Ditemukan 5112109 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-09-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PA MALANG Nomor 144/Pdt.P/2012/PA.Mlg
Tanggal 27 September 2012 — PEMOHON
214
  • Menyatakan tahun kelahiran Pemohon (1940) sebagaimana tercantum pada kutipan akta nikah Nomor : ....................... tanggal 27 Maret 1993, adalah salah ;3. Menetapkan tahun kelahiran Pemohon (PEMOHON) yang benar adalah tanggal 07 April 1930 ;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahan tahun kelahiran tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu ;5.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan pembetulan tahun kelahiran yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 72 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani, tempattinggal di Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Setelah mendengar keterangan
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan istri Pemohon bertempat tinggaldirumah istri Pemohon di Kota batu (kurang lebih 19 tahun 6 bulan) dan telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan :4.
    Bahwa pada saat Pemohon hendak mengurus persyaratan untuk mengurus Askesdan untuk dapat masuk susunan keluarga (istri) namun Pemohon menemui hambatankarena terdapat kesalahan pada buku Nikah, yakni tahun lahir Pemoho tertulisMalang, 1940, sedangkan yang benar adalah Malang, 07 April 1930 ;Bahwa akibat kesalahan dalam penulisan tahun kelahiran tersebut, Pemohon dalampersyaratan untuk mengurus Askes dan untuk dapat masuk susunan keluarga (istri)tersebut mengalami hambatan, sehingga sangat membutuhkan
    , karena tahun kelahiran tersebut yang benar dansesuai dengan yang tercantum dalam data kependudukan dan data kepegawaian atasnama Pemohon;Menimbang, bahwa karena terbukti tahun kelahiran Pemohon sebagaimanatercantum dalam buku kutipan akta nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kabupaten MalangNGHIOP ccxecessenmeunessrms tanggal 27 Maret 1993 adalah salah, maka diperintahkan kepadaPemohon untuk melakukan pencatatan pembetulan tahun kelahiran tersebut
    Menyatakan tahun kelahiran Pemohon (1940) sebagaimana tercantum pada kutipanakta nikah Nomor : ........... eee tanggal 27 Maret 1993, adalah salah ;3. Menetapkan tahun kelahiran Pemohon (PEMOHON) yang benar adalah tanggal 07April 1930 ;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahan tahunkelahiran tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Batu Kota Batu ;5.
Register : 23-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 57/Pdt.P/2016/PN-Lsm
Tanggal 29 Nopember 2016 — SITI HINDUN DAULAY
805
  • Mensahkan perubahan tahun lahir anak Pemohon dari tahun 2012 menjadi tahun 2013 ;3. Memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut atas nama AFIQHA MARYAM LUBIS dari tahun 2012 menjadi tahun 2013 ;4.
    Menetapkan agar Pemohon melaporkan tentang perubahan Tahun lahir anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan ini, untuk dicatat pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan ; 5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 154.000,- (seratus lima puluh empat ribu rupiah) ;
    Memberi izin perubahan Tahun kelahiran anak Pemohon tertanggal 18 Maret 2012menjadi tertanggal 18 Maret 2013 ;3. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLhokseumawe untuk memperbaiki perubahan Tahun kelahiran anak Pemohon yangtertanggal 18 Maret 2012 menjadi tertanggal 18 Maret 2013 ;4.
    Saksi YULIARNI : Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena pemohon selaku tetangga saksi ; Bahwa suami pemohon bernama Adenan Nur Lubis dan dari hasil perkawinanPemohon dengan suami Pemohon telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang salahsatunya bernama AFIQHA MARYAM LUBIS ; Bahwa tahun lahir anak pemohon yang sebenarnya adalah Tahun 2013 karenaHal 3 dari 8 Penetapan Nomor 57/Pdt.P/PNLsmselisin 1 (Satu) tahun dengan kelahiran anak saksi ; Bahwa usia anak pemohon saat ini adalah 3 (tiga) tahun 9 (sembilan
    kelahiran anak pemohon yaitu tahun 2012 sedang yang benaradalah tahun 2013 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran anak Pemohon ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, surat bukti tertanda P1 s/d P5serta berdasarkan keterangan pemohon di persidangan, maka Pengadilan Negerimemperoleh faktafakta hukum (fe/telijke grond) yang terungkap di persidangan yaitusebagai berikut : Bahwa benar tahun lahir anak pemohon saat ini adalah tahun 2013 ; Bahwa benar tahun lahir yang valid atas nama anak pemohon
    bernama AFIQHAMARYAM LUBIS adalah tahun 2013 ; Bahwa benar tuju~an pemohon mengajukan permohonan adalah untuk penggantiantahun kelahiran anak pemohon ;Menimbang, bahwa oleh karena saat sekarang ini, pbemohon berkeinginan untukmerubah tahun kelahiran anak Pemohon dari tahun 2012 menjadi tahun 2013, makasesuai dengan bunyi ketentuan Pasal 52 (1) UU No.23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, maka pencatatan penggantian tahun kelahiran tersebutharuslah terlebih dahulu adanya Penetapan Pengadilan
    Mensahkan perubahan tahun lahir anak Pemohon dari tahun 2012 menjadi tahun2013 ;3. Memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil tersebut atas nama AFIQHA MARYAM LUBIS dari tahun 2012 menjaditahun 2013 ;4.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN SIGLI Nomor 78/Pid.Sus/2015/PN-SGI
Tanggal 12 Mei 2015 — ANWAR BIN M.DAUD
444
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
