Ditemukan 276 data
35 — 5
Kemudian para saksi mengamankan terdakwa dan barang bukti tersebutdengan membawa terdakwa ke kantor Polsek Lolowau, dan dihadapan para saksiterdakwa mengaku bahwa terdakwa melakukan perjudian tersebut denganmenggunakan kartu remi/joker dengan permainan judi jenis ceme yaitu setiappemain akan dibagikan kartu satu persatu oleh bandar, lalu para pemainmeletakkan uang sebagai taruhannya diatas lantai, setelah masingmasing pemainmendapat 3 (tiga) kartu tersebut dinyatakan sebagai pemenangnya, sebagaicontoh
nilai tertinggi yaitu bergambar king, quin, jaeck, atau kartu yang berjumlahsepuluh maka nilai tertinggi akan dibayar oleh bandar sesuai besarnyataruhannya, namun jika pemain memiliki nilai Kartu yang rendah dibanding nilaiHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 114/Pid.B/2016/PN Gstkartu yang dimiliki bandar maka taruhan yang diletakan pemain diatas lantartersebut diambil oleh bandar.Bahwa terdakwa melakukan kegiatan main judi jenis ceme tersebutdengan maksud untunguntungan tanpa memiliki izin dari pihak
Nias Selatan;e Bahwa pelaku perjudian adalah adalah saksi sendiri, Talizokho Ndruru aliasSibaya Liber (DPO), Baziduhu Ndruru alias Sibaya Wari (DPO), YakinudinHalawa alias Ama Meli (Terdakwa) dan Sokhizaro Halawa alias Ama Andialias Sibaya Deri (berkas terpisah);e Bahwa jenis judi yang saksi lakukan bersama temanteman saksi adalahjudi jenis permainan ceme dengan menggunakan kartu joker;e Bahwa barang bukti berupa uang sebesar Rp. 217.000, (dua ratus tujuhbelas ribu rupiah) dan 52 (lima puluh dua)
Nias Selatan;Bahwa jenis judi yang Terdakwa lakukan bersama temanteman Terdakwaadalah judi jenis permainan ceme dengan menggunakan kartu joker;Bahwa cara Terdakwa dan temanteman Terdakwa melakukan perjudianjenis ceme adalah dengan menggunakan kartu joker yang dibagikan olehBandar ke setiap pemain termasuk Bandar untuk pertama kali yaitu masingmasing 1 (satu) kartu, kKemudian masingmasing pemain kecuali bandarmeletakkan taruhannya disamping kartunya lalu bandar membagi 1 (satu)lembar lagi kartu ke
Unsur Tanpa hak menggunakan kesempatan Main Judi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa serta barang bukti ditemukan fakta hukum bahwa benar Terdakwamelakukan permainan judi jenis permainan ceme dengan menggunakan kartujoker pada hari Jumat tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 15.00 WIB di ruangantamu didalam rumah kosong di Desa Bawohosi Kec. Huruna Kab.
D I A H, S H
Terdakwa:
TITO Bin BADRIYANTO
111 — 18
SAID yang memberikansetengah Jie narkotika jenis shabu tersebut kepada saksi JANUARDIRAMADHAN als CEME bin SAJIKIN dan sekira pukul 15.00 Wib saksiJANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN pulang ,sekira pukul19.00 Wib saksi JANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN datanglalu sekira pukul 19.30 Wib saksi JOKO REZEKIANTO als EKO binMASDARMANTO datang lalu sekira pukul 21.00 Wib terdakwa bersamasaksi JANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN dan saksi JOKOREZEKIANTO als EKO bin MASDARMANTO masuk kedalam rumah
(limaratus ribu rupiah) dan yang memberikan narkotika jenis shabu tersebutkepada sdr JANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN adalahsaksi sendiri yang memberikannya kepada sdr JANUARDI RAMADHANals CEME bin SAJIKIN.
