Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 200/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
195
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sizaf bin Duan ) dengan Pemohon II (Lisna Wati binti Odi ) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PENETAPANNomor 0200/Pdt.P/2017/PA TALU2 Na atedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sizaf bin Duan, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Lisna
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Odi dandisaksikan oleh Kartuni dan Kaidir dengan maskawin berupa uang sebesarRp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Odi , disaksikan oleh dua orang saksi Kartuni dan Kaidir. Mempelaipria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sizaf bin Duan) denganPemohon II (Lisna Wati binti Odi) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pasar Lamo,10Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 251/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
136
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arianto bin Ibrahim) dengan Pemohon II (Mena binti Marlis) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 1996 di Pantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten
    , Kecamatan Sasak RanahPasisie Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082162915473 dalam hal inimenggunakan domisili eletronik dengan alamat email:arianto.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon I;NIK 1312115909830001, tempat tanggal lahir Maligi 19September 1983, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di PantaiIndah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082162915473
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arianto bin Ibrahim)dengan Pemohon II (Mena binti Marlis) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 11 Juni 1996 di Pantai Indah Jaya Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
    Eva Marlinda binti Maaz, usia 41 tahun, pendidikian SMA, pekerjaanguru SD, alamat Jorong Kadang Jaya, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah bibiPemohon II.
    Andi bin Muhammad Hasbi, usia 33, pendidikan SD, pekerjaannelayan, alamat Jorong Pantai Indah Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah saudarasepupu Pemohon .
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arianto bin Ibrahim)dengan Pemohon II (Mena binti Marlis) yang dilaksanakan pada tanggal11 Juni 1996 di Pantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 02-05-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 199/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 5 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
234
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Upik binti Amri) dengan Termohon (Merdal bin Suar ) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 1993 di rumah orang tua Pemohon di Suka Jadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 341.000 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
  • PUTUSANNomor 0199/Pdt.G/2017/PA TALU2a NaN BoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara itsbat Istbat Nikah antara:Upik binti Amri, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Suka Jadi, Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Nasri bin Suar pada hari Sabtutanggal 05 Juni 1993 di rumah orang tua Pemohon di Suka Jadi, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah adik kandung Pemohon yangHal. 1 dari 11 hal. Penetapan Nomor 0199/Padt.G/2017/PA TALUbernama Artias bin Kaidir dan disaksikan oleh Zukiar dan Azmi denganmaskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (Seribu rupiah) dibayar tunai;2.
    , Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Nasri bin Suar adalah saksisendiri karena ayah kandung Termohon telah meninggal dunia;Hal. 3 dari 11 hal.
    , Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Nasri bin Suar adalah saksisendiri karena ayah kandung Termohon telah meninggal dunia;Hal. 4 dari 11 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Upik binti Amri) denganNasri bin Suar yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 1993 diSuka Jadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat:3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 10 dari 11 hal. Penetapan Nomor 0199/Pat.G/2017/PA TALU4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 249/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
146
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Icon bin Safii) dengan Pemohon II (Epa binti Ijun) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2000 di Pantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten
    Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 08238764642 dalam hal inimenggunakan domisili eletronik dengan alamat email:icon.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon I;Epa binti Ijun, NIK 1312114606760006, tempat tanggal lahir Maligi O06 Juni1976, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumahtangga, tempat kediaman di Pantai Indah Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 08238764642
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 05 Agustus 2000 di Pantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Ijun binGulul dan disaksikan oleh dua orang laki laki bernama Yusuf dan Rasudengan mahar berupa uang Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah )dibayar tunal;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Icon bin Safii) denganPemohon II (Epa binti Ijun) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggalO05 Agustus 2000 di Pantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Hendra bin Sutan, usia 40 tahun, Pendidikan SD, pekerjaan petani,alamat Jorong Pantai Indah Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah Tetangga Pemohon danPemohon II.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Icon bin Safii) denganPemohon II (Epa binti Ijun) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus2000 di Pantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 214/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
255
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wasriwal bin Nuwin ) dengan Pemohon II (Irma Dayenti binti Rambun ) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Rambun dandisaksikan oleh Icin dan Sudir dengan maskawin berupa uang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 214/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wasriwal bin Nuwin )dengan Pemohon II (Irma Dayenti binti Rambun ) yang dilaksanakanpada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994, di rumah wali Hakim,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariSelasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Rambun, disaksikan oleh dua orang saksi Icin dan Sudir.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah waliHakim, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat dan belum pernah bercerai:;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaitiga orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Hakimberpendapat perkawinan Pemohon dan Pemohon II yang dilaksanakan padaHal. 9 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wasriwal bin Nuwin )dengan Pemohon II (Irma Dayenti binti Rambun ) yang dilaksanakanpada hari Selasa tanggal 18 Januari 1994 di rumah wali Hakim,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat .3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 114/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
105
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nelyon bin Misnul) dengan Pemohon II (Sihen binti Solman) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah adik kandung ayah Pemohon Il yangbernama M. Dahrul karena ayah kandung Pemohon II sudah meninggalHalaman 1 dari 13 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nelyon bin Misnul)dengan Pemohon II ( Sihen binti Solman) yang dilaksanakan pada hariKamis tanggal 12 Desember 1996, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    ,, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dengan wali nikah adik kandung ayahPemohon II yang bernama M.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adik kandung ayahPemohon II yang bernama M. Dahrul karena ayah kandung Pemohon IIsudah meninggal dunia , disaksikan oleh dua orang saksi Yusrizal danAfrinal .
