Ditemukan 43503 data
11 — 0
Surat Keterangan Nomor : 140/360/418.80.01/2014 atas namaPemohon dan Pemohon II yang dikeluarkan oleh KKkepala Desa Bulu,KABUPAEN KEDIRI, tanggal 21 April 2014, bermaterai cukup, telahdicocokkan dan sesuai dengan aslinya, (bukti P.5);Saksi : SAKS/ PEMOHON, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN KEDIRI;, dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai adik kandung Pemohon II dansaksi tahu para Pemohon mengajukan permohonan pembetulan
Bahwa para Pemohon bermaksud mengajukan permohonan pembetulan namadalam Akta Nikah karena nama Pemohon dalam akta nikah tidak sama denganKartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga;Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon bernama NAMA YANG BENARbukan NAMA YANG SALAH seperti yang tercantum dalam akta nikah paraPemohon, dan saksi mengetahui kalau Pemohon II bernama NAMA YANGBENAR bukan NAMA YANG SALAH Bin KASAN MURADI seperti yangtercantum dalam akta nikah para Pemohon ;Bahwa semua itu bertujuan untuk mengurus
pendaftaran haji, karena namapara Pemohon yang ada dalam Duplikat Akta Nikah berbeda dengan KartuTanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;Saksi Il : SAKS/ I PEMOHON, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang,tempat tinggal di KABUPATEN KEDIRI;, dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut :1.Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon sebagai anak kandung paraPemohon dan saksi tahu para Pemohon mengajukan permohonan pembetulannama dalam Akta Nikah;Bahwa para Pemohon bermaksud mengajukan permohonan pembetulan
maka para Pemohon sangat membutuhkan penetapan pembetulanbiodata pada akta nikah tersebut disesuaikan dengan dokumendokumen pribadiPemohon seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) paraPemohon guna dijadikan alasan hukum/demi kepastian hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P. 1), (P. 2 ) dan (P. 4 ), bahwatulisan nama Pemohon yang benar adalah NAMA YANG BENAR bukan NAMAYANG SALAH nama Pemohon Il yang benar adalah NAMA YANG BENAR bukanNAMA YANG SALAH;Menimbang, bahwa terhadap pembetulan
nama tersebut majelis hakimberpendapat, bahwa pembetulan nama tidak menjadikan pernikahan antaraPemohon dengan isteri Pemohon tidak sah atau harus dibatalkan, hal ini telahsesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Pasal34, oleh karena itu maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Hal. 5 dari 7 hal.
22 — 2
37 — 46
Menetapkan pembetulan nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 424/1981, yang semula bernama MICHAEL lahir di Malang pada tanggal 3 Juli 1981, anak laki-laki sah dari suami-istri : SOETJIPTO GOENAWAN dan LANNY SETIAWATI TANDYO, dibetulkan menjadi MICHAEL GOENAWAN, lahir di Malang pada tanggal 3 Juli 1981, anak laki-laki sah dari suami-istri : SOETJIPTO GOENAWAN dan LANNY SETIAWATI TANDYO ;3.
