Ditemukan 659 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-09-2015 — Upload : 13-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 514/Pid.B/2015/PN.BTM
Tanggal 30 September 2015 — NAFIRI BIN SUHARNO ALS BOROK
4010
  • RESI (DPO) turun dari mobil sambil membawa linggis kecil danobeng pipih besar dan HARIADI ALS TUT (DPO) mencongkel pintu sampingminimarket milik korban lalu terdakwa SATARIA BIN BABAK ALS CEPUN,HARIADI ALS TUT (DPO) dan RESI (DPO) langsung masuk kedalam minimarketdan langsung mengambil barangbarang milik saksi korban ERLISON MANURUNGberupa uang tunai Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) RM 400, (empatratus ringgit Malaysia), 2 (dua) unit handphone Samsung Tab 3, (satu) unit laptopmerk Compaq
    pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut1 Bahwa Saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan famili.2 Bahwa terjadinya Pencurian dengan Pemberatan terjadi pada hari Selasa tanggal 16Desember 2014 sekira pukul 05.00 Wib di Ruko Royal Sincom Blok B No.10 Kec.batamKota, dan yang menjadi korban adalah saksi sendiri ;3 Bahwa barang barang milik saksi yang hilang diambil oleh terdakwa adalah Uang TunaiRp 1.500.000, dan RM 400, 2 (dua) Unit Handpone Samsung Tap 3, 1 (satu) Unit laptopmerek Compaq
    ;Bahwa Barang barang milik saksi korban yang terdakwa dan Sdr SATARIA BinBABAK Als CEPUN, Sdr HARIADI Als TUT (Dpo), RESI (Dpo) ambil pada saatmelakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut berupa 1 (Satu) UnitLaptop Merek Compaq warna Hitam, 4 (empat) Unit HP Nokia, 1 (Satu) unit HPBlackberry, 2 (dua) Unit Handpone merek Samsung Tap 3, 2,5 Bal /50 Slop RokokSampoema, 2 Slop Rokok Surya, 1 Slop Roko Surya Exclusive, 6 (Enam) Slop RokokU mild, 20 (dua puluh) Slop Rokok U Mild 12, uang
    ;Bahwa benar Barang barang milik saksi korban yang terdakwa dan Sdr SATARIABin BABAK Als CEPUN, Sdr HARIADI Als TUT (Dpo), RESI (Dpo) ambil pada saatmelakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut berupa 1 (Satu) UnitLaptop Merek Compaq warna Hitam, 4 (empat) Unit HP Nokia, 1 (Satu) unit HPBlackberry, 2 (dua) Unit Handpone merek Samsung Tap 3, 2,5 Bal /50 Slop RokokSampoema, 2 Slop Rokok Surya, 1 Slop Rokok Surya Exclusive, 6 (Enam) SlopRokok U mild, 20 (dua puluh) Slop Rokok U Mild
    Yang dilakukan secara bersamasamaMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, bahwa terdakwaNAFIRI BIN SUHARNO ALS BOROK telah melakukan pengambilan 1 (Satu) Unit LaptopMerek Compaq warna Hitam, 4 (empat) Unit HP Nokia, 1 (Satu) unit HP Blackberry, 2 (dua) UnitHandpone merek Samsung Tap 3, 2,5 Bal /50 Slop Rokok Sampoema, 2 Slop Rokok Surya, 1 SlopRoko Surya Exclusive, 6 (Enam) Slop Rokok U mild, 20 (dua puluh) Slop Rokok U Mild 12, uangTunai Rp 1.500.000, dan RM 400 milik saksi
Register : 02-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 416/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Cokorda Intan Merlany Dewie, SH
Terdakwa:
I Gusti Agung Bagus Oka Udayana
237
  • Pencurian dengan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Laptop Merk Compaq
      untukkeperluan sehari hari.Hal 3 dari 16 Putusan Pidana Nomor 416/Pid.B/2018/PN Dps Akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban MADE WIDANA mengalamikerugian sebesar Rp 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah) atausetidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 363 ayat(1) ke3 dan ke5 KUHP ;Menimbang bahwa dipersidangan Jaksa penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa :1 (satu) Buah Laptop Merk Compaq
      keterangan di penyidik, dan keterangansaksi tersebut benar tidak ada perubahan ;Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak memilikihubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 24 nopember2017 sekira jam 09.00 wita, dimana saat itu ketika saksi pulang dari gotongroyong di balai banjar dan ingin mencari HP Merk Samsung Grand Primeyang sebelumnya saksi letakkan di meja dekat TV di ruang tamu sudahhilang dan 1 (satu) buah Laptop merk Compaq
      Sibanggede, Kec.Abiansemal, Kab.Badung.Bahwa barang bukti yang berhasil terdakwa curi adalah 1 (satu) buahLaptop merk Compaq warna Hitam berserta Chargernya, 1 (Satu) buah HPSamsung Grand prime warna Putih, dan 1 (satu) Buah Wifi merk Bolt warnaPutih.Bahwa terdakwa melakukan pencurian tersebut seorang diri.Bahwa adapun cara terdakwa melakukan pencurian adalah dengan caramemanjat tembok rumah korban di bagian depan dimana tinggi dari temboktersebut sekira 1 (Satu) meter selanjutnya terdakwa masuk
      kehalamanrumah dan masuk kedalam rumah melalaui jendela yang berada di ruangtamu setelah berhasil masuk terdakwa pun langsung mengambil barang 1(satu) buah Laptop merk Compaq warna Hitam berserta Chargernya, 1(satu) buah HP Samsung Grand prime warna Putih, dan 1 (satu) Buah Wifimerk Bolt warna Putih yang sebelumnya berada di atas meja dekat TV yangberada di ruang tamu setelah berhasil mengambil barang tersebut terdakwapun langsung perdi.Hal 7 dari 16 Putusan Pidana Nomor 416/Pid.B/2018/PN DpsBahwa
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah Laptop Merk Compaq Warna Hitam beserta Charger. 1 (satu) Buah Wifi Merk Bolt Warna Putih.Dikembalikan kepada saksi MADE WIDANA 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Grand Type C 100, Warna Hitam, Noka:MHINFGOOTTK320276, Nosin : NFGE1319540, Nomor Polisi DK 4894 DK,STNK an. GUST AGUNG GEDE AGUNG, S.AS yang beralamat diBr.Bindu Mekar Bhuana, Kec.Abiansemal, Kab.Badung.Dikembalikan kepada terdakwa GUST AGUNG BAGUS OKA UDAYANA.6.