Sekira pukul 13.30 Wibsdr JANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN datang sendiriandan duduk diteras rumah dan saksi pun memberikan setengah JieNarkotika jenis shabu tersebut kepada sdr JANUARDI RAMADHAN alsCEME bin SAJIKIN. sdr JANUARDI RAMADHAN als CEME binSAJIKIN bilang kepada saksi nanti malam uang nya kak, kata sdrJANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN dan langsung pergi.Sekira pukul 19.00 Wib sdr JANUARDI RAMADHAN als CEME binSAJIKIN datang kerumah saksi dan memberikan uang kepada saksisebanyak
2.ADIANTO RANOH, ST
3.Zuraida Zain
4.ADRIANUS CEME, SE
346 — 628
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH, ST, Terdakwa III ZURAIDA ZAIN, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE, terbukti melakukan perbuatan yang di dakwakan kepadanya sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan primair, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak
pidana (onslag van recht vervolging);
- Melepaskan Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH, ST, Terdakwa III ZURAIDA ZAIN, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE dari segala tuntutan hukum sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH, ST, Terdakwa III ZURAIDA ZAIN, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE, terbukti melakukan perbuatan yang di dakwakan kepadanya sebagaimana
di dakwakan dalam dakwaan subsidair, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (onslag van recht vervolging);
- Melepaskan Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH, ST, Terdakwa III ZURAIDA ZAIN, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE dari segala tuntutan hukum sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan subsidair;
- Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH
, ST, Terdakwa III ZURAIDA ZAIN, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE dari tahanan setelah putusan ini di ucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH, ST, Terdakwa III ZURAIDA ZAIN, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula;
- Mengembalikan uang titipan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang dtitipkan oleh Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa
II ADIANTO RANOH, ST, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE sebesar Rp375.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Terdakwa I SALMON RANDA TERRU, S.Kom, Terdakwa II ADIANTO RANOH, ST, dan Terdakwa IV ADRIANUS CEME, SE
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
KOM
2.ADIANTO RANOH, ST
3.Zuraida Zain
4.ADRIANUS CEME, SE
30 — 5
(dua ribu rupiah);Bahwa permainan judi jenis ceme tersebut sifatnya untunguntungan dantidak dapat di pastikan siapa pemenangnya;Bahwa dari pengakuan para terdakwa pada saat dimintai keterangan diKantor Polres Nias sudah banyak putaran mereka melakukan perjudianjenis ceme pada saat sebelum tertangkap;Bahwa sepengetahuan saksi para terdakwa melakukan perjudian jenisceme tersebut hanya mengisi waktu saja;Bahwa setahu saksi pemilik kost Ama Rince Zega tidak mengetahuipermainan judi jenis ceme yang dilakukan
judi jenis ceme tersebut berupa : 52 (lima puluh dua)lembar kartu joker yang dimana dibagian belakang kartu joker berwarna birudan uang sejumlah Rp. 264.000.
dilihatatau di kunjungi umum;Bahwa terdakwa dan teman terdakwa lainnya tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang untuk melakukan permainan judi jenis ceme dengan menggunakanuang sebagai taruhan;IV.
23 — 24
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sarmat bin Sanen) dengan Pemohon II (Ani Maryani binti Ceme) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor;
4.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Sarmat bin Sanen(Pemohon I) dan Ani Maryani binti Ceme (Pemohon II) telah dicocokandengan aslinya dan bermaterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelisdiberi tanda bukti P.1;2. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Sarmat bin Sanen(Pemohon 1)telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, selanjutnya olehKetua Majelis diberi tanda bukti P.2.;B.
Saksisaksi1.Adi Supandi bin Ceme, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan buruh, tempat kediaman di Kp.
Kedep RT. 2, RW. 20,Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : bahwa saksi sebagai kakak kandung Pemohon II ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2003 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan merekatersebut adalah Ayah Kandung yang bernama Ceme dan dihadiri dua orang saksi nikah yaitu Adidan Rais dengan mas kawin berupa uang sebesar
Padurenan, RT. 2, RW.6, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : bahwa saksi sebagai kakak kandung Pemohon Il; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2003 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan merekatersebut adalah Ayah Kandung yang bernama Ceme dan dihadiri dua orang saksi nikah yaitu Adidan Rais dengan mas kawin berupa uang sebesar
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sarmat bin Sanen)dengan Pemohon Il (Ani Maryani binti Ceme) yang dilaksanakanpada tanggal 19 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibinong Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor;4.
1.MILA GUSTIANA ANSARY, SH
2.RAMA HADI, SH
Terdakwa:
TRI MULYONO Alias CEME Bin DURSIN
44 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Tri Mulyono Alias Ceme Bin Dursin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dan Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan Pertama dan Kedua Penuntut Umum;;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tri Mulyono Alias Ceme Bin Dursin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00
Penuntut Umum:
1.MILA GUSTIANA ANSARY, SH
2.RAMA HADI, SH
Terdakwa:
TRI MULYONO Alias CEME Bin DURSIN
45 — 18
Baharudin Alias Bobi (DPO) kemudian pada saatterdakwa dan kedua rekannya sedang asyik bermain judi ceme tersebut saksi Syafrudin S.Sos( Kasi Trantip Kecamatan Langgudu Kab. Bima) dan saksi M.Ali (Anggota Pol.PP KecamatanLanggudu Kab.
Bahwa terdakwa mengetahui dihadapkan dalam perkara ini karena masalah perjudian Bahwa Terdakwa bermain judi jenis ceme dengan menggunakan kartu domino.
Baharudin Alias Bobi (DPO) kemudian pada saat terdakwa dan kedua rekannyasedang asyik bermain judi ceme tersebut saksi Syafrudin S.Sos ( Kasi Trantip Kecamatan LangguduKab. Bima) dan saksi M.Ali (Anggota Pol.PP Kecamatan Langgudu Kab.