Pdt.P/2015/PN Kpnanak lakilaki sah dari suamiistri : SOETJIPTO GOENAWAN dan LANNYSETIAWATI TANDYO sesuai dengan Ijazah, Kartu Keluarga dan dokumenlainnya ;Bahwa guna membetulan Akta Kelahiran tersebut, menurut ketentuan yangberlaku diperlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri Kepanjen;Sehubungan dengan halhal sebagaimana tersebut di atas, maka Pemohonmohon sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen berkenan untukmemanggil, memeriksa dan mengabulkan Permohonan Pemohon :1 Menetapkan, bahwa pembetulan
namanya dari MICHAELmenjadi MICHAEL GOENAWAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, sebagaimana telahdiuraikan diatas, Hakim berpendapat permohonan Pemohon cukup beralasan menuruthukum, oleh karenanya permohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada pihak Pemohon ;Mengingat peraturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkarainl;MENETAPKAN:1 Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;2 Menetapkan pembetulan
9 — 0
16 — 2
22 — 5
SALINANPENETAPANNomor 0428/Pdt.P/2016/PA.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:Muchamad Yusuf bin Faisal Hamid, umur 37 tahun, Agama Islam,Pendidikan S1, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat JalanJalan Mayjen Panjaitan RT.01 RW. 05 No. 74Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen KotaMalang, Kota Malang,
20 — 2
17 — 4
SALINANPENETAPANNomor 373/Pdt.P/2014/PA.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:SUHARMAN bin NGATEMIN, umur 61 tahun, Agama Islam, PekerjaanSwasta(Buruh Bangunan), Alamat Jalan Ngaglik IIlD RT.13RW.01 No. 28 Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun KotaMalang, yang selanjutnya sebagai PEMOHONPengadilan Agama
16 — 0
Menimbang, bahwa para Pemohon tidak lagi mengajukan tanggapan dan hanyamohon penetapan ; Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian dalam penetapan Majelis Hakimperlu menunjuk Berita Acara Persidangan dan suratsurat yang berkaitan denganperkara ini; =TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud permohonan para Pemohon sebagaimana tersebutdimuka; = 222 oo no nn nnn ono nnn nn enn nnn nnn nnn nnn a= Menimbang, bahwa dengan adanya bukti surat P.1 dan perkara yang diajukanoleh para Pemohon adalah permohonan pembetulan
47 — 7
Menyatakan syah secara hukum pembetulan identitas nama pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk pemohon yang tertulis MOH. SYAFII, menjadi nama pemohon MOHAMMAD SYAFII sebagaimana nama pemohon yang tertulis di ijazah pemohon;3.
Memerintahkan/memberi kuasa kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untuk mencatatkan tentang pembetulan identitas nama pemohon kepada instansi terkait setelah ditunjukkan salinan penetapan ini, dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu; 4.
SYAFII;Bahwa, pemohon yang benar MOHAMMAD SYAFII sebagaimana namapemohon yang tertulis di ijazah pemohon;Bahwa, untuk mendapatkan kepastian hukum nama pemohon yang benarMOHAMMAD SYAFTII, maka diperlukan suatu Penetapan dari PengadianNegeri;Maka berdasarkan halhal teruraikan diatas, bersama ini Pemohon mohon denganhormat agar dipanggil menghadap dimuka sidang Pengadilan Negeri Sumenep, yangselanjutnya dengan memberikan Penetapan:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan syah secara hukum pembetulan
Memerintahkan/memberi kuasa kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untukmencatatkan tentang pembetulan identitas nama pemohon kepada instansi terkait setelahditunjukkan salinan penetapan ini, dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yangdiperuntukkan untuk itu;4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datang menghadap sendiridan setelah surat permohonannya dibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada isipermohonannya;Bahwa untuk
Menyatakan syah secara hukum pembetulan identitas nama pemohon yang tertulis di AktaKelahiran dan Kartu Tanda Penduduk pemohon yang tertulis MOH. SYAFII, menjadinama pemohon MOHAMMAD SYAEFII sebagaimana nama pemohon yang tertulis diijazah pemohon;3.
Memerintahkan/memberi kuasa kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untukmencatatkan tentang pembetulan identitas nama pemohon kepada instansi terkait setelahditunjukkan salinan penetapan ini, dan selanjutnya untuk dicatatkan pada register yangdiperuntukkan untuk itu;3 Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00(seratus delapan puluh enam ribu Rupiah);Demikian ditetapkan pada hari KAMIS, tanggal 1 SEPTEMBER 2016 olehkami ARIE ANDHIKA ADIKRESNA, S.H., M.H.
