Ditemukan 3279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2310 B/PK/PJK/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — PT CENTRALPERTIWI BAHARI VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ;
15944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 01.661.341.6326.000, beralamat di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan DenteTeladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dan menetapkan CrudeSalmon Oil (Raw Material for animal feed),106 TNE,Tarif Pos: HS.1504.20.90 tidak tercantum di dalam Lampiran Il Peraturan MenteriKeuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria dan/atau RincianTernak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yangatas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PajakPertambahan Nilai, dan dengan demikian atas Crude
    Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliterhadap putusan pengadilan pajak yang Menolak banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:SPKTNP34/WBC.06/2019 tanggal 01 Oktober 2019, atas nama: PTCentralpertiwi Bahari, NPWP : 01.661.341.6326.000, beralamat di KampungBratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten TulangBawang, Lampung, dan menetapkan Crude
    Salmon Oil (Raw Material foranimal feed),106 TNE,Tarif Pos: HS. 1504.20.90 tidak tercantum di dalamLampiran Il Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentangKriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan PakanTernak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau PenyerahannyaDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, dan dengandemikian atas Crude Salmon Oil (Raw Material for animal feed), 106 TNE,Tarif Pos: HS. 1504.20.90 yang diimpor dan diberitahukan dengan PIBNomor
Register : 04-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 7/PID.SUS/2018/PT BJM
Tanggal 14 Februari 2018 — WONG TJIN LIANG anak dari md WONG LIN POK
44359
  • IUPPtidak sesuai dengan peraturan perundangundangan, kemudianditindaklanjuti dengan surat perintah dari Kasat reskrim Polres Kotabarumenerbitkan surat perintah penyidikan Nomor : Springas/25/III/2017/Reskrim tanggal 02 Maret 2017, kKemudian berdasarkan surat perintahtersebut saksi Catur Susilo Utomo dan saksi Andre Gunawan sertaanggota Res Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan menemukankegiatan operasional Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunanberupa pengolahan buah Kelapa Sawit menjadi CPO (Crude
    menjadi CPO (CrudePalm Oil) diawali dengan penerimaan atau pembelian buah kelapa sawitdari masyarakat, dimana buah tersebut diangkut diangkut dengandengan menggunakan mobil pick up atau mobil dump truck /mobil truckkemudian mobil yang berisi buah kelapa sawit tersebut ditimbang,selanjutnya buah kelapa sawit tersebut diangkut dan dibongkar ke suatutempat penampungan, dari penampungan kemudin buah kelapa sawitdengan menggunakan conveyor di pindahkan ke tempat pengolahansampai akhirnya menghasilkan CPO (Crude
    Palm Oil) yang ditampung di2 (dua)unit tangki timbun CPO (Crude Palm Oil), Kemudian CPO (CrudeHalaman 2 dari 16 halaman, Putusan Nomor 7/PID.SUS/2018/PT BJMPalm Oil) dijual kembali dengan diangkut menggunakan mobil trucktangki, dengan kondisi jumlah buah kelapa sawit yang diterima dalamperharinya adalah sekitar 176,544 (seratus tujuh puluh enam koma limaempat empat) ton dan sawit yang diolah sekitar 176,659 ( seratus tujuhpuluh enam koma enam lima Sembilan) ton.
    BSP yang didirikan pada pertengahan tahun 2015 dan mulaiberoperasi sejak bulan Mei 2016 yang bergerak dibidang kegiatan UsahaHalaman 3 dari 16 halaman, Putusan Nomor 7/PID.SUS/2018/PT BJMIndustri Pengolahan hasil perkebunan yaitu berupa kegiatan pengolahan buahkelapa sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil) dengan kapasitas produksi 60(enam puluh) ton per jam tidak memiliki IUPP (lzin Usaha Perkebunan untukPengolahan), walaupun tanpa memiliki IUPP (lzin Usaha Perkebunan untukPengolahan) atas arahan dan
    Menyatakan barang bukti berupa : 5 (lima) janjang Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ; 15 (lima belas) liter crude palm oil.Halaman 4 dari 16 halaman, Putusan Nomor 7/PID.SUS/2018/PT BJMDirampas untuk dimusnahkan.4.