~~Menimbang, bahwa dalam permainan judi kartu domino jenis ceme didasarkan padapengharapan untuk menang yang bergantung pada faktor untunguntungan, semakin pintarseseorang untuk bermain, semakin besar pula peluang seseorang untuk menjadi pemenang.Dengan demikian permainan kartu domino jenis ceme tersebut masuk kedalam permainan judi ; Menimbang, bahwa oleh karena tidak dilegalkan, maka perbuatan Terdakwa bersamadengan teman temannya bermain judi kartu domino jenis ceme adalah tidak memiliki ijin
26 — 4
Huruna para saksi langsung masuk rumah dan melihatterdakwa APRIANUS HALAWA ALS AMA SRI sedang melakukan kegiatan main judijenis ceme dengan menggunakan kartu joker/remi bersama dengan YAKINUDINHALAWA ALS AMA MELI, SOKHIZARO HALAWA ALS AMA ANDI ALSSIBAYA DERI, TALIZOKHO NDRURU (DPO) dan BAZIDUHU NDRURU (DPO)dengan taruhan uang yang pada saat itu terletak diatas lantai.
diatas lantai, setelah masingmasing pemain mendapat 3 (tiga) kartu tersebutdinyatakan sebagai pemenangnya, sebagai contoh nilai tertinggi yaitu bergambar king,quin, jaeck, atau kartu yang berjumlah sepuluh maka nilai tertinggi akan dibayar olehbandar sesuai besarnya taruhannya, namun jika pemain memiliki nilai kartu yang rendahdibanding nilai kartu yang dimiliki bandar maka taruhan yang diletakan pemain diataslantar tersebut diambil oleh bandar.Bahwa terdakwa melakukan kegiatan main judi jenis ceme
sepuluh lembar ) uang kertaspecahan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 5000(lima ribu rupiah), (satu) lembar pecahan Rp. 2000, (dua ribu rupiah), dan 52 (lima puluhdua) lembar kartu remi / joker. kemudian para saksi mengamankan terdakwa dan barangbukti tersebut dengan membawa terdakwa ke kantor Polsek Lolowau, dan dihadapan parasaksi terdakwa mengaku bahwa terdakwa melakukan perjudian tersebut denganmenggunakan kartu remi/joker dengan permainan judi jenis ceme
Unsur Tanpa hak menggunakan kesempatan Main Judi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta barang bukti ditemukan fakta hukum bahwa benar Terdakwa melakukan permainanjudi jenis permainan ceme dengan menggunakan kartu joker pada hari Jumat tanggal 15April 2016 sekitar pukul 15.00 WIB di ruangan tamu didalam rumah kosong di DesaBawohosi Kec. Huruna Kab.
21 — 4
berwenang.Bahwa jumlah pemain judi jenis ceme pada saat saksi melakukan penangkapanberjumlah enam orang.Bahwa pada saat penangkapan tersebut yang berhasil ditangkap sebanyakempat orang dan sedangkan dua orang berhasil melarikan diri.Bahwa setelah saksi melakukan penangkapan kemudian saksi melakukanienterogasi kepada keempat orang yang bermain Judi Jenis ceme, merekamengakui sebagai peserta Judi jenis Ceme yaitu Efendi Poiyo, Sumitro Karim,Andul Kahar Panja, Ismail Arifin, sedangkan dua orang yang
Kota Tengah Kota Gorontalo, dengan SumitroKarim, Ismail Arifin, Efendi Poiyo, Udin dan Fandy, saksi sudah bermian duakali yaitu dalam kesempatan permainan judi jenis ceme saksi sudah bermiandua kali dengan cara mengikuti taruhan milik Sumitro Karim yaitu apabilaSumitro Karim menang maka saksi juga ikut menang.e Bahwa judi jenis ceme yang Abdul Kahar Panja mainkan hanya bersifatuntunguntungan tidak bersifat pasti menang.e Bahwa tempat bermian judi jenis ceme yang Abdul Kahar Panja lekukanmerupakan
dengan menggunakan satu pak KartuDomino dan diantara para pemain ada salah satu orangpemain yang membagikan kartu domino, kemudianmasingmasing pemain mendapatkan dua lembar kartudan setelah mendapat dua lembar kartu, pemain mulaimemasang taruhan sebesar Rp. 1000, dan diantarapemain yang mendapat nilai 9 artinya ceme dan itulahpemenangnya.Bahwa Ismail Arifin, efendi Poiyo, Abdul Kahar Panjasudah bermain Judi jenis Ceme di tempat yang samayaitu di teras rumah di depan SMP 8 Kel.
kali ISMAIL ARIFIN memenangkanpermainan judi jenis ceme akan menerima keuntungansebesar Rp 4000.
judi jenis ceme akan menerima keuntungansebesar Rp 4000.
103 — 30
(dua)lembar kartu setelah bermain dinyatakan sebagai pemenang adalah yangmemegang karitu dengan angka tertinggi dimana tujuan permainan judi adalahmencari keuntungan sebanyakbanyaknya dan para terdakwa saat melakukanpermainan judi jenis Ceme ini ada yang pernah menang dan ada yang kalah akantetapi permainan judi terjenis Ceme yang dilakukan para terdakwa tidakmempunyai izin dari pihak berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke2 jo Pasal 55 ayat
ISWAN TIALO Alias ISWAN,pada waktu dan tempat sebagaimana telah disebutkan dalam dakwaan Kesatu diatas, telah menggunakan kesempatan main judi jenis Ceme menggunakan kartuHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 57/Pid.
PRAYETNO, para terdakwa melihat ada kartuJoker didalam rumah sehingga para terdakwa sepakat bermain judi jenis Ceme diteras rumah dan ketika sedang bermain judi tibatiba datang petugas PolresBoalemo yakni saksi MUH.