16 — 11
Menyatakan bahwa pembetulan nama Pemohon didalam kutipan Akta perkawinan Nomor : 0388/2004/KP4 atas nama SIH AJl KHARISMA BASUKI anak laki laki dari suami isteri BUDI TRIONO ADJI dan SUKATI dengan OMY ELILAMAS lahir pada tanggal 23 Maret 1981 anak perempuan adri pasangan suami isteri NARWOKO dan SISWARINI dibetulkan meniadi SIH AJI KHARISMA BASUKI anak laki laki dari suami isteri BUDI TRIONO ADJI dan SUKATI dengan OMY ELI LAMAS lahir pada tanggal 23 Maret 1981 anak perempuan
10Desember 2004 atas nama SIH AJl KHARISMA BASUKI anak laki laki darisuami isteri BUDI TRIONO ADJI dan SUKATI dengan OMY ELILAMAS lahir padatanggal 23 Maret 1981 anak perempuan dari pasangan suami isteri NARWOKOdan SISWARINI dibetulkan meniadi SIH AJl KHARISMA BASUKI anak laki laki dari suami isteri BUDI TRIONO ADJI dan SUKATI dengan OMY ELI LAMASlahir pada tanggal 23 Maret 1981 anak perempuan dari pasangansuami isteri NARWOKO dan SISWARINI sesuai Daftar Keluarga maupunDokumen lainnya ;e Bahwa guna pembetulan
Menetapkan, bahwa pembetulan nama Pemohon didalam kutipan Aktaperkawinan Nomor : 0388/2004/KP4 atas nama SIH AJl KHARISMA BASUKIanak laki laki dari suami isteri BUDI TRIONO ADJI dan SUKATI dengan OMY.ELILAMAS lahir pada tanggal 23 Maret 1981 anak perempuan dari pasangansuami isteri NARWOKO dan SISWARINI dibetulkan meniadi SIH AudlKHARISMA BASUKI anak laki laki dari suami isteri BUDI TRIONO ADul danSUKATI dengan OMYELI LAMAS lahir pada tanggal 23 Maret 1981 anakperempuan dari pasangan suami isteri
Bahwa pemohon telah menikah dengan seorang laki laki bemama SIH AulKHARISMA BASUKI di Kantor Catatan Sipil Malang Kabuten Malang dandikaruniai 2(dua) orang anak ;Bahwa saksi tahu pemohon mengajukan permohonan untuk melakukanpembetulan nama Pemohon yang tertulis di dalam Akta Perkawinan yangsemula nama Pemohon tertulis OMY ELILAMAS untuk dibetulkan menjadi OMYELI LAMAS sesuai nama Pemohon tersebut yang terdapat di dalam dokumenkependudukan Pemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan pembetulan
Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan joPasal 93 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk DanPencatatan Sipil, pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri tempat tinggal pemohon;Menimbang, bahwa dengan demikian pembetulan nama Pemohonsebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Perkawinan atas namaPemohon yang semula tertulisn OMY ELILAMAS dibetulkan menjadi OMYELI LAMAS cukup beralasan karena
dan Pencatatan Sipil KabupatenMalang untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta catatan perkawinan dankutipan akta perkawinan atas nama Pemohon mengenai pembetulan namaPemohon tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanmaka biaya dalam perkara permohonan ini dibebankan kepadaPemohon ;Memperhatikan pasalpasal dalam UndangUndang No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan jo Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata
9 — 3
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahan nama tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).;
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahan nama tersebut,kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 241.000, (dua ratusempat puluh satu ribu rupiah).;Demikian, penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Malang pada hari Kamis,tanggal 25 Juli 2013 M. bertepatan dengan tanggal 16 Ramadhan 1434 H. oleh kamiDra. Hj. SRIYANI, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.
17 — 14
Menyatakan bahwa pembetulan nama dan bulan kelahiran Pemohon didalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3507.AL.2009.007328 tersebut yang semula atas nama MIKE PUJI ASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13 Oktober 1980 anak ke 4 (empat) perempuan dari pasangan suami isteri MARSID dan LASEMI dibetulkan menjadi atas nama MIKE PUJIASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13 Nopember 1980 anak ke 4 (empat) perempuan dari pasangan suami isteri MARSID dan LASEMI ; 3.
Bahwa guna pembetulan Akta Kelahiran tersebut menurut ketentuan yang berlakudiperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri yang berwenang ;Sehubungan dengan halhal sebagaimana tersebut diatas, maka Pemohon mohonsudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan negeri Kepanjen berkenan untuk memanggil,memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Menetapkan bahwa pembetulan nama dan bulan kelahiran Pemohon didalam kutipanAkta Kelahiran Nomor : 3507.AL.2009.007328 tersebut yang semula atas namaMIKE PUJI ASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13 Oktober 1980 anak ke 4(empat) perempuan dari pasangan suami isteri MARSID dan LASEMI dibetulkanmenjadi atas nama MIKE PUJIASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13Nopember 1980 anak ke 4 (empat) perempuan dari pasangan suami isteri MARSIDdan LASEMI ;3.