Register : 10-05-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 05-11-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 43/Pdt.P/2012/PA.Amb
Tanggal 13 Juni 2012 — PEMOHON
433
  • Menetapkan Penulisan tahun Akta Nikah No : - tertanggal 07 Mei 2012 tertulis tahun 1956, dirubah menjadi tahun 1957 ;------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tahun lahir Pemohon dari tahun 1956 menjadi tahun 1957 kepada KUA Kecamatan Semarang Barat ;-----------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sebesar Rp.166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).--------
    Bahwa, Pemohon adalah PNS yang bertugas di Kota Semarang yangsudah memasuki usia pension untuk mengurus administrasi pensiontersebut Pemohon menemui kendala administrasi, bahwaternyatadokumen tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam Akta Nikah tidaksama dengan yang tertulis dalam suratsurat dokumen resmi yang lain.Dalam Kutipan Akya Nikah tertulis tahun lahir Pemohon 1956sedangkan didokumen yang lain seperti KK, KTP, ijazah dan SK PNStertulis tahun 1957, oleh karenanya yang tertulis di dalam Akta
    SAKSI 2 PEMOHON,umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan,bertempat tinggal di Kota Semarang, dipersidangan menerangkan dibwahsumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, hubungan saksi denganPemohon adalah sebagai kakak ipar;Bahwa saksi mengetahui maksud datang ke Pengadilan untukmengajukan perobahan tahun kelahiran yang tercatat dibuku aktanikah ada kesalahan ;Bahwa yang tertulis tahun 1956 yang benar adalah tahunBahwa maksud diajukan permohonan ini untuk mengurus
    adalah mohon agar tahun kelahiran yang tertulisdidalam buka Kutipan Akta Nikah tahun 1956 diganti dengan yang benaryaitu. tahun 1957 sesuai penulisan dalam identitas yangMenimbang, bahwa bukti P.1, s/d, P.6 adalah berupa surat atauakta otentik, karena dibuat dan ditanda tangani oleh pejabat yangberwenang, yang isinya menerangkan dan berhubungan langsung denganapa yang didalilkan oleh Pemohon dalam surat permohonanya dan buktibukti surat tersebut telah dinazegelen dan telah dicocokan dengan aslinya
    Kecamatan Ungaran Barat selaku PPNmengadakan perbaikan penulisan yang berdasarkan penetapanMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai Pasal 89 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang undangNomor 3 Tahun 2006 serta Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama,maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Pemohon yang besarnya
    seperti tersebut dalam amarputusan ;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;10112Menetapkan Penulisan tahun Akta Nikah No : tertanggal 07 Mei2012 tertulis tahun 1956, dirubah menjadi tahunMemerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahantahun lahir Pemohon dari tahun 1956 menjadi tahun 1957 kepadaKUA Kecamatan Semarang Barat ;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarayang
Register : 17-01-2017 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 6/Pdt.P/2017/PN Mkd
Tanggal 17 Januari 2017 — SUDIRMAN
2911
  • Menetapkan perubahan dan perbaikan kesalahan penulisan tahun lahir dan nama pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3308-LT-09052015-0065 atas nama DAMAR SETIYO PAMUNGKAS, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 3 Pebruari 2009 tersebut terdapat pada baris ke-4 (empat) dan ke-5 (lima), dimana pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon pada baris ke-4 tersebut tertulis DUA RIBU EMPAT, dan pada baris ke-5 tertulis DAMAR
    Bahwa pada saat Akte Kelahiran terjadi kesalahan tulis tahun lahir anakpemohon lahir pada tahun Duaribu Empat padahal seharusnya di tulis TahunDuaribu Lima.5. Bahwa pada surat administrasi lainnya terutama yang berurusan denganKependidikan tahun lahir anak Pemohon sudah tertulis lahir pada Tahun 2005(Duaribu Lima).6. Bahwa Perbedaan tahun kelahiran tersebut dikhawatirkan nantinya akanmemberikan masalah administrasi bagi anak Pemohon.7.
    Menetapkan secara hukum perubahan tahun lahir dalam Kutipan AkteKelahiran Nomor: 3308LT090520150065 dari yang tertulis tahun kelahiranDuaribu Empat dibetulkkan menjadi Duaribu Lima.3.
    13 Maret2004, jenis kelamin lakilaki, selanjutnya akan diperbaiki menjadi yangsebenarnya; Bahwa terhadap nama anak Pemohon tersebut hendak diperbaiki menjadiyang sebenarnya yaitu DAMAR SETYO PAMUNGKAS; Bahwa selanjutnya terhadap tahun kelahiran anak Pemohon juga hendakdiperbaiki dimana yang sebenarnya lahir pada tahun 2005; Bahwa anak Pemohon tersebut, saat dilahirkan memang bernama DAMARSETYO PAMUNGKAS yang lahir pada tanggal 13 Maret 2005; Bahwa perbedaan antara nama dan tahun lahir anak pemohon
    lahir pada tahun 2005; Bahwa anak Pemohon tersebut, saat dilahirkan memang bernama DAMARSETYO PAMUNGKAS yang lahir pada tanggal 13 Maret 2005; Bahwa perbedaan antara nama dan tahun lahir anak pemohondikarenakan kekeliruan dan kurang ketelitian dari Perangkat Desapada wakiu menyampaikan datadata mengenai jati diri dan identitas anakpemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;
    Begitu juga dengan tahun lahir anak Pemohon yang terjadikesalahan Penulisan sehingga berubah menjadi tahun 2004;Menimbang, bahwa kesalahan penulisan tahun lahir dan nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3308LT090520150065 atasnama DAMAR SETIYO PAMUNGKAS, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasHalaman 6 dari 9 Nomor 6/Pat.P/2017/PN.MkdKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 9 Mei 2015tersebut terdapat pada baris ke4 (empat) dan baris ke5 (lima).
