Ditemukan 1688 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42615/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11126
  • bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp43.504.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP2519/KPU.01/2011 tanggal 27 Mei2011, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitianterhadap Form E Nomor: E11470ZC39830567 tanggal 13 Maret 2011 kedapatanbahwa tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form E berbedadengan contoh tanda tangan yang terdapat pada Specimen Signature of OfficialsAuthorized to Issue Certificate of Origin
    MC5737 tanggal 28022011 dengan harga sesuai dengan harga yang tercantum dalamSales Contract tersebut;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP2519/KPU.01/2011 tanggal 27 Mei2011, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitianterhadap Form E Nomor: E11470ZC39830567 tanggal 13 Maret 2011 kedapatanbahwa tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form E berbedadengan contoh tanda tangan yang terdapat pada Specimen Signature of OfficialsAuthorized to Issue Certificate of Origin
Register : 08-03-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42664/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13226
  • oleh Terbanding ditetapkan masuk klasifikasi Pos Tarif5903.10.00.00 dengan BM 10% (MEN), sehingga Pemohon Banding diharuskan membayarkekurangan pembayaran berupa denda dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp39.166.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan tanda tangan pejabat yang berwenang tidakidentik dengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Shenzhen, China(Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    dalam rangka Skema ACFTA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umum untuk postarif 5903.10.00.00 yaitu sebesar 10%;bahwa adapun alasan pengajuan banding atas surat keputusan tersebut adalah bahwaberdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pihak Terbanding bahwa telah terdapatperbedaan pada bagian pembubuhan tanda tangan yang tertera pada FormE yang PemohonBanding gunakan dan sebagai acuan pihak Terbanding berpedoman pada Specimen SignaturesOf Officials Authorized to issue Certificate of Origin
    atau beberapa negara lain,misalnya bea masuk berdasarkan Common Effective Preferential Tariff for Asean Free TradeArea (CEPT for AFTA).bahwa berdasarkan ketentuan diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuksalah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yangdilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah beberapa negara lain;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational CertificationProcedures (OCP) for The Rules of Origin
    China No. 47000011337 tanggal 30 Nopember2011, yang merupakan jawaban dari surat Terbanding Nomor S1591/KPU.01/2011 tanggal 16Nopember 2011, yang menyatakan :Verification on Certificate of Origin Form E No. E11470ZC37971140. After Checking againstour file, we confirm that the above mentions certificate was duly issued by us. The signatureand stamp are authentic and true.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT. SUZUKI INDOMOBIL SALES vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
13332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Peninjauan Kembali),namun terbukti penerbitan keputusan Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tidak dilakukan berdasarkan kKewenangan hukumyang secara terukur (rechtmatigheid van bestuur dan praesumptio iustaecausa) dalam rangka penyelenggaraan Asasasas Umum Pemerintahanyang Baik (AUPB), khususnya asas kepastian hukum dan asaskecermatan yang mencakup: (a) importir dapat dibenarkan denganmenggunakan preferensi tarif dalam rangka AIFTA (kode 5/7 padakolom 19) dengan Certificate of Origin
    Asian Nations and The Republic of India) danPersetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerjamengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara PerhimpunanBangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik India (Agreement onTrade in Goods Under The Framework Agreement on Compre ensiveEconomic Cooperation Between The Association of South East AsianNations and The Republic of India), (c) atas importasi barang yangdilakukan Pemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)telah memenuhi Rules of Origin
    Putusan Nomor 1011/B/PK/Pjk/2020Nations and The Republic of India, sehingga seharusnya PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dapat menggunakantarif Bea Masuk sesuai Tarif Preferensi dalam rangka ASEANIndia FreeTrade Area (AIFTA) sebesar 5% (d) di dalam Appendix DOperationalCertification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of the ASEANIndia Free Trade Area telah diatur tentang ketentuan prosedural terkaitdengan penerbitan Surat Keterangan Asal (Cerifiticate of Original) antaralain