adalah anak yang terakhir dari empat bersaudara;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan untuk pembetulan namadan bulan kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor3507.AL.2009.007328 yang semula tertulis atas nama MIKE PUJI ASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13 Oktober 1980 anak ke 4 (empat) perempuan dari pasangansuami isteri MARSID dan LASEMI dibetulkan menjadi atas nama MIKEPUJIASTUTIK lahir di malang pada tanggal 13 Nopember 1980 anak ke 4 (empat)perempuan dari pasangan
suami isteri MARSID dan LASEMI;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan pembetulan nama danbulan kelahiran akan dipergunakan untuk melangsungkan perkawinan Pemohondengan saksi ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut pemohon menyatakan bahwaketerangan saksi adalah benar;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan sudah tidak akan mengajukanapaapa lagi dan mohon Penetapan;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang termuat
Menyatakan bahwa pembetulan nama dan bulan kelahiran Pemohon didalam kutipanAkta Kelahiran Nomor : 3507.AL.2009.007328 tersebut yang semula atas namaMIKE PUJI ASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13 Oktober 1980 anak ke 4 (empat) perempuan dari pasangan suami isteri MARSID dan LASEMI dibetulkanmenjadi atas nama MIKE PUJIASTUTIK lahir di Malang pada tanggal 13Nopember 1980 anak ke 4 (empat) perempuan dari pasangan suami isteri MARSIDdan LASEMI ;3.
21 — 9
PENETAPANNomor : 075/Pdt.P/2013/ PA.Kab.Mn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Pembetulan Namayang diajukan oleh :NamaTanggal LahirPekerjaanTempat kediaman diPengadilan Agama tersebut;PEMOHON ASLI62 tahunIbu Rumah TanggaKabupaten Madiun, sebagai Pemohon;Setelah mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon di persidangan
18 — 4
104 — 8
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan, sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan.4.
PbI Bahwa oleh karena terdapat ketidaksamaan penyebutan nama anakkandung Pemohon yang tertulis dalan Kutipan Akta Kelahiran tersebut,maka Pemohon bermaksud untuk melakukan pembetulan nama anakkandung Pemohon sebagaimana tersebut / tertulis dalam Akta Kelahiranyang dimiliki oleh anak kandung Pemohon tersebut yang tertulis : CELINAHANY AULIA untuk dilakukan pembetulan menjadi : ZELINA HANY AULIAagar sesuai dengan suratsurat lain milik anak kandung Pemohon tersebut; Bahwa terhadap pembetulan nama anak
kandung Pemohon tersebutdiperlukan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri ; Bahwa agar ada kepastian hukum dan bagi anak kandung Pemohon tidakterdapat permasalahan setelah adanya pembetulan nama, maka kamiPemohon mengajukan permohonan ini dan mohon agar Pengadilan NegeriProbolinggo berkenan memberikan putusan atau berupa penetapan ;Berdasarkan alasanalasan singkat tersebut diatas Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, untuk memeriksa permohonanPemohon dan selanjutnya memberikan
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo gunamelakukan pembetulan nama anak kandung Pemohon sebagaimanatercatat / tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1457/L/U/LP/2002tanggal 5 Oktober 2002, tertulis / tercatat atas nama : CELINA HANYAULIA untuk dilakukan pembetulan menjadi : ZELINA HANY AULIA ;3.
Bahwa setahu saksi, tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan Pembetulan nama anak kandungpemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran. Bahwa setahu saksi nama anak kandung pemohon yang salah tersebutadalah penulisannya CELINA HANY AULIA sedangkan yang betul adalahZELINA HANY AULIA. Bahwa setahu saksi yang terjadi kesalahan dalam penulisan nama anakkandung pemohon tersebut terdapat dalam Dokumen Kutipan Akte kelahiranmilik anak kandung pemohon.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lainyang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama Pemohon tersebutdicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedangberjalan, sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yangbersangkutan.4.
