Ditemukan 358 data
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Balai Lelang Star, selaku pihak yang melaksanakan proses pralelang;Bahwa, berkaitan pemberian kredit kepada Debitur Ade Chandra bin H.Ahdi Jaenudin dan H. Ahdi Jaenudin bin Sarun (Para Penggugat/ParaPelawan), telah menandatangani akta notaril masingmasing:Perjanjian Kredit Nomor 210 tanggal 30 Mei 2012 yang dibuatdihadapan Kasman Hadiwijaya, S.H. Notaris di Subang, dimana AdeCandra sebagai pihak Debitur, H. Ahdi Jaenudin bin Sarun sebagaiHalaman 10 dari 17 hal. Put.
Masitoh binti ABD Haris sedangkan PTBCA cabang Subang selaku Penerima Hak Tanggungan;PT Balai Lelang Star, selaku pihak yang melaksanakan proses pralelang;Bahwa dalam aktaakta tersebut diatas, telah dijelaskan secara rinci danlengkap mengenai hak dan kewajiban para pihak, oleh karena itu jelasbahwa Gugatan Perlawanan ini kekurangan Pihak karena NotarisKasman Hadiwijaya, S.H., PT Balai Lelang Star, selaku pihak yangmelaksanakan proses pra lelang tidak dijadikan pihak dalam perkara ini.Bahwa oleh karena
63 — 36
Bahwa terhadap keputusan Pelawan mengajukan permohonanperlawanan kepada Terlawan yang akan dilaksanakan oleh jasa PraLelang PT.
125 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
diwajibkanmenandatangani Formulir Pernyataan tiada sengketa dan telahmenguasai secara fisik sementara jualbeli lelang eksekusi justrudidasari oleh wanprestasinya debitor tereksekusi sehingga tiadapenyerahan objek lelang secara sukarela dari debitor nakal danpotensi sengketa adalah nyata serta laten;Bahwa penerapan Objek HUM telah menimbulkan kepanikan dan kritikkeras dari para pemenang lelang terhadap Pemohon Keberatan selakubalai lelang yang mana salah satu tugas pokok dan fungsinya ialahjasa layanan pralelang
dalam Pasal 1 ayat (1) PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 160/PMK.06/2013tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor176/PMK.06/2010 Tentang Balai Lelang (PMK Nomor 160/2013, BuktiP3): Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: BalaiLelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas(PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidanglelang;Bahwa Pasal 16 PMK Nomor 160/2013, menguraikan: Kegiatanusaha Balai Lelang meliputi kegiatan jasa pralelang
dan jasapascalelang untuk semua jenis lelang;Bahwa Pasal 17 PMK Nomor 160/2013, mengatur:(1) Jasa pralelang oleh Balai Lelang termasuk tetapi tidak terbataspada:... g. memasarkan barang dengan caracara efektif, menarik,dan terarah, baik dengan pengumuman, brosur, katalog maupuncara pemasaran lainnya; dan/atau(2) Pemberian jasa pralelang oleh Balai Lelang didasarkan padapernanjian antara Balai Lelang dengan pemilik barang, yangmengatur termasuk tetapi tidak terbatas pada:a. besaran imbalan jasa dari
lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan,;(2) Dalam memberikan jasa pascalelang sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Balai Lelang dapat memperoleh imbalan jasa dariPembeli yang menginginkan pelayanan jasa pascalelang, sesuaidengan kesepakatan antara Pembeli dengan Balai Lelang,Bahwa sebagaimana ditekankan lebih lanjut dalam Pasal 22 PMKNomor 160/2013: Dalam melakukan kegiatan usahanya, Balai Lelangberhak:a. mengadakan perjanjian dengan pemilik barang untukmelaksanakan Jasa pralelang
Rahardjo adalah Direktur pada badan hukum privattersebut (bukti P2 beserta lampirannya), yaitu sebuah perusahaan yangmelakukan jasa pralelang (marketing) berupa jualbeli lelang eksekusi atastanah/rumah, serta melayani jasa pascalelang berupa pengurusan balik namasertifikat hak atas tanah, yang merasa dirugikan atas pemberlakuan ketentuandi dalam objek hak uji materiil, karena dengan adanya kewajiban bagipemenang lelang (pembeli lelang beriktikad baik) untuk menandatanganiformulir pernyataan tanah
35 — 7
/0913 tanggal 23September 2013 ;14.Bukti T.1l14 =: Fotocopy Tanda Terima Surat Peringatan II, tanggal23 September 2013 yang diterima danditandatangani oleh PENGGUGAT ;15.Bukti T.1l15 : Fotocopy Surat Peringatan IINo.DZ5002399/SP.03/7238/0913 tanggal 04 Oktober2013 ;16.Bukti T.Il16 =: Fotocopy Tanda Terima Surat Peringatan Ill, tanggal04 Oktober 2013 yang diterima dan ditandatanganiHalaman 18 dari 37 Putusan Nomor 04/Pdt.G/2016/PN Jbgoleh TERGUGAT ;17.Bukti T.Il17 =: Fotocopy Surat Pemberitahuan PraLelang
Nomor002/PPL/7238/0214 tanggal 26 Februari 2014, dariTERGUGAT II kepada TERGUGAT ;18.Bukti T.II18 : Fotocopy Tanda Terima Surat PraLelang, tanggal 26Februari 2014 yang diterima dan ditandatangani olehTERGUGAT ;19.Bukti T.II19 : Fotocopy Surat Permohonan Lelang EksekusiHak Tanggungan dari TERGUGAT Il kepadaKPKNL Malang Nomor001/SPL/MUR.7238/Jombang/IX/2015, tanggal 1September 2015 perihal: Surat Permohonan LelangEksekusi Hak Tanggungan ;20.