    ketentuan mengenai penyampaian A/FTA Certificate of Origin dapatdibenarkan sehingga terhadap in casu bahwa atas importasi barang a251 jenis barang berupa Suzuki Motor Vehicle 1K1FS (4X2) M/TMA3SEWB52SJA396986 K14BN4085608ZAM negara asal India, yangdiberitahukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor: 069323, tanggal 6 Februari 2018 pada postarif 8703.22.59 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5%(AIFTA), kKemudian ditetapkan oleh Termohon menjadi 50 % (lima
Register : 16-05-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56108/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12825
  • Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masuk dalamrangka ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA) sebagaimana tercantum dalam LampiranPeraturan Menteri Ini, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding menyerahkan fotokopi bukti/ dokumen berupa:Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT),Risalah Penetapan Jenis, Jumlah, Tarif dan Nilai Pabean,PIB Nomor: 027649 tanggal 18 Februari 2013,Certificate of Origin ATIGA (Form D
    ) Nomor: 20139001349 tanggal 14 Februari 2013.POD >bahwa Pemohon Banding menyerahkan fotokopi bukti/ dokumen berupa:Surat Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:KEP523/WBC.06/2013 tanggal 29 April 2013,SPTNP Nomor: SPTNP001642/WBC.06/KPP.0103/NP/2013 tanggal 20 Februari 2013,SSPCP tanggal 21 Februari 2013 sebesar Rp 22.010.000,00 (keputusan Terbanding),Certificate of Origin ATIGA (Form D) Nomor: 20139091736 tanggal 26 Februari 2013,PIB Nomor: 027649 tanggal 18 Februari 2013 CIF USD 48,460.40
    ,Form D Nomor 20139601349 tanggal 14 Februari 2013, pada kolom 8 Origin Criterion tertulis RVC300%,Tercantumnya RVC 300% pada Form D Nomor 20139601349 tanggal 14 Februari 2013, menurutTerbanding dalam OCP ATIGA, criteria RVC maksimal 100%, berarti diakui oleh Terbanding terjadikesalahan penulisan RVC 300% seharusnya maksimal RVC 100%.bahwa Pejabat Customs Singapore mengeluarkan lagi Form D Nomor: 20139091736tanggal 26 Februari 2013, hanya mengubah kolom 8 Origin Criterion dari RVC300% menjadi RVC
    92%"dengan seluruh data pengisian dan Pejabatpenandatangan Form D adalah sama.bahwa menurut Hakim dissenting, kesalahan pencantuman Origin Criterion dari RVC300% merupakan kesalahan kecil dan Form D Nomor: 20139091736 tanggal 26Februari 2013 yang merubah kolom 8 menjadi RVC 92% adalah syah danmendapat preferensi tarif bea masuk skema ATIGA.bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 208/PMK.011/2012,tanggal 17 Desember 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam RangkaAsean Trade In Goods
Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2083 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — PT LEMBU ANDALAS LANGKAT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
19457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setiap importasi sapi yang dilakukan oleh Pembanding selaludilengkapi dengan Certificate of Origin Agreeement Establishing The AseanAustraliaNew Zealand Free Trade Area (AANZFTA) sehingga dapatdiketahui setiap importasi yang dilakukan Pembanding seharusnyadiberlakukan terhadap adanya Free Trade Agreement (FTA) antara ASEANAustraliaSelandia Baru (AANZFTA) sesuai dengan Peraturan PresidenNomor 26 Tahun 2011 tanggal 06 Mei 2011 yang menetapkan:"Peraturan Presiden tentang Pengesahan Agreement Establishing
    Bahwa barang Impor Pembanding adalah sapi dari Australia, sesuaidengan Certificate of Origin. Pembanding juga telah menyampaikandalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB), bahwa barang yang diimporadalah sapi/ oxen yang berasal dari Australia dan termasuk dalam skemafasilitas AFTA sehingga seharusnya diterapbkan bea masuk 0%sebagaimana HS 2007;Bahwa dengan demikian, dalam hal ini seharusnya tidak ada kekuranganbayar bea atas impor barang Pembanding, karena:a.
    importasiyang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali adalahimportasi yang bersifat khusus, yakni atas barang yang diperolehdari Australia, yang dilakukan dalam rangka AseanAustraliaNewZealand FTA;Selanjutnya, Pemohon Peninjauan Kembali jelaskan secaraspesifik bahwa importasi yang dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali telah memenuhi persyaratan Rules of Origin,yakni mengenai kriteria asal barang (origin criteria), kKetentuanpengiriman langsung (direct consignment) dan bukti dokumen(documentary
    Hal mana Pemohon Peninjauan Kembali jugatelah menyampaikan Certificate of Origin Nomor 130302464kepada Termohon Peninjauan Kembali; Dalam Certificate Of Origin Nomor 130302464.Pada kolom 7 Certificate Of Origin mengenai Number and kindof Packages description of goods including HS Code (6 digits)and brand name (if applicable) diketahui bahwa barang yangdiimpor oleh Pemohon Peninjauan Kembali adalah 967 HeadsOf Sapi/Oxen dengan kode HS 0102.29.10.10; Dalam Bill Of Lading.Dalam dokumen ini, catatan
    Selain itu, sebagaimanauraian pada angka 29 di atas, juga telah diketahui importasi yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali telah memenuhipersyaratan Rules of Origin, yakni mengenai kriteria asal barang(origin criteria), ketentuan pengiriman langsung (directHalaman 37 dari 43 Halaman.
