Ditemukan 789 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN Jap
Tanggal 27 Maret 2018 — - LEONARDUS YANTO MANEK
193111
  • KesalahanHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor : 18/Pid Sus/2018/PN Japadalah syarat mutiak bagi adanya pertanggung jawaban pidana untuk dijatuhi pidana,sebab di masyarakat Indonesia berlaku asas tidak dipidananya seseorang jika tidakada kesalahan; geen siraf zonder schuld atau dalam bahasa latin actus non facitreum nisi mens sit rea (an act does not make person guilty unless his mind is guilty).Ardai saja seseorang tidak mempunyai kesalahan, maka niscaya hal itu dirasakansebagai hal yang tidak adil dan
Register : 27-04-2011 — Putus : 20-06-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN BENGKALIS Nomor 110 / Pid.B / 2011 / PN.Bks
Tanggal 20 Juni 2011 — FIRMA MUSYEL Bin MUSBAR
939
  • lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless themind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas:Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatanb) Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;Halaman (9) dari 16 // Putusan No:110/Pid.B/2011/PN.Bks;c) Keadaankeadaan
Register : 24-07-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 23-10-2013
Putusan PN PATI Nomor 121/Pid.B/2013/PN.Pt
Tanggal 4 September 2013 — NGATENO SUBIYANTOROalias TENO bin YAHMAN,DKK
948
  • dari yangberwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakah ParaTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum atautidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslah terpenuhi 2(dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalam diri pelaku,asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless the mind is guilty atauactus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukuman kalau tidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelaku yang terdiriatas :e Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;e Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan atau merusakbahkan menghilangkan kepentingankepentingan yang dipertahankan oleh hukum;e Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu
Putus : 05-10-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN BENGKALIS Nomor 229 / Pid.B / 2011 / PN.Bks
Tanggal 5 Oktober 2011 —
439
  • kekerasan benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless themind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahanMenimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas :a) Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;b) Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;c) Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu
Register : 13-02-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN PATI Nomor 46/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 4 Maret 2014 — LILIK DARSONO bin DAMIRI , DKK
295
  • berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan tersebut, selanjutnya majelis hakim akan mempertimbangkan apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumsebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless themind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelaku yangterdiri atas :e Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;e Akibat (result) dari perouatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak = bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;11e Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu
Register : 28-07-2011 — Putus : 20-09-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN BENGKALIS Nomor 204 / Pid.B / 2011 / PN.Bks
Tanggal 20 September 2011 — M. KHAIRI Als EKO Bin SARUDI
608
  • buah GATE VALVE tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless themind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahanMenimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas:a) Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;b) Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;c) Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu pertamakeadaan
Register : 27-08-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan PN WATES Nomor 84/PID.SUS/2012/PN.Wt
Tanggal 19 Nopember 2012 — MUKSIN P. ALEK
311154
  • Kesalahan adalah syarat mutlak bagi adanya pertanggungjawaban pidana untuk dijatuhi pidana. sebab di masyarakat Indonesia berlakuasas tidak dipidananya seseorang jika tidak ada kesalahan; geen strafzonder schuld atau dalam bahasa latin actus non facit reum nisi mens sitrea (an act does not make person guilty unless his mind is guilty).Andai saja seseorang tidak mempunyai kesalahan, maka niscaya hal itudirasakan sebagai hal yang tidak adil dan tidak semestinya.