2 (dua)lembar kartu setelah bermain dinyatakan sebagai pemenang adalah yangmemegang kartu dengan angka tertinggi dimana tujuan permainan judi adalahmencari keuntungan sebanyakbanyaknya dan para terdakwa saat melakukanpermainan judi jenis Ceme ini ada yang pernah menang dan ada yang kalah akantetapi permainan judi terjenis Ceme yang dilakukan para terdakwa tidakmempunyai izin dari pihak berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303bis ayat (1) ke1 jo.
PRAYETNO para terdakwa melihat ada kartuJoker didalam rumah sehingga para terdakwa sepakat bermain judi jenis Ceme diteras rumah dan ketika sedang bermain judi tibatiba datang petugas PolresBoalemo yakni saksi MUH.
DANIEL MERDEKA SITORUS, SH
Terdakwa:
ALFRED BENYAMIN OEMATAN Als ALFREDO
179 — 59
alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Alfred Benyamin Oematan alias Alfredo selama 2 (dua) tahun dan 1 (satu) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari bank BNI nomor rekening 11330377721 atas nama Benediktus Ceme
tanggal 11 januari 2021 kerekening Bank BCA atas nama Alfred Benyamin Oematan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari bank BNI nomor rekening 11330377721 atas nama Benediktus Ceme tanggal 18 januari 2021 kerekening Bank BCA atas nama Alfred Benyamin Oematan sebesar Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari bank BNI nomor rekening 11330377721 atas nama Benediktus Ceme tanggal 03 februari 2021 kerekening
Februari Terdakwa adadatang lagi kerumah Saksi Ceme untuk meminta uang sebesarRp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dimana Saksi Ceme menyerahkanuang tersebut secara tunai tanpoa ada dibuatnya kwitansi dan/atau buktipembayaran lainnya, kemudian sekitar awal bulan Maret 2021 Terdakwaada meminta Saksi Ceme untuk membeli sejumlah perangkat, sehinggaSaksi Ceme membelanjakan perangkat tersebut berupa terminal enamlubang sebanyak 25 (dua puluh lima) buah, cok arus 25 (dua puluh lima)buah, pipa 2 (dua) dim
sekali pekerjaan pembuatanserver dan/atau jaringan internet di Mbay seperti yang dijanjikan olehTerdakwa kepada Saksi Ceme.
2021, bertempat di rumah milik Saksi CemeBenediktus Alias Ceme yang beralamat di Uluwolo, Rt. 004 / Rw.
Bahwa pada awal bulan Januari 2021 Terdakwa ada datang ke rumahSaksi Ceme mengatakan kepada Saksi Ceme kalau secepatnya SaksiCeme mentransferkan uang maka secepatnya juga Terdakwamemasangkan jaringan tersebut dan Terdakwa ada menunjukan foto kamardan tarif hotel yang akan digunakan untuk penginapan teknisi yang akanmemasangkan jaringan tersebut, selanjutnya pada tanggal 11 Januari 2021Saksi Ceme ada menyerahkan uang sebesar Rp.50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) dengan cara melakukan pentranferan
dalam bulan Februari Terdakwa adadatang lagi kerumah Saksi Ceme untuk meminta uang sebesarRp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dimana Saksi Ceme menyerahkanuang tersebut secara tunai tanpa ada dibuatnya kwitansi dan/atau buktipembayaran lainnya, kemudian sekitar awal bulan Maret 2021 Terdakwaada meminta Saksi Ceme untuk membeli sejumlah perangkat, sehinggaSaksi Ceme membelanjakan perangkat tersebut berupa terminal enamlubang sebanyak 25 (dua puluh lima) buah, cok arus 25 (dua puluh lima)buah, pipa
59 — 7
Labakkang, Kab, Pangkep;Bahwa Terdakwa melaukan permainan judi kartu domino ceme cemedilokasi tempat judi sabung ayam;Bahwa benar Terdakwa sebagai bandar judi kartu domino ceme ceme ;Bahwa sewaktu penggerebekan hanya terdakwa yang berhasil kamitangkap, sedangkan yang lain lari dan sekarang menjadi DPO;Bahwa Barang bukti yang kami temukan sewakitu penangkapan adalah14 (empat belas) lembar kartu domino, tetapi uang taruhan sudahdibawa lari oleh Lk.
SYAMSUDDIN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa melakukan permainan judi kartu domino ceme cemepada hari Kamis tanggal 23 Juni 2016 sekitar pukul 17.00 Wita di Kp.Pitasaloe, Desa Batara, Kec.
Labakkang, Kab, Pangkep;Bahwa Terdakwa melaukan permainan judi kartu domino ceme cemedilokasi tempat judi sabung ayam;Bahwa benar Terdakwa sebagai bandar judi kartu domino ceme ceme ;Bahwa sewakitu penggerebekan hanya terdakwa yang berhasil kamitangkap, sedangkan yang lain lari dan sekarang menjadi DPO;Bahwa Barang bukti yang kami temukan sewaktu penangkapan adalah14 (empat belas) lembar kartu domino, tetapi uang taruhan sudahdibawa lari oleh Lk.