Putus : 10-10-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN BATAM Nomor 707/Pid. B/2016/PN. Btm
Tanggal 10 Oktober 2016 — OKENLI SILABAN
3620
  • Menetapkan Barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merek Compaq warna hitam, 3 (tiga) unit mesin travo las inventer, 3 (tiga) unit bor beton, 1 (satu) unit meteran, 1 (satu) set kabel las hitam, 3 (tiga) gulung kabel power ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu pihak PT. Harapan Jaya Sentosa dan CV. Mitra Dinamis melalui Saksi SUHERMAN ;6. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merek Compaq warna hitam, 3 (tiga) unit mesin travo lasinventer, 3 (tiga) unit bor beton, 1 (satu) unit meteran, 1 (Satu) set kabel lashitam, 3 (tiga) gulung kabel power ;Dikembalikan kepada pihak CV. Mitra Maramis/PT. HJS melalui Saksi SUHERMAN4.
    HJS ;BahwaTerdakwa mengambil berupa 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitamtersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Pihak PT. HJS Panbil ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkanSaksimengalami kerugian +sebesar Rp.10.500.000, (Sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa Saksi membenarkan Barang bukti yang diajukan dipersidangan ;.
    HJS ;BahwaTerdakwa mengambil berupa 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitam,tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Pihak PT.
    Mitra Dinamis telah dilakukan tanpa seijin pemiliknyaatau tidak,sebagaimana diuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaankeadaan yang terungkapdi persidangan ternyata bahwa perbuatan Terdakwa menguasai 1 (satu) unit laptopmerek Compaq warna hitam tersebut, telah dilakukan Terdakwatanpa sepengetahuan danijin dari pemiliknya yaitu PT.
    Menetapkan Barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merek Compaq warna hitam, 3 (tiga) unit mesin travo lasinventer, 3 (tiga) unit bor beton, 1 (satu) unit meteran, 1 (satu) set kabel lashitam, 3 (tiga) gulung kabel power ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu pihak PT. Harapan Jaya Sentosa dan CV.Mitra Dinamis melalui Saksi SUHERMAN ;6.
Register : 03-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 646/Pid.B/2016/PN.Sgl
Tanggal 14 Desember 2016 — WELI Als LELE Bin WILSON
309
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) handphone merk blackberry curve type 9220 warna putih dengan nomor IMEI 352660050533905,- 1 (satu) unit handphone merk blackberry curve type 9320 warna hitam dengan nomor IMEI 355570050258618,- 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna abu-abu,- 1 (satu) buah kotak handphone merk blackberry curve type 9320 warna hitam dengan nomor IMEI 355570050258618 warna hitam,- 1 (satu) buah kotak handphone merk blackberry curve type 9220 warna putih dengan nomor IMEI
    Masih pada hari dan jam yang sama terdakwa membuka pintu bagianbelakang rumah saksi Yohanes ternyata pintu belakang tersebut tidakterkunci, Kemudian terdakwa langsung masuk ke dalam rumah saksiYohanes lalu terdakwa melihat di 1 (satu) unit laptop merk compaq warnaabuabu yang berada diatas meja makan, setelah itu terdakwa masukkedalam kamar melihat saksi Yohanes dan saksi Friska yang sedang tidur,lalu terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone merk blackberry curve9220 warna putih yang berada disamping
    Sqlmengambil 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna abuabu diatas mejamakan setelah itu terdakwa segera keluar dari pintu belakang rumah saksiYohanes. Bahwa pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2016 sekira pukul 10.00 wib diJalan Simpang Perlang Kec. Koba Kab.
    Bangka Tengah telahkehilangan barang milik saksi dan saksi Yohanes;Bahwa 1 (satu) unit handphone merk blackberry curve 9220 warnaputih milik saksi, sedangkan 1 (satu) unit laptop merk compaq warnaabuabu dan 1 (satu) unit handphone merk blackberry curve 9320warna hitam milik saksi Yohanes;Bahwa setelah saksi Yohanes mengantar anak ke sekolah maumenggunakan laptop yang biasanya diletakkan di atas meja makanternyata tidak ada lalu saksi Yohanes menanyakan kepada saksidimana menyimpan laptop tersebut
    Bangka Tengah terdakwa datangmenghampiri saksi Siska lalu terdakwa menawarkan untukmengadaikan barang 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna abuabu beserta charger kepada saksi dengan harga Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah);Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekira pukul 06.30wib di rumah mertua saksi Riski di Rt. 003 Kel. Simpang Perlang Kec.Koba Kab.
    Bangka Tengah terdakwa datangmenghampiri saksi Siska lalu terdakwa menawarkan untukmengadaikan barang 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna abuabu beserta charger kepada saksi dengan harga Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah);Bahwa benarpada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekira pukul06.30 wib di rumah mertua saksi Riski di Rt. 003 Kel. SimpangPerlang Kec. Koba Kab.
Putus : 08-09-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN SRAGEN Nomor 93/Pid.B/2014/PN Sgn
Tanggal 8 September 2014 — TRIONO Alias JON Bin SENEN
244
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu ) lembar bukti angsuran dari FIF Group Palur an.Agus Sabeni;- 1 (satu) unit laptop merk Compaq Cq 43 warna hitam berikut chargernya dikembalikan kepada Agus Sabeni;- 1 (satu) buah jaket warna abu-abu ;- Uang tunai sejumlah Rp 981.000,- (sebilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah )dikembalikan kepada Terdakwa ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar angsuran FIF Group Palur An Agus Sabeni;e 1 (satu) unit laptop merk Compaq Cq 43dan Charge di kembalikankepada Agus Sabeni, sedangkan 1(satu) buah jaket abu abu, uang tunaiRp 981.000 (sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah)dikembalikan pada Terdakwa;4.
    Sragen yang masihtermasuk dalam bulan Mei tahun 2014 atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sragen, telahmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laindengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dengan cara membongkardilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2014, pukul 08.00 wib, terdakwa diajakoleh Andi Saputri ke Sragen untuk menjual unit Laptop merek Compaq
    Sragen;e bahwa saksi AGUS SABENT telah kehilangan barang barang berupa unitlaptop Compaq CQ43 hitam, Ibuah flashdisk,buah cartrider, dan buah HPmerk Belsu semuanya senilai Rp 4.500.000.00 pada hari jumat 23 Mei 2014di Dk. Ngemplak, RT 27 Ds. Srimulyo Kec. Gondang Kab.
    ;e bahwa pada tanggal 24 Mei 2014 sekitar jam 14.45 WIB ada dua orang lakilaki yang tidak dikenal, yang satu kurus tinggi dan yang satunya gemukpendek pake jaket abu abu menawarkan laptop merk Compaq CQ 43 warnahitam ;e bahwa beberapa saat dua orang tersebut pergi, datanglah saksi AGUSSABENI menginformasikan kepada saksi bahwa saksi AGUS SABENIkehilangan barang laptop Compaq CQ43 warna hitam karena kecurian;e bahwa dua orang tersebut terekam wajahnya di CCTV dengan menggunakanHonda Beat Nopol AD
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu ) lembar bukti angsuran dari FIF Group Palur an.Agus Sabeni; 1 (satu) unit laptop merk Compaq Cq 43 warna hitam berikutchargernya dikembalikan kepada Agus Sabeni; (satu) buah jaket warna abuabu ; Uang tunai sejumlah Rp 981.000, (sebilan ratus delapan puluh satu riburupiah )dikembalikan kepada Terdakwa ;6.