Register : 04-09-2013 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54151/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11929
  • menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat KeteranganAsal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for theRules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan
Register : 12-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49651/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18439
  • Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123110100710021 tanggal 3 Juni 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratMenimbangMengingatMemutuskanKepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1002/KPU.01/2012 tanggal 28 Juni 2012 kepada Shanghai EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China perihal Confirmation ofCertificate of Origin
    ,bahwa Shanghai Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The PeoplesRepublic Of China mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: 201201034 tanggal10 September 2012 tentang jawaban atas konfirmasi Certificate of Origin yang antaralain menyatakan bahwa Form E Nomor: E123110100710021 tanggal 3 Juni 2012diterbitkan oleh Shanghai Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of ThePeoples Republic Of China dan ditandatangani oleh Zhou Qian selaku pejabatnya;bahwa oleh karena itu Majelis berkesimpulan
Putus : 30-08-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1641/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — PT SHARP TRADING INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo yang telahdilakukan pemeriksaan, pengujian dan diberikan pertimbangan hukumserta diputus oleh Majelis Pengadilan Pajak telah terdapat kekeliruandalam menilai fakta dan penerapan hukum, sehingga Majelis HakimAgung membatalkan atas Putusan Pengadilan Pajak a quo danmengadili kembali dengan pertimbangan hukum bahwa invoice yangseharusnya dicantumkan pada kolom 7 Certification of Origin
    Putusan Nomor 1641/B/PK/Pjk/2018Certification of Origin (COO/Form E) dan apabila terjadi kerugian yangmungkin akan timbul dalam in casu tidak dapat dilimpahkan kepadaPemohon Banding.
    Guangdong Entry ExitInspection And Quarantine Bureau of Peoples Republic of China adalahsah dan memiliki validitas hukum dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 18ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.04/2015 junctoRule 7 Attachment A: Revised Operational Certification Procedures(OCP) For The Rules of Origin
Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2082 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — PT LEMBU ANDALAS LANGKAT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
28761 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setiap impor sapi juga dilengkapi dengan CertificateOf Origin;Bahwa impor sapi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ijin import yangditerbitkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04.PI54.12.0080 tanggal 06 Juli 2012 dan barang diklasifikasikan dengan Pos Tarif/HS Ex.0102.29.10.10 dan/atau Ex. 0102.29.90.00;Bahwa pelaksanaan impor dan penyampaian dokumen kepada BeaCukai, sejak tahun 1991 berjalan tanpa adanya bea masuk, berdasarkanketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010
    Peraturan Menteri Keuangan Komar 166/PMK.0111 2010 tentang PenetapanTani Bea Masuk Dalam Rangka ASEANAustraliaNew Zealand Free TradeArea (AANZETA)"Bahwa barang irnpor Pemohon Banding adalah sapi dari Australia, sesuaidengan Certificate Of Origin.
    ,yakni mengenai kriteria asal barang (origin criteria), kKetentuanpengiriman langsung (direct consignment) dan bukti dokumen(documentary evidence) sebagai syarat dalam Free Trade Area(FTA), dengan rincian sebagai berikut: Dalam PIB.Pada kolom 19 PIB tentang Pemenuhan Persyaratan/FasilitasHalaman 29 dari 36 Halaman.