19 — 1
42 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Menyatakan kutipan akta kelahiran Nomor : 474.1/403/Ist/2005, tanggal 15 Maret 2005 yaitu tertulis nama YULIYANTI untuk dibetulkan menjadi YULYANTI ; - Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil menurut undang-undang ; - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
, Pemohon tidak merasa keberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Pemohon,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon oleh orang tua Pemohon telah dibuatkan akta kelahiran, akantetapi terjadi kesalahan redaksional penulisan nama Pemohon ;e Bahwa didalam akta kelahiran pemohon tersebut tertulis nama YULIYANTIakan dibetulkan menjadi YULYANTI sesuai dengan dokumendokumenPemohon yang ada saat ini ;e Bahwa Pemohon mengkhawatirkan apabila tidak dilakukan pembetulan
kesalahan redaksional pada Akta Kelahiran maka Pemohonmohon untuk dibetulkan nama Pemohon tersebut menjadi YULYANTI ;Menimbang, bahwa dokumendokumen milik Pemohon berupa Kartu Keluarga,telah tertulis nama Pemohon YULYANTI, maka sudah selayaknya dilakukanpembetulan terhadap Akta Kelahiran Pemohon menjadi YULYANTY;Menimbang, bahwa Pasal 71 ayat (1) dan (3) Undangundang Nomor 24 Tahun2013 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan menyebutkan bahwa:1) Pembetulan
Akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalamikesalahan tulis redaksional ;3) Pembetulan Akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya;Menimbang, bahwa berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Dalam Empat Lingkungan Penadilan, Buku II Edisi tahun2007, permohonan untuk memperbaiki kesalahan dalam Akta Catatan Sipil adalahmerupakan permohonan yang dapat diajukan ke Pengadilan Negeri
;Menimbang, bahwa pembetulan akta tersebut merupakan pembetulan terhadapkesalahan tulis redaksional dengan maksud untuk menyesuaikan dengan dokumendokumen Pemohon = yang telah ada saat ini agar tidak menimbulkan masalahdikemudian hari oleh karenanya permohonan pembetulan akta kelahiran Pemohontersebut patut dikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka Pemohonjuga dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan di tentukan dalamamar penetapan ini;Mengingat Pasal
ayat (1) dan (3) Undangundang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENETAPKAN e Mengabulkan permohonan Pemohon ;e Menyatakan kutipan akta kelahiran Nomor : 474.1/403/Ist/2005, tanggal 15Maret 2005 yaitu tertulis nama YULIYANTI untuk dibetulkan menjadiYULYANTI ;e Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil, Kota Metro untuk melakukan pembetulan
18 — 5
SALINANPENETAPANNomor 0080/Pdt.P/2017/PA.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:Muhammad Rahman bin Ahkam, umur 41 tahun, agama Islam,Pendidikan S2, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamatJalan Hasanudin 07 Beru RT. 001 RW. 007 DesaBumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Kota Malang,yang selanjutnya
17 — 6
SALINANPENETAPANNomor 0020/Pdt.P/2017/PA.Mlg.eyesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas A Malang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh :Agung Wibowo bin Soepardi Yosodiharjo, umur 43 tahun, agama Islam,pekerjaan wiraswasta, alamat di Jalan Sulfat Agung Blok VIINo. 14 RT : 005 RW : 021, Kelurahan Purwantoro, KecamatanBlimbing, Kota
P/2017/PA.MIgMenimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan telahmelangsungkan perkawinan menurut agama Islam, oleh karena itu Pemohonmemiliki /egal standing untuk mengajukan permohonanan ini sebagaimanadiatur Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, namun sejak 21 September2016 Pemohon telah resmi bercerai dengan suami Pemohon ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah perubahan/pembetulan namayang berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka (5) Peraturan Menteri AgamaNomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan
P/2017/PA.MIgPengadilan Agama Kota Malang tanggal 21 April 2016, dan dalam Akta Ceraitersebut nama Pemohon tertulis Agung Wibowo bin Supardi YS; Bahwa, dengan adanya perbedaan nama yang ada dalam Akta Ceraidengan yang ada dalam Akta Kelahiran Pemohon, Pemohon mengalamikesulitan untuk mengurus pernikahan, oleh karenanya Pemohon bermaksudmenyamakannya;Menimbang, bahwa perkara permohonan perubahan/pembetulan namaadalah berkaitan dengan Pencatatan Perkawinan;Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) Peraturan
menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa karena keinginan Pemohon untukmembetulkan/merubah atau memperbaiki nama Pemohon sebagaimanatercantum dalam Akta Cerai Nomor : 0712/AC/2016/PA Mlg. yang dikeluarkanoleh Panitera Pengadilan Agama Kota Malang tanggal 21 April 2016, dariKutipan Akta Nikah Nomor : 440/102/VI/2003 tanggal 16 Juni 2003 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru, Kota Malangtelah memenuhi syarat dan beralasan hukum, maka diperintahkan kepadaPemohon untuk melakukan pencatatan perubahan atau pembetulan