Ditemukan 323 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 506/Pid.B/2019/PN Trg
Tanggal 23 Januari 2020 — SANDI Bin SABANGI
12917
  • Gunung Bara Utama tidak mengetahui terdakwa telah menjual batu bara Tersebut kepada saksi RAHMAT; Bahwa Terdakwa mendapatkan gaji selaku nahkoda kapal dengan uapah bulanan sebesar Rp. 7.500.000,00 ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;SAKSI KE-5 Nama Lengkap : FEKY KARWUR Anak Dari ALEX KARWUR di bawah sumpah di depan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam kasus Penggelapan
Register : 26-07-2011 — Putus : 21-10-2010 — Upload : 26-07-2011
Putusan PN WONOGIRI Nomor 70/PID.B/2010/PN.WNG
Tanggal 21 Oktober 2010 — MARJUKI dkk
71101
  • Muhtari ;Bahwa dari PT.Diporedjo saksi diminta untukmembuat sebanyak banyaknya, dan waktu itusaksi dapat mengerjakan sejumlah sebanyakkurang lebih 250.000, (dua ratus lima puluhribu) batang) batang, dan pekerjaan. dilakukanselama 6 minggu ( mulai akhir September s/dNopember 2008 ), dari jumlah penanaman bibittersebut saksi mendapat bayaran sebesar144145Rp.60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) ; Bahwa saksi membuat sesuai dengan spesifikasiyang telah diberitahukan sebelumnya; Bahwa saksi mendapatkan uapah
Register : 23-08-2011 — Putus : 22-11-2011 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 102/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 22 Nopember 2011 — PT. ELANGPERDANA PRIMA NIAGA & INDUSTRI; LAWAN; FEDERASI KONSTRUKSI UMUM DAN INFORMAL SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (FKUI SBSI) KOMISARIAT ELANGPERDANA PRIMA NIAGA DAN INDUSTRI;
11272
  • XXII.Ketentuan Tentang Upah Selama Dalam Status Tahanan Pihak Yang Berwajib dan Selama Skorsing Pasal 351.Dalam hal Pekerja/Buruh ditahan oleh Pihak yang berwajib, status Pekerja/Buruh dan pembayaran upah berdasarkan pada pasal 160 Undang-Undang No.13 tahun 20032.Perhitungan Upah selama masa skorsing berdasarkan pada Pasal 155 ayat (3) Jo Kepmenaker No.78/MEN/2001 Pasal 16 yaitu pemberian uapah selama skorsing paling lama 6 (enam) bulan;XXIII.Ketentuan tentang Jaminan Sosial dan Kesejahteraan