    Hal mana Pemohon Peninjauan Kembali jugatelah menyampaikan Certificate Of Origin Nomor 120301364kepada Termohon Peninjauan Kembali;Dalam Certificate Of Origin Nomor 120301364.Pada kolom 7 Certificate Of Origin mengenai Number and kindof Packages description of goods including HS Code (6 digits)and brand name (if applicable) diketahui bahwa barang yangdiimpor oleh Pemohon Peninjauan Kembali adalah 2500Heads Of Sapi/Oxen dengan Kode HS 0102.29.10.10;Dalam Bill Of Lading.Dalam dokumen ini, catatan tentang
    Selain itu, sebagaimanauraian pada angka 29 di atas, juga telah diketahui importasi yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali telah memenuhipersyaratan Rules of Origin, yakni mengenai kriteria asal barang(origin criteria), ketentuan pengiriman langsung (directconsignment) dan bukti dokumen (documentary evidence) sebagaisyarat dalam Free Trade Area (FTA);Merujuk pada fakta hukum di atas, maka sudah seharusnyaimportasi yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali atas2500 Heads Oxen diakomodir
Register : 29-10-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52071/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11218
  • 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengeszFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetuKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Ang:Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Ne:Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau SKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 102012 Pasal 2 ayat 1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengdengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenan,negara yang bersangkutan;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang
Register : 17-10-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45775/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10323
  • menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasamaACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO)Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rincidalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin ofthe AseanChina Free Trade Area.bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008Pasal 2 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang.MemperhatikanMengingatMemutuskanbahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yangmendandatangani
Register : 09-01-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52670/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 22 Mei 2014 —
2115
  • menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasamaACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO)Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rincidalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin ofthe AseanChina Free Trade Area.bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat 1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadapMemperhatikanMengingatbarang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yangtelah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan.bahwa Terbanding dalam
Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. WHS GLOBAL MANDIRI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akan tetapi pabrikanatau tempat perakitan dari kapal adalah dari negara Cina, sehingga asalNegara dari kedua kapal itu adalah dari negara Cina (Form E)sebagaimana dibuktikan dengan Certificate Of Origin ReferenceNo.E111100319660005 tanggal 25 Januari 2011Bahwa Certificate Of Origin Reference No.E111100319660005 tanggal25 Januari 2011 membuktikan Negara Asal dari kedua kapal tersebutadalah Cina dan telah disahkan oleh Pejabat berwenang.
    TGH 2510 oleh Tanoto Shipyard Private Limited, SingapuraTanoto Shipyard Limited Private Limited, Singapore, dengan demikianpertimbangan hukum Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan Pajaktelah salah dan keliru;Bahwa Tanoto Shipyard Private Limited, Singapura Tanoto ShipyardLimited Private Limited, Singapore berkedudukan di Singapore danChina Communication Import & Export Corp, Beijing, Chinaberkedudukan di China, dimana kedua Negara notabene adalahNegara yang dimaksud sebagai party dalam Rules of Origin
    BruneiDarussalam, The Kingdom of Cambodia, The Republic of Indonesia,The Lao Peoples Democratic Republic (Lao PDR), Malaysia, TheUnion of Myanmar, The Republic of the Phillipines, The Republic ofSingapore, The Kingdom of Thailand, The Socialist Republic ofVietnam and The Peoples Republic of China.Bahwa pemberlakuan tarif ACFTA dalam Operational CertificationProcedures (OCP) for The Rules of Origin of The Asean China FreeTrade Area (ACFTA) juga yang telah disahkan dengan KeputusanPresiden Republik