Register : 16-05-2013 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53016/PP/M.XVA/16/2014
Tanggal 9 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
19213
  • Crude Palm Oi/ (CPO) dan Palm Kernel;Menurut Pemohon : bahwa perusahaan Pemohon Banding merupakan satu kesatuan terpadu(integrated) yang memiliki pengertian yakni menyatukan atau satu kesatuan, yangmengolah Tandan Buah Segar (TBS) sebagai bahan baku dan basil kebun sendirimenjadi Crude Palm Oil (CPO) sebagai basil akhir pabrikasi, dan tidak dapat dipisahpisahkan dalam istilah unit atau kegiatan yang terbeda;Menurut Majelis : bahwa sengketa yang terjadi adalah sengketa Kredit Pajak berupa Pajak Masukansebesar
Register : 07-10-2011 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42976/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 29 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13432
  • melakukan penyerahan yang tidakterutang pajak, sedangkan Pajak Masukan untuk penyerahan yang terutangpajak tidak dapat diketahui dengan pasti, maka jumlah Pajak Masukan yangdapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutang pajak dihitung denganmenggunakan pedoman yang diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan".bahwa kegiatan yang dilakukan Pemohon Banding merupakan kegiatan yangterintegrasi dalam arti oleh satu entity/badan yaitu PT XXX dan dalampersidangan tidak terbukti bahwa kegiatan menghasilkan Crude
    pajak oleh karena itu tidak termasukdalam pengertian Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (6) UndangUndang PPN.bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000 tanggal 26Desember 2000 tidak dapat dijadikan dasar oleh Terbanding untuk melakukankoreksi atas Pajak Masukan yang sudah dikreditkan oleh Pemohon Banding,karena Pemohon Banding dalam Masa Pajak Juli 2008 tidak pernahmelakukan penyerahan yang tidak terutang PPN, seluruh penyerahan yangtelah dilakukan oleh Pemohon Banding berupa Crude
Putus : 17-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1452/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MUSI BANYUASIN INDAH
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT46263/PP/M.V/16/2013, tanggal 17 Juli 2013, yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali denganpetitum banding sebagai berikut:Bahwa pada Masa Pajak Agustus 2009 tersebut, seluruh penyerahanBarang Kena Pajak (berupa : Crude
    Bahwa kegiatan Termohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding melakukan pengolahan terpadu dari Kebun Sawitmenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang pada dasarnyamerupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategisyang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, TandanBuah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) yang merupakan Barang Kena Pajak.
    Lagi pulaPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali hanyamenyerahkan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) sertamenyertakan faktafakta dan buktibukti yang dapat menggugurkandalildalil Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo danolehkarenanya koreksi Terbanding (Ssekarang Pemohon PeninjauanKembali
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Abdul Fatah bin H. Abdulrahman
6031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 750 K/Pid.Sus/2010(crude oil) Pertamina.
    No. 750 K/Pid.Sus/2010(valve) yang ada di Single Point Mooring (SPM), dengan dibukanya krankran tersebut maka minyak mentah (Crude Oil) milik Pertamina, yangsebelumnya telah disimpan Terdakwa di tangki D, mengalir dari Single PointMooring (SPM) melalui Floating Hose (selang Apung) dan masuk ke dalamkapal MT. Rejoice.Bahwa selama pengisian minyak mentah dari Single Point Mooring (SPM) kedalam kapal MT.
    Setelah mendapatperintah Sumardiyono, kran (valve) blok pipa MV 3 di area Flusing danmembuka blok pipa MV 3 F yang ada di area tangki G Terminal DaratPertamina Balikpapan LaweLawe dibuka, dengan dibukanya krankrantersebut maka minyak mentah (Crude Oil) milik Pertamina, yang sebelumnyatelah disimpan Sumardiyono di tangki G, mengalir dari Single Point Mooring(SPM) melalui Floating Hose (selang Apung) dan masuk ke dalam KapalMT.
    No. 750 K/Pid.Sus/2010Bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi, sekitar awaltahun 2004, saat Sumardiyono bin Sunarto selaku Pengawas Jaga TerminalDarat Pertamina Balikpapan LaweLawe, sedang jaga malam danberbincangbincang dengan Robert Ratumbanua selaku Teknisi OperasiTerminal Pertamina Balikpapan LaweLawe di tempat penimbunan minyakmentah (Crude Oil) Pertamina.
    No. 750 K/Pid.Sus/2010kran tersebut maka minyak mentah (Crude Oil) milik Pertamina, yangsebelumnya telah disimpan Terdakwa di tangki D, mengalir dari Single PointMooring (SPM) melalui Floating Hose (selang Apung) dan masuk ke dalamkapal MT. Rejoice.Bahwa selama pengisian minyak mentah dari Single Point Mooring (SPM)ke dalam kapal MT.