Labakkang, Kab, Pangkep ;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.Pkj Bahwa benar Terdakwa melakukan permainan judi kartu domino ceme ceme dilokasi tempat judi sabung ayam; Bahwa terdakwa tidak ada izin untuk melakukan permainan judi kartudomino ceme ceme; Bahwa adapun caranya melakukan permainan judi cemeceme adalahpemain awalnya mendapatkan masingmasing 1 (satu) lembar kartu lalupara pemain memasang taruhannya dan selanjutnya terdakwalalumembagikan lagi 1 (satu) kartu lagi untuk setiap
Labakkang, Kab, Pangkep ; Bahwa benar Terdakwa melakukan permainan judi kartu domino ceme ceme dilokasi tempat judi sabung ayam; Bahwa terdakwa tidak ada izin untuk melakukan permainan judi kartudomino ceme ceme; Bahwa adapun caranya melakukan permainan judi cemeceme adalahpemain awalnya mendapatkan masingmasing 1 (Satu) lembar kartu lalupara pemain memasang taruhannya dan selanjutnya terdakwalaluHalaman 7 dari 11 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.
MARIA ULFA, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.SUKUR Bin MADIKIR
2.RIBUT WAHONO Bin YADI
3.MAT RUSLAN Bin ZUHRI
4.FAHRIZAL Bin MIIN
63 — 9
Putusan Nomor:40/Pid.B/2020/PN.LIWterdakwa baru melakukan perjudian Kartu Domino jenis Ceme tersebut baru 4 xputaran;Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 Ayat (1) Ke2 KUHP Jo.
uang taruhan dari masingmasing pemain yaitu Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) perorang, dan apabila diantara pemain ada yangmemiliki nilai kartunya yang sama maka uang taruhan tersebut dibagi rataantara pemain yang nilainya sama tersebut;Bahwa selain para terdakwa pada saat dilakukan penangkapan tidak adaorang lain lagi yang ikut bermain judi kartu domino enis ceme tersebut;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan para terdakwa sedang bermainjudi kartu domino jenis ceme di dalam sebuah rumah yaitu rumah
Putusan Nomor:40/Pid.B/2020/PN.LIWorang lain lagi yang ikut bermain judi kartu domino enis ceme tersebut; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan para terdakwa sedang bermainjudi kartu domino jenis ceme di dalam sebuah rumah yaitu rumah milikterdakwa SUKUR Bin MADIKIR; Bahwa para terdakwa tidak memiliki izin untuk bermain judi kartu dominojenis ceme tersebut; Bahwa barang bukti yang diperlinatkan kepada saksi berupa 1 (Satu) setkartu domino warna kuning motif bunga yang berjumlah 28 (dua puluhdelapan
Putusan Nomor:40/Pid.B/2020/PN.LIWKabupaten Pesisir Barat;Bahwa terdakwa ditangkap karena melakukan tindak pidana perjudiankartu Domino jenis ceme dengan taruhan sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah) setiap putaran;Bahwa yang ditangkap pada saat bermain judi kartu domino jenis cemetersebut adalah Terdakwa SUKUR Bin MADIKIR, Terdakwa II RIBUTWAHONO Bin YADI, Terdakwa III MAT RUSLAN Bin ZUHRI, TerdakwaIV FAHRIZAL Bin MIIN;Bahwa cara terdakwa bermain kartu domino jenis ceme tersebut adalahdengan cara
Putusan Nomor:40/Pid.B/2020/PN.LIWPesisir Barat;Bahwa benar, para terdakwa ditangkap karena melakukan tindak pidanaperjudian kartu domino jenis ceme dengan taruhan sebesar Rp 5.000,00 (limaribu rupiah) setiap putaran;Bahwa benar, yang ditangkap pada saat bermain judi kartu domino jenis cemetersebut adalah Terdakwa SUKUR Bin MADIKIR, Terdakwa Il RIBUTWAHONO Bin YADI, Terdakwa III MAT RUSLAN Bin ZUHRI, Terdakwa IVFAHRIZAL Bin MIIN;Bahwa benar, cara para terdakwa bermain kartu domino jenis ceme tersebutadalah
1.Karimudin, SH.
2.Mohamad Angga,SH
Terdakwa:
1.LA RELI alias LAKABE Bin LALIO
2.ULWAN alias LA ULU Bin LA AHA
62 — 14
sebagaiberikut : Bahwa awalnya Anggota Kepolisian Polsek Kulisusu) mendapatinformasi bahwa para terdakwa sering melakukan permainan judi jenisceme cema selanjutnya anggota Kepolisian laksanakan operasi OperasiCipta Kondisi pada saat berada di Desa Lantangi Kecamatan Kulisusu Kab.Buton Utara, melihat La Reli Alias Lakabe bin Lalio dan terdakwa IlULWAN alias LA ULU bin LA AHA, bersama sama dengan La Duku, LaTaci, La Gede, Laduber, La Rio Lapui Dan La Dosa masingmasing DPOsedang bermain judi jenis Ceme
ceme menggunakan kartu Domino,selanjutnya terdakwa la reli alias lakabe bin lalio dan terdakwa II ULWANalias LA ULU bin LA AHA, berhasil ditangkap temnan temanya berhasilmelarikan diri, selajutnya para terdakwa dilakukan penggeledahanditemukan Barang bukti berupa 2 Set Kartu Domino dan uang tunaiberjumlah Rp.523.000, dari terdakwa La Reli Alias La Kabe, selanjutnyapara terdakwa dibawa dikantor polisi untuk dilakukan proses hukum; Bahwa adapun permainan judi jenis ceme yang dilakukan paraterdakwa
Buton Utara; Bahwa Anggota Kepolisian Polsek Kulisusu. mendapat informasibahwa para terdakwa sering melakukan permainan judi jenis ceme cemaselanjutnya anggota Kepolisian laksanakan operasi Operasi Cipta Kondisipada saat berada di Desa Lantangi Kecamatan Kulisusu Kab.
Buton Utara,melihat La Reli Alias Lakabe Bin Lalio dan terdakwa II ULWAN alias LAULU bin LA AHA, bersama sama dengan La Duku, La Taci, La Gede,Laduber, La Rio Lapui Dan La Dosa masingmasing DPO sedang bermainjudi jenis Ceme ceme menggunakan kartu Domino, selanjutnya terdakwa la reli alias Lakabe Bin Lalio dan terdakwa II ULWAN alias LA ULU bin LAAHA, berhasil ditangkap temnan temanya berhasil melarikan diri, selajutnyapara terdakwa dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti berupa 2Set Kartu
Mereka yang turut melakukan dan turut serta melakukan perbuatan;Menimbang bahwa permainan judi jenis ceme ceme dilakukan oleh terdakwa la relialias aksis Lakabe Bin Lalio dan terdakwa II ULWAN alias LA ULU bin LA AHApada waktu dan cara sebagaimana unsur Ad.2, maka berdasarkan hal tersebutjelaslah bahwa unsur Mereka yang turut melakukan dan turut serta melakukanperbuatan telah terpenuhiMenimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari pasal 303 bis ayat 1 ke1 KUHP.
D I A H, S H
Terdakwa:
JOKO REZEKIANTO Alias EKO Bin MASDARMANTO
132 — 25
Saksi menerangkan bahwa Setelah dilakukan Introgasiterhadap terdakwa JANUARDI RAMADHAN Als CEME bahwa barangbukti berupa 6 (enam) paket plastik bening kecil berisikan serbuk Kristalbening yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah milikJANUARDI RAMADHAN Als CEME dan diakui langsung olehJANUARDI RAMADHAN Als CEME selanjutnya barang bukti 7 (tujuh)paket plastic klip yang berisi sebuk Kristal bening yang diduga narkotikajenis shabu tersebut adalah milik TITO dan MIMI MARYANI dan diakuilangsung
Saksi menerangkan bahwa Setelah dilakukan Introgasiterhadap terdakwa JANUARDI RAMADHAN Als CEME bahwa barangbukti berupa 6 (enam) paket plastik bening kecil berisikan serbuk Kristalbening yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah milikJANUARDI RAMADHAN Als CEME dan diakui langsung olehJANUARDI RAMADHAN Als CEME selanjutnya barang bukti 7 (tujuh)paket plastic klip yang berisi Sebuk Kristal bening yang diduga narkotikajenis shabu tersebut adalah milik TITO dan MIMI MARYANI dan diakuilangsung
SAID yangHalaman 21 dari 50 Putusan Nomor 617/Pid.Sus/2020/PN Jmbmemberikan setengah Jie narkotika jenis shabu tersebut kepada sdrJANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN dan sekira pukul15.00 Wib sdr JANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN pulang.Sekira pukul 19.00 Wib sdr JANUARDI RAMADHAN als CEME binSAJIKIN datang sendirian dan mengobrol bersama saksi diterasrumah. sekira pukul 19.30 Wib terdakwa datang sendirian danmengobrol bersama saksi dan sdr JANUARDI RAMADHAN als CEMEbin SAJIKIN diteras rumah
. sekira pukul 21.00 Wib saksi bersama sdrJANUARDI RAMADHAN als CEME bin SAJIKIN dan terdakwa masukkedalam rumah dan Istri saksi membawa anak saksi yang sakitberobat ke Dokter Praktek. tibatiba masuk 2 (dua) orang lakilaki yangtidak saksi kenal yang berpakain baju preman yang ternyata AnggotaKepolisian langsung melakukan penangkapan dan sdr JANUARDIRAMADHAN als CEME bin SAJIKIN langsung melarikan diri kKedapur.Didapur Anggota kepolisian berhasil mengamankan sdr JANUARDIRAMADHAN als CEME bin SAJIKIN
JANUARDIRAMADHAN Als CEME ada ditemukan barang bukti narkotika selanjutnyaterhadap JANUARDI RAMADHAN Als CEME di introgasi oleh anggotakepolisian dan menananyakan dari mana mendapatkan barang buktitersebut, dan JANUARDI RAMADHAN Als CEME menjawab mendapatshabu tersebut dari MIMI MARYANI, dan sekira 30 menit MIMI MARYANIdatang dan anggota kepolisian menanyakan dimana menyimpan barangbukti shabu lagi, dan MIMI MARYANI menunjukan barang bukti shabutersebut disimpan oleh TITO di dalam / disela 2 (dua
52 — 28
Sofyan Salehalias Opi yang saat itu sedang menonton permainan judi ceme tersebut,sehingga saksi bisa melihat aktifitas dari keempat orang tersebut.Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 159/Pid.B/2015./PN.