Memberitahukan kepada Tergugat mengenai rencana lelang yangakan dilaksanakan oleh Tergugat II (PraLelang) sebagaimana suratPemberitahuan PraLelang Nomor 002/PPL/7238/0214 tanggal 26Februari 2014, dari TERGUGAT II kepada TERGUGAT I, dimana SuratPraLelang, tanggal 26 Februari 2014 telah yang diterima danditandatangani oleh TERGUGAT ; (bukti T.Il17 yang bersesuaiandengan bukti T.II18) ;2.
99 — 82
Nomor. 230/Pdt/2019/PT DPSMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut TergugatIl melalui Kuasanya telah mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal22 April 2019, yang isinya sebagai berikut:Dalam hal materi Pokok Perkara yang diajukan Ni WayanMudiasni, selaku Penggugat menyatakan : Bahwa Tergugat II dapatdianggap sebagai Perbuatan Melawan hukum ( Onrecht Matige daad )adalah kurang tepat, karena Kami selaku BALAI LELANG SWASTA,melaksanakan kegiatan pralelang dengan menyampaikan suratpemberitahuan
akan dilelang tertanggal 05 April 2018 sesuai PMK No.176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang jo pasal 16 tentang kegiatanusaha balai lelang meliputi kKegiatan jasa pralelang dan jasa pasca lelanguntuk semua jenis lelang ;Untuk itu gugatan yang diajukan oleh Ni Wayan Mudiasni Prematur(Exeptie Dilatoria), karena pada kenyataannya hingga saat iniTERGUGAT Il masih memberikan kesempatan untuk penyelesaianmasalahnya sendiri.
47 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
CabangManado ;Direktur PT BALA LELANG STAR di Makassar, sebagai pralelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Manado ;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cg. KEPALA BADANPERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA cg. KEPALABADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESIUTARA DI MANADO cq.
210 — 53
Perlindungan Konsumen, yang padapokoknya menjelaskan bahwa: "kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baikdalam melakukan usahanya, memberi informasi yang jelas, jujur mengenaikondisi barang dan atau jasa serta pengunaannya, perbaikan dan pemeliharaan,serta memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidakdiskriminatif"Bahwa pada tanggal 6 November 2012 PENGGUGAT terkejut mendapatkansurat somasi terakhir dari HUSAIN TARANG, S.H. yang mewakili TERGUGATEMPAT, yang akan melakukan Pralelang
Pralelang yang akandilakukan pada hari Senin tanggal 12 November 2012, dengan Debitur atas namaTERGUGAT TIGA, maka PENGGUGAT tidak merasa meminjam/berhutangkepada TERGUGAT EMPAT, maka PENGGUGAT menelpon TERGUGATSATU dan TERGUGAT DUA untuk memastikan surat somasi tersebut.PENGGUGAT telah menelpon sekurangkurangnya sejumlah 6 kali padaTERGUGAT SATU dan TERGUGAT DUA, namun tidak satupun yang maumemberikan penjelasan ; (vide Bukti P9)Bahwa PENGGUGAT kembali merasakan adanya keanehan dan kejanggalandengan
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mandiri Tbk
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Balai Lelang Star
75 — 41
Bahwa sebagai tindak lanjut dalam rangka eksekusi Hak Tanggunganberdasarkan Pasal 6 UU HT atas Obyek Agunan tersebut, maka Tergugattelah mengajukan proses pralelang kepada PT. Balai Lelang Star (TurutTergugat) untuk dilakukan kKlarifikasi atas Obyek Agunan vide surat2073/KLRSA/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017.Bahwa berdasarkan halhal yang telah disebutkan di atas, terbukti jelas danterang bahwa proses pra lelang agunan kredit telah dilaksanakan sesuaidengan prosedur hukum yang berlaku.