Register : 07-03-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 55/Pid.Sus/2013/PN.JBI
Tanggal 21 Mei 2013 — KALBE SIAHAAN BIN JAMARIS SIAHAAN
336
  • tangki minyakukuran 5000 liter yang berisikan BBM jenis solar sulingan sebanyak 3562 liter, dansetelah saksi HARTONO SYAMAN bertanya kepada terdakwa tentang surat izinpengangkutan atas BBM jenis solar sulingan tersebut, terdakwa tidak dapatmenunjukkan surat izin dimaksud, selanjutnya saksi HARTONO SYAMAN dansaksi YUNGKI AKBAR membawa terdakwa beserta barang bukti ke Polda Jambiuntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengukuran Volume Barang Bukti berupa BBMjenis Crude
    liter dihentikan oleh saksi saksiHARTONO SYAMAN dan saksi YUNGKI AKBAR anggota Kepolisian PoldaJambi, dan setelah saksi HARTONO SYAMAN bertanya kepada terdakwa tentangsurat izin Niaga atas BBM jenis solar sulingan tersebut, terdakwa tidak dapatmenunjukkan surat izin dimaksud, selanjutnya saksi HARTONO SYAMAN dansaksi YUNGKI AKBAR membawa terdakwa beserta barang bukti ke Polda Jambiuntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengukuran Volume Barang Bukti berupa BBMjenis Crude
    minyak ukuran5000 liter yang berisikan BBM jenis solar sulingan sebanyak 3562 liter, dansetelah saksi HARTONO SYAMAN bertanya kepada terdakwa tentang suratizin pengangkutan atas BBM jenis solar sulingan tersebut, terdakwa tidakdapat menunjukkan surat izin dimaksud.Bahwa selanjutnya saksi HARTONO SYAMAN = dan saksi YUNGKIAKBAR membawa terdakwa beserta barang bukti ke Polda Jambi untukdilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengukuran Volume Barang Bukti berupaBBM jenis Crude
Register : 07-10-2011 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42968/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 29 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10921
  • melakukan penyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkanPajak Masukan untuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui dengan pasti,maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutangpajak dihitung dengan menggunakan pedoman yang diatur dengan Keputusan MenteriKeuangan.bahwa kegiatan yang dilakukan Pemohon Banding merupakan kegiatan yang terintegrasi dalamarti oleh satu entity/badan yaitu PT XXX dan dalam persidangan tidak terbukti bahwa kegiatanmenghasilkan Crude
    olehkarena itu tidak termasuk dalam pengertian Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (6)UndangUndang PPN;bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000 tanggal 26 Desember 2000 tidakdapat dijadikan dasar oleh Terbanding untuk melakukan koreksi atas Pajak Masukan yang sudahdikreditkan oleh Pemohon Banding, karena Pemohon Banding dalam Masa Pajak Januari 2008tidak pernah melakukan penyerahan yang tidak terutang PPN, seluruh penyerahan yang telahdilakukan oleh Pemohon Banding berupa Crude
Putus : 29-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3517 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KERRY SAWIT INDONESIA;
178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3517/B/PK/Pjk/2019Bahwa pada Masa Pajak Maret 2010 tersebut, seluruh penyerahanBarang Kena Pajak (berupa: crude palm oil, palm kernel, dan sparepart)yang Pemohon Banding lakukan adalah dengan terutang PajakPertambahan Nilai, yakni: Terutang PPN dengan tarif 10% (berupapenyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri);Bahwa sama sekali tidak ada penyerahan BKP/JKP yang tidakterutang PPN dan/atau penyerahan BKP/JKP yang dibebaskan daripengenaan PPN yang Pemohon Banding lakukan,;Bahwa oleh
    Bahwa kegiatan Termohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding melakukan pengolahan terpadu dari Kebun Sawitmenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang pada dasarnyamerupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategisyang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, TandanBuah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) yang merupakan Barang Kena Pajak.
