di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten
12 — 7
Etek) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 1989, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Asriman bin Mustapa, NIK 1312110101670003, tempat dan tanggal lahir diMaligi, O1 Januari 1967, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan karyawan swasta, tempat kediaman di Jorong MailigiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie
Etek) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 01 Maret 1989 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Hal. 2 dari 12 hal. Penetapan Nomor 274/Pdt.P/2020/PA. TALU3.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama By.
Etek) yang dilaksanakan pada tanggal01 Maret 1989, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.