Register : 23-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 164/Pdt.P/2015/PN.Kds
Tanggal 30 Juni 2015 —
454
  • Bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam penulisanidentitas diri Pemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk/KTP,Kutipan AktaKelahiran dan Kartu Keluarga/KK tertulis tanggal 7 Oktober 1996 ;3. Bahwa untuk tertib administrasi guna menghindari kesulitan yang muncul karenaadanya perbedaan penulisan tahun antara KTP, KK,Akta Kelahiran (sebagaimanaSurat Keterangan/pengantar yang diterangkan oleh Kepala Desa PadurenanKec.Gebog Kab.
    Saksi Budi Sultan:Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan perubahan tahun kelahiran diri Pemohon ;Bahwa Pemohon merubah tanggal kelahiran Pemohon dari tanggal 7menjadi 21 ;Bahwa saksi adalah merupakan sebagai tetangga dengan Pemohon ;Bahwa perubahan tanggal kelahiran tersebut yang dimohonkan olehPemohon,karena pada : KTP, KK dan Kutipan Akta Kelahiran, adakesalahan hal tanggal kelahiran tertulis nama CHUSNUL FIRDAUSIYAH,lahir Kudus, tanggal 7 Oktober 1996, namun yang
    Saksi Wasinah:Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan perubahan tahun kelahiran diri Pemohon ;Bahwa Pemohon merubah tanggal kelahiran Pemohon dari tanggal 7menjadi 21 ;Bahwa saksi adalah merupakan sebagai tetangga dengan Pemohon ;Bahwa perubahan tanggal kelahiran tersebut yang dimohonkan olehPemohon,karena pada : KTP, KK dan Kutipan Akta Kelahiran, adakesalahan hal tanggal kelahiran tertulis nama CHUSNUL FIRDAUSIYAH,lahir Kudus, tanggal 7 Oktober 1996, namun yang benar
    yaitu bahwa Pemohon bernama :CHUSNUL FIRDAUSIYAH, lahir di Kudus, tanggal 21 Oktober 1996, haltersebut diajukan oleh Pemohon guna tertib administrasi data Pemohon; Bahwa perubahan nama tersebut tidak ada yang keberatan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut diatas,Pemohon menyatakan benar dan tidak berkeberatan ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan dariPemohon yang pada pokoknya: Bahwa maksud dan tujuaan Pemohon mengajukan Permohonan ini adalahuntuk merubah tahun
    kelahiran Pemohontelah dikabulkan, maka Pengadilan memberikan ijin kepada Dinas / KantorInstansi terkait untuk melakukan perubahan tanggal kelahiran Pemohon yangsemula tertulis lahir tanggal 7 menjadi lahir tanggal 21;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makasegala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 , Tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKANI.
Register : 13-02-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN PATI Nomor 13/Pdt.P/2018/PN Pti
Tanggal 19 Februari 2018 — Mohamad Nur Rohim
4952
Register : 24-07-2012 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KUDUS Nomor Nomor 473/Pdt.P/2012/PN.Kds.
Tanggal 31 Juli 2012 — KUNDAR1
1610
  • Memerintahkan / Memberi Ijin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL.668.0290723 dari tahun lahir 1975 menjadi tahun 1977 ; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 151.000,-(scratus lima puluh satu ribu rupiah ) ;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Negeri Kudus yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat pertama, telah memberikan penetapan alas permohonan dari: KUNDAR1,umur 35 tahun, pekeqaan wiraswasta, agama islam, alamat Garung Lor Rt. 005 Rw. 002, DesaGarung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, selanjutnyamohon disebut sebagaiPemohon.
    Bahwa atas kesalahan penulisan tahun lahir tersebut yang seharusnya Pemohon lahir padatahun 1977 akan tetapi dalam Kutipan Akta Kelahiran Tersebut tertulis tahun 1975,Pemohon sudah menyampaikanya kepada petugas Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pati akan tetapi oleh petugas tersebut Pemohon disarankan untuk bisamerubah tahun yang tertulis dalam akta kelahiran harus ada Penetapan dari Pengadilan ;5.
    Memerintahkan / Memberi Ijin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPati untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran Pemohon yang tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor AL.668.0290723 dari tahun lahir 1975 menjaditahun 1977;4.
Register : 24-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 11/Pdt.P/2015/PN Kbm
Tanggal 10 Maret 2015 — MARSIYEM binti MARSONO
199
  • Bahwa tahun lahir yang ada dalam buku nikah No. 0081/26/II/2015,tanggal 6 Februari 2015 tertera tahun 1989, namun tahun lahir yangtertulis pada paspor Pemohon No. XD 747 192 tahun 1987, namuntahun yang sebenarnya adalah tahun 1989 ;4.
    Bahwa karena tahun lahir berbeda antara buku nikah dan pasporterdahulu berbeda didalam Buku Nikah dan paspor yang dulu, makaPemohon bermaksud untuk mengajukan penetapan tahun lahir agarpembuatan paspor baru dapat terlaksana tanpa ada kendala ;6.