    Lagi pulaPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali hanyamenyerahkan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) sertaHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 26-12-2012 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50429/PP/M.VIIIB/16/2014
Tanggal 12 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12123
  • CPO dan Palm Kernel merupakan BKP yangatas penyerahannya terutang PPN, sehingga menurut Pemohon Banding semua PM yang diperoleh terkaitdengan usaha perkebunan kelapa sawit yang integrated dapat dikreditkan dengan pajak keluaran ataspenyerahan BKP berupa CPO dan Palm Kernel;Mbahbyet PermsdioanB Pecaohon Banding menghasilkan produk akhir berupa CPO (Crude Palm Oil) yangmerupakan Barang Kena Pajak ("BKP") yang pada saat penyerahan kepada pihak customer terutang PPN;bahwa KMK575 tersebut yang digunakan
    Pemohon Banding tidak memiliki pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel;3. Pemohon Banding melakukan pengolahan CPO dan Kernel di pabrik pengolahan milik perusahaanafiliasi dengan Perjanjian Jasa Olah (Tolling Fee);4.
    menyerahkan TBS namun hanyamenjual produk olah kelapa sawit, Majelis melihat pada tahun 2009 Pemohon Banding menghasilkanTBS yang kemudian dititipolahkan menjadi CPO dan PK ke PT Hari Sawit Jaya dan menjualnyasebagian besar melalui penjualan ekspor;bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berkesimpulan bahwa pada dasarnya penyerahan yang dilakukanoleh Pemohon Banding adalah penyerahan Tandan Buah Segar (TBS) karena Pemohon Banding tidakmempunyai pabrik pengolahan tandan buah segar yang dapat menghasilkan Crude
Putus : 22-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859/B/PK/PJK/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT PERKEBUNAN PELALU RAYA
4717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 859 /B/PK/PJK/201441695/PP/M.VIV19/2012, Tanggal 28 November 2012 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai Pemohon Banding, dengan posita perkara sebagai berikut:Bahwa Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Nomor: KEP314/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011, yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Bea danCukai Riau dan Sumatera Barat, atas Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor:003310 tanggal 31 Desember 2009 dengan jenis barang Crude
    tanggal 19 DesemberHalaman 2 dari 6 Halaman Putusan Nomor 859 /B/PK/PJK/20142011 untuk menagih kekurangan pembayaran kewajiban Bea Keluar sebesarRp.297.176.000,00;Bahwa yang menjadi alasan Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar olehTerbanding dalam Keputusan Terbanding Nomor: KEP314/WBC.03/2011tanggal 19 Desember 2011, termuat pada :huruf b : bahwa PT Perkebunan Pelalu Raya mengajukan PEB Nomor: 003310tanggal 31 Desember 2009 dengan mencantumkan TanggalPerkiraan Ekspor 5 Januari 2010, berupa Crude
    Teluk Betung No. 36, Jakarta Pusat 10230 dan menetapkan atasekspor 1.500,00 MT Crude Palm Oil in Bulk dengan PEB Nomor 003310 tanggal31 Desember 2009, klasifikasi Pos Tarif 1511.10.00.00 dengan Tarif BeaKeluar 0%, sehingga Bea Keluar yang seharusnya dibayar adalah NIHIL.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor 41695/PP/M.VIV19/2012,Tanggal 28 November 2012, diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada Tanggal 17 Desember
Putus : 31-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1269/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SUPRA MATRA ABADI
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1269/B/PK/PJK/2017bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakMasukan sebesar Rp6.583.350,00 yang dipertahankan oleh Terbanding denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa Nature of Business Pemohon Banding adalah industri penghasil minyakkelapa sawit (Crude Palm OjlCPO) yang mengolah Tandan Buah Segarsebagai bahan baku dari hasil kebun sendiri menjadi Crude Palm Oil sebagaihasil akhir pabrikasi;bahwa Tandan Buah Segar hasil kebun sendiri yang Pemohon Banding hasilkanseluruhnya
    kemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan Crude Palm Oil;bahwa hasil produksi dari industri penghasil Crude Palm Oil ini merupakanBarang Kena Pajak yang pada saat penyerahannya kepada pihak pembelidikenakan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa semua Faktur Pajak yang Pemohon Banding kreditkan sangat jelasterkait erat dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sebagai penghasil CrudePalm Oil;bahwa perlu Pemohon Banding informasikan pula bahwa Pemohon Bandingtidak menjual Tandan Buah Segar kepada pihak
    manapun, yang berarti tidakada penyerahan Tandan Buah Segar dari perusahaan Pemohon Bandingkepada pihak luar;bahwa sebagaimana yang telah Pemohon Banding informasikan sebelumnyabahwa Pemohon Banding memproduksi Crude Palm Oil yang merupakanBarang Kena Pajak yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10%,dengan demikian maka semua Faktur Pajak Masukan yang Pemohon Bandingperoleh adalah berhubungan dengan penyerahan Barang Kena Pajak yangPemohon Banding hasilkan, hal ini berarti bahwa Faktur Pajak
    Putusan Nomor 1269/B/PK/PJK/2017kegiatan untuk pengolahan bahan baku tersebut, sebagai contoh, PemohonBanding menggabungkan pencatatan biaya dalam rangka menghasilkanTandan Buah Segar dan Crude Palm Oil sebagai satu kesatuan di dalamHarga Pokok Penjualan;bahwa sesuai dengan penjelasan di atas, menurut pendapat Pemohon Bandingadalah tidak tepat jika Pemohon Banding dikategorikan sebagai PengusahaKena Pajak yang melakukan kegiatan usaha yang atas penyerahannyasebagian terutang Pajak Pertambahan Nilai
    Lagi pula Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali hanya menyerahkan menjadi Crude PalmOil (CPO) dan Palm Kernel (PK) serta menyertakan faktafakta dan buktibukti yang dapat menggugurkan dalildalil Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangHalaman 34 dari 36 halaman.