    Saat ini hanyaberlaku untuk skema AFTA, AKFTA, dan IJEPA;Berdasarkan uraian di atas maka Pemohon Peninjauan Kembali telahmelaksanakan ketentuan perundangundangan sebagaimana ternyatapada Rules of Origin for the ASEANChina Free Trade Area, Annex 3Rule 1 (a) jo Peraturan Menteri Keuangan No.235/PMK.011/2008tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINAFree Trade Area;Halaman 12 dari 19 halaman Putusan Nomor 220/B/PK/PJK/2015(e) Bahwa, dengan demikian pertimbangan hukum Majelis Hakim JudexFacti
    Oleh karena itu, cukupberalasan dan patut untuk menetapkan tarif Bea Masuk ACFTA denganpembebanan : 0% dan tagihan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atauNilai Pabean Nomor SPKTNP25/WBC.15/2012 tanggal 24 Oktober2011 menjadi Nihil ;TERDAPAT BUKTI TERTULIS BARU PENTING DAN BERSIFATMENENTUKAN(x) Bahwa, menurut keterangan ahli kepabeanan Dedy Syamsurizal, SEdari IC Consultant telah memberikan pendapat hukumnya sebagaiberikut :Perbedaaan data dalam invoice dengan data dalam form E Certificateof Origin
Register : 14-09-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45183/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11131
  • sengketa inidisidangkan jawaban konfirmasi belum diterima oleh Terbanding;: bahwa berdasarkan surat dari Liaoning EntryExit Inspection and Quarantine Bureauof The Peoples Republic of China nomor: 1214 tanggal 13 Agustus 2012, dinyatakanbahwa Form E122102003200316 adalah diterbitkan oleh mereka dan ditandatanganioleh pihak yang berwenang (print out hasil scanning) terlampir;: bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    diketahui yang dipermasalahkan adalah Form E Nomor : E122102003200316tanggal 8 April 2012;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB AJU00000000061020120426006861, diketahui Nomor Pendaftarannya adalah170120 tanggal 30 April 2012, kedapatan pengisian kolom PIB, antara lain sebagaiberikut : Kolom = Uraian Nomor Tanggal Keterangan15 Invoice 2011B7723E0406/08 0704201217 BL/AWB HJSCDLDH201 19200 0804201219 Fasilitas Impor 54 08042012 Surat Keputusan Preferensi Tarif Importasi Asean ChinaCertificate of Origin
    Peoples Republic of China nomor: 1214tanggal 13 Agustus 2012 dengan menghubungi penjual barang di China, kemudianpenjual menghubungi pihak yang mengeluarkan surat tersebut;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas surat Liaoning EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor: 1214 tanggal 13Agustus 2012, Form E Nomor E122102003200316 tanggal 08 April 2012, danMenimbangMemperhatikanMengingatMemutuskanSpecimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
Register : 13-11-2012 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46620/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9318
  • Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agron Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations aPeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Men:antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasamFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterang:Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP)Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 235/PMK.01 1/2008 tanggal 23 Desember 2002 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterang(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form E contoh Specimen
Putus : 02-06-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1010/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT SUZUKI INDOMOBIL SALES VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
14041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Peninjauan Kembali), namunterbukti penerbitan keputusan Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tidak dilakukan berdasarkan kewenangan hukumyang secara terukur (rechtmatigheid van bestuur dan praesumptio iustaecausa) dalam rangka penyelenggaraan Asasasas Umum Pemerintahanyang Baik (AAUPB), khususnya asas kepastian hukum dan asaskecermatan yang mencakup: (a) importir dapat dibenarkan denganmenggunakan preferensi tarif dalam rangka AIFTA (kode 5/7 padakolom 19) dengan Certificate of Origin
    Asian Nations and The Republic of India) danPersetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerjamengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara PerhimpunanBangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik India (Agreement onTrade in Goods Under The Framework Agreement on Compre ensiveEconomic Cooperation Between The Association of South East AsianNations and The Republic of India), (c) atas importasi barang yangdilakukan Pemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)telah memenuhi Rules of Origin