menangguhkan pelaksanaanpembayaran angsuran/hutang kepada Tergugat, karena nomor handphoneanak Penggugat penerima SMS tidak tercatat pada Tergugat sehingga tidakmungkin Tergugat mengirim SMS ke nomor tersebut, Bahwa jelas tidak adarelevansinya antara penangguhan pembayaran angsuran hutangdikarenakan adanya SMS yang tidak jelas pengirimnya karena perkara aquoadalah merupakan hubungan hukum pinjam meminjam antara Tergugatdengan Penggugat dan juga pengikatan Hak Tanggungan sebagai agunanKredit serta proses pralelang
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Mandiri PERSERO Tbk Consumer Collection dan Recovery Surabaya
Terbanding/Tergugat II : PT Balai Lelang Tunjungan
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris IBNU ARLY SH
73 — 45
beralamat di Jalan Irian Barat No. 1 Surabaya, akan tetapi saat iniPenggugat memang dalam kondisi ketidakstabilan keuangan danmengalami penurunan pendapatan, maka dengan ini Penggugatmemohon penghapusan beban bunga berjalan, denda, biaya lainlain,denda berjalan, biaya pembayaran pokok dan biaya lainnya yang tidaktertulis yang timbul atas keterlambatan pembayaran Penggugat;Bahwa Penggugat telah menerima surat dari Balai Lelang Tunjungantertanggal 12 Juni 2019 prihal: Pemberitahuan Penyerahan Proses PraLelang
142 — 31
mengajukan surat permohonan lelang secara tertulis kepadaKepala KPKNL untuk dimintakan jadwal pelaksanaan lelang, disertai dokumenpersyaratan lelang sesuai dengan jenis lelangnya.(2) Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Lelang EksekusiPanitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukan dalam bentuk Nota Dinasoleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL kepada Kepala KPKNL(3)Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakanBalai Lelang untuk memberikan jasa pralelang
jasa pascalelang.Berdasarkan ketentuan tersebut, lelang eksekusi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Lelangyang berkantor di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang wilayahkerjanya mencakup tempat obyek lelang berada, yang dalam obyek bantahan ini yangberwenang melakukan lelang terhadap objek lelang adalah KPKNL Jakarta I (TURUTTERLAWAN).Dalam pelaksanaan lelang eksekusi tersebut, TERLAWAN I selaku pemegang HakTanggungan 'dapat menggunakan jasa Balai Lelang untuk melaksanakan jasa pralelang
perkara.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upayabanding, kasasi dan upaya hukum lainnya (uitvoorbaar bij vooraad).Apabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono) ;JAWABAN TERLAWAN IIT:DALAM EKSEPSL:1Bahwa Terlawan II dengan tegas menolak seluruh dalildalil para Pelawan di dalamgugatannya, kecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas kebenarannya.Bahwa Terlawan II di tugaskan oleh Terlawan I sebagai Jasa Pralelang
mengajukan surat permohonanlelang secara tertulis kepadaKepala KPKNL untuk dimintakan jadwal pelaksanaan lelang, disertai dokumenpersyaratan lelang sesuai dengan jenis lelangnya.Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Lelang EksekusiPanitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukan dalam bentukNotaDinas oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL, kepada Kepala KPKNL.Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakanBalai Lelang untuk memberikan Jasa Pralelang
209 — 15
Tergugat Ill), melalui Jasa Pralelang P.T.Trimitra Lelang Mandiri (ic.
Tergugat III), melalui Jasa Pralelang P.T. TrimitraLelang Mandiri (i.c.
Bukti P.12. adalah membuktikan bahwa Tergugat II atas permintaanTergugat untuk melaksanakan pralelang yaitu melakukan Pemeriksaankondisi, pemasaran agunan atas sebidang tanah dan bangunan milikPenggugat, sedangkan bukti P.14. hanyalah merupakan laporan dari Penggugatkepada Polisi tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Tergugat I, dimanabukti tersebut belum diketahui tindak lanjutnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat III
49 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PT Triagung Lumintu merupakan Balai Lelang yang berdasarkanPasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 106/PMK.06/2013tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang (PMK Lelang) dan Pasal 16 PMKNomor 176/PMK.06/2010 sebagaimana telah diubah dengan PMKNomor 106/PMK.06/2013 tentang Balai Lelang (PMK Balai Lelang)berwenang untuk memberikan jasa pralelang untuk semua jenis lelang;3.