Elen, sedang bermain permainan judi ceme ditempattersebut.Bahwa saksi tidak mengetahui apakah tempaat tersebut seringdigunakan untuk tempat bermain judi ceme, karenaa saksi datangketempat tersebut baru kali ini.Bahwa saksi tidak mengetahui siapakah pemilik lapak atau tempat jualanyang dijadikan tempat bermain permainan judi ceme tersebut dansetaahu saksi temanteman saksi yang pada saat itu sedang bermain judiceme ditempat tersebut tidak memiliki ijin dari siapapun.Bahwa Pada saat belum di tangkap
digunakan sebagai tempat bermain judiceme.Bahwa saksi tidak mengetahui siapakah pemilik lapak atau tempat jualanyang dijadikan tempat bermain permainan judi ceme tersebut dan setahusaksi permainan judi ceme tersebut tidak memiliki ijin dari siapapun.Bahwa maksud dan tujuan dari suami saksi bersama temantemannya bermain judi ceme ditempat tersebut yakni hanya mencarisuasana asik dan santai saja.Bahwa Pada saat sebelum di tangkap oleh pihak kepolisian saksi tidakmengetahuinya kalau siapa yang telah
Elen dalampermainan judi ceme tersebutAtas keterangan saksi Para Terdakwa membenarkannya.Halaman 10 dari 21 Putusan Nomor 159/Pid.B/2015./PN. GTO.4.
GTO.judi kartu domino jenis ceme dengan menggunakan uang taruhan Rp5.000, (lima ribu rupiah).
RATNA KHATULISTIWI, S.H.
Terdakwa:
KANISIUS TOPIK alias TOPIK anak NOVENTUS SELIMAN
46 — 8
Bahwa didalam pemeriksaan diketahui bahwa Terdakwa menawarkanpermainan judi jenis kartu domino/ ceme kepada warga yang saat itu tengahberjaga malam di rumah duka Sdr.
Sekadau karena Terdakwa telahmelakukan perjudian; Bahwa jenis permainan judi yang Terdakwa lakukan adalah judi jeniskartu domino/ceme; Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceme tersebutdengan menggunakan 1 (Satu) set kartu domino; Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis domino/ceme tersebutdengan cara terlebih dahulu Terdakwa membagikan kartu kepada parapemasang kemudian setelah itu Terdakwa dan para pemasang masingmasing saling membuka kartu yang mana jika jumlah nilai kartu: parapemasang
Sekadau, Terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisiandari Satreskrim Polres Sekadau karena telah melakukan permainan judi; Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa, ditemukan barang buktiberupa 26 (dua puluh enam) lembar kartu domino dan uang sejumlahRp440.000, (empat ratus empat puluh ribu rupiah); Bahwa jenis permainan judi yang Terdakwa lakukan adalah judi jeniskartu domino/ceme dengan menggunakan 1 (satu) set kartu domino yangmana Terdakwa melakukan perjudian jenis domino/ceme tersebut dengancara terlebin
Sekadau, Terdakwa ditangkap olehpetugas kepolisian dari Satreskrim Polres Sekadau karena permainanjudi jenis ceme yang mana posisi Terdakwa sebagai bandar permainanjudi ceme tersebut.
itu ditemukanbarang bukti berupa 26 (dua puluh enam) lembar kartu domino danuang sejumlah Rp440.000, (empat ratus empat puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa permainan judi jenis ceme denganmenggunakan kartu domino tersebut pemasang tidak bisa dipastikanmenang karena permainan ceme ini hanya bersifat untunguntungan,tidak dapat ditentukan siapa yang akan menjadi pemenangnya dantidak memerlukan keahlian khusus dalam memainkannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan ternyataTerdakwa tidak
91 — 26
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2. mengesahkan seorang anak yang lahir di luar nikah dari DORATHEA KAITA LEPIR yang bernama bernama BENEDIKTUS OKTOVIANO CEME MEDHO, jenis kelamin Laki-laki, Boawae, pada tanggal 20 Oktober 2011 sebagai anak sah Pemohon I;3.
Gerardus MayelaKawangu padatanggal 16 Oktober 2012, dan telah dicatatkan di Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo sesuai KutipanAkta Perkawinan Nomor 5316KW250120170019 tanggal 25 Januari 2017; Bahwa sebelum Pemohon dan Pemohon Il melakukan Perkawinan secarasah, Pemohon dan Pemohon Il telah mempunyai seorang anak luar kawinhasil hubungan biologis antara pemohon dengan Pemohon Il yangHalaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2017/PN Bjwbernama BENEDIKTUS OKTOVIANO CEME MEDHO
Menyatakan bahwa pengakuan para pemohon terhadap anak Lakilakiyang bernama BENEDIKTUS OKTOVIANO CEME MEDHO yang lahir diBoawae, pada tanggal 20 Oktober 2011 yang merupakan anak hasilhubungan biologis antara para pemohon sebagai anak kandung adalahsah menurut hukum ;3.
Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo tentangPengakuan dan Pengesahan anak tersebut agar dicatat dalam registerKelahiran bagi warga Negara Indonesia segera setelah ditunjukankepadanya salinan sah dari penetapan ini tentang Pengesahan anakLakilaki yang bernama BENEDIKTUS OKTOVIANO CEME MEDHO;4.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5316LT220420140004, tertanggal22 April 2014 atas nama BENEDIKTUS OKTOVIANO CEME MEDHO, diberitanda DUKti........ 0. ccc ccc cece eee eee ceeeeseeeeeeeseaee se eeseaeeaeeeeseeaeeseaneeeeeeeseee es PAS5. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Suami Nomor AK 9540014007, tertanggal25 Januari 2017 atas nama KASIRINUS JAGO dan DORATHEA KAITALEPIR, diberi tanda DuKti....... cc ccc ceceeeeeceeceeesesesseeestteeeeseseeeatereeesees PHB56.
mengurus adat;Bahwa anak Para Pemohon tersebut lahir pada tanggal 20 Oktober 2011bernama BENEDIKTUS OKTOVIANO CEME MEDHO telahmemperoleh akta kelahiran, namun di dalam akta tersebut masih tertulisanak ibu;Bahwa Para Pemohon ingin mengesahkan kelahiran anak tersebut demikepastian hukum, kepentingan sekolah dan kebutuhan hak waris bagianak Para Pemohon;2.
28 — 2
HARRY SANDY BinBASIRIN untuk melakukan permainan judi jenis Loko (Ceme) pada hariRabu Tanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 16.00 Wib di Rumah terdakwa diJin. Raya, Ds. Mendalok, Dsn. Mandala, Rt. 004 / Rw. 001, Kec. SungaiKunyit, Kab. Mempawah ;e Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas Sdr. EDIANSYAH Bin ABASSUNI, Sdr. AGUS SUHERMAN Bin SAHRIL, dan Sdr.
Terdakwa AGUS SUHERMAN Bin SAHRIL ;e Bahwa terdakwa mengerti diperiksa dalam persidangan sehubungan dengantelah melakukan permainan judi jenis Loko (Ceme) bersama denganterdakwa EDIANSYAH, dan terdakwa HARRY SANDY pada hari RabuTanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 16.00 Wib di Rumah Sdr. TJHIANGKHUN FAT Als AFAT Anak PO KHIUN FO di JIn. Raya, Ds. Mendalok,Dsn. Mandala, Rt. 004 / Rw. 001, Kec. Sungai Kunyit, Kab.
TIHIANG KHUN FAT dan meminta izin untuk bermain judi jenis loko(ceme) dengan ketentuan terdakwa membeli kartu kepada Sdr. TJHIANGKHUN FAT yang telah disediakan per set seharga Rp. 10.000,(sepuluh riburupiah) sekaligus uang tersebut sebagai upah selaku tuan rumah, sedangkanSdr.
TIHIANG KHUN FAT dan meminta izin untuk bermain judi jenis loko(ceme) dengan ketentuan terdakwa membeli kartu kepada Sdr. TIHIANGKHUN FAT yang telah disediakan per set seharga Rp. 10.000,(sepuluh riburupiah) sekaligus uang tersebut sebagai upah selaku tuan rumah, sedangkanSdr.
Mempawah, dan melakukan kesepakatan untuk melakukan permainan judijenis loko (ceme) dengan meminta izin kepada Sdr. TJHIANG KHUN FAT denganketentuan para terdakwa membeli kartu kepada Sdr.
31 — 7
Nias Utara tepatnyadidalam rumah Rama Lase alias Rama;Bahwa alat yang Para Terdakwa gunakan untuk bermain judi jenis ceme adalahkartu Joker sebanyak 52 (lima puluh dua) lembar;Bahwa uang yang Para Terdakwa pertaruhkan setiap putaran adalah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa cara menentukan pemenang dalam permainan judi jenis ceme adalahdengan membandingkan nilai kartu pemain dengan nilai kartu bandar, apabilanilai kartu bandar lebih besar maka pemain membayar kepada bandar danapabila nilai kartu
pemain lebin besar maka bandar membayar kepada pemain;Bahwa cara Para Terdakwa melakukan judi jenis ceme adalah denganmembentuk setengah lingkaran dan salah satu pemain duduk didepanmengarah kepemain lainnya yang disebut bandar.
Nias Utara tepatnyadidalam rumah Rama Lase alias Rama;Bahwa alat yang Para Terdakwa gunakan untuk bermain judi jenis ceme adalahkartu Joker sebanyak 52 (lima puluh dua) lembar;Bahwa uang yang Para Terdakwa pertaruhkan setiap putaran adalah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa cara Para Terdakwa melakukan judi jenis ceme adalah denganmembentuk setengah lingkaran dan salah satu pemain duduk didepanmengarah kepemain lainnya yang disebut bandar.