Register : 24-04-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 139/Pid.B/2013/PN.Ktb
Tanggal 3 Juli 2013 — SAIFUL ANWAR Alias ABUL Bin (Alm) MUHDIN
183
  • Setelah masuk kedalam kamar saksi korban, tersangka mengambil tanpa ijin dan tanpasepengetahuan saksi korban barang barang saksi korban berupa uangtunai sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unithandphone merk SAMSUNG, 1 (satu) unit laptop merk HP Compaq warnahitam.
    Setelah masuk ke dalam kamarsaksi korban, terdakwa mengambil tanpa ijin dan tanpasepengetahuan saksi korban barang barang saksi korbanberupa uang tunai sebesar Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah), 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG, 1 (satu)unit laptop merk HP Compaq warna hitam;8.
    Bahwa benar setelah mengambil barang barang tersebutlalu terdakwa membawa uang tunai sebesar Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merkSAMSUNG, 1 (satu) unit laptop merk HP Compaq warnahitam ke Pelaihari, sedangkan 1 (satu) buah jerigen yangberisi minyak tanah ditinggalkan terdakwa di rumahterdakwa.;9.
    Setelah masuk kedalam kamar saksi korban, terdakwa mengambil tanpa ijin dan tanpasepengetahuan saksi korban barang barang saksi korban berupa uangtunai sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unithandphone merk SAMSUNG, 1 (satu) unit laptop merk HP Compaq warnaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, makatelah terbukti 1 (satu) unit laptop merk HP Compaq warna hitam, uangtunai sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit HPmerk Samsung Galaxy Mini warna
    PARDOSIterdakwa telah mengambil barangbarang berupa 1 (satu) unit laptop merkHP Compaq warna hitam, uang tunai sebesar Rp.400.000, (empat ratusribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy Mini warna hitam dan1 (satu) buah jerigen warna putih bertuliskan CHANDRA PUSKES?
Register : 10-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 115/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
ASMADI ALIAS SADI
2519
  • pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Laptop Merk COMPAQ
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Laptop Merk COMPAQ Warna Hitam; 1 (satu) buah TAS Warna Coklat;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara anak Hardiana Alias Batut;5.
      Bayan, karena situasi sepi sehingga terdakwa dan anakHardiana Alias Batut masuk kedalam kantor dengan cara memanjat jendelayang berada disalah satu ruangan kantor Sekretariat tersebut karena kondisijendela tidak terkunci, setelah sampai diruangan kantor terdakwa dan anakHardiana Alias Batut menemukan 1 (Satu) unit Laptop merk COMPAQ warnahitam yang berada diatas meja, selanjutnya tanpa seijin pemiliknya yaitu saksiMiranipa Heryana Alias Sifa terdakwa dan anak Hardiana Alias Batut membawakeluar kantor
      warna hitam dan tasberwarna coklat adalah milik saksi korban Miranipa Heryana Alias Sifasehingga korban mengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah);Bahwa 1 (Satu) unit Laptop merk COMPAQ warna hitam dan tas berwarnacoklat, dan terdakwa membenarkan Laptop tersebut yang diambil tanpa jinpemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) unit Laptop Merk COMPAQ Warna Hitam;1 (Satu) buah TAS Warna Coklat;Menimbang, bahwa berdasarkan
      Bayan,karena situasi sepi sehingga terdakwa dan anak Hardiana Alias Batut masukkedalam kantor dengan cara memanjat jendela yang berada disalah saturuangan kantor Sekretariat tersebut karena kondisi jendela tidak terkunci,setelah sampai diruangan kantor terdakwa dan anak Hardiana Alias Batutmenemukan 1 (Satu) unit Laptop merk COMPAQ warna hitam yang beradadiatas meja;Menimbang, bahwa 1 (satu) unit Laptop merk COMPAQ warna hitamdan tas berwarna coklat adalah milik saksi korban Miranipa Heryana Alias
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Laptop Merk COMPAQ Warna Hitam; 1 (satu) buah TAS Warna Coklat;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara anak Hardiana Alias Batut;6.
Register : 04-11-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN BUOL Nomor 66/Pid.B/2014/PN.Bul
Tanggal 13 Januari 2015 — Ismansyah Tombokan alias Iman
8122
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Laptop merek Acer Aspire 4732Z warna hitam beserta Cargernya;- 1 (satu) buah Laptop merek Compaq warna hitam beserta Cargernya;- 1 (satu) buah Handphone merek Nokia tipe 105 warna hitam; dan - 1 (satu) buah tas merek Forester Dikembalikan kepada saksi Kamsariah alias Ria;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Laptop merek Acer Aspire 4732Z warna hitam besertaCargernya;e 1 (satu) buah Laptop merek Compaq warna hitam beserta Cargernya;e 1 (satu) buah Handphone merek Nokia tipe 105 warna hitam; dane 1 (satu) buah tas merek ForesterDikembalikan kepada saksi korban Kamsariah alias Ria;4.
    sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Iman hari dan tanggalnyasudah tidak diingat lagi di bulan Juli 2014 sekitar jam 19.30 WITA atau pada waktulain di tahun 2014 bertempat dirumah saksi korban Kamsariah alias Ria diKelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol atau setidaktidaknya ditempatlain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Buol, telah mengambil barangsesuatu berupa 1 (satu) buah Laptop merek Acer Aspire 4732Z warna hitambeserta Cargernya, 1 (satu) buah Laptop merek Compaq
    rumah yang bertingkat pada bagian depan selanjutnyaTerdakwa masuk ke dalam rumah tersebut mengambil 1 (satu) buah Laptop merekAcer Aspire 4732Z warna hitam beserta Cargernya, 1 (satu) buah Laptop merekCompag warna hitam beserta Cargernya, 1 (satu) buah Handphone merek Nokiawarna hitam dan 1 (satu) buah tas merek Forester warna hitam yang digunakanuntuk mengisi laptop tersebut;Bahwa setelah barang tersebut diambil kemudian Terdakwa menjualnyakepada saksi Mahfud Poneto alias Mahfud berupa Laptop Compaq
    Gogali, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa pada bulan Juli 2014 Terdakwa telah mengambil barang berupa 1(satu) buah Laptop merek Acer Aspire 4732Z warna hitam besertaCargernya, 1 (satu) buah Laptop merek Compaq warna hitam besertaCargernya, 1 (Satu) buah Handphone merek Nokia tipe 105 warna hitamdan 1 (satu) buah tas merek Forester milik saksi Kamsariah di sebuahrumah yang beralamat di Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol;e Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang
    warna hitam beserta Cargernya;3. 1 (satu) buah Handphone merek Nokia tipe 105 warna hitam;4. 1 (satu) buah tas merek Forester.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Laptop merek AcerAspire 4732Z warna hitam beserta Cargernya, 1 (satu) buah Laptopmerek Compaq warna hitam beserta Cargernya, 1 (satu) buahHandphone merek Nokia tipe 105 warna hitam dan 1 (satu) buah tasmerek Forester
Register : 13-11-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3265/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 12 Januari 2016 — - DIAN PRANOTO Als.CENTONK - FETRI ADI SYAHPUTRA
193
  • CENTONK danFETRI ADI SYAHPUTRA dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua)tahun dikurangi selama kedua terdakwa berada dalam tahanan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah martil dirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) unit laptop merek Compaq 515 warna hitam beserta chargernya, (satu)unit AC in door dan Out door merek LG, 1 (satu) Unit Televisi merekchanghong 21 inch, 1 (Satu)buah bebilis alat pengering rambut dikembalikankepada yang berhak yaitu saksi korban MARTIN PARDAMEANTAMBUNAN
    FETRI ADI SYAHPUTRA mengambil I(satu) unit televisi merkChanghong dan (satu) unit Laptop merek Compaq bersama chargernya miliksaksi korban yang tersimpan di dalam lemari plastik dan 1(satu) buah bebilis alatpengering rambut yang ada di dalam kamar tidur milik saksi korban, selanjutnyaTerdakwa I. DIAN PRANOTO Als. CENTONK bersama dengan Terdakwa II.FETRI ADI SYAHPUTRA mengeluarkan barangbarang tersebut satu persatu danmembawa barangbarang tersebut ke rumah Terdakwa I.
    bersama chargernya dan 1(satu) buah bebilis alat pengering rambut milik saksi korban MARTINPARDAMEAN TAMBUNAN tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan dari saksikorban MARTIN PARDAMEAN TAMBUNANBahwa benar barang berupa (satu) unit Outdoor AC merk LG, (satu) unitindoor AC merk LG, 1 (Satu) unit televise merk changhong, (satu) unit Laptopmerek Compaq bersama chargernya dan (satu) buah bebilis alat pengeringrambut milik saksi korban MARTIN PARDAMEAN TAMBUNANYyangdiperlihatkan dipersidangan adalah benar milik
    saksi korban MARTINPARDAMEAN TAMBUNANBahwa benar kedua Terdakwa mengambil mengambil barang 1 (Satu) unitOutdoor AC merk LG, 1 (Satu) unit Indoor AC merek LG, 1 (satu) unit televisemerk Changhong, (Satu) unit Laptop merek Compaq bersama chargernya dan1 (Satu) buah belibis alat pengering rambut tanpa ijin dan tanpa sepengetahuandari saksi korban MARTIN PARDAMEAN TAMBUNANBahwa benar kedua terdakwa mengambil barang (satu) unit Outdoor AC merkLG, 1 (satu) unit Indoor AC merk LG, (satu) unit televise
    merk Changhong, 1(satu) unit Laptop merek Compaq bersama chargernya dan 1 (satu) buah bebilisalat pengering rambut tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan dari saksi korbanMARTIN PARDAMEAN TAMBUNANSAKSI 2.
Register : 05-01-2015 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 8/ PID.B /2015/PN.BDG
Tanggal 29 Januari 2015 — MULYAJAYA bin (alm) EME
293
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk Asus type A46C warna hitam; 1 (satu) buah laptop merk Compaq type Presario CQ41; 1 (satu) buah ta gendong warna hitamDikembalikan kepada saksi SOS HENDRIK6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan Terdakwa Mulyajaya bin (alm) Eme telah terbukti secara sahmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Mulyajaya bin (alm) Emedengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk Asus type A46C warna hitam;e 1 (satu) buah laptop merk Compaq
    tokolaundry yang terletak di Jalan Setiabudhi No. 232 Kelurahan Ledeng Kecamatan CidadapKota Bandung, Terdakwa melihat toko tersebut pintunya terbuka dan tidak adapenjaganya, timbul niat Terdakwa untuk mengambil barang yang ada dalam toko laundrytersebut selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam toko laundry lalu mengambil barangyang ada dalam toko laundry tersebut selanjutnya terdakwa masuk ke dalam toko laundrylalu mengambil (satu) buah laptop merk Asus type A46C warna hitam dan (satu)buah laptop merk Compaq
    dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan 2( dua ) orang saksi, yaitu : Devi Natalia dan Sos Hendrik, ST., dan saksisaksi tersebut telahmemberikan keterangan dengan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Saksi Devi Natalia.e Bahwa benar semua keterangan saksi dalam BAP ;e Bahwa saksi yang menjadi korban pencurian yang dilakukan terdakwa.e Bahwa terdakwa telah mengambil barang milik suami saksi berupa : 1 (satu) buah laptop merk Asus type A46C warna hitam;e 1 (satu) buah laptop merk Compaq
    tersebut terdakwa terlebih dahulumemanjat pagar rumah saksi;e Bahwaakibat perbuatan Terdakwa tersebut, suami saksi (Sos Hendrik, ST) mengalamikerugian sebesar lebih kurang Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).2 Saksi Sos Hendrik, ST.Bahwa benar semua keterangan saksi dalam BAP ;e Bahwa saksi yang menjadi korban pencurian yang dilakukan terdakwa.e Bahwa terdakwa telah mengambil barang milik saksi berupa:e 1 (satu) buah laptop merk Asus type A46C warna hitam;e 1 (satu) buah laptop merk Compaq
    type Presario CQ41 yang toko untuk kemudiandimasukkan ke dalam tas gendong warna hitam.e Bahwarencananya barang hasil curian tersebut akan dijual ;e Bahwa terdakwa belum sempat menikmati hasil curiannya karena keburuketahuan;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupae 1 (satu) buah laptop merk Asus type A46C warna hitam;e 1 (satu) buah laptop merk Compaq type Presario CQ41;e 1 (satu) buah ta gendong warna hitamMenimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka segala
