Ditemukan 78642 data
MOH. SULTON
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 6215/IST/2006 tanggal 5 Juli 2006, yang semula tertulis MUHAMMAD SULTON lahir di Tulungagung, pada tanggal 3 April 1996 untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi MOH.
VONI KRISTINA KARBAYA
55 — 19
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menetapkan bahwa yang bernama MEI FONG (YVONNE), VONI KRISTINA KARBAYA dan NOORHIDAYAH adalah 1 (Satu) Orang Yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang benar dan akan digunakan pada saat ini hingga seterusnya adalah VONI KRISTINA KARBAYA sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
Menetapkan bahwa yang bernama MEI FONG (YVONNE), VONIKRISTINA KARBAYA dan NOORHIDAYAH adalah satu orang yang samadalam hal ini Pemohon dengan nama yang benar digunakan pada saat inidan seterusnya adalah VONI KRISTINA KARBAYA sesuai yang terteradalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;3.
Menetapkan bahwa yang bernama MEI FONG (YVONNE), VONIKRISTINA KARBAYA dan NOORHIDAYAH adalah 1 (Satu) Orang YangSama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang benar dan akandigunakan pada saat ini hingga seterusnya adalah VONI KRISTINAHalaman 12 dari 13 Penetapan Nomor 63/Padt.P/2021/PN CkrKARBAYA sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK) Pemohon;3.
16 — 0
Menenetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama asal (kecil) SO TJWAN GIE menjadi CANDRA, sehingga nama lengkap Pemohon dan seterusnya menjadi CANDRA 3.
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
13 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 2782/ist/Bll/2008, tertanggal
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
16 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 840/ist/Bll/2007, tertanggal
LAY ZERLINA LIMINA
15 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang lama yakni nama kecil cina : JAP LIN alias LAY LIN LIN dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : LAY ZERLINA LIMINA dan seterusnya akan tetap mengguganakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan
RAMLAN UMAR
12 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari nama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR dan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada Akta Kelahiran Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon darinama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat tanggal lahirPemohon PADANG MALAI menjadi PARIAMAN di Akta Kelahiran;4.
Perubahan atas UndangundangNo. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diuraikandi atas, maka merupakan sesuatu yang dimungkinkan untuk merubah ataumemperbaiki nama sebagai identitas, karena merupakan hak dari Pemohonsebagai penduduk yang harus dilindungi secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pemohon berkeinginan untuk menambah nama Pemohon dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMARdan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada AktaKelahiran Pemohon ;Halaman 8 Penetapan Nomor : 156/Pdt.P/2021/PN.Jmb.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untukdidaftarkan dalam register yang berlaku untuk itu dan dibuat
NOVINA
54 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Anak Pemohon yang bernama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 pada kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Maret 2006 pada Dokumen Paspor Anak Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas Anak Pemohon yang akan digunakan seterusnya adalah Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 sebagaimana pada Kutipan
RAHMANI
109 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LT-30050213-0059 tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003 diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret 2005;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohonsebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311LT300502130059tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret2005;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;4.
SAMSUL ARIFIN
24 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Harun Arrosyid Aliwafa menjadi Harun Arifin dan seterusnya menyebut dirinya dengan nama Harun Arifin;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta
Murniati
29 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membuat Paspor baru yang pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama MARYATI BT ABDUL KADIR TAHI, Lahir di Soppeng, Pada Tanggal 05-05-1985 diubah dan seterusnya menjadi MURNIATI, Lahir di Tompoe, Pada Tanggal 29-06-1983;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk mengirimkan salinan
ANGGA RAMADANY POETRA
28 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Angga Ramadany Poetra sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7311031002960005 tanggal 5 Desember 2018 dan Kartu Keluarga No. 7311032103120004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Angga Ramadhany P;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
HARTIK
4 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama HARTIK dan HARTIK AL NURHATIK adalah satu orang yang sama yakni Pemohon. Dan nama yang akan digunakan seterusnya adalah HARTIK;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon yang pertama diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 09 Juli 2002 No.
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
12 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 1762/ist/Bll/2013, tertanggal
ASMAWATI
24 — 23
Thamrin Umar sebagaimana dalam KTP, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kematian dengan nama Thamrin Umar, sebagaimana dalam Deposito Bank Mandiri dan Kutipan Akta Perkawinan adalah orang yang sama, yaitu nama Almarhum suami Pemohon;
- Menetapkan nama yang dipergunakan seterusnya untuk keperluan pengurusan berkas-berkas administasi yang berkaitan dengan Administrasi Negara maupun kependudukan adalah M.
NGARPIK
81 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Kuasa Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Ngarpik tanggal lahir 07-04-1969 dalam dokumen dan surat-surat Pemohon secara permanen (seterusnya) agar terjadi keseragaman nama dan tanggal lahir Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ngarpiah tanggal lahir 13-04-1969 tidak dipergunakan lagi dalam dokumen dan surat-surat Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
ASRIADI
49 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat dan tanggal kelahiran serta nama ibu Kandug pemohon semula tertulis lahir tanggal tujuh tempat kelahiran Baringeng dan nama ibu kandung pemohon Salasia diubah dan seterusnya menjadi lahir tanggal satu tempat kelahiran Batuasange, dan nama ibu kandung pemohon Salasiah
- Memerintahkan kepada pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala
Sri Megawati
86 — 21
Menetapkan
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran anak pemohon semula tertulis Nur Aenun Aqielha dan tahun kelahiran tahun 2013 diubah dan seterusnya menjadi nama Nur Ainun Aqila dan tahuj kelahiran tahun 2012
- Memerintahkan kepada pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Amanah
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan AMANAH yang lahir di Pontianak pada tanggal 17 Juli 1992 merupakan satu orang yang sama dengan SITI AMANAH lahir di Pontianak pada tanggal 07 Juli 1990 yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah No 0783/30/XI/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitas AMANAH yang lahir di Pontianak pada tanggal 17 Juli 1992untuk seterusnya
INDERIANI
77 — 10
1.mengabulkan permohonan pemohon
2.memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran pemohon semula tertulis inderiani dan tahun kelahiran 19971 diubah dan seterusnya menjadi inderiani supu dan tahun kelahiran 1979
3.memerintahkan kepada pemohon untuk dan atau org lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada kepala kantor dinas catatan sipil nakertrans kab.soppeng,dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak di terimanya
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahunkelahiran Pemohon semula tertulis INDERIANI dan tahun kelahiran 1971diubah dan seterusnya menjadi INDERIANI SUPU dan tahun kelahiran1979;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk,untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Soppeng, dalam jangkawaktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan;4.