Register : 09-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 120/PID.B/2021/PT PBR
Tanggal 22 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PONARI Bin PAHERAN. Diwakili Oleh : MUHAMMAD AMIN SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : VEGI FERNANDEZ, SH.
9321
  • WMPL) milik saksi IMMANUEL WIJAYA S.P, kemudian pada sekitar tahun 2014 terdakwa bertugas menjadi sopirTruck Tangki yang mengangkut Minyak Kelapa Sawit (CPO = Crude PalmOil) di PT. Wijaya Multi Prima Lestari dengan gaji per trip nya sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 terdakwamendapat perintah dari saksi IMMANUEL WIJAYA S.
    P selaku Direktur PT.Wijaya Multi Prima Lestari melalui Surat Jalan Nomor : SJO98/IIS/IX/2020 untuk menjemput minyak kelapa sawit / Crude Palm Oil(CPO) milik PKS PT. Inti Indosawit Subur (Asian Agri) di PKS PT. IntiIndosawit Subur (Asian Agri) untuk diantarkan ke PT. Sari Dumai Sejati diDumai dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil truck Tangki merek IsuzuType FVZ BM 8809 ZU warna Putih, kKemudian setelah menerima uangjalan dari PT.
    Wijaya Multi Prima Lestarimelalui Surat Jalan Nomor : SJ : O98/IIS/IX/2020 untuk menjemput minyakkelapa sawit / Crude Palm Oil (CPO) milik PKS PT. Inti Indosawit Subur(Asian Agri) di PKS PT. Inti Indosawit Subur (Asian Agri) untuk diantarkanke PT. Sari Dumai Sejati di Dumai dengan menggunakan 1 (satu) unitmobil truck Tangki merek Isuzu Type FVZ BM 8809 ZU warna Putih,kemudian setelah menerima uang jalan dari PT.
Register : 07-10-2011 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42969/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 29 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11828
  • melakukan penyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkanPajak Masukan untuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui dengan pasti,maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutangpajak dihitung dengan menggunakan pedoman yang diatur dengan Keputusan MenteriKeuangan.bahwa kegiatan yang dilakukan Pemohon Banding merupakan kegiatan yang terintegrasi dalamarti oleh satu entity / badan yaitu PT XXX dan dalam persidangan tidak terbukti bahwa kegiatanmenghasilkan Crude
    olehkarena itu tidak termasuk dalam pengertian Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (6)UndangUndang PPN;bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000 tanggal 26 Desember 2000 tidakdapat dijadikan dasar oleh Terbanding untuk melakukan koreksi atas Pajak Masukan yang sudahdikreditkan oleh Pemohon Banding, karena Pemohon Banding dalam Masa Pajak Februari 2008tidak pernah melakukan penyerahan yang tidak terutang PPN, seluruh penyerahan yang telahdilakukan oleh Pemohon Banding berupa Crude
Putus : 25-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 606 B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANGKATAN INDONESIA
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .03/2010tanggal 5 April 2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan PajakMasukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yangTerutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak (PMK 78), faktabahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalah kegiatan usaha yang terpadu,yaitu terdapat unit kegiatan usaha menghasilkan Barang Kena Pajak (BKP) yangpenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yaitu TBS dan unit ataukegiatan yang menghasilkan barang yang atas penyerahannya terutang PPNyaitu Crude
    Palm Oil (CPO), IntiSawit, Palm Kernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PKM) yangmerupakan Barang Kena Pajak yang atas penyerahannya terutangPPN;Bahwa seluruh TBS yang dihasilkan oleh kebun Pemohon Bandingseluruhnya diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit, PalmKernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PKM);bahwa penyerahan TBS kelapa sawit yang berasal dari unitperkebunan untuk diproses lebih lanjut pada unit/pabrik kelapa sawit(CPO) Pemohon Banding sebagai perusahaan terintegrasi, tidaktermasuk