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nelyon bin Misnul)dengan Pemohon II (Sihen binti Solman) yang dilaksanakan pada hariKamis tanggal 12 Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 02-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 283/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
186
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Uwin bin Luman) dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 081276869449 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik dengan email: uwin.luman@gmail.comsebagai Pemohon I;Iguy binti Layuak, NIK 1312114108700001, tempat tanggal lahir Maligi 01Agustus 1970, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Jorong Maligi KenagarianSasak, Kecamatan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 081276869449
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uwin bin Luman)dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal 11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Arinaldi bin Layuak, usia 43 tahun, pendidikian SD, nelayan, alamatJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah adik kandung Pemohon Il.
    Eva Marlinda binti Maaz, usia 41 tahun, pendidikian SMA, pekerjaanguru SD, alamat Jorong Kadang Jaya, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah keponakanPemohon I.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uwin bin Luman)dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada tanggal11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 414/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muzamil bin Ardi) dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082283194142 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik denganemail:muzamilmaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;Nurlaili binti By Aciak, NIK 1312116402800001, tempat tanggal lahir Maligi 24Februari 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082283194142 dalam hal
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muzamil bin Ardi)dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 3 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa, wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yangbernama
    Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami PemohonII; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa wali nikah ketika keduanya menikah adalah kakakkandung
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muzamil bin Ardi)dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 28-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA TALU Nomor 235/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1719
    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zairi Bin Sari) dengan Pemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016, di rumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat ;
    • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah);
, Kecamatan SasakRanah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, dengan Nomor handpone081248240699, dalam hal ini menggunakan alamatdomisili elektronik email: frenyuhardi17@gmail.com,sebagai Pemohon I;Desliyam Binti Bakhtiar, Nik 1312114602800003, tempat dan tanggal lahir,Sialang 06 Februari 1980, Agama Islam, Pendidikan SLTP(Tamat), Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempatkediaman tempat kediaman di Sialang, Jorong Sialang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir,Kabupaten Pasaman
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah adikkandung ayah kandung Pemohon Il yang bernama Azwir, karena ayahkandung pemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh Dasmuazardan Dasmel dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat dibayartunai;2.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Zairi Bin Sari) denganPemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon Il di Sialang, JorongSialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami PemohonII; Bahwa, Saksi menghadiri acara akad nikah Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016, dirumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat ; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah paman Pemohon II yangbernama Azwir, karena ayah kandung
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zairi Bin Sari) denganPemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon Il di Sialang, JorongSialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, KabupatenPasaman Barat ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisir, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 250/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
145
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gusmanto bin Siri) dengan Pemohon II (Sinet binti Tanal) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082284217500 dalam hal inimenggunakan domisili eletronik dengan alamat email:gusmanto.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon I;Sinet binti Tanal, NIK 1312116510830004, tempat tanggal lahir Maligi 25Oktober 1983, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Suka Damai JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 16 Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yaitu Tanal binBuyuang Kuniang dan disaksikan oleh Anharel dan Gusmanedi denganmaskawin berupa uang Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gusmanto bin Siri)dengan Pemohon II (Sinet binti Tanal) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 16 Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
    Zamharir bin Bustamam, usia 62 tahun, pendidikan STM, pekerjaatpetani, alamat Jorong Sukajadi ,Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat. Saksi adalah paman PemohonIl.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Gusmanto bin Siri)dengan Pemohon II (Sinet binti Tanal) yang dilaksanakan pada tanggal 15Februari 2002 di Suka Damai Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 18-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 26-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 234/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 14 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4211
  • Saputra bin Iim Ibrahim) dengan Termohon (Renti binti Zamir) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tua Termohon di Dusun Sukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
    Saputra bin lim Ibrahim, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan buruh, tempat tinggal di Dusun Sukajadi, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon;MelawanRenti binti Zamir, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal di Dusun Sukajadi, Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Minggutanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tua Termohon di DusunSukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi wali nikah ayah kandungTermohon yang bernama Zamir dan disaksikan oleh Yusmen bin Zamir dan1Zahmel bin Zamir dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dibayar tuna;2.