    yang tercantum di paspor diperbaiki,karena yang benar adalah tahun 1989, bukan tahun1987 ;Bahwa setahu saksi, penyebab terjadinya perbedaantahun kelahiran tersebut, karena pada tahun 2010,Pemohon akan pergi bekerja sebagai Tenaga KerjaWanita (TKW) di Malaysia, karena pada waktu itubelum berusia 21 tahun, sehingga akhirnya olehAgency (Penyalur Tenaga Kerja), tahun kelahiranPemohon dituakan 2 (dua) tahun, menjadi tahun1987 ;Bahwa sekarang Pemohon akan kembali berangkatke Malaysia, dan pada saat akan
    kelahiran Pemohon yang tercantum dipaspor diperbaiki, karena yang benar adalah tahun 1989, bukan tahun1987 ;e Bahwa setahu saksi, penyebab terjadinya perbedaan tahun kelahirantersebut, karena pada tahun 2010, Pemohon akan pergi bekerjasebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, karena pada waktu itubelum berusia 21 tahun, sehingga akhirnya oleh Agency (PenyalurTenaga Kerja), tahun kelahiran Pemohon dituakan 2 (dua) tahun,menjadi tahun 1987 ;e Bahwa sekarang Pemohon akan kembali berangkat ke Malaysia
    kelahiran Pemohon sebagaimana tercantum dalamPaspor atas nama Pemohon, yaitu tahun 1987 adalah keliru dan yangbenar adalah tahun 1989, dan hal tersebut terjadi oleh karena padasaat akan berangkat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diMalaysia pada tahun 2010, umur Pemohon dituakan 2 (dua) tahun olehpihak Agency (Penyalur Tenaga Kerja) tanpa sepengetahuan Pemohon;e Bahwa benar untuk kepentingan pembuatan paspor baru atas namaPemohon, maka Pemohon memohon agar tahun kelahiran Pemohonditetapkan
Register : 20-11-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 21-07-2014
Putusan PA SURAKARTA Nomor 81/Pdt.P/2013/PA.Ska
Tanggal 19 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
120
  • PENETAPANNomor 0081/Pdt.P/2013/PA.Ska.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Permohonan Perubahan TahunKelahiran dalam Kutipan Akta Nikah yang diajukan oleh :XX, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Cleaning Service,bertempat tinggal di Kota Surakarta, sebagai"PEMOHON I";XX, umur 37 tahun, agama Islam
    Nomor : XX, tertanggal 2 Juni 1992 atas namaPemohon II, yang telah dimeterai dengan cukup dan telahdicocokan dengan aslinya diberi kode P.II.4;e Foto copy STTB SMEA (Sekolah Menengah EkonomiTingkat Atas) Nomor : 03.0B om 0269035, tertanggal 23Mei 1995 atas nama Pemohon II, yang telah dimeteraidengan cukup dan telah dicocokan dengan aslinya diberikode P.IL.5;Bahwa selain bukti tertulis untuk menguatkan dalil permohonannya,Pemohon juga telah mengajukan dua orang saksi yaitu :1 Saksi I, , umur 58 tahun
    , agama Islam, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa saksi kenal Pemohon karena saksi adalah kakak kandungPemohon II;2 Bahwa saksi tahu Pemohon I menikah dengan Pemohon II tahun 2001;3 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mohon perbaikan Akta Nikahnyakarena pada Akta ada kekeliruan;4 Bahwa saksi tahu Pemohon I lahir pada tanggal 22 Mei 1977 tetapidalam surat nikahnya ditulis 23 Juli 1976;5 Bahwa setahu saksi, nama Pemohon II adalah Djamilah binti Sardjono,huruf
    1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 perkara ini menjadikewenangan Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.I.1 dan P.II.1 (fotokopiKartu Tanda Penduduk Pemohon I dan Pemohon II), membuktikan bahwa paraPemohon bertempat tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Surakarta,maka permohonan Pemohon secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati
    Pasal 2 ayat (1) huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai danBesarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai) dantelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, maka alat buktialat buktitersebut sah sebagai alat bukti perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.I.1, PI.4, P.1.4, PIS.
Register : 17-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 55/Pdt.P/2016/PN-Lsm
Tanggal 7 Desember 2016 — SAKDIAH
8012
  • Menyatakan sah menurut hukum bahwa kekeliruan dan kesalahan tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh yang tertulis dan terbaca tahun 10-Mei-1950 diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca tahun 10-Mei-1936 ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Kota Lhokseumawe agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk merubah tahun kelahiran Pemohon tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mencatat atas perubahan tersebut ;
    Amir Umar (Alm) ; Bahwa terhadap tahun kelahiran atas nama SAKDIAH terjadi kesalahandidalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) ; Bahwa tahun dalam KTP pemohon tanggal 10 Mei 1950, dan seharusnya tanggal 10 Mei 1936 ; Bahwa akibat tahun kelahiran yang tidak sesuai tersebut, pemohon tidak bisa mengurus dana tua dari pemerintah ;Bahwa perlu adanya perubahan dalam administrasi kependudukan sertaadministrasi lainnya ; Berdasarkan halhal tersebut diatas, dengan ini Pemohon memohon kepadaIbu
    Saksi DARMA ADI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon oleh karena Pemohon merupakan warga dan bertetangga dengan saksi ;> Bahwa Pemohon tinggal di Lorong Setia, Desa Blangtuphat Barat Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ;> Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilansehubungan dengan perbaikan penggantian tahun kelahiran atas namaSakdhiah ; > Bahwa tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis dalam kartu TandaPenduduk
    (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yaitu tanggal 10 Mei 2050 terdapatkekeliruan dan kesalahan, dan yang sebenarnya tahun kelahiran Pemohon tersebut adalah tahun 10 Mei 1936 ;> Bahwa tujuan Pemohon memperbaiki penulisan identitas Pemohon berupaperubahan tahun kelahiran pada kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK)Pemohon adalah untuk mendapatkan jatah hidup (jadup) daripemerintah ; Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak ada mengajukan sesuatu apapun lagi dan mohon penetapan ;Menimbang
    lahir Pemohon dari tahun 1950menjadi tahun 1936 ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P1 berupa KartuTanda Penduduk (KTP) No. 1173045005500001 atas nama SAKDIAH yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaLhokseumawe Provinsi Aceh tertanggal 12 10 2016 dan bukti P2 berupa KartuKeluarga (KK) No. 1173041301070032 atas nama Kepala Keluarga M.
    Amin Umaryang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KotaLhokseumawe Provinsi Aceh tertanggal 25 03 2015 tertulis tahun kelahiranPemohon adalah 10 Mei 1950 ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan, Nomor474.4/1100/2016 atas nama Sakdiah yang dikeluarkan oleh Keuchik GampongBatuphat Barat, tertanggal 15 November 2016 telah ternyata tahun kelahiranPemohon tersebut adalah tahun 1936 (bukti P3) ; Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangan sesuaidengan
Register : 07-08-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 91/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 15 Agustus 2017 — YATATEMA TELAUMBANUA.
316
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan serta perbaikan (koreksi) tentang penulisan tahun kelahiran Pemohon sendiri, sebagaimana tertulis/tercatat di surat Kartu Keluarga Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk tertulis tahun kelahiran yakni tahun 1989 selanjutnya diganti / dirubah menjadi tahun 1990 seperti yang tertulis dalam Surat Ijazah paket B Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan
    nomor 15 tahun 2008 tanggal 16 mei 2008, kepala dinas pendidikankota malang propinsi jawa timur;.
    Bahwa dalam akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga tertulis tahun lahirpemohon adalah Tahun 1989 sehingga pemohon mau mengganti denganyang sebenarnya adalah tahun 1990 sebagaimana tertulis di dalam ljazahPaket B Pemohon. Bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah tahun 1990.
    Bahwa dalam akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga tertulis tahun lahirpemohon adalah Tahun 1989 sehingga pemohon mau mengganti denganyang sebenarnya adalah tahun 1990 sebagaimana tertulis di dalam ljazahPaket B Pemohon. Bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah tahun 1990. Bahwa tujuan Pemohon memperbaiki ini adalah untuk digunakan pemohonsebagai syarat memperoleh bantuan pengobatan bagi Pemohon supayaidentitas pemohon sama yang ada di dokumen kependudukan dengan yangada dalam ijazah.
    tahun kelahiran Pemohon.
    ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi diketahui ada perbedaanidentitas Pemohon mengenai penulisan tahun lahir pemohon yang tertulis dalamdokumen kependudukan Pemohon dengan yang tertulis di dalam ljazah Pemohon.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dari saksisaksi dan denganmemperhatikan bukti surat yaitu bukti P2 sampai dengan bukti P4 yangmenuliskan tahun lahir Pemohon adalah : tahun 1989 sedangkan di dalam suratbukti P1 dituliskan tahun lahir Pemohon adalah tahun 1990.Menimbang, bahwa
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 832/Pdt.P/2013/PN.Kds
Tanggal 8 Mei 2013 — SUWIRYONO
424
  • Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2373/TP/2006 dari tahun lahir 2002 menjadi tahun 2003;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenKudus untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran anak Pemohon yang tercatatdalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2373/TP/2006 dari tahun lahir 2002menjadi tahun 2003;4.
    kelahiran yang tertulis tahun 2002,seharusnya tahun 2003;e Bahwa tujuan Pemohon membetulkan tahun pada Akta Kelahiran untuk mengurusKartu Keluarga Pemohon;2.
    SUTOMOe Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga;e Bahwa saksi tahu Pemohon telah mengajukan permohonan membetulkan tahun aktakelahiran anak Pemohon yang didalam akta tahun 2002 menjadi 2003;e Bahwa Permohonan ini untuk membetulkan akta kelahiran anak Pemohon yangbernama ZENI LESTARI;e Bahwa istri Pemohon bernama IKE NURHAYATI;e Bahwa ZENI LESTARI lahir di Kudus, tanggal 21 Februari 2003;e Bahwa ada kekeliruan penulisan dalam akta kelahiran yang tertulis tahun 2002,seharusnya tahun 2003;
    AdministrasiKependudukan, pencatatan peristiwa penting lainnya termasuk didalamnya perubahan tahunkelahiran pada Akta Kelahiran anak Pemohon dilaksanakan berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri tempat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas maka permohonanPemohon untuk membetulkan tahun kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNo. 2373/TP/2006 dari tahun 2002 menjadi tahun 2003 yang diajukan Pemohon dalampersidangan adalah sangat beralasan dan sah menurut
    hukum;Menimbang, bahwa oleh karena pembetulan tahun kelahiran anak Pemohon telahdinyatakan beralasan dan sah menurut hukum, maka Pengadilan dapat mengabulkanpermohonan Pemohon untuk memberikan ijin kepada kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kudus, untuk melakukan pembetulan tahun kelahiran anakPemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2373/TP/2006 dari tahun 2002menjadi tahun 2003;Hm. 7 dari 8 halamanPenetapan No. 832/Pdt.P/2013/PN.KdsMenimbang, bahwa dari pertimbangan
Putus : 23-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2471 K/Pdt/2018
Tanggal 23 Oktober 2018 — RINA NUR CAHYANI
6534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CAHYANI, bertempat tinggal di Jalan RayaCantelan, RT 001 RW 001, Kelurahan Slarang, KecamatanKesugihan, Kabupaten Cilacap;Pemohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon dalam permohonannya memohon kepada Pengadilan NegeriCilacap untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2:Mengabulkan Permohonan Pemohon;Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti tahun
    lahir Pemohondari tahun dalam paspor Nomor A6595564 (1989) diganti menjadi(1991);Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah tentang tahunlahir Pemohon tersebut pada passport Pemohon, dari semula tercatat(tahun 1989) diganti menjadi (tahun 1991);Membebankan biaya pada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;Bahwa terhadap permohonan tersebut ditolak seluruhnya olehPengadilan Negeri Cilacap dengan Penetapan Nomor 19/Pdt.P/2018/PN Clp.tanggal 21 Maret 2018, yang amarnya sebagai berikut:1.2.Menolak
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir Pemohondari tahun dalam Paspor Nomor A6595564 (1989) diganti menjadi(1991);5.
    Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah tahun lahir RinaNur Cahyani dari tahun 1989 menjadi tahun 1991;AtauBila Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya.Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi tersebut diatasMahkamah Agung berpendapat:Bahwa setelah meneliti secara seksama memori kasasi dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri Cilacaptidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Halaman 2
    2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi RINA NUR CAHYANItersebut;Halaman 3 dari 4 hal.
Register : 31-10-2016 — Putus : 04-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 49/Pdt.P/2016/PN-Lsm
Tanggal 4 Nopember 2016 — M. YUSUF TALEB
798
  • Memmberi izin perubahan tahun Pemohon tertanggal 1 Juli 1955 menjadi tanggal 1 Juli 1942 ;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya ;4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota lhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama M.Yusuf Taleb dengan tanggal dan tahun lahir 01 Juli 1942 ;5.
    Bahwa Tahun kelahiran Pemohon atas nama M.YUSUF TALEB terdapatkesalahan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), lahir pada tanggal 1 Juli1955,sedangkan Kelahiran Pemohon yang sebenarnya pada tanggal 1 Juli1942 ;3.
    Bahwa akibat tahun lahir yang tidak sesuai dengan yang tertera di KartuTanda Penduduk dengan tahun kelahiran pemohon tanggal 1 Juli 1955yang sebenarnya tanggal 1 Juli 1942, maka Pemohon bermaksud untukmerubah tahun kelahiran pemohon dari tanggal 1 Juli 1955 menjadi tanggal1 Juli 1942, untuk mendapatkan Jatah Hidup (Jadup) dari Pemerintah KotaLhokseumawe ;24. Bahwa oleh karena itu pihak yang terkait membutuhkan Penetapan dariPengadilan ;5.
    Menetapkan perubahan tahun lahir Pemohon dari tanggal 1 Juli 1955menjadi tanggal 1 Juli 1942 ;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Lhokseumawe untuk merubah tahun lahir pemohon dari tanggal 1 Juli1955 menjadi tanggal 1 Juli 1942 dalam register yang tersedia untuk itu ;4.
    oleh karena saat sekarang ini, pemohonberkeinginan untuk merubah tahun kelahiran pemohon dari tanggal 1 Juli1955 menjadi tanggal 1 Juli 1942, maka sesuai dengan bunyi ketentuan Pasal52 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, maka pencatatan perubahan tahun kelahiran pemohontersebut haruslah terlebin dahulu adanya Penetapan Pengadilan Negeri ditempat pemohon berdomisili ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas,, Pengadilan berpendapan
    Memmberi izin perubahan tahun Pemohon tertanggal 1 Juli 1955menjadi tanggal 1 Juli 1942 ;. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP),KartuKeluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya ;. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota lhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas namaM.Yusuf Taleb dengan tanggal dan tahun lahir 01 Juli 1942 ;.
Register : 04-02-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 12/Pdt.P/2015/PN.PBL
Tanggal 12 Februari 2015 — PEMOHON: LILIK WINDAWATI
553
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 05958/L/T/2008, tertanggal 22 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tahun lahir anak Pemohon tertulis 1996 dibetulkan menjadi 1995 .3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan tahun lahir anak pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan.4.
    Bahwa pada saat pembuatan akta kelahiran anak pemohon yang diurus olehPemohon, Tahun lahir anak Pemohon didaftarkan dengan Tahun Lahir 1996sehingga dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon Nomor :05958/L/T/2008, tertanggal 22 Juli 2008, Tahun Lahir anak pemohon tertulis 1996 pada hal pemohon berkeinginan tahun lahir anak Pemohon dibetulkanmenjadi 1995 Hal 1 dari 8 halaman Penetapan No. 12/Pid.P./2015/PN.PbIBahwa dengan adanya perbedaan penulisan tahun lahir anak Pemohon yangtercantum dalam
    AbdulAziz llV71, Rt001 Rw.006, Kelurahan Kebonsari Kulon, KecamatanKanigaran, Kota Probolinggo.Bahwa Setahu saksi, tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan Pembetulan penulisan tahun lahir dalamKutipan Akte Kelahiran milik anak Pemohon.Bahwa setahu saksi, anak ke 3 pemohon laki laki yang bernama USMANdi Kutipan Akte Kelahirannya ada kekeliruan dalam penulisan tahun lahirnya..Bahwa setahu saksi Di dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak pemohontersebut, tahun
    lahirnya tertulis : 1996, sedangkan di dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik anak pemohon, tahun lahir anakPemohon tertulis : 1995.Penulisan tahun lahir anak pemohon yang benar adalah 1995 sesuai dengn,Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik anak pemohon.Bahwa Pemohon tahu sejak anak pemohon hendak mengajukan lamaranpekerjaan ke negara Jepang dimana Kutipan Akte kelahiran tersebut menjadisalah satu persyaratannya.Bahwa untuk memperbaiki perbedaan penulisan tahun
    lahir anak pemohon tertulis : 1995 ; pada Kartu Keluarga, tahun lahir anak Pemohon tertulis : 1995 ; pada ljazah Sekolah Menengah Kejuruan, tahun lahir anak Pemohon tertulis :1995 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi dihubungkandengan bukti P 1, P 3, P 4 dan P 5 diperoleh fakta bahwa terdapatperbedaan penulisan tahun lahir anak Pemohon, yaitu pada Kutipan AktaKelahiran tahun lahir anak Pemohon tertulis : 1996 sedangkan pada Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik anak
    Nomor : 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuan ketentuan hukum lain yangberkaitan dengan permohonan ini ;MENETAPKANMengabulkan permohonan pemohon.Memberikan ijin kKepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahiranak pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor :05958/L/T/2008, tertanggal 22 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tahun lahiranak Pemohon tertulis 1996 dibetulkan menjadi 1995.Memerintahkan
Register : 19-01-2017 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 29/Pdt.P/2017/PN.Kds
Tanggal 26 Januari 2017 —
2510
  • Menyatakan sah perubahan atas pembetulan tahun lahir Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon , Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Kartu Keluarga yang semula RUSINI lahir 31 Desember 1966 menjadi RUSINI lahir 31 Desember 1959 ; 3.