Putus : 18-12-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PN MALANG Nomor 535Pid.B/2013/PN Mlg
Tanggal 18 Desember 2013 — ARI SUBEKTI
211
  • Temenggung Suryo 54 KotaMalang ; Bahwa barang majikan saksi yang diambil antara lain Satu sepedamotor Honda Beat warna Biru Putih Tahun 2012 NoPol : N4888CXNoka : MH1JF5133CK154519 Nosin : JF51e3167583, satu LaptopMerk Compaq, satu laptop merk ACER dan tiga buah hp ;@ Bahwa kerugian yang dialami oleh majikan saksi kurang lebih Rp20.000.000,(dua puluh juta rupiah) ;@ Bahwa terdakwa baru 1 (satu) bulan ;@ Bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak berkeberatan atasketerangan saksi tersebut ;Menimbang
    N4988CX di dekat Pintu masuk ruang tengah,selanjutnya terdakwa mengambil Helm di Gudang dan menuju KeGarasi dan selanjutnya mengambil sepeda Motor Beat N4988CX ;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 535/Pid.B/2013/PNMIg@ Bahwa terdakwa langsung menujuPurwosari dan terdakwa jual tigaHand Pone tersebut ke Anak anak Punk di jalan Purwosari dua HPlaku Rp. 140.000, selanjutnya uang tersebut terdakwa buat ongkosperjalanan membeli bensin dan makan sampai di Jakarta, dan diJakarta terdakwa menjual Laptop Accer dan Compaq
    untuk mengambil kunci kontak sepedamotor Beat N4988CX di dekat Pintu masuk ruang tengah,selanjutnya terdakwa mengambil Helm di Gudang dan menuju KeGarasi dan selanjutnya mengambil sepeda Motor Beat N4988CX ;@ Bahwa terdakwa langsung menujuPurwosari dan terdakwa jual tigaHand Pone tersebut ke Anak anak Punk di jalan Purwosari dua HPlaku Rp. 140.000, selanjutnya uang tersebut terdakwa buat ongkosperjalanan membeli bensin dan makan sampai di Jakarta, dan diJakarta terdakwa menjual Laptop Accer dan Compaq
    mengambilsatu sepeda motor Honda Beat warna Biru Putin Tahun 2012 NoPol : N4888CX Noka : MH1JF5133CK154519 Nosin : JF51e3167583, satu Laptop MerkCompaq, satu laptop merk ACER dan tiga buah hp tersebut telah terdakwa jualdan uang hasil penjualan tersebut terdakwa telah menggunakannya untukkepentingan terdakwa sendiri ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa mengambil satu sepeda motorHonda Beat warna Biru Putih Tahun 2012 NoPol : N4888CX Noka :MH1JF5133CK154519 Nosin : JF51e3167583, satu Laptop Merk Compaq
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) Dos Book Laptop Merk Compaq dikembalikan kepada SaksiFransisca Milana ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Malang pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2013 olehEKO WIYONO, S.H.M.Hum. sebagai Hakim Ketua, M.B.K.
Register : 16-10-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1567/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 21 Nopember 2012 — CHRISTOFORUS ER KERAF
407
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitam berikut charger, dikembalikan kepada saksi DONNY YANUARDI ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).
    Selanjutnya karena curiga, saksi DONNY YANUARDI langsung mengecekke lantai dua rumahnya dan setelah sampai di lantai dua, saksi DONNY YANUARDImelihat 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitam berikut charger yang sebelumnyaberada di atas meja sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut sakst DONNY YANUARDIlangsung turun dan berteriak minta tolong kepada warga sehingga terdakwaberhasildiamankan sedangkan sdr.
    Selanjutnya karena curiga, saksi DONNY YANUARDI langsung mengecekke lantai dua rumahnya dan setelah sampai di lantai dua, saksi DONNY YANUARDImelihat 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitam berikut charger yang sebelumnyaberada di atas meja sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut saksi DONNY YANUARDIlangsung turun dan berteriak minta tolong kepada warga sehingga terdakwaberhasildiamankan sedangkan sdr.
    MAHYUDI Alias MALIH (belumtertangkap) telah mengambil tanpa izin 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitamberikut charger milik saksi DONNY YANUARDI, dengan cara terdakwa CHRISTOFORUSER KERAF bersama dengan Sdr. MAHYUDI Alias MALIH (belum tertangkap) mengakusebagai Petugas PLN yang hendak memperbaiki meteran listrik. Selanjutnya ketikasaksiIDONNY YANUARDI keluar dari dalam rumah, sdr.
    MAHYUDI Alias MALIH (belumtertangkap) telah mengambil tanpa izin 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna hitamberikut charger milik saksi DONNY YANUARDI, dengan cara terdakwa CHRISTOFORUSER KERAF bersama dengan Sdr. MAHYUDI Alias MALIH (belum tertangkap) mengakusebagai Petugas PLN yang hendak memperbaiki meteran listrik. Selanjutnya ketika saksiDONNY YANUARDI keluar dari dalam rumah, sdr.
    Bahwa terdakwa dalam mengambil (satu) unit laptop merk Compaq warna hitam berikutcharger tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin saksi DONNY YANUARDI, sehinggamengakibatkan kerugian sebesar + Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).
Register : 18-04-2012 — Putus : 14-03-2012 — Upload : 18-04-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 16/Pid.B/2012/PN.Ska
Tanggal 14 Maret 2012 — EKO SUGIARTO ALS TEPOS BIN WIDODO
216
  • Saksi AGUNG SUSILOe Bahwa saksi mengetahui tentang kejadiannya adalah pencurian;3.Bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh Terdakwa yaitu Terdakwa telahmengambil sebuah laptop merk Compaq warna hitam;Bahwa laptop tersebut milik saksi Dwi Wahyu Paryanto;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2011 sekitar jam00.30 WIB;Bahwa saat saksi pulang kerumah sehabis mencari makan, saksi melihatterdakwa menutup pintu samping rumah saksi;Bahwa pintu samping tidak dikunci hanya dislot saja sehingga
    Unsur Mengambil : Yang dimaksud dengan mengambil adalah memindahkan sesuatu yang diambildari tempatnya semula ke tempat lain sehingga yang diambil tersebut berpindah tempatdan lepas dari penguasaan pemiliknya;Menimbang dari fakta persidangan terungkap bahwa Terdakwa EKO SUGIARTOALS TEPOS BIN WIDODO telah membawa 1 (satu) unit laptop Merk Compaq warnahitam yang semula berada di sebuah diatas meja dalam sebuah rumah di Jln.
    Unsur Barang.Yang dimaksud dengan barang adalah suatu benda baik berwujud atau tidakberwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang mempunyai nilai ekonomis dalammasyarakat;Menimbang bahwa dalam persidangan terungkap Terdakwa telah mengambil 1(satu) unit laptop Compaq warna hitam yang diletakkan oleh pemiliknya di atas meja disebuah rumah di Jln.
    Kali Kampar III No.14 Rt.02 Rw.13 Kecamatan Jebres KelurahanJagalan Kota Surakarta.Menimbang bahwa laptop adalah alat elektronik yang biasa digunakan untukmengetik, menyimpan data dan sebagainya sehingga laptop tersebut dapat dikategorikansebagai benda berwujud;Menimbang bahwa dalam persidangan terungkap Terdakwa telah mengambil 1(satu) unit laptop Compaq warna hitam dan menurut saksi Dwi Wahyu Paryanto laptoptersebut waktu dibeli seharga Rp.2.000.000.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah laptop merk Compaq warna hitam dikembalikan kepada Dwi WahyuParyanto;e 1 (atu) buah sepeda motor merk Suzuki Smash No.Pol AD 2931 GAdikembalikan kepada Terdakwa EKO SUGIARTO ALS TEPOS BIN WIDODO;1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesarRp.2000.