    berdasarkan Pasal 16Bayat (3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai tidak dapatdikreditkan;Bahwa atas pernyataan Terbanding tersebut, Majelis berpendapat,apabila produk akhir Pemohon Banding adalah TBS yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN sehingga tidak adaPajak Keluaran, maka Pajak Masukan yang terkait dengan TBStersebut tidak dapat dikreditkan, sebagaimana dijelaskan dalampenjelasan Pasal 16B ayat (3) UndangUndang PPN a quo, akantetapi karena produk akhir Pemohon Banding adalah Crude
    diatur dalam Pasal 2ayat (1) PMK78 dan penjelasannya, serta Pasal 16B ayat (3)UU PPN;Bahwa berdasarkan ketentuan PP 31 dan PMK78, jelasdisebutkan bahwa untuk perusahaan kelapa sawit yang terpadu(integrated) yang terdiri dari unit atau kegiatan yangmenghasilkan barang yang atas penyerahannya tidak terutangPPN dan unit atau kegiatan yang menghasilkan barang yangatas penyerahannya terutang PPN, maka : Pajak Masukan atas perolehan BKP atau JKP yang nyatanyata untuk kegiatan menghasilkan BKP, yaitu Crude
    Lagi pula Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali hanya menyerahkan Crude PalmOil (CPO) dan Palm Kernel serta menyertakan faktafakta dan buktibuktiyang dapat menggugurkan dalildalil Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1A UndangUndang Pajak Pertambahan
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1037/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. AGRO MUKO vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agro Muko, NPWP:01.069.149.1058.000, Alamat: Gedung Bank Sumut Lantai 7, Jalan ImamBonjol Nomor 18 Medan 20152, dan menetapkan atas ekspor Crude PalmOil in Bulk sesuai PEB Nomor 003261 tanggal 28 Desember 2009 pos tarif1511.10.00.00 dikenakan Tarif Bea Keluar 3,00%, Harga Ekspor USD695.00/MT dan Kurs Rp9.502,00, sehingga Bea Keluar yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp198.117.000,00;Halaman 3 dari 14 halaman.
    Pengadilan Pajak tidak membantu mencari keadilan dan tidak berusahamengatasi segala hambatan dan rintangan dalam persidangan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Bandingmelakukan ekspor Crude Palm Oil in Bulk pos tarif 1511.10.00.00 (tarif beakeluar 0%) sesuai PEB Nomor 003261 tanggal 28 Desember 2009 denganperkiraan ekspor tanggal 31 Desember 2009 (Bukti PK4) yang diperkuatdengan Persetujuan Ekspor Nomor 003211/PM/WBC.03/KPP.08/200tanggal 28 Desember 2009 yang diterbitkan oleh Kantor
    /PMK.011/2008 tanggal 17Desember 2008 tentang Penetapan Barang Ekspor YangDikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, pada Pasal 4 ayat (1)huruf (a) menyatakan: untuk harga referensi sampai dengan USD700 (tujuh ratus dollar Amerika Serikat) per ton, tarif bea keluaradalah sebagaimana ditetapbkan dalam Kolom 1 pada Lampiran IIPeraturan Menteri Keuangan in:Bahwa kolom 1 Lampiran Il Peraturan Menteri Keuangan Nomor223/PMK.011/2008 tanggal 17 Desember 2008 mencantumkanpada butir 7 untuk jenis barang Crude
    Putusan Nomor 1037/B/PK/PJK/2014banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP284/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan KembaliPerhitungan Bea Keluar atas Barang yang Diekspor atas nama PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali, NPWP: 01.069.149.1058.000, dan menetapkan perhitungan Bea Keluar atas Crude Palm Oil (CPO)in Bulk dengan harga patokan ekspor sebesar USD 695,00/MT, Tarif Bea Keluarsebesar 3,00% dan Kurs yang berlaku 1 USD = Rp9.502,00 sesuai dengan
    PEBNomor 003261 tanggal 28 Desember 2009, dengan pos tarif 1511.10.00.00sehingga Bea Keluar dan Pajak Dalam Rangka Ekspor yang masih harusdibayar menjadi sebesar Rp198.117.000,00 secara nyatanyata bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku dengan pertimbangan:Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dalam perkara a quoberupa Crude Oil Palm (CPO) in Bulk sebanyak 1.000 MT yang diberitahukandalam PEB Nomor 003261 tanggal 28 Desember 2009 diberikan NotaPelayanan Ekspor (BCF.303)
