Ditemukan 3981 data
11 — 0
mafasid) adalah lebin utama dari pada mengharap suatukemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap perkara ini telah dapat dijatunkan putusandengan mengabulkan permohonan cerai talak Pemohon berdasarkan Pasal 39ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 19 huruf a dan fPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf a dan f KompilasiHukum Islam.Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengetengahkandalildalil syar'iyyah
23 — 11
Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanHalaman 16 dari 19 halaman Putusan Nomor 62/Pdt.G/2017/PA.PdnAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon KonvensiKonvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
63 — 30
Penetapan Nomor 0322/Pdt.P/2016/PA.LKMenimbang, bahwa di samping keharusan terpenuhinya rukun nikah,keabsahan suatu perkawinan juga harus memenuhi syaratsyarat perkawinan.Adapun syaratsyarat perkawinan adalah tidak terdapatnya halangan pernikahanantara calon suami dengan calon istri, baik untuk sementara ataupun selamalamanya, sebagaimana disebutkan dalam pasal 8, 9, dan 10 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengemukakan dalil syar'iyyah yangterdapat dalam Kitab Ianah alThalibin
19 — 6
mempertahankan perkawinan seperti itu (rumah tangga yangsudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibat negatif bagi semua pihakdan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat, oleh karena itu harus dicarikemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai pula dengan kaidah fiqh yang berbunyisebagai berikut:cell Gils (le aaie uuslicll yaArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu harus didahulukan (diutamakan) daripadamengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah
19 — 1
dilangsungkan untukmendaftarkan putusan perceraian dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu,maka secara ex officio Majelis Hakim mencantumkan perintah tersebut pada amarputusan meskipun Pemohon tidak memintanya dalam petitum permohonan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan perubahannya, biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dankaidah syar'iyyah
26 — 23
/PAMshMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 Tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon yang besar sertajumlahnya akan disebutkan dalam titel mengadili;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hujjah syar'iyyah
19 — 19
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
19 — 10
adalah tidak terdapatnya halangan pernikahanantara calon suami dengan calon istri, baik untuk sementara ataupun selamalamanya, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8, 9, dan 10 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 39 Kompilasi Hukum Islammenyatakan bahwa perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanitadilarang: 1. karena pertalian nasab, 2. karena pertalian kerabat semenda, 3.karena pertalian Sesusuan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu juga mengemukakandalil/hujah syar'iyyah
15 — 15
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut diatas, Majelis Hakim menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan7 yang terungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon dan Pemohon II tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agamayang dianut oleh Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
21 — 11
Oleh karena itu,terdapat kepentingan hukum Pemohon dan Pemohon II untuk mendapatkanisbat nikah sehingga dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk mengabulkanpermohon aquo;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:aro jll cris Sqtrtl O59 ole ain Ig) Sarg IslsVlyArtinya: Maka Jika telah
18 — 10
bahwa mempertahankan perkawinan seperti itu (rumahtangga yang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibatnegatif bagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat,oleh karena itu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai puladengan kaidah figh yang berbunyi sebagai berikut:WladJ ule WE prio rawladllloArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa perlu mengetengahkan dalil/nujah syar'iyyah
17 — 1
Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapattandatanda bagi orangorang yang berfikir;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah dariKitab Fiqhus Sunnah Juz II halaman 290 yang selanjutnya diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim sebagai berikut :WArtinya : Apabila Hakim telah menemukan bukti bukti yang diajukan olehPenggugat (isteri) atau Tergugat telah memberikan pengakuan danpertengkaran itu menyebabkan mereka tidak dapat hidup rukun sebagaisuami isteri dan
14 — 17
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
124 — 26
pihak agar dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan pada Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbulakibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon; Mengingat dan memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlaku sertahujjah syar'iyyah
13 — 2
yang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibatnegatif bagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat,oleh karena itu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini Sesuai puladengan kaidah figh yang berbunyi sebagai berikut:MhadJ ule We prio rawladllloArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Halaman 15 dari 18 putusan Nomor 346/Pdt.G/2021/PA.PnMenimbang, bahwa perlu mengetengahkan dalil/nujahn syar'iyyah
24 — 17
bernama Anak Pemohonuntuk menikah dengan seorang lakilaki bernama Calon suami AnakPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan pasalpasal dari Peraturan PerUndangUndanganyang berlaku dan huyah syar'iyyah
49 — 14
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut di atas maka gugat balik Pemohon Rekonpensi dapatdikabulkan untuk sebahagian dan ditolak selain dan selibihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan perubahannya, biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada PemohonKonpensi/Termohon Rekonpensi:;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah
12 — 13
tersebut, MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap perkara ini telah dapat dijatunkanputusan dengan mengabulkan permohonan Pemohon yakni memberi izinkepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banjarbaru berdasarkan Pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengetengahkandalildalil syar'iyyah
13 — 12
kedua belah pihak yaitu suami isteri, sudah tidak adasaling pengertian maka akan timbul malapetaka terjadinya perselisihan danpertengkaran secara terus menerus, bahkan tidak menutup kemungkinan akanterjadi sesuatu yang lebih fatal yang akan merugikan kedua belah pihak;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 38 huruf ( b) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 119 ayat 2 huruf (c ) Kompilasi HukumHal. 14 dari 19 hal. putusan Nomor 4068/Pdt.G/2016/PA.CbnIslam dan Majelis juga sependapat dengan hujjah syar'iyyah
42 — 4
berpendapat bahwapermohonan Pemohon untuk berpoligami beralasan hukum dan telahmemenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku olehkarenanya patut diterima dan dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang diubahterajkhir dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dankaidah syar'iyyah