Putus : 24-11-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 1192/ Pid.An/2011/PN.DPS.
Tanggal 24 Nopember 2012 — T O N I
2010
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Handphone merk Taxco warnae (satu) buah laptop merk Compaq 515 warnaHit GAU Seer rrre (satu) buah tasLaptop jane eee ae eene (satu) buah kipasTapp jee eee ete eet entree ene eenNDikembalikan kepada saksi I Nengah Wirya Kusuma;e (satu) buah helm kymco BMC warnaputih;Dikembalikan kepada saksi Putu eldy KusumaArtawan; e 1 (satu) Jlembar tanda bukti pembayaran tanggal 30 Septembere Uang tunai Rp.1.520.000, (Satu) juta lima ratus dua puluh ribuDikembalikan
    SA Ubung Denpasar, bertempat di warung milik saksi Ahmad Nurcholistepatnya Jalan Gunung Karang Gang Bayu Putra No. 2 Denpasar, bertempat di dalamrumah tepatnya di Jalan Gunung Karang Gang Bayu Putra II Denpasar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriDenpasar, Telah mengambil barang sesuatu berupa: 1 (satu) buah Handphone merkTaxco warna putih, (satu) buah laptop merk Compaq 515 warna hitam, (satu) buah taslaptop, 1 (satu) buah kipas laptop, 1 (satu
    Setelah itu Laptop dan Kipas angin laptop yang diambilTerdakwa di rumah (satu) buah laptop merk Compaq 515 warna hitam, (satu)buah tas laptop, (satu) buah kipas laptop, 1 (satu) buah helm kymco BMC warnaputih tersebut dijual kepada saksi Gede Deresna, SH., seharga Rp. 1.550.000, (Satujuta lima ratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 September 2011 sekira jam 09.00 wita Terdakwadatang ke rumah saksi Ahmad Nurcholis tepatnya di Jalan Gunung Karang GangBayu Putra II Denpasar.
    milik saksi INENGAH WIRYA KUSUMA, I PUTU ELDY KUSUMA,EDI KRISMOYO, ROBIN PRASETYO BUDI, dan Saksi 1 (satu) buah Handphone merkTaxco warna putih, (satu) buah laptop merk Compaq 515 warna hitam, (satu) buah taslaptop, 1 (satu) buah kipas laptop, (satu) buah helm kymco BMC warna putih; Dengan demikian unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lainterpenuhi sehingga dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Ad .4.
    Setelah itu Laptop dan Kipas anginlaptop yang diambil Terdakwa di rumah (satu) buah laptop merk Compaq 515 warnahitam, (satu) buah tas laptop, 1 (satu) buah kipas laptop, 1 (satu) buah helm kymco BMCwarna putih tersebut dijual kepada saksi Gede Deresna, SH., seharga Rp. 1.550.000, (Satujuta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Putus : 19-06-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 98/Pid.B/2014/PN-Blg
Tanggal 19 Juni 2014 — FRANS TULUS SIAHAAN
2110
  • SAKSI FREDRIK ARIANTO menerangkan :e Bahwa pada hari Jum/at, tanggal 04 Oktober 2013 sekira pukul 08.00 Wib,saat saksi bangun dari tidur, saksi melihat sekitar tempat tidur HPBlackberry warna putih dan Laptop merek HP Compaq milik saksi tidak adalagi.
    NAPITUPULU menerangkan :Bahwa saksi pernah memberikan Laptop merek HP Compaq kepada Polisikarena saksi merasa curiga kalau barang tersebut adalah barang curian;Bahwa Laptop merek HP Compag tersebut bisa ada pada saksi karena waktuitu, Terdakwa menitipkannya kepada saksi, lalu barang tersebut saksi bawake rumah saksi;Bahwa saksi ada menanyakan kepada Terdakwa tentang asal usul Laptopmerek HP Compaq tersebut dan Terdakwa menerangkan bahwa Laptopmerek HP Compaq tersebut adalah jaminan uang Terdakwa
    yang dipinjamoleh orang;Bahwa Laptop merek HP Compaq tersebut sudah berada ditangan saksiselama 1(satu) bulan sebelum saksi serahkan kepada Polisi yakni padatanggal 23 Januari 2014;Bahwa saksi mulai curiga kalau Laptop merek HP Compaq yang dititipTerdakwa tersebut adalah barang curian karena Terdakwa tidak datangdatang lagi mengambilnya, makanya saksi berinisiatif menyerahkannyakepada Polisi;Bahwa pada awalnya saksi percaya dengan perkataan Terdakwa yangmengatakan sebagai jaminan karena Terdakwa
    Napiupulu menanyakantentang asal usul Laptop merek HP Compaq tersebut, Terdakwamenerangkan bahwa Laptop merek HP Compaq tersebut adalah jaminanuang Terdakwa yang dipinjam oleh orang, kemudian saksi Anita Br.Napitupulu membawa Laptop tersebut kerumahnya, namun karena sudah (satu) bulan Laptop tersebut tidak diambil Terdakwa, saksi Anita Br.Napitupulu mulai curiga kalau Laptop yang dititip Terdakwa tersebut adalahbarang curian, selanjutnya saksi Anita Br.
    Napitupulu berinisiatifmenyerahkannya kepada Polisie Bahwa benar Laptop merek HP Compaq tersebut, saksi Anita Br.
Putus : 06-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 92/Pid.B/2015/PN Slw.
Tanggal 6 Juli 2015 — Edi Sucipto bin Hadi Suwito.