    Memberikan ijin Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat perubahan atas pembetulan tahun lahir Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran, Pemohon, Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Pemohon dan Kartu Keluarga yang semula RUSINI lahir 31 Desember 1966 menjadi RUSINI lahir 31 Desember 1959 ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
    yaitu seperti yang tertulis di tahun surat keterangan lahiratas nama RUSINI tahun lahir 31121959.7.
    Bahwa untuk perubahan/pembetulan tahun lahir pemohon yangsemula yang tertulis dalam dukumen Pemohon Kutipan AkteKelahiran Pemohon ,Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Pemohon danKartu Keluarga tersebut perlu adanya Penetapan dari PengadilanNegeri yang memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kudus,untuk mencatat perubahan/pembetulan tahun lahir Pemohon tersebut .10.
    Menyatakan sah perubahan /pembetulan tahun lahir Pemohon dalamKutipan Akte Kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akte KelahiranHal 3 dari 13 hal Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2017/PN.Kads.Pemohon ,Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon dan KartuKeluarga ) yang semula RUSINI tahun lahir 31 12 1966 menjadiRUSINI tahun lahir 31 12 1959 ;3.
    Memberikan iin Kepada Kantor Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kabupaten Kudus , untuk mencatat Perubahan/pembetulan tahun lahir Pemohon yang tertulis dalam Kutipan AkteKelahiran dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon,Kartu TandaPenduduk ( KTP ) Pemohon dan Kartu Keluarga yang semula RUSINItahun lahir 31 12 1966 menjadi RUSINI tahun lahir 31 12 1959 ;4.
    ;Menimbang, bahwa saksi SULIMIN yang merupakan perangkatDesa Margorejo dan sekaligus tetangga Pemohon menerangkan bahwasaksi SULIMIN lahir pada tahun 1964 dan Pemohon lebih tua dari padasaksi selisin umur saksi dengan Pemohon sekitar 5 (lima) tahun danPemohon memang lahir pada tahun 1959 karena sesuai dengan turunanSurat Kelahiran, Pemohon lahir pada tahun 1959 dan saksi JASMINmenerangkan bahwa Pemohon lahir waktunya hampir bersamaan dengankeponakan saksi JASMIN yang lahir pada tahun 1959;Menimbang
Register : 15-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 88/Pdt.P/2015/PN.Pbl
Tanggal 22 Oktober 2015 — PRITA PRISKILA AYU ARUMSARI sebagai Pemohon
597
  • Menyatakan bahwa tahun kelahiran Pemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 620/CLT/2008, tanggal 4 Februari 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo yang semula tahun kelahiran pemohon tertulis Seribu Sembilan ratus delapan puluh tujuh dibetulkan penulisannya menjadi Seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan sebagiamana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah terakhir milik pemohon
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama ayah Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan.4.
    lahir Pemohon yangdidaftarkan sehingga dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor :620/CLT/2008, tertanggal 4 Februari 2008, Tahun Lahir pemohon tertulis Seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh padahal tahun lahir pemohonyang benar adalah tertulis Seribu sembilan ratus delapan puluh delapan sebagaimana penulisan tahun lahir yang termuat di dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik pemohon.Hal 1 dati 9 halaman Penetapan No.88&/Pdt.P./2015/PN.
    Bahwa saksi telah menikah secara agama pada tahun 1987. Bahwa wanita yang dinikahi oleh saksi yakni bernama Endang Susilowati.Hal 3 dati 9 halaman Penetapan No.88&/Pdt.P./2015/PN.Pbl Bahwa pemohon adalah anak ke satu perempuan dari saksi. Bahwa tujuaan pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan pembetulan penulisan Tahun kelahiran pemohon. Bahwa kesalahan penulisan tahun kelahiran pemohon tersebut terdapat didalam Kutipan Akta kelahiran milik pemohon.
    Bahwa setahu saksi tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan pembetulan penulisan tahun kelahiranpemohon dalam Akte Kelahiran milik pemohon. Bahwa setahu saksi, pemohon lahir pada tahun 1988 namun tanggalnya saksilupa. Bahwa setahu saksi kesalahan penulisan tahun kelahiran tersebut terdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran.
    Bahwa setahu saksi tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan pembetulan penulisan tahun kelahiranpemohon dalam Akte Kelahiran milik pemohon. Bahwa setahu saksi, pemohon lahir pada tahun 1988 karena pemohon lahirselisih 1 (Satu) tahun dengan anak saksi. Bahwa setahu saksi kesalahan penulisan tahun kelahiran tersebut terdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran.