    Putusan Nomor 1010/B/PK/Pjk/2020Nations and The Republic of India, sehingga seharusnya PemohonBanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dapat menggunakantarif Bea Masuk sesuai Tarif Preferensi dalam rangka ASEANIndia FreeTrade Area (AIFTA) sebesar 5%, (d) di dalam Appendix DOperationalCertification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of the ASEANIndia Free Trade Area telah diatur tentang ketentuan prosedural terkaitdengan penerbitan Surat Keterangan Asal (Cerifiticate of Original) antaralain
    ketentuan mengenai penyampaian A/FTA Certificate of Origin dapatdibenarkan sehingga terhadap in casu bahwa atas importasi barang a251 jenis barang berupa Suzuki Motor Vehicle TM2FX (4X2) M/TMA3NFG81SH0157525 K12MN4329661 CMM negara asal India, yangdiberitahukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor: 069324, tanggal 6 Februari 2018 pada postarif 8703.22.59 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5%(AIFTA), kKemudian ditetapkan oleh Termohon menjadi 50 % (lima
Register : 27-11-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 431/Pid.B/2014/PN.Yyk
Tanggal 23 Desember 2014 —
263
  • 15.000,- dan pembelian nomor 60 besar pembelian Rp.5.000,- ,------------------------------------------------------------------------------------- 17 lembar kertas rekapan nomor yang sudah keluar,------------------------------- 1 buah buku tulis yang berisi rekapan pembelian nomor,-------------------------- 1 (satu) unit hand phone merk Croos warna hitam kombinasi silver dengan nomor panggil 081931770601,------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah kalkulator merek ORIGIN
    11masing masing nomor pembelian Rp.10.000,, kemudianpasangan nomor 8611, 5011, 7211, 611, 011, 211, 34 masingmasing nomor pembelian Rp.3.000, kKemudian pasangan nomor87 besar pembelian Rp.15.000, dan pembelian nomor 60 besarpembelianRp.5.000, , 292222 2a nnn nnn nnn nnn neee 17 lembar kertas rekapan nomor yang sudahe 1 buah buku tulis yang berisi rekapan pembeliane 1 (satu) unit hand phone merk Croos warna hitam kombinasi silverdengan nomor panggil081931770601 ,022e 1 (satu) buah kalkulator merek ORIGIN
    030, 275, 30, 75,11. masing masing nomor pembelianRp.10.000,, kKemudian pasangan nomor 8611,5011, 7211, 611, 011, 211, 34 masing masingnomor pembelian Rp.3.000, kemudianpasangan nomor 87 besar pembelian Rp.15.000, dan pembelian nomor 60 besarpembelianRp.5.000, ,e 17 lembar kertas rekapan nomor yang sudahkeluar, 1 buah buku tulis yang berisi rekapanpembelian nomor,e 1 (satu) unit hand phone merk Croos warnahitam kombinasi silver dengan nomor panggil081931770601 ,e 1 (satu) buah kalkulator merek ORIGIN
    pembelian Rp.10.000,,kemudian pasangan nomor 8611, 5011, 7211, 611, 011, 211,34 masing masing nomor pembelian Rp.3.000, kemudianpasangan nomor 87 besar pembelian Rp.15.000, danpembelian nomor 60 besar pembelianRp.5.000,,Hal.9Dari35 Hal.Puts.Pid.No.431/Pid.B/2014/PN.Yyk.e 17 lembar kertas rekapan nomor yang sudahe 1 buah buku tulis yang berisi rekapan pembeliane 1 (satu) unit hand phone merk Croos warna hitam kombinasisilver dengan nomor panggil081931770601 ,sonnn menee 1 (satu) buah kalkulator merek ORIGIN
    Yyk.34 masing masing nomor pembelian Rp.3.000, kemudianpasangan nomor 87 besar pembelian Rp.15.000, danpembelian nomor 60 besar pembelianRp.5.000,,e 17 lembar kertas rekapan nomor yang sudahkeluar,e 1 buah buku tulis yang berisi rekapan pembeliane 1 (satu) unit hand phone merk Croos warna hitam kombinasisilver dengan nomor panggil081931770601 ,e 1 (satu) buah kalkulator merek ORIGIN warnahitame Bahwa Terdakwa tidak mempunyai surat ijin daripihak yang berwenang untuk mainnoncennnnee Menimbang, bahwa
Register : 14-11-2011 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44939/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10929
  • ., menerbitkan Proforma Invoice Nomor: 11GPT016 tanggal 15 April 2011, dengan perincian sebagai berikut: Description Quantity Unit Price AmountPassenger Elevator 1 Unit CIF Jakarta USD 14,300.003100 P630/1.0 USD 14,300.001 Unit USD 14,300.00 100% Irrevocable LC: USD 14,300.00Brand : GreatCountry of Origin : ChinaPayment Term : 100% Irrevocable LCbahwa Bank Danamon menerbitkan L/C Nomor: 011001071511 periode 28 April 2011 danAmandemen L/C tanggal 26 Mei 2011 dengan rincian sebagai berikut:Applicant
    XXXBeneficiary : Suzhou Great Elevator Co., Ltd.Currency : USDAmount : 14,300.00Name of Goods : 3100 P630/1.0Type of Goods : Passenger LiftQuality : GoodContract/Order No. : 18701Country of Origin : ChinaIncoterm : CIF Tanjung Priok, Jakarta, Indonesiabahwa pada tanggal 28 April 2011 Bank Danamon mendebit Rekening Koran PemohonBanding untuk pembayaran margin deposit L/C sebesar Rp 25.544.520,00, sesuai Debit Advicedari Bank Danamon tertanggal 28 April 2011 dan Rekening Koran Bank Danamon, Rek.