45 — 17
Tergugat telah menyampaikan kepada Penggugat SuratNo.RTR.FCM/CRC.BDG/1685/2014 tanggal 26 Agustus 2014 PerihalPanggilan PraLelang, untuk membicarakan upayaupaya penyelesaiantunggakan kewajiban Penggugat namun Penggugat belum juga dapatmenyelesaikan kewajibannya.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas posita Penggugat Butir 1 s.d 16yang pada menuntut adanya penundaan lelang, dengan alasan sebagaiberikut :a.
RTR.FCM/CRC.BDG/1685/2014 tanggal 26 Agustus2014 Perihal Panggilan PraLelang ;Bahwa keseluruhan buktibukti Tergugat tersebut di atas telahdisesuaikan dengan aslinya dan telah pula diberi materai yang cukup;Menimbang, bahwa kedua belah pihak dalam perkara ini mengatakantidak mengajukan saksisaksi;Menimbang, bahwa selanjutnya baik Penggugat maupun Tergugatmenyerahkan kesimpulannya masingmasing tertanggal 04 Februari 2015;Menimbang, bahwa pada akhirnya kedua belah pihak tidak mengajukanapaapa lagi dan
84 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor CabangTulungagung (Turut Terlawan ), dalam hal ini melalui perantaraan pihak KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang (Turut Terlawan Il,dalam hal ini), yang telah pula bekerjasama dengan pihak PT Balai LelangTunjungan (Balangan) Surabaya (Turut Terlawan IV, dalam hal ini) sebagai pihakpemberi Jasa PraLelang, pelaksanaan pelelangan mana, adalah sebagai upayauntuk penyelesian kredit atas nama debitor H.
Pejabat Lelang Kelas yang ada keterkaitan langsung denganpelaksanaan pelelangan terkait, akan dapat mengetahui dan memahamisecara dini tentang kebenaran hukum terhadap tugas dan kewenangannyasebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 174/PMK.06/2010, tentang Pejabat LelangKelas : Pihak Turut Terlawan IV sebagai pihak ketiga pihak formil, dalam hal iniyang secara langsung telah melibatkan diri dalam pelaksanaan pelelanganterkait sebagai pihak pemberi Jasa PraLelang
Teguh Pramudya
Tergugat:
Koperasi Putera Makmur
84 — 9
Bahwa oleh karena proses lelang harus didahului dengan persiapan atau pralelang, maka dapat dipastikan Tergugat telah mengajukan permohonanlelang kepada Turut Tergugat sebelum surat pemberitahuan lelang tertanggal12 Maret 2020 disampaikan kepada Penggugat ;Bahwa selanjutnya, Tergugat sempat menerima surat NomorS1007/KWN.08/KNL.02/2020 tertanggal 10 Juni 2020 dari Turut Tergugatyang intinya menyatakan bahwa Tergugat kembali mengajukan permohonanlelang untuk kedua kalinya tertanggal 13 April 2020 dan
Terbanding/Tergugat I : PT. BALAI LELANG INTERNUSA
Terbanding/Tergugat II : PT BANK NEGARA INDONESIA TBK REGIONAL REMEDIAL DAN RECOVERY mEDAN
Terbanding/Tergugat III : HENGKY WIDJAYA
73 — 42
Bahwa, dikarenakan pelelangan terhadap suatu barang jaminan/agunan harus bersih dari masalah dan tidak dalam sengketa pengadilan,maka perbuatan Tergugat Il yang mengajukan pelelangan dan perbuatanTergugat Ill yang menyiapkan segala sesuatu terkait pelelangan (pralelang), dan tindakan Tergugat IV yang melakukan pelelangan kios padatanggal 12 Desember 2013 adalah perbuatan melawan hukum karenabertentangan dengan hak orang lain yaitu hak Penggugat ;15.