    Sembilan ratusdelapan puluh tujuh; pada Kutipan Kartu Tanda Penduduk NIK : 3513176404880001, tanggal 06Maret 2015, atas nama PRITA PRISKILA AYU ARUMSARI, Tahun kelahiranPemohon tertulis : Seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan; pada Kartu Keluarga Nomor : 3574030603150003, tanggal 06 Maret 2015milik pemohon, Tahun kelahiran Pemohon tertulis : Seriobu Sembilan ratusdelapan puluh delapan; pada ljazah Sekolah Menengah Atas No.DN05Ma 0155204, tanggal 19 Juni2006milik pemohon, Tahun kelahiran Pemohon
Register : 12-01-2017 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 2/Pdt.P/2017/PN-Lsm
Tanggal 12 Januari 2017 — JAMILAH
266
  • Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon tertanggal 31-12-1948 menjadi 31-12-1942;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya;4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama Jamilah dengan tanggal dan tahun lahir 31-12-1942;5.
    Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon tertanggal 31121948 menjadi31121942;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya;4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama Jamilah dengantanggal dan tahun lahir 31121942;5.
    Oktober 1982 No. 9017/KTP/AU/1982 dan Surat Keterangantertanggal 11 Januari 2017 Nomor :: 149/026/2017, dihubungkan dengan keteranganpara saksi yang menyatakan bahwa pemohon dilahirkan pada tahun 1942, dimanasetelah pembuatan Kartu Tanda Penduduk Nasional bukti P3 tahun kelahiranpemohon salah dicantumkan tidak seperti tahun pemohon yang telah ada pada bukiP2;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, surat bukti P1 sampaidengan P4 serta berdasarkan keterangan pemohon di persidangan, makaPengadilan
    Negeri memperoleh faktafakta hukum (feiteliik grond) yang terungkap dipersidangan yaitu sebagai berikut : Bahwa benar tahun kelahiran pemohon 1942; Bahwa benar tujuan pemohon mengajukan permohonan penggantian tahunkelahiran pemohon tersebut;Halaman 5 dari 7 No.2/Pdt.P/2017/PNLsmMenimbang, bahwa oleh karena saat sekarang ini pemohon berkeinginanuntuk merubah tahun kelahiran 1948 menjadi 1942, maka sesuai dengan bunyiketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi
    48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman serta ketentuan hukum lainnya dari per UndangUndangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN1.
    Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon tertanggal 31121948 menjadi31121942;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya;Halaman 6 dari 7 No.2/Pdt.P/2017/PNLsm4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama Jamilah dengantanggal dan tahun lahir 31121942;5.
Register : 14-03-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 7/Pdt.P/2016/PN Sos
Tanggal 30 Maret 2016 — -IRYANTO FABANYO -KARJANI H. MALAGAPI
6922
  • Menetapkan kepada Para Pemohon untuk mengganti tahun lahir Rifadil Aditiya Fabanyo yang lahir di Tidore tanggal 26 Desember 2010 menjadi tanggal 26 Desember 2009;3. Memerintahkan agar Para Pemohon mencatatkan isi Penetapan Perubahan tahun lahir ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untuk mencatat tentang perubahan dalam Akte Kelahiran Rifadil Aditiya Fabanyo dalam Akte Kelahiran Nomor : 827204-LT-25012014-0003 tertanggal 25 Januari 2014;4.
    lahir anak atas nama Rifadil AditiyaFabanyo; Bahwa Saksi tahu tanggal lahir anak para Pemohon yaitu 26 Desember 2009sedangkan 26 Desember 2010 tahun lahir yang salah; Bahwa Saksi belum pernah melihat akta kelahiran anak Para Pemohon; Bahwa setahu Saksi yang salah membuat tahun lahir anak adalah Pemohon sendiri Iryanto Fabanyo yang pada saat itu pemohon salah sebut tahun lahirsaat mengurus akta kelahiran; Bahwa setahu Saksi anak Para Pemohon sudah bersekolah Taman kanakkanak (TK) kelas B; Bahwa Para
    SaksiSaksi dimana kesalahan atastahun lahir anak Para Pemohon dilakukan oleh Pemohon sendiri yangseharusnya tercantum tanggal 26 Desember 2009 bukannya tanggal 26Desember 2010, dan atas kesalahan tahun tersebut Para Pemohon inginmemperbaiki agar dikemudian hari Para Pemohon dan anak Para Pemohontidak akan dapat masalah atas kesalahan pencatutan tahun kelahiran yangsalah tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesalahan atas tahun lahiranak Para Pemohon sebagaimana yang telah dipertimbangkan
    diatas, makaoleh karena itu Para Pemohon berkeinginan agar tahun lahir anak ParaPemohon yang terterada didalam Kutipan Akte Kelahiran (vide bukti P3) dapatdiperbaiki dan diganti sesuai dengan tangan dan tahun lahir yang sebenarnyayaitu tanggal 26 Desember 2009.
    Dimana kesalahan atas tahun lahir anak ParaPemohon tersebut terjadi pada saat Pemohon mengajukan penerbitan KutipanAkta Kelahiran ke Kantor Dinas Catatan Sipil namun oleh Pemohon salahmenyebutkan tahun lahir anak Para Pemohon yang seharusnya tanggal 26Desember 2009.
    lagi dari Para Pemohonmaka perubahan atas tahun lahir anak Para Pemohon tersebut sebagaimana isidalam permohonan Para Pemohon tersebut dalam petitum angka 2 beralasanhukum untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 3berdasarkan pasal 52 Ayat 2 dan 3 Undangundang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang dimana apabila terjadi perubahan maka yangbersangkutan yang harus melaporkan kepada Pejabat Pencatatan