    Saputra bin lim Ibrahim)dengan Termohon (Renti binti Zamir) yang dilaksanakan pada hari Minggutanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tua Termohon di Dusun2Sukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Yusmen bin Zamir, umur 45 tahun, agama isiam, pekerjaan neiayan, tempat tinggaldi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, saksi sebagai kakak ipar Pemohon,, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Hubungan antara Pemohon dan Termohon adalah suami isteri.Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah pada tahun 1997;Bahwa Saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Bahwa Saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada
    Saputra bin limIbrahim) dengan Termohon (Renti binti Zamir) yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 08 Juni 1997 1997 di rumah orang tuaTermohon di Dusun Sukajadi, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat.4.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 109/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
175
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Edi Kurniawan bin Teen) dengan Pemohon II (Pitra Yensih binti Bustaudin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon I, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 109/Pdt.P/2018/PA TALUea Ns aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Edi Kurniawan bin Teen, tempat dan tanggal lahir Pondok, 15 April 1985,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan nelayan, alamat di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasaisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon , Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 109/Pdt.P/2018/PA TALUBustaudin dan disaksikan oleh Wali Mayudin dan Aten dengan maskawinberupa uang sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon I, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Z. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Bustaudin, disaksikan oleh dua orang saksi Wali Mayudindan Aten. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 10 April 2003 di rumah PamanPemohon I, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Edi Kurniawan bin Teen)dengan Pemohon Il (Pitra Yensih binti Bustaudin) yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon I,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 30-05-2011 — Putus : 29-11-2011 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN MAKALE Nomor 30/Pdt.G/2011/PN.MKL
Tanggal 29 Nopember 2011 — DOE’ (A) INDO’ LEMBANG; BATTU’ (A) INDO’ TASIK; DANIEL BONGGA KARUA (A) AMBE’ MELKI; MARTHEN BONGGA KARUA (A) PAPA WARIS; YUNUS MINGGU (A) AMBE’ MIRA; KALUA’ BONGGA KARUA (A) INDO’ PITE’; PE’DA BONGGA KARUA (A) INDO’ IDA; LUDIA BONGGA KARUA; PINA BONGGA KARUA; AGUSTINUS KABANGA’; SATTU KABANGA’; SARAH RATTE; lawan ANDARIAS ALLO (A) AMBE’ MIKA; ENI (A) INDO’ MIKA; LAYUK (A) AMBE’ LORA; LENY (A) INDO’ LORA; MIKA; BURA; MARTHEN BUTO’ (A) AMBE’ TATO’ BUTO’; INDO’ TATO’ BUTO’; MARKUS (A) AMBE’ BATTO’; KRIS (A) INDO’ BATTO’; DODI (A) PAPA ANEL; LAI’ SESA (A) INDO’ ANEL;
6343
  • Menyatakan menurut hukum tanah obje sengketa I yaitu tanah yang bernama Pola yang terletak di Kampung Rea Lembang Sasak, Kecamatan Bittuang Kabupaten Tana Toraja seluas 2 Ha. dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan jalan Sasak menuju Kampung Rea;- Sebelah Timur dengan Sasak menuju Kampung Rea;- Sebelah Selatan dengan tanah/rumah Ambe Ratta, tanah dan rumah Ambe Kala, tanah dan rumah Ambe Tato Buto
    ;- Sebelah Barat dengan milik Para Penggugat; dan tanah sengketa II yaitu tanah yang terletak di Kampung Rea Lembang Sasak Kecamatan Bittuang Kabupaten Tana Toraja seluas 5 Ha. dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara dengan sungai Marura;-Sebelah Timur dengan tanah Gereja Betel Tabernakel kebun Ambe Mika, kebun Ambe Uto dan kebun Ambe L.