Terbanding/Tergugat : PT BNI Persero.Tbk.Kantor Besar Di Jakarta cq.PT BNI Persero Tbk Regional Remedial dan Recovery Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah RI,Cq.Menteri Keuangan RI,Cq. Dirjen Kekayaan Negara, Cq. Kanwil Jatim,Cg. KPKNL Malang
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Balai Lelang Tunjungan Balangan Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat III : Drs. H.Yusuf,SE,MBA,AK
Terbanding/Turut Tergugat IV : H.Moch Ilyas
Terbanding/Turut Tergugat V : Karyadi
Terbanding/Turut Tergugat VI : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung
82 — 61
Bahwa, untuk fasilitas kredit yang telah diterima oleh Penggugatberdasarkan perjanjianperjanjian kredit sebagaimana tersebut dalamuraian butir 1 di atas, maka oleh pihak Tergugat sekaligus sebagaipemegang Hak Tanggungan telah dilakukan pelelanganpelelanganmelalui perantaraan pihak Turut Tergugat sebagai pihak formil yangmemiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan pelelanganpelelangan terkait yang juga telah berkerjasama dengan pihak TurutTergugat II sebagai Pemberi Jasa PraLelang, yaitu :2.1)
sehingga, maka untuk pelaksanaan pelelanganpelelangan tersebut harus tunduk dan patuh pada ketentuanketentuanhukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku di bidanglelang, dan oleh karenanya mengingat pelelanganpelelangan terkaittelah dilaksanakan oleh pihak Tergugat sebagai pemegang HakTanggungan melalui perantaraan pihak Turut Tergugat sebagai pihakyang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pelelanganpelelanganterkait, yang juga telah melibatkan pihak Turut Tergugat II sebagaipemberi Jasa PraLelang
79 — 70
mengajukan surat permohonanlelang secara tertulis kepada Kepala KPKNL untuk dimintakan jadwalpelaksanaan lelang, disertai dokumen persyaratan lelang sesuai denganjenis lelangnya.(2) Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa LelangEksekusi Panitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukandalam bentuk Nota Dinas oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNLkepada Kepala KPKNL(3) Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatmenggunakan Balai Lelang untuk memberikan jasa pralelang
Nomor 229/PDT/2016/PT.DKIDalam pelaksanaan lelang eksekusi tersebut, TERLAWAN selaku pemegangHak Tanggungan dapat menggunakan jasa Balai Lelang untuk melaksanakanjasa pralelang, yang dalam hal ini TERLAWAN telah menunjuk PT.
mengajukan surat permohonanlelangsecara tertuliis kepada Kepala KPKNL untuk dimintakan jadwalpelaksanaan lelang, disertai dokumen persyaratan lelang sesuai denganjenis lelangnya.Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa LelangEksekusi Panitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukandalam bentuk NotaDinas oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL,kepada Kepala KPKNL.Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatmenggunakan Balai Lelang untuk memberikan Jasa Pralelang
MEDY FADHILLAH F. ST.
Tergugat:
1.PT. BCA FINANCE CABANG SAMARINDA
2.OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 9 KALIMANTAN TIMUR
94 — 10
Balai Lelang Serasi.Bahwa adapun dasar Tergugat mendalilkan bahwa gugatan aquokurang pihak adalah karena KendaraanKendaraan yang menjadiobjek perkara saat ini sudah dilakukan pelelangan dimana proses pralelang atas Kendaraan aquo dilakukan oleh PT. Balai Lelang Serasi.Agar perkara aquo menjadi jelas dan terang maka keberadaan PT.Balai Lelang Serasi yang turut disertakan dalam gugatan aquosangatlah penting dalam perkara aquo, karena PT.
Balai Lelang Serasisebagai pihak yang ditunjuk oleh Tergugat sebagai pemberi jasa PraLelang untuk melaksanakan proses pelelangan atas KendaraanKendaraan tersebut;Bahwa oleh karena gugatan dalam perkara a quo kurang pihak, makasyarat formil gugatan tidak terpenuhi, sehingga Tergugat mohonkepada Majelis Hakim Yang Mulia agar memutus bahwa gugatandalam perkara a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima.Il. DALAM KONPENSI1.
Balai Lelang Serasi sebagai pihak yang ditunjukoleh Tergugat sebagai pemberi jasa PraLelang untuk melaksanakanproses pelelangan atas kendaraankendaraan tersebut;Menimbang, bahwa demikian halnya dengan jawaban Turut Tergugat,yang pada pokoknya adalah :A. Gugatan Penggugat kabur (obscuur libel) karena tidak menjelaskan secararinci dan jelas setiap dalil yang dikemukakan dan dasar hukum atasdalilnya;B. Gugatan Penggugat kepada Turut Tergugat adalah salah alamat (error inpersona);C.
75 — 6
pengumuman tersebut PENGGUGAT tertarik mengikuti lelangterhadap obyek lelang huruf A yang akan dilelang, dimana pada : Surat Kabar Harian MEMO, tertanggal 20 Maret 2017, ( VideBukti P 1); tertulisdan berbunyi :PENGUMUMAN LELANG PERTAMA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN;Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 PT BankPembangunan Daerah(BPD) Jatim,Cabang Sidoarjo akan melakukan lelangeksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, melalui jasa pralelang