233
  • niatan mencuri, yangkemudian terdakwa melompat ke atap rumah saksi Atiga Yuanita BintiSakhroni lalu terdakwa membuka genteng rumah saksi Atiga YuanitaBinti Sakhroni dan setelah terbuka lalu masuk ke dalam rumah melaluibak kontrol kamar mandi, dan setelah turun dari atap dan masuk kedalam kamar mandi lalu terdakwa menuju kamar depan dan tanpa seijinpemiliknya langsung mengambil 1 (satu) buah Laptop merk Compaqwarna hitam berikut chargernya dan setelah berhasil mengambil 1 (satu)buah Laptop merk Compaq
    warna hitam berikut chargernya terdakwakeluar melalui jalan yang sama pada saat terdakwa masuk ke dalamHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 92/Pid.B/2015/PN Slw.rumah saksi Atiqa Yuanita Binti Sakhroni dan rencananya 1 (satu) buahLaptop merk Compaq warna hitam berikut chargernya akan terdakwajual, namum perbuatan terdakwa diketahui saksi Atiqa Yuanita BintiSakhroni yang kemudian saksi Atiga Yuanita Binti Sakhroni melaporkejadian tersebut ke Polres Tegal, yang kemudian terdakwa ditangkapuntuk
    dengan Terdakwa sebelum kejadian karenaTerdakwa pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah Saksi;Bahwa, pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2015 sekitar pukul 10.30WIB saat Saksi datang ke rumah Saksi di Griya Tiara Arum Blok E3Desa Kagok Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal dengan maksuduntuk bersihbersih rumah, Saksi melihat bekas runtuhan di kamarmandi yang berasal dari bak kontrol atas dan di tembok kamarmandi ada jejak tangan;Bahwa, kemudian Saksi masuk ke dalam kamar dan ternyata laptopmerk Compaq
    Dedy Hariyawan Saputra bin Ponijan, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi yang menangkap Terdakwa pada hari Minggu tanggal29 Maret 2015 sekitar pukul 22.00 WIB di Griya Tiara Arum Blok G3RT. 01 RW. 05 Kelurahan Kagok Kecamatan Slawi KabupatenTegal;Bahwa, saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa, ditemukanbarang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Compaq seri 510 s/nCNU9368FLK warna hitam beserta chargernya ada pada Terdakwa;Bahwa, saat dilakukan penangkapan terhadap
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 13 dari 14 halaman Putusan Nomor 92/Pid.B/2015/PN Slw.14 1 (satu) buah laptop merk Compaq seri 510 s/n CNU9368FLKwarna hitam beserta chargernya;dikembalikan kepada Saksi Atiqa Yuanita binti Sakhroni;6.
Putus : 26-08-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 229/Pid.B/2013/PN.DUM
Tanggal 26 Agustus 2013 — Muhammad Aziz Fikri Alias Fikri Bin (Alm) Ahmad
235
  • .- 1 (satu) unit CPU merk HP Compaq seri D530CMT warna hitam silver.- 1 (satu) unit Mouse merk Acer PS2.- 1 (satu) unit Keyboard merk Gold touch warna krem.- 1 (satu) helai gorden warna hijau.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru Nopol BM 2858 HC.- 1 (satu) lembar naskah serah terima Nomor 40.11 / GTFLC / UPT.PPM / 2010 tanggal 24 Nopember 2010.- 1 (satu) tanda terima PC tanggal 24 Nopember 2010.
    (satu) unit CPU merk HP Compaq seri D530CMT warna hitam silver. 1 (Satu) unit Mouse merk Acer PS2. (satu) unit Keyboard merk Gold touch warna krem. (satu) helai gorden warna hijau.
    Purnama KotaDumai, tepatnya di ruangan laboratorium Komputer SMKN 01Kota Dumai atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai,telah mengambil sesuatu barang berupa 2 ( dua) set komputer yang masing masing terdiridari Monitor merk HP seri 1702 warna silver, CPU merk HP Compaq seri D530CMTwarna hitam silver, mouse merk Acer PS2, dan keyboard merk Gold touch warna krem,yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain yaitu milik sekolah SMKN01
    tidak jadi melakukan pencurian AC tersebut, laluARI mengatakan kepada Terdakwa cari tempat lain saja, lalu Terdakwamenyarankan agar melakukan pencurian SMKN 01 Dumai saja lalu Terdakwa danARI berangkat menuju SMKN 01 Dumai di Purnama Kota Dumai.e Bahwa Pada Hari Minggu tanggal 16 Juni 2013 sekira Pukul 04.00 Wib Terdakwamengajak ARI (DPO) menuju SMKN 01 Kota Dumai untuk mengambil barangberupa 2 ( dua) set komputer yang masing masing terdiri dari Monitor merk HPseri 1702 warna silver, CPU merk HP Compaq
    seri D530CMT warna hitam silver,mouse merk Acer PS2, dan keyboard merk Gold touch warna krem yangmerupakan barang Inverntaris milik SMKN 01 Dumai yang diambil di ruanganlaboratorium Komputer SMKN 01Kota Dumai dan 2 ( dua) set komputer yangmasing masing terdiri dari Monitor merk HP seri 1702 warna silver, CPU merkHP Compaq seri D530CMT warna hitam silver, mouse merk Acer PS2, dankeyboard merk Gold touch warna krem tersebut Terdakwa bungkus denganmenggunakan kain gorden warna hijau.Bahwa Terdakwa
    seri DS30CMT warnahitam silver, mouse merk Acer PS2, dan keyboard merk Gold touch warna kremyang merupakan barang Inverntaris milik SMKN 01 Dumai yang diambil diruangan laboratorium Komputer SMKN 01Kota Dumai dan 2 ( dua) set komputeryang masing masing terdiri dari Monitor merk HP seri 1702 warna silver, CPUmerk HP Compaq seri DS30CMT warna hitam silver, mouse merk Acer PS2, dankeyboard merk Gold touch warna krem tersebut Terdakwa bungkus denganmenggunakan kain gorden warna hijau.Bahwa Terdakwa
Register : 18-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN MALANG Nomor 255/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 1 Juli 2015 — FATHURROZI
283
  • dari MCB dengan maksud untuk mematikankamera cctv dengan maksud agar perbuatan terdakwa bersamasama SULISJUNAEDI tidak terekam, setelah itu terdakwa dan SULIS JUNAEDI menujulorong dan membuka engsel salah satu jendela untuk digunakan jalan keluarmenuju kearah luar depan marketing, selanjutnya SULIS JUNAEDI mengambilkunci luar marketing yang berada di ruang gudang/apotik selanjutnya terdakwabersamasama SULIS JUNAEDI masuk ke ruang marketing dan mengambil 3buah Laptop masingmasing merk AXIO, ASUS, COMPAQ
    Terlinat di CCTV bahwa salah satupelaku adalah cleaning service clinic ester; Bahwa barang bukti ini 1 (Satu) buah HP Merk BlackBerry type 8530warna hitam kombinasi ungu, 1 (satu) buah HP Semartfrend warnaHalaman 4 dari 11 halaman Putusan Nomor : 255/Pid.B/2015/Pn.Mlghitam, 1 (satu) buah laptop merk Asus warna coklat, 1 (satu) buahlaptop merk Axioo warna silver kombinasi abuabu, 1 (Satu) buahlaptop merk Compaq warna abuabu, 2 (dua) buah kunci warna silvermasingmasing ada tulisan HPP dan Belluc 08862