    Date;-Sebelah Selatan dengan jalan Sasak menuju Kampung Rea;-Sebelah Barat dengan jalan poros Bau ke Sasak;Adalah tanah milik Tilanda dan Pasauran dari Tongkonan Sasak;3. Menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah ahli waris Tilanda dan Pasauran dari Tongkonan Sasak yang berhak atas kepemilikan tanah objek sengketa I dan tanah objek sengketa II;4. Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;5.
    DOE (A) INDO LEMBANG, pekerjaan Ibu Rumah Tangga alamat Sasak,Lembang Sasak, Kecamatan Bittuang, Kab. Tana Toraja,Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I;2. BATTU (A) INDO TASIK, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Lembang Ponding Ao, Kec. Masanda, Kab. Tana Toraja, sebagaiPENGGUGAT II;3. DANIEL BONGGA KARUA (A) AMBE MELKL, pekerjaan Tani, alamatKampung Sasak, Lembang Sasak, Kec. Bittuang, Kab. TanaToraja, sebagai PENGGUGAT IT;4.
    YUNUS MINGGU (A) AMBE MIRA, pekerjaan Swasta, alamat Kampung Sasak, Lembang Sasak, Kec. Bittuang, Kab. Tana Toraja,sebagai PENGGUGAT V;6. KALUA BONGGA KARUA (A) INDO PITE, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,alamat Kampung Sasak, Lembang Sasak, Kec. Bittuang, Kab.Tana Toraja, sebagai PENGGUGAT VI;7. PEDA BONGGA KARUA (A) INDO IDA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,alamat Kampung Sasak, Lembang Sasak, Kec. Bittuang, Kab.Tana Toraja, sebagai PENGGUGAT VI;8.
    LENY (A) INDO LORA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Kampung Rea, Lembang Sasak, Kec. Bittuang, Kab. Tana Toraja, sebagaiTERGUGAT IV;5.M IK A, pekerjaan Tani, alamat Kampung Rea, Lembang Sasak, Kec. Bittuang,Kab. Tana Toraja, sebagai TERGUGAT V;6. B UR A, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Kampung Rea, Lembang Sasak,Kec. Bittuang, Kab. Tana Toraja, sebagai TERGUGAT VI;7. MARTHEN BUTO (A) AMBE TATO BUTO, pekerjaan Tani, alamat Kampung Rea, Lembang Sasak, Kec. Bittuang, Kab.
    di Kampung Rea, Lembang Sasak, Kec.
    Date;Sebelah Selatan dengan jalan Sasak menuju Kampung Rea;Sebelah Barat dengan jalan poros Bau ke Sasak;Adalah tanah milik Tilanda dan Pasauran dari Tongkonan Sasak;. Menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah ahli waris Tilanda danPasauran dari Tongkonan Sasak yang berhak atas kepemilikan tanah objeksengketa I dan tanah objek sengketa II;. Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat adalah perbuatanmelawan hukum;.
Register : 22-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA TALU Nomor 167/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. MengabulkanPermohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Medan bin Amerudin) dengan Pemohon II (Mustimar binti Adi) yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 1980, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 13November 1980, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, yang menj** wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II bernama ** dan disaksikan oleh ** dan ** dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 1000,00; (Seribu rupiah) dibayar tunai;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
    . , umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal diJorong Padang Jaya, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, di bawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il, Saksi adalahkakak ipar Pemohon Il;Hal. 3 dari 14 Hal. Penetapan No. 167/Pdt.P/2021/PA.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il, Saksi adalahkeponakan Pemohon I;Hal. 4 dari 14 Hal.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dengan wali nikahHal. 7 dari 14 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (** bin Amerudin) denganPemohon Il (** binti **) yang dilaksanakan pada tanggal 13 November1980, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 13 dari 14 Hal. Penetapan No. 167/Pdt.P/2021/PA. Talu4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 233/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
188
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Badia) dengan Pemohon II (Simar binti Busta) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 1988 di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranh Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranh Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4.
    PENETAPANNomor 0233/Pdt.P/2015/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istoat Nikah yang diajukan oleh:Siman bin Badia, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon ;Simar binti Busta, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan lburumah tangga, alamat di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 04 Oktober 1988 di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranh Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Busta dan disaksikan oleh Rasu dan Tamam denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halanganmenurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan
    Zukri bin Eloki, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempattinggal di Labung, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dibawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon Il saksi kenal dengan baik karena temansatu kampung dan juga sebagai tetangga;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah pasangan suamiisteri yang sah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tahun 1988;Bahwa saksi hadir, mendengar
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 04 Oktober 1988 di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama Busta , disaksikan oleh dua orang saksi Rasu dan Tamam;c. Bahwa mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;d. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 232/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
226
  • Aciak) dengan Pemohon II (Marlianis binti Kanda Udin) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 13 Juli 1997 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
    Aciak, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, tempat kediaman di Pantai Indah, Jorong Maligi, NagariSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Marlianis binti Kanda Udin, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di Pantai Indah,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut
    , baik hubungan nasab,sesusuan, semenda, ataupun beda agama;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mengurus itsbat nikah untuk dijadikanbukti sebagai suami isteri yang sah;2 Zufriadi bin Zamir, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan PTPHP, tempat kediaman Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, mengaku sebagai
    tetangga Pemohon I dan Pemohon II,dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II tahun 1997;Bahwa saksi tidak hadir waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon II tapisaksi sudah tahu bahwa Pemohon I dan Pemohon II akan menikah;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah di Pantai Indah, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat;Bahwa status
    I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 13 Juli 1997 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telahmemenuhi syarat sesuai syariat Islam dan tidaklah perkawinan yang terlarangmenurut hukum Islam, meskipun perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yangterjadi setelah diundangkan UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentangPerkawinan tidak dicatatkan;Menimbang, bahwa majelis berpendapat untuk mengambil alih makna,maksud, tujuan
    Aciak)dengan Pemohon II (Marlianis binti Kanda Udin) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 13 Juli 1997 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 22-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 252/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ariful Amri bin Basril Amri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.
Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082213320237 dalamhal ini menggunakan alamat eletronik dengan email:arifulamrimaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;lrawati binti Simuh, NIK 1312114402880002, tempat tanggal lahir Maligi 04Februari 1988, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman Pantai Indah, Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat.3.
, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat; yang dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah menurut agama Islam padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSimuh dan disaksikan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 08-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PA TALU Nomor 252/PDT.P/2016/PA.TALU
Tanggal 2 Mei 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
1410
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Bismar) dengan Pemohon II (Nurmalis binti Maar) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Agustus 1999, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    Pemohon ;Nurmalis binti Maar, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanlbu rumah tangga, alamat di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal 08 April 2016 yang
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Senintanggal 16 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah saudara kandung ayah Pemohon Il yangbernama Arsal karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia dansaudara kandung Pemohon Il belum cukup umur dan disaksikan oleh Imaldan Darmalis dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) dibayar tuna;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siman bin Bismar)dengan Pemohon Il (Nurmalis binti Maar) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 16 Agustus 1999, di rumah orang tua Pemohon Il diJorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di rumah orang tuaPemohon Il di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa wali nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalah saudarakandung ayah Pemohon Il yang bernama Arsal karena ayah kandungPemohon Il telah meninggal dunia dan saudara kandung Pemohon Ilbelum cukup umur; Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il adalah Imal dan Darmalis; Bahwa maharnya adalah uang sebesar
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il menurut syariat Islampada hari Senin tanggal 16 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Ill diJorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 194/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siat bin Saron ) dengan Pemohon II (Eka binti Samsir Alam ) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2008 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siat bin Saron) denganPemohon II (Eka binti Samsir Alam) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 06 Nopember 2008, di rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.Halaman 2 dari 12 hal.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat ; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saudarakandung Pemohon II bernama M.Nur bin Sampani ;Halaman 3 dari 12 hal.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saudarakandung Pemohon II bernama M.Nur bin Sampani ;Halaman 4 dari 12 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2008 di rumahorang tua Pemohon Il, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, danbelum pernah berceral;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siat bin Saron ) denganPemohon II (Eka binti Samsir Alam ) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 06 Nopember 2008 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Propinsi Sumatera Barat.4.
Register : 17-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 68/Pdt.G/2019/PA TALU
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3912
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu ) dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • TALUJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi wali nikah ayah kandungTermohon yang bernama Siara dan disaksikan oleh Rijen dan Modardengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) dibayartunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3. Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus bujang dan Termohonberstatus gadis;4.
    TALUJaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Halaman 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu)dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.4.