Register : 26-12-2012 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50434/PP/M.VIIIB/16/2014
Tanggal 12 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11831
  • CPO dan Palm Kernel merupakan BKP yangatas penyerahannya terutang PPN, sehingga menurut Pemohon Banding semua PM yang diperoleh terkaitdengan usaha perkebunan kelapa sawit yang integrated dapat dikreditkan dengan pajak keluaran ataspenyerahan BKP berupa CPO dan Palm Kernel;Mbahbyet PermsdioanB Pecaohon Banding menghasilkan produk akhir berupa CPO (Crude Palm Oil) yangmerupakan Barang Kena Pajak ("BKP") yang pada saat penyerahan kepada pihak customer terutang PPN;bahwa KMK575 tersebut yang digunakan
    Pemohon Banding tidak melakukan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kepada pihak lain;Pemohon Banding tidak memiliki pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel;4. Pemohon Banding melakukan pengolahan CPO dan Kernel di pabrik pengolahan milik perusahaanafiliasi dengan Perjanjian Jasa Olah (Tolling Fee);5.
    Hal ini menguatkan keyakinan Majelis bahwa Pemohon Bandingmenyerahkan TBS pada PT Hari Sawit Jaya;bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berkesimpulan bahwa pada dasarnya penyerahan yang dilakukanoleh Pemohon Banding adalah penyerahan Tandan Buah Segar (TBS) karena Pemohon Banding tidakmempunyai pabrik pengolahan tandan buah segar yang dapat menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) danPalm Karnel (PK) sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku penyerahan Tandan Buah Segar milikPemohon Banding yang dimaklonkan
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1572 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SARANA TITIAN PERMATA
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi";Bahwa sementara itu, Memori Penjelasan Pasal IA ayat (1) huruf d dariUndangUndang PPN, menjelaskan bahwa:"Yang dimaksud dengan "pemakaian sendiri" adalah pemakaian untukkepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau karyawan, baik barangproduksi sendiri maupun bukan produksi sendiri";Bahwa TBS yang dihasilkan oleh Pemohon Banding yang selanjutnyadipergunakan/dipakai sebagai bahan baku pada unit Pengolahan PemohonBanding untuk diolah menjadi Crude Palm
    Bahwa atas Tandan Buah Segar (TBS) ini kemudian dilakukanpengolahan dalam Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak KelapaSawit, untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK),Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE);Bahwa ketentuan PP 31 antara lain mengatur bahwa penyerahanTBS kelapa sawit merupakan penyerahan yang dibebaskan daripengenaan PPN sehingga Pajak Masukan atas perolehan BKPatau JKP sehubungan dengan penyerahan BKP tertentu yangbersifat strategis yang dibebaskan
    Bahwa berdasarkan ketentuan PP 31 dan PMK78, jelasdisebutkan bahwa untuk perusahaan kelapa sawit yang terpadu(integrated) yang terdiri dari unit atau kegiatan yang menghasilkanbarang yang atas penyerahannya tidak terutang PPN dan unitatau. kegiatan yang menghasilkan barang yang ataspenyerahannya terutang PPN, maka: Pajak Masukan atas perolehan BKP atau JKP yang nyatanyatauntuk kegiatan menghasilkan BKP, yaitu Crude Palm Oil (CPO),Inti Sawit (PK), Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan Palm KernelExpeller
    Putusan Nomor 1572/B/PK/PJK/2016harga TBS berbeda dan berpotensi memunculkan praktektidak sehat dengan tujuan mengkreditkan Pajak Masukankebun; Harga jual Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK), Crude PalmKernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE) dan PajakKeluaran atas CPO, PK, CPKO dan PKE, yang berpotensimemunculkan persaingan yang tidak sehat.
    Putusan Nomor 1572/B/PK/PJK/2016atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai sehingga Pajak Masukannya tidak dapatdikreditkan;5.23.Bahwa berdasarkan uraian di atas, baik TBS yang diserahkankepada pihak lain maupun TBS yang digunakan sendiri untukmenghasilkan Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit (PK), Crude PalmKernel Oil (CPKO) dan Palm Kernel Expeller (PKE) ataskeseluruhan Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan;5.24.Bahwa dengan demikian dapat disimpulkan bahwa amarpertimbangan
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1034/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. AGRO MUKO VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
18744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam Bonjol No. 18 Medan 20152,dan menetapkan atas ekspor Crude Palm Oil of Edible Grade In Bulk sesuaiPEB Nomor: 003299 tanggal 30 Desember 2009 pos tarif 1511.10.00.00dikenakan Tarif Bea Keluar 3,00%, Harga Ekspor USD 695.00/MT dan KursRp9.502,00, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar adalah sebesarRp198.117.000,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.46181/PP/M.1X/19/2013, Tanggal 11 Juli 2013, diberitahukan kepada
    Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Pengadilan Pajak tidak membantu mencari keadilan dan tidak berusahamengatasi segala hambatan dan rintangan dalam persidangan.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Bandingmelakukan ekspor Crude
    PMK.011/2008 tanggal 17Desember 2008 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang DikenakanBea Keluar dan Tarif Bea Keluar, pada pasal 4 ayat (1) huruf (a)menyatakan : "untuk harga referensi sampai dengan USD 700 (tujuhratus dollar Amerika Serikat) per ton, tarif bea keluar adalahsebagaimana ditetapkan dalam Kolom 1 pada Lampiran II PeraturanMenteri Keuangan ini.Bahwa kolom 1 Lampiran Il Peraturan Menteri Keuangan Nomor223/PMK.011/2008 tanggal 17 Desember 2008 mencantumkan padabutir 7 untuk jenis barang Crude
    HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PK dapat dibenarkan,karena putusan Pengadilan Pajak yang menolak permohonan bandingPemohon Banding terhadap keputusan Terbanding Nomor: KEP310/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan KembaliPerhitungan Bea Keluar atas Barang Yang Diekspor atas nama PemohonBanding sekarang Pemohon PK, NPWP: 01.069.149.1058.000, danmenetapkan perhitungan Bea Keluar atas ekspor Crude
    Bahwa alasan permohonan PK dalam perkara a quo berupa Crude Oil Palm(CPO) of Edible Grade in Bulk sebanyak 1.000 MT yang diberitahukan dalamPEB Nomor 003299 tanggal 30 Desember 2009 diberikan Nota PelayananEkspor (BCF.303) semula dengan Pos Tarif 1511.10.00.00 Tarif Bea Keluar0,0%, Harga Patokan Ekspor USD Nihil dan Kurs Nihil ditetapkan kembalioleh Terbanding (sekarang Termohon PK) dengan Tarif Bea Keluar sebesar3% dengan Harga Ekspor USD 695,00/MT (Kurs 1 USD = Rp.9.502,00)dengan Total Bea Keluar
Register : 07-10-2011 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42975/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 29 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13429
  • melakukan penyerahan yang tidakterutang pajak, sedangkan Pajak Masukan untuk penyerahan yang terutangpajak tidak dapat diketahui dengan pasti, maka jumlah Pajak Masukan yangdapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutang pajak dihitung denganmenggunakan pedoman yang diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan".bahwa kegiatan yang dilakukan Pemohon Banding merupakan kegiatan yangterintegrasi dalam arti oleh satu entity/badan yaitu PT XXX dan dalampersidangan tidak terbukti bahwa kegiatan menghasilkan Crude
    termasukMemperhatikanMengingatMemutuskandalam pengertian Pengusaha sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (6) UndangUndang PPN.bahwa Keputusan Menteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000 tanggal 26Desember 2000 tidak dapat dijadikan dasar oleh Terbanding untuk melakukankoreksi atas Pajak Masukan yang sudah dikreditkan oleh Pemohon Banding,karena Pemohon Banding dalam Masa Pajak Juli 2008 tidak pernahmelakukan penyerahan yang tidak terutang PPN, seluruh penyerahan yangtelah dilakukan oleh Pemohon Banding berupa Crude