    Terlinat di CCTV bahwa salah satupelaku adalah cleaning service clinic ester;Bahwa barang bukti ini 1 (Satu) buah HP Merk BlackBerry type 8530warna hitam kombinasi ungu, 1 (satu) buah HP Semartfrend warnahitam, 1 (satu) buah laptop merk Asus warna coklat, 1 (satu) buahlaptop merk Axioo warna silver kombinasi abuabu, 1 (satu) buahlaptop merk Compaq warna abuabu, 2 (dua) buah kunci warna silvermasingmasing ada tulisan HPP dan Belluc 08862, 1 (satu) buah tasHalaman 5 dari 11 halaman Putusan Nomor :
    milik Clinic Ester Jalan Yulius Usman No. 64 Kelurahan KasinKecamatan Klojen Kota Malang pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2015 sekitarpukul 22.00 wib di Clinic Ester Jalan Yulius Usman No. 64 Kelurahan KasinKecamatan Klojen Kota Malang;Menimbang, bahwa 1 (satu) buah HP Merk BlackBerry type 8530 warnahitam kombinasi ungu, 1 (satu) buah HP Semartfrend warna hitam, 1 (satu)buah laptop merk Asus warna coklat,1 (Satu) buah laptop merk Axioo warnasilver kombinasi abuabu, 1 (satu) buah laptop merk Compaq
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang, bahwa Terdakwa FATHURROZI dan Saksi Saksimenerangkan bahwa setelah Terdakwa FATHURROZI mengambil 1 (satu) buah HP Merk BlackBerry type 8530 warna hitam kombinasi ungu, 1 (Satu) buah HPSemartfrend warna hitam, 1 (Satu) buah laptop merk Asus warna coklat,1 (satu)buah laptop merk Axioo warna silver kombinasi abuabu, 1 (satu) buah laptopmerk Compaq warna abuabu,2 (dua) buah kunci warna silver masingmasingada tulisan HPP dan Belluc 08862,1
Register : 14-05-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 15-05-2012
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 19/Pid.B/2012/PN.Ung
Tanggal 19 Maret 2012 — SUGIYONO Bin Alm SOEDIKUN ;
659
  • Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat 1 ke5 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHEP ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sugiyono Bin (Alm) Soedikun berupapidana penjara selama 12 (Dua belas) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa1 (Satu) buah laptop merk Compaq warna hitam dikembalikan kepada yang berhak melaluisaksi Siti Sumiyati ; 4 Menetapkan agar terdakwa Sugiyono Bin (Alm) Soedikun membayar biaya
    naik ke atap rumah tersebut danmembongkar genteng lalu terdakwa masuk ke dalam ternit untuk menunggu situasi di rumahsepi, selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB terdakwa mengetahui bahwa rumah sudah dalamkeadaan sepi kemudian terdakwa menekan ternit dengan menggunakan tangan terdakwa supayaternit tersebut ambrol atau jebol, setelah ternit tersebut ambrol kemudian terdakwa turun danmasuk ke dalam kamar, kemudian terdakwa mengunci pintu kamar dari dalam kamar, laluterdakwa melihat sebuah laptop merk Compaq
    Hal. 5 dari 18Bahwa keterangan yang saksi berikan di penyidik Polri benar dan sebenammya ;Bahwa saksi mengetahui pada hari Rabu tanggal 30 November 2011, kakak saksiKENIK OKTARINA berangkat kuliah dan meninggalkan laptop merk Compaq di ataskasur, sekitar pukul 14.30 WIB, saksi mendengar ada suara pintu kamar kakak saksiterkunci dari dalam kamar, kemudian saksi pergi mengecek pintu tersebut, ternyataterkunci dari dalam, selanjutnya saksi pergi mengecek anggota keluarga yang ternyatasedang berada di
    Saksilalu memanggil tetangga saksi yang bernama TARJO untuk membantu mengecekkamar tersebut dan tidak lama kemudian TARJO berteriak kalau terdakwa sudah keluarmelalui pintu kamar ;Bahwa setelah terdakwa keluar dari kamar, saksi pergi melihat kamar tersebut danmenemukan isi kamar sudah teracakacak serta laptop merk Compaq milik KENIKOKTARINA yang tadinya berada di kasur sudah berpindah tempat ke dekat jendelaBahwa saksi mengetahui terdakwa memasuki kamar kakak saksi karena diberitahu olehTARJO, dan
    terdakwa memasuki kamar dengan cara memanjat gentingrumah dan membuka genting tersebut kemudian bersembunyi di atas eternit lalumelubangi eternit tersebut dan turun melalui atas lemari yang ada di dalam kamartersebut ; e Bahwa saksi mengetahui terdakwa sewaktu tinggal di tetangga dengan berjualan nasitetapi orangorang mengatakan terdakwa ini pernah di penjara;e Bahwa laptop tersebut milik saksi yang bermerk Compaq berwama hitam ; e Bahwa laptop tersebut dibeli oleh saksi dengan harga Rp.6.000.000
Putus : 09-02-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN DUMAI Nomor 540/Pid.B/2015/ PN Dum
Tanggal 9 Februari 2016 — HERY SANUSI Als HERY Bin ABDUL MANAF
528
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar work Order Na.A 06435 satu unit Laptop merk Compaq dengan nomor seri CQ42-276TU-CNF0283PS3CNF0283PS3;- 1 (satu) unit Laptop merk Compaq warna hitam dengan nomor seri CQ42-276TU-CNF0283PS3;- 1 (satu) buah dompet kain merk bilibong warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Ropsi Silitonga Bin H. Silitonga;- 1 (satu) buah pisau berganggang warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan6.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) lembar work Order Na.A 06435 satu unit Laptop merk Compaqdengan nomor seri CQ42276TUCNF0283PS3CNF0283PS3; 1 (satu) unit Laptop merk Compaq warna hitam dengan nomor seri CQ42276TUCNF0283PS3; 1 (satu) buah dompet kain merk bilibong warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Ropsi Silitonga Bin H. Silitonga; 1 (satu) buah pisau berganggang warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.
    Ucok yang telah menjemput terdakwa didepan rumahtersebut, lalu kKeesok harinya pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015terdakwa membawa Laptop Merk Compaq tersebut ke rumah sdra. Pepo (Dpo)yang merupakan teman terdakwa dan terdakwa menawarkan Laptop Compaqtersebut seharga Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) namun sdra.
    Ucok (Dpo) yang menunggu didepanrumah tersebut;Bahwa benar, keesokkan harinya yaitu pada hari Selasa tanggal 20 Oktober2015 Terdakwa membawa Laptop Merk Compaq tersebut ke rumah sdr. Pepo(Dpo);Bahwa benar, Laptop tersebut Terdakwa jual kepada Sdr.
    Cengkeh No.25 Kel.Jaya MuktiKec.Dumai Timur Kota Dumai;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan ternyata benar 1 (satu) unit Laptop Merk Compaq warna hitam telahTerdakwa jual kepada Sdr.
    Ucok (Dpo); Bahwa benar, barangbarang yang Terdakwa ambil adalah 1 (satu) unit LaptopMerk Compaq warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam dan 1 (satu) HpMerk Nokia warna hitam; Bahwa benar, setelan Terdakwa mengambil barangbarang tersebut laluTerdakwa pergi bersama dengan sdr. Ucok (Dpo) yang menunggu didepanrumah tersebut; Bahwa benar, 1 (satu) unit Ho merk Nokia warna hitam Terdakwa berikankepada sdr.