Register : 24-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PT MANADO Nomor 17/PID/2020/PT MND
Tanggal 24 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Yusuf Taghupia
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TIRA AGUSTINA, SH.MH
7840
  • segera tidakHalaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor 17/PID/2020/PT MNDterbukti karena unsur dari Pasal 167 ayat (1) KUHP dibagi 2 (dua) unsur yaitu :Unsur Subyektif dimana harus dibuktikan perbuatan yang dilakukan oleh subyekdelik dilakukan dengan sengaja, untuk membuktikan unsur sengaja makaTerdakwa harus punya pengetahuan dan punya kehendak untuk mewujudkandelik, selain itu Terdakwa punya niat jahat untuk melakukan delik, Dalamperkara ini tidak bisa dipastikan apakah Terdakwa punya niat jahat (guilty
Putus : 21-01-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN PATI Nomor 55/Pid.Sus/2013/PN.Pt
Tanggal 21 Januari 2014 — TERDAKWA
8425
  • selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum yang telahterungkap dipersidangan tersebut diatas, apakah Para Terdakwa terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum atau tidak,Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unlessthe mind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas :e Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatanpasif;17e Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;e Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu
Register : 27-04-2011 — Putus : 20-06-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN BENGKALIS Nomor 109 / Pid.B / 2011 / PN.Bks
Tanggal 20 Juni 2011 — EDI SUPIAN Bin SUPARDI
428
  • polisi BM2012 DW tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless themind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahanMenimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas :a) Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;b) Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;Cc) Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu
Register : 26-03-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN PATI Nomor 83/Pid.B/2014/PN.Pti
Tanggal 5 Mei 2014 — NGARNO bin TAMSIR (alm)
289
  • puluh lima riburupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless themind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukuman kalautidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas :e Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;e Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yang dipertahankanoleh hukum;e Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu pertamakeadaan
Register : 11-04-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 146 / Pid.B / 2013 / PN.Bks
Tanggal 22 Mei 2013 — ATAN Bin LENGKI (Alm)
4913
  • permainan judi tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikutMenimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak i pidana haruslah terpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalam diri pelaku, asasini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless the mind is guilty atau actus nonfacit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukuman kalau tidak ada kesalahan Meninbang, bahwa unsur objektif mempakan unsur dan lua dir pelaku yang terdiri atas: Halaman (16) dari 26 / Putusan No:146/Pid.B/2013/PN.Bks :a) Perbuatan mamsia, hal ini dapat berpa operbuatan aktif dan perbuatan pasif:b) Akibat (result) dari perbuatan mamsia, memiliki. sifat memnbahayakanatau merusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukumc) Keadaankeadaan
Register : 20-03-2013 — Putus : 03-05-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 90 / Pid.Sus / 2013 / PN.Bks-Slp
Tanggal 3 Mei 2013 — ABDUL HAMID Als ACOK Bin SYARIFUDIN
278
  • 2009 tentang Narkotika:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikutMenimbang, bahwa unsurunsur dari. suatu delik tindak pidana haruslah terpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalam diri pelaku, asasini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless the mind is guilty atau actus nonfacit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukuman kalau tidak ada kesalahan Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dan lua din pelaku yang terdiri atas:a) Perbuatan manusia, hal ini dapat bermpa operbuatan aktif dan perbuatan pasif:b) Akibat (result) dari perbuataen manusia, nemiliki. sifat membahayakanatau merusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum Hal 15 dari 27 Hal / Putusan Nomor : 90/Pid.Sus/2013/PN.Bks S 1p
Register : 11-03-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN PATI Nomor 42/Pid.B/2015/PN Pti
Tanggal 9 April 2015 — - DARMIN bin PARJO
274
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan tersebut, selanjutnya majelis hakim akan mempertimbangkan apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PenuntutUmum sebagai berikut ;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif ;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unlessthe mind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukumankalau tidak ada kesalahan):Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelaku yangterdiri atas :e Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatan pasif;e Akibat (result) dari perbuatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum ; Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitu pertamakeadaan
Register : 02-05-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 43/PID/2018/PT KDI
Tanggal 24 April 2018 — - Mahmud Bin Mahmuddin,dkk.