    . : 18701Country of Origin : ChinaIncoterm : CIF Tanjung Priok, Jakarta, IndonesiaGW : 7700 Kgsbahwa Supplier selanjutnya melakukan pengiriman barang dengan Bill of Lading Nomor:KMTCSHA2217087 tanggal 08 Juni 2011 yang menerangkan halhal sebagai berikut:Shipper : Suzhou Great Elevator Co., Ltd.Consignee : To The Order of PT. Bank Danamon Indonesia, TbkNotify Party > PT.
Register : 11-12-2012 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-47921/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 24 Oktober 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12121
  • tarif 8311.10.00.90 BM 10% (Bebas 1dan oleh Terbanding ditetapkan masuk klasifikasi pos tarif 8311.10.00.90 BM 10%, sehingga PemBanding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa denda dan pajak dalam rangka imrsebesar Rp51.193.000,00;: bahwa berdasarkan uraian diatas, diketahui bahwa tanda tangan pejabat yang berwenang yang terteForm E Nomor: E123216024310002 tanggal 08 Juni 2012 tidak terdapat pada specimen tanda tangada (Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    AFTA).bahwa berdasarkan ketentuan diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuk salah penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Pemerintah FIndonesia dengan pemerintah beberapa negara lain;bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antatyaitu perdagangan pada tingkat negara, bukan pada tingkat dibawahnya;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational Certification Pre(OCP) for The Rules of Origin
    CODE 7605.29;bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan kepada Majelis Surat dari Jiangsu EntInspection and Quarantine Bureau perihal Verification on Certificate of Origin Form E123216024310002;bahwa di dalam Surat dari Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau nomor JS121326 Oktober 2012 yang ditandatangani Xu Rong selaku C/Q Jiangsu , menyatakan bahwa The sigiofficer named Xie Min in column 12 of the certificate is authentic;bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat, penetapan
Register : 18-10-2011 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 173/Pid.B/2011/PN.TBK
Tanggal 18 Januari 2012 — MAMAN SALMAN Bin SUDIYONO
5822
  • kemudian mencobanya lagi beberapa kali sampai hasilnya sempurna dan miripdengan uang asii, lalu timbul niat Terdakwa untuk membuat/ mencetak uang palsu ;Selanjutnya pada hari kamis tanggal 23 Juni 2011 sekira jam 22.00 WIB Terdakwamembuat uang palsu sebanyak 12 (dua belas) lembar dengan menggunakan alat berupa 1(satu) unit printer merk HP jenis Deskjet 2050 warna hitam, kertas AVS A4, 2 (dua) lembarkertas kecil panjang sebagai pengukur dan 1 (satu) unit pemotong kertas warna putih danhitam dengan merk ORIGIN
    dimana saja,kemudian Terdakwa memberitahu diedarkan di 8 tempat, kemudianditemukan 2 lembar uang palsu di konter handphone digi com dan dari bapakrambo yang berjualan nasi goreng ;Bahwa benar Terdakwa yang membuat uang pecahan Rp.100.000, palsudan mengedarkannya ;Bahwa diperlihatkan kepada Saksi barang bukti berupa : 1 (satu) lembaruang palsu kertas pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah nomor seri nDO580060, 1 (satu) unit printer merk HP jenis deskjet 2050, 1 (satu)pemotong kertas dengan merk Origin
    belas) lembar, dan pada hari Minggutanggal 03 Juli 2011 sekira jam 22.00 WIB Terdakwa kembali membuat uangpalsu sebanyak 30 (tiga puluh) lembar dengan menggunakan alat yangsama ;Bahwa Terdakwa membuat uang palsu pecahan Rp.100.000,(seratus riburupiah) nomor seri NDO 580060 dengan menggunakan alat berupa 1 (satu)unit printer merk HP jenis Deskjet 2050 warna hitam, kertas AVS A4, 2 (dua)lembar kertas kecil panjang sebagai pengukur dan 1 (satu) unit pemotongkertas warna putih dan hitam dengan merk ORIGIN
    papaer cuter; 5 (lima) lember kertas AVS A4 ;Bahwa terdakwa membuat uang tersebut dengan cara mengcopy uang asli(Rp.100.000,) kKedalam mesin printer merk HP jenis deskjet 2050, kemudian dilakukan editoleh terdakwa, lalu setelah bagus copy uang Rp. 100.000, hasilnya di prin, setelah diprintdipotong dengan menggunakan pemotong kertas merk Origin paper cuter ;Bahwa uang tersebut mirip dengan uang pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, tetapi hasil copyan (uang