11071
  • perbuatan Para Terdakwa, oleh karenanya MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini kiranya berkenan untuk melepaskanPara Terdakwa dari segala tuntutan hukum Penuntut Umum sebagaimanayang telah dibacakan dalam tuntutan tanggal 6 Maret 2018;Menimbang, bahwa apakah pembelaan Penasehat Hukum ParaTerdakwa tersebut sudah tepat ataukah tidak, Majelis Hakim TingkatBanding akan mempertimbangkan sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa Mens rea adalah istilah latin yang diartikandalam bahasa Inggris sebagai guilty
Register : 27-03-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 113 / Pid.Sus / 2013 / PN.Bks
Tanggal 30 Mei 2013 — NOVI SATRIA Bin AMRI SUHAIDI
446
  • shabushabu bagi diri sendiri:Meninbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,apakah Terdakwa teroukti melakukan' tindak pidanma sebagaimana dakwaanPenunuit Umim atau tidak Mejelis Hakim akan = menmpertinbangkan sebagaiberikutMenimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslah terpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalam diri pelaku, asasini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unless the mind is guilty atau actus nonfacit reum nisi mens sit rea (tidak ada hukuman kalau tidak ada kesalahanMeninbang, bahwa unsur objektif mempakan unsur dan lua din pelaku yang terdiri atas:a) Perbuatan manusia, hal ini dapat bermpa operbuatan aktif dan perbuatan pasif:b) Akibat (result) dari perbuatan manusia, nemiliki. sifat memnbahayakanatau merusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum Hal (15) dari 24 Hal/ Putusan No : 113/Pid.Sus/2013/PN.Bks:c) Keadaankeadaan
Putus : 27-07-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 K/Pid/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — Herjanti Pindayani binti Sarwoko Tjitro Sarwono
15182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana Putusan Majelis Hakim dalam halaman 108menyebutkan bahwa:Menimbang bahwa dalam unsur ini, yang dimaksud dengan unsurdengan maksud bisa diartikan dengan sengaja yaitu pelakumenghendaki dan menginsafi terjadinya suatu tindakan atau tindakanpidana beserta akibat hukumannya dalam arti pengertian denganmaksud disini adalah niat atau kehendak jahat yang disebut denganmens rea/guilty mind dalam arti bahwa suatu perbuatan tidak dapatmembuat orang menjadi bersalah kecuali dilakukan dengan
    saksiRatna Kuswati tanpa mengetahui surat apa yang mereka tanda tangani;Menimbang bahwa kesalahan Terdakwa dalam perkara ini adalahmenerima para pihak untuk bertanda tangan di hadapan Terdakwa danmemberikan penjelasan kepada para pihak yang sebenarnya bukantugas dari Terdakwa melainkan tugas dari Notaris/PPAT tempat objekberada, tujuannya hanya untuk mempermudah, meskipun hal tersebutadalah merupakan hal yang keliru dan tidak dapat dibenarkan, sehinggadapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada Mens rea/Guilty
    dipalsu, karenasepengetahuan Terdakwa bahwa surat yang dibuat saksi Ratna Kuswatitersebut akibat dari pengalinan pekerjaan dari Terdakwa adalah benarsesuai dengan keinginan para pihak dan bukanlah surat yang dipalsuataupun tidak benar, sehingga kesalahan Terdakwa sebagaimana yangMajelis Hakim uraikan dalam uraian fakta tersebut bukanlah termasukpengertian dengan maksud yang dikehendaki oleh unsur tersebut,karena pengertian dengan maksud dalam unsur tersebut adalah bahwapelaku mempunyai (mens rea/guilty
Register : 21-07-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN PATI Nomor 39/Pid.Sus/2014/PN Pti
Tanggal 9 September 2014 — - BUDI RUSMANTO BIN RUKAMTO KUAT
407
  • dari Rumah Sakit Islam Pati;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unlessthe mind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak adahukuman kalau tidak ada kesalahan);Menimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas :Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatanpasif;e Akibat (result) dari perouatan manusia, memiliki sifat membahayakan ataumerusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;e Keadaankeadaan (Circumstances), pada dasarnya ada 2 hal yaitupertama
Register : 27-07-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN LUMAJANG Nomor 244/PID.B/2015/PN.LMJ
Tanggal 1 September 2015 — ABDUL AZIZ bin NOKDIN
449
  • perbuatan subjek hukum;Menimbang, bahwa subjek hukum yang dimaksud adalah individu ataupun badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk dapat dimintapertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh individu sebagaisubjek hukum;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
    unlessthe mind is guilty atau actus non facit reum nisi mens sit rea (tidak adahukuman kalau tidak ada kesalahanMenimbang, bahwa unsur objektif merupakan unsur dari luar diri pelakuyang terdiri atas :Halaman 15 dari 25 Putusan Nomor 244/Pid.B/2015/PN Lmj.a) Perbuatan manusia, hal ini dapat berupa perbuatan aktif dan perbuatanpasif;b) Akibat (result) dari perobuatan manusia, memiliki sifat membahayakanatau merusak bahkan menghilangkan kepentingankepentingan yangdipertahankan oleh hukum;c) Keadaankeadaan
Register : 13-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 12-06-2013
Putusan PN PATI Nomor 14/Pid.Sus/2013/PN.Pt
Tanggal 23 April 2013 — SADAR bin SUDI
242
  • dari pihak yang berwenang.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum atautidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslah terpenuhi 